Polres Gowa Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Bermodus Mengaku Anggota Polri

GOWA, GTN.COM – Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pemerasan bermodus mengaku sebagai anggota Polri pada Senin (07/04/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, di Jalan Mangka Dg Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (8/4/2025).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/364/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 08 April 2025, yang dilaporkan oleh korban bernama Fadlan Jusuf (43), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Perum Griya Indira, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Adapun para terduga pelaku dengan inisial F (21), wiraswasta asal Paropo, Kota Makassar, dan inisial M (30), wiraswasta asal Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Dok. Pelaku saat diamankan oleh tim Resmob Gowa.

Dalam aksinya, pelaku F menyamar sebagai anggota Kepolisian dan mengaku telah menangkap anak korban karena dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Dengan dalih bisa “mengurus” perkara tersebut agar tidak berlanjut ke ranah hukum, pelaku menekan korban agar menyerahkan uang sebesar Rp 8.000.000. Karena keterbatasan dana, korban awalnya hanya mampu menyerahkan Rp 2.500.000 dan sebuah handphone milik anaknya sebagai jaminan.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta sisa uang, yang kemudian diberikan sebesar Rp1.500.000. Saat pelaku kembali mencoba meminta uang untuk ketiga kalinya, korban mulai merasa curiga dan melakukan pelacakan keberadaan pelaku. Setelah mengetahui lokasi pelaku, korban melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

Petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang menerima laporan tersebut segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil interogasi, pelaku F mengakui perbuatannya, termasuk membeli sendiri pakaian dinas lapangan (PDL) Polri lengkap dengan atribut sebagai bagian dari modus penyamarannya. Pelaku M berperan mendampingi F saat mendatangi korban.

Barang bukti yang turut diamankan meliputi 1 unit mobil Agya warna kuning DD 1859 BN, 2 unit handphone milik pelaku, 1 unit iPhone milik korban,2 buah tas, 1 stel pakaian PDL Polri lengkap dengan atribut dan Uang tunai sebesar Rp 2.368.000.

Dok. Barang bukti yang turut diamankan meliputi 1 unit mobil Agya warna kuning DD 1859 BN.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Polres Gowa mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk penipuan dan tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa identitas dan kewenangan resmi.

(mhs/hpg)

Tim Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Palopo Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Feni Ere: Motif Terungkap!

SULSEL, GTN.COM – Terduga pelaku pembunuhan terhadap Feni Ere, Sales mobil Honda di kota Palopo, Sulawesi Selatan berhasil ditangkap.

Terduga pelaku berinisial A diamankan di kabupaten Luwu Utara, Kamis, 20 Maret 2025, siang.

Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin mengaku terduga pelaku adalah teman dekat korban.

“Betul (ditangkap). Terduga pelaku adalah teman dekat korban,” ujarnya, Kamis, 20 Maret 2025.

Walau demikian, Safi’i belum menjelaskan lebih rinci peran A di balik kematian sales cantik tersebut.

Ia menegaskan, saat ini tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel bersama Polres Palopo masih berada di tempat kejadian perkara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga memasang police line di salah satu rumah di kota Kecamatan Wara, kota Palopo.

Kata Safi’i, pihaknya akan menggeledah dan melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah tersebut pada pukul 16.00 Wita.

“Mohon doanya semoga perkara ini segera terungkap,” ucapnya.

Sebelumnya, kasus kematian Feni Ere ini menghebohkan publik. Bagaimana tidak, korban ditemukan tinggal kerangka di sebuah hutan di perbatasan Toraja Utara-Palopo.

Feni dilaporkan hilang sejak Januari 2024. Sementara, mobil korban ditemukan di Perumahan Bukit Baruga Antang, Kota Makassar.

Namun, setahun berlalu, polisi tidak berhasil mengungkap keberadaannya.

Hingga akhirnya kasus ini terkuak saat seorang warga kota Palopo, Okki, menemukan sebuah kerangka manusia ketika hendak berburu di hutan pada 10 Februari 2025.

Awalnya, Okki hendak mengejar ayam hutan. Namun, saksi dan temannya dikagetkan dengan tengkorak kepala yang terikat kain di tengah hutan.

Karena ketakutan, saksi melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Polisi kemudian mendatangi TKP dan menemukan sejumlah tulang kerangka manusia yang tertimbun. Otopsi pun dilakukan.

Dari hasil otopsi yang dilakukan tim forensik Biddokes Polda Sulsel diketahui korban adalah Feni Ere, wanita berusia 28 tahun yang pernah dilaporkan hilang.

Dari hasil otopsi juga diketahui korban diduga dibunuh setelah mengalami tindakan kekerasan.

Kerangka tersebut kemudian diamankan di Pantilang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kata Safi’i, pihaknya sudah memeriksa sekitar 30 saksi untuk mengungkap kasus ini. Termasuk diantaranya terduga pelaku A dan mantan kekasih korban semasa hidup.

Pasal Pembunuhan Berencana

Dalam hukum pidana, pembunuhan berencana merupakan tindakan yang dilakukan dengan sengaja dan telah dipersiapkan sebelumnya untuk menghilangkan nyawa seseorang.

Di Indonesia, tindak pidana ini diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berbunyi sebagai berikut:

“Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”

Unsur-Unsur Pembunuhan Berencana

Untuk dapat dikategorikan sebagai pembunuhan berencana, terdapat beberapa unsur yang harus terpenuhi, yaitu:

1. Adanya niat untuk membunuh
– Pelaku memiliki kehendak atau kesadaran untuk menghilangkan nyawa korban.

2. Dilakukan dengan sengaja
– Tindakan pembunuhan dilakukan secara sadar, bukan akibat kelalaian atau ketidaksengajaan.

3. Adanya rencana terlebih dahulu
– Pelaku telah mempersiapkan pembunuhan sebelum melaksanakannya.
– Perencanaan ini bisa berupa mencari cara, alat, atau waktu yang tepat untuk membunuh korban.

4. Adanya jeda waktu antara niat dan eksekusi
– Pembunuhan tidak dilakukan secara spontan, tetapi ada waktu bagi pelaku untuk berpikir dan mempertimbangkan kembali niatnya.

Perbedaan dengan Pembunuhan Biasa

Pembunuhan berencana dalam Pasal 340 KUHP memiliki hukuman lebih berat dibandingkan pembunuhan biasa yang diatur dalam Pasal 338 KUHP.

Pasal 338 menyebutkan bahwa:

“Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”

Dari perbandingan ini, terlihat bahwa pembunuhan berencana mendapatkan ancaman hukuman lebih berat karena adanya unsur perencanaan yang menunjukkan kesengajaan yang lebih tinggi.

Penerapan Hukum dalam Kasus Nyata

Dalam berbagai kasus, hakim akan mempertimbangkan berbagai bukti untuk menentukan apakah suatu pembunuhan termasuk dalam kategori pembunuhan berencana atau hanya pembunuhan biasa.

Bukti yang diperhatikan meliputi:
– Alat yang digunakan (apakah sudah dipersiapkan sebelumnya)
– Rekaman percakapan atau pesan yang menunjukkan niat pembunuhan
– Kesaksian saksi yang mengetahui rencana pembunuhan
– Motif di balik tindakan tersebut

Hukuman yang berat untuk pembunuhan berencana bertujuan untuk memberikan efek jera serta melindungi masyarakat dari tindak kejahatan yang terencana.

(mhs/ssid)

Grebek Sabung Ayam, 3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Kena Tembakan

LAMPUNG, GTN.COM – Tiga anggota Kepolisian Polres Way Kanan tewas saat menggerebek lokasi sabung ayam, Senin (17/3), di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengonfirmasi peristiwa tersebut. Dari tiga korban tewas, salah satunya adalah Kapolsek Negara Batin IPTU Lusiyanto.

Kemudian, dua orang lainnya yakni Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib. Mereka tewas dengan luka tembak di bagian kepala. Menurut Yuni, ketiganya ditembak oleh orang tak dikenal.

“Benar terjadi peristiwa penembakan dengan kronologis yakni 17 personel Polri Polres Way Kanan mendatangi tempat sabung ayam, saat di TKP langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga 3 personel gugur dalam tugas,” katanya, Senin (17/3).

Saat ini kata dia, ketiga jenazah anggota tersebut tengah dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan proses autopsi.

“Jenazah sedang dievakuasi untuk dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi dan kini Kapolda menuju TKP dan kini kita fokus mengamankan anggota yang lain,” lanjut dia.

Dari informasi yang beredar, sabung ayam yang digerebek tersebut diduga milik oknum TNI. Saat dikonfirmasi, Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami informasi yang beredar.

“Bahwa informasi yang ada sedang dalam proses penyelidikan penyidikan lebih lanjut di lapangan,” ujar Eko saat dikonfirmasi.

Eko mengatakan apabila ada keterlibatan oknum TNI dalam insiden tersebut, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada oknum tersebut.

“Kita pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan. Terkait tentang isu yg sedang berkembang, dimohon untuk menunggu konfirmasi hasil penyelidikan/investigasi lebih lanjut,” paparnya.

(idb/mhs)

Misteri Hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun: Kejanggalan yang Diungkap Sang Istri

BINTUNI, GTN.COM – Tiga bulan telah berlalu sejak hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Polda Papua Barat, Iptu Tomi Samuel Marbun saat menjalankan tugas negara. Namun, hingga kini, keberadaannya masih menjadi misteri. Sang istri, Riah Ukur Tarigan, mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ia bagikan melalui akun Instagram pribadinya.

Iptu Tomi dilaporkan hilang pada Rabu, 18 Desember 2024, saat bertugas dalam operasi pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kali Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni. Namun, menurut Riah, banyak kejanggalan yang mengiringi kasus ini, termasuk keterlambatan dalam pencarian, kurangnya transparansi informasi, hingga dugaan adanya pihak-pihak yang menghambat investigasi.

Keberangkatan yang Penuh Tanda Tanya

Dalam unggahannya, Riah mengungkapkan bahwa sebelum berangkat ke lokasi operasi, suaminya masih sempat berkumpul bersama keluarga. Ia bahkan sempat menceritakan bahwa dirinya didesak untuk segera berangkat sebelum adanya Telegram Rahasia (TR) turun. [Diduga TR Kapolres Bintuni pindah tugas]

“Ini didesak-didesak terus suruh naik (berangkat ke hutan) sebelum TR keluar karena itu kejar Kombes [Kapolres.red],” ujar Iptu Tomi kepada istrinya kala itu.

Lebih lanjut, Riah juga mengungkapkan bahwa sebelum keberangkatan pada 15 Desember 2024, suaminya meminta dirinya mentransfer sejumlah uang pribadi untuk keperluan operasi. Ia sempat mempertanyakan mengapa anggaran operasional tidak disediakan oleh pihak kepolisian, namun suaminya hanya menjawab singkat, “Itu lagi, abis yang desak-desak tidak kasih modal.”

Kronologi Hilangnya Iptu Tomi

Pada 18 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIT, Wakapolres bersama istrinya datang ke rumah Riah dan menyampaikan bahwa longboat yang digunakan suaminya terbalik. Malam harinya, Kapolres AKBP Choiruddin Wahid mengabarkan bahwa Iptu Tomi tergelincir dari bagian belakang longboat saat sedang duduk. Hingga saat itu, seluruh tim gabungan beranggotakan 50 orang belum dapat dihubungi.

Riah pun segera berupaya mencari pertolongan dengan menyewa helikopter untuk pencarian, namun secara mendadak pihak penyedia jasa membatalkan penerbangan tanpa alasan yang jelas. Ia kemudian mendapatkan informasi dari istri salah satu pejabat utama Polres bahwa pembatalan helikopter diduga atas instruksi Kapolres dengan alasan biaya operasional.

Kejanggalan di Lokasi Kejadian

Pada 19 Desember 2024, pencarian resmi dimulai. Tim gabungan dari kepolisian dan Basarnas menggunakan tiga longboat menuju lokasi kejadian. Sementara itu, Riah yang ikut melakukan pencarian udara dengan pesawat yang disewa keluarganya tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban. Ia hanya melihat tiga longboat yang bergerak menuju lokasi operasi.

Lebih lanjut, pada 20 Desember, helikopter dinas akhirnya tiba dan melakukan pencarian bersama helikopter yang disewa keluarga. Namun, hingga menyusuri sungai dari lokasi kejadian hingga muara, tidak ada jejak Iptu Tomi yang ditemukan.

Keanehan semakin terlihat ketika seluruh barang milik suaminya, termasuk ponsel yang disimpan dalam plastik klip anti-air, rompi anti peluru, serta senjata api, dikembalikan dalam kondisi utuh.

“Bagaimana mungkin suami saya yang sedang dalam operasi pengejaran KKB justru melepas baju anti peluru dan senjatanya?” ujar Riah penuh tanda tanya.

Minimnya Transparansi dan Dugaan Hambatan Pencarian

Riah juga menyoroti lambannya respon pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Permintaannya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga kini belum juga dilakukan. Ia bahkan menduga bahwa Kapolres AKBP Choiruddin Wahid mengetahui atau setidaknya membiarkan berbagai kejanggalan ini terjadi.

Pada 21 Desember, permintaan Riah untuk menambah personel pencarian akhirnya dikabulkan, namun anehnya, pasukan TNI yang didatangkan justru tidak diberangkatkan ke TKP dan malah dikembalikan ke batalyon atas dugaan instruksi dari Kabagops Polres Teluk Bintuni.

Selain itu, pada 22 Desember, informasi keliru yang disebarkan oleh pihak kepolisian semakin memperkeruh keadaan. Kapolres Teluk Bintuni menyatakan bahwa tim pencarian sempat hampir diserang oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM). Namun, berdasarkan kesaksian langsung dari ayah Riah yang ikut dalam pencarian, klaim tersebut tidak pernah terjadi. Hal ini justru membuat masyarakat yang sebelumnya bersedia membantu menjadi takut, serta menghambat pencarian oleh Basarnas.

Kapolres Teluk Bintuni Dipromosikan

Di tengah berbagai kejanggalan yang belum terjawab, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Dr. Choiruddin Wahid, justru mendapatkan promosi jabatan sebagai Kabid Propam Polda Papua Barat Daya berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025 tertanggal 12 Maret 2025.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi gerbang timur news.com masih berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak kepolisian terkait sejumlah kejanggalan dalam kasus hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun. Pihak keluarga terus menuntut kejelasan dan transparansi terkait nasib sang perwira yang hilang dalam tugas negara.

(idb/mhs)

Polri Bongkar Strategi Murahan KKB Mengedit Video Untuk Provokasi dan Fitnah

Papua,Gerbangtimurnews.Com –Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terus menyebarkan informasi palsu atau hoax demi menarik perhatian publik. Salah satu bentuk propaganda yang dilakukan adalah membawa warga negara asing (WNA) untuk membuat video dokumenter palsu yang kemudian disebarkan melalui media sosial.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, sebagai tanggapan atas beredarnya video hoax yang menuduh TNI-Polri melakukan pengeboman hingga menyebabkan kebakaran sejumlah bangunan.

“Video yang beredar tersebut sebenarnya adalah dokumentasi kebakaran Puskesmas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada tahun 2021. Kebakaran itu dilakukan oleh KKB, tetapi videonya telah diedit dan dinarasikan seolah-olah akibat bom yang dijatuhkan oleh TNI-Polri,” ujar Brigjen Pol Faizal.

KKB juga mencoba membangun narasi bahwa mereka melawan pemerintah menggunakan alat perang tradisional. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. KKB justru menggunakan senjata api untuk melakukan penembakan terhadap aparat keamanan dan masyarakat sipil. Selain itu, mereka juga terlibat dalam tindakan kriminal lain, seperti pemerkosaan, pembakaran fasilitas publik, dan aksi kekerasan lainnya.

Brigjen Pol Faizal menambahkan, tindakan kriminal KKB tidak hanya terbatas pada aksi kekerasan. Pada tahun 2021, KKB juga dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap tenaga kesehatan (nakes). Tindakan ini dinilai sebagai kejahatan tidak berperikemanusiaan yang melanggar hak asasi manusia (HAM).

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah percaya pada informasi hoax yang disebarkan oleh KKB maupun Kelompok Kriminal Politik (KKP).

“Propaganda ini bertujuan untuk memecah belah dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima,” ujar Kombes Pol Yusuf.

Polri dan TNI terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Papua, serta mengupayakan langkah-langkah tegas untuk mengatasi aksi-aksi provokasi yang dilakukan oleh KKB.

Gegerkan Warga Gowa, Perempuan Hamil 6 Bulan ditemukan Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan di Area Persawahan

Gowa,Gerbangtimurnews.com – Sesosok mayat perempuan yang hamil 7 bulan dengan sejumlah luka tusukan ditemukan tewas tergeletak dengan sejumlah luka tusukan di area persawahan milik warga, di Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, Selasa (21/1/2025).

Terlihat sosok mayat perempuan tersebut memakai sweater warna biru, baju kaos hitam, dan celana panjang hitam di atas jalan tani sekitar area persawahan dan ditemukan juga satu unit kendaraan sepeda motor roda dua, berwarna Hitam, merk Honda Beat, dengan nomor polisi DD 6227 NS, yang diduga milik dari mayat perempuan tersebut.

Kapolsek Pallangga AKP Firman Asean mengatakan bahwa informasi awal didapatkan dari seorang warga. Mayat korban ditemukan sama warga pagi hari ini selasa 21 Januari 2025, sekitar pukul 06.00 saat warga sedang jogging, pada saat itu kami bersama tim langsung ke Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.

“Dugaan sementara terjadi penganiyaan pada korban yang berujung pembunuhan, karena ditubuh mayat korban diperkirakan hamil 6 bulan dan ditemukan ada lebam dan sejumlah luka tusukan,”ungkapnya.

Lanjut AKP Firman Asean menuturkan bahwa Kami masih terus melakukan penyelidikan. Korban sekarang sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Saat olah TKP, ditubuh korban ditemukan ada lebam dan sejumlah luka tusukan, jadi dugaan sementara terjadi penganiyaan yang berujung pada pembunuhan.

“Saat ini juga kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yaitu teman dari korban. Kami belum bisa memastikan seperti apa, untuk lebih lanjutnya, biar pak Kapolres yang menjelaskan semuanya,”ujarnya.

Sementara itu di Kantor Polsek Pallangga, terlihat seorang ibu dan sejumlah warga mengaku keluarga dari korban (Mayat Perempuan) tersebut. Sesat dimintai keterangan terkait peristiwa itu, ibu itu bernama Satriani Dg Ngai (39) mengaku orang tua kandung dari korban.

Dari keterangan tersebut, Satriani Dg Ngai yang mengaku dari warga Desa Labbakang, Kecamatan Bajeng tersebut, mengatakan bahwa anak kandungnya (Korban) bernama Putri Indah Sari masih berumur 18 tahun.

“Ia pak, anakku itu kodong, namanya Putri Indah Sari,” ucap ibu korban sambil menangis, Selasa (21/1/2025) di Polsek Pallangga siang.

lanjut menceritakan sebelum kejadian yang menimpa anaknya. Dikatakan, sekitar Jam 08.00 Wita, Putri minta izin sama bapaknya, untuk menemani temannya yang bernama Vina untuk mengambil Hand Phone (HP) yang sudah diperbaiki.

“Sekitar jam 8 tadi malam, putri pamit sama bapaknya mau keluar karena ditelepon sama temannya yang bernama Vina untuk ditemani ambil HP (Hand Phone) yang sudah diperbaiki, semenjak itu tidak ada lagi kabarnya. Pas pagi tadi sudah ada kabar dari warga kalau anakku ditemukan sudah meninggal,” tutur Dg ngai.

Adapun sepeda motor yang dikendarai oleh korban dibenarkan oleh ibu kandung korban. Dengan tragedi yang menimpa anaknya, Satriani Dg Ngai berharap kepada pihak kepolisian bekerja semaksimal mungkin dan mengusut tuntas agar peristiwa ini segera terungkap.

“Ie, motornya itu anakku kodong, saya serahkan semua pada kepolisian untuk mengusut tuntas agar peristiwa ini segera terungkap,” pungkas Dg Ngai.

Diduga Oknum Kurir JNE Express di Makassar Bawa Kabur Paket Belanja Konsumen

Gerbangtimurnews.com-Makassar: Salah satu warga di Makassar, dalam seminggu terakhir dibuat kesal oleh ulah oknum petugas pengiriman paket dari JNE Express. Warga mengeluhkan bahwa barang yang dia pesan melalui aplikasi belanja online tidak sampai di antar oleh petugas JNE.

Keluhan ini disampaikan oleh Ibu Suwarni, warga Jl. Rajawali 1 Lorong 13B, Kel. Pannambungang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum kurir JNE yang tidak bisa konsistem dalam bekerja.

 

“Saya sangat geram pada oknum kurir JNE karena pesanan barang yang dipesan lewat aplikasi belanja online tidak sampai pada saya dan tiba-tiba dia blokir whatsapp saya saat saya pertanyakan barangku dimana sedangkan pemberitahuanya sudah di terima dan di antarkan oleh kurir yakni YUSRAN KURNIAWAN No Hp.+62 856-9648-3503, Minggu 05 Januari 2025

Foto: Bukti pemberitahuan paket sudah tiba

Ibu Suwarni menambahkan bahwa, semua barang belanjaan sudah saya bayar lewat Transfer.

“Saya sudah beberapa kali belanja di aplikasi online selslu transfer, tapi tidak pernah bermasalah seperti ini tapi kenapa kurir pihak JNE tidak antarkan barangku padahal sudah satu minggu lebih paket saya sudah tiba,” tuturnya.

Saya harap pihak kantor JNE Express kota makassar segera cari tau oknum kurir yang namanya tertera di atas

Annar Salahuddin Sampetoding Masuk Daftar DPO Diduga Otak Sindikat Uang Palsu di Kampus UIN Makassar

GOWA,GTN.COM – Kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang menghebohkan Sulawesi Selatan (Sulsel), menyeret nama besar pengusaha sekaligus politikus, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).

Annar diduga menjadi dalang di balik sindikat uang palsu yang beroperasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa Annar Salahuddin Sampetoding memiliki peran sentral sebagai penyokong dana untuk pembelian bahan baku uang palsu.

Bahan baku tersebut, termasuk kertas konstruk dan tinta, dibeli dari importir dan pasar daring.

“Bahan baku ini didapatkan melalui importir bernama Reza,” ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Kamis (19/12/2024).

Penggerebekan terhadap rumah Annar Sampetoding pada awal Desember 2024 mengungkap banyak fakta mengejutkan.

Polisi menemukan mesin cetak uang palsu yang sebelumnya dipindahkan ke kampus UIN Alauddin Makassar tanpa sepengetahuan pihak kampus.

Mesin tersebut diletakkan di ruang tersembunyi di gedung perpustakaan.

Annar Sampetoding yang sebelumnya dikenal sebagai politisi Partai Keadilan Sejahtera dan pengusaha ternama Sulawesi Selatan, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dugaan keterlibatan Annar semakin mencengangkan setelah ditemukan proposal pendanaan Pilkada Barru yang memuat namanya sebagai salah satu inisiator.

Skandal ini juga menyeret nama Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, yang diduga membantu menyembunyikan mesin cetak uang palsu di kampus.

Polisi menyatakan bahwa sindikat ini telah beroperasi secara terstruktur sejak 2010, dengan bahan baku dan mesin cetak dipesan langsung dari China senilai Rp600 juta.

Hingga kini, Annar Sampetoding belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan ini. Polisi terus memburu Annar dan dua tersangka lainnya, sementara 17 pelaku lain telah ditahan.

Kejadian ini menjadi perhatian luas, mengingat uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp500 juta telah ditemukan beredar di wilayah Gowa dan Makassar

Terus Perangi Narkoba, SatPolairud Kubar Amankan Dua Orang Dan 20 Paket Sabu-Sabu Di Melak

Kutai Barat – GTN.COM – Satuan Polisi Perairan dan Udara (SatPolairud) Polres Kutai Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Melak Ulu. Operasi penangkapan dilakukan pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 23.40 WITA di sebuah rumah di Jalan Patimura, Gang H. Hamri, RT 33.

Dua pria berinisial YP (31) dan BG (34) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika diamankan bersama barang bukti puluhan paket sabu dan perlengkapan terkait lainnya.

Dalam operasi ini, petugas menemukan 20 paket sabu dengan berat kotor 3,8 gram. Selain itu, diamankan pula barang bukti berupa dua timbangan digital, alat hisap (bong), pipet kaca, stempel, dan amplop kecil bertuliskan kode tertentu. Salah satu tersangka, BG, sempat berusaha membuang barang bukti ke kamar mandi, namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas di lokasi kejadian.

Kasat Polairud Polres Kutai Barat menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap aktivitas peredaran narkotika di wilayah Tersebut.

Berdasarkan pengakuan tersangka BG, sabu-sabu tersebut dipasok oleh YP untuk diedarkan di kawasan Melak.

“Kami akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, tegas Kasat Polairud.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Kutai Barat mengimbau masyarakat agar tetap aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian sebagai upaya bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

Unit K-9 Ditsamapta Polda Kaltim Lakukan Patroli Sterilisasi di Pelabuhan Semayang Kota Balikpapan

KALTIM, GTN.COM – Balikpapan Unit Polisi Satwa (K-9) merupakan salah satu unit yang berada di bawah Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kaltim. Selasa, (10/12/2024).

Sesuai namanya, salah satu tugas Unit ini yaitu mengoperasionalkan satwa khususnya anjing dalam melaksanakan berbagai tugas spesifik. Yaitu untuk melaksanakan sterilisasi, mencari keberadaan benda terlarang, pengendalian massa hingga terlibat dalam kegiatan search and rescue (SAR).

Menyikapi hal tersebut, Unit K-9 Ditsamapta Polda Kaltim yang dipimpin Bripka Hebo H. Manullang dan didampingi Bripka Fernando Panjaitan, melaksanakan patroli ke Pelabuhan Semayang kota Balikpapan.

Dok. Patroli K-9 Sabhara Polda Kaltim.

Dalam kesempatan tersebut menjelaskan, patroli ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dalam masuknya barang terlarang ke wilayah Balikpapan, dimana diketahui bersama barang terlarang tersebut sering kali masuk melalui kiriman paket dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan Menghimbau petugas AVSEC untuk selalu waspada terhadap tindak pidana disekitar area pelabuhan.

“Tugas ini sangat penting dalam upaya Kepolisian untuk mensterilkan area sensitif khususnya area yang sering dijadikan tempat masyarakat berkumpul,” ujar Bripka Hebo H. Manullang.

(mhs/hk)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.