GTN I Makassar – Seorang pengunjung pengguna fasilitas umum (fasum) di Kota Makassar sangat kecewa atas tindakan juru parkir (jukir) yang mengharuskan bayar pajak atau biaya jasa parkir per unit mobil dengan harga Rp. 10 ribu, lokasi tersebut terletak di Jalan Topaz Raya, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, tepatnya didepan ruko Apartemen Vida View samping Warkop Sami.
“Saya sangat menyayangkan para oknum jukir yang tidak mengikuti harga karcis yang sudah ditetapkan oleh PD Parkir, saya harapkan segala pihak untuk segera menyidak seluruh jukir yang berada dibilangan jalan topas raya yang diduga nakal” ujar sumber berinisial R kepada wartawan, Kamis (09/05/2024)
Peristiwa tersebut kata sumber terjadi di bilangan Jalan Topaz Raya, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, tepatnya didepan ruko Apartemen Vida Viue samping Warkop Sami, pada hari Kamis 09 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 WITA dini hari.
Sumber juga memberikan bukti rekaman video aksi oknum jukir yang diduga menaikan harga parkir yang sudah ditetapkan oleh PD Parkir Makassar.
Dimana video tersebut terlihat seorang pria mudah dengan mengenakan baju lengan panjang berwarna hitam Tampa menggunakan seragam parkir dan tidak menggunakan tanda pengenal (id card)
Pemudah tersebut meski tidak menyebut dengan secara rinci setoran yang harus dibayarnya kepada PD Parkir Makassar untuk tempat yang dia jaga namun dia menjelaskab bahwa tempat parkir yang dikelolanya memiliki tiga sift pagi/siang/malam.
“Iya pak 10 ribu, Kalau disini ada tiga sift, dan kami juga membayar PD Parkir tiga kali sehari menagih” ujarnya seperti yang ada di video yang berdurasi 1 menit 47 detik
Menurut sumber peristiwa tersebut, dirinya merasa dirugikan dan diperas lantaran harga parkir yang seharusnya 1 mobil untuk biaya parkirnya sebesar Rp. 3 ribu.
“Terus terang saya sangat merasa di peras atas tindakan jukir tersebut, jadi saya harap PD Parkir tidak tinggal diam atas tindakan jukir ini, saya juga mencurigai pemuda itu diduga jukir ilegal” tegasnya.