Waduh! Oknum Polisi di Pangkep Asik Ngamar Bareng Istri Orang di Grebek Propam 

GOWA | GTN – Oknum anggota Polres Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial AI diperiksa usai digerebek ngamar bareng istri orang  disebuah kamar kost yang berada di wilayah Kabupaten Gowa. Polisi menyebut AI berpotensi dijerat dengan ancaman pidana perzinahan.

“Bisa (terancam melanggar Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan),” ungkap salah satu anggota polres gowa saat dikonfirmasi GTN.COM, Rabu (16/4/2025).

Dalam Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan disebutkan ancaman paling lama sembilan bulan penjara jika seorang pria atau wanita yang masih terikat hubungan pernikahan dengan pasangan masing-masing terbukti melakukan zina dengan pihak lain yang masih terikat hubungan pernikahan juga.

Namun demikian, salah satu anggota polres gowa meminta masyarakat tidak buru-buru menyimpulkan penggerebekan yang dilakukan terhadap AI. Ia meminta menunggu hasil pemeriksaan yang sementara dilakukan pihak Propam Polres Gowa bersama Propam Polda Sulsel.

Dok. Wanita berinisial “AT” selingkuhan oknum anggota Polres Pangkep yang berinisial “AI”.

“Kita lihat nanti prosesnya, ini rangkaiannya (pemeriksaan) kan belum selesai. Ini kan proses penyelidikan masih berjalan. Itu pun kalau penuhi unsur ikuti dulu prosesnya, kita tidak bisa berandai-andai,” paparnya.

Dia pun memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional. Selain itu, ia memastikan setiap tindakan pelanggaran kode etik dan pidana akan ditindaki sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Intinya apabila ada anggota melanggar baik kode etik maupun pidana, kita akan proses secara profesional,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi inisial AI di Kabupaten Pangkep digerebek asik ngamar bareng dengan wanita berinisial AT yang sudah memiliki suami, AT yang berprofesi sebagai Sales di perusahaan Mitsubishi. Penggerebekan ini dilakukan oleh anggota polres gowa dan propam polres gowa beserta warga yang ada disekitar kost.tutupnya(*)

Misteri Hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun: Kejanggalan yang Diungkap Sang Istri

BINTUNI, GTN.COM – Tiga bulan telah berlalu sejak hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Polda Papua Barat, Iptu Tomi Samuel Marbun saat menjalankan tugas negara. Namun, hingga kini, keberadaannya masih menjadi misteri. Sang istri, Riah Ukur Tarigan, mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ia bagikan melalui akun Instagram pribadinya.

Iptu Tomi dilaporkan hilang pada Rabu, 18 Desember 2024, saat bertugas dalam operasi pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kali Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni. Namun, menurut Riah, banyak kejanggalan yang mengiringi kasus ini, termasuk keterlambatan dalam pencarian, kurangnya transparansi informasi, hingga dugaan adanya pihak-pihak yang menghambat investigasi.

Keberangkatan yang Penuh Tanda Tanya

Dalam unggahannya, Riah mengungkapkan bahwa sebelum berangkat ke lokasi operasi, suaminya masih sempat berkumpul bersama keluarga. Ia bahkan sempat menceritakan bahwa dirinya didesak untuk segera berangkat sebelum adanya Telegram Rahasia (TR) turun. [Diduga TR Kapolres Bintuni pindah tugas]

“Ini didesak-didesak terus suruh naik (berangkat ke hutan) sebelum TR keluar karena itu kejar Kombes [Kapolres.red],” ujar Iptu Tomi kepada istrinya kala itu.

Lebih lanjut, Riah juga mengungkapkan bahwa sebelum keberangkatan pada 15 Desember 2024, suaminya meminta dirinya mentransfer sejumlah uang pribadi untuk keperluan operasi. Ia sempat mempertanyakan mengapa anggaran operasional tidak disediakan oleh pihak kepolisian, namun suaminya hanya menjawab singkat, “Itu lagi, abis yang desak-desak tidak kasih modal.”

Kronologi Hilangnya Iptu Tomi

Pada 18 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIT, Wakapolres bersama istrinya datang ke rumah Riah dan menyampaikan bahwa longboat yang digunakan suaminya terbalik. Malam harinya, Kapolres AKBP Choiruddin Wahid mengabarkan bahwa Iptu Tomi tergelincir dari bagian belakang longboat saat sedang duduk. Hingga saat itu, seluruh tim gabungan beranggotakan 50 orang belum dapat dihubungi.

Riah pun segera berupaya mencari pertolongan dengan menyewa helikopter untuk pencarian, namun secara mendadak pihak penyedia jasa membatalkan penerbangan tanpa alasan yang jelas. Ia kemudian mendapatkan informasi dari istri salah satu pejabat utama Polres bahwa pembatalan helikopter diduga atas instruksi Kapolres dengan alasan biaya operasional.

Kejanggalan di Lokasi Kejadian

Pada 19 Desember 2024, pencarian resmi dimulai. Tim gabungan dari kepolisian dan Basarnas menggunakan tiga longboat menuju lokasi kejadian. Sementara itu, Riah yang ikut melakukan pencarian udara dengan pesawat yang disewa keluarganya tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban. Ia hanya melihat tiga longboat yang bergerak menuju lokasi operasi.

Lebih lanjut, pada 20 Desember, helikopter dinas akhirnya tiba dan melakukan pencarian bersama helikopter yang disewa keluarga. Namun, hingga menyusuri sungai dari lokasi kejadian hingga muara, tidak ada jejak Iptu Tomi yang ditemukan.

Keanehan semakin terlihat ketika seluruh barang milik suaminya, termasuk ponsel yang disimpan dalam plastik klip anti-air, rompi anti peluru, serta senjata api, dikembalikan dalam kondisi utuh.

“Bagaimana mungkin suami saya yang sedang dalam operasi pengejaran KKB justru melepas baju anti peluru dan senjatanya?” ujar Riah penuh tanda tanya.

Minimnya Transparansi dan Dugaan Hambatan Pencarian

Riah juga menyoroti lambannya respon pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Permintaannya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga kini belum juga dilakukan. Ia bahkan menduga bahwa Kapolres AKBP Choiruddin Wahid mengetahui atau setidaknya membiarkan berbagai kejanggalan ini terjadi.

Pada 21 Desember, permintaan Riah untuk menambah personel pencarian akhirnya dikabulkan, namun anehnya, pasukan TNI yang didatangkan justru tidak diberangkatkan ke TKP dan malah dikembalikan ke batalyon atas dugaan instruksi dari Kabagops Polres Teluk Bintuni.

Selain itu, pada 22 Desember, informasi keliru yang disebarkan oleh pihak kepolisian semakin memperkeruh keadaan. Kapolres Teluk Bintuni menyatakan bahwa tim pencarian sempat hampir diserang oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM). Namun, berdasarkan kesaksian langsung dari ayah Riah yang ikut dalam pencarian, klaim tersebut tidak pernah terjadi. Hal ini justru membuat masyarakat yang sebelumnya bersedia membantu menjadi takut, serta menghambat pencarian oleh Basarnas.

Kapolres Teluk Bintuni Dipromosikan

Di tengah berbagai kejanggalan yang belum terjawab, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Dr. Choiruddin Wahid, justru mendapatkan promosi jabatan sebagai Kabid Propam Polda Papua Barat Daya berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025 tertanggal 12 Maret 2025.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi gerbang timur news.com masih berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak kepolisian terkait sejumlah kejanggalan dalam kasus hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun. Pihak keluarga terus menuntut kejelasan dan transparansi terkait nasib sang perwira yang hilang dalam tugas negara.

(idb/mhs)

Direkam dan Disebar ke Situs Porno, Ini Kronologi Pelecehan Seksual Anak oleh Kapolres Ngada

GTN.COM – Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Kapolres Ngada AKBP Fajar tengah diperbincangkan publik. Tak hanya merekam dan mengirimkan videonya ke situs porno di Australia, ia juga terjerat kasus narkoba. Berikut kronologi kasus pelecehan seksual yang dilakukan AKBP Fajar.

Peristiwa yang menyeret Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja membuat publik geram. Bahkan, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selly Andriany Gantina mendesak agar pelaku dihukum maksimal.

“Harus dihukum maksimal. Apalagi dia sebagai Kapolres seharusnya memberi contoh, bukan merenggut masa depan anaknya sendiri. Benar-benar perbuatan biadab,” ujar Selly pada Selasa (11/3/2025), dikutip dari Antara.

Dugaan pelecehan seksual ini dinilai kejahatan yang luar biasa. Sebab, AKBP Fajar tak hanya merekam aksinya, melainkan juga mengirimkan video tersebut ke situs porno di Australia pada 2024.

Kronologi Kejadian

Mulanya, pihak berwenang di Australia menemukan dugaan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur. Hal ini disampaikan pada pertengahan 2024, di mana mereka menemukan video tersebut di situs porno Australia.

Otoritas Australia ini pun menelusuri asal konten tersebut hingga menemukan lokasi pengunggahan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pihaknya langsung menghubungi pejabat terkait di Indonesia untuk meneruskan laporan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Mendapati laporan tersebut, Polri segera melakukan penyelidikan. Dalam hal ini, penyelidikan dilakukan oleh Polda NTT setelah menerima surat dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.

“Dari hasil penyelidikan itu juga benar diduga pelaku memesan kamar dengan identitas yang tidak terbantahkan lagi yaitu fotokopi SIM di resepsionis hotel atas nama FWL,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi pada Selasa (11/3/2025).

Setelah semua alat bukti terpenuhi, tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan dan memeriksa Fajar.

Penyidik juga meminta keterangan dari tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual oleh Fajar. Mereka di antaranya berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun. Dalam prosesnya, mereka didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang.

“Sudah 20 hari kami melakukan pendampingan,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kupang, Imelda Manafe pada Senin (10/3/2025).

Akibat tindakan yang dilakukan pelaku, korban mengalami trauma hingga takut bertemu orang lain. Pihak DPPPA bekerja sama dengan psikolog dan Dinas Sosial langsung memberikan penanganan dan konseling pada korban. Kini, kondisi mereka sudah mulai pulih.

KPAI: Bentuk Baru Perdagangan Orang

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menilai tindakan AKBP Fajar ini merupakan bentuk baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurutnya, TPPO tidak hanya praktik jual beli manusia, melainkan juga mendistribusikan konten eksploitasi anak untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

“Ini jelas perbuatan pidana yang sangat serius apalagi eksploitasi dan membuat konten untuk menghasilkan uang. Dan ini artinya salah satu bentuk baru atau lain tindakan pidana perdagangan orang,” ujar Ai Maryati pada Senin (10/3/2025).

Dipecat hingga Dijerat Pasal Berlapis

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly menyebut AKBP Fajar tidak cukup hanya dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di lingkungan Polri saja.

Ia juga harus dituntut berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Statusnya sebagai pejabat daerah turut membuat hukumannya semakin berat.

“Bila di-juncto-kan, serendahnya dia bisa dikenai hukuman 20 tahun. Akan tetapi, karena bejatnya, saya pikir hukuman seumur hidup atau mati lebih pantas,” ujar Selly.

Dalam hal ini, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani turut mengecam tindakan Fajar. Ia meminta kepastian sanksi tegas bagi pelaku dan upaya sistematis kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang.

“Semua pihak perlu memastikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual diaplikasi dengan optimal pada proses hukum kasus ini,” ujar Andy.

Pelaku juga Terlibat Narkoba

Tidak hanya kasus pelecehan seksual, Kapolres Ngada non-aktif tersebut juga diperiksa dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra.

Menurutnya, AKBP Fajar dinyatakan positif narkotika usai melewati sejumlah pemeriksaan, salah satunya tes urine.

“Hasil pemeriksaan dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba,” ujar Hendry pada Selasa (4/3/2025).

Kini, AKBP Fajar dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kapolres Ngada. Posisinya digantikan oleh AKBP Rachmad Muchamad Salihi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Ngada.

(mhs/idb)

Kurang dari 1×24 Jam Tim Opsnal Intelkam Polsek Somba Opu Berhasil Tangkap Pelaku Cabul dan Pornografi

GOWA, GTN.COM – Kurang dari 24 jam, pelaku cabul dan pornografi berinisial MM (17) berhasil ditangkap digelandang ke Polsek Somba Opu yang dipimpin Panit Opsnal Ik Aiptu Firdaus.

Penangkapan ini berlangsung cepat berkat kerja sama dan koordinasi yang efektif antara tim. MM (17), yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan pornografi terhadap seorang anak di bawah umur berinisial KR (13), MM (17) ditangkap di wilayah bili-bili kecamatan bontomarannu, Kabupaten Gowa, pada sekita pukul 23.00 wita, Minggu, (9/3/2025).

Dok. Tim opsnal intelkam polsek somba opu, dan (korban).

Berdasarkan laporan yang diterima dari warga, Tim Opsnal Intelkam Polsek Somba Opu segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat informasi yang akurat, tim opsnal intelkam polsek somba opu berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku di Bili-bili, Kecamatan Bontomarannu. MM (17) berusaha menghindari kejaran aparat dan bersembunyi di rumah salah satu keluarganya namun berhasil ditangkap oleh tim opsnal ik polsek somba opu.

Penangkapan dilakukan dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari MM (17). Setelah ditangkap, MM (17) segera dibawa ke Polres Gowa dan menyerahkan ke Unit PPA Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

(idb/hpg)

Generasi Muda Melek Energi dan Sehat : Srikandi PLN Goes to School di SMA Negeri 1 Kendari

Kendari,GTN.Com 18 Desember 2024 – Srikandi PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sulawesi, di Inisiasi oleh Srikandi Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Kendari menggelar kegiatan bertajuk “Srikandi Goes to School” dengan tema “We Take the Right Path to Save Our Future Leaders” di SMA Negeri 1 Kendari. Kegiatan tersebut yang dihadiri oleh lebih dari 50 siswa-siswi dan para guru ini berfokus pada edukasi generasi muda dengan mengangkat dua topik utama yaitu Pengenalan tentang proses bisnis PLN dan bahaya kelistrikan serta Penyuluhan HIV/AIDS.

 

Program ini bertujuan menginspirasi generasi muda khususnya siswa-siswi SMA Negeri 1 Kendari mengenai peran perempuan dalam industri kelistrikan, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya efisiensi energi, inovasi di sektor kelistrikan, dan peluang karier di PLN.

 

Sementara Penyuluhan HIV/AIDS, yang disampaikan oleh narasumber dari Puskesmas Kemaraya kota Kendari, bertujuan memberikan pemahaman kepada remaja tentang pentingnya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS sejak dini. Momen ini juga selaras dengan peringatan Hari AIDS Sedunia pada 1 Desember 2024.

 

General Manager UIP3B Sulawesi Nurdin Pabi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kontribusi PLN dalam menciptakan generasi muda yang peduli terhadap masa depan energi. “Kami ingin menunjukkan bahwa perempuan juga bisa berkontribusi besar di sektor kelistrikan. Harapannya, para siswa bisa lebih semangat mengejar cita-cita mereka tanpa batasan,” ujarnya.

 

Dalam acara tersebut, siswa diberikan materi interaktif mengenai pentingnya penggunaan listrik secara bijak, peran energi terbarukan, dan bagaimana PLN mendukung transisi energi untuk masa depan yang lebih hijau. Para siswa juga mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan para perempuan inspiratif dari Srikandi PLN yang berbagi pengalaman mereka bekerja di PLN.

 

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kendari, melalui Wakil Kepala Sekolah Dra. Siti Zatirah, M.Pd, mengapresiasi program ini. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa kami. Selain menambah wawasan, mereka juga terinspirasi untuk melihat peluang di sektor energi yang selama ini mungkin belum mereka pikirkan,” katanya.

 

Program “Goes to School” ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk mendukung pendidikan di Indonesia. “Melalui Srikandi PLN, perusahaan berupaya untuk terus memperkuat peran aktifnya dalam membangun masyarakat yang lebih sadar energi dan memberikan peluang belajar yang luas bagi generasi muda. Tutup Nurdin

Peringatan Hari Pohon Sedunia dan Hari Menanam Pohon Nasional, PLN UIP3B Sulawesi ikut Wujudkan Indonesia Hijau untuk Masa Depan

Makassar,GTN.COM[29/11] – Dalam rangka memperingati Hari Pohon Sedunia yang jatuh pada tanggal 21 November dan Hari Menanam Pohon Nasional pada 28 November, PLN UIP3B Sulawesi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan melalui aksi nyata Sponsorship berupa penyerahan 400 Bibit Pohon kepada Kostrad/Dharma Putra, Divif 3/Darpa Chakti Yudha untuk selanjutnya akan dilakukan Penanaman Pohon dalam rangka kegiatan bertajuk _‘’9292 Make Earth Green Again”_ yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2024 di area penghijauan dan pelestarian hutan sekitar lokasi Markas Komando Divisi Infanteri 3/Kostrad yang berada di Desa Pakatto Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

 

Penyerahan 400 bibit pohon oleh Tim Biro K3L PLN UIP3B Sulawesi diterima langsung oleh Sertu Satya Ashas mewakili Tim Panitia kegiatan. Hari Pohon Sedunia diperingati secara global untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pohon bagi kehidupan manusia dan ekosistem bumi. Di Indonesia, semangat ini diperkuat melalui Hari Menanam Pohon Nasional, yang menjadi momentum penting dalam mengatasi tantangan kerusakan lingkungan, seperti deforestasi, perubahan iklim, dan bencana alam, “Ungkap Satya Ashas.

 

Nurdin Pabi GM PLN UIP3B Sulawesi menyampaikan bahwa Pohon memiliki peran vital dalam kehidupan, mulai dari memproduksi oksigen, menyerap karbon dioksida, menjaga kualitas air, hingga memberikan habitat bagi keanekaragaman hayati. Namun, Indonesia menghadapi ancaman kerusakan lingkungan akibat laju deforestasi yang tinggi. Oleh karena itu, aksi nyata seperti menanam pohon menjadi langkah kecil namun berdampak besar untuk memperbaiki lingkungan.

 

Lebih lanjut Nurdin menambahkan bahwa “Hari Pohon Sedunia dan Hari Menanam Pohon Nasional adalah momen refleksi bagi kita semua untuk menyadari pentingnya pohon sebagai penopang kehidupan. Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.”

 

PLN UIP3B Sulawesi mengundang seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, Mengingat kedua Peringatan ini memiliki pesan utama yang sama, yaitu pentingnya pelestarian pohon dan penghijauan sebagai upaya melindungi bumi. Melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam menanam dan merawat pohon, kita dapat membantu menjaga keseimbangan lingkungan dan warisan alam untuk generasi mendatang. Bersama, kita bisa membuat perubahan nyata dengan menanam pohon dan merawatnya untuk masa depan yang lebih baik.

 

mari Tanam Pohon, Rawat Bumi, dan Wujudkan Indonesia hijau.

Sidokkes Polres Gowa Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bagi Personel Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024

Gowa, GTN.Com – Sebagai langkah persiapan menjelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkada Serentak 2024, Sidokkes Polres Gowa menggelar pemeriksaan kesehatan bagi personel pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kegiatan ini berlangsung usai apel pergeseran pasukan di Lapangan Griya Bhayangkara Polres Gowa, Senin (25/11/2024) Sore.

Pemeriksaan kesehatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasidokkes Polres Gowa, IPTU dr. Anniza Rukmanasari Kemal, S.Ked., dengan fokus pada pemeriksaan vital seperti pengecekan tekanan darah (tensi) dan kondisi fisik personel.

Dok. Pemeriksaan kesehatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasidokkes Polres Gowa, IPTU dr. Anniza Rukmanasari Kemal, S.Ked.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap personel dalam keadaan prima saat menjalankan tugas pengamanan TPS.

“Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa untuk menjaga kesiapan fisik personel, sehingga mereka dapat menjalankan tugas pengamanan dengan maksimal,” ujar IPTU dr. Anniza.

Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menyampaikan apresiasinya atas langkah proaktif Sidokkes Polres Gowa.

“Kesehatan personel adalah prioritas utama. Dengan kondisi fisik yang baik, pengamanan Pilkada dapat berjalan lancar dan aman,” tegasnya.

Pemeriksaan ini diikuti oleh puluhan personel yang akan disebar ke berbagai TPS di wilayah Kabupaten Gowa. Selain pemeriksaan kesehatan, personel juga diberikan motivasi untuk menjaga stamina dan disiplin selama pelaksanaan tahapan Pilkada.

Polres Gowa terus menunjukkan kesiapan dan keseriusannya dalam mendukung kelancaran dan keamanan pesta demokrasi tahun ini.

(mhs/hpg)

Srikandi Movement , PLN Perkuat Komitmen Peduli Kesehatan Ibu dan Anak

Makassar,GerbangTimurNews.Com (20/11) Sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL), PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sulawesi melaksanakan program srikandi movement berupa penyerahan bantuan fasilitas prasarana Posyandu dan pembagian 120 paket nutrisi yang diperuntukkan bagi 100 anak balita serta 20 Ibu hamil dan menyusui kepada 2 Rukun Warga (RW) dan di desa berdaya binaan PLN UIP3B Sulawesi yang terletak di kecamatan Manggala, kelurahan Borong, Makassar Sulawesi Selatan.

Berkolaborasi dengan kelurahan Borong dan Yayasan Econatural Society Indonesia, program srikandi movement ini diinisiasi sebagai respons terhadap isu pentingnya kesehatan Ibu dan Anak di desa berdaya PLN sebagai upaya pemenuhan Gizi mandiri bagi anak balita, ibu hamil dan menyusui.

General Manager PLN UIP3 Sulawesi Nurdin Pabi menyampaikan bahwa Program Srikandi Movement ini difokuskan pada dua tujuan utama, yaitu Memberikan edukasi terkait kemandirian gizi dalam rangka pencegahan Stunting / Gizi buruk dan Mengasah kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan disekitar, dimana sasaran yang dituju adalah Posyandu atau Lembaga yang menangani kesehatan ibu dan anak di lingkungan Desa Berdaya / Desa Berdaya Binaan PT PLN (Persero).

Lebih lanjut Nurdin menyampaikan bahwa PLN tidak hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, tetapi juga berupaya meningkatkan kualitas hidup melalui program sosial yang nyata seperti program bantuan fasilitas prasana Posyandu dan pembagian paket nutrisi ini. “Kami berharap program ini bisa menjadi langkah awal menuju generasi yang lebih sehat dan kuat di kelurahan Borong secara khusus dan menjadi harapan untuk berkelanjutan menjangkau daerah lain di Wilayah kerja PLN UIP3B Sulawesi,” ungkapnya.

Ali Taufan S. ST., Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Borong mengapresiasi inisiatif PLN dalam mendukung program pemerintah untuk menekan angka stunting. “Kerja sama dengan PLN melalui Program Program Srikandi Movement ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat kami, terutama dalam memperbaiki status gizi anak balita dan Ibu hamil serta pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan yang lebih memadai. Kami berterima kasih atas upaya ini dan berharap program dapat terus berlanjut untuk membangun masyarakat yang mandiri dan sehat,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Rustam tokoh masyarakat Kelurahan Borong yang menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PLN, “Kami sangat terbantu dengan Paket Nutrisi yang diberikan oleh PLN ini, mengingat banyak warga kami yang sangat membutuhkan Edukasi dan upaya konkret pencegahan Stunting dan berharap PLN terus mendukung setiap program kesehatan maupun program sejenis yang berguna bagi pemberdayaan masyarakat di lingkungan desa berdaya Borong”, ungkapnya.

Disamping penyerahan bantuan dan pembagian Paket Nutrisi, Program Srikandi Movement ini juga menghadirkan Kegiatan Edukasi terkait Kemandirian Gizi dalam rangka pencegahan stunting di Wilayah Kelurahan Borong, Hapsah Rasyid Ketua Posyandu RW 09 memaparkan bahwa Proses peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak melalui pemberdayaan komunitas masyarakat Desa Berdaya PLN adalah Inovasi Sosial yang sangat baik dan dapat menghasilkan Outcome bagi masyarakat berupa Meningkatnya pemahaman pentingnya 1000 hari kehidupan, Menurunnya angka anak Stunting, dan Keberlangsungan Posyandu yang mandiri.

Polda Kalimantan timur Musnahkan 1 Kilogram Ganja dan Sabu Ribuan Gram

Kalimantantimur,GTN.Com– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (12/11/2024).

AKBP I Nyoman Wijana, selaku Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, menyampaikan bahwa narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan beberapa kasus di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Salah satu barang bukti yang dimusnahkan adalah satu kilogram ganja kering yang dikirim dari Medan ke Samarinda. Untuk mengelabui pihak berwenang, ganja ini dikemas dalam kardus berwarna coklat bersama buku komik.

Nyoman menjelaskan bahwa barang tersebut dikirim melalui jasa pengiriman, dengan harapan bentuk kemasannya bisa menghindari deteksi.

“Ganja ini dikemas dalam kardus coklat bersama buku komik,” jelas nyoman.

 

Meski berhasil menyita barang bukti ganja, polisi belum berhasil menangkap pemiliknya.

 

Menurut Nyoman, paket ganja tersebut dikirim menggunakan identitas dan alamat fiktif, sehingga menyulitkan proses pelacakan pemilik barang haram tersebut.

Menurutnya, paket berisi ganja kering itu sudah lama ditunggu, tetapi tidak ada yang datang untuk mengambilnya. Dalam pemusnahan ini, polisi juga memusnahkan barang bukti sabu seberat lebih dari satu kilogram dari berbagai kasus di Samarinda.

Pada kasus pertama, seorang pria berinisial AA ditangkap dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 504,96 gram. Selain itu, polisi menyita 848,20 gram sabu milik tersangka berinisial AS yang disimpan dalam 10 plastik. Terakhir, sabu seberat 26,57 gram ditemukan pada tersangka lain berinisial CAW.

Untuk barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan ganja diblender hingga hancur kemudian dibuang ke kloset yang di Mapolda Kaltim.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan bisa memperlihatkan keseriusan polisi dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur, khususnya di Samarinda.

Bareskrim Polri Ungkap 80 Kasus Narkoba Internasional, Sita Ribuan Ton Barang Bukti

Jakarta, GTN.Com – Bareskrim Polri mengungkap 80 kasus peredaran gelap narkoba sepanjang September-Oktober 2024. Sebanyak 136 pelaku ditangkap dalam pengungkapan ini.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebutkan pengungkapan itu merupakan asta cita dari Presiden Prabowo Subianto, yakni untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba dan penyelundupan. Pengungkapan kasus ini juga tindak lanjut arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri tersebut, Bareskrim Polri bersama-sama dengan Polda jajaran dan instansi terkait dalam kurun waktu dua bulan telah melaksanakan joint operation pengungkapan 80 perkara yang di antaranya merupakan 3 jaringan narkoba internasional,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).

Dok. Dalam konferensi pers tersebut polisi menghadirkan sejumlah tersangka yang terlibat dan memperlihatkan barang bukti, diantaranya sabu seberat 1,07 ton, ganja seberat 1,1 ton, ekstacy sebanyak 357.731 butir.

“Dari 80 perkara joint operation tersebut, sebanyak 136 orang tersangka yang diamankan,” lanjut dia.

Adapun jaringan narkoba yang berhasil diungkap di antaranya jaringan yang dikendalikan oleh gembong narkoba Fredy Pratama serta dua jaringan internasional lainnya, yaitu:

1. Jaringan FP yang beroperasi pada 14 provinsi meliputi wilayah Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

2. Jaringan HS yang beroperasi pada 5 provinsi meliputi wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Bali.

3. Jaringan H yang dikendalikan oleh 3 bersaudara berinisial HDK, DS, dan TM, yang beroperasi pada Provinsi Jambi.

𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶 𝗦𝗶𝘁𝗮 𝟭,𝟬𝟳 𝗧𝗼𝗻 𝗦𝗮𝗯𝘂

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 1,07 ton, ganja sebanyak 1,12 ton, serta ekstasi 357.731 butir.

Ada juga pil happy five sebanyak 6.300 butir, ketamine 932,3 gram, double LL 127.000 butir, dan kokain 2,5 kg. Kemudian, tembakau sintetis 9.064 gram, hasish 25,5 kg, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir, dan happy water sebanyak 2.974,9 gram.

“Apabila barang tersebut beredar di dalam masyarakat, maka jiwa yang berhasil diselamatkan sejumlah 6.261.329 jiwa,” imbuhnya.

Para tersangka tersebut diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Dan Pasal 3 jo Pasal 10, Pasal 4 jo Pasal 10, Pasal 5 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 137 huruf a dan b UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terhadap pelaku aktif ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya.

(mhs/hk)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.