Bareskrim Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat

๐‰๐€๐Š๐€๐‘๐“๐€ | ๐† ๐“ ๐ย โ€” Satgas Penanganan Haji dan Umrah Illegal terus mendalami dugaan praktik pemberangkatan haji ilegal yang menggunakan modus penyalahgunaan visa tenaga kerja.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han. selaku Kasubsatgas Gakkum Haji, menyampaikan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

โ€œMenindaklanjuti tugas sebagai Satgas Haji, kami telah melakukan pemeriksaan pada 18 April bersama rekan-rekan Imigrasi Soekarno-Hatta. Dari hasil tersebut, terdapat 8 orang yang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal,โ€ ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni dalam doorstop di Lobby Utama Lantai 1 Bareskrim Polri, Kamis (30/4/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pihak yang diduga terlibat diketahui telah melakukan pemberangkatan kegiatan haji ilegal sebanyak 127 kali sejak 2024.

โ€œMereka merekrut masyarakat Indonesia untuk diberangkatkan dengan mengatasnamakan visa tenaga kerja. Oleh sebab itu, kami bekerja sama dengan rekan-rekan imigrasi ke depan akan melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta perusahaan-perusahaan atau PT yang memberangkatkan akan segera kami kejar,โ€ katanya.

Menurutnya, modus yang digunakan adalah menawarkan keberangkatan haji tanpa antrean panjang dengan memanfaatkan visa tenaga kerja.

โ€œBiasanya peserta diiming-imingi bisa berangkat pada tahun yang sama saat mendaftar. Padahal secara normal, keberangkatan haji memerlukan waktu antrean beberapa tahun. Dalam temuan kami, secara administrasi mereka menggunakan visa tenaga kerja, namun ditemukan bukti bahwa tujuan sebenarnya adalah untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini,โ€ jelasnya.

Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh pihak yang terlibat, termasuk agen penyedia administrasi dan pihak yang menyiapkan visa.

โ€œKami sebagai penyelidik dan penyidik akan mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan visa maupun manipulasi administrasi keberangkatan tersebut,โ€ tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keberangkatan haji secara instan.

โ€œOleh karena itu, kami memohon dukungan kepada masyarakat agar tidak terpancing apabila diajak atau ditawari untuk mendaftar kepada pihak-pihak tersebut,โ€ pungkasnya.

Terkait perkembangan penanganan, Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan bahwa delapan orang yang diamankan tersebut berbeda dengan tiga orang yang sebelumnya dikabarkan diamankan di Arab Saudi.

โ€œDelapan orang tersebut masih berada di Indonesia dan telah digagalkan keberangkatannya oleh pihak imigrasi. Sementara terkait informasi mengenai tiga orang di Arab Saudi, hal tersebut masih dibahas dalam pertemuan dan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak terkait,โ€ tutupnya.

(mhs/asj)

Polda Kaltim Raih Peringkat Pertama Nasional, Kapolda: Bukti Komitmen Nyata Berantas Korupsi

GTN | Balikpapan – Ditreskrimsus Polda Kaltim menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dalam ajang Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kortastipidkor Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Mercure Ancol pada 26โ€“28 April 2026.

Kegiatan Rakernis yang diikuti oleh jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda se-Indonesia tersebut mengusung tema โ€œPenguatan Peran Kortastipidkor Polri dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional untuk Mengawal Program Prioritas Pemerintah.โ€

Tema ini menegaskan komitmen Polri dalam memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang selaras dengan arah kebijakan nasional.

Dalam forum strategis tersebut, Polda Kaltim berhasil meraih peringkat pertama tingkat nasional pada kategori penyelesaian penyelamatan aset tindak pidana korupsi Tahun 2025 sebesar Rp76.241.914.668. Capaian ini menjadi indikator keberhasilan dalam optimalisasi penanganan perkara korupsi, khususnya dalam mengembalikan kerugian negara melalui proses hukum yang profesional dan akuntabel.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Totok Suharyanto selaku Kakortastipidkor Polri kepada Bambang Yugo Pamungkas yang mewakili Polda Kaltim. Menanggapi capaian tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc. menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Ditreskrimsus Polda Kaltim.

โ€œSaya mewakili Kapolda Kaltim mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Ditreskrimsus Polda Kaltim atas prestasi yang diraih. Ini adalah bukti nyata kerja keras, dedikasi, dan komitmen dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya dalam penyelamatan aset negara,โ€ ujar Kombes Pol. Yuliyanto.

Kabid Humas juga menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan institusi, namun juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam penegakan hukum.

โ€œPrestasi ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, memperkuat integritas, serta mendukung penuh program prioritas pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,โ€ tegasnya.

Lebih lanjut, Kabis Humas berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang, serta menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan negara.

Rakernis Kortastipidkor Polri T.A. 2026 sendiri menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi dan strategi penegakan hukum di seluruh Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan implementasi regulasi baru serta penguatan peran Polri dalam pemberantasan korupsi secara komprehensif.

Humas Polda Kaltim

Sinergi Lintas Sektor, Bidhumas Polda Kaltim Jadi Narasumber Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

๐Š๐€๐‹๐“๐ˆ๐Œ | ๐† ๐“ ๐ โ€”ย Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur menghadiri kegiatan kerja sama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Telaga Sari, Kec.Balikpapan Kota, Selasa (28/04/26).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) tersebut menghadirkan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustafa, S.E., bersama Sekretaris PWI Kaltim M. Maulana sebagai narasumber.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut peserta dari unsur Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim serta sejumlah elemen masyarakat yang mengikuti sosialisasi dengan tema โ€œKerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anakโ€.

Dalam paparannya, AKBP Musliadi Mustafa menyampaikan bahwa media memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik sekaligus menjadi sarana edukasi masyarakat terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia menegaskan pentingnya penyampaian informasi yang berdasarkan fakta serta perlunya verifikasi sebelum suatu berita dipublikasikan, khususnya di media sosial.

โ€œMedia harus mampu membedakan informasi yang benar dan tidak benar. Setiap informasi perlu dilakukan crosscheck agar pemberitaan yang disampaikan tetap akurat dan tidak menimbulkan dampak negatif di masyarakat,โ€ ujarnya.

Selain itu, para narasumber juga menyoroti pentingnya perlindungan identitas korban dalam pemberitaan kasus kekerasan perempuan dan anak, serta perlunya edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan media sosial secara bijak sesuai ketentuan Undang-Undang ITE.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak melalui pendekatan edukasi dan kolaborasi lintas sektor.

โ€œPencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan sinergi seluruh elemen, baik pemerintah, Polri, media maupun masyarakat. Kami berharap melalui edukasi seperti ini dapat meningkatkan kepedulian bersama serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak,โ€ ujar Kombes Pol Yuliyanto.

(asj/hpk)

KBO Satresnarkoba Gowa Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H โ€“ Tahun 2026 : Memaafkan adalah Bukti Kekuatan Hati

๐†๐Ž๐–๐€ | ๐† ๐“ ๐ โ€” KBO (Kepala Urusan Pembinaan Operasi) Narkoba Polres Gowa, IPDA Hamsir, Amd., S.H menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 kepada seluruh masyarakat.

Dalam pesannya, ia mengajak masyarakat untuk menjadikan Idul Fitri sebagai momentum membersihkan hati serta memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik.

โ€œIdul Fitri mengajarkan bahwa hati yang bersih lebih berharga daripada sekadar kata maaf yang terucap. Di hari yang suci, kita belajar bahwa memaafkan bukan tanda lemah, tetapi bukti kekuatan hati yang sesungguhnya,โ€ ujarnya.

Menurutnya, nilai-nilai keikhlasan, saling memaafkan, serta kepedulian terhadap sesama harus terus dijaga dalam kehidupan sehari-hari.

Ia juga berharap perayaan Idul Fitri tahun ini membawa kedamaian, keberkahan, serta mempererat tali silaturahmi di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Gowa.(*)

(mhs/tss)

Remaja 16 Tahun di Kab Takalar Jadi Korban Curas, Dipukul dan Dirampas hingga Dipaksa Buat Video Palsu

๐“๐€๐Š๐€๐‹๐€๐‘ | ๐† ๐“ ๐ โ€” Kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai sejumlah tindakan kriminal lainnya mengejutkan masyarakat yang menimpa seorang remaja di wilayah Kabupaten Takalar.

Peristiwa itu terjadi di dusun Jempang Desa Parangmata dengan korban berinisial RS (16) Warga Desa Popo kecamatan Galesong Selatan saat dalam perjalanan menuju pasar malam bersama rekannya di wilayah Galesong Kota, pada Rabu 11 Maret 2026 saat malam hari.

Kronologis kejadian diungkapkan oleh ibu korban, Salasia, kepada awak media. Menurut Salasia, saat anaknya dan temannya berada di Jalan Jempang, mereka berhenti sejenak untuk memeriksa bensin motor.

Secara tiba-tiba, datanglah empat orang menggunakan dua sepeda motor yang langsung melakukan pemukulan terhadap korban. Kejadian ini kemudian berlanjut dengan aksi perampasan dan pembawaan korban ke lokasi lain.

โ€œKebetulan ini temannya sampai di situ, di jalan Jempang itu motornya berhenti periksa bensinnya. Tiba-tiba datang empat orang dengan menggunakan dua motor dan secara langsung memukul anakku,โ€ ungkap Salasia kepada wartawan, Sabtu (14/03/2026).

Ia menambahkan, selanjutnya motor korban diambil, dan pelaku membawa RS(16) serta temannya ke tempat berbeda. Tiga orang terduga pelaku membawa RS ke Jalan Poros Limbung, sementara satu pelaku lain mengantar teman korban yang berinisial S ke sebuah kos-kosan di wilayah Galesong.

Para terduga pelaku ini menghadang korban dengan cara yang menakutkan dan diduga menggunakan modus mengaku sebagai anggota kepolisian.

Setelah berhasil menguasai situasi, para pelaku langsung merampas barang milik korban berupa sebuah handphone merek iPhone 11 Pro warna hijau.

Tidak puas hanya mengambil barang, para terduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik dengan memukul bagian kepala RS, yang menyebabkan rasa sakit fisik dan ketakutan yang mendalam pada korban.

Setelah melakukan perampasan dan pemukulan, pelaku tidak langsung meninggalkan korban.

Mereka membawa RS (Korban) ke daerah Limbung yang sepi, kemudian kembali membawanya ke kos-kosan di Galesong tempat dimana teman korban disimpan.

Di lokasi ini, para pelaku melakukan tindakan yang jauh lebih merugikan dan memalukan, yaitu memaksa RS (16) untuk mengaku bahwa dirinya membawa narkoba, padahal hal tersebut tidak benar, serta memaksanya membuat video pengakuan palsu tersebut.

Setelah selesai membuat video paksaan itu, pelaku akhirnya menyuruh korban pulang. Namun, ketakutan korban tidak berakhir di situ.

Beberapa waktu kemudian, RS dihubungi kembali oleh para pelaku melalui pesan media sosial. Dalam pesan tersebut, mereka meminta sejumlah uang dengan ancaman mengerikan bahwa jika uang tidak disediakan, mereka akan datang dan menggerebek rumah korban, yang membuat seluruh keluarga merasa sangat terancam.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp4.100.000, yang terdiri dari nilai handphone yang dirampas serta potensi uang yang diminta melalui pemerasan.

Selain kerugian materi, korban juga mengalami dampak psikologis berupa rasa takut yang berlebihan dan gangguan emosional. Atas kejadian ini, keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Galesong Selatan dengan Nomor LP/B/7/III/2026/SPKT pada 14 Maret 2026.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, S.H. menyatakan bahwa kasus ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tujuh terduga pelaku.

โ€œMasih penyelidikan, masih diperiksa,โ€ ujar AKP Hatta.

Sementara itu, keluarga korban menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian, khususnya Kapolres Takalar, dapat menindak tegas para pelaku.

โ€œKami keluarga korban berharap kepada Kapolres Takalar untuk menindak tegas para pelaku dan hukum seberat-beratnya,โ€ harap Ibu korban.

(wir/mhs)

Gelombang OTT Daerah Menguat, Dzoel SB: KPK Jangan Tebang Pilih, Sulsel Menunggu

๐‰๐€๐Š๐€๐‘๐“๐€ | ๐† ๐“ ๐ โ€” Gelombang penindakan kasus korupsi di tingkat pemerintahan daerah kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kabupaten Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (13/3/2026).

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan puluhan orang serta barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan oleh tim penyidik.

KPK menduga uang tersebut berkaitan dengan praktik suap proyek pemerintah daerah.

Dalam operasi itu, sebanyak 27 orang turut diamankan yang terdiri dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta. Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa dan menjalani pemeriksaan intensif.

Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terseret perkara korupsi dalam waktu relatif singkat setelah pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang mulai menjabat pada 2025.

Sebelumnya, Muhammad Fikri Thobari juga terjaring operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Rejang Lebong terkait dugaan praktik fee proyek atau ijon proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Daftar Kepala Daerah Terseret Korupsi Pasca Pelantikan 2025

1. Syamsul Auliya Rachman โ€“ Bupati Kabupaten Cilacap (OTT 13 Maret 2026, dugaan suap proyek daerah).

2. Muhammad Fikri Thobari โ€“ Bupati Kabupaten Rejang Lebong (OTT Maret 2026, dugaan fee proyek).

3. Abdul Wahid โ€“ Gubernur Provinsi Riau (dugaan pemerasan terhadap pejabat dinas).

4. Fadia Arafiq โ€“ Bupati Kabupaten Pekalongan (dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa).

5. Ade Kuswara Kunang โ€“ Bupati Kabupaten Bekasi (dugaan suap dan ijon proyek).

6. Sudewo โ€“ Bupati Kabupaten Pati (dugaan suap dan jual beli jabatan).

7. Sugiri Sancoko โ€“ Bupati Kabupaten Ponorogo (dugaan suap proyek RSUD).

8. Ardito Wijaya โ€“ Bupati Kabupaten Lampung Tengah (dugaan gratifikasi proyek pembangunan).

9. Maidi โ€“ Wali Kota Kota Madiun (dugaan suap proyek dan dana CSR).

10. Abdul Azis โ€“ Bupati Kabupaten Kolaka Timur (dugaan suap proyek RSUD).

Dzoel SB: KPK Kapan Gilirannya Sulsel?

Menanggapi fenomena tersebut, jurnalis dan aktivis lingkungan asal Sinjai, Dzoel SB, menilai rangkaian OTT kepala daerah ini menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia.

Menurutnya, praktik suap proyek, pengaturan tender, hingga pembagian fee proyek telah lama menjadi penyakit kronis dalam sistem pembangunan daerah.

(Dok. aduan / laporan.)

โ€œFenomena OTT kepala daerah yang terus berulang ini seharusnya menjadi alarm bagi semua daerah. Pertanyaannya, kapan giliran Sulawesi Selatan diperiksa secara serius? Banyak laporan masyarakat yang sudah disampaikan, tetapi publik masih menunggu langkah tegas aparat penegak hukum,โ€ ujar Dzoel.

Ia juga menyinggung bahwa di Provinsi Sulawesi Selatan terdapat setidaknya dua laporan dugaan korupsi yang telah masuk ke KPK, yakni laporan dari Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan (LMP Sulsel) serta laporan dari Komunitas Anti Korupsi Indonesia (KATIK).

Menurut Dzoel, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran dan proyek pemerintah yang hingga kini masih dinantikan tindak lanjutnya oleh publik.

Di akhir pernyataannya, Dzoel menyampaikan pesan tegas kepada lembaga penegak hukum.

Ia berharap pemberantasan korupsi tidak berhenti pada perkara-perkara kecil, tetapi juga menyentuh dugaan korupsi besar yang menyangkut dana publik.

โ€œKami berharap KPK tidak hanya mengawasi hal-hal kecil seperti warung makan seperti di Sinjai, tetapi juga menindak dugaan korupsi besar yang terjadi di daerah,โ€ ujarnya.

Menurutnya, kasus-kasus besar yang menyangkut anggaran publik harus ditangani secara serius agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara.

โ€œKeadilan tidak boleh berhenti di atas kertas. Ia harus hadir dalam tindakan nyata,โ€ tegas Dzoel.

Ia menutup pernyataannya dengan kalimat yang sarat makna:

โ€œKeadilan tak boleh berhenti di pintu air. Ia harus mengalir sampai menara terakhir.โ€

(asj/tss)

Kabid Humas dan Dirbinmas Polda Kaltim Tinjau Posko Siaga Idul Fitri di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

๐Š๐€๐‹๐“๐ˆ๐Œ | ๐† ๐“ ๐ โ€”ย Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 H, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., selaku Kasatgas Humas dalam Operasi Ketupat Mahakam 2026 melakukan peninjauan Posko Siaga Idul Fitri di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Jumat (13/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kombes Pol Yuliyanto didampingi oleh Direktur Binmas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Eri Dwi Hariyanto, S.I.K. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan personel serta sarana dan prasarana yang digunakan dalam mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Mahakam 2026, khususnya dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan melalui bandara.

Kabid Humas Polda Kaltim menyampaikan bahwa keberadaan posko siaga ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang memanfaatkan transportasi udara menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dok. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., selaku Kasatgas Humas dalam Operasi Ketupat Mahakam 2026 melakukan peninjauan Posko Siaga Idul Fitri di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan.

Selain itu, posko tersebut juga menjadi pusat koordinasi bagi petugas gabungan yang terdiri dari personel kepolisian, petugas bandara, serta instansi terkait lainnya dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun lonjakan penumpang selama periode mudik Lebaran.

Melalui kegiatan peninjauan ini, diharapkan seluruh personel yang bertugas dapat melaksanakan tugas secara optimal, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama arus mudik hingga perayaan Idul Fitri dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

(asj/hpk)

Humanis, Kasat Narkoba Polres Gowa Buka Puasa Bersama Tahanan di Ruang Tahti

๐†๐Ž๐–๐€ | ๐† ๐“ ๐ โ€” Buka Puasa Bersama Tahanan, IPTU Firman S.H., M.H Hadirkan Sentuhan Humanis di Ruang Tahti Polres Gowa

Suasana berbeda terasa di ruang Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Gowa pada bulan suci Ramadhan. Ruangan yang biasanya menjadi tempat para tahanan menjalani masa penahanan, kali ini berubah menjadi ruang kebersamaan saat digelar kegiatan buka puasa bersama.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Firman, Kasat Narkoba Polres Gowa, yang hadir bersama para tahanan titipan dalam suasana sederhana namun penuh makna.

Di hadapan para tahanan, IPTU Firman membuka kegiatan dengan sapaan hangat.

โ€œAssalamuโ€™alaikum, saudara-saudaraku. Hari ini kita berbuka bersama di bulan penuh pengampunan. Semoga momen ini mengingatkan kita bahwa kita semua tetap manusia yang berhak diperlakukan dengan kemanusiaan,โ€ ujarnya.

Sapaan tersebut disambut dengan keheningan yang penuh rasa hormat. Beberapa tahanan terlihat menunduk, sementara yang lain tampak tersentuh oleh suasana kebersamaan yang jarang mereka rasakan di balik jeruji.

Ketika azan Magrib berkumandang, para tahanan bersama petugas mulai berbuka dengan hidangan sederhana, diawali dengan kurma dan air putih. Ucapan โ€œAlhamdulillahโ€ terdengar serempak, menciptakan suasana yang hangat di dalam ruang Tahti.

Dalam kesempatan itu, IPTU Firman juga menyampaikan pesan moral kepada para tahanan agar menjadikan Ramadhan sebagai momentum introspeksi dan perubahan diri.

“Bulan Ramadhan mengajarkan kita tentang pengampunan dan perbaikan diri. Masa lalu tidak harus menentukan masa depan. Jadikan bulan suci ini sebagai titik awal untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,โ€ ungkapnya.

Pesan tersebut menyentuh hati sebagian tahanan. Salah seorang tahanan yang tengah berjuang lepas dari jerat narkoba mengaku tersentuh dengan kegiatan tersebut.

โ€œSaya ingin berubah, Pak. Saya ingin kembali ke jalan yang benar,โ€ ucapnya lirih.

Kegiatan buka puasa bersama ini bukan sekadar berbagi makanan, melainkan bentuk pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Selain penegakan hukum, kegiatan ini juga menjadi upaya memberikan motivasi serta harapan bagi para tahanan agar dapat memperbaiki diri.

Menutup kegiatan, IPTU Firman berharap Ramadhan dapat menjadi titik balik bagi para tahanan untuk menata kembali kehidupan mereka.

โ€œPenegakan hukum tidak harus menghilangkan sisi kemanusiaan. Semoga Ramadhan ini menjadi cahaya bagi kita semua untuk berubah menjadi lebih baik,โ€ tutupnya.

Buka puasa bersama di ruang Tahti Polres Gowa menjadi bukti bahwa bahkan di balik tembok penjara, nilai kebersamaan, harapan, dan kemanusiaan tetap dapat tumbuh dan memberi makna.

(mhs/tss)

Tertib Administrasi, Polres Gowa Gelar Pemeriksaan Senpi dan Kartu Izin Personel

๐†๐Ž๐–๐€ | ๐† ๐“ ๐ โ€” Usai pelaksanaan apel pagi, Kasi Propam Polres Gowa AKP Abdul Wahab, S.H. bersama Kabag Logistik KOMPOL Syahyuddin, S.Sos., M.H. melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel Polres Gowa dan jajaran Polsek, yang berlangsung di Lapangan Apel Griya Bhayangkara Polres Gowa, Senin (9/3/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota Polri agar tetap sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

Dalam kegiatan itu, personel Propam melakukan pengecekan fisik senjata api sekaligus memeriksa masa berlaku kartu izin pemegang senpi yang dimiliki oleh masing-masing personel.

Kasi Propam AKP Abdul Wahab mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan seluruh personel yang memegang senjata api dinas telah memenuhi persyaratan administrasi serta memahami tanggung jawab dalam penggunaannya.

โ€œPemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa senjata api dinas digunakan secara tertib dan sesuai prosedur. Selain itu, kami juga mengecek kelengkapan administrasi berupa kartu izin pemegang senpi agar masih berlaku,โ€ ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan yang ketat terhadap penggunaan senjata api merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan kedisiplinan personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Gowa dapat semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan serta tetap menjaga keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

(mhs/hpg)

Remaja 15 Tahun di Gowa Terluka Akibat Tembakan Mainan, Dua Pelaku Diamankan Polisi

๐†๐Ž๐–๐€ | ๐† ๐“ ๐ โ€” Polisi menangkap dua pemuda berinisial SA (19) dan MS (18) terkait kasus penembakan menggunakan senjata mainan yang melukai seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Gowa.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si mengatakan, kedua pelaku diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa setelah korban bernama Ramadhan mengalami luka pada bagian mata akibat tembakan tersebut.

โ€œDua orang terduga pelaku terkait kasus penganiayaan berhasil diamankan,โ€ ujar Aldy, Sabtu (7/3/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/3) sekitar pukul 21.30 Wita di Kecamatan Bajeng. Saat itu korban baru pulang melaksanakan salat tarawih dan sedang berdiri di pinggir jalan bersama temannya.

Tiba-tiba kedua pelaku melintas menggunakan sepeda motor dan menembak secara acak menggunakan senjata mainan. Salah satu peluru mengenai bola mata korban hingga membuatnya harus dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya.

Polisi juga menyita dua unit senjata mainan, tempat peluru, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, korban dan pelaku diketahui tidak saling mengenal dan penembakan dilakukan secara acak di jalan.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan penjara.

Kapolres Gowa mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi penggunaan mainan yang berpotensi membahayakan, terutama selama bulan Ramadan.

(mhs/hpg)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.