Admin

IPTU Abdillah Makmur S.H., M.H., Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UMI dan Capai Predikat Cumlaude IPK 3,99 

Makassar, GerbangTimurNews.com IPTU Abdillah Makmur, S.H., M.H. resmi menyelesaikan pendidikan Doktor Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor, Selasa (11/8/2026).

Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Ujian Aula PJJ Lantai 1 Gedung PPe-UMI, Jalan Urip Sumoharjo No. 225, Makassar, Abdillah Makmur mempertahankan disertasi berjudul:

“Hakikat Penerapan Metode Scientific Crime Investigation dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan pada Wilayah Hukum Polda Sulawesi Selatan.”

Hasil sidang menetapkan Iptu Abdillah Makmur dinyatakan lulus dengan predikat Cum Laude dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,99.

Capaian tersebut menjadi puncak perjalanan akademik Abdillah Makmur dalam menyelesaikan pendidikan doktoral sekaligus memperkuat kajian akademik yang memiliki keterkaitan erat dengan bidang penegakan hukum dan proses penyidikan tindak pidana.

Dalam disertasinya, Abdillah Makmur mengkaji Scientific Crime Investigation (SCI) dalam konteks pengungkapan tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.

Pendekatan tersebut menempatkan fakta, barang bukti, hasil pemeriksaan dan metode ilmiah sebagai bagian penting dalam membangun konstruksi suatu perkara.

Kajian ini menjadi relevan karena pengungkapan tindak pidana pembunuhan membutuhkan proses investigasi yang tidak hanya mengandalkan keterangan para pihak, tetapi juga mampu mengidentifikasi serta menghubungkan berbagai bukti secara objektif dan sistematis.

Melalui penelitian tersebut, Abdillah Makmur berupaya melihat bagaimana penerapan metode investigasi ilmiah dapat dioptimalkan untuk mendukung proses penyidikan dan pembuktian perkara pidana.

Dalam sidang promosi doktor, Prof. Dr. H. La Ode Husen, S.H., M.H. tercantum sebagai Ketua Sidang sekaligus Promotor.

Sementara Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H. sebagai Promotor, serta Prof. Dr. Hj. Mulyati Pawennei, S.H., M.H. dan Dr. Hardianto Djanggih, S.H., M.H. sebagai Ko-Promotor.

Tim penguji terdiri atas Prof. Dr. H. M. Kamal Hidjaz, S.H., M.H.; Prof. Dr. Hasbuddin Khalid, S.H., M.H.; dan Dr. H. Nasrullah Arsyad, S.H., M.H.

Sedangkan Dr. H. Irman Jaya Thaher, S.H., M.H. tercantum sebagai Penguji Eksternal dan Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara, HW., S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng., APEC Eng. sebagai Penguji Lintas Disiplin Ilmu.

Tema disertasi yang diangkat Abdillah Makmur juga memiliki keterkaitan dengan pengalaman penanganan perkara pembunuhan.

Salah satu perkara yang pernah ditanganinya adalah kasus pembunuhan Feni Ere pada 2025, yang bermula dari penemuan kerangka perempuan di kawasan jalan poros Palopo-Toraja.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, proses penyidikan dilakukan dengan pendekatan induktif dan deduktif kepolisian hingga berhasil mengungkap perkara dan menangkap pelaku.

Pengalaman tersebut menjadi konteks empiris yang relevan dengan kajian doktoralnya, khususnya dalam melihat bagaimana fakta, barang bukti dan metode investigasi dapat digunakan secara sistematis untuk mengungkap suatu perkara pembunuhan.

Usai dinyatakan lulus, Iptu Abdillah Makmur menyampaikan bahwa pencapaian doktoral tersebut bukan semata-mata tentang memperoleh gelar akademik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum dan penegakan hukum.

Ia berharap hasil penelitian mengenai Scientific Crime Investigation dapat memberikan manfaat bagi pengembangan proses penyidikan, khususnya dalam pengungkapan tindak pidana pembunuhan.

Menurutnya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut proses penyidikan dilakukan secara semakin profesional, objektif dan berbasis fakta ilmiah.

Karena itu, penguatan metode investigasi ilmiah dinilai penting untuk membantu aparat penegak hukum menghasilkan proses penyidikan yang lebih akurat, sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keberhasilan meraih gelar doktor dengan IPK 3,99 dan predikat Cumlaude menjadi capaian tersendiri bagi Iptu Abdillah Makmur.

Prestasi tersebut sekaligus melengkapi perjalanan akademiknya dengan penelitian yang berangkat dari persoalan nyata dalam proses penegakan hukum, khususnya pengungkapan perkara pembunuhan.

Dengan selesainya pendidikan doktoral tersebut, Abdillah Makmur diharapkan dapat terus mengembangkan pemikiran akademik dan pengalaman profesionalnya untuk berkontribusi terhadap penguatan ilmu hukum serta praktik penegakan hukum di Sulawesi Selatan.

Dari ruang penyidikan ke ruang akademik, Iptu Abdillah Makmur kini menyandang gelar doktor dengan predikat Cumlaude dan IPK 3,99, membawa pengalaman empiris penanganan perkara ke dalam sebuah kajian ilmiah tentang masa depan investigasi berbasis ilmu pengetahuan. (Hs)

Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Longsor, Polsek Melak Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Kubar, GerbangTimurNews.com Kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana kembali diwujudkan oleh jajaran Polres Kutai Barat. Melalui Polsek Melak, bantuan berupa pakaian disalurkan kepada warga terdampak tanah longsor di Kampung Muara Bunyut RT.001, Kec.Melak, Kab.Kubar, Senin (10/08/26).

Penyaluran bantuan dipimpin langsung Kapolsek Melak Iptu Rinto C. Simanjuntak, S.H., didampingi tiga personel Polsek Melak. Bantuan diberikan secara langsung kepada warga terdampak dengan harapan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari pascabencana.

Sebanyak 18 warga menerima bantuan pakaian dengan rincian delapan orang dewasa masing-masing mendapatkan dua stel pakaian, sembilan anak-anak masing-masing menerima tiga stel pakaian seragam sekolah, serta satu balita mendapatkan dua stel pakaian.

Kapolsek Melak Iptu Rinto C. Simanjuntak mengatakan, kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Polri untuk membantu warga yang sedang menghadapi situasi sulit akibat bencana.

“Kami ingin memastikan warga yang terdampak bencana mendapatkan perhatian dan dukungan. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pakaian dan perlengkapan sekolah anak-anak,” ujarnya.

Selain menyerahkan bantuan, personel Polsek Melak juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bersilaturahmi dan berdialog bersama warga. Dalam komunikasi tersebut, personel mendengarkan secara langsung kondisi serta kebutuhan masyarakat setelah terjadinya tanah longsor.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Polri untuk memastikan situasi pascabencana tetap aman dan kondusif, serta memberikan dukungan moril kepada masyarakat yang terdampak.

Warga Kampung Muara Bunyut menyambut baik bantuan yang diberikan. Mereka menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Kutai Barat beserta jajaran Polsek Melak atas perhatian dan kepedulian yang telah diberikan.

Polres Kutai Barat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat maupun pascabencana, sebagai wujud nyata Polri yang responsif, humanis dan peduli terhadap kondisi masyarakat.

(asj/hpk)

Kenalkan Tugas Polisi Sejak Dini, Ditlantas Polda Kaltim Sambut Kunjungan Siswa SD Patra Dharma 3 Balikpapan

Balikpapan, GerbangTimurNews.com — Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur melalui Subdit Kamsel kembali menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (POLSANAK). Kali ini, siswa dan siswi kelas 1 SD Patra Dharma 3 Balikpapan diajak mengenal lebih dekat tugas kepolisian melalui kunjungan ke Mako Ditlantas Polda Kaltim, Markoni, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Selasa (11/08/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim Kompol Ropi, S.H., bersama sejumlah personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kaltim.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memperkenalkan profesi dan tugas-tugas Polri kepada anak-anak sejak usia dini. Melalui program POLSANAK, para siswa mendapatkan pengalaman secara langsung mengenai peran polisi dalam memberikan perlindungan, pelayanan serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Dok.Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur melalui Subdit Kamsel kembali menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (POLSANAK). Kali ini, siswa dan siswi kelas 1 SD Patra Dharma 3 Balikpapan.

Dengan dikemas secara edukatif dan menyenangkan, personel Ditlantas Polda Kaltim mengajak para siswa berinteraksi serta mengenal berbagai hal terkait keselamatan berlalu lintas. Anak-anak diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, mengenali rambu-rambu serta selalu berhati-hati ketika berada di jalan.

Selain edukasi lalu lintas, personel juga memperkenalkan lingkungan kerja kepolisian kepada para siswa. Hal tersebut diharapkan dapat menumbuhkan rasa percaya diri sekaligus membangun pandangan positif anak-anak terhadap sosok anggota Polri.

Kegiatan POLSANAK juga menjadi sarana untuk mendekatkan Polri dengan generasi penerus bangsa. Dengan pendekatan yang ramah dan humanis, polisi diharapkan dapat hadir sebagai sosok yang bersahabat, melindungi dan memberikan rasa aman kepada anak-anak.

(dok.istimewa)

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan POLSANAK merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak, kami ingin mengenalkan sosok anggota Polri kepada anak-anak dengan cara yang edukatif, humanis dan menyenangkan. Harapannya, sejak usia dini mereka sudah memiliki pemahaman bahwa polisi adalah sahabat yang hadir untuk melindungi, melayani dan memberikan rasa aman,” ujar Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi.

Menurutnya, edukasi keselamatan berlalu lintas juga penting diberikan sejak dini agar kepatuhan terhadap aturan di jalan dapat tumbuh menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kesadaran berlalu lintas perlu dibangun sejak dini. Anak-anak harus memahami bahwa keselamatan merupakan hal utama ketika berada di jalan, baik sebagai pejalan kaki, penumpang maupun nantinya sebagai pengguna kendaraan,” jelasnya.

Kombes Pol Tedy menambahkan, pendekatan kepada anak-anak melalui kegiatan edukatif seperti POLSANAK diharapkan dapat membangun komunikasi positif antara Polri dengan dunia pendidikan sekaligus menanamkan nilai kedisiplinan dan kepedulian terhadap keselamatan.

“Polri akan terus mendorong kegiatan-kegiatan yang dapat mendekatkan anggota dengan masyarakat. Kami berharap pengalaman positif yang diperoleh anak-anak dalam kegiatan ini dapat menjadi bagian dari upaya membangun generasi yang disiplin, peduli keselamatan dan memiliki hubungan yang baik dengan kepolisian,” pungkasnya.

Melalui program POLSANAK, Ditlantas Polda Kaltim berkomitmen untuk terus memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat sejak usia dini.

(asj/hpk)

Kapolri Bersama Menko Polkam dan Pimpinan Lembaga Negara Perkuat Kebersamaan di Mabes TNI AL

Jakarta, GerbangTimurNews.com Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri makan siang bersama Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, di Denma Mabes TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (11/8/2026).

Pertemuan berlangsung bersama sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga, antara lain Jaksa Agung RI, Panglima TNI, Kepala BIN RI, Wakil Panglima TNI, KASAD, KASAL, dan KASAU. Kapolri didampingi Kabaintelkam Polri dan Kabareskrim Polri.

Kegiatan tersebut menjadi ruang kebersamaan para pimpinan institusi negara sekaligus memperkuat hubungan kerja yang selama ini terbangun dalam menjalankan tanggung jawab masing-masing. Interaksi antarpimpinan menjadi penting untuk menjaga keterhubungan dan keselarasan dalam merespons berbagai kepentingan strategis nasional.

(dok.istimewa)

Dalam menghadapi perkembangan situasi yang semakin dinamis, keterpaduan antarunsur negara dibutuhkan agar pelaksanaan tugas di bidang politik, pertahanan, keamanan, penegakan hukum, dan intelijen dapat saling mendukung. Hubungan kelembagaan yang kuat juga menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan serta menciptakan kondisi yang mendukung pembangunan nasional.

Bagi Polri, kebersamaan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kerja sama yang semakin efektif dengan seluruh pemangku kepentingan. Setiap institusi memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing, namun memiliki tujuan yang sama dalam menjaga kepentingan bangsa serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat.

Pertemuan ini sekaligus menegaskan pentingnya semangat kolektif dalam menghadapi setiap tantangan bangsa. Dengan komunikasi yang terpelihara dan kerja sama yang semakin erat, seluruh unsur negara diharapkan mampu memberikan pengabdian terbaik serta menghadirkan manfaat yang nyata, sehingga kehadiran negara semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.

(asj/gtn)

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Polresta Balikpapan Gelar Edukasi Tertib Berlalu Lintas

𝐊𝐀𝐋𝐓𝐈𝐌 | 𝐆 𝐓 𝐍Upaya membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas terus dilakukan Polresta Balikpapan. Melalui Satuan Lalu Lintas bersama Dishub Kota Balikpapan, edukasi tertib berlalu lintas kembali diberikan kepada para pelajar melalui program Polisi Sahabat Anak, Senin (10/08/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Taman Lalu Lintas Balikpapan tersebut diikuti pelajar dari berbagai jenjang pendidikan. Edukasi diberikan sebagai langkah preventif untuk mengenalkan pentingnya keselamatan berlalu lintas sekaligus membentuk karakter disiplin sejak usia dini.

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Kamsel Satlantas Polresta Balikpapan menyampaikan sejumlah materi keselamatan. Para pelajar diberikan pemahaman mengenai tata cara aman saat berangkat dan pulang sekolah, pentingnya menggunakan helm ketika berkendara maupun saat dibonceng, penggunaan sabuk keselamatan di dalam kendaraan roda empat, hingga cara menyeberang jalan dengan benar.

Selain itu, petugas juga memperkenalkan berbagai jenis rambu lalu lintas serta menjelaskan fungsi dan maknanya agar dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol MD Djauhari mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas sekaligus membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.

“Anak-anak belum memiliki kemampuan mengambil keputusan secara cepat dan tepat ketika menghadapi situasi darurat di jalan. Karena itu, diperlukan pemahaman dan pengawasan agar mereka tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Menurutnya, terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Edukasi kepada pelajar menjadi salah satu langkah penting dalam membangun budaya keselamatan sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa TK Pembina Balikpapan tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan petugas, termasuk saat diberikan kesempatan untuk berinteraksi dan mempraktikkan secara langsung tata cara berlalu lintas yang aman.

Polresta Balikpapan juga mengajak para pelajar, orang tua, serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dimulai dari kepatuhan terhadap aturan saat berada di jalan raya.

Kasat Lantas turut mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi layanan kepolisian apabila menemukan gangguan maupun kejadian yang membutuhkan penanganan petugas.

“Apabila masyarakat menemukan kemacetan, permasalahan lalu lintas maupun kecelakaan, segera hubungi Call Center Polresta Balikpapan 110. Layanan tersebut gratis dan petugas akan memberikan respons sesuai kebutuhan di lapangan,” imbaunya.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap pengguna jalan.

“Keselamatan dalam berkendara merupakan hal yang paling utama. Jangan sampai kelalaian sesaat justru menimbulkan kerugian dan menjadi penyebab jatuhnya korban,” pungkasnya.

Melalui kegiatan Polisi Sahabat Anak, Polresta Balikpapan berharap kesadaran tertib berlalu lintas dapat tumbuh sejak dini dan menjadi kebiasaan yang diterapkan para pelajar dalam kehidupan sehari-hari.

(asj/hpk)

LBH Haros Kecam Penanganan Bullying di SMPN 3 Makassar: Korban Justru Dipaksa Pindah

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆 𝐓 𝐍 — Penanganan dugaan kasus perundungan (bullying) di UPT SPF SMP Negeri 3 Makassar menjadi sorotan serius. Seorang siswi berinisial MSI (13), yang menurut keluarganya mengalami trauma berat hingga harus menjalani perawatan di RS CPI Makassar, justru disebut diminta mencari sekolah lain. Di sisi lain, keluarga mempertanyakan belum adanya tindakan yang dinilai setara terhadap anak-anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kasus tersebut kini memasuki tahap pendampingan setelah orang tua korban, Rahmawati Umar, A.Mk., secara resmi mengadukan perkara tersebut ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar pada 4 Agustus 2026. Pengaduan tersebut telah teregister dengan Nomor Pengaduan: 2608112367, terkait dugaan Kekerasan Terhadap Anak (KTA) berupa kekerasan fisik dan psikis yang diduga terjadi di lingkungan sekolah. Dalam pengaduannya, keluarga meminta pendampingan terhadap korban yang hingga kini masih menjalani proses pemulihan.

Menurut keterangan orang tua, dugaan perundungan yang dialami anaknya mengakibatkan korban mengalami trauma berat yang berdampak pada kondisi psikologis dan kesehatannya hingga harus menjalani perawatan di RS CPI Makassar.

Menurut keterangan orang tua, peristiwa bermula pada 26 Juni 2026, ketika sebuah video yang diduga direkam oleh salah seorang teman sekolah korban beredar dan kemudian sampai ke Guru Bimbingan dan Konseling (BK).

Selanjutnya, pada 20 Juli 2026, orang tua korban mengaku dihubungi oleh wali kelas untuk datang ke sekolah bersama anaknya memenuhi panggilan Guru BK.

Namun, menurut keluarga, hasil dari proses tersebut justru berujung pada sanksi skorsing terhadap korban. Bahkan, keluarga menyebut pihak sekolah meminta agar anak mereka mencari sekolah lain.

Kondisi korban kemudian terus memburuk. Pada 22 Juli 2026, korban mulai mengalami gangguan kesehatan berupa naiknya asam lambung yang diduga dipicu tekanan psikologis. Empat hari kemudian, tepatnya 26 Juli 2026, korban harus menjalani perawatan di RS CPI Makassar.

Menurut keluarga, korban mengalami trauma berat, depresi, dan tekanan darah tinggi, sehingga hingga kini masih menjalani proses pemulihan medis dan psikologis.

Bagi keluarga, keputusan tersebut dinilai semakin memperberat beban psikologis korban. Mereka menilai anak yang diduga menjadi korban seharusnya memperoleh perlindungan, pendampingan, serta jaminan hak atas pendidikan, bukan justru diarahkan meninggalkan sekolah.

Sementara itu, menurut keterangan keluarga, seorang siswa berinisial AMAPR diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut. Keluarga juga mempertanyakan belum adanya tindakan terhadap pihak yang diduga merekam dan menyebarkan video hingga akhirnya tersebar.

Saat dimintai tanggapannya (4/8/26), Pemerhati Perempuan dan Anak sekaligus Ketua Tim Kuasa Hukum LBH Haros, ST. Fatimah, S.H., M.H., menilai apabila keterangan keluarga tersebut benar, maka penanganan yang dilakukan pihak sekolah perlu dievaluasi karena dinilai belum mencerminkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

“Pihak sekolah dalam hal ini saya nilai tidak berlaku adil. Seharusnya bukan sanksi seperti itu yang diberikan kepada siswanya tanpa mempertimbangkan dampak terhadap masa depan dan hak pendidikannya. Secara otomatis anak tersebut akan kesulitan mencari sekolah pengganti karena adanya kekhawatiran muncul stigma negatif. Ketika nanti ditanya alasan pindah sekolah, sekalipun orang tua atau anak memberikan alasan lain, tetap ada kekhawatiran bahwa suatu saat persoalan ini akan terungkap dan stigma tersebut akan terus melekat pada diri anak,” ujar Fatimah.

Menurutnya, sekolah seharusnya mengumpulkan seluruh fakta dan bukti secara objektif, karena informasi yang diterima menunjukkan perkara tersebut tidak hanya melibatkan satu anak.

“Yang dibutuhkan adalah penyelesaian yang objektif berdasarkan fakta karena bukan hanya satu anak yang diduga terlibat. Hukuman yang berat seperti itu justru dapat membuat anak semakin tertekan, kehilangan rasa percaya diri, serta malu untuk bersosialisasi di lingkungan sekolah, keluarga, maupun tempat tinggalnya,” jelas Fatimah.

Lebih lanjut, Fatimah menegaskan bahwa apabila pihak sekolah tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut secara internal dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, maka keluarga memiliki hak untuk menempuh upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (4/8/2026), Kepala UPT SPF SMP Negeri 3 Makassar, Firman, S.Pd., M.Pd., memberikan klarifikasi melalui pesan singkat.

Saat diperlihatkan bukti percakapan antara pihak sekolah dan orang tua korban mengenai keputusan agar korban mencari sekolah lain, Firman membenarkan isi percakapan tersebut.

“Mencari sekolah. Iya Pak, ini langkah terakhir yang kami lakukan,” tulis Firman.

Firman juga menjelaskan bahwa peristiwa yang menjadi pokok persoalan terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala UPT SPF SMP Negeri 3 Makassar.

“Tabe, kejadian ini sebelum saya di SMPN 3 Makassar. Kalau tidak salah sudah pernah ada pembinaan terhadap anaknya,” lanjutnya.

Saat ditanya apakah sekolah memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) atau mekanisme penanganan perundungan, Firman menjelaskan bahwa sekolah telah memiliki satuan tugas tersebut.

“Alhamdulillah ada Pak, langkah yang sudah dilakukan oleh sekolah bertahap dan terukur,” ujarnya.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum menjelaskan secara rinci bentuk penanganan yang telah dilakukan oleh TPPK, hasil pemeriksaan terhadap seluruh anak yang diduga terlibat, bentuk pendampingan terhadap korban, maupun dasar pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan agar korban mencari sekolah lain.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak anak atas perlindungan dan pendidikan yang aman. Dengan adanya pengaduan ke UPTD PPA Kota Makassar, keluarga berharap proses pendampingan berjalan maksimal dan seluruh fakta dapat diungkap secara objektif.

LBH Haros juga mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus tersebut, termasuk menilai apakah langkah yang diambil pihak sekolah telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, yang menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prinsip utama.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen dunia pendidikan dalam memberikan perlindungan kepada peserta didik. Ketika dugaan kekerasan terjadi di lingkungan sekolah, penyelesaiannya tidak hanya dituntut menegakkan tata tertib, tetapi juga harus memastikan setiap kebijakan tetap menjamin hak anak atas perlindungan, pemulihan, dan keberlanjutan pendidikan.

Di tengah perbedaan pandangan antara keluarga dan pihak sekolah, publik kini menantikan langkah Dinas Pendidikan Kota Makassar dan UPTD PPA Kota Makassar untuk memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan, profesional, dan benar-benar mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, baik terhadap korban maupun anak-anak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆 𝐓 𝐍Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) para Pejabat Utama dan Kapolres jajaran Polda Sulsel, serta pelantikan Karolog dan Kapolresta Gowa Polda Sulsel. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Kamis (30/07/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Upi Djuhandhani. Turut hadir Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta seluruh Kapolres jajaran Polda Sulsel.

Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari dinamika organisasi. Selain sebagai bentuk pembinaan karier, rotasi jabatan juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta memberikan penyegaran dalam pelaksanaan tugas guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Sulawesi Selatan tetap aman dan kondusif. Kepada pejabat baru, Kapolda berharap agar segera menyesuaikan diri serta mampu melanjutkan dan meningkatkan kinerja satuan. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Adapun pejabat utama yang melaksanakan serah terima jabatan di antaranya jabatan Karoops Polda Sulsel dari Brigjen Pol. Bambang Widjanarko, S.I.K., M.Si., kepada Kombes Pol. Djoko Purnomo, S.I.K., M.H. Jabatan Dirintelkam Polda Sulsel dari Kombes Pol. Hajat Mabrur Bujangga, S.H., kepada Kombes Pol. Dulfi Muis, S.H., S.I.K., M.H., M.Han. Selanjutnya jabatan Dirpolairud dari Kombes Pol. Dr. Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum., kepada Kombes Pol. Donny Charles Go, S.I.K., serta jabatan Dirsamapta dari Kombes Pol. Brury Soekotjo P., S.I.K., kepada Kombes Pol. Heri Sasangka, S.I.K.

Selain itu, jabatan Karumkit Bhayangkara Tk. II Makassar Biddokkes Polda Sulsel dari Kombes Pol. dr. Bambang Triambodo, Sp.B., diserahterimakan kepada Kombes Pol. dr. Agustini, Sp.PK., M.Kes.

Dok. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) para Pejabat Utama dan Kapolres jajaran Polda Sulsel.

Pada jajaran Kapolres, sejumlah pejabat juga melaksanakan serah terima jabatan, yakni Kapolres Bone dari AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla., kepada AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H. Kapolres Takalar dari AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., kepada AKBP Ginanjar Fitriadi, S.H., S.I.K. Kapolres Luwu dari AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., kepada AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si.

Selanjutnya Kapolres Wajo dari AKBP Muhammad Rosid Ridho, S.I.K., kepada AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla. Kapolres Maros dari AKBP Douglas Mahendrajaya kepada AKBP Devi Sujana, S.H., S.I.K., M.H. Kapolres Bantaeng dari AKBP Nur Prasetyantoro Wira U., S.I.K., M.H., kepada AKBP Andi Mayasari Patongai, S.I.K., M.M.

Kemudian Kapolres Sidrap dari AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., kepada AKBP Indra Waspada Yuda, S.I.K., M.H. Kapolres Parepare dari AKBP Indra Waspada Yuda kepada AKBP Phunky Mahendra Borniawan, S.I.K., M.H., M.I.K. Kapolres Bulukumba dari AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., kepada AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono, S.I.K., S.H., M.Si.

Kapolres Palopo dari AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M., kepada AKBP Arvin Hariyadi, S.I.K. Kapolres Toraja Utara dari AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono kepada AKBP Yoseph Adi Rakhmat Sudrajat, S.H., S.I.K., M.I.K. Kapolres Pangkep dari AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., kepada AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K.

Selanjutnya Kapolres Soppeng dari AKBP Aditya Pradana kepada AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., serta Kapolres Enrekang dari AKBP Hari Budiyanto kepada AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K. Sementara itu, jabatan Kapolresta Gowa dari AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., diserahterimakan kepada Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA.

Selain pelaksanaan sertijab, turut dilaksanakan pelantikan jabatan Karolog Polda Sulsel kepada Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., serta pelantikan Kapolresta Gowa Polda Sulsel kepada Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA.

Upacara serah terima jabatan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan penuh rasa kebersamaan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah sebagai bentuk silaturahmi serta mempererat soliditas dan sinergitas antara pejabat lama dan pejabat baru di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.

(mhs/hpg)

Terlibat Pencurian Kabel Tower, Residivis yang Sempat Kabur Berhasil Ditangkap Tim Gabungan di Jeneponto

GTN | Jeneponto – Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis kabel Base Transceiver Station (BTS) atau tower jaringan. Seorang pria berinisial MULIADI Bin DG. EMPO (29) ditangkap di Lingkungan Ci’nong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Minggu (19/06/2026) dini hari.

Penangkapan pelaku merupakan hasil koordinasi intensif antara kepolisian setelah pelaku diketahui sempat melarikan diri dari tahanan Polsek Bontoala, Makassar.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP NURMAN, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada 1 April 2026 lalu di Balang To’do, Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Jeneponto. Pelaku yang merupakan seorang buruh, memanfaatkan pengetahuannya sebagai mantan pekerja pembangunan tower untuk melancarkan aksinya.

​”Pelaku memotong kabel RRU sebanyak 6 gulungan, kabel optik 6 gulungan (masing-masing sepanjang 70 meter), serta kabel AC sepanjang 7 meter. Akibat tindakan tersebut, pihak penyedia layanan jaringan mengalami kerugian materiel sekitar Rp24 juta,” jelas AKP Nurman.

Berdasarkan hasil interogasi, Muliadi mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut guna memenuhi kebutuhan hidup keluarga serta untuk membiayai kebiasaan berjudi. Dalam aksinya, pelaku diduga tidak beroperasi sendirian. Ia mengaku dibantu oleh anggota keluarganya, yakni berinisial NASRIA (istri), serta dua pria berinisial ANUGRAH dan ACO.

Tidak hanya beraksi di Jeneponto, pelaku juga mengakui telah melakukan serangkaian aksi serupa, pencurian aki dan kabel tower, di beberapa kabupaten lainnya.

​Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan kepada Tim Jatanras Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan, termasuk memburu rekan pelaku yang terlibat dalam sindikat pencurian kabel tower ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan guna mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam jaringan spesialis pencurian aset infrastruktur telekomunikasi ini.

Laporan : sijaya

Sebarkan Pesan Kamtibmas, Bid Humas Polda Kaltim Intensifkan Pemasangan Spanduk serta Pembagian Stiker

𝐊𝐀𝐋𝐓𝐈𝐌 | 𝐆 𝐓 𝐍Bidang Humas Polda Kaltim terus mengintensifkan upaya edukasi kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk dan pembagian stiker berisi pesan-pesan Kamtibmas di sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Balikpapan Utara, Senin (06/07/26).

Kegiatan ini menyasar kawasan permukiman, fasilitas pendidikan, perkantoran, pusat usaha, hingga ruas jalan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Bid Humas Polda Kaltim memasang spanduk dan membagikan stiker di Kantor Pemasaran Perumahan Grand City, Cluster Town File, Gedung Biru Kaltim Post, Jalan Soekarno Hatta Km.6, Perumahan Bumi Nirwana Indah, SMK Negeri 6 Balikpapan, Perumahan Kariangau Baru, Jalan Soekarno Hatta Kampung Buton, serta kawasan Ruko Grand City. Kegiatan tersebut bertujuan memperluas penyebaran informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Beragam pesan Kamtibmas disampaikan kepada masyarakat, mulai dari ajakan menjauhi penyalahgunaan narkoba, mewaspadai bahaya pinjaman online ilegal, menghindari judi online, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, mengantisipasi bahaya kebakaran saat meninggalkan rumah, hingga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas dengan melengkapi dokumen kendaraan.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi dengan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan adanya indikasi penyebaran paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan maupun hukum yang berlaku.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa kegiatan pemasangan spanduk dan pembagian stiker merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap berbagai potensi gangguan keamanan melalui penyampaian pesan yang mudah dipahami dan dijumpai di ruang-ruang publik.

“Melalui media spanduk dan stiker, kami ingin menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara sederhana namun efektif agar dapat dibaca dan diingat oleh masyarakat. Edukasi seperti ini menjadi bagian dari upaya preventif Polri untuk mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum, serta meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan diri dan sesama,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.

(asj/hpk)

Hari Bhayangkara Jadi Momentum Berbagi, Polres Gowa Datangi Warga yang Membutuhkan

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆 𝐓 𝐍Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, jajaran Polres Gowa menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, sebagai wujud nyata kepedulian dan kedekatan Polri dengan masyarakat, Jum’at (26/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Dessy Aldy, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Erna Gani, serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa.

Di tengah suasana penuh kehangatan, rombongan menyambangi warga yang membutuhkan bantuan. Paket sembako dan bantuan sosial diserahkan secara langsung kepada masyarakat, terutama para lansia, keluarga kurang mampu, dan warga yang membutuhkan uluran tangan.

Bagi sebagian warga, bantuan tersebut bukan sekadar bingkisan, melainkan bentuk perhatian dan kepedulian yang menghadirkan harapan. Senyum dan rasa haru tampak menghiasi wajah penerima bantuan saat menerima kunjungan dari Kapolres dan rombongan.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi momentum bagi institusi Polri untuk berbenah dan meningkatkan pelayanan, tetapi juga kesempatan untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui aksi nyata.

“Hari Bhayangkara menjadi pengingat bagi kami bahwa kehadiran Polri harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin berbagi kebahagiaan, meringankan beban saudara-saudara kita, serta mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat,” ujar Kapolres.

Kegiatan bakti sosial ini menjadi cerminan semangat Hari Bhayangkara ke-80 dengan tema Polri Untuk Masyarakat, hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan pelayan masyarakat yang selalu peduli terhadap sesama.

Melalui langkah-langkah sederhana namun penuh makna ini, Polres Gowa berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh, sehingga kehadiran Polri benar-benar menjadi pengayom yang membawa manfaat dan kebahagiaan bagi masyarakat.

(mhs/hpg)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.