Admin

Bravo! Satlantas Polres Wajo Gagalkan Dugaan Penggelapan Mobil Pick Up, Apresiasi Mengalir dari Pemilik

๐–๐€๐‰๐Ž, ๐† ๐“ ๐ย  โ€” Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo berhasil menggagalkan dugaan penggelapan satu unit kendaraan roda empat jenis pick up merek Daihatsu Grand Max (AC PS 1.5). Kendaraan tersebut sebelumnya disita oleh aparat saat beroperasi di wilayah Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Penyitaan dan penilangan dilakukan setelah pengemudi tidak mampu menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat pemeriksaan lalu lintas. Pasca-penilangan, pihak kepolisian mengimbau pengemudi untuk membawa dokumen resmi kepemilikan agar kendaraan dapat diamankan kembali.

Kanit Lantas Polres Wajo, Agus Muko, mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut sempat ditahan selama kurang lebih dua minggu di Mapolres Wajo karena pengemudi tak kunjung datang membawa bukti kepemilikan yang sah.

โ€œSudah dua minggu kendaraan ini kami sita, namun pihak pengendara tidak datang membawa bukti. Kami menduga mobil ini hendak digelapkan, terlebih ada pihak yang sempat menghubungi kami untuk melakukan negosiasi,โ€ tegas Agus Muko.

Ia menekankan bahwa Satlantas Polres Wajo tidak memberikan toleransi atau kebijakan apa pun selama dokumen resmi kendaraan tidak dipenuhi secara lengkap.

Titik terang terkait kepemilikan sah kendaraan akhirnya terungkap pada Rabu (9/10/2026). Pemilik asli, Hasna, yang diwakili oleh Karaeng Sijaya, datang langsung ke kantor Satlantas Polres Wajo dengan membawa dokumen-dokumen resmi kepemilikan kendaraan.

Karaeng Sijaya menuturkan bahwa pihak keluarga telah berupaya melacak keberadaan mobil tersebut selama hampir dua bulan.

โ€œPada Selasa (8/10/2026), kami mendapat informasi dari rekan bahwa mobil yang kami cari diamankan di Satlantas Polres Wajo. Setelah melakukan konfirmasi dan pengecekan, kami langsung mendatangi lokasi membawa bukti-bukti kepemilikan resmi,โ€ ujar Karaeng Sijaya.

Atas tindakan cepat dan ketegasan aparat kepolisian, pihak pemilik menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satlantas Polres Wajo.

โ€œKami sangat mengapresiasi kinerja Satlantas Polres Wajo dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena telah membantu mempermudah penemuan kendaraan kami,โ€ pungkas Karaeng Sijaya.

Lp : Kr.Sijaya / Hsย 

Aksi Dugaan Pungutan Liar Oleh Tukang Parkir Di Area Pasar Allu

GTN | Jeneponto – Aksi Dugaan Pungutan Liar ( pungli ) di area depan pasar Allu Kel Pallengu Kec Bangkala Kab Jeneponto masih menjadi keluhan warga, karna kerap meresahkan pengendara dan tidak di lengkapi dengan karcis/ retribusi.

Menurut ketentuan hukum di Indonesia , pengelolaan parkir merupakan bagian dari kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan , pemerintah menetapkan lokasi parkir resmi dan menunjuk petugas yang sah , lengkap dengan identitas seragam serta karcis/ retribusi.

Petugas itulah yang berhak memungut biaya parkir dan menyetor ke kas daerah sebagai pendapatang asli daerah (PAD).

Dari pantauan media gerbang timur, salah seorang tukang parkir atas nama Yesa , dia menjelaskan bahwa , saya hanya di suruh oleh kepala pasar untuk menagih parkiran dan saya setor hasil parkiran ini kepada kepala pasar, jelasnya.

Hal ini pengedara meminta kepada Disperindag Jeneponto bersama pemerintah setempat yang memiliki kewenangan segera menangani persoalan Pungutan Liar tersebut , karna sudah banyak sorotan di mata masyarakat, jelasnya warga Selasa 22/9/2026 ,

Lp : Haji Syekh Husain

Warga Resah Harga Gas LPG 3 Kg Di Pengecer Capai 25 hingga 35 Ribu Per Tabung

GTN | Jeneponto – Harga Gas LPG bersubsidi 3 Kg di Kec Bangkala Kab Jeneponto hingga kini belum stabil , disejumlah wilayah khususnya di Kec Bangkala harga di tingkat Pangkalan di sebut mencapai Rp 20 ribu per tabung , sementara di warung Pengecer antara 25 hingga Rp 35 ribu per tabung.

Kondisi tersebut memicu keluhan warga yang mendesak Dinas perindustrian , perdagangan Jeneponto untuk memantau distribusi serta mengevaluasi penyebab tingginya harga LPG bersubsidi 3 Kg di Pengecer.

Masyarakat meminta kepada pemerintah untuk memastikan tidak ada praktek penimbung maupun dugaan permainan distribusi oleh oknum yang menyebabkan haraga terus melonjak tinggi di Pengecer.

Juga meminta DISPERINDAG Jeneponto segera mengatasi persoalan ini , kami masyarakat Kec Bangkala sangat keberatan dengan harga LPG bersubsidi 3 Kg yang saat ini mencapai Rp 20 ribu di pangkalan resmi , sementara di Pengecer tidak jauh dari lokasi pangkalan , jual Rp 25 ribu hingga Rp 35 ribu per tabung , ujar salah seorang warga Kec Bangkala senin, 21/9/2026.

Menurutnya, LPG bersubsidi 3 Kg merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang di gunakan oleh rumah tangga , pelaku usaha hingga Pedagang kecil , selain itu , tingginya harga sangat membebani perekonomian warga.

Berdasarkan suara masyarakat yang di himpunan media gerbang timur , Gas LPG bersubsidi 3 Kg di pangkalan resmi RP 20 ribu sementara pengecer ada yang jual Rp 25 ribu hingga Rp 35 ribu bahkan ada pengecer yang jual Rp 38 ribu pertabung, jelas warga.

Namun di pangkalan itu , hanya para pengecer langganan nya bisa di kasih 5 sampai 10 tabung , sementara masyarakat yang butuh 1 atau 2 tabung jawabnya habis, jelanya.

Oleh karena itu , masyarakat meminta kepada instansi yang memiliki kewenangan segera menangani persoalan ini , karena menyangkut hajat hidup orang banyak, harapnya.
Lp : Haji Syekh Husain

Personil Kapolsek Bangkala, Turun Langsung ke SPBU Allu Antisipasi Antrean dan Kemacetan Arus Lalu Lintas

GTN | Jeneponto – Sejak pagi , sejumlah personil Kapolsek Bangkala bersama personil Koramil Bangkala dan anggota Dishub Jeneponto serta anggota Satpol PP Turun Langsung kelokas SPBU Allu Kel Benteng Kec Bangkala Kab Jeneponto Senin 14/9/2026 sekitar pukul 06,33 wita.

Dalam hal tersebut , Kapolsek Bangkala IPTU Ahmad Syamsuri Hajar , S . SoS . Bersama jajarannya hadir langsung kelokasi untuk melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.

Tak hanya mengatur kendaraan , personil juga berkomunikasi dengan para pengendara yang sedang antrean BBM dia memberikan imbauan di selah selah kendaraan agar tetap tertib selama berada di kawasan SPBU ini, ucapnya.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya kepolisian untuk memastikan aktivitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhan BBM , semoga tidak menimbulkan persoalan baru di jalan raya.

Berdasarkan pantauan media gerbang timur sampai saat ini kegiatan pengamanan masih terus di lakukan di sekitar SPBU , petugas kepolisian terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi antrean kendaraan.

Selain menjaga kelancaran arus kendaraan langkah ini menjadi bentuk komitmen Polri untuk hadir memberikan pelayanan terbaik , sekaligus rasa aman di tengah kegiatan masyarakat.

Selain pengaturan arus lalu lintas , di harapkan aktivitas pengisian BBM di SPBU ini dapat berlangsung aman nyaman dan tertib , Demikian pula pengguna jalan lainnya tetap dapat melintas dengan lancar, Harapnya.

Lp : Haji Syekh Husain

Kembali Antrian Panjang BBM di SPBU Bangkala , Masyarakat Keluhkan Antrian

GTN | Jeneponto – Kembali lagi antrian panjang kendaraan yang terjadi di seluruh SPBU di Kab Jeneponto dalam waktu beberapa hari terakhir ini.

Hal ini , untuk bisa mendapatkan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) subsidi , masyarakat harus mengantri waktu ber jam-jam, Ucap apa boleh buat.

Berdasarkan hasil pantauan media gerbang timur di lapangan , antrian ini di dominasi oleh mobil pribadi dan sepeda motor yang mengular hingga keluar dari area SPBU Sabtu 12 September 2026 sekitar pukul 07,30 wita.

Meskipun demikian terlihat petugas SPBU tetap semangat melayani pengisian dengan serius , petugas SPBU menyampaikan bahwa stok BBM sebenarnya masih tersedia , namun terjadi peningkatan pelanggan terutama pasca momen acara lepas maulid.

Pertamina akan terus berupaya menjaga pasokan dan distribusi BBM agar aktivitas dan kebutuhan masyarakat dapat berjalan dengan lancar, ujarnya.

Lp : Haji Syekh Husain

Rendahnya Tingkat Kesadaran dan Pendidikan Masyarakat Dalam Membuang Sampah

GTN | Jeneponto – Pemandangan tak sedap kembali terlihat di pinggir jembatan Allu Kec Bangkala Kab Jeneponto , masyarakat kembali membuang sampahnya di pinggir jembatan dan di aliran sungai.

Padahal belum lama ini pemerintah Kec Bangkala bersama warga sekitar bahu membahu membersihkan sampah sampah tersebut.

Penampakan sampah di lingkungan sekitar pinggir jembatan dan di bahu jembatan tidak hanya menjadi pusat perhatian serius bagi semua pihak , selain berdampak kurang baik terutama bagi kesehatan dan pencemaran lingkungan dan bau tidak sedap di sekitar warung makan yang ada di sekitar jembatan Allu.

Berdasarkan media gerbang timur Jumat 11 September 2026 , sekitar pukul 06, 30 wita.

Menurut penjelasan warga yang melintas dan menjelaskan bahwa , belum lama ini pemerintah setempat bersama warga sekitar disini membersihkan smua sampah yang ada di pinggir jembatan ini.

Namun masyarakat yang rendah tingkat kesadaran dan pendidikannya kembali membuang sampahnya yang jorok dan berbau meskipun di bungkus kanton plastik, Ucap pejalan kaki.

Sampah yang di buang itu akan berakibat pada pencernaan lingkungan juga berdampak di kesehatan , sampah tersebut dapat memicu datangnya berbagai bakteri , virus dan malaria yang dapat membawa penyakit.

Itulah ulah manusia buang sampah sembarang , memang sering terjadi karena kebiasaan buruk dan kurangnya kesadaran dan bukan hanya soal tingkat pendidikan, jelasnya.

Oleh sebab itu , Masyarakat di sekitar jembatan Allu , meminta kepada warga Kec Bangkala , Mari saling mengerti dan menjaga kebersihan 1, jangan buang sampah sembarang ,2 Dukung pengawasan lingkungan untuk sadar aturan , 3 Bersama kita wujudkan Kec Bangkala Kab Jeneponto yang Bersih , Sehat dan Tertib, Harapnya.

Lp : Haji Syekh Husainย 

Masyarakat Kecil Menjerit, Harga LPG 3 Kg Tembus Rp 35.000 Per Tabung

GTN | Jeneponto – Jelang hari maulid nabi Muhammad Saw , diwarnai kelangkaan gas elpiji subsidi 3 Kg , kelangkaan melon subsidi di informasikan sudah terjadi seminggu belakangan ini , padahal harga normalnya di pengecer Rp 23.000 hingga 25.000 per tabung , namun atas kondisi saat ini , mungkin di manfaatkan beberapa oknum pengencer di lapangan tembus Rp 35.000 / tabung.

Kondisi tersebut memicu keluhan warga mendesak pemerintah kabupaten Jeneponto turun langsung di lapangan untuk memantau distribusi serta mengevaluasi tingginya harga LPG bersubsidi.

Gas kebutuhan pokok masyarakat baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun usaha , pendistribusian gas sangat harus di tegaskan lebih mementingkan kebutuhan konsumsi masyarakat.

Salah seorang penjual bakso bersama warga mengatakan bahwa susah di dapat pak , gas elpiji 3 kg sudah muter muter mencarinya , walaupun ada harga Rp 35.000/ Tabung , sebut warga Senin 7 September 2026 sore.

Bilamana pihak terkait dan berwenang bergerak cepat sigap , mengatasi permasalahan masyarakat kab Jeneponto dan sekitarnya . ada dugaan sengaja di langkahkan agar harga melonjak naik.

Padahal di pangkalan harga LPG 3 Kg normal Rp 19.000/ Tabung , diduga ada oknum pengecer di lapangan , sebab berapapun harganya masyarakat tetap butuh dan membelinya.

Masyarakat Kec Bangkala berharap persoalan kelangkaan gas elpiji 3 Kg segera mendapat perhatian serius dari pemerintah Kab Jeneponto sehingga pasokan kembali normal dan harga yang dibayarkan masyarakat dapat lebih terjangkau, harapnya.

Lp : Haji Syekh Husain

Gelar Operasi Malam, Polrestabes Makassar Jaring 355 Kendaraan dan Sita Ratusan Knalpot Brong

โ€‹MAKASSAR | G T News.com โ€” Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar merilis hasil Operasi Knalpot Bising (Brong) yang berlangsung sejak 26 Agustus hingga 4 September 2026. Dalam operasi penertiban tersebut, sebanyak 355 unit kendaraan berhasil diamankan akibat berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas dan ketertiban umum.

โ€‹Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan langsung pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Polrestabes Makassar pada Senin (7/9/2026). Ratusan knalpot brong hasil sitaan turut diperlihatkan kepada awak media sebagai barang bukti.

โ€‹Operasi ini difokuskan pada malam hari untuk meminimalisasi perilaku negatif pengendara yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

โ€‹Rincian Hasil Operasi

  • โ€‹174 Kendaraan: Pelanggaran spesifikasi teknis (termasuk penggunaan knalpot brong).
  • โ€‹64 Kendaraan: Pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
  • โ€‹97 Kendaraan: Pelanggaran administrasi (kelengkapan SIM/STNK dan dokumen bermasalah).

โ€‹Selain pelanggaran lalu lintas, petugas menemukan barang bukti berupa busur dan anak panah yang diduga disiapkan untuk aksi tawuran atau kekerasan jalanan. Pihak kepolisian memastiikan belum menemukan indikasi kendaraan hasil tindak pidana pencurian (curanmor) dari total unit yang disita kali ini.

Kombes Pol. Arya Perdana menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 dan aplikasi pengaduan kepolisian, sekaligus menindaklanjuti instruksi Kapolda untuk menindak masif pelanggaran di jalan raya.

โ€‹Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali unit yang disita, diwajibkan memenuhi persyaratan teknis, mengembalikan kelengkapan standar kendaraan, serta menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Hs)

Menjaga Demokrasi, Pers Tegaskan Peran Strategis sebagai Pilar Keempat dan Mitra Kritis Negara

JAKARTA โ€” Dalam sistem demokrasi modern, pers memegang peran vital sebagai pilar keempat kekuasaan setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Keberadaan pers bukan sekadar saluran informasi, melainkan mekanisme kontrol sosial agar tata kelola pemerintahan tetap transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Gagasan pers sebagai the fourth estate yang dijumpai sejak abad ke-18 oleh Edmund Burke menekankan pentingnya posisi media di luar kerangka kekuasaan formal. Independensi ini memungkinkan pers menjadi independen sekaligus penyeimbang antara penguasa dan masyarakat.

“Pers tidak bekerja berdasarkan instruksi jabatan maupun kepentingan politik tertentu. Orientasi utamanya adalah kepentingan publik. Media menjadi mata, telinga, sekaligus penyambung suara masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses terhadap kekuasaan,” ujar seorang pengamat jurnalistik.

Fungsi Checks and Balances dan Pentingnya Kompetensi

Pers bertindak sebagai mitra kritis negara yang menjalankan fungsi checks and balances melalui kerja jurnalistik berbasis fakta, verifikasi, hingga riset investigatif. Di tengah derasnya arus informasi era digital yang rentan terhadap penyebaran hoaks, independensi pers harus dibentengi oleh kode etik dan tanggung jawab moral yang kuat.

Untuk menjaga kualitas pemberitaan di era modern, insan pers dituntut menguasai empat kompetensi utama:

  • Kemampuan Mengolah Informasi: Mampu menggali dan menyederhanakan data kompleks agar mudah dipahami publik.
  • Integritas dan Kebenaran: Menjunjung tinggi etika dan kejujuran di atas kepentingan politik atau komersial.
  • Wawasan Luas: Memiliki pemahaman lintas bidang untuk memberikan konteks berita yang mendalam.
  • Penguasaan Teknologi Digital: Memanfaatkan media digital untuk memperkuat kualitas informasi, bukan sekadar mengejar clicks atau jumlah pembaca.

Saling Menghargai demi Demokrasi yang Sehat

Hubungan ideal antara penyelenggara negara dan media massa didasari oleh sikap saling menghargai. Negara memerlukan pers sebagai cermin kebijakan, sementara pers membutuhkan keterbukaan informasi publik dari lembaga pemerintah.

“Kritik pers yang lahir dari fakta dan kepentingan publik justru menjadi instrumen koreksi yang berharga. Demokrasi yang sehat membutuhkan dialektika kritis, bukan pembungkaman. Hanya dengan negara yang akuntabel, masyarakat yang kritis, dan pers yang berintegritas, cita-cita bangsa yang adil dan sejahtera dapat terwujud,” tutupnya.

Informasi Kontak Media: Tim Redaksi / Hubungan Masyarakat Email: media@gerbangtimurnews.com Telepon: (+62 852-4441-6661)

Tim URC Satreskrim Polres Soppeng Bekuk Dua Pelajar Terduga Pelaku Pencurian di MTS Guppi Salotungo

SOPPENG | G T News.comย  โ€” Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Soppeng yang dipimpin AIPTU Jumaldi, S.E., berhasil mengamankan dua remaja terduga pelaku tindak pidana pencurian di MTS Guppi Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

โ€‹Penangkapan dilakukan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan Kesatria, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata. Langkah hukum ini mendasari Laporan Polisi Nomor: LP/B/237/VIII/2026/SPKT/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL tertanggal 28 Agustus 2026.

โ€‹Kronologi Kejadian

โ€‹Pencurian terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 22.00 WITA saat lingkungan sekolah sedang menggelar kegiatan perkemahan. Korbanโ€”dua siswa berusia 13 tahunโ€”menitipkan telepon seluler milik mereka di ruang administrasi sekolah.

โ€‹Pelaku diduga masuk ke ruangan tersebut dengan cara merusak kunci pintu. Dari dalam ruangan, pelaku menggasak:

  • โ€‹2 unit telepon seluler (HP)
  • โ€‹2 buah tabung gas elpiji 3 kg

โ€‹Akibat insiden ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5.000.000. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Mapolres Soppeng untuk penanganan lebih lanjut.

โ€‹Penangkapan dan Barang Bukti

โ€‹Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi lapangan, Tim URC Satreskrim melacak keberadaan para terduga pelaku di sebuah rumah di Jalan Kesatria, Kelurahan Botto. Petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan dua remaja berinisial:

  • โ€‹MAS (16): Pelajar, warga Kecamatan Lalabata
  • โ€‹RA (17): Pelajar, warga Kecamatan Marioriwawo

โ€‹Dalam pemeriksaan awal, salah satu anak mengakui perbuatannya. Pencurian tersebut dilakukan dengan rencana menggadaikan barang hasil kejahatan demi memperoleh uang tunai.

โ€‹Petugas turut mengamankan barang bukti berupa:

  • โ€‹1 unit HP merek Oppo A18 (warna hitam)
  • โ€‹1 unit HP merek Oppo A6X (warna ungu)

โ€‹Penanganan Hukum

โ€‹Kasat Reskrim Polres Soppeng, IPTU Firman, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

โ€‹Proses hukum akan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penerapan aturan khusus mengenai sistem peradilan pidana anak. Polisi masih terus melakukan pendalaman guna menelusuri seluruh rangkaian kejadian serta barang bukti terkait.

(Hs/SorotSulsel)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.