๐๐๐๐, ๐ ๐ ๐ย โ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo berhasil menggagalkan dugaan penggelapan satu unit kendaraan roda empat jenis pick up merek Daihatsu Grand Max (AC PS 1.5). Kendaraan tersebut sebelumnya disita oleh aparat saat beroperasi di wilayah Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Penyitaan dan penilangan dilakukan setelah pengemudi tidak mampu menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat pemeriksaan lalu lintas. Pasca-penilangan, pihak kepolisian mengimbau pengemudi untuk membawa dokumen resmi kepemilikan agar kendaraan dapat diamankan kembali.
Kanit Lantas Polres Wajo, Agus Muko, mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut sempat ditahan selama kurang lebih dua minggu di Mapolres Wajo karena pengemudi tak kunjung datang membawa bukti kepemilikan yang sah.
โSudah dua minggu kendaraan ini kami sita, namun pihak pengendara tidak datang membawa bukti. Kami menduga mobil ini hendak digelapkan, terlebih ada pihak yang sempat menghubungi kami untuk melakukan negosiasi,โ tegas Agus Muko.
Ia menekankan bahwa Satlantas Polres Wajo tidak memberikan toleransi atau kebijakan apa pun selama dokumen resmi kendaraan tidak dipenuhi secara lengkap.
Titik terang terkait kepemilikan sah kendaraan akhirnya terungkap pada Rabu (9/10/2026). Pemilik asli, Hasna, yang diwakili oleh Karaeng Sijaya, datang langsung ke kantor Satlantas Polres Wajo dengan membawa dokumen-dokumen resmi kepemilikan kendaraan.
Karaeng Sijaya menuturkan bahwa pihak keluarga telah berupaya melacak keberadaan mobil tersebut selama hampir dua bulan.
โPada Selasa (8/10/2026), kami mendapat informasi dari rekan bahwa mobil yang kami cari diamankan di Satlantas Polres Wajo. Setelah melakukan konfirmasi dan pengecekan, kami langsung mendatangi lokasi membawa bukti-bukti kepemilikan resmi,โ ujar Karaeng Sijaya.
Atas tindakan cepat dan ketegasan aparat kepolisian, pihak pemilik menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satlantas Polres Wajo.
โKami sangat mengapresiasi kinerja Satlantas Polres Wajo dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena telah membantu mempermudah penemuan kendaraan kami,โ pungkas Karaeng Sijaya.
Lp : Kr.Sijaya / Hsย


































