Admin

Harga Terjangkau, Kini Hadir Warung Sop Saudara Dalam Lorong di Jalan Tinumbu Samping SMK 4 Makassar

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Sulawesi Selatan dikenal dengan beragam kuliner berbahan dasar daging sapi yang sarat rempah, seperti coto, sop konro, dan pallubasa. Namun, ada satu hidangan lain yang tidak kalah populer dalam tradisi kuliner Bugis-Makassar, yaitu sop saudara. Selasa, (18/11/2025).

Hidangan ini memiliki ciri khas kuah berwarna kecokelatan, gurih, dan sedikit kental. Sop saudara biasanya disajikan bersama bihun, perkedel kentang, serta potongan daging sapi, paru, atau jerohan, dan kerap disantap dengan nasi putih.

Sejarah sop saudara bermula dari Kota Parepare pada tahun 1950-an, diperkenalkan oleh Haji Dollah yang sebelumnya berjualan coto. Dari situ, hidangan ini menyebar ke berbagai daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Makassar, dan tetap bertahan hingga kini sebagai kuliner rakyat lintas generasi.

Belakangan, salah satu tempat penyajian sop saudara yang ramai diperbincangkan masyarakat adalah Warung Sop Saudara Dalam Lorong di Jalan Tinumbu, samping SMK Negeri 4 Makassar. Warung sederhana ini menjadi viral karena dikenal menyajikan sop saudara dengan harga relatif murah, hanya Rp10 ribu per mangkuk, tetapi dengan cita rasa yang dinilai kuat dan isiannya cukup lengkap.

Menurut Rahmat, seorang mahasiswa yang sering berkunjung, harga terjangkau menjadi daya tarik utama.

β€œKalau makan di sini, rasanya mirip dengan sop saudara di tempat-tempat besar, tapi harganya jauh lebih murah. Itu yang bikin banyak orang datang,” katanya.

Pemilik warung, Andi (45), mengakui bahwa banyak pelanggan baru datang setelah warungnya mulai diperbincangkan di media sosial.

β€œBanyak anak muda ke sini karena lihat postingan teman-temannya. Mereka kaget karena murah, tapi rasa tetap dijaga,” ujarnya.

Fenomena warung dalam lorong yang viral ini memperlihatkan bagaimana kuliner tradisional tetap bisa bertahan di tengah gempuran makanan modern. Harga yang ramah di kantong membuat sop saudara tidak hanya menjadi bagian dari warisan budaya, tetapi juga representasi kuliner rakyat yang inklusif.

(mhs/ss)

Diduga Tidak Transparan , Kelola Dana Bos SMA Negeri 7 Jeneponto Jadi Sorotan Publik

GTN | JENEPONTO – Di UPT SMA Negeri 7 Jeneponto kembali jadi sorotan setelah muncul dugaan tidak transparansi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS )

Dari pantauan di lapangan tidak terdapat papan transparansi penggunaan dana Bos yang terpasang di area sekolah tersebut , padahal , sesuai dengan ketentuan kementrian pendidikan di setiap satuan pendidikan di wajibkan untuk mempublikasikan rincian penggunaan dana Bos agar dapat di akses secara terbuka oleh masyarakat dan orang tua siswa.

Intelijen , Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia ( LPPNRI ) Asri Daman menilai bahwa minimnya keterbukaan di UPT SMA Negeri 7 Jeneponto , menimbulkan tanda tanya mengenai akuntabilitas pengelolaan Dana publik di lembaga pendidikan tersebut.

Dana Bos , itu uang negara yang harus di kelola secara terbuka , kalau papan informasi itu hanya formalitas tanpa rincian , ini bisa menimbulkan dugaan penyalahgunaan , jelasnya Asri Daman saat di temui.

Hal ini , Asri Daman mendesak dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap laporan keuangan sekolah tersebut.

Pihak dinas perlu melakukan audit atau klarifikasi langsung , jangan sampai ketertutupan seperti ini menjadi kebiasaan di sekolah negeri, tegasnya.

Sementara itu , kepala sekolah UPT SMA Negeri 7 Jeneponto saat di konfirmasi ia membenarkan bahwa , sekolahnya menerima dana Bos sebesar Rp 884 juta per tahun , namun , saat di tanya mengenai rincian penggunaan dana tersebut , kepala sekolah Syarifuddin S . pd mengalihkan permintaan konfirmasi kepada bendahara sekolah.

Hingga berita ini di turunkan pihak bendahara sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait alokasi penggunaan Dana Bos tahun anggaran berjalan..
Lp : Haji syekh Husain

Terjadi Kecelakaan Tunggal Mobil Grabd Max Terbalik, Diduga Sopir Mengantuk

GTN | JENEPONTO – Diduga sopir mengantuk mobil Daihatsu Grend Max bernomor polisi DD 8163 CN terbalik di Desa Banrimanurun kecamatan Bangkala Barat Kabupaten Jeneponto Senin 17/11/2025 , pukul 06.15 pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media gerbang timur , mobil grand max berwarna putih silver melaju dari arah Kab Jeneponto menuju Makassar , pas lewat tikungan tidak jauh dari kantor Desa Banrimanurun mobil tersebut oleng hingga terguling.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini , hal ini sopir bersama istrinya dalam keadaan selamat namun istri sopir hanya luka kecet di tangan kirinya.

Mobil tersebut belum di laporkan kepada pihak kepolisian Bangkala hingga berita ini naikin.
Lp : Haji syekh Husain

Kejari Gowa Tetapkan Kepala SMPN 1 Pallangga Sebagai Tersangka Korupsi Dana Bos 2018–2023

π†πŽπ–π€ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaar Negeri (Kejari) Gowa resmi menaikkan status satu orang saksi menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Pallangga, Kabupaten Gowa, untuk periode anggaran 2018 hingga 2023, Pada Jumat, (14/11/2025).

Informasi yang dihimpun awak media melalui akun media sosial (medsos) Intagram Kejari Gowa @Kejarigowa Tim Penyidik Pidsus telah menetapkan 1 orang tersangka berinisial SH.

SH selaku Kepala Sekolah, ditetapkan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1 KUHAP. SH Iangsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Makassar.

Penyidik menemukan bahwa dalam pengelolaan pemanfaatan, dan penggunaan Dana BOS,SH diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaar Negara; serta Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 terkait Petunjuk Teknis Program BOS

Perbuatan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.374.145.954.

Atas perbuatannya, SH dijerat Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 65 KUHP jo. Pasal 18 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001.

Kejaksaan Negeri Gowa menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi, sesuai arahan Jaksa Agung Republik Indonesia.

(mhs/hkg)

Miris … !! Ibu Isa Sangadi Belum Tersentuh Bantuan Bedah Rumah, Meski Sering Didata

GTN | Bulukumba – Pemerintah sepertinya harus merubah data program bantuan bedah rumah untuk masyarakat yang kurang mampu , pasalnya hingga saat ini masih ditemukan warga yang benar benar kurang mampu namun belum mendapatkan bantuan bedah rumah.

Seperti Ibu Isa Sangadi (69) warga Dusun Saukeng , Desa Singa , Kec Herlang , Kab Bulukumba Sulawesi Selatan.

Ibu Isa Sangadi mengatakan di depan media gerbang timur bahwa , rumah ini sudah beberapa kali mau di bantu bedah rumah , masih rumah panggung tapi kondisinya sudah mau roboh terpaksa dirobah dan dipotong bagian dibawah dijadikan rumah pondok , selain itu rumah ini sudah beberapa kali pula di Poto Poto oleh Tim pemerintah namun hasil belum terealisasi ungkap ibu Isa , Jumat 14/11/2025 sore.

Semenjak suami saya meninggal baru baru ini , tidak pernah lagi menerima pesanan jahit kasur , berkebun sudah tidak kuat lagi , tinggal menunggu uluran tangan dari anak atau tetangga, jelasnya.

Lanjutnya , saya selalu mendenga setiap tahun di luar Desa saya banyak yang mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintahnya , tapi kenapa pemerintah Desa saya sepertinya saya dianak tirikan Meski Sering Didata mau di kasih bantuan bedah rumah katanya ibu Isa dengan suara sedih.

Ibu Isa Sangadi berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Bulukumba bersama anggota DPRD Bulukumba untuk memberikan bantuan bedah rumah agar kami bisa tidur nyenyak dan aman, harapnya.

Lp : Haji syekh Hussin

1 Kilogram Sabu di Gowa, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Pemasok

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan kembali mengungkap peredaran sabu jaringan lokal setelah menangkap dua terduga pelaku masing-masing ZA (28) dan SA (29). Dari tangan keduanya, polisi menyita 1 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China, yang diduga terhubung dengan jaringan pemasok bernama AR, kini diketahui berada di Tahti Polrestabes Makassar.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada 8 November 2025, tentang adanya warga di Jl. Kasumberang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, yang menguasai narkotika dalam jumlah besar. Tim Unit 2 Subdit 3 yang dipimpin IPDA Mukhtar Sainuddin, S.H. melakukan penyelidikan dan mendapati ZA sedang berada di Jl. Metro Tanjung Bunga, Minggu dini hari.

Setelah diamankan, ZA mengaku menyimpan sabu di rumahnya. Tim kemudian bergerak menuju kediamannya dan menemukan sabu seberat 1 kilogram di lantai dua rumah pelaku. Dari pemeriksaan awal, ZA mengungkap sabu itu merupakan titipan dari SA yang memintanya menjual paket tersebut dengan nilai kesepakatan Rp680 juta.

Tim kemudian menangkap SA pada sore hari dan mendapatkan keterangan lain bahwa sabu tersebut ia terima dari seseorang bernama AR. Informasi ini langsung digali oleh penyidik yang kemudian menemukan bahwa AR telah diamankan di Tahti Polrestabes Makassar.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel kini mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran lebih besar. Polisi menegaskan bahwa semua barang bukti telah disita dan akan dikirim ke Labfor untuk memastikan kandungannya.

Sementara itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku serta menyiapkan pemberkasan lanjutan sebelum dilakukan gelar perkara. Polda Sulsel menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan dan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam jaringan tersebut.

(mhs/ss)

Pemred Hasanuddin Bucek Dukung Tindakan Tegas Aparat Kepolisian Tangani Aksi Tawuran di Makassar

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Pimpinan Redaksi media online, Hasanuddin Bucek, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian dalam menindak tegas aksi tawuran antar kelompok yang kerap terjadi di Kota Makassar.

Dalam keterangannya kepada awak media, Hasanuddin Bucek mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Makassar yang dinilai berhasil menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di kawasan Jalan Lembo, Layang, dan Tinumbu 148, yang selama ini dikenal rawan bentrokan antar kelompok pemuda.

β€œKita mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Polrestabes Makassar dalam menjaga Kamtibmas dan menindak tegas pelaku aksi tawuran antar kelompok yang rutin terjadi di Jalan Lembo, Layang, dan Tinumbu 148 Makassar,” ujar Hasanuddin Bucek kepada awak media, Selasa (11/11/25).

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur dari aparat kepolisian sangat diperlukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku serta memastikan rasa aman di tengah masyarakat.

Menurutnya, aparat perlu terus mengedepankan langkah profesional, humanis, dan berkeadilan agar proses penegakan hukum tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mendidik masyarakat untuk menjauhi kekerasan.

β€œKami mendukung tindakan tegas aparat, namun tentu dengan pendekatan yang berimbang. Tujuannya bukan hanya menghentikan tawuran, tapi juga membina kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terjerumus dalam kekerasan jalanan,” tambahnya.

Hasanuddin juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda dan pihak media, untuk bersinergi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Makassar.

β€œMedia punya peran penting dalam mengedukasi masyarakat. Mari kita jadikan informasi sebagai alat pencerahan, bukan pemicu konflik,” tutupnya.

Dukungan dari tokoh media ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Makassar.

(hk/ss)

Polres Gowa Gelar Upacara Hari Pahlawan Nasional 2025

π†πŽπ–π€ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, Polres Gowa menggelar upacara di Lapangan Apel “Briptu Ashabur Rifky”, Senin (10/11) pagi. Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, Kapolsek dataran rendah, perwakilan Polsek jajaran, serta personel dan ASN Polres Gowa. Seluruh peserta upacara mengikuti dengan penuh semangat dan rasa hormat kepada jasa para pahlawan bangsa.

Tahun ini, peringatan Hari Pahlawan mengusung tema β€œPahlawanku Teladanku Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.” Tema tersebut mengandung makna mendalam agar seluruh elemen bangsa terus meneladani semangat juang dan pengorbanan para pahlawan dalam menjaga serta membangun Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan.

Dok. Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H. dan Kanit Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Gowa H. Maskur.

Dalam sambutannya, Wakapolres Gowa membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia yang mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk meneladani semangat para pahlawan dalam mengisi kemerdekaan dengan karya nyata.

β€œKita harus melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan bekerja tulus, penuh dedikasi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semangat kepahlawanan harus tercermin dalam sikap dan tindakan kita sehari-hari,” ujar KOMPOL Gani.

Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Gowa untuk terus menanamkan nilai-nilai kejuangan, semangat nasionalisme, dan rasa cinta tanah air dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(mhs/hpg)

Ratusan Aparat Dikerahkan, 20 Kg Sabu Dimusnahkan, Makassar Masih Jadi Sarang Narkoba

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Perang terhadap narkotika di Makassar kembali membuktikan bahwa peredaran barang haram ini masih mengakar kuat. Meski ratusan aparat dikerahkan, barang bukti dimusnahkan, dan puluhan tersangka ditangkap, wilayah kota ini tetap menjadi salah satu titik paling rawan di Sulawesi Selatan.

Operasi besar-besaran digelar Sabtu dini hari, 8 November 2025, pukul 03.00 Wita di kawasan Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Talloβ€”wilayah yang selama ini dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba.

π“π¨π­πšπ₯ πŸ“πŸ’πŸŽ 𝐩𝐞𝐫𝐬𝐨𝐧𝐞π₯ 𝐝𝐒𝐀𝐞𝐫𝐚𝐑𝐀𝐚𝐧. π“πžπ«ππ’π«π’ 𝐝𝐚𝐫𝐒 :

Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan Polres Pelabuhan: 454 personel, BNN Sulsel 50 personel, Dinas Kesehatan Kota Makassar 12 personel, Kesbangpol Makassar 9 personel, Satpol PP Makassar 15 personel

Operasi dipimpin Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, didampingi Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

β€œPersonel gabungan berhasil mengamankan 17 orang, dan seluruhnya positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urine,” tegas Irjen Djuhandhani dalam konferensi pers di Aula Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Barang bukti yang disita menunjukkan bahwa peredaran di lokasi tersebut bukan skala kecil. Polisi menyita:

1 saset ganja, 1 saset sintetis, 25 handphone Android, Kotak berisi alat hisap sabu, Monitor CCTV, 2 senapan angin, 1 airsoft gun, 1 sangkur, 25 anak panah dan 2 pelontar, 2 pisau lipat, 130 sedotan dan 600 klip sachet kosong

Indikasi pengamanan berlapis dengan CCTV serta kepemilikan senjata oleh para pelaku menunjukkan aktivitas peredaran sudah terorganisasi.

Usai penggerebekan, Kapolda Sulsel juga memimpin pemusnahan 20 kilogram sabu hasil pengungkapan Satresnarkoba Polrestabes Makassar sepanjang tahun hingga November 2025.

β€œBarang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 13 kg sabu, 1 kg cairan sintetis dan 33.936 butir obat berbahaya. Ada 59 laporan polisi dan 100 tersangka yang sudah diamankan,” jelas Irjen Djuhandhani.

Para tersangka dijerat Pasal 132 UU No. 35/2009 tentang Narkotika, Pasal 435 dan 436 UU No. 17/2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancamannya mulai 6 tahun, maksimal seumur hidup, hingga hukuman mati.

Meski operasi besar dilakukan, data jumlah tersangka dan jumlah barang bukti menunjukkan bahwa peredaran narkoba belum surut.

Kawasan pemukiman padat seperti Sapiria tetap menjadi titik paling rentan, dan aparat menyebut operasi lanjutan masih akan dilakukan.

(mhs/ss)

Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel melaksanakan Apel Gelar Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu, bertempat di Mako Polrestabes Makassar, Sabtu (08/11/2025) pukul 03.00 WITA.

Turut hadir Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si., Pejabat Utama Polda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar. Operasi kali ini dipusatkan di Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dok. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel melaksanakan Apel Gelar Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu.

Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. dalam mendukung kebijakan nasional pemberantasan narkoba serta memperkuat sinergi antara Polri, BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan Sulawesi Selatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Operasi gabungan ini melibatkan 540 personel, terdiri dari: Polda Sulsel: 361 personel, BNNP Sulsel: 50 personel, Polrestabes Makassar: 76 personel, Polres Pelabuhan Makassar: 17 personel, Dinas Kesehatan Kota Makassar: 12 personel, Kesbangpol Kota Makassar: 9 personel, Satpol PP Kota Makassar: 15 personel

Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan kawasan rawan narkotika serta membangun kesadaran kolektif masyarakat agar turut menjaga lingkungannya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

(mhs/hk)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.