Gerbangtimurnews.com-jawa barat: Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) sukses menyelenggarakan Rakernas ke-18 selama empat hari pelaksanaan di Kota Bekasi, Jawa Barat (17-21 Mei 2025).
Acara pelaksanaan Rakernas dihadiri oleh ratusan pengurus LAKI dari seluruh penjuru Indonesia, ini menghasilkan serangkaian rekomendasi penting dan komprehensif yang bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Rakernas ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga sebagai manifestasi nyata komitmen LAKI dalam mewujudkan Indonesia yang bersih, adil, dan bermartabat.
Diawali dengan acara ramah tamah pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, yang mempertemukan pengurus DPP, DPD, dan DPC LAKI dari seluruh Indonesia, acara ini menjadi ajang mempererat silaturahmi dan menciptakan sinergi yang kuat antar anggota.
Suasana kekeluargaan dan semangat kebersamaan terasa begitu kental, menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama dalam melawan korupsi.
Minggu, 18 Mei 2025, diisi dengan kegiatan olahraga bersama yang diikuti oleh seluruh peserta. Kegiatan ini tidak hanya menyegarkan tubuh dan pikiran, tetapi juga memperkuat rasa persaudaraan dan solidaritas antar anggota LAKI. Setelah kegiatan olahraga, rapat kerja nasional resmi dimulai, yang terbagi ke dalam tiga komisi yakni, Komisi A (Organisasi), Komisi B (Pemerintahan), dan Komisi C (Hukum).
Tiap komisi membahas isu-isu strategis dan merumuskan rekomendasi yang relevan dengan bidang masing-masing.
Puncak acara Rakernas ditandai dengan pembukaan resmi pada Senin, 19 Mei 2025, oleh Ketua Umum LAKI, Bapak Burhanuddin Abdullah, SH, MH. Dalam pidato kunci yang penuh semangat dan inspiratif, beliau menyampaikan seruan tegas untuk merevisi Undang-Undang Tipikor agar hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor lebih setimpal dengan kejahatan yang mereka perbuat.
“Perlunya hukuman yang lebih berat dan diferensiasi hukuman berdasarkan aktor korupsi, yaitu minimal 10 tahun penjara bagi pelaku korupsi dari sektor swasta, 15 tahun bagi pejabat pemerintahan, dan hukuman seumur hidup bagi aparat penegak hukum yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi,”kata Burhanuddin
Lebih lanjut, Bapak Burhanuddin juga menyampaikan beberapa usulan strategis yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah, antara lain:
“Peningkatan kualitas dan pengawasan terhadap tempat penahanan khusus untuk koruptor, agar tidak menjadi tempat yang nyaman dan malah mempermudah praktik korupsi di dalam penjara,”jelasnya
Penguatan Undang-Undang Perampasan Aset, untuk memastikan aset-aset hasil korupsi dapat disita dan dikembalikan kepada negara. Hal ini penting untuk mencegah kerugian negara yang semakin besar dan memberikan efek jera bagi para koruptor.
“Pembentukan Museum Koruptor, sebagai sarana edukasi dan peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan menghindari praktik korupsi. Museum ini diharapkan dapat menjadi simbol budaya malu terhadap korupsi dan membangun kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk tindakan koruptif,”ujar Burhanuddin
Rakernas juga dimeriahkan dengan kehadiran narasumber dari berbagai lembaga penting, seperti Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kehadiran mereka memperkaya diskusi dan memberikan perspektif yang lebih luas dalam upaya pemberantasan korupsi. Para narasumber memberikan paparan dan berdiskusi secara interaktif dengan peserta Rakernas, membahas strategi pemberantasan korupsi yang efektif dan komprehensif.
“Pada Selasa, 20 Mei 2025, delegasi LAKI berencana mengunjungi Tugu Proklamasi Jakarta Pusat untuk menyampaikan usulan penetapan tanggal 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Nasional. Usulan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi,”tuturnya
Kehadiran perwakilan dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari Sulawesi Selatan diwakili oleh Bapak Safri, S.Pd., M.Pd., MH yang biasa di sapa Daeng Ngerho selaku Ketua DPC LAKI Kabupaten Jeneponto, menunjukkan semangat kebersamaan dan komitmen nasional dalam melawan korupsi.
“Dalam Rakernas ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi antar pengurus LAKI dan memperkokoh kinerja organisasi dalam upaya memberantas korupsi,”ucap Safri Daeng Ngerho
Rakernas LAKI ke-18 ditutup pada 21 Mei 2025 dengan tekad yang bulat dan semangat yang membara untuk terus berjuang memberantas korupsi di Indonesia. LAKI berharap rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari Rakernas ini dapat menjadi landasan bagi pemerintah dan seluruh pihak terkait dalam menciptakan Indonesia yang bersih, adil, dan bermartabat, bebas dari praktik korupsi yang merugikan bangsa dan negara.