Crazy Rich Gowa Haji Nasri Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Rp10 Miliar di Nabire

MAKASSAR | GTN – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Tim AMC Kejagung dan Tim Pidsus Kejari Nabire berhasil menangkap buronan korupsi, Muh Nasri (47), di Jalan Teratai No. 09, Matoangin, Kota Makassar, Kamis dini hari (3/7/2025).

Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Nabire dan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3765 K/Pid.Sus/2024 tertanggal 16 Agustus 2024. Muh Nasri terbukti melakukan korupsi pada proyek pembangunan bendung tetap, saluran irigasi sekunder dan primer di Kabupaten Nabire, Papua, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp10,2 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menjelaskan bahwa korupsi tersebut dilakukan bersama terpidana lainnya, Muh Amir Nurdin, dalam mengawal dan memenangkan proses lelang proyek irigasi tahun anggaran 2018.

“Perbuatan para terdakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp10.266.986.500,55,” ujar Soetarmi.

Atas putusan Mahkamah Agung, Muh Nasri dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun, denda Rp300 juta, serta wajib membayar uang pengganti sebesar Rp10,07 miliar. Jika uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika masih kurang, pelaku akan menjalani hukuman tambahan selama 5 tahun.

Saat penangkapan, Muh Nasri bersikap kooperatif dan proses pengamanan berjalan lancar. Ia langsung diserahterimakan ke Tim Jaksa Eksekutor Kejari Nabire untuk proses eksekusi.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian negara.

Kepala Kejati Sulsel Agus Salim mengapresiasi kerja cepat jajaran dan mengimbau seluruh buronan untuk segera menyerahkan diri.

“tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Agus.

(mhs/mnr)

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Balikpapan || GTN  – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar upacara peringatan yang berlangsung khidmat di Lapangan Mapolda Kaltim, Selasa (1/7/2025).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen. Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., dengan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, yang mencerminkan komitmen institusi Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat.

Hadir dalam upacara tersebut sejumlah tamu undangan penting, di antaranya Wakil Gubernur Kaltim, Pangdam VI/Mulawarman, Forkopimda Kaltim, Kepala Otorita IKN, serta Wakapolda Kaltim, turut memberikan dukungan dalam momentum bersejarah bagi Korps Bhayangkara ini.

Mengawali amanatnya, Kapolda ucapkan selamat Hari bhayangkara ke- 79 kepada seluruh personel Polda Kaltim, di manapun bertugas.

Semoga di usia 79 tahun pengabdian ini, kita dapat terus optimal dalam menjamin sitkamtibmas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat bumi etam-kaltim yang kita cintai ini.

Pada peringatan Hari Bhayangkara Tahun ini, mengambil tema “Polri Untuk Masyarakat”. Tema yang diangkat tentunya bukan sekedar slogan semata, namun juga telah menjadi program Polri, yang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kehadiran Polri di tengah Masyarakat, menjaga transparansi dan profesionalisme serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke- 79 ini, saya tekankan kepada seluruh personel Polda Kaltim dan polres/ta jajaran, untuk pegang teguh komitmen dan pengabdian sebagai penjaga pancasila dan NKRI, senantiasa jaga kehormatan institusi, serta tanamkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

Terus tingkatkan kinerja dalam mengamankan pembangunan ikn, serta upaya untuk mendukung program pemerintah, terutama terkait ketahanan pangan dan makan bergizi gratis, serta terus optimalkan pengungkapan tindak pidana narkoba, penyelundupan, tppo, judol, premanisme, lanjut Kapolda.

Jaga kekompakan dan solidaritas, serta bangun sinergi dan kolaborasi dengan rekanrekan tni dan seluruh pihak, hingga kesatuan terbawah, dalam menjaga situasi kamtibmas di Kalimantan Timur, tutup Irjen. Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.

Kapolda memberikan Bintang kehormatan nararya kepada tiga personel Polda Kaltim diantara nya Kanit IV Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltim Kompol Suwiji,S.H, PS. Kasubbagrenmin Ditresnarkoba Polda Kaltim AKP Sudi Tri Purnomo, Bamin Si Sandi Dit Intelkam Polda Kaltim BRIPKA Yunus Ariyanto.

Bintang kehormatan Bhayangkara Nararya ini diberikan sebagai tanda penghormatan atas jasa-jasa ketiga personel Polri dalam menjalankan tugas di Kepolisian

Usai pelaksanaan upacara, rangkaian peringatan dilanjutkan dengan pertunjukan Tari Nusantara dan Drama Kolosal bertema kebhinekaan, yang menggambarkan kekayaan budaya serta persatuan dalam keberagaman.

Tak hanya itu, ditampilkan pula simulasi Operasi Penyelamatan Sandera yang dilakukan oleh personel Brimob Polda Kaltim sebagai bentuk demonstrasi kesiapsiagaan Polri dalam menghadapi situasi darurat dan ancaman nyata di lapangan.

 

Humas Polda Kaltim

Polda Kaltim Ungkap Perkara Tambang di Hutan Universitas Mulawarman

Balikpapan|| GTN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terus mendalami kasus dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang terjadi di kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul), yang merupakan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK).

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., sebagai bentuk transparansi perkembangan penanganan perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari adanya informasi awal yang diterima pada tanggal 7 April 2025. Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Kaltim segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan. Setelah dilakukan proses penyelidikan mendalam, akhirnya dikeluarkan Laporan Polisi pada 19 Mei 2025.

Sehari berselang, pada 20 Mei 2025, penyidik Polda Kaltim mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan yang langsung diikuti dengan pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, ujar Kombes Yuliyanto.

Lanjutnya, dalam proses penyidikan sejauh ini telah diperiksa 12 orang saksi dari berbagai pihak terkait, serta empat orang saksi ahli yang terdiri dari pakar kehutanan, ahli dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta pakar hukum pidana.

Pada 11 Juni 2025, penyidik telah menerima surat penetapan dari pengadilan untuk melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang relevan dengan perkara. Dalam waktu dekat, Polda Kaltim akan melaksanakan gelar perkara guna menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, tutup Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc.,.

 

Humas Polda Kaltim

Bongkar Jaringan Antar Wilayah, Polda Kaltim Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu

Balikpapan || GTN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial H (35) di kawasan Kariangau Kec.Balikpapan Utara, Sabtu malam (28/06/25).

Dari penangkapan tersebut personil dilapangan berhasil menyita barang bukti sabu seberat total 3 kilogram. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tas hitam di dalam jok sepeda motor yang berisi dua bungkus besar diduga sabu dan sebuah timbangan digital. Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial F.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, dari hasil interogasi awal, tersangka H mengakui telah melakukan perjalanan panjang bersama seorang rekannya, F, yang diduga kuat merupakan pemasok barang haram tersebut.

“Perjalanan mereka dimulai dari Tarakan pada 23 Juni 2025 menuju ke kota Balikpapan melalui jalur darat dengan rute Tarakan–Tanjung Selor–Berau–Bengalon–Samarinda–Balikpapan. Dalam perjalanan tersebut, keduanya berpindah-pindah lokasi, termasuk menginap di beberapa hotel dan rumah rekan mereka,” ungkap Kombes Pol Yuliyanto.

“Sesampainya di Balikpapan, tersangka H dan F meletakkan barang tersebut di suatu lokasi di kawasan Kariangau atas arahan F, lalu memantau lokasi secara bergantian. Usai meletakkan paket tersebut, tersangka F Kembali ke Tarakan melalui bandara Sepinggan Balikpapan”, lanjutnya.

Saat diamankan, petugas menemukan satu tas hitam berisi dua bungkus besar sabu dan sebuah timbangan digital di dalam jok sepeda motor yang digunakan tersangka. Selain itu, diamankan pula dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi antar pelaku.

“Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 3 kilogram sabu. Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan saat ini dalam proses pengejaran,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.

Polda Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkoba lintas daerah yang dapat mengancam generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat. Kerja sama dan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya tersebut.

 

Humas Polda Kaltim

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Ditpolairud Polda Kaltim Bersama Warga Gelar Aksi Bersih Pesisir di Pantai Segara Balikpapan

Balikpapan || GTN – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Direktorat Polairud Polda Kaltim melalui personel Binmas Air melaksanakan kegiatan kerja bakti dan gotong royong membersihkan sampah pesisir di Pantai Segara, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, pada Minggu (29/6/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 Wita ini dipimpin oleh personel Binmas Air, Bripka Taufik Ismail dan Bripka Purwanto, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, antara lain Lurah Klandasan Ilir, Ketua RT 28 dan RT 59, warga Asrama Segara, personel Satpolair Resta Balikpapan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Relawan Garuda, Orari Millenial, dan Yayasan Skema Balikpapan.

Selain kerja bakti, personel juga melaksanakan patroli dialogis pesisir, mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan dan cuaca di wilayah pesisir, serta menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian laut.

Kegiatan ini berhasil meningkatkan sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan pesisir, menumbuhkan semangat gotong royong, serta memperkuat kesadaran bersama akan pentingnya mencegah pencemaran laut dan potensi kecelakaan perairan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-79.

 

(Hpk/Rgt)

Perangi Narkoba, Bidhumas Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kampus Poltek Borneo Medistra Balikpapan

Balikpapan || GTN – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika”, yang dilaksanakan di Aula Kampus Poltek Borneo Medistra Balikpapan, Kamis (26/06/25).

Kegiatan tersebut dihadiri Dosen, staff Poltek Borneo Medistra, serta ratusan mahasiswa, dengan menghadirkan dua narasumber utama yakni Kepala Tim Analis Pemberdayaan Masyarakat BNK Balikpapan Herlina, S.Farm., Apt., M.Si., Petugas Pemetaan Jaringan Pratama Sie Pemberantasan BNK Balikpapan King Surya Ningrat, S.H.

Kegiatan diawali sambutan dari Wakil Direktur I Bidang Akademik Poltek Borneo Medistra Balikpapan, Karnilan Lestari Ningsih, S.St., M.Keb. Dilanjutkan sambutan dari Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, S.E., yang menekankan pentingnya edukasi tentang narkoba di lingkungan pendidikan tinggi.

Dalam paparannya, Ibu Herlina menjelaskan bahwa narkoba dapat menimbulkan efek serius seperti halusinasi, penekanan sistem saraf pusat, hingga ketergantungan akut yang berujung pada tiga pilihan hidup: rehabilitasi, penjara, atau kematian. Ia juga menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam menyebarkan informasi yang benar tentang bahaya narkotika.

Sementara itu, King Surya Ningrat menyoroti strategi pemberantasan narkoba, termasuk peningkatan kapasitas lembaga rehabilitasi medis dan sosial. Ia mendorong generasi muda untuk menjadi agen perubahan dengan membentuk kelompok imun terhadap narkoba dan turut serta menjadi influencer positif di lingkungan masing-masing.

Selanjutnya pada sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan dari mahasiswa Prodi D3 Kebidanan dan Keperawatan Anastesi yang membahas soal peran oknum di lapas, cara memberikan edukasi kepada pengguna, serta prosedur rehabilitasi.

Dalam hal tersebut, dari pihak narasumber menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap oknum telah berjalan, edukasi harus dimulai dari contoh nyata di lingkungan, serta rehabilitasi disediakan gratis oleh negara dengan pengecualian biaya transportasi yang ditanggung keluarga.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran mahasiswa akan bahaya narkoba sekaligus memperluas jejaring edukatif dalam mencegah peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur.

 

Humas Polda Kaltim

Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79 Bersama Masyarakat, Polda Kaltim Gelar Car Free Day di Lapangan Merdeka Balikpapan

Balikpapan || GTN – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) bersama masyarakat di Kawasan Lapangan Merdeka Balikpapan, Minggu (22/06/25). Kegiatan ini berlangsung meriah dengan dihadiri langsung oleh Wakapolda Kaltim, seluruh Pejabat Utama Polda Kaltim, Forkopimda Provinsi Kaltim serta Kota Balikpapan.

Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, CFD kali ini menyuguhkan berbagai hiburan dan pelayanan publik yang disambut antusias oleh warga. Masyarakat turut serta dalam kegiatan senam bersama, menikmati hiburan musik dari Sakunta Band dan penampilan Srikandi Polwan, serta kesempatan mendapatkan merchandise menarik seperti kaos maupun tumbler.

Selain hiburan, Polda Kaltim juga menghadirkan berbagai booth pelayanan publik, seperti perpanjangan SIM, pembuatan SKCK, perpanjangan pajak kendaraan (melalui Samsat Keliling), serta layanan kesehatan gratis yang meliputi pemeriksaan tensi darah, gula darah, kolesterol, pemeriksaan gigi, hingga donor darah.

Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Dr. H. Muhammad Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan bahwa kegiatan ini mendapat respons luar biasa dari masyarakat.

“Car Free Day kali ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 dengan tagline ‘Polri untuk Masyarakat’ yang dihadiri antusias masyarakat sangat tinggi. Pelayanan kesehatan seperti tensi darah, gula darah, dan kolesterol menjadi yang paling diminati.” ujar Wakapolda.

Ia menambahkan, sebanyak 30 tenaga kesehatan dari Biddokes Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan dikerahkan dalam kegiatan tersebut, dan ratusan masyarakat turut serta dalam kegiatan donor darah.

“Kami juga membuka layanan pembuatan SKCK, SIM keliling, dan pembayaran pajak kendaraan dengan layanan yang kami hadirkan agar lebih mudah diakses masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya itu, Polda Kaltim juga memberikan sentuhan kreatif dalam kegiatan CFD kali ini. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa masyarakat juga diberi kesempatan untuk ikut eksis dan berpartisipasi melalui media sosial.

“Kami sediakan sejumlah titik untuk masyarakat yang ingin membuat konten kreatif, seperti selfie maupun video TikTok. Tinggal scan barcode yang telah kami tempatkan di area CFD, unggah kontennya ke media sosial masing-masing, dan konten menarik akan kami pilih serta umumkan di akun resmi Polda Kaltim. Yang terpilih akan mendapatkan hadiah berupa voucher spesial,” terang Kombes Pol Yuliyanto.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk keterbukaan dan pendekatan Polda Kaltim kepada masyarakat, terutama generasi muda, melalui media yang mereka gemari.

“Kami ingin Polri hadir dan dekat dengan masyarakat, tidak hanya melalui pelayanan langsung tapi juga ruang digital. Ini bagian dari upaya membangun kepercayaan dan kedekatan dengan masyarakat melalui cara-cara yang kreatif dan menyenangkan,” tandasnya.

 

 

Humas Polda Kaltim

Total 68 Paket Berisi Handphone dan Smartwatch Dicuri, Tiga Karyawan Kargo Bandara Hasanuddin Ditangkap

Makassar || GTN – Tiga karyawan sebuah perusahaan logistik di Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, diciduk Kepolisian Resor (Polres) Maros setelah terbukti mencuri 68 paket barang elektronik milik pelanggan e-commerce.

Ketiganya adalah AD (40), AL (45), dan AR (28) staf operasional dan logistik di PT LJL, perusahaan jasa logistik yang beroperasi di gudang kargo bandara.

“Pekerjaan mereka ini yang menangani langsung proses bongkar muat barang di gudang kargo bandara,” ungkap Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, Rabu (18/6).

Douglas menjelaskan modus operandi ketiga pelaku adalah dengan membuka karung berisi kiriman paket berisi barang elektronik seperti handphone dan smartwatch, lalu menyelipkan barang curian ke dalam pakaian kerja mereka.

“Kasus ini terungkap berawal setelah PT LJL menerima komplain dari sejumlah pelanggan yang tak menerima barang kirimannya,” jelasnya.

Setelah menerima keluhan, PT LJL melakukan investigasi internal dan memeriksa rekaman CCTV di area gudang.

“Dari pengecekan CCTV dan juga hasil rekaman komunikasi antar karyawan, didapati bukti yang mengarah kepada tiga terduga pelaku yang merupakan karyawannya sendiri,” tambah Douglas.

Kerugian Capai Rp208 Juta

Polisi mengungkap pencurian ini berlangsung sejak April hingga Mei 2025, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp208 juta. Barang curian dijual oleh para pelaku lewat marketplace media sosial dan konter handphone.

“Selain itu, 62 unit handphone lainnya ditemukan di dua counter tempat barang hasil curian dijual,” katanya.

Dalam penggeledahan, polisi menyita empat unit handphone dan satu smartwatch dari tangan pelaku, serta puluhan unit lainnya dari lokasi penjualan.

Ketiga pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

(Rgt)

 

Ditresnarkoba Polda Kaltim Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Seberat 1.922,7 gram

Samarinda, GTN.Com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur Kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kaltim. Dalam sebuah operasi yang digelar pada Rabu malam (4/6/2025), tim Opsnal Subdit II berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial Heri (48), warga Kelurahan Beloro, Kecamatan Sebulu, dan Erdian alias Utul (40), warga Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Keduanya diamankan di lokasi penangkapan di Jalan Ahmad Yani, Gang Baru, RT 017, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit II AKBP Rezkhyy Satya Dewanto, S.H., S.I.K., M.I.K., Kompol Faisal Risa, S.H., S.I.K., M.I.K., dan IPDA Andi Amli, S.H. setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di Kawasan tersebut.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 13 bungkus plastic bening berisi sabu dengan total berat bruto 1.922,7 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah paperbag berwarna cream yang dibawa oleh para tersangka. Selain itu, turut diamankan beberapa barang lain, termasuk dua unit handphone dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melalui Dirresnarkoba Polda Kaltim menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil Kerja keras tim yang sigap dalam merespon Laporan masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kalimantan Timur. Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Para tersangka kini diamankan di Polda Kaltim dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti telah disita dan saat ini tengah dilakukan pendalaman terhadap sumber serta jalur distribusi barang haram tersebut.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. “Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci Utama dalam memerangi narkoba,” pungkas Dirresnarkoba.

 

(Hpk/Rgt)

Bidhumas Polda Kaltim Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fotografer, Content Creator, dan Komunikasi Publik Tahun 2025

Balikpapan, GTN.Com– Dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan, Bidhumas Polda Kalimantan Timur menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fotografer, Content Creator/Copy Writing, dan Komunikasi Publik Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025 bertempat di Rupatama Polda Kaltim, dengan diikuti oleh perwakilan PPID Satker dan Satwil Jajaran Polda Kaltim.

Pelatihan ini menghadirkan pemateri dari berbagai kalangan profesional, yaitu Fuad Muhammad, Ismet Rifani, Thomas Dwi Priyandoko, Paksi Sandang Prabowo, serta narasumber dari Radio Republik Indonesia (RRI) Provinsi Kalimantan Timur yang membagikan wawasan dan pengalaman di bidangnya masing-masing.

Pelatihan tersebut difokuskan pada peningkatan keterampilan teknis dalam bidang fotografi, pembuatan konten kreatif, penulisan copy writing yang efektif, serta penguatan strategi komunikasi publik yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan media saat ini. Melalui kegiatan ini, diharapkan personel kehumasan jajaran Polda Kaltim mampu mengoptimalkan peran strategis dalam membangun citra positif Polri, menyampaikan informasi yang akurat, serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

 

(Rgt/hpk)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.