Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pemalsuan Surat Kendaraan

MAKASSAR | GTN – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar press release terkait pengungkapan kasus pemalsuan surat kendaraan yang melibatkan beberapa pelaku di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., bersama Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., yang dilaksanakan pada Kamis (24/04/2025) di Mapolda Sulsel.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengungkap jaringan pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang telah meresahkan masyarakat. Kasus ini mencakup dua laporan polisi yang berbeda.

Kasus 1
Pada kasus pertama, pihak kepolisian mengamankan tiga orang pelaku, yaitu AS (53), MLD (23), dan SYR (47). Mereka terbukti memalsukan data pada STNK motor yang telah habis masa berlakunya, kemudian menjual STNK tersebut dengan harga Rp 1.000.000 per lembar. STNK palsu tersebut digunakan untuk kendaraan milik tersangka yang data identitasnya telah diubah, guna menghindari penarikan kendaraan yang sudah menunggak angsuran.

Dari hasil penyelidikan, barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit motor yang menggunakan STNK palsu, satu unit laptop, serta perangkat printer yang digunakan untuk mencetak STNK palsu.

Kasus 2
Dalam kasus kedua, dilakukan penangkapan terhadap empat tersangka, yakni AR (45), IS (43), GSL (37), dan DT (50). Mereka terlibat dalam pemalsuan STNK dan TNKB (plat nomor kendaraan) mobil dengan harga yang bervariasi antara Rp 1.800.000 hingga Rp 2.500.000 per unit. Pemalsuan ini dilakukan dengan cara menghapus tulisan pada STNK yang telah kadaluarsa, kemudian mencetak ulang STNK palsu menggunakan aplikasi photoshop. Selain itu, mereka juga memalsukan plat nomor kendaraan dengan menggunakan bahan-bahan tidak resmi.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa jaringan ini juga terlibat dalam penghilangan perangkat GPS pada mobil, untuk menghindari deteksi oleh pihak pembiayaan kendaraan. Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan ini meliputi 8 unit mobil, 6 unit sepeda motor, 4 STNK palsu, dan sejumlah perangkat elektronik yang digunakan untuk memalsukan dokumen kendaraan.

(foto/istimewa)

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Didik Supranoto mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terlibat dalam praktek pemalsuan dokumen kendaraan yang dapat merugikan banyak pihak. Ia menekankan bahwa Kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas tindakan kriminal semacam ini, yang dapat berdampak buruk pada sistem administrasi kendaraan di Indonesia.

“Polda Sulsel berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas segala bentuk pemalsuan dokumen kendaraan, serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kombes Pol Didik.

Pasal yang Disangkakan, para tersangka yang terlibat dalam kasus pemalsuan surat kendaraan ini dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHPidana, yang mengatur tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 56 KUHPidana sebagai pembantu dalam tindak pidana pemalsuan surat.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polda Sulsel berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi kendaraan yang sah dan legal.

(mhs/hk)

Satu Unit Rumah di Tompo Lando Rusak Berat Tertimpa Pohon Kapuk Yang Tumbang

GTN | Jeneponto – Satu unit rumah di lingkungan Tompo Lando , Kel Pallengu , Kec Bangkala Kab Jeneponto , rusak berat akibat tertimpa pohon kapuk besar pada hari Jumat. 18 April 2025 , beberapa hari lalu.

Kejadian musibah tersebut sekitar pukul 14 . 33 , pada saat hujan deras di sertai angin kencang , jelasnya korban Ahmad Kr Baba selaku pemilik rumah Rabu 23 April 2025.

Namun pohon yang tumbang itu menyebabkan sejumlah ruang di dalam rumah rusak berat termasuk , maubel , prabot , tembok , atap dan ruang dapur , di perkirakan kerugian ratusan juta rupiah, ujarnya.

Saat kejadian itu terdengar suara angin keras dari pohon kapuk saat itu juga seketika tumbang tertimpa di atap rumah , beruntung saat kejadian anak saya dan keluarga sedang berada di ruang tengah di jelaskan oleh Ahmad Kr Baba di lokasi kejadian beberapa hari lalu.

“Sementara ranting ranting dan potongan potongan kayu tersebut kami sudah bersihkan yang ada di dalam rumah dan barang barang kami pindahkan yang terkena hujan karna atapnya terbongkar” ungkap Ahmad Kr Baba.

Korban sangat berharap kepada pemerintah kab Jeneponto atau yang berwenang di pihak dinas terkait , agar dapat memberikan bantuan untuk dapat meringankan beban, harapnya.
Lp : Haji syekh Husain

TNI-Polri Tindak Lanjuti Laporan Warga, Dua Lokasi Sabung Ayam di Bontonompo Selatan Ditertibkan

GOWA | GTN – Tim gabungan TNI/Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, melaksanakan kegiatan pengecekan dan penindakan terhadap dua lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, pada Minggu (20/4). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan viralnya pemberitaan terkait aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, didampingi oleh Dandenpom Divisi 3 Kostrad, Mayor Cpm Deka Piro Sandira, S.I.P, dan Kasipam Divisi 3 Kostrad, Mayor Kav Sutikno.

Sebanyak 100 personel gabungan TNI/Polri dilibatkan, terdiri dari Denpom Divisi 3 Kostrad, Subdenpom Takalar, Koramil 1409-08 Bontonompo, Polres Gowa, serta BKO Satbrimobda Polda Sulsel, turut pula rekan-rekan media. Operasi dilaksanakan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.

Kapolsek Bontonompo, AKP Zulkarnaim, S.H, yang menentukan taktik operasi, memimpin langsung pengecekan terhadap dua lokasi yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam.

Tim gabungan tiba di lokasi pertama yang berada di Dusun Sabbala, Desa Bategulung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah arena sabung ayam berukuran 3 x 6 meter yang terbuat dari bambu dan jaring besi, serta satu buah karung. Meski demikian, tidak ditemukan aktivitas keramaian ataupun tanda-tanda kegiatan sabung ayam yang sedang berlangsung.

Dok. Tim gabungan TNI/Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.

Sekretaris Desa Bategulung, H. Sainuddin Dg. Nassa, yang turut hadir di lokasi, mengakui keberadaan tempat tersebut namun menegaskan bahwa tidak ada lagi aktivitas sabung ayam di wilayahnya. Tim kemudian melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap arena yang ditemukan sebagai bentuk tindakan preventif.

Di lokasi kedua, yang masih berada di Desa Bategulung, ditemukan beberapa fasilitas penunjang seperti enam unit bangunan darurat dari bambu, lima lembar terpal, sepuluh ekor sapi (sembilan dewasa dan satu anak sapi), tujuh kandang ayam, empat unit lampu, dua rumah lampu, serta kabel listrik. Namun, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam saat pemeriksaan berlangsung.

Tim gabungan juga melakukan wawancara dengan Kepala Lingkungan setempat dan memberikan penekanan untuk tidak lagi mengizinkan adanya praktik sabung ayam di wilayah tersebut. Sebagai langkah lanjutan, seluruh fasilitas di lokasi kedua dibongkar dan dibakar.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen jajaran Polres Gowa bersama unsur TNI untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, khususnya sabung ayam, yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, dan tindakan hari ini adalah bentuk nyata dari respons cepat aparat terhadap keresahan warga. Tidak ada tempat bagi praktik-praktik perjudian di Kabupaten Gowa,” tegas Kapolres.

(mhs/hpg)

Waduh! Oknum Polisi di Pangkep Asik Ngamar Bareng Istri Orang di Grebek Propam 

GOWA | GTN – Oknum anggota Polres Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial AI diperiksa usai digerebek ngamar bareng istri orang  disebuah kamar kost yang berada di wilayah Kabupaten Gowa. Polisi menyebut AI berpotensi dijerat dengan ancaman pidana perzinahan.

“Bisa (terancam melanggar Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan),” ungkap salah satu anggota polres gowa saat dikonfirmasi GTN.COM, Rabu (16/4/2025).

Dalam Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan disebutkan ancaman paling lama sembilan bulan penjara jika seorang pria atau wanita yang masih terikat hubungan pernikahan dengan pasangan masing-masing terbukti melakukan zina dengan pihak lain yang masih terikat hubungan pernikahan juga.

Namun demikian, salah satu anggota polres gowa meminta masyarakat tidak buru-buru menyimpulkan penggerebekan yang dilakukan terhadap AI. Ia meminta menunggu hasil pemeriksaan yang sementara dilakukan pihak Propam Polres Gowa bersama Propam Polda Sulsel.

Dok. Wanita berinisial “AT” selingkuhan oknum anggota Polres Pangkep yang berinisial “AI”.

“Kita lihat nanti prosesnya, ini rangkaiannya (pemeriksaan) kan belum selesai. Ini kan proses penyelidikan masih berjalan. Itu pun kalau penuhi unsur ikuti dulu prosesnya, kita tidak bisa berandai-andai,” paparnya.

Dia pun memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional. Selain itu, ia memastikan setiap tindakan pelanggaran kode etik dan pidana akan ditindaki sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Intinya apabila ada anggota melanggar baik kode etik maupun pidana, kita akan proses secara profesional,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi inisial AI di Kabupaten Pangkep digerebek asik ngamar bareng dengan wanita berinisial AT yang sudah memiliki suami, AT yang berprofesi sebagai Sales di perusahaan Mitsubishi. Penggerebekan ini dilakukan oleh anggota polres gowa dan propam polres gowa beserta warga yang ada disekitar kost.tutupnya(*)

Polres Gowa Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Bermodus Mengaku Anggota Polri

GOWA, GTN.COM – Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pemerasan bermodus mengaku sebagai anggota Polri pada Senin (07/04/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, di Jalan Mangka Dg Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (8/4/2025).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/364/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 08 April 2025, yang dilaporkan oleh korban bernama Fadlan Jusuf (43), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Perum Griya Indira, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Adapun para terduga pelaku dengan inisial F (21), wiraswasta asal Paropo, Kota Makassar, dan inisial M (30), wiraswasta asal Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Dok. Pelaku saat diamankan oleh tim Resmob Gowa.

Dalam aksinya, pelaku F menyamar sebagai anggota Kepolisian dan mengaku telah menangkap anak korban karena dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Dengan dalih bisa “mengurus” perkara tersebut agar tidak berlanjut ke ranah hukum, pelaku menekan korban agar menyerahkan uang sebesar Rp 8.000.000. Karena keterbatasan dana, korban awalnya hanya mampu menyerahkan Rp 2.500.000 dan sebuah handphone milik anaknya sebagai jaminan.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta sisa uang, yang kemudian diberikan sebesar Rp1.500.000. Saat pelaku kembali mencoba meminta uang untuk ketiga kalinya, korban mulai merasa curiga dan melakukan pelacakan keberadaan pelaku. Setelah mengetahui lokasi pelaku, korban melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

Petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang menerima laporan tersebut segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil interogasi, pelaku F mengakui perbuatannya, termasuk membeli sendiri pakaian dinas lapangan (PDL) Polri lengkap dengan atribut sebagai bagian dari modus penyamarannya. Pelaku M berperan mendampingi F saat mendatangi korban.

Barang bukti yang turut diamankan meliputi 1 unit mobil Agya warna kuning DD 1859 BN, 2 unit handphone milik pelaku, 1 unit iPhone milik korban,2 buah tas, 1 stel pakaian PDL Polri lengkap dengan atribut dan Uang tunai sebesar Rp 2.368.000.

Dok. Barang bukti yang turut diamankan meliputi 1 unit mobil Agya warna kuning DD 1859 BN.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Polres Gowa mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk penipuan dan tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa identitas dan kewenangan resmi.

(mhs/hpg)

Perkuat Sinergi, Karutan Sinjai Silaturahmi dengan Bupati Bahas Program Warga Binaan

SINJAI, GTN.COM – Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Darman Syah, yang didampingi oleh Kepalanya Kesatuan Pengamanan dan staf melakukan kunjungan silaturahmi ke Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (27/03).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan Sinjai melaporkan kondisi terkini rutan, termasuk jumlah penghuni, program pembinaan yang sedang berjalan serta persiapan pemberian remisi hari raya idul fitri 1446 Η

Karutan Sinjai, Darman Syah menyampaikan bahwa Rutan Sinjai terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan dengan berbagai program, seperti pelatihan keterampilan, pembinaan keagamaan, serta program kemandirian.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan terbaik bagi warga binaan agar mereka memiliki bekal positif setelah menyelesaikan masa hukuman,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Rutan Sinjai dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para warga binaan. Beliau juga menyampaikan harapannya agar situasi di dalam rutan tetap aman dan terkendali.

(Foto/Istimewa: Bupati Sinjai & Karutan Sinjai)

“Kami berharap agar kondisi di Rutan Sinjai tetap kondusif dan para warga binaan mendapatkan pembinaan yang baik. Dalam beberapa waktu ke depan, saya berencana mengunjungi Rutan Sinjai untuk memberikan motivasi kepada warga binaan sebagai wujud nyata bahwa pemerintah daerah hadir untuk mereka,” ujar Ratnawati Arif.

Selain itu, Bupati Sinjai juga berpesan kepada seluruh petugas Rutan Sinjai agar senantiasa beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan.

“Sebagai petugas, kita memiliki tanggung jawab besar dalam membina dan mengayomi warga binaan. Oleh karena itu, saya berpesan kepada seluruh petugas untuk selalu mendekatkan diri kepada Tuhan dan menjalankan tugas dengan hati yang tulus,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menyambut baik dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sinjai dan berharap sinergi ini terus terjalin demi kesejahteraan warga binaan.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh Ibu Bupati. Kehadiran beliau di Rutan nantinya tentu akan menjadi motivasi besar bagi warga binaan. Kami juga berharap dukungan pemerintah daerah terus mengalir agar program pembinaan di Rutan Sinjai semakin maksimal,” ungkapnya.

Kunjungan ini menjadi wujud sinergi antara Rutan Sinjai dan Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam meningkatkan sistem pembinaan bagi warga binaan. Diharapkan dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, program-program di Rutan Sinjai dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi warga binaan.

(mhs/hrs)

Mode Siaga Penuh : PLN Siap Kawal Sistem Kelistrikan Sulawesi Selama Ramadan dan Idul Fitri 1446 H

MAKASSAR, GTN.COM – PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Sulawesi memastikan kesiapan personil dan strategi operasional dalam menjaga keandalan kelistrikan Sistem Sulawesi selama periode Siaga Ramadan dan Idul Fitri 1446 H. Selasa, (25/3).

Nurdin Pabi, General Manager PLN UIP3B Sulawesi memastikan pasokan listrik di Sistem Sulawesi bagian selatan (Sulbagsel) dan Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) tetap stabil dan aman selama periode Siaga Ramadan dan Idul Fitri yakni pada 17 Maret 2025 sampai dengan 11 April 2025. “Dengan kesiapan yang matang, suplai listrik di wilayah ini tetap terjaga dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama saat perayaan dan ibadah berlangsung”, papar Nurdin.

Dalam memastikan kesiapan personil, PLN UIP3B Sulawesi telah mengerahkan sebanyak 1743 personil yang terdiri dari personil teknik, PDKB, Dispatcher dan tenaga alih daya serta mitra kerja. Semuanya telah dilengkapi dengan 61 unit peralatan pendukung dan 199 unit kendaraan untuk memastikan keandalan listrik selama Ramadan dan Idul Fitri. PLN juga telah menyiapkan Posko Siaga Keandalan di 27 lokasi, yang terdiri dari 1 posko di Kantor Induk, 21 posko di jaringan transmisi, dan 5 posko pengatur beban.

Dok.Dialog Interaktif dan Arahan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, dengan Manajemen PLN UIP3B Sulawesi yang menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh unit operasional untuk menjaga keandalan Sistem Sulbagsel pada Momen Siaga Kelistrikan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Nurdin menambahkan bahwa kecukupan daya untuk sistem kelistrikan di Sulawesi dipastikan dalam kondisi aman. Sistem Sulbagsel memiliki daya mampu pasok sebesar 2.309,6 MW dengan cadangan daya mencapai 392,7 MW, Sistem Sulutgo juga dalam kondisi aman dengan daya mampu pasok sebesar 583,32 MW dan cadangan daya 114,32 MW.

Selain itu, kondisi hidrologi pembangkit dalam keadaan optimal dengan seluruh PLTA beroperasi maksimal dan elevasi Danau Poso berada pada titik tertinggi, tambah Nurdin.

Selanjutnya Nurdin menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan kesiapan infrastruktur kelistrikan di seluruh wilayah operasional. “Kami telah mengoptimalkan koordinasi antara unit-unit operasional untuk memastikan pasokan listrik tetap andal, khususnya selama periode beban puncak Ramadan dan Idul Fitri. Tim kami juga siap siaga 24 jam untuk menjaga keandalan jaringan transmisi dan pengatur beban,” tutupnya.

(mhs/asj)

Kapolres Gowa Pimpin Tes Urine Dadakan Kepada Anggotanya

GOWA, GTN.COM – Kapolres Gowa, AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama dengan Siedokkes Polres Gowa, telah menggelar tes urine mendadak bagi anggotanya dalam upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan personel Polres Gowa.

Pemeriksaan urine ini digelar setelah apel pagi, yang di laksanakan di Aula Rewako Wicaksana Laghawa Polres Gowa, pada Selasa (25/03/2024) pagi.

Sebagai seorang pemimpin, Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., secara pribadi memimpin tes urine pertama, Selanjutnya seluruh Kabag, Kasat, perwira, bintara, dan ASN Polres Gowa juga menjalani pemeriksaan urine.

(Foto/istimewa)

Kapolres Gowa mengungkapkan, bahwa tujuan dari tes urine ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan kepolisian, khususnya Polres Gowa.

“Kami akan menjaga transparansi dengan menyampaikan hasil tes urine anggota secara terbuka. Kami berharap seluruh jajaran Polres Gowa tetap bersih dari narkoba,” ujarnya.

(mhs/hpg)

Rutan Makassar Usulkan 165 Warga Binaan Dapat Remisi Idul Fitri, 6 Orang Langsung Bebas

MAKASSAR, GTN.COM – Sebanyak 165 warga binaan Rutan Kelas I Makassar diusulkan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Usulan tersebut mencakup remisi khusus I dan II.

Pada Remisi Khusus I, sebanyak 67 orang diusulkan mendapat pengurangan masa hukuman selama 15 hari, 90 orang mendapatkan remisi selama 1 bulan, dan 1 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari.

Sementara itu, pada Remisi Khusus II, terdapat 2 orang yang diusulkan mendapat pengurangan masa hukuman selama 15 hari dan 5 orang mendapatkan remisi 1 bulan. Dari total usulan tersebut, 6 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas usai penyerahan remisi.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menegaskan bahwa seluruh warga binaan yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Warga binaan yang diusulkan berstatus narapidana yang dibuktikan dengan surat putusan pengadilan, telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, tidak pernah melanggar aturan selama di dalam Rutan (Register F), serta aktif dalam program pembinaan,” ujarnya. Senin, (24/3)

Kasus yang mendominasi dalam daftar usulan remisi kali ini adalah narkotika, pencurian, dan senjata tajam. Meski demikian, Jayadikusumah menekankan bahwa remisi bukanlah pemberian cuma-cuma, melainkan penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan selama menjalani masa pidana.

“Kami berharap, baik yang mendapatkan remisi maupun yang belum, tetap menjadikan ini sebagai motivasi untuk menjadi lebih baik. Yang belum mendapatkan remisi, jangan patah semangat. Tetaplah berkelakuan baik, ikuti pembinaan dengan tekun, karena kesempatan itu akan selalu ada,” tambah Jayadikusumah.

Kepala Rutan Kelas I Makassar menyebut, penyerahan remisi akan dilakukan secara simbolis di lapangan olahraga Rutan Kelas I Makassar usai Salat Ied.

Empat perwakilan warga binaan, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan, akan menerima remisi langsung dari Kepala Rutan Kelas I Makassar.

“Untuk daftar penerima remisi akan kami tempel di setiap blok hunian,” ujarnya.

(mhs)

Kapolres Gowa Hadiri Commander Wish Kapolda Sulsel di Aula Mappaoddang

GOWA, GTN.COM – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menghadiri kegiatan Commander Wish yang dipimpin oleh Kapolda Sulawesi Selatan, IRJEN. POL. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mappaoddang Polda Sulsel pada Senin (24/3/2025).

Acara ini dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel serta seluruh Kapolres jajaran Polda Sulsel. Dalam arahannya, Kapolda Sulsel menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Sulawesi Selatan.

Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan arahan yang diberikan dalam Commander Wish ini.

“Kami akan berusaha keras memastikan bahwa semua instruksi dari Kapolda dapat dijalankan dengan maksimal demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Gowa,” ujar Kapolres Gowa.

Commander Wish ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam menghadapi tantangan ke depan, serta memperkuat koordinasi antar jajaran kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan.

(mhs/hpg)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.