Di Duga Korban Tabrak Lari, Seorang Pejalan Kaki Terkapar Di Tengah Jalan

GTN I Soppeng – Seorang Pejalan Kaki di temukan Terkapar bersimbah darah di jalan raya poros Soppeng – Sidrap , tepatnya di depan pasar sentral Batu Batu Kec Marioriawa Kab Soppeng Malam Sabtu 9/5/2024, sekitar pukul : 22:34

Menurut saksi mata , korban mengalami luka parah pada bagian kepala kemudian beberapa luka lecet pada bagian kaki dan tangan ucapnya.

Sementara itu, keluarga korban dan warga setempat menyebut, korban langsung di larikan ke rumah sakit terdekat untuk cepat mendapatkan perawatan, Hal ini, kejadian korban tabrak lari, belum di kliripikasi oleh pihak kepolisian hingga berita ini di terbitkan ucapnya.
Lp : Haji syekh Husain

Oknum Polisi di Bulukumba Siksa Remaja Saat di Introgasi, Kembali Rusak Citra Polri

GTN I Bulukumba – Lagi dan lagi kasus kekerasan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan oleh petugas kepolisian saat melakukan penangkapan dan interogasi.

Penyiksaan tersebut menurut informasi yang dihimpung awak media terjadi di wilayah Kabupaten Bulukumba, pada hari Kamis malam 03 Mei 2024, sekitar pukul 24.00 wita

Sementara oknum Polisi tersebut diduga bertugas di Satuan Reskrim (Satreskrim) Narkotika Polres Bulukumba, kemudian terduga pelaku yang menjadi korban penganiayaan seorang remaja berumur 16 tahun inisial IK.

KRONOLOGI

Seperti yang diberitakan beberapa awak media bahwasanya seorang remaja di Bulukumba berinisial IK berusia 16 tahun mengaku dianiaya oleh oknum polisi Polres Bulukumba pada Kamis malam 3 Mei 2024, sekitar pukul 24.00 wita.

Berita yang diposting oleh media online beritasatu.com, IK mengatakan, saat itu dirinya nongkrong di depan sebuah counter di Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, tiba-tiba datang polisi menodongnya pistol kemudian dibawa pergi menggunakan mobil.

“Natodong pistol kepalaku, dia (polisi) bilang ‘lari mako nakukasi lappo senjataku‘. Kemudian dia lemparka masuk ke mobil lalu saya dibawa pergi” ucap IK mengurai kronologi dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya, Selasa (07/05/2024).

Dalam perjalanan itu, IK mengaku dianiaya terus menerus di dalam mobil dan disuruh mengaku sebagai kurir narkoba.

“Saya duduk di samping sopir lalu itu polisi duduk di samping dan di belakangku. Ada yang tarik rambutku dari belakang lalu ada yang pukulka dari samping di dalam mobil itu. Sepanjang perjalanan saya disiksa,” jelasnya.

“Mereka bilang ‘mana barangmu mana barangmu‘ saya balik tanya ‘barang apa yang kita maksud pak‘. Ternyata mereka suruh saya mengaku sebagai kurir narkoba,” imbuhnya.

Saat tiba di BTN Rindra, IK mengaku ditodong pistol lagi, diancam hendak ditembak bila tidak mengaku sebagai kurir narkoba milik pamannya. IK juga mengaku dipaksa menunjuk pamannya sebagai bandar narkoba.

“Mereka paksa saya mengaku sering disuruh sama om ku ambil barang (narkoba). Padahal kami tidak pernah begitu, jadi saya bilang ‘mungkin kita salah orang komandan karena saya tidak pernah begitu, om ku juga bukan bandar‘. Tapi setiap kali saya bicara saya pasti dihajar disiksa,” tutur IK menjelaskan.

“Mereka bilang ‘akui mi baru kuselamatkanko‘ tapi saya tidak mengaku karena memang saya tidak pernah ambil barang begitu (narkoba). Sakit sekalimi kurasa, hitam mi penglihatanku disiksa terus menerus, saya bilang mi ke mereka ‘sekalian tembak mati ma komandan tidak bisa sekalima tahanki sakitnya ini kasian‘ jadi mereka bilang ‘apamu kutembak ini ana sund*l*‘,” tutur IK.

Selanjutnya, IK mengaku dibawa keliling sebelum diantar kembali ke tempatnya semula.

“Sehari setelah kejadian, saya datang ke Polres dan langsung melapor ke Propam. Harapan saya, para pelaku dihukum seberat beratnya agar tidak ada lagi (bocah di Bulukumba) yang jadi korban berikutnya,” pinta IK.

Kasi Propam Polres Bulukumba, Kompol Nuryadin, yang dikonfirmasi terpisah membenarkan bahwa IK sudah melapor atas dugaan penganiayaan oleh oknum polisi.

“(Laporannya) sudah diterima dan saya sudah teruskan juga ke Kapolres, dan (Propam) sementara mendalami oknumnya karena (pelapor) hanya menyebutkan oknum,” kata Nuryadin dihubungi Rabu 8 Mei 2024 sesaat lalu.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Syamsuddin yang dihubungi melalui sambungan telpon mengaku akan mengecek dulu apakah personel Satnarkoba Polres Bulukumba yang diduga menganiaya atau Personel dari Satuan lain.

“Saya cek dulu ya, nanti diinfokan kembali setelah dicek kebenarannya,” pintanya. (***)

Lp : MHS | PRMGI

Juru Parkir Liar Kenakan Tarif Parkir Rp 10 Ribu ke Mobil di Jl Topaz Raya Kota Makassar

GTN I Makassar – Seorang pengunjung pengguna fasilitas umum (fasum) di Kota Makassar sangat kecewa atas tindakan juru parkir (jukir) yang mengharuskan bayar pajak atau biaya jasa parkir per unit mobil dengan harga Rp. 10 ribu, lokasi tersebut terletak di Jalan Topaz Raya, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, tepatnya didepan ruko Apartemen Vida View samping Warkop Sami.

“Saya sangat menyayangkan para oknum jukir yang tidak mengikuti harga karcis yang sudah ditetapkan oleh PD Parkir, saya harapkan segala pihak untuk segera menyidak seluruh jukir yang berada dibilangan jalan topas raya yang diduga nakal” ujar sumber berinisial R kepada wartawan, Kamis (09/05/2024)

Peristiwa tersebut kata sumber terjadi di bilangan Jalan Topaz Raya, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, tepatnya didepan ruko Apartemen Vida Viue samping Warkop Sami, pada hari Kamis 09 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 WITA dini hari.

Sumber juga memberikan bukti rekaman video aksi oknum jukir yang diduga menaikan harga parkir yang sudah ditetapkan oleh PD Parkir Makassar.

Dimana video tersebut terlihat seorang pria mudah dengan mengenakan baju lengan panjang berwarna hitam Tampa menggunakan seragam parkir dan tidak menggunakan tanda pengenal (id card)

Pemudah tersebut meski tidak menyebut dengan secara rinci setoran yang harus dibayarnya kepada PD Parkir Makassar untuk tempat yang dia jaga namun dia menjelaskab bahwa tempat parkir yang dikelolanya memiliki tiga sift pagi/siang/malam.

“Iya pak 10 ribu, Kalau disini ada tiga sift, dan kami juga membayar PD Parkir tiga kali sehari menagih” ujarnya seperti yang ada di video yang berdurasi 1 menit 47 detik

Menurut sumber peristiwa tersebut, dirinya merasa dirugikan dan diperas lantaran harga parkir yang seharusnya 1 mobil untuk biaya parkirnya sebesar Rp. 3 ribu.

“Terus terang saya sangat merasa di peras atas tindakan jukir tersebut, jadi saya harap PD Parkir tidak tinggal diam atas tindakan jukir ini, saya juga mencurigai pemuda itu diduga jukir ilegal” tegasnya.

Badan Bantuan Hukum Turatea (BBHT) menerima kunjungan Tim Verifikator Akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum

GerbangtimurNews.Com-Jeneponto: Alif Zulfakar S.H selaku ketua Badan Bantuan Hukum Turatea (BBHT) Kabupaten Jeneponto menyampaikan bahwa, Verifikasi faktual lapangan ini bertujuan untuk memeriksa kesiapan Badan Bantuan Hukum Turatea dan merupakan rangkaian tahapan akreditasi calon pemberi bantuan Hukum .

“Tim verifikator kanwil kemenkumham menitipkan pesan agar lebih mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan sesuai amanat UU NO 16 2011 tentang bantuan hukum,”kata Alif Zulfakar kepada Gerbangtimurnews.com, Minggu 05/05/24

Hadir dalam kegiatan verifikasi lapangan tersebut dari kemenkumham adalah yakni, kanwil sulsel

Merlyanti Anwar, Dessy Fitrida Joniwen Putri, Michael Arnold Pramudito, Devita Ayu Maharani dan beserta struktural pengurus Badan Bantuan Hukum Turatea

Jadwal kegiatan verifikasi lapangan ini hari Jumat tgl 26 April 2024 , bertempat langsung di kantor Badan Bantuan Hukum Turatea di Kalukuang Kel. Balang toa Kec. Binamu kab. Jeneponto

“Dan Harapan kami bersama tim Badan Bantuan Hukum Turatea kabupaten Jeneponto, semoga dalam kegiatan akreditasi tahun ini Organisasi Bantuan Hukum, khususnya Badan Bantuan Hukum Turatea (BBHT) bisa terakreditasi. Dimana Badan Bantuan Hukum Turatea merupakan wadah lembaga Bantuan Hukum yang merupakan satu-satunya LBH lokal Jeneponto,”Tutupnya

Aliansi Masyarakat Bontosunggu Bersatu Meminta Pj Bupati Takalar Copot Kades Bontosunggu Galesong Utara

Gerbang Timur News TAKALAR-Kepemimpinan Hadijah dg Tino sebagai Kepala Desa Bontosunggu Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar akhir-akhir ini menuai sorotan dari Aliansi Masyarakat Bontosunggu Bersatu untuk untuk mengevaluasi kinerja Kepala Desa dan segera di copot dari jabatannya.

Sebelumnya diberitakan beberapa media online dengan judul “Gegara Beda Pilihan Caleg, Kades Bontosunggu Bongkar Paksa Lapak Pedagang Kaki lima” kini muncul dugaan Pengelolahan Anggaran Dana Desa tahun 2023 Desa Bontosunggu yang diduga tidak di transparan.

Kordinator Lapangan H.Syahril Dg Rala bersama ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Bontosunggu Bersatu gelar aksi demo di depan Kantor Desa Bontosunggu Kecamatan Galesong Utara kabupaten Takalar, Selasa 20/02/2024

“Hari ini kami datang di kantor Desa Bontosunggu bersama warga dengan tujuan meminta keadilan yang ada di Desa Bontosunggu, dimana selama dijabat oleh Hadija Dg kebo tidak ada ketenangan bahkan banyak permasalahan yang terjadi di desa ini seperti sembako tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Kemensos dititip di Desa Bontosunggu,”ujar H.Syahril Dg Rala.

Selain itu, Jendral Lapangan Lapangan H. Syahril Dg Rala mengungkapkan bahwa kami melakukan aksi protes akibat pembagian yang diberikan kepada warga miskin tidak ada namanya tercantum semsntara di barcode masih ada namanya, sementara yang punya nama mengetahui bahwa sudah 3 sampai 4 kali berasnya tidak di berikan.

Dokumentasi Massa Aliansi Damai Masyarakat Bontosunggu

“Terkait penggunaaan anggaran dana desa kami tengarai tidak ada transparansi sebab sampai hari ini Musyawarah Pembahasan (LPJ) tidak pernah dilaksanakan dan sudah masuk di anggaran 2024, olehnya itu kami meminta kepada Pj Bupati Takalar agar segera mengambil langkah untuk mengevaluasi kinerja Kepala Desa Bontosunggu dan mecopot dari jabatannya,”ungkap Taufik Mappalewa

Adapun tuntutan Aliansi Masyarakat Desa Bontosunggu Bersatu sebagai berikut ;

1). Meminta Kepala Desa memberikan sembako yang terdaftar namanya sebagai penerima 2023.
2). Meminta kepada penegak hukum dalam hal ini pihak kejaksaan agar megusut anggaran dana desa tahun 2023 yang sampai hari ini belum ada LPJ-nya.
3). Meminta agar kesewenang yang dilakukan oleh suami ibu desa di proses sesuai hukum yang berlaku.
4). Meminta Pihak pemerintah kecamatan agar mengambil alih pemerintahan desa Bontosunggu karena banyak masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan.
5). Meminta pemerintah Desa Bontosunggu tampil memberikan jawaban kepada masyarakat atas berbagai persoalan yang terjadi di desa bontosunggu apabila pemerintah desa Bontosunggu tidak sanggup menyelesaikan maka harus mundur dari jabatannya.

Sementara Kepala Desa Bontosunggu saat di konfirmasi melalui awak media lewat chatingan whatshap terkait aksi demo tersebut tidak merespon sama sskali dan telpon ditolak, hinggga berita ini di layangkan(red).

Lp : Karaeng Sijaya

Mobil Bodong Diduga Banyak Beredar Di Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat

GerbangTimurNews.com I PAPUA BARAT – Dugaan peredaran mobil gelap alias bodong di Kabupaten Kaimana, seakan ada pembiaran dari tubuh Aparat Penegak Hukum, tidak ada tindakan tegas dari Polres setempat, Rabu 24 Januari 2024.

Hal itu dikonfirmasi Kuasa Hukum mitra Leasing PT Bayu Saputra Perkasa (BSP), Wawan Nur Rewa, SH.,(c)MH, agar pengguna kendaraan yang tidak memiliki bukti kepemilikan alias kena tipu dari seorang perempuan parubaya inisial Hj JM agar menyerahkan kepada pembiayaan jika tidak ingin berurusan panjang.

Menurut Wawan sapaan akrabnya yang berlatar belakang aktivis HMI, Rabu, (24/1/24) siang, via seluler, jika kondisi di lapangan sangat memprihatinkan lantaran pihak ke tiga membeli mobil tanpa surat kepemilikan alias dalam kredit macet pembiayaan, tidak koperatif.

“Pihak ketiga ini membeli mobil tanpa surat surat kepemilikan, kemudian mereka dengan sengaja menarik ulur mediasi agar seakan menghindar dari pihak leasing, status unitnya kredit macet beragam, ada yang nunggak hingga 33 bulan, mereka beralasan koperatif padahal ada motif lain, seperti sudah meneror dan terkesan mengancam,” tuturnya.

Wawan juga mengkritik kinerja Polres Kaimana lantaran muak lihat terduga pelaku yang ia laporkan masih bebas berkeliaran dan seakan kebal hukum.

“Bagaimana tidak muak, bayangkan saja, bukti transaksi, dan pernyataan jual beli di atas materai kami sudah serahkan kepada pihak kepolisian, barang bukti dan terduga pelaku ada di Kaimana, namun sampai hari ini, yang ada terduga pelaku berkeliaran dengan bebas,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Pengacara asal Kaimana Mahatir Rahayaan,S.H turut berkomentar, “oknum inisial HJ JM bukan hal baru di kaimana, pasalnya dirinya sering berhadapan dengan yang bersangkutan pada proses hukum beberapa waktu lalu, disitu Mahatir mengatahui bahwa yang bersangkutan sudah ada niat jahat untuk menipu semua pihak, mahatir menambahkan bahwa sedikit mengatahui, masyarakat yang membeli dari yang bersangkutan HJ JM tanpa adanya surat surat yang jelas,” lanjut disampaikan Mahatir.

HJ JM Juga selama ini merasa diri nya merasa kebal terhadap hukum, bukan hanya itu saja dugaan kuat adalah yang bersangkutan terafiliasi dengan adanya oknum masyarakat lainnya yang terlibat dalam membantu menjual kendaraan dari HJ JM kepada pihak masyarakat lainnnya. Oknum yang membantu tersebut bisa jadi merasa kebal hukum karena ada oknum Aparat yang mungkin membekapnya.

Sehingga Mahatir berharap kiranya pihak-pihak yang membeli kendaraan-kendaraan tersebut segera koperatif untuk menyerahkan mobil milik perusahan pembiyayaan dalam waktu dekat ini, kami juga berharap Polres Kaimana harus mampu bertindak tegas tanpa adanya pandang bulu terhadap pihak lain yang turut serta bersama HJ JM . Apabila jika kami mengatahui adanya oknum anggota yang berusaha melindungi yang bersangkutan, maka akan proses secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, karenna saat ini saya juga turut bekerjasama untuk membantu Kuasa Hukum mitra Leasing PT Bayu Saputra Perkasa (BSP), Kakanda Wawan Nur Rewa, SH.,(c)MH dalam menuntaskan kejahatan seperti ini di Kabupaten Kaimana.

Bahkan Mahatir juga saat ini merupakan Kuasa Hukum dari sala satu korban yang dilakukan oleh HJ JM telah menyerahkan satu unit mobil kendaraan tersebut kepada Pihak mitra Leasing PT Bayu Saputra Perkasa (BSP). Karena sudah jelas mobil tersebut secara hukum bukan kepemilikan kami sehingga penting untuk menyadari hal itu.

“Soal hubungan hukum antara klien kami dengan HJ JM, akan kami adukan secara pidana maupun perdata kepada HJ JM sebagai bentuk permintaan pertangungjawaban hukum,” tegas Mahatir.

Sekedar diketahui, pemberitaan di media sosial telah ramai jadi gunjingan atas peredaran mobil bodong Kaimana dan menjadi berita trend di google, hal itu berdasarkan laporan polisi nomor STPL/17/I/2024/SPKT III/RES KMN/POLDA PAPUA BARAT. Rabu 24 Januari 2024.
(*)

Negatif Konsumsi Narkoba, Saipul Jamil Dibebaskan Polisi

GerbagTimurNews I JAKARTA – Artis Saipul Jamil masih menjalani rangkaian pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan narkoba yang melibatkan asistennya, S. Pemeriksaan itu dilaksanakan di Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Baca berita :

Diketahui, Saipul Jamil sejak ikut diperiksa pada Jumat, 5 Januari 2023 belum dipulangkan dari Polsek Tambora. Rencananya, ia akan kembali ke rumah sore ini.

Dokumentasi : Saipul Jamil Saat di Ringkus Polisi

Informasi tersebut diketahui dari Gus Rofi’i, sahabat Saipul Jamil di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Minggu (07/01/2024).

“Tadi saya komunikasi dengan pengacaranya, bang Raja, Insya Allah sebelum atau sesudah Magrib (Saipul Jamil bebas)” ujar Gus Rofi’i.

Gus Rofi’i menegaskan, kemungkinan Saipul Jamil masih di Polsek Tambora sampai sekarang karena urusan administrasi. Pihak Saipul Jamil tak menolak dan tetap ikut proses hukum yang berjalan.

“Menyangkut administrasi dan lain-lainnya mungkin. Apalagi kan ini juga hari Minggu. Ya kami ikuti saja proses hukumnya,” ungkap Gus Rofi’i.

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi membeberkan hasil tes urine Saipul Jamil negatif narkoba. Hal itu menjadi alasan Saipul akan dikembalikan ke keluarga dalam waktu dekat.

“Terhadap saudara SJ (Saipul Jamil) karena hasilnya negatif narkoba nanti kita akan kembalikan ke keluarganya,” kata Syahduddi saat jumpa pers, di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.

(*)

Beredar Video Saipul Jamil Saat Di Ringkus Polisi Dijalur Busway

Gerbang Timur News Jakarta – Saipul Jamil turut ditangkap saat polisi melaksanakan operasi penangkapan target kasus narkoba di jalur TransJakarta (busway) kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Saipul Jamil terlihat merengek meminta tak ditangkap saat dikelilingi sejumlah warga dan polisi.
Jumat (5/1/2023), momen Saipul turut diringkus polisi terlihat bikin riuh karena menarik perhatian pengguna jalan dan warga sekitar.

Dalam video yang beredar, tampak mantan suami Dewi Perssik itu dibawa keluar mobil yang menjadi target operasi polisi. Saipul yang memakai pakaian serba hitam diamankan polisi dengan posisi terduduk di jalur busway.

Terlihat aparat polisi memegangi Saipul, seorang prajurit TNI juga ada di lokasi. Dia kemudian merengek-rengek agar tak ditangkap.

Warga dan pengguna jalan yang penasaran pun mendekat ke arah Saiful untuk sekadar merekam video. Kerumunan warga saat penangkapan itu sedikitnya mengganggu arus lalu lintas. Terdengar suara klakson bersahutan.

Penjelasan Polisi
Polisi mengungkap awal mula Saipul Jamil diamankan. Awalnya, polisi tengah mendalami kasus narkoba.

Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida menjelaskan pihaknya hendak melakukan penangkapan terhadap seseorang di dalam sebuah mobil yang menjadi incaran polisi. Saat mobil diberhentikan dan digeledah, ternyata ada Saipul Jamil di dalam mobil tersebut.

“Kebetulan kami tadi pengamanan seseorang, ternyata di dalamnya ada Saipul Jamil. Kami masih dalami,” kata Donny kepada wartawan.

Karena Saipul berada dalam mobil dengan seseorang yang menjadi incaran polisi, akhirnya Saipul turun diamankan. Polisi, kata Donny, tengah mendalami keterlibatan Saipul dalam kasus narkoba tersebut.

“Iya (Saipul Jamil) di dalam mobil itu. Jadi kami masih dalami apakah SJ itu ada keterlibatan atau tidak, kami masih dalami itu,” ucapnya.

Donny mengatakan Saipul Jamil diamankan bareng asistennya. Polisi sudah melakukan tes urine dan hasilnya negatif, tapi asistennya positif.

“Intinya si posisi Saipul ini barusan kita cek urine negatif ya, tapi asistennya positif gitu,” ucap Donny.

Kasat Intel Polres Paser Janji Pertemukan Mahasiswa Dengan Bupati Paser, Demonstrasi Aliansi Mahasiswa Paser Menjadi Langkah Mediasi

Gerbang Timur News I KABUPATEN PASER –Aliansi Mahasiswa Paser yang terdiri dari 4 Organisasi Mahasiswa (HMI, GMNI, IMM dan PMII) dan 3 Kampus (Polnes Paser, UMKT Paser dan STIT Ibnu Rusyd) yang ada di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim). Jumat 29 Desember 2023.

“Kami janji dan siap untuk mempertemukan dengan Bapak Bupati” Ucap AKP Ibnu Tri Yunarto,Kasat Intel Polres Paser.”

Melakukan konsolidasi bersama untuk membahas permasalahan masyarakat yang sedang viral beberapa hari ini yaitu terkait aktivitas truk Batubara yang melewati jalan raya di 3 Kecamatan (Muara Komam, Batu Sopang dan Kuaro) yang ada di Kabupaten Paser.

Dokumentasi : Kasat Intel Polres Kabupaten Paser pada massa aliansi.

Juru bicara Aliansi Mahasiswa Paser Bung Putra dari GMNI mengatakan kita semua tahu bahwa kejadian ini sudah menjadi berita yang beredar dimasyarakat Paser dan juga Masyarakat Kalimantan Timur bahkan berita ini sudah sampai ke TV Nasional.

Jadi konsolidasi yang kami lakukan ini sebagai lanjutan protes masyarakat yang ada di Batu Sopang, yang memang merasakan dampak luar biasa terkait aktivitas truk tambang illegal ini.

Selain kegiatan yang illegal, aktivitas ini juga sangat membahayakan masyarakat di Batu Sopang karena memang diketahui Batu Sopang merupakan Kecamatan padat penduduk yang memiliki traffic lalu lintas yang padat.

Seperti yang diketahui sempat ada aksi penerobosan dari truk hauling yang membuat suasana makin memanas pada posko blockade truk tambang yang dibuat oleh masyarakat Batu Sopang sebagai protes tidak menginginkan adanya aktivitas truk hauling di jalan raya terkhususnya di Kabupaten Paser.

Dengan alasan ini Aliansi Mahasiswa Paser yang memang sudah menjadi tugasnya mahasiswa menjadi Sosial Control merasa terpanggil karena tidak ingin masyarakat saja yang berjuang sendirian, tetapi mahasiswa pun harus turut andil dalam memperjuangkan permasalahan ini.

Kegiatan konsolidasi berlangsung di Tanah Grogot yang menghasilkan keputusan untuk melaksanakan aksi demonstrasi di Kantor Bupati pada Kamis 29 Desember 2023.

“Kami penjelasan permasalahan ini kepada Bupati Paser yang memiliki wewenang penuh terhadap Kabupaten Paser dan seharusnya sudah pasti mengetahui permasalahan ini,” Ucap Bung Putra. Pada Awak media Gerbang Timur News.Com

Massa Aksi Menuntut Bupati Paser untuk dapat hadir langsung ke lapangan untuk menjelaskan permasalahan kepada masyarakat secara langsung.
Jumat 29 Desember 2023.

“Bupati harus hadir di hadapang kami menyelesaikan permasalahan sesegera mungkin sehingga diharapkan tidak terjadi permasalahan lebih besar di masyarakat dan para pelaku aktivitas penambangan,”Tegas Bung Putra.

Namun setelah konsolidasi dilakukan, Aliansi Mahasiswa Paser berkomunikasi dahulu kepada pihak keamanan yaitu Polres Paser terkait aksi ini, setelah dilakukan lobi-lobi sampai jam 1 malam pada 29 Desember 2023.

Pihak Polres Paser yang diwakili oleh, AKP Ibnu Tri Yunarto Kasat Intel Polres Paser berjanji mempertemukan Aliansi Mahasiswa Paser kepada Bupati secara langsung tanpa adanya demonstrasi dilapangan.

Aliansi Mahasiswa Paser menyepakati perjanjian ini, karna memang dirasa mahasiswa harus menggunakan jalan terbaik dalam memerjuangkan hak-hak masyarakat terlebih mahasiswa merupakan kaum intelektual namun apabila jalan terbaik tidak dapat menyelesaikan permasalahan maka Aksi Demonstrasi adalah Jalan terkahir yang harus di lakukan oleh Mahasiswa.

Tetapi dalam perjanjian ini Aliansi Mahasiswa Paser menyepakati dengan perjanjian bahwa apabila Polres Paser yang di wakili Kasat Intel ingkar janji dalam mempertemukan Aliansi Mahasiswa Paser dengan Bupati, maka Aliansi Mahasiswa Paser akan langsung mengadakan Aksi Demontrasi secara langsung di Kantor Bupati, demikian disampaikan salah satu Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Paser yang merupakan kader dari GmnI Paser yaitu Bung Putra,
Jumat 29 Desember 2023.

Lp: Bung Putra

Jubir Timnas AMIN, Ditangkap Kejaksaan, Dugaan Penipuan Dan Penggelapan.

Gerbangtimurnews.com JAKARTA TIMUR- Kader partai Nasdem Indra Charismiadji yang juga calon anggota legislatif dikabarkan ditangkap aparat Kejaksaan. Untuk diketahui Indra ditunjuk sebagai juru bicara (Jubir) Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Terkait penangkapan Jubir Timnas AMIN dibenarkan Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf. Saat dikonfirmasi penangkapan tersebut. Ari mengatakan kasus tersebut ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

“Iya betul. Dan Kejaksaan hari ini langsung menahan dia. Di kejaksaan Jaktim, penahanan hari ini,” ujar Ari seperti dikutip dari CNNIndonesia.com. Rabu 27 Desember 2023.

Aziz Yanuar belum bicara banyak mengenai kasus yang menjerat Indra. Dia akan menyampaikan lebih lanjut nantinya.
“Masih kita akan pastikan dari keluarga. Nanti kalau sudah jelas kita sampaikan ya,” kata dia.

Dilansir dari CNNIndonesia.com masih berupaya meminta klarifikasi kepada pihak kejaksaan terkait informasi ini. Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto belum memberikan respons untuk memberikan klarifikasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Indra pernah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Polisi sudah menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Indra sejak 2020 lalu.

Polisi pun sudah berulang kali memanggil Indra untuk diperiksa selaku terlapor. Namun, yang bersangkutan kerap mangkir.

Nurindra Charismiadji atau Indra Charismiadji juga merupakan caleg DPR RI dari Partai NasDem di Pemilu 2024. Dia bertarung di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8.

Mengutip situs resmi KPU, Indra merupakan caleg kelahiran Bandung, Jawa Barat pada 9 Maret 1976. Beralamat di Kota Wisata Central Park H.12, Ciangsana, Gunung Putri, Bogor.

Jubir Tim Nasional AMIN saat ini sedang di tahan oleh pihak Kejaksaan Negri Jakarta Timur. Rabu 27 Desember 2023.

(*).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.