Jubir Timnas AMIN, Ditangkap Kejaksaan, Dugaan Penipuan Dan Penggelapan.

Berita, Hukum, Politik483 Dilihat

Gerbangtimurnews.com JAKARTA TIMUR- Kader partai Nasdem Indra Charismiadji yang juga calon anggota legislatif dikabarkan ditangkap aparat Kejaksaan. Untuk diketahui Indra ditunjuk sebagai juru bicara (Jubir) Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Terkait penangkapan Jubir Timnas AMIN dibenarkan Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf. Saat dikonfirmasi penangkapan tersebut. Ari mengatakan kasus tersebut ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

“Iya betul. Dan Kejaksaan hari ini langsung menahan dia. Di kejaksaan Jaktim, penahanan hari ini,” ujar Ari seperti dikutip dari CNNIndonesia.com. Rabu 27 Desember 2023.

Aziz Yanuar belum bicara banyak mengenai kasus yang menjerat Indra. Dia akan menyampaikan lebih lanjut nantinya.
“Masih kita akan pastikan dari keluarga. Nanti kalau sudah jelas kita sampaikan ya,” kata dia.

Dilansir dari CNNIndonesia.com masih berupaya meminta klarifikasi kepada pihak kejaksaan terkait informasi ini. Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto belum memberikan respons untuk memberikan klarifikasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Indra pernah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Polisi sudah menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Indra sejak 2020 lalu.

Polisi pun sudah berulang kali memanggil Indra untuk diperiksa selaku terlapor. Namun, yang bersangkutan kerap mangkir.

Nurindra Charismiadji atau Indra Charismiadji juga merupakan caleg DPR RI dari Partai NasDem di Pemilu 2024. Dia bertarung di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8.

Mengutip situs resmi KPU, Indra merupakan caleg kelahiran Bandung, Jawa Barat pada 9 Maret 1976. Beralamat di Kota Wisata Central Park H.12, Ciangsana, Gunung Putri, Bogor.

Jubir Tim Nasional AMIN saat ini sedang di tahan oleh pihak Kejaksaan Negri Jakarta Timur. Rabu 27 Desember 2023.

(*).