Oknum Anggota Polda Sulsel Diduga Berkedok “Calo” Gelapkan Uang Sebanyak Rp 40 Juta, Pengurusan Pajak Mobil.

Gerbang Timur News I MAKASSAR –Kembali terjadi di Kota Makassar kasus yang saat ini meresahkan warga yaitu terkait pengurusan atau “calo” yang berujung penggelapan atau penipuan oleh masyarakat, Kamis Desember 2023.

Kali ini, peristiwa tersebut dialami seorang warga atas nama Arman yang berdomisili di Kota Makassar ketika meminta bantuan ke seorang oknum kepolisian yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai satuan Pelayanan Markas (Yanma) dan berpangkat AKP berinisial AF.

Diceritakan, korban ke awak media terkait apa yang dialaminya saat ini, bahwa apa yang dihadapi saat ini sudah menjadi korban yang terindikasi tindak pidana penipuan atau penggelapan

Saat ini uang biaya pengurusan yang saya berikan ke AKP AF sebesar Rp. 40 juta untuk membayar pajak mobil Pajero Sport milik saya sekaligus ganti plat sama sekali tidak ada kejelasan lantaran sudah berjalan 6 bulan pengurusannya sama sekali tidak ada kejelasan selesainya” ungkap korban, Kamis 21 Desember 2023.

Pasalnya korban kuat dugaannya bahwa dia jadi korban penipuan dan penggelapan setelah berinisiatif mengecek berkas miliknya di kantor Samsat Pusat di Jakarta

Saya makin curiga uang saya sudah digelapkan lantaran saya meminta bukti dokumen pengurusan ke AKP AF namun tidak diberikan malah dia minta lagi uang tambahan 10 juta, katanya dana yang 40 juta itu kurang” ungkap Arman.

Arman berharap etika baik dari AKP AF agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan agar rencana diriku mengambil langkah hukum bisa dibatalkan

Buat dia uang 40 juta itu kecil, tapi kita masyarakat sipil nilai segitu sangatlah besar, saya harap AKP AF segera kembalikan uang saya, jangan sampai hanya karena uang ini, reputasinya hancur dan bisa jadi mencoreng nama baik institusi Polri” ungkapnya.

Lebih lanjut kata dia, “Semoga bapak Kapolda Sulsel yang baru segera melakukan tindakan jangan sampai atas peristiwa ini menjadi bola liar” kunci Arman.

Saat ingin di komfirmasi terpisah lewat via seluler terduga pelaku lakukan penipuan dan penggelapan uang milik salah seorang warga sebesar Rp. 40 juta, inisial AKP AF Oknum Anggota Polda Sulsel tidak menjawab sama sekali akhirnya rilist ini terbit, Kamis 21 Desember 2023.

Lp : Kareng Sijaya.