Kades Tombo-Tombolo Di Tetapkan Tersangka Oleh Penyidik Kejari Kabupaten Jeneponto.

Berita, Hukum, Kriminal884 Dilihat

Gerbang TimurNews I JENEPONTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, Jamaluddin Dg Ledeng, selaku Kades Tombo-Tombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Akhirnya di tahan dengan kasus dugaan penganiayaan oleh Warganya sendiri. Kamis 21 Desember 2023.

Oknum Kades tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap warganya sendiri bernama Bakkasa Daeng Raja (58) Tahun, warga Dusun Balipolea, Desa Tombo-tombolo, Kecamatan Bangkala beberapa waktu yang lalu.

Dokumentasi : Bakkasa Dg Raja
Muka lebam di duga dianiaya oleh Kades Tombo-Tomblo, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto.

Kasus ini di laporkan ke pihak Kepolisan oleh korban dengan LP No STTLP/119/VIII/2023/SPKT/Polsek Bangkala/Polda Sulsel. Dan setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan beberapa saksi lainnya akhirnya kasus tersebut di limpahkan oleh Satreskrim Polres Jeneponto dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejari Kabupaten Jeneponto.

Kajari Jeneponto Susanto Gani, melalui Kasi Pidum Kasmawati Saleh mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, maka hari ini kita telah terima pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II).

Penyidik kepolisian sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan dan tersangka langsung kita tahan untuk selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Jeneponto” ucap Kasmawati, Kamis 21 Desember 2023.

Di Kantor Kejari Jeneponto saat tersangka dibawa ke mobil tahanan, istri dan anak-anak tersangka serta ratusan warga Tombo-Tombolo menangis histeris.

Dokumentasi : Pantauan Langsung di Kantor Kejari Kabupaten Jeneponto, Keluarga Oknum Kades Jamaluddin Dg ledeng, menangis histeris.

Aparat kepolisian Polres Jeneponto berhasil mengamankan situasi yang di anggap kurang kondusif kerumunan warga Desa Tombo-Tombolo di Kantor Kejari Jeneponto.

Dokumentasi : Situasi kerumunan warga desa Tombo-Tombolo, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto.

Setelah melalui proses tahap II di ruang Pidum Kejari Jeneponto, oknum Kades Tombo-Tombolo Jamaluddin Dg Ledeng akhirnya dibawa ke Rutan Kelas IIB Jeneponto untuk ditahan dengan pengawalan Aparat Kepolisian Polres Jeneponto. Kamis 21 Desember 2023.

Lp : Raja.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan