Hasil Klarifikasi Dugaan Proyek Jaringan Pipa Saluran Air Bersih Desa Gunung Silanu

www.GerbangTimurNews.com JENEPONTO-Proyek tersebut di bangun pada tahun 2022 lalu oleh Kades Gunung Silanu Nasrullah., Spd dengan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp 60 juta rupiah.

Menurut Informasi Ketua LP-KPK Jeneponto, Mappasomba bahwasanya sekaitan dengan adanya Dugaan Proyek Jaringan pipa saluran air bersih di Desa Gunung Silanu, sudah melaporkan Kepala Desa di Kejaksaan Negeri Jeneponto, yang di himpun oleh awak media Gerbang Timur News. Rabu 03 Januari 2024.

Dokumentasi: Wawacara Langsung di rumah kediaman kepala desa gunung silanu

“Kami pernah di surati oleh LSM ini tapi kami selaku pemerintah Desa ragu dengan suratnya karna surat ini surat panggilan,”ucap Nasrullah

Tanggapan tersebut saat Awak Media Gerbang Timur News, wawancara langsung di rumah kediaman Kepala Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala,Kabupaten Jeneponto, Rabu (03/01/24).

“Lsm ini tidak berhak memanggil seorang Kepala Desa karna Biasanya kalau surat panggilan itu dari Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat,’ ucap Nasrullah.

Kepala Desa Gunung Silanu mengaku pernah di surati oleh lembaga LP-KPK JENEPONTO perihal surat panggilan/Kalrifikasi Penting. Namun Kepala Desa Gunung Silanu ragu dengan surat panggilan tersebut.

“Selama saya di surati ini tidak pernah ketemu apakah itu ketuanya atau apa yang jelas saya tidak pernah ketemu untuk klarifikasi perpian tersebut, saya akui pernah di surati tapi saya ragukan suratnya.” Tegas Nasrullah Kepala Desa Gunung Silanu.

Penyampaian Nasrullah., Spd. Kepala Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, saat di temui langsung oleh Awak media Gerbang Timur News di rumah kediaman pukul 17: 20, Rabu 03 Januari 2024.

Lp: Raja

Ls Vinus Melaporkan Dugaan Pelanggaran APK ke Bawaslu Kabupaten Jeneponto/ Harus Tegas.

GERBANG TIMUR NEWS JENEPONTO – Lembaga Studi visi Nusantara(LS VINUS),melaporkan Dugaan pelanggaran ke Bawaslu Kabupaten Jeneponto,Rabu 12 Desember 2023.

Adapun beberapa Berkas yang di sodorkan hasil pantauan Ls Vinus di lapangan yang di anggap penting untuk di ketahui oleh Bawaslu Kabupaten Jeneponto, yang diduga pelanggaran, yang di terima Langsung oleh Kasubag divisi Hukum pencegahan.

Dokumentasi : Pelaporan dugaan pelanggaran.

“Kami tindak langjuti dan mempertegas peserta pemilu dan memberikan teguran untuk mencopot apk yg tidak sesuai PKPU “ Tegas kasubag devisi hukum pencegahan.

“masih banyak APK yang terpasang di pohon sesuai dengan PKPU Pasal 70 PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Kami meminta Bawaslu Kabupaten Jeneponto agar menegur peserta pemilu atau langsung ke partai politik yang tidak tertib yang melanggar PKPU, ” Tegas Korkab Ls Vinus”

Secara antusia ls vinus selalu memantau di lapangan dan akan melaporkan ketika masih banyak yang melakukan pelangaran. Rabu 12 Desember 2023.

GMNI Dan OMPI/Bupati Jeneponto Tidak Tegas Menyikapi Masalah Tambang Ilegal Yang Menelan Korban Jiwa.

Gerbangtimurnews – JENEPONTO I GMNI Dan OMPI, seruduk Kantor Daerah Kabupaten Jeneponto, terkait tambang ilegal yang menelan korban jiwa di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Rabu 06 Desember 2023.

Foto: GMNI dan OMPI Demo depan Kantor Bupati Jeneponto
Foto: GMNI dan OMPI Demo depan Kantor Bupati Jeneponto

Korban Jiwa atas Nama : SYAMSUL, yang di tinggal dua orang anak satu istri, tenggelam di sungai kelara Akibat Tambang pasir Ilegal yang beroperasi di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu,

Aksi berlangsung di Depan Kantor Daerah Kabupaten Jeneponto, namun massa aksi, tidak di temui oleh Bapak Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si karna tidak ada di kantor bahkan seluruh jajaran pejabat di kantor bupati kosong tidak ada yang masuk Kantor.

Foto: GMNI Dan OMPI Demo di depan kantor Bupati Jeneponto

“Betul kami tidak di temui oleh bapak bupati maupun pejabat daerah karna kantor daerah lagi kosong kecuali pengamanan Satpol PP yang jaga di kantor daerah di luar pagar”  Terang massa aksi

Aspirasi yang ingin di sampaikan oleh GMNI dan OMPI, tidak tersampaikan dengan baik sehingga menilai Bapak Bupati Jeneponto Drs. H. Iksan Iskandar, M.Si Tidak tegas menyikapi polemik yang ada di Daerah khususnya Kabupaten Jeneponto. Rabu 06 Desember 2023.

“Bupati Jeneponto tidak tegas menyikapi polemik yang ada di Kabupaten Jeneponto ini karna kerap kali kita demo sering juga kita tidak pernah ketemu dengan bapak Bupati dan selalu alasan keluar daerah dan tidak ada di jeneponto dan itu yang terjadi di dua periode ini apalagi sekarang maumi habis masa periodenya”  Terang Massa Aksi.

Laporan yang di himpun oleh Gerbang Timur, Bapak Bupati Jeneponto selalu berada di luar kota ketika mahasiswa mau demo di Kantor Daerah Kabupaten Jeneponto. Rabu 06 Desember 2023.

LP : RAJA.

Kuat Dugaan PEMDA JENEPONTO Dengan DPRD JENEPONTO Tidak Menjalin Hubungan Secara Harmonis.

GERBANG TIMUR I JENEPONTO – Aksi unjuk rasa dua Okp DPC GMNI dan DPD OMPI, di depan kantor bupati jeneponto terkait tambang pasir di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu 05 Desembeer 2023.

Penyampaian Aspiras lewat Aksi unjuk rasa terkait adanya surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Ke Kantor Bupati yang Tertanggal 17 November 2023, Nomor : 170/625/DPRD Perihal : Rekomendasi

Surat drpd ke Pemda Tgl 17 November 2023

Sekaitan surat yang di kirim oleh Dprd Jeneponto, terhadap Pemerintah Daerah sampai hari ini belum ada titik terang, yang di ketahui Langsun oleh Ketua Dpr Jeneponto H. ARIFUDDIN, SE.

Dokumentasi Aski Kantor Daerah Kabupaten Jeneponto

Pernyataan yang di gelontarka oleh Jendral Lapangan Bung Siraj.
Bahwa Kami demo untuk memperjelas sejauh mana tindakan yang di ambil oleh pihak dari pemerintah daerah untuk mengambil sikap dengan adanya polemik tambang ilegal di Desa Sapanang yang menelan Korban Jiwa” Tegas Jendlap.

Aksi unjuk rasa meminta kejelasan oleh Bapak Bupati Drs. H. Ikhsan Iskandar, M.si untuk mengambil tindakan terkait tambang pasir di Desa Sapanang Kecamatan, Binamu , Kabupaten jeneponto, 05 Desember 2023.

pihak dari Perizinan PTSP Jeneponto tambang itu tidak memiliki legalitas sama sekali dan itu jelas mengapa sampai saat ini berlarut larut menagani persoalan” Tegas Bung Siraj selaku jenderal lapangan. 05 Desember 2023.

LP : RAJA

Ketua Fraksi PAN DPRD Sulsel Syamsuddin Karlos SE Adakan Reses di Desa Jombe Kabupaten Jeneponto

GTN I Jeneponto – Ketua Fraksi PAN DPRD Sulsel Syamsuddin Karlos SE mengadakan reses dengan tema, “Kunjungan Pengawasan APBD provinsi Sulawesi Selatan” di Dusun Tompo Balang Desa Jombe Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, Minggu 03/12/2023.

Moderator Caleg No urut 3 Partai PAN Dapil Binamu Turatea.

Dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto dari partai PAN H. Hanapi Sewang, Caleg DPRD kabupaten Jeneponto Partai PAN Sri Wahyuni S.IP, nomor urut ( 3 )beserta tokoh Agama dan masyarakat.

Antusias masyarakat Jombe menyambut Kedatangan Anggota DPRD Propinsi dari Fraksi PAN sekaligus Bakal Calon Bupati Jeneponto periode 2024-2029, Syamsuddin Karlos SE bersama rombongan saat memasuki tempat acara yang sudah disediakan oleh panitia.

Pembukaan di awali dengan kata sambutan Caleg DPRD kabupaten Jeneponto Partai PAN Sri Wahyuni S.IP, nomor urut ( 3 )menuturkan bahwa tempat kelahiran saya di desa jombe untuk itu saya butuh perubahan sehingga terpanggil untuk mencalonkan diri melalui PAN dengan tekad untuk memperjuangkan hak masyarakat Jeneponto khususnya Binamu Turatea,”tuturnya.

Selanjutnya, Ketua Fraksi PAN DPRD Sulsel Syamsuddin Karlos SE mengatakan terkait maksud dan tujuan reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politik kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat

“Adapun menyangkut pencalonannya sebagai Bupati Jeneponto periode 2024-2029,” Insyaallah saya bersama Baharuddin Karaeng Nai sudah sepakat dan berkomitmen dalam jangka tiga tahun memimpin Jeneponto lalu tidak ada perubahan maka kami berdua sepakat untuk mengundurkan diri sebagai Bupati Jeneponto,”katanya.

Setelah memasuki sesi tanya Jawab salah satu perwakilan dari Kelurahan Bontoa Muh Darwis menanyakan seputar pembatasan pupuk bersubsidi jenis Urea yang dilakukan oleh pemerintah yang menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat petani pada umumnya.

Dijelaskan oleh Syamsuddin Karlos SE secara rinci terkait pembatasan pupuk bersubsidi jenis Urea yang dilakukan oleh pemerintah,”Sebenarnya pupuk di Jeneponto saya rasa cukup sebab ada tambahan kuota sebanyak tiga ribu 3.000 ton untuk tiga bulan terakhir, tetapi yang terkendala biasanya dari data kelompok tani sendiri termasuk PPL yang tidak berani menginput data yang tidak valid dari kelompok tani tersebut,”jelasnya.

Syamsuddin Karlos SE menginginkan setelah menjadi Bupati Jeneponto 2024-2029 akan merubah semua apa yang menjadi unek-unek masyarakat pada umumnya,” kami minta doa dan dukungannya semoga apa yang dicita-citakan bisa terwujud kedepannya,”ucapnya.

Mengakhiri kegiatan reses tersebut dilakukan sesi poto bersama sakaligus salaman bersama warga Dusun Tompo Balang Desa Jombe Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan(*red).

Lp : Ahmad Sijaya ( P R M G I )

Dugaan Penganiayaan Tiga Orang Di Tetapkan Tersangka Polres Jeneponto.

gerbangtimurnews.com I JENEPONTO – Beberapa saksi yang di periksa oleh tim penyidik Polres Jeneponto dugaan penganiayaan, Tiga orang di tetapkan tersangka.

Terkait barang bukti dan keterangan para saksi yang di kembangkan oleh tim penyidik, Menetapkan Eks S (22), A (16) dan PS (59) sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan ( K ) meninggal dunia di RSUD lanto Daeng Pasewang, Pada selasa kemaren 28/11/2023 Di Desa Tanjonga, Kec Turatea, Kab. jeneponto.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar SH.,MH Mengatakan setelah pemeriksaan beberapa saksi dan di kuatkan bukti-bukti di lokasi kejadian sehingga penyidik menetapkan tiga orang terduga pelaku.

“Proses penanganan tindak Pidana penganiayaan mengakibatkan matinya orang dan Satu orang di bawah Umur”(Terang Kasat Reskrim AKP Supriadi Anwar SH.,MH) 30November 2023.

Terduga pelaku dua orang di tahan di polres jeneponto dan satu orang di titip karna di bawah umur, 30 November 2023.

Lp : Raja

Proyek Pengaspalan Sudah Mulai Di Coredrill Dari Segi Ketebalan Di Jalan Poros Mangepon, Buloloe

www.gerbangtimurnews.com JENEPONTO-Kor Pengaspalan sudah mulai di ukur dari segi ketebalan di Jln Poros Desa Mangepon-Buloloe, Oleh pelaksana pengaspalan, Pak Kahar, Bersama dengan Staf Bina Marga Kabupaten Jeneponto, Rabu 29 November 2023.

Terkait dengan proyek pengaspalan di jalan Poros Desa Mangepon, Desa Bululoe kini masyarakat sudah mulai merasakan akses jalan begitu mulus ketimbang belum di aspal dan beberapan Warga merasa bersyukur  saat di mintai tanggapan oleh awak Media.

“Jalan saat ini setelah sudah di aspal bagus karna tidak berlubang lagi di banding belum di aspal”  Terang  ibu Anis, Saat di mintai tanggapan oleh awak Media Gerbang Timur Rabu 29 November 2023.

Pengerjaan Proyek pengaspalan akan rampung di kerja sampai bulan Desember 2023 Poros Jalan Desa bulu loe, Desa Mangepon, Desa Langkura tembus Bontomatene, Rabu 29 November 2023.

LP : RAJA

Niat Memperkosa Anak Gadis Tetangga, Manjat Lewat Jendela Rumah Korban.

gerbangtimurnews.com – JENEPONTO, Seorang tetangga inisial K (42) tahun di amankan oleh warga karena ingin melakukan percobaan pemerkosaan manjat lewat jendela rumah korban di Desa Tanjonga, Kec. Turatea, Kab.Jeneponto. Selasa 28 November 2023.

Saat ini korban telah Menangis histeris karna tetangga sendiri telah ingin mencoba melakukan niat bejat terhadap inisial Y umur (24) Tahun menurut keterangan dari keluarga, “Si korban telah baring-baring sambil main Handpone di dalam kamar”.

Korban yang terkejut melihat pelaku di dalam Kamar langsung melakukan perlawanan. Niat bejat pelaku pun kandas karna Korban berteriak “Tolong-tolong” Hingga seorang bapak tiba di dalam kamar anak.

Pelaku pun sempat melakukan perlawanan oleh Bapak Korban namun kini tetangga lain pada berdatangan membantu melerai hingga pelaku berhasil di lumpuhkan oleh warga setempat.

Belum diketahui pasti dari motif niat bejat pelaku terhadap anak gadis tetangga. Namun kini Pelaku di amankan oleh Polsek Binamu Kabupaten Jeneponto, Selasa 28 November 2023.

LP : Raja

DPC GMNI Jeneponto & DPD OMPI, RDP Komisi 3 Dan Komisi 2 DPRD JENEPONTO Bersama Keluarga Korban Jiwa Akibat Tambang Pasir Di Duga Ilegal

gerbangtimurnews.com – Jeneponto l Rapat dengar pendapat bersama Komisi III, Dan Komisi II DPRD Jeneponto, Kadis Lingkungan Hidup dan Kadis PTSP Kabupaten Jeneponto di pimpin langsung oleh Ketua Komisi III Khaidir Adi Saputra, Ruang Rapat Komisi III Dprd Jeneponto pada pukul 14:00 Selasa 14 November 2023.

“Saya selaku jenderal lapangan secara tegas DPC GMNI dan DPD OMPI Kab. Jeneponto, Kami berharap kepada pihak Dinas PTSP dan Dinas lingkungan hidup agar serius menyikapi persoalan tambang Pasir di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu”  Jelas ” Usman Maulana selaku jenderal lapangan”.

Terkait Legalitas Tambang Pasir di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, instansi yang terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PTSP Kabupaten Jeneponto, Membenarkan Tidak pernah Mengelurkan Surat ijin ataupun Komunikasi dari Pihak penambang, Selasa 14 November 2023.

“Kami Dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PTSP Kabupaten jeneponto tidak ada Komunikasi ataupun Mengelurkan Surat Ijin terkait tambang pasir yang ada di Desa Sapanang Kecamatan Binamu” Terang (Kadis LH Arfan Kr Tompi) & (Kadis PTSP IBU Hj. Meriyani), Selasa 14 November 2023.

Terkait Hasil RDP Komisi II dan Komisi III Dprd dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PTSP Kabupaten Jeneponto Akan Membentuk Tim Investigasi.

“Maka Kesimpulan Hari ini Kita Sepakat bahwa kita akan Membentuk Tim Investigasi melibatkan Seluruh Dinas Yang terkait dan teman² GMNI dan OMPI Beserta keluarga Korban” jelas “Ketua Komisi III Dprd Jeneponto Khaidir Adi Saputra” Selasa 14 November 2023.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.