Kuat Dugaan PEMDA JENEPONTO Dengan DPRD JENEPONTO Tidak Menjalin Hubungan Secara Harmonis.

Berita, Daerah1646 Dilihat

GERBANG TIMUR I JENEPONTO – Aksi unjuk rasa dua Okp DPC GMNI dan DPD OMPI, di depan kantor bupati jeneponto terkait tambang pasir di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu 05 Desembeer 2023.

Penyampaian Aspiras lewat Aksi unjuk rasa terkait adanya surat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Ke Kantor Bupati yang Tertanggal 17 November 2023, Nomor : 170/625/DPRD Perihal : Rekomendasi

Surat drpd ke Pemda Tgl 17 November 2023

Sekaitan surat yang di kirim oleh Dprd Jeneponto, terhadap Pemerintah Daerah sampai hari ini belum ada titik terang, yang di ketahui Langsun oleh Ketua Dpr Jeneponto H. ARIFUDDIN, SE.

Dokumentasi Aski Kantor Daerah Kabupaten Jeneponto

Pernyataan yang di gelontarka oleh Jendral Lapangan Bung Siraj.
Bahwa Kami demo untuk memperjelas sejauh mana tindakan yang di ambil oleh pihak dari pemerintah daerah untuk mengambil sikap dengan adanya polemik tambang ilegal di Desa Sapanang yang menelan Korban Jiwa” Tegas Jendlap.

Aksi unjuk rasa meminta kejelasan oleh Bapak Bupati Drs. H. Ikhsan Iskandar, M.si untuk mengambil tindakan terkait tambang pasir di Desa Sapanang Kecamatan, Binamu , Kabupaten jeneponto, 05 Desember 2023.

pihak dari Perizinan PTSP Jeneponto tambang itu tidak memiliki legalitas sama sekali dan itu jelas mengapa sampai saat ini berlarut larut menagani persoalan” Tegas Bung Siraj selaku jenderal lapangan. 05 Desember 2023.

LP : RAJA