Positif Narkoba, LO Paslon Bupati di Sulsel Terjaring Razia di THM di Makassar

Makassar, GTN.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menggelar razia di 33 tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar pada Minggu dini hari, (17/11/2024). Dalam razia tersebut, petugas menemukan seorang Liaison Officer (LO) dari salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur berinisial S yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Kepala Bagian Operasional Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sulsel, AKBP Rusmina, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari program untuk mendukung agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Razia ini melibatkan berbagai satuan, termasuk Sabhara, Propam, Bidang Dokkes Polda Sulsel, dan Denpom,” ujar Rusmina saat ditemui di salah satu THM di kawasan CPI Makassar.

Dalam razia yang menjangkau 151 orang di 33 THM tersebut, delapan orang dinyatakan positif narkoba.

“Dari delapan orang yang positif, empat terindikasi menggunakan sabu (metafetamin), dua heroin, dua benzodiazepine, dan satu amfetamin,” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua pengunjung yang kedapatan membawa senjata tajam. Barang bukti tersebut telah diserahkan ke SPKT untuk proses lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Sulsel.

S Dibawa untuk Penyelidikan

Kanit Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel, AKP Lumbrian Hayudi, menyebutkan bahwa LO paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur berinisial S telah menjalani tes urine sebanyak tiga kali, dengan hasil positif narkoba.

“Inisial S adalah warga Malili, Luwu Timur,” ungkap Lumbrian.

Saat ini, S bersama tujuh orang lainnya yang dinyatakan positif narkoba telah dibawa ke Ditres Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pilkada Luwu Timur

Sebagai informasi, Pilkada Luwu Timur diikuti oleh tiga paslon: Isrullah-Usman (nomor urut 1), Budiman Hakim-Akbar (nomor urut 2), dan Ibas-Puspa (nomor urut 3). Debat publik Pilkada Luwu Timur sendiri dijadwalkan berlangsung di Hotel Claro Makassar.

Razia yang dilakukan di tengah tahapan Pilkada ini menambah sorotan terhadap dinamika politik di Luwu Timur, khususnya terkait keterlibatan tim pendukung paslon dalam kasus hukum. (*)

(mhs/ms)

2 Pria Yang Hendak Palak-Rusak Mobil Lewat di Jalan Poros Jeneponto-Makassar Ditangkap

Jeneponto,GerbangTimurNews.Com – Dua pria berinisial A (37) dan S (21) ditangkap polisi karena melakukan aksi perusakan terhadap pengendara mobil yang melintas di Jalan Poros Jeneponto-Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melempari kaca mobil korban dengan batu hingga pecah karena kesal tidak diberi uang pembeli rokok.

“Tim gabungan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kasi Humas Polres Jeneponto Iptu Uji Mughni dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2024).

 

Kedua pelaku ditangkap di Dusun Timporongang, Desa Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Takalar, pada Jumat (15/11). Keduanya dibawa ke Polsek Tamalatea untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.

Uji menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban bernama Asri Utamayanti, yang mobilnya dirusak pelaku, Rabu (13/11) sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, korban melintas di Jalan Poros Jeneponto-Makassar, tepatnya di Kecamatan Bangkala, Jeneponto.

 

“Di tengah perjalanan di sekitar Tamanroya Kecamatan Tamalatea, dua pelaku menghentikan mobil korban dan meminta rokok,” katanya.

Korban saat dihentikan pelaku tetap mengemudikan mobilnya. Pelaku kemudian mengejar korban menggunakan sepeda motor hingga di Lingkungan Kassi Kebo.

 

“(Pelaku) lalu melemparkan batu ke arah mobil korban hingga kaca belakang pecah. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 2,5 juta,” sambung Uji.

 

Kapolsek Tamalatea AKP Suardi menambahkan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang. Keduanya diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

 

“Saat ini, kedua pelaku menunggu proses lebih lanjut di Polsek Bangkala Polres Jeneponto. Keberhasilan ini berkat kerja sama yang baik antara Polsek Tamalatea, Polsek Bangkala, dan Resmob Polres Takalar,” ujar Suardi.

dari video beredar, korban merekam aksi pelaku yang memaksa untuk menghentikan mobilnya. Pelaku terlihat melakukan pengancaman kepada korban.

“Punna mantang ko tala kureppe kaca nu (kalau berhenti tidak kupecahkan kaca mobil mu), singgah ko oe (berhenti kamu),” kata pelaku dalam video saat meneriaki korban.

 

(HKP)

 

 

Polda Kalimantan timur Musnahkan 1 Kilogram Ganja dan Sabu Ribuan Gram

Kalimantantimur,GTN.Com– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (12/11/2024).

AKBP I Nyoman Wijana, selaku Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, menyampaikan bahwa narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan beberapa kasus di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Salah satu barang bukti yang dimusnahkan adalah satu kilogram ganja kering yang dikirim dari Medan ke Samarinda. Untuk mengelabui pihak berwenang, ganja ini dikemas dalam kardus berwarna coklat bersama buku komik.

Nyoman menjelaskan bahwa barang tersebut dikirim melalui jasa pengiriman, dengan harapan bentuk kemasannya bisa menghindari deteksi.

“Ganja ini dikemas dalam kardus coklat bersama buku komik,” jelas nyoman.

 

Meski berhasil menyita barang bukti ganja, polisi belum berhasil menangkap pemiliknya.

 

Menurut Nyoman, paket ganja tersebut dikirim menggunakan identitas dan alamat fiktif, sehingga menyulitkan proses pelacakan pemilik barang haram tersebut.

Menurutnya, paket berisi ganja kering itu sudah lama ditunggu, tetapi tidak ada yang datang untuk mengambilnya. Dalam pemusnahan ini, polisi juga memusnahkan barang bukti sabu seberat lebih dari satu kilogram dari berbagai kasus di Samarinda.

Pada kasus pertama, seorang pria berinisial AA ditangkap dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 504,96 gram. Selain itu, polisi menyita 848,20 gram sabu milik tersangka berinisial AS yang disimpan dalam 10 plastik. Terakhir, sabu seberat 26,57 gram ditemukan pada tersangka lain berinisial CAW.

Untuk barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan ganja diblender hingga hancur kemudian dibuang ke kloset yang di Mapolda Kaltim.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan bisa memperlihatkan keseriusan polisi dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur, khususnya di Samarinda.

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Balikpapan, 24 Orang Positif Sabu

Balikpapan,GTN.Com – Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Balikpapan melaksanakan razia besar-besaran terhadap peredaran narkoba di wilayah Kampung Baru Ulu, Gunung Bugis, Balikpapan Barat, pada Senin (11/11/2024).

Operasi ini digelar sebagai respon atas laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas narkoba di daerah tersebut.

Penggerebekan diawali dengan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi titik-titik rawan narkoba. Persiapan yang matang memungkinkan polisi bergerak cepat dan tepat sasaran dalam operasi ini.

Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk memastikan hasil maksimal dalam meminimalisir peredaran narkoba.

“Hari ini jajaran Polda bersama Polresta melaksanakan kegiatan razia yang dindikasikan ke salah satu tempat dengan peredaran gelap narkoba yang cukup banyak,” ungkap Kombes Pol Arif Bastari.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 30 orang yang diduga terlibat dan langsung menjalani tes urine di tempat. Dari hasil tes, diketahui bahwa 24 orang positif narkoba, sedangkan 6 orang lainnya negatif dan segera dipulangkan.

“Hasilnya 24 orang terbukti positif dan 6 orang negatif,” jelasnya.

Arif Bastari menjelaskan, yang dinyatakan positif akan menjalani proses lebih lanjut untuk pendataan dan penyelidikan.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu paket sabu, lima alat isap, plastik-plastik pembungkus, dan alat isap dengan sisa residu sabu.

Semua barang bukti tersebut akan diteliti lebih lanjut di laboratorium guna memastikan jenis narkotikanya.

“Kami juga mengamankan dua orang yang membawa senjata tajam dan sedang kami dalami lebih lanjut,” tambah Arif.

Penggerebekan di Kampung Baru ini bukan hanya untuk menindak para pengguna, tetapi juga menjadi upaya untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

Dikenal sebagai wilayah rawan narkoba, kawasan ini sudah lama menjadi perhatian khusus aparat.

Arif Bastari menambahkan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas untuk menekan aktivitas peredaran narkoba di Balikpapan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warga setempat.

“Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, peredaran narkoba di wilayah ini dapat berkurang dan lingkungan sekitar menjadi lebih aman serta bebas dari ancaman narkotika,” tutupnya.

 

 

Polresta Balikpapan Gerebek Judi Sabung Ayam, Dua Orang Jadi Tersangka

Balikpapan,GTN.Com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap praktik perjudian sabung ayam di kawasan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Jumat malam (8/11/2024).

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menyampaikan bahwa dalam penggerebekan tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka dalam kasus ini, berinisial TS dan HJ, memiliki peran yang berbeda. Menurut Anton, TS bertugas memandikan ayam yang sudah bertanding, sementara HJ berperan sebagai wasit sabung ayam sekaligus pengumpul uang taruhan.

“TS Tugasnya memandikan ayam yang sudah diadu, sementara HJ bertindak sebagai wasit sabung ayam,” jelas Kapolresta.

Anton menegaskan, keduanya akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi yang diduga sudah beroperasi selama dua bulan ini. Di antaranya uang tunai lebih dari Rp10 juta, timer, paruh buatan untuk ayam aduan, serta 12 ekor ayam jago.

Beberapa kendaraan bermotor yang diduga milik peserta juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Meskipun sudah menetapkan dua tersangka, Kapolresta menegaskan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menangkap pelaku lain, termasuk bandar dan pemodal utama.

Polisi berkomitmen mengungkap jaringan yang terlibat dalam perjudian ini. “Kami akan terus mendalami siapa saja yang terlibat termasuk pemodal, pemberi izin, bandar dan semua yang terlibat,” ungkap Anton.

Penggerebekan ini menjadi upaya kepolisian dalam memberantas perjudian di wilayah Balikpapan, yang dinilai meresahkan masyarakat setempat.

Mayat Ditemukan Di Salah Satu Kamar Kost Di Bontoduri

Makassar-GTNews.Com Warga di Kelurahan Bontoduri, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibuat geger dengan penemuan mayat ibu muda berinisial KA (21) di dalam kamar kosnya. Polisi mengautopsi mayat wanita tersebut.

Mayat KA ditemukan di dalam kamar kosnya, Jalan Bonto Duri, Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, pada Minggu (20/10) sekitar pukul 22.30 Wita. Awalnya warga yang tinggal di kos tersebut mencium bau tidak sedap dari kamar korban.

“Ada pelaporan dari warga bahwa ada bau dia cium,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Rahman, Senin (21/10/2024).

Rahman mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi kejadian ketika mendapatkan laporan. Polisi bersama pemerintah setempat memeriksa kamar korban.

“(Saat tiba di lokasi) kita panggil pemerintah setempat terus sama-sama menyaksikan membuka pintu (kamar korban) dan menemukan mayat seorang wanita,” ujarnya.

Dia menjelaskan kondisi korban ketika ditemukan telah membengkak dan mengeluarkan cairan. Menurutnya, korban diperkirakan meninggal lima hari yang lalu.

“(Badan korban) sudah membengkak, kurang lebih sudah sekitar 5 hari (meninggal). Keluar cairan dari badannya (korban),” jelasnya.

Rahman menambahkan korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Pihaknya kini terus menyelidiki penyebab kematian korban.

“Sementara masih mendalami, melakukan penyelidikan. Kita masih tunggu (hasil autopsi) dari Dokkes,” ujarnya.

Rahman juga mengungkapkan korban sudah memiliki seorang anak. Namun, ketika ditemukan, suami dan anaknya tidak berada di lokasi kejadian.

“Tidak ada (keluarga di lokasi saat kejadian), saat ditemukan dia (korban) terkunci sendiri dalam rumah (kamar kos),” bebernya.

 

Lp : HKP

KPK Jadikan Tersangka Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor

Kalsel,GTNews.Com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan permohonan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek. Sahbirin mengajukan permohonan praperadilan itu terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Permohonan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. yang didaftarkan pada Kamis, 10 Oktober 2024. Dalam gugatan itu, Sahbirin Noor sebagai pihak pemohon, sedangkan pihak termohon adalah KPK.

“Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka,” sebagaimana tertuang dalam situs SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Jumat (11/10/2024).

Adapun dalam gugatan tersebut, petitum yang diajukan belum dapat ditampilkan. Sidang perdana dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 28 Oktober mendatang.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sudah mengumumkan penetapan tersangka terhadap Sahbirin dalam konferensi pers Selasa, 8 Februari 2024. Ghufron mengatakan Sahbirin Noor diduga menerima fee 5 persen terkait proyek pembangunan lapangan sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, pembangunan kolam renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan pembangunan gedung Samsat di Kalsel. Duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor.

“Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh penyelidik KPK pada YUL (Yulianti Erlynah), FEB (Agusya Febry Andrean), dan AMD (Ahmad) dengan total sekitar Rp 12 miliar dan USD 500 merupakan bagian dari fee 5 persen untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel,” ujar Ghufron, Selasa (8/10).

Adapun berikut ini daftar yang ditetapkan sebagai tersangka:

 

Tersangka penerima:

1. Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalimantan Selatan

2. Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan

3. Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel

4. Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee

5. Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan

Tersangka pemberi:

1. Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta

2. Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta.

Tersangka penerima dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tersangka pemberi dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Enam orang tersangka sudah ditahan, sementara Gubernur Kalsel masih belum ditahan.

 

(HKP)

Polres Gowa Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Perederan Narkotika Jenis Sabu 1.2 Kg

Gowa,GTNews.com – Polres Gowa kembali menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Gowa. Acara yang diadakan pada Senin (23/09/2024) kemarin di Area Spot Payung ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., didampingi Kasihumas IPTU Kusman Jaya, Kasat Narkoba IPTU Syarifuddin, S.H., serta Tim Labfor Makassar.

Dalam keterangan persnya, Kapolres Gowa menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.A/126/VIII/2024/Satresnarkoba, tertanggal 16 Agustus 2024. Dari operasi ini, Satresnarkoba Polres Gowa berhasil mengamankan satu tersangka berinisial SR (29), warga Siarang Arang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Mustafa Dg. Bunga, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.

Lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Pada Jumat, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30 WITA, tim Satresnarkoba Polres Gowa yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Syarifuddin, S.H., M.H., melakukan penggerebekan di sebuah kamar kos di lantai tiga, dan menemukan SR beserta sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita antara lain 1 kantong plastik merah berisi satu sachet besar dan delapan sachet sedang sabu dengan total berat 1200 gram, alat hisap lengkap dengan pipet, timbangan elektrik, serta dua unit handphone.

“Dari tersangka ini, anggota Satresnarkoba berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1200 gram,” ungkap Kapolres Gowa.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Gowa. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, hukuman seumur hidup, atau hukuman mati.

.

LP : Bangrol

Tahanan Rutan Makassar Berhasil Diciduk Tim Satgas Bersama Resmob Polda Sulsel Setelah 2 Hari Kabur

GTN | Makassar – Tim Satgas Rutan Kelas I Makassar, dengan bantuan Tim Resmob Polda Sulsel, berhasil menangkap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Junaedi alias Pato bin dg. Baba yang sempat melarikan diri.

Junaedi ditemukan pada Selasa, (17/9) sekitar pukul 04.00 WITA di Desa Tanralili, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, setelah dilakukan pencarian selama 2×24 jam sejak kaburnya pada Ahad, (15/9).

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan timnya dalam menangkap kembali WBP tersebut.

“Alhamdulillah, dalam waktu 2×24 jam, akhirnya WBP Junaedi berhasil ditemukan dan saat ini sudah diamankan di sel merah Rutan Makassar,” terangnya pada Selasa (17/9).

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan kerjasama yang solid antara jajarannya dan Tim Resmob Polda Sulsel yang terus melakukan pengejaran hingga Junaedi ditemukan.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Tentunya, akan ada evaluasi atas kejadian ini agar tidak terulang kembali di masa mendatang,” tambahnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel, Agung Aribawa, usai WBP tersebut ditemukan mengingatkan seluruh kepala Lapas dan Rutan yang ada di Sulsel untuk memperketat dan menjalankan tugas – tugasnya sesuai dengan SOP dan peraturan yang ada.

“Teman-teman di Lapas dan Rutan untuk selalu waspada dan terus meningkatkan deteksi dini terhadap kemungkinan ataupun kerawanan – kerawanang yang ada di dalam Lapas dan Rutan. Ha ini untuk mencegah terjadinya hal – hal negatif seperti masuknya barang terlarang dan larinya WBP,” jelasnya

“Tolong untuk memperketat penjagaan dan pengamanan dalam Rutan dan Lapas,” lanjutnya

Terpisah Kakanwil Taufiqurrakhman menanggapi kaburnya WBP di Rutan Makassar, beliau mengatakan agar jajaran pemasyarakatan harus lebih jeli dan teliti dalam melaksanakan tugas. Tentunya Kanwil Sulsel telah memerintahkan Karutan untuk melakukan pemeriksaan terhadap WBP yang kabur dan melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang berjaga saat itu.

Rutan Kelas I Makassar saat ini menampung sebanyak 2.082 warga binaan, dengan pengawasan ketat oleh petugas yang terbagi dalam 4 Regu Pengamanan (Rupam) yang terdiri dari 20 orang setiap shift.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, mengungkapkan bahwa Junaedi alias Pato bin Dg. Baba dinyatakan melakukan pelanggaran berat karena kabur dari tahanan.

Sehingga, ia dikenai sanksi berupa Register F, yang mengakibatkan pencabutan haknya untuk mendapatkan program integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB) atau Pembebasan Bersyarat (PB).

“Dengan sanksi Register F ini, hak integrasi Junaedi untuk memperoleh Cuti Bersyarat (CB) atau Pembebasan Bersyarat (PB) secara otomatis dicabut,” jelasnya.

Lp : HK

Cuaca ekstrim, PLN percepat recovery tower kritis di Molibagu

GTN I Bolaang Mongondow – Tim recovery tower kritis PT PLN (Persero) Unit Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B ) Sulawesi terus mempercepat upaya perbaikan tower kritis pada jalur transmisi 150 Kilovolt Otam – Molibagu yang terdampak akibat tanah longsor dan banjir di Molibagu, Bolaang Mongondow – Sulawesi Utara.

Saat ini kami sudah menurunkan beberapa Tim untuk mempercepat recovery tower transmisi yang mengalami kondisi kritis, diantaranya tim ERS, Tim Stringing, Tim ROW serta Tim lainnya dengan total lebih dari 60 teknisi, ungkap Nurdin Pabi General Manager PLN UIP3B Sulawesi.

Nurdin menambahkan bahwa akses yang cukup ekstrem kelokasi menjadi salah satu penyebabnya sulitnya melakukan mobilisasi material, belum lagi cuaca yang cukup ekstrem dilapangan terkadang membuat akses jalan sulit untuk dilalui dan membuat longsor baru dibeberapa titik.

Tim di lapangan saat ini tengah melakukan proses bypass jalur transmisi dengan pemindahan konduktor dari tower kritis menuju tower eksisting, harapan kami ini bisa terselesaikan tepat waktu.
Kami tentunya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholders yang terlibat, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang sudah bergerak cepat dalam membuka akses jalan, tanpa kolaborasi seperti ini tentu akses menuju lokasi akan sangat terganggu, papar Nurdin.

Saat ini Kami telah melakukan pengaturan pola operasi sehingga meminimalisir dampat terhadap kondisi sistem kelistrikan di Sulawesi Utara, doa dan dukungan dari masyarakat kami butuhkan untuk dapat mempercepat proses recovery tower kritis ini, tutup Nurdin.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.