Oknum Anggota Polda Sulsel Diduga Berkedok “Calo” Gelapkan Uang Sebanyak Rp 40 Juta, Pengurusan Pajak Mobil.

Gerbang Timur News I MAKASSAR –Kembali terjadi di Kota Makassar kasus yang saat ini meresahkan warga yaitu terkait pengurusan atau “calo” yang berujung penggelapan atau penipuan oleh masyarakat, Kamis Desember 2023.

Kali ini, peristiwa tersebut dialami seorang warga atas nama Arman yang berdomisili di Kota Makassar ketika meminta bantuan ke seorang oknum kepolisian yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai satuan Pelayanan Markas (Yanma) dan berpangkat AKP berinisial AF.

Diceritakan, korban ke awak media terkait apa yang dialaminya saat ini, bahwa apa yang dihadapi saat ini sudah menjadi korban yang terindikasi tindak pidana penipuan atau penggelapan

Saat ini uang biaya pengurusan yang saya berikan ke AKP AF sebesar Rp. 40 juta untuk membayar pajak mobil Pajero Sport milik saya sekaligus ganti plat sama sekali tidak ada kejelasan lantaran sudah berjalan 6 bulan pengurusannya sama sekali tidak ada kejelasan selesainya” ungkap korban, Kamis 21 Desember 2023.

Pasalnya korban kuat dugaannya bahwa dia jadi korban penipuan dan penggelapan setelah berinisiatif mengecek berkas miliknya di kantor Samsat Pusat di Jakarta

Saya makin curiga uang saya sudah digelapkan lantaran saya meminta bukti dokumen pengurusan ke AKP AF namun tidak diberikan malah dia minta lagi uang tambahan 10 juta, katanya dana yang 40 juta itu kurang” ungkap Arman.

Arman berharap etika baik dari AKP AF agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan agar rencana diriku mengambil langkah hukum bisa dibatalkan

Buat dia uang 40 juta itu kecil, tapi kita masyarakat sipil nilai segitu sangatlah besar, saya harap AKP AF segera kembalikan uang saya, jangan sampai hanya karena uang ini, reputasinya hancur dan bisa jadi mencoreng nama baik institusi Polri” ungkapnya.

Lebih lanjut kata dia, “Semoga bapak Kapolda Sulsel yang baru segera melakukan tindakan jangan sampai atas peristiwa ini menjadi bola liar” kunci Arman.

Saat ingin di komfirmasi terpisah lewat via seluler terduga pelaku lakukan penipuan dan penggelapan uang milik salah seorang warga sebesar Rp. 40 juta, inisial AKP AF Oknum Anggota Polda Sulsel tidak menjawab sama sekali akhirnya rilist ini terbit, Kamis 21 Desember 2023.

Lp : Kareng Sijaya.

Kades Tombo-Tombolo Di Tetapkan Tersangka Oleh Penyidik Kejari Kabupaten Jeneponto.

Gerbang TimurNews I JENEPONTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, Jamaluddin Dg Ledeng, selaku Kades Tombo-Tombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Akhirnya di tahan dengan kasus dugaan penganiayaan oleh Warganya sendiri. Kamis 21 Desember 2023.

Oknum Kades tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap warganya sendiri bernama Bakkasa Daeng Raja (58) Tahun, warga Dusun Balipolea, Desa Tombo-tombolo, Kecamatan Bangkala beberapa waktu yang lalu.

Dokumentasi : Bakkasa Dg Raja
Muka lebam di duga dianiaya oleh Kades Tombo-Tomblo, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto.

Kasus ini di laporkan ke pihak Kepolisan oleh korban dengan LP No STTLP/119/VIII/2023/SPKT/Polsek Bangkala/Polda Sulsel. Dan setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan beberapa saksi lainnya akhirnya kasus tersebut di limpahkan oleh Satreskrim Polres Jeneponto dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejari Kabupaten Jeneponto.

Kajari Jeneponto Susanto Gani, melalui Kasi Pidum Kasmawati Saleh mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, maka hari ini kita telah terima pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II).

Penyidik kepolisian sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan dan tersangka langsung kita tahan untuk selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Jeneponto” ucap Kasmawati, Kamis 21 Desember 2023.

Di Kantor Kejari Jeneponto saat tersangka dibawa ke mobil tahanan, istri dan anak-anak tersangka serta ratusan warga Tombo-Tombolo menangis histeris.

Dokumentasi : Pantauan Langsung di Kantor Kejari Kabupaten Jeneponto, Keluarga Oknum Kades Jamaluddin Dg ledeng, menangis histeris.

Aparat kepolisian Polres Jeneponto berhasil mengamankan situasi yang di anggap kurang kondusif kerumunan warga Desa Tombo-Tombolo di Kantor Kejari Jeneponto.

Dokumentasi : Situasi kerumunan warga desa Tombo-Tombolo, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto.

Setelah melalui proses tahap II di ruang Pidum Kejari Jeneponto, oknum Kades Tombo-Tombolo Jamaluddin Dg Ledeng akhirnya dibawa ke Rutan Kelas IIB Jeneponto untuk ditahan dengan pengawalan Aparat Kepolisian Polres Jeneponto. Kamis 21 Desember 2023.

Lp : Raja.

Pos Satgas Yonif 133/YS Di Serang peluru Satu Orang Personel Kenna Tembakan, Diduga Kelompok OPM Kodap IV Sorong Raya Wilayah Maybrat.

Gerbang Timur I PAPUA- Aksi penyerangan terhadap Satgas Yonif 133/YS oleh Pok M/TPNPB- OPM IV, Sorong Raya Wilayah Maybrat Provinsi Papua Barat Daya, Jumat 15 Desember 2023.

Penembakan terjadi pada puku 10.40 Wita, di Pos Satgas 133/YS, jln. Kampung Sorry Distrik Aifat Selatan Kab Maybrat Provinsi Papu Barat Daya, di duga kelompok Zet Fatem ( Komanda Bataylion Buaya ) dengan lima kali tembakan dari arah jam 1 depan pos Satgas 133/YS. Yang mengakibatkan Satu orang porsonel kenal peluru yakni An. Pratu Yuda Bagas Kara.

Dokumentasi : Halaman Pos Satgas Yonif 133/YS.

Pratu Yuda Bagas Kara. Terkena tembakan di bagian bahu atas sebelah kiri saat ini korban dalam kondisi sadar dan sudah dievakuasi ke RS Teminabuan Sorong Selatan. Adapun arah gangguan tembakan datang tiba-tiba dari arah pukul 13.00 di perkirakan denga. Jarak kurang lebih 70 M dari ketinggian di depan pos Ayata Satgas Yonif 133/YS.

Sementara Cuaca cerah dan panas namun sinyal internet dan seluler di Kampung Sorry Distrik Aifat Selatan, terkadang tidak baim dan bahkan tidak ada sinyal sama sekali, Jumat 15 Desember 2023.

Lp : Lukman

Pos Satgas Yonif 133/YS Di Serang peluru Satu Orang Personel Kenna Tembakan, Diduga Kelompok OPM Kodap IV Sorong Raya Wilayah Maybrat.

Gerbang Timur I PAPUA– Aksi penyerangan terhadap Satgas Yonif 133/YS oleh Pok M/TPNPB- OPM IV, Sorong Raya Wilayah Maybrat Provinsi Papua Barat Daya, Jumat 15 Desember 2023.

Penembakan terjadi pada puku 10.40 Wita, di Pos Satgas 133/YS, jln. Kampung Sorry Distrik Aifat Selatan Kab Maybrat Provinsi Papu Barat Daya, di duga kelompok Zet Fatem ( Komanda Bataylion Buaya ) dengan lima kali tembakan dari arah jam 1 depan pos Satgas 133/YS. Yang mengakibatkan Satu orang porsonel kenal peluru yakni An. Pratu Yuda Bagas Kara. Jumat 15 Desember 2023.

Dokumentasi : Halaman Pos Satgas Yonif 133/YS.

Pratu Yuda Bagas Kara. Terkena tembakan di bagian bahu atas sebelah kiri saat ini korban dalam kondisi sadar dan sudah dievakuasi ke RS Teminabuan Sorong Selatan. Adapun arah gangguan tembakan datang tiba-tiba dari arah pukul 13.00 di perkirakan denga. Jarak kurang lebih 70 M dari ketinggian di depan pos Ayata Satgas Yonif 133/YS.

Sementara Cuaca cerah dan panas namun sinyal internet dan seluler di Kampung Sorry Distrik Aifat Selatan, terkadang tidak baim dan bahkan tidak ada sinyal sama sekali. Jumat 15 Desember 2025.

Lp : Lukman.

Niat Memperkosa Anak Gadis Tetangga, Manjat Lewat Jendela Rumah Korban.

gerbangtimurnews.com – JENEPONTO, Seorang tetangga inisial K (42) tahun di amankan oleh warga karena ingin melakukan percobaan pemerkosaan manjat lewat jendela rumah korban di Desa Tanjonga, Kec. Turatea, Kab.Jeneponto. Selasa 28 November 2023.

Saat ini korban telah Menangis histeris karna tetangga sendiri telah ingin mencoba melakukan niat bejat terhadap inisial Y umur (24) Tahun menurut keterangan dari keluarga, “Si korban telah baring-baring sambil main Handpone di dalam kamar”.

Korban yang terkejut melihat pelaku di dalam Kamar langsung melakukan perlawanan. Niat bejat pelaku pun kandas karna Korban berteriak “Tolong-tolong” Hingga seorang bapak tiba di dalam kamar anak.

Pelaku pun sempat melakukan perlawanan oleh Bapak Korban namun kini tetangga lain pada berdatangan membantu melerai hingga pelaku berhasil di lumpuhkan oleh warga setempat.

Belum diketahui pasti dari motif niat bejat pelaku terhadap anak gadis tetangga. Namun kini Pelaku di amankan oleh Polsek Binamu Kabupaten Jeneponto, Selasa 28 November 2023.

LP : Raja

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Membabi Buta, Pekerja Proyek Puskesmas Di Serang Di Distrik Beoga, Kab Puncak, Provinsi. Papua

gerbangtimurnews.com l KABUPATEN PUNCAK – Kelompok Krimial Bersenjatah (KKB) Menyerang pekerja proyek puskemas Di Distrik Beoga, Kab. Puncak sekitar pukul 15:00 Wita, Jumat 24 November 2023.

Korban meninggal dunia 3 Orang Eks, SATIMAN umur 29 Tahun, TRIYONO, umur 37 Tahun, SLAMET RIYANTO umur 35 Tahun. Dengan berbagai macam Luka Tembak di tubuh Korban sehingga tidak terselamatkan.

Menurut pengakuan korban selamat ALFIAN Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB (Di duga lebih dari 4 Orang), Satu orang membawa pistol dan 3 Orang membawa panah datang secara tiba-tiba di lokasi pekerja tampa berbicara kemudian langsung melakukan penganiayaan dengan cara Menembek membabi buta

Korban Selamat atas Nama ALFIAN bersembunyi diatas Loteng dan satu orang bernama NURALI bersembunyi di tempat gelap dan 9 pekerja lainnya di Puncak Beoga saat di ungsikan di koramil dan polsek setempat di antaranya Pekerja Proyek SMU Negeri 1 Beoga .

Pada pukul 18.18 WIT, terdengar 2 sampai 3 kali bunyi tembakan di ujung bandara beoga dan pada pukul 19.14 WIT, juga terdengar bunyi tembakan 1 kali dari ujung bandara beoga di duga ( Kriminal Bersenjata) KKB. Jumat 24 November 2023.

LP : Lukman

Satgas Kostrad Gagalkan Penyelundupan Senjata KST di Nduga Papua

GTN l Papua – Satgas Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa menggagalkan penyelundupan senjata dan logistik yang akan dikirimkan ke arah Nduga, Papua Pegunungan. Senjata dan logistik tersebut hendak dipasok ke Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua wilayah Nduga.
Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi Gusti Nyoman Suriastawa mengatakan ada dua pucuk senjata laras panjang jenis M4 dan AR 15 yang disita, termasuk sebuah senapan angin yang akan dikirimkan untuk KST Papua wilayah Nduga. Menurutnya, senjata api berbahaya itu disita di sebuah bangunan sekitar Kamp Bandara Batas Batu.

“Ini adalah senjata yang sangat berbahaya karena termasuk senjata serbu generasi baru, yang akan digunakan oleh KST untuk membuat kekacauan di Kenyam, Nduga. Seperti yang terjadi akhir-akhir ini, KST banyak membunuh masyarakat baik masyarakat asli maupun masyarakat pendatang yang tidak berdosa,” kata Nyoman Suriastawa dalam keterangan tertulis, Minggu (19/11/2023).

Nyoman menjelaskan awalnya anggota TNI menerima informasi tentang rencana aksi KST yang akan menyerang aparat keamanan maupun kembali menyerang masyarakat. Setelah ada informasi itu, Letkol Inf Subandi selaku Dansatgas Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa bersama personelnya melaksanakan penyisiran di daerah Kamp Batas Batu yang diduga sebagai tempat pelintasan KST Papua.

Saat melaksanakan penyisiran di dua sasaran itu, Tim Satgas Yonif 411/Pendawa Kostrad melihat orang yang dicurigai berlari ke arah hutan dan meninggalkan barang-barang yang diduga akan diselundupkan. Setelah diperiksa, dalam bangunan terdapat beberapa karung yg berisi Senjata hingga Makanan.

2 pucuk Senapan Laras Panjang Jenis M4 Carbine Dan AR 15 Carbine dgn 2 buah Magasin 5.56 mm 1 Buah senapan angin, 1 buah Parang, 2 buah Bendera Bintang kejora,3 Busur panah, solar sell 3 buah Beras 4 Karung 25 kg, rokok lampion 3 slop, gula 5kg kopi 5 kg mie Sedap 5 karton,minyak goreng 5 kg,Minyak tanah 10 ltr, 3 buah Panci serta bungkusan Bumbu dapur.

Dua Warga Maluku Terlibat Penyelundupan 3 Pucuk Senjata Api dan Amunisi ke KKB Papua, Ditangkap di Pelabuhan Ambon

GTN l AMBON – Polisi di Kota Ambon, Maluku, menggagalkan penyelundupan tiga pucuk senjata api mematikan yang hendak dikirim ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Penyelundupan senjata api dan amunisi ini digagalkan saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para calon penumpang yang akan berlayar dengan kapal dari Pelabuhan Ambon menuju Papua pada Senin (12/11/2023) dini hari.

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Adryano Andri Ibrahim mengatakan, pihaknya dengan bantuan TNI menangkap seorang pria yang membawa senjata api rakitan serta amunisi di pelabuhan pada pukul 01.00 WIT.

Penyelundupan senjata api dan amunisi ini digagalkan saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para calon penumpang yang akan berlayar dengan kapal dari Pelabuhan Ambon menuju Papua pada Senin (12/11/2023) dini hari.

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Adryano Andri Ibrahim mengatakan, pihaknya dengan bantuan TNI menangkap seorang pria yang membawa senjata api rakitan serta amunisi di pelabuhan pada pukul 01.00 WIT.

“Aparat Polsek KPYS Ambon yang sedang berjaga bersama rekan-rekan kami dari TNI dan petugas KSOP berhasil menangkap seseorang yang kedapatan membawa senjata api rakitan dan amunisi,” katanya kepada wartawan di Ambon, Jumat (17/11/2023).

Adapun pelaku berinisial (JL), warga Maluku Tengah kini ditangkap oleh aparat kepisian beserta barang bukti berupa tiga pucuk senjata api laras panjang dan 58 butir peluru kaliber 5,56 mm itu disimpan di dua tas milik JL.

“Tiga pucuk senjata api ditemukan di tas ransel dan puluhan butir amunisi ditemukan di tas lainnya,” katanya

Setelah menangkap JL, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga menangkap MS di salah satu kawasan hutan di Kabupaten Maluku Tengah pada Rabu (15/11/2023).

MS merupakan orang yang menjual tiga pucuk senjata dan puluhan butir amunisi kepada JL untuk diselundupkan ke Papua

“Kami kembangkan kasusnya dan tim kami kolaborasi antara Kapolsek Pelabuhan dan Kasat Reskrim kembali menangkap tersangka lainnya MS,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap tiga pucuk senjata dan puluhan butir amunisi itu akan diselundupkan ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

“Tersangka mengakui bahwa senjata api ini diniatkan untuk dibawa ke wilayah Papua dan kemungkinan besar akan dijual ke kelompok separatis di sana seperti KKB,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kedua tersangka diketahui baru pertama kali terlibat dalam upaya penyelundupan senjata api dan amunisi ke Papua.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon. Kita masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujarnya(*red).

Lp : Lukman

Tak Butuh Waktu Lama, Resmob Polres Parepare Bekuk Pelaku Penikaman Dipasar Lakessi

GTN l Parepare — Lantaran terbakar api cemburu, seorang pria asal Kab. Pinrang berinisal MD (43 tahun) melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban yang bernama Armanto alias Maman, pria berusia 40 tahun, yang beralamatkan di Kec. Mallusetasi Kab. Barru.

Kejadian naas ini terjadi pada sabtu malam tanggal 4 Nopember 2023, sekitar pukul 23.05 wita, di area kompleks pasar lakessi, tepatnya di salah satu warung yang menjual miras.

Akibat dari penganiayaan itu, Korban, Armanto (40 th) kehilangan nyawa, meskipun ia sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, namun itu tidak mampu menolong nyawa korban, ia pun dinyatakan meninggal dunia dengan menderita luka tusukan di bagian dada dan di bagian rusuk kiri.

Fakta ini di ungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Setiawan Sunarto saat di konfirmasi di ruang kerjanya, di Mapolres Parepare. Rabu (8/11/2023).

“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. Ada luka tusukan bagian dada dan bagian rusuk kiri “. Ucapnya.

Lebih lanjut Setiawan Sunarto katakan bahwa motif dari kejadian tersebut adalah Terbakar Api Cemburu.

” Motifnya di latar belakangi oleh persoalan asmara, terbakar api cemburu, terduga pelaku MD (43) yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, saat pemeriksaan memberikan keterangan bahwa ia merasa curiga jika istrinya itu masih berhubungan dengan mantan suaminya, dan ia pun bertambah kesal saat menemukan istrinya sedang duduk bersama dengan korban (Armanto). Lelaki Armanto ini merupakan mantan suami dari istri MD, Al hasil, tersangka MD pun nekad melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam, tersangka MD mengakui jika dirinya menikam korban di bagian dada dan di bagian rusuk kiri “. Kata Setiawan Sunarto menjelaskan motif dan kronologi singkat kejadian.

Kejadian ini, lanjut Setiawan, di laporkan pada hari minggu tanggal 5 Nopember 2023, di SPKT, dan ditindak lanjuti dengan melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka.

Iptu Setiawan Sunarto memimpin langsung Tim Resmob Polres Parepare, yang di back up oleh Resmob Polres Pinrang, berhasil mengamankan tersangka MD yang saat itu berada di Kec. Duampanua Kab. Pinrang.

” Jadi, pada hari selasa (7/11/2023) kemarin, kita bergerak cepat, lakukan serangkaian penyelidikan, dan dalam waktu kurang 2×24 jam, tersangka MD berhasil kita amankan, kami (tim resmob Polres Parepare) di back up oleh Tim Resmob Polres Pinrang, saat ini MD sudah di amankan di Mapolres Parepare, beserta barang bukti 1 (satu) buah Pisau dapur berkarat dan 1 (satu) unit motor Merk Honda Scoopy warna abu-abu “. Ujar Setiawan Sunarto.

Atas perbuatan tindak pidana yang dilakukannya, tersangka MD (43) terancam pidana 7 tahun s.d 15 tahun penjara.

” Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 351 ayat 3 subs pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun sampai dengan 15 tahun penjara “. Jelas Iptu Setiawan Sunarto, Kasat Reskrim Polres Parepare.

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kades di Galesong Selatan Akan Dipolisikan

GTN l Takalar — Seorang oknum Kepala Desa (Kades) Kadatong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap warganya.

Kades Kadatong bernama Abdul Rauf diduga melakukan pelecahan seksual terhadap perempuan berinisial NM (18) pada 25 Juni 2023 lalu diruang kerjanya.

Menurut keterangan (NM) saat dikonfirmasi menjelaskan, berawal ketika ia datang bersama temannya ke kantor Desa Kadatong untuk menyetor bukti pembayaran semester, sampai di kantor desa (NM) diperintahkan masuk ke ruangan kepala desa, sedang temannya disuruh menunggu di luar.

Di dalam ruangan pak desa waktu itu masih ada masyarakat yang dilayani, kemudian (NM) menunggu sambil berdiri di ruangan pak desa. Setelah urusannya selesai, bapak itu langsung keluar meninggalkan ruangan dan tersisa hanya pak desa dan (NM).

Tiba-tiba pak desa menarik (NM) ke pangkuannya yang pada saat itu berdiri tepat disamping meja kerja pak desa, kemudian pak desa mengaitkan tangan dan merangkul (NM) kemudian mencium pipinya, Kejadian tersebut Pak desa mencoba mencium ke dua kali tetapi (NM) langsung menghindar sehingga yang tercium kepala (NM)

Sementara oknum kades Kadatong, Abdul Rauf yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap (NM) saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut mengatakan berita itu tidak benar.

“Berita Itu tidak benar karena saya sendiri Kepala Desa tidak pernah melakukan perbuatan pelecehan atau asusila berhubung itu keponakan saya dan saya anggap itu adalah anak saya.

Jadi untuk itu saya juga merasa keberatan kalau ada berita yang tidak benar yang merusak reputasi saya pak,” kata Abdul Rauf selaku Kades Kadatong Jum’at, 03/11/2023.

Sementara saat ditanya mengenai keberatan korban dan akan menempuh jalur hukum, Kades mengatakan itu tidak etis karena itu benar.

“Saya rasa itu tidak etis karena hal itu tidak benar tapi itu hak dia kalau merasa korban terserah dia tapi kalau bagi saya itu saya anggap anak saya sendiri,” jawab Kades melalui pesan WhatsApp.

Ia menambahkan bahwa saya sendiri marah kalau ada yang ganggu anak itu.

“Saya sendiri yang marah kalau ada yang ganggu itu anak karena aku ini omnya pak dan saya itu berikan dia Beasiswa kuliah karena dia anak Yatim🙏😭,” tambah kades dengan emoji menangis melalui pesan WhatsApp.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.