Ls Vinus Melaporkan Dugaan Pelanggaran APK ke Bawaslu Kabupaten Jeneponto/ Harus Tegas.

Berita, Politik548 Dilihat

GERBANG TIMUR NEWS JENEPONTO – Lembaga Studi visi Nusantara(LS VINUS),melaporkan Dugaan pelanggaran ke Bawaslu Kabupaten Jeneponto,Rabu 12 Desember 2023.

Adapun beberapa Berkas yang di sodorkan hasil pantauan Ls Vinus di lapangan yang di anggap penting untuk di ketahui oleh Bawaslu Kabupaten Jeneponto, yang diduga pelanggaran, yang di terima Langsung oleh Kasubag divisi Hukum pencegahan.

Dokumentasi : Pelaporan dugaan pelanggaran.

“Kami tindak langjuti dan mempertegas peserta pemilu dan memberikan teguran untuk mencopot apk yg tidak sesuai PKPU “ Tegas kasubag devisi hukum pencegahan.

“masih banyak APK yang terpasang di pohon sesuai dengan PKPU Pasal 70 PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Kami meminta Bawaslu Kabupaten Jeneponto agar menegur peserta pemilu atau langsung ke partai politik yang tidak tertib yang melanggar PKPU, ” Tegas Korkab Ls Vinus”

Secara antusia ls vinus selalu memantau di lapangan dan akan melaporkan ketika masih banyak yang melakukan pelangaran. Rabu 12 Desember 2023.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan