Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Akan Dipulangkan ke Makassar Sulawesi Selatan

Solok Selatan,Gerbangtimurnews.com –Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari, yang tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar, akan dipulangkan ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Jenazah diperkirakan tiba di rumah duka pada malam nanti.

“Karena yang bersangkutan berasal dari Makassar. Kemungkinan akan tiba tengah malam,” kata Ketua Majelis Jemaat GPIB Padang, Pdt Salmon Leatemia kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Jumat (22/11/2024).

 

Salmon dan sejumlah pengurus gereja datang ke rumah sakit untuk ikut upacara melepas keberangkatan jenazah. Salmon mengaku mengenal almarhum Ulil sebagai jemaah yang baik, ramah, dan tekun beribadah.

“Kami biasa memanggil Bang Ulil, beliau jemaah di GPIB Padang di Jalan Bagindo Aziz Chan nomor 19, beliau bertugas di Solok Selatan,” katanya.

Salmon Leatemia berkenalan dengan Ulil sejak setahun terakhir. Meskipun bertugas di Kabupaten Solok Selatan, Salmon Leatemia mengatakan Ulil tekun beribadah.

“Kalau tidak ada tugas yang menyita waktu, maka beliau akan menyempatkan hadir di GPIB Padang,” katanya.

Diketahui, AKP Ulil tewas usai ditembak rekannya Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang di parkiran Polres Solok Selatan di Jorong Bukit Melintang Barat, Ngari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB. Penembakan diduga terkait penangkapan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Solok Selatan.

Kabag Ops Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim Pakai Senjata Dinas

Solok Selatan,GerbangTimurNews.Com – Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengungkap kejadian polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan. Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57) menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Ashari, Jumat (22/11/2024) dini hari tadi.

Aksi penembakan itu dilakukan AKP Dadang dengan menggunakan senjata dinas. Dua peluru ditembakkan pelaku ke kepala korban dari jarak dekat dan mengenai pelipis dan pipi korban.

“(Tersangka) masih diperiksa di Mapolda,” kata Irjen Suharyono di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

Kapolda mengatakan tersangka menggunakan senjata api dinas miliknya. Senjata tersebut telah disita dan diamankan polisi.

“Senjata dinas,” jelasnya.

Suharyono juga mengungkap senjata tersebut berisi 15 peluru. Sembilan peluru telah ditembakkan, dua di antaranya bersarang di kepala korban.

“Sembilan yang ditembakkan, sisanya ada dalam senjata. Dari sembilan itu, dua ditemukan di tubuh korban, 7 lagi sedang kita selidiki,” katanya.

Suharyono mengatakan korban menderita luka tembak di bagian pelipis dan pipi. Korban juga ditembak dari jarak dekat.

“Mengenai pelipis dan pipi. Dan menembus bagian tekuk. Karena jaraknya (tembak) dekat,” ungkapnya.

Akibat dua kali tembakan tersebut membuat korban tewas ditempat.

“Korban ditembak pelaku ini dengan cara tidak manusiawi, sehingga korban tewas ditempat,” tutup Kapolda.

Sebelumnya diberitakan, aksi polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok Selatan Sumatera Barat. Kabag Ops Polres Solok Selatan diduga menembak Kasat Reskrim Polres tersebut pada Jumat (22/11/2024) dini hari.

Kejadian itu diketahui terjadi sekitar pukul 00.43 WIB di Parkiran Polres Solok Selatan yang terletak di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.

 

Kabag Ops yang bernama AKP Dadang Iskandar melepaskan tembakan kepada Kasat Reskrim, AKP Ulil Ryanto Anshari.

 

 

 

 

Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan Jessica Sollu di Kaltim, Korban Diperkosa dan Dicekik hingga Tewas

Makassar, GTN.Com – Pelaku pembunuhan terhadap Jessica Sollu (23) yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Pongcancalili, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, akhirnya berhasil diringkus polisi.

Pelaku yang bernama Akmal alias Andi Gugun (26), warga Jalan Poros Bajo, Kelurahan Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, ditangkap saat melarikan diri ke Balikpapan, Kalimantan Timur.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Reskrim Polres Luwu Timur, Resmob Polda Sulsel, dan Resmob Polda Kaltim.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari penyelidikan yang mengungkap sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bukti-bukti yang mengarahkan kami kepada pelaku,” ujarnya.

Pada Senin, 19 November 2024, pukul 01.30 WITA, tim gabungan tiba di Pelabuhan Balikpapan untuk melacak keberadaan pelaku.

Selanjutnya, pukul 12.00 WITA, tim melakukan koordinasi di Posko Resmob Polda Kaltim di kawasan MT Haryono, Balikpapan.

Polisi kemudian bergerak ke Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, bersama tim Jatanras Polres Samarinda. Proses pencarian intensif dilakukan hingga Selasa dini hari, 20 November 2024.

Pukul 03.30 WITA, tim berhasil menangkap Akmal alias Andi Gugun di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru. Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Posko Resmob untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dok. Saat Pelaku ditangkap oleh Resmob Polda Sulsel, Reskrim Polres Luwu Timur, dan Resmob Polda Kaltim.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel korban, yakni iPhone 7.

Ponsel tersebut ditemukan di Pasar Pandan Sari, Kampung Atas Air, Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, setelah sebelumnya digadaikan oleh pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku sempat melarikan diri lintas provinsi, namun kerja sama antarpolisi daerah berhasil membongkar jejaknya. Pelaku kini tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya diberitakan, Senja mulai merayap di Palopo pada 11 November 2024, ketika Jessica Sollu akrab disapa Chika menyelesaikan doanya.

Dengan tas di tangan, ia melangkah menuju mobil travel yang sudah menunggu. Sopir yang menjemput bukan wajah yang dikenalnya, namun kepercayaannya pada keluarga sang pemilik travel, Panimba, menghapus rasa curiga.

Tiga pria di dalam mobil menyambutnya. Senyum mereka samar; ada sesuatu yang dingin di balik tatapan mereka. Namun, Chika tetap berangkat. Ia yakin jalan pulangnya ke Morowali akan aman.

“Kenapa ada tiga orang laki-laki yang jemput?” Tanya salah satu anggota keluarga sebelum Chika pergi. Tak ada jawaban yang pasti, hanya keyakinan bahwa semua akan baik-baik saja. Malam itu, komunikasi masih terjalin. Chika mengabarkan perjalanannya kepada sang ibu. “Sudah dekat,” begitu katanya, seolah jarak Morowali tak lebih dari beberapa tikungan lagi.

Namun pagi tiba, dan kabar itu hilang seperti embun di panas matahari. Nomor teleponnya sunyi. Di ujung lain, keluarganya mulai diliputi kecemasan.

Kekhawatiran berubah menjadi kepanikan ketika sopir travel mengklaim telah menurunkan Chika di kosannya. Tapi kos itu kosong. Barang-barangnya tak tersentuh, seperti saksi bisu yang menolak memberikan jawaban.

Dua hari kemudian, tubuh Chika ditemukan di jurang Dusun Sampuraga, Kecamatan Mangkutana.

Ia terbaring di kedalaman 12 meter, tertelungkup dalam sunyi, diapit dinding-dinding tebing yang dingin. Tubuhnya penuh luka, leher dan kepala memar, menjadi bukti dari cerita yang tak sempat ia sampaikan.

“Mayat itu ditemukan oleh pekerja proyek. Kami temukan dalam keadaan yang tragis,” ujar AKP Simon Siltu, Kapolsek Mangkutana.

Luka-luka itu, katanya, menceritakan kisah kekerasan yang belum selesai terungkap. Jessica Sollu kini adalah bagian dari angka dalam statistik korban kejahatan. Namun di balik angka itu, ada tawa yang hilang, ada mimpi yang tak sampai.

Perjalanan terakhirnya, dari Palopo ke Morowali, berakhir di sebuah jurang yang gelap. Bukan karena takdir, tetapi karena tangan manusia. Polisi telah memulai penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, dan menggali lebih dalam ke dalam kegelapan yang menelan hidup seorang perempuan muda.

Di mata keluarganya, Chika bukan hanya korban. Ia adalah seorang anak, keponakan, dan kawan yang dikenang dengan senyuman dan cerita-cerita hangat. Namun kini, namanya hanya tinggal bisikan di tengah pekatnya malam Jalan Trans Sulawesi, membawa pesan bahwa kejahatan masih hidup di balik jalanan sepi dan mobil-mobil yang melintas.

(mhs/hk)

Positif Narkoba, LO Paslon Bupati di Sulsel Terjaring Razia di THM di Makassar

Makassar, GTN.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menggelar razia di 33 tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar pada Minggu dini hari, (17/11/2024). Dalam razia tersebut, petugas menemukan seorang Liaison Officer (LO) dari salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur berinisial S yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Kepala Bagian Operasional Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sulsel, AKBP Rusmina, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari program untuk mendukung agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Razia ini melibatkan berbagai satuan, termasuk Sabhara, Propam, Bidang Dokkes Polda Sulsel, dan Denpom,” ujar Rusmina saat ditemui di salah satu THM di kawasan CPI Makassar.

Dalam razia yang menjangkau 151 orang di 33 THM tersebut, delapan orang dinyatakan positif narkoba.

“Dari delapan orang yang positif, empat terindikasi menggunakan sabu (metafetamin), dua heroin, dua benzodiazepine, dan satu amfetamin,” ungkapnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua pengunjung yang kedapatan membawa senjata tajam. Barang bukti tersebut telah diserahkan ke SPKT untuk proses lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Sulsel.

S Dibawa untuk Penyelidikan

Kanit Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel, AKP Lumbrian Hayudi, menyebutkan bahwa LO paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur berinisial S telah menjalani tes urine sebanyak tiga kali, dengan hasil positif narkoba.

“Inisial S adalah warga Malili, Luwu Timur,” ungkap Lumbrian.

Saat ini, S bersama tujuh orang lainnya yang dinyatakan positif narkoba telah dibawa ke Ditres Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Pilkada Luwu Timur

Sebagai informasi, Pilkada Luwu Timur diikuti oleh tiga paslon: Isrullah-Usman (nomor urut 1), Budiman Hakim-Akbar (nomor urut 2), dan Ibas-Puspa (nomor urut 3). Debat publik Pilkada Luwu Timur sendiri dijadwalkan berlangsung di Hotel Claro Makassar.

Razia yang dilakukan di tengah tahapan Pilkada ini menambah sorotan terhadap dinamika politik di Luwu Timur, khususnya terkait keterlibatan tim pendukung paslon dalam kasus hukum. (*)

(mhs/ms)

2 Pria Yang Hendak Palak-Rusak Mobil Lewat di Jalan Poros Jeneponto-Makassar Ditangkap

Jeneponto,GerbangTimurNews.Com – Dua pria berinisial A (37) dan S (21) ditangkap polisi karena melakukan aksi perusakan terhadap pengendara mobil yang melintas di Jalan Poros Jeneponto-Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melempari kaca mobil korban dengan batu hingga pecah karena kesal tidak diberi uang pembeli rokok.

“Tim gabungan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kasi Humas Polres Jeneponto Iptu Uji Mughni dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2024).

 

Kedua pelaku ditangkap di Dusun Timporongang, Desa Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Takalar, pada Jumat (15/11). Keduanya dibawa ke Polsek Tamalatea untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.

Uji menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban bernama Asri Utamayanti, yang mobilnya dirusak pelaku, Rabu (13/11) sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, korban melintas di Jalan Poros Jeneponto-Makassar, tepatnya di Kecamatan Bangkala, Jeneponto.

 

“Di tengah perjalanan di sekitar Tamanroya Kecamatan Tamalatea, dua pelaku menghentikan mobil korban dan meminta rokok,” katanya.

Korban saat dihentikan pelaku tetap mengemudikan mobilnya. Pelaku kemudian mengejar korban menggunakan sepeda motor hingga di Lingkungan Kassi Kebo.

 

“(Pelaku) lalu melemparkan batu ke arah mobil korban hingga kaca belakang pecah. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 2,5 juta,” sambung Uji.

 

Kapolsek Tamalatea AKP Suardi menambahkan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang. Keduanya diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

 

“Saat ini, kedua pelaku menunggu proses lebih lanjut di Polsek Bangkala Polres Jeneponto. Keberhasilan ini berkat kerja sama yang baik antara Polsek Tamalatea, Polsek Bangkala, dan Resmob Polres Takalar,” ujar Suardi.

dari video beredar, korban merekam aksi pelaku yang memaksa untuk menghentikan mobilnya. Pelaku terlihat melakukan pengancaman kepada korban.

“Punna mantang ko tala kureppe kaca nu (kalau berhenti tidak kupecahkan kaca mobil mu), singgah ko oe (berhenti kamu),” kata pelaku dalam video saat meneriaki korban.

 

(HKP)

 

 

Polda Kalimantan timur Musnahkan 1 Kilogram Ganja dan Sabu Ribuan Gram

Kalimantantimur,GTN.Com– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (12/11/2024).

AKBP I Nyoman Wijana, selaku Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, menyampaikan bahwa narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan beberapa kasus di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Salah satu barang bukti yang dimusnahkan adalah satu kilogram ganja kering yang dikirim dari Medan ke Samarinda. Untuk mengelabui pihak berwenang, ganja ini dikemas dalam kardus berwarna coklat bersama buku komik.

Nyoman menjelaskan bahwa barang tersebut dikirim melalui jasa pengiriman, dengan harapan bentuk kemasannya bisa menghindari deteksi.

“Ganja ini dikemas dalam kardus coklat bersama buku komik,” jelas nyoman.

 

Meski berhasil menyita barang bukti ganja, polisi belum berhasil menangkap pemiliknya.

 

Menurut Nyoman, paket ganja tersebut dikirim menggunakan identitas dan alamat fiktif, sehingga menyulitkan proses pelacakan pemilik barang haram tersebut.

Menurutnya, paket berisi ganja kering itu sudah lama ditunggu, tetapi tidak ada yang datang untuk mengambilnya. Dalam pemusnahan ini, polisi juga memusnahkan barang bukti sabu seberat lebih dari satu kilogram dari berbagai kasus di Samarinda.

Pada kasus pertama, seorang pria berinisial AA ditangkap dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 504,96 gram. Selain itu, polisi menyita 848,20 gram sabu milik tersangka berinisial AS yang disimpan dalam 10 plastik. Terakhir, sabu seberat 26,57 gram ditemukan pada tersangka lain berinisial CAW.

Untuk barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan ganja diblender hingga hancur kemudian dibuang ke kloset yang di Mapolda Kaltim.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan bisa memperlihatkan keseriusan polisi dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur, khususnya di Samarinda.

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Balikpapan, 24 Orang Positif Sabu

Balikpapan,GTN.Com – Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur bersama Polresta Balikpapan melaksanakan razia besar-besaran terhadap peredaran narkoba di wilayah Kampung Baru Ulu, Gunung Bugis, Balikpapan Barat, pada Senin (11/11/2024).

Operasi ini digelar sebagai respon atas laporan masyarakat mengenai maraknya aktivitas narkoba di daerah tersebut.

Penggerebekan diawali dengan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi titik-titik rawan narkoba. Persiapan yang matang memungkinkan polisi bergerak cepat dan tepat sasaran dalam operasi ini.

Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk memastikan hasil maksimal dalam meminimalisir peredaran narkoba.

“Hari ini jajaran Polda bersama Polresta melaksanakan kegiatan razia yang dindikasikan ke salah satu tempat dengan peredaran gelap narkoba yang cukup banyak,” ungkap Kombes Pol Arif Bastari.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 30 orang yang diduga terlibat dan langsung menjalani tes urine di tempat. Dari hasil tes, diketahui bahwa 24 orang positif narkoba, sedangkan 6 orang lainnya negatif dan segera dipulangkan.

“Hasilnya 24 orang terbukti positif dan 6 orang negatif,” jelasnya.

Arif Bastari menjelaskan, yang dinyatakan positif akan menjalani proses lebih lanjut untuk pendataan dan penyelidikan.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa satu paket sabu, lima alat isap, plastik-plastik pembungkus, dan alat isap dengan sisa residu sabu.

Semua barang bukti tersebut akan diteliti lebih lanjut di laboratorium guna memastikan jenis narkotikanya.

“Kami juga mengamankan dua orang yang membawa senjata tajam dan sedang kami dalami lebih lanjut,” tambah Arif.

Penggerebekan di Kampung Baru ini bukan hanya untuk menindak para pengguna, tetapi juga menjadi upaya untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

Dikenal sebagai wilayah rawan narkoba, kawasan ini sudah lama menjadi perhatian khusus aparat.

Arif Bastari menambahkan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas untuk menekan aktivitas peredaran narkoba di Balikpapan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warga setempat.

“Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, peredaran narkoba di wilayah ini dapat berkurang dan lingkungan sekitar menjadi lebih aman serta bebas dari ancaman narkotika,” tutupnya.

 

 

Polresta Balikpapan Gerebek Judi Sabung Ayam, Dua Orang Jadi Tersangka

Balikpapan,GTN.Com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap praktik perjudian sabung ayam di kawasan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Jumat malam (8/11/2024).

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menyampaikan bahwa dalam penggerebekan tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua tersangka dalam kasus ini, berinisial TS dan HJ, memiliki peran yang berbeda. Menurut Anton, TS bertugas memandikan ayam yang sudah bertanding, sementara HJ berperan sebagai wasit sabung ayam sekaligus pengumpul uang taruhan.

“TS Tugasnya memandikan ayam yang sudah diadu, sementara HJ bertindak sebagai wasit sabung ayam,” jelas Kapolresta.

Anton menegaskan, keduanya akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi yang diduga sudah beroperasi selama dua bulan ini. Di antaranya uang tunai lebih dari Rp10 juta, timer, paruh buatan untuk ayam aduan, serta 12 ekor ayam jago.

Beberapa kendaraan bermotor yang diduga milik peserta juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Meskipun sudah menetapkan dua tersangka, Kapolresta menegaskan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menangkap pelaku lain, termasuk bandar dan pemodal utama.

Polisi berkomitmen mengungkap jaringan yang terlibat dalam perjudian ini. “Kami akan terus mendalami siapa saja yang terlibat termasuk pemodal, pemberi izin, bandar dan semua yang terlibat,” ungkap Anton.

Penggerebekan ini menjadi upaya kepolisian dalam memberantas perjudian di wilayah Balikpapan, yang dinilai meresahkan masyarakat setempat.

Mayat Ditemukan Di Salah Satu Kamar Kost Di Bontoduri

Makassar-GTNews.Com Warga di Kelurahan Bontoduri, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibuat geger dengan penemuan mayat ibu muda berinisial KA (21) di dalam kamar kosnya. Polisi mengautopsi mayat wanita tersebut.

Mayat KA ditemukan di dalam kamar kosnya, Jalan Bonto Duri, Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, pada Minggu (20/10) sekitar pukul 22.30 Wita. Awalnya warga yang tinggal di kos tersebut mencium bau tidak sedap dari kamar korban.

“Ada pelaporan dari warga bahwa ada bau dia cium,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Rahman, Senin (21/10/2024).

Rahman mengatakan pihaknya langsung menuju lokasi kejadian ketika mendapatkan laporan. Polisi bersama pemerintah setempat memeriksa kamar korban.

“(Saat tiba di lokasi) kita panggil pemerintah setempat terus sama-sama menyaksikan membuka pintu (kamar korban) dan menemukan mayat seorang wanita,” ujarnya.

Dia menjelaskan kondisi korban ketika ditemukan telah membengkak dan mengeluarkan cairan. Menurutnya, korban diperkirakan meninggal lima hari yang lalu.

“(Badan korban) sudah membengkak, kurang lebih sudah sekitar 5 hari (meninggal). Keluar cairan dari badannya (korban),” jelasnya.

Rahman menambahkan korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. Pihaknya kini terus menyelidiki penyebab kematian korban.

“Sementara masih mendalami, melakukan penyelidikan. Kita masih tunggu (hasil autopsi) dari Dokkes,” ujarnya.

Rahman juga mengungkapkan korban sudah memiliki seorang anak. Namun, ketika ditemukan, suami dan anaknya tidak berada di lokasi kejadian.

“Tidak ada (keluarga di lokasi saat kejadian), saat ditemukan dia (korban) terkunci sendiri dalam rumah (kamar kos),” bebernya.

 

Lp : HKP

KPK Jadikan Tersangka Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor

Kalsel,GTNews.Com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan permohonan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek. Sahbirin mengajukan permohonan praperadilan itu terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Permohonan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. yang didaftarkan pada Kamis, 10 Oktober 2024. Dalam gugatan itu, Sahbirin Noor sebagai pihak pemohon, sedangkan pihak termohon adalah KPK.

“Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka,” sebagaimana tertuang dalam situs SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Jumat (11/10/2024).

Adapun dalam gugatan tersebut, petitum yang diajukan belum dapat ditampilkan. Sidang perdana dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 28 Oktober mendatang.

Diketahui, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sudah mengumumkan penetapan tersangka terhadap Sahbirin dalam konferensi pers Selasa, 8 Februari 2024. Ghufron mengatakan Sahbirin Noor diduga menerima fee 5 persen terkait proyek pembangunan lapangan sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, pembangunan kolam renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan pembangunan gedung Samsat di Kalsel. Duit yang diamankan itu diduga bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor.

“Bahwa terhadap sejumlah uang lainnya yang ditemukan oleh penyelidik KPK pada YUL (Yulianti Erlynah), FEB (Agusya Febry Andrean), dan AMD (Ahmad) dengan total sekitar Rp 12 miliar dan USD 500 merupakan bagian dari fee 5 persen untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel,” ujar Ghufron, Selasa (8/10).

Adapun berikut ini daftar yang ditetapkan sebagai tersangka:

 

Tersangka penerima:

1. Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalimantan Selatan

2. Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan

3. Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel

4. Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee

5. Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan

Tersangka pemberi:

1. Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta

2. Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta.

Tersangka penerima dijerat Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Tersangka pemberi dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Enam orang tersangka sudah ditahan, sementara Gubernur Kalsel masih belum ditahan.

 

(HKP)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.