MAKASSAR, GTN.COM – Rumah Tahanan Kelas I Makassar semakin sering menjadi tempat singgah untuk mendapatkan berbagai macam pengalaman menarik oleh mahasiswa dari berbagai Universitas di Makassar, tak terkecuali oleh Mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar. 18/02.
Prosesi penerimaan mahasiswa UNM dilaksanakan di Ruang Kepala Rutan Kelas I Makassar. Jumlah mahasiswa yang akan melaksanakan program KKN sebanyak enam orang.
Para calon intelektual muda ini diharapkan dapat membagikan Ilmu pengetahuan yang mereka miliki kepada para warga binaan di Rutan Makassar.
Kegiatan penerimaan resmi mahasiswa UNM ini dibuka secara resmi oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah dan dari Universitas Negeri Makassar dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Prof. Dr. Abdul Saman, M.Si., Kons.
Abdul Saman menyampaikan, kegiatan KKN mahasiswa di Rutan Makassar merupakan satu terobosan untuk sinergitas Lintas Sektoral. Tujuannya untuk memberikan pengalaman untuk melihat langsung kepada para mahasiswa dan membantu warga binaan dalam proses reintegrasi sosial.
“Melalui program KKN ini mahasiswa nantinya akan mengajar dan juga belajar. Artinya, mahasiswa mengajarkan ilmu pengetahuannya kepada warga binaan, dan KKN ini juga menjadi sarana untuk mencari pengalaman dan pelajaran hidup dari warga binaan selama satu semester,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, turut mengapresiasi atas dipilihnya Rutan Makassar menjadi tempat mengabdi selama enam bulan.
“Kami gembira dan menyambut baik para mahasiswa yang akan KKN. Terima kasih karena telah memilih Rutan Makassar. Semoga dengan adanya peran serta mahasiswa dalam memberikan pembinaan di Rutan Makassar, semakin memberikan dampak positif bagi para WBP,” harapnya.
Papua,Gerbangtimurnews.Com –Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terus menyebarkan informasi palsu atau hoax demi menarik perhatian publik. Salah satu bentuk propaganda yang dilakukan adalah membawa warga negara asing (WNA) untuk membuat video dokumenter palsu yang kemudian disebarkan melalui media sosial.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, sebagai tanggapan atas beredarnya video hoax yang menuduh TNI-Polri melakukan pengeboman hingga menyebabkan kebakaran sejumlah bangunan.
“Video yang beredar tersebut sebenarnya adalah dokumentasi kebakaran Puskesmas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada tahun 2021. Kebakaran itu dilakukan oleh KKB, tetapi videonya telah diedit dan dinarasikan seolah-olah akibat bom yang dijatuhkan oleh TNI-Polri,” ujar Brigjen Pol Faizal.
KKB juga mencoba membangun narasi bahwa mereka melawan pemerintah menggunakan alat perang tradisional. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. KKB justru menggunakan senjata api untuk melakukan penembakan terhadap aparat keamanan dan masyarakat sipil. Selain itu, mereka juga terlibat dalam tindakan kriminal lain, seperti pemerkosaan, pembakaran fasilitas publik, dan aksi kekerasan lainnya.
Brigjen Pol Faizal menambahkan, tindakan kriminal KKB tidak hanya terbatas pada aksi kekerasan. Pada tahun 2021, KKB juga dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap tenaga kesehatan (nakes). Tindakan ini dinilai sebagai kejahatan tidak berperikemanusiaan yang melanggar hak asasi manusia (HAM).
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah percaya pada informasi hoax yang disebarkan oleh KKB maupun Kelompok Kriminal Politik (KKP).
“Propaganda ini bertujuan untuk memecah belah dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima,” ujar Kombes Pol Yusuf.
Polri dan TNI terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Papua, serta mengupayakan langkah-langkah tegas untuk mengatasi aksi-aksi provokasi yang dilakukan oleh KKB.
Makassar, GTN.COM – Bertempat di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi.
Kegiatan penandatanganan ini juga dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Selatan dan Pegawai di UPT masing-masing via Aplikasi Zoom. Senin, (20/01).
Kakanwil Ditjenpas Sulsel mengatakan komitmen Perjanjian Kinerja dengan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan ini mampu memperkuat komitmen menciptakan Pemasyarakatan yang strategis dan professional.
Rudy Fernando Sianturi menegaskan, dengan adanya bentuk komitmen ini diharapkan mejadi landasan utama dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat terutama Warga Binaan Pemasyarakatan.
“sudah menjadi tanggung jawab bagi kita semua untuk berkomitmen tetap profesional saat menjalankan tugas, diikuti dengan kejujuran dan bersikap adil tanpa tebang pilih,” ungkapnya.
Rudy Fernando juga mengingatkan kepada semua Kepala UPT tentang peranan dalam mewujudkan 5 (lima) poin penting dari 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“pahami tanggung jawab, keberhasilan Pemasyarakatan sangat diukur dari integritas dalam setiap prosesnya, bukan sekadar bekerja asal selesai,” tambah Rudy.
GOWA, GTN.COM – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.Ι.Κ., Μ.Μ., Μ.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., dan Kasihumas Polres Gowa AKP Kusman Jaya, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Dusun Bontocinde, Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (22/1/2025).
Kejadian tragis tersebut terjadi pada Selasa dini hari (21/1) sekitar pukul 02.00 WITA. Korban, Putri Indah Sari Nurcahyani (18), seorang wiraswasta asal Desa Maradekaya, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, ditemukan tewas dengan luka parah akibat tikaman senjata tajam jenis badik oleh pelaku berinisial MJ (18), yang juga berprofesi sebagai wiraswasta asal Kabupaten Jeneponto.
Kapolres menjelaskan bahwa pelaku nekat menghabisi korban karena motif sakit hati. Keduanya diketahui memiliki hubungan asmara sejak Juli 2024 dan bekerja di tempat yang sama.
Sebelumnya, korban mendatangi rumah orang tua pelaku di Jeneponto untuk memberitahukan bahwa ia tengah hamil anak pelaku. Hal ini memicu konflik yang berujung pada pembunuhan.
Pada malam kejadian, pelaku mengajak korban bertemu di lokasi kejadian. Setelah berbincang, pelaku mengambil badik yang disimpan di bagasi motornya dan menikam korban berulang kali.
Dari hasil visum, ditemukan 98 luka pada tubuh korban, termasuk 79 luka tusuk. Pelaku kemudian membuang jasad korban ke area persawahan dan melarikan diri.
Berbekal laporan warga, Tim Opsnal Satreskrim Polres Gowa dipimpin Kasat Reskrim AKP Bahtiar berhasil menangkap pelaku di rumah orang tuanya di Kabupaten Jeneponto. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, Satu unit motor Scoopy merah hitam, Pakaian korban, Barang-barang lainnya milik pelaku dan korban.
Polisi juga masih mencari senjata tajam yang digunakan pelaku dan ponsel korban yang diduga dibuang di area rawa-rawa Kabupaten Takalar.
Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Gowa mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.
Gowa,Gerbangtimurnews.com – Sesosok mayat perempuan yang hamil 7 bulan dengan sejumlah luka tusukan ditemukan tewas tergeletak dengan sejumlah luka tusukan di area persawahan milik warga, di Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, Selasa (21/1/2025).
Terlihat sosok mayat perempuan tersebut memakai sweater warna biru, baju kaos hitam, dan celana panjang hitam di atas jalan tani sekitar area persawahan dan ditemukan juga satu unit kendaraan sepeda motor roda dua, berwarna Hitam, merk Honda Beat, dengan nomor polisi DD 6227 NS, yang diduga milik dari mayat perempuan tersebut.
Kapolsek Pallangga AKP Firman Asean mengatakan bahwa informasi awal didapatkan dari seorang warga. Mayat korban ditemukan sama warga pagi hari ini selasa 21 Januari 2025, sekitar pukul 06.00 saat warga sedang jogging, pada saat itu kami bersama tim langsung ke Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.
“Dugaan sementara terjadi penganiyaan pada korban yang berujung pembunuhan, karena ditubuh mayat korban diperkirakan hamil 6 bulan dan ditemukan ada lebam dan sejumlah luka tusukan,”ungkapnya.
Lanjut AKP Firman Asean menuturkan bahwa Kami masih terus melakukan penyelidikan. Korban sekarang sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Saat olah TKP, ditubuh korban ditemukan ada lebam dan sejumlah luka tusukan, jadi dugaan sementara terjadi penganiyaan yang berujung pada pembunuhan.
“Saat ini juga kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yaitu teman dari korban. Kami belum bisa memastikan seperti apa, untuk lebih lanjutnya, biar pak Kapolres yang menjelaskan semuanya,”ujarnya.
Sementara itu di Kantor Polsek Pallangga, terlihat seorang ibu dan sejumlah warga mengaku keluarga dari korban (Mayat Perempuan) tersebut. Sesat dimintai keterangan terkait peristiwa itu, ibu itu bernama Satriani Dg Ngai (39) mengaku orang tua kandung dari korban.
Dari keterangan tersebut, Satriani Dg Ngai yang mengaku dari warga Desa Labbakang, Kecamatan Bajeng tersebut, mengatakan bahwa anak kandungnya (Korban) bernama Putri Indah Sari masih berumur 18 tahun.
“Ia pak, anakku itu kodong, namanya Putri Indah Sari,” ucap ibu korban sambil menangis, Selasa (21/1/2025) di Polsek Pallangga siang.
lanjut menceritakan sebelum kejadian yang menimpa anaknya. Dikatakan, sekitar Jam 08.00 Wita, Putri minta izin sama bapaknya, untuk menemani temannya yang bernama Vina untuk mengambil Hand Phone (HP) yang sudah diperbaiki.
“Sekitar jam 8 tadi malam, putri pamit sama bapaknya mau keluar karena ditelepon sama temannya yang bernama Vina untuk ditemani ambil HP (Hand Phone) yang sudah diperbaiki, semenjak itu tidak ada lagi kabarnya. Pas pagi tadi sudah ada kabar dari warga kalau anakku ditemukan sudah meninggal,” tutur Dg ngai.
Adapun sepeda motor yang dikendarai oleh korban dibenarkan oleh ibu kandung korban. Dengan tragedi yang menimpa anaknya, Satriani Dg Ngai berharap kepada pihak kepolisian bekerja semaksimal mungkin dan mengusut tuntas agar peristiwa ini segera terungkap.
“Ie, motornya itu anakku kodong, saya serahkan semua pada kepolisian untuk mengusut tuntas agar peristiwa ini segera terungkap,” pungkas Dg Ngai.
Makassar,Gerbangtimurnews.Com – Polri merotasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah di tubuh kepolisian. Khusus di Sulawesi Selatan (Sulsel), Kapolrestabes Makassar menjadi salah satu jabatan yang terkena mutasi.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST 2775-2778/XII/Kep.2024. Kapolrestabes Makassar yang sebelumnya dijabat Kombes Mokhamad Ngajib kini dijabat Kombes Arya Perdana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Depok.
“Kombes Mokhamad Ngajib diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirsamapta Korshabara Baharkam Polri,” demikian bunyi surat telegram yang diterima GTN.COM, Senin (30/12/2024).
Kombes Ngajib mengungkapkan rasa syukur dengan promosi jabatan yang didapatkannya. Ngajib meminta doa kepada masyarakat atas jabatan barunya tersebut.
“Terima kasih atas doa dan dukungannya. Mohon doa dan restunya. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan keselamatan serta berlimpah berkah Allah SWT. Amin ya robbal alamin,” kata Ngajib.
BULUKUMBA, GTN.COM –Sebanyak 4 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba menerima remisi khusus Natal tahun 2024 oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto. (25/12/2024)
Penyerahan remisi dilakukan serentak secara virtual melalui aplikasi Zoom Meetting, dan diberikan secara simbolis oleh Kepala Lapas Bulukumba, Mut Zaini.
Remisi yang diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024 ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya integrasi sosial yang dilakukan para warga binaan selama menjalani masa pidana.
Dari empat orang yang menerima remisi, tiga orang mendapat remisi selama 1 bulan dan satu orang lainnya mendapat remisi selama 1 bulan 15 hari.
Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menekankan pentingnya pemberian remisi sebagai bentuk motivasi bagi para warga binaan untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri. Beliau juga mengucapkan selamat Hari Raya Natal bagi seluruh umat Nasrani.
Kepala Lapas Bulukumba berharap pemberian remisi ini dapat menjadi pemacu semangat bagi para warga binaan untuk menjalani sisa masa pidana dengan lebih baik dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Gowa Sulawesi Selatan,GTN.Com – Unit Pelayanan SIM Satpas Satlantas Polres Gowa berhasil memperoleh apresiasi positif dari masyarakat atas pelayanan prima dan profesionalnya.
Berbagai kalangan masyarakat mengaku sangat puas dengan proses pembuatan dan perpanjangan SIM yang cepat, mudah, dan transparan.
Salah satu warga yang telah membuat SIM dengan mekanisme penerbitan SIM baru di Unit SIM Satlantas Polres Gowa, Zafrina, mengungkapkan kepuasannya.
“Saya sangat terkesan dengan pelayanan di sini. Prosesnya cepat, petugasnya ramah, dan biayanya transparan. Saya tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan SIM baru,” ujarnya.
Kepolisian Resor Gowa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik dan memuaskan kebutuhan masyarakat. Kami akan terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kami,” kata Iptu Bahrul S, S.H., M.H Kasat Lantas Polres Gowa.
GOWA,GTN.COM – Kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang menghebohkan Sulawesi Selatan (Sulsel), menyeret nama besar pengusaha sekaligus politikus, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).
Annar diduga menjadi dalang di balik sindikat uang palsu yang beroperasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa Annar Salahuddin Sampetoding memiliki peran sentral sebagai penyokong dana untuk pembelian bahan baku uang palsu.
Bahan baku tersebut, termasuk kertas konstruk dan tinta, dibeli dari importir dan pasar daring.
“Bahan baku ini didapatkan melalui importir bernama Reza,” ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Kamis (19/12/2024).
Penggerebekan terhadap rumah Annar Sampetoding pada awal Desember 2024 mengungkap banyak fakta mengejutkan.
Polisi menemukan mesin cetak uang palsu yang sebelumnya dipindahkan ke kampus UIN Alauddin Makassar tanpa sepengetahuan pihak kampus.
Mesin tersebut diletakkan di ruang tersembunyi di gedung perpustakaan.
Annar Sampetoding yang sebelumnya dikenal sebagai politisi Partai Keadilan Sejahtera dan pengusaha ternama Sulawesi Selatan, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dugaan keterlibatan Annar semakin mencengangkan setelah ditemukan proposal pendanaan Pilkada Barru yang memuat namanya sebagai salah satu inisiator.
Skandal ini juga menyeret nama Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, yang diduga membantu menyembunyikan mesin cetak uang palsu di kampus.
Polisi menyatakan bahwa sindikat ini telah beroperasi secara terstruktur sejak 2010, dengan bahan baku dan mesin cetak dipesan langsung dari China senilai Rp600 juta.
Hingga kini, Annar Sampetoding belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan ini. Polisi terus memburu Annar dan dua tersangka lainnya, sementara 17 pelaku lain telah ditahan.
Kejadian ini menjadi perhatian luas, mengingat uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp500 juta telah ditemukan beredar di wilayah Gowa dan Makassar
GOWA, GTN.COM –Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembuatan dan pengedaran uang palsu di wilayah Polres Gowa.
Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Kamis, di Mako Polres Gowa (19/12/2024), Kapolda didampingi oleh Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K.,, beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, Bupati Gowa bersama Forkopimda, Kepala Bank Indonesia Sulsel, Deputy Kepala BI Sulsel dan pejabat terkait lainnya.
Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa kasus ini pertama kali terungkap pada Selasa, 26 November 2024, sekitar pukul 07.45 WITA, bertempat di Jalan Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan dalam kasus ini. Mereka masing – masing dengan inisial AI, MN, KM, IF, MS, JBP, ST, SM, AK, IL, SM, MS, ST, SW, MM, AA, RM yang turut serta dalam peredaran uang palsu.
Dalam kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Gowa berhasil menyita 98 jenis barang bukti yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika anggota Polsek Pallangga menerima informasi dari warga mengenai peredaran uang palsu.
Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Pallangga dan Satreskrim Polres Gowa membentuk tim gabungan untuk menindaklanjuti dan mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang melibatkan sejumlah pelaku.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa salah satu pelaku inisial MN melakukan transaksi jual beli uang palsu dengan pelaku inisial AI, seorang Kepala Staf di Kampus UIN Alauddin Makassar. Uang palsu pecahan Rp 100.000,- yang diedarkan di sekitar Gowa dan Makassar didapatkan dari AI.
Berdasarkan pengembangan lebih lanjut, AI memperoleh uang palsu tersebut dari salah satu terduga pelaku inisial MS, yang mencetak uang palsu di rumahnya di Jalan Sunu, Makassar.
Penyelidikan yang mendalam juga mengungkap bahwa pelaku MS membeli bahan baku pembuatan uang palsu melalui importir dan media online. Tim gabungan Polres Gowa kemudian melakukan serangkaian penggeledahan di rumah MS di Makassar dan di sejumlah lokasi lain yang terkait dengan pembuatan dan peredaran uang palsu ini, termasuk di Perpustakaan Universitas Alauddin dan rumah AI.
Kapolda Sulsel dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang telah mengungkap jaringan peredaran uang palsu ini.
Ia menegaskan bahwa seluruh tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan akan dikenakan pasal terkait pembuatan dan peredaran uang palsu.
Dok. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H.
“Dari pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti, serta mengungkap jaringan yang telah melakukan peredaran uang palsu di wilayah Sulawesi Selatan. Kami terus berkomitmen untuk memberantas tindak pidana ini demi menjaga kestabilan ekonomi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan,” ujar Kapolda Yudhiawan.
Selama proses pengembangan, tim gabungan juga berhasil menangkap sejumlah pelaku lainnya, termasuk beberapa orang yang berperan sebagai penyedia bahan baku dan pengedar uang palsu, serta melakukan penangkapan di beberapa lokasi di Sulawesi Barat, Wajo, Majene, dan beberapa tempat lainnya.
Para pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Gowa dan para Pelaku dipersangkakan Pasal 36 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3) DAN Pasal 37 Ayat (1) dan (2) Undang – undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Dengan ancaman Pidana Penjara Paling lama seumur hidup.
Kapolda Sulsel juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap peredaran uang palsu yang dapat merugikan banyak pihak.