Bahas Evaluasi MoU dan Kerma Hukum, Tim Supervisi Bidkum Polda Kaltim Kunjungi Polres PPU

Penajam,Gerbangtimurnews.com – Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU menerima kunjungan kerja dari Tim Supervisi Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Timur, Selasa (10/6/2025).

Rombongan Tim Supervisi Bidkum Polda Kaltim dipimpin Kasubbid Sunluhkum AKBP Muntini, S.E., M.H. diterima langsung di Ruang Catur Prasetya Mapolres PPU

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda supervisi bidang kerja sama hukum (Kerma Hukum), pengisian daftar periksa (checklist), pendalaman kerja sama kelembagaan (Kermalem), serta analisa dan evaluasi atas pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) di wilayah hukum Polres PPU tahun 2024–2025.

Dalam sesi pengarahan, AKBP Muntini menekankan pentingnya ketelitian dan ketertiban administrasi dalam penyusunan dan verifikasi MoU. Ia menggarisbawahi bahwa Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2014 harus menjadi pedoman utama dalam proses tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan kerja sama kelembagaan di Polres PPU ke depan dapat berjalan lebih profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

(Hpk/Rgt)

Dit Binmas Polda Kaltim Lakukan Pembinaan dan Penyuluhan kepada Tokoh Agama dan Ormas di Balikpapan

Balikpapan, Gerbangtimurnews.com -Dit Binmas Polda Kaltim menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada tokoh agama serta ormas di Kota Balikpapan, Selasa (10/6/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara aparat Kepolisian dengan elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Timur.

Dalam kegiatan tersebut, AKP Tri Ekwan Dj., S.H., bersama rombongan Dit Binmas menyambangi kediaman salah satu tokoh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Balikpapan, Bapak Pedande Ida Bagus Kunte.

Di tempat terpisah, AKBP Windia Nugraha, S.H., M.H., turut melaksanakan kunjungan silaturahmi dan penyuluhan kepada organisasi Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPADK) yang diketuai oleh Bapak Romy Sutawijaya.

Penyuluhan yang disampaikan meliputi sejumlah isu strategis terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), antara lain pencegahan penyebaran berita hoaks, penanggulangan paham radikalisme, penyalahgunaan narkotika, serta bahaya judi online yang kini marak di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, Dit Binmas juga menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat dan ormas dalam mencegah praktik premanisme dan tindakan anarkis, yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas sosial di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan ini, Dit Binmas Polda Kaltim berharap terjalin komunikasi yang baik dan berkesinambungan antara kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat.

“Peran serta tokoh agama dan ormas sangat penting dalam menjaga situasi kondusif. Kami berharap penyuluhan ini menjadi langkah awal membangun kolaborasi yang kuat dalam menciptakan keamanan bersama,” ujar AKP Tri Ekwan Dj., S.H.

 

(Hpk/Rgt)

Kontak Tembak Satgas Ops Damai Cartenz-2025 dengan Kelompok KKB Egianus Kogoya di Wamena, Satu Anggota KKB Tewas

Jayawijaya,GTN.Com – Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga anak buah Egianus Kogoya tewas dalam kontak tembak dengan Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz di Kampung Pugima, Distrik Welalelama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (9/6) malam.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., membenarkan adanya kontak tembak tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Hari Senin sekitar pukul 18.36 WIT saat Tim Satgas Gakkum melakukan patroli, dan tiba-tiba terdengar tembakan dari arah kiri depan kendaraan tim. Aparat kemudian membalas tembakan tersebut.

“Tim Gakkum yang disusul oleh Satgas Tindak dari arah longsoran Kurima langsung melakukan penyekatan menuju Jalan Tembus Pugima. Sekitar pukul 21.18 WIT, kembali terjadi kontak tembak antara Tim Satgas Gakkum 2 yang dipimpin AKP Budi Basra dengan sekitar tujuh anggota KKB di wilayah Kampung Maima, Distrik Asotipo,” ujar Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.

Dalam baku tembak itu, satu anggota KKB dilaporkan tewas dan ditemukan jatuh ke jurang. Jenazah KKB tersebut kemudian dievakuasi ke RSUD Wamena untuk proses identifikasi. Adapun identitasnya masih didalami namun diduga kuat bahwa jenazah anggota KKB tersebut merupakan salah satu anak buah Egianus Kogoya.

“Dari hasil identifikasi sementara, jenazah anggota KKB tersebut merupakan anggota KKB pimpinan Egianus Kogoya. Hal ini berdasarkan kecocokkan ciri fisik, wajah, pakaian, serta dokumentasi visual yang pernah beredar saat mereka bersama Egianus Kogoya. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk identitasnya” tambah Brigjen Faizal.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian antara lain satu unit handy talky (HT), satu unit ponsel Vivo Y17, dan satu bungkus ganja kering. Anggota KKB tersebut juga diduga merupakan residivis kasus narkotika jenis ganja.

Diperkirakan, kekuatan kelompok KKB yang terlibat dalam insiden ini berjumlah sekitar 15 orang, dengan persenjataan tujuh pucuk senjata laras panjang dan satu pucuk senjata api pendek.

Kelompok Egianus Kogoya diketahui aktif melakukan serangkaian aksi kekerasan bersenjata sepanjang tahun 2025 di wilayah Jayawijaya. Berikut beberapa catatan kejahatan yang dilakukan :

– 1 Februari 2025: Penembakan terhadap Aiptu Syam di Distrik Kurima.

– 17 Mei 2025: Penyerangan terhadap Koramil Kurima.

– 27 Mei 2025: Penembakan terhadap anggota Lantas Polres Jayawijaya, Bripka Marsidon Debataraja yang mengakibatkan Bripka Marsidon terluka di Kota Wamena.

– 4 Juni 2025: Penembakan dua warga sipil, Rahmat Hidayat dan Saepudin, di Kap. Air Garam.

– 5 Juni 2025: Tembakan ke arah Polsek Kurima.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., saat dikonfirmasi menyatakan bahwa aparat keamanan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna mencegah eskalasi konflik bersenjata di wilayah Pegunungan Tengah Papua.

“Kami terus meningkatkan intensitas patroli serta melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan terarah, guna memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya eskalasi konflik bersenjata di wilayah Pegunungan Tengah,” tutupnya.

 

(Hk/Asj)

Selamat! 593 Bakomsus Ketahanan Pangan, Kesehatan-Gizi Polri Selesai Pendidikan

Sebanyak 593 bintara kompetensi khusus Polri yang direkrut untuk menyukseskan Ketahanan Pangan dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dilantik. Mereka terdiri dari 434 polisi laki-laki dan 159 polisi wanita (polwan).

Para bakomsus berlatar pendidikan ilmu pertanian, peternakan, perikanan, gizi dan kesehatan masyarakat. Mereka akan mengemban tugas sebagai bhabinkamtibmas, dengan fokus pada tugas-tugas terkait ketahanan pangan dan program MBG.

Upacara penutupan pendidikan bakomsus untuk mengawal visi Ketahanan Pangan dan program MBG yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto berlangsung di dua lokasi, sesuai tempat mereka menimba ilmu dasar kepolisian. Untuk polwan, digelar di Sepolwan Lemdiklat Polri, Ciputat, Jakarta Selatan pada Rabu (4/6/2025), dan untuk polisi laki-laki di Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, Banyubiru, Ungaran, Jawa Tengah (Jateng).

Para bakomsus dilantik usai menjalani pendidikan selama lima bulan. Untuk diketahui perekrutan mereka merupakan satu dari empat langkah strategis Gugus Tugas Polri untuk Mendukung Ketahanan Pangan.

“Dari sisi materi pelajaran tentu saja berbeda, di mana komposisi mata pelajaran siswa Bakomsus ini 70 persen di antaranya adalah fungsi teknis Binmas. Di mana nanti mereka akan mengimplemetasikan program ketahanan pangan dari Presiden terkait dengan Asta Cita sehingga fungsi teknis Binmasnya lebih banyak,” jelas Kasepolwan Kombes Melda Yanny kepada wartawan pada Minggu (7/6/2025).

Kombes Melda menuturkan polisi tugas umum (PTU) atau non-bakomsus Ketahanan Pangan dan MBG selama pendidikan lebih banyak mempelajari fungsi teknis Sabhara, yakni sebanyak 50 persen mata pelajaran. “Sedangkan, program polisi tugas umum 50 persen di antaranya lebih kepada fungsi teknis Sabhara. Sehingga, ada perbedaan komposisi materi pelajaran antara keduanya,” lanjut Melda.

Diketahui, rekrutmen bakomsus Ketahanan Pangan dan MBG dilakukan oleh Bagian Penyediaan Personel Staf Sumber Daya Manusia (Bagdiapers SSDM) Polri sejak November 2024. Proses rekrutmen berlangsung sepanjang Desember 2025.

Polri menetapkan persyaratan pendaftar Bakomsus Pertanian, Peternakan, dan Perikanan mulai lulusan SMK, D3, D4, hingga sarjana. Lalu untuk Bakomsus Ahli Gizi dan Kesehatan Masyarakat syarat pendidikan D4 dan sarjana.

“Kami dari Bag Diapers cukup kaget juga untuk pendaftar bisa sampai ribuan, padahal kita sosialisasi hanya 10 hari dari tanggal 1 sampai 10 November kemarin. Dan pendaftaran juga hanya 7 hari,” ungkap Kasubbag Penerimaan Bagdiapers Rodalpers SSDM Polri Kompol Adi Dharma di program detikSore, Kamis (5/12/2024).

Sebelumnya diberitakan, penerimaan anggota Polri jalur Bakomsus Pertanian, Perikanan, Peternakan, Ahli Gizi, dan Kesehatan Masyarakat merupakan salah satu strategi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mempercepat tercapainya misi Swasembada Pangan dan terlaksananya program Makan Bergizi Gratis dengan optimal.

Swasembada Pangan merupakan salah satu Asta Cita dalam Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Pun program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan Presiden Prabowo dalam rangka memperbaiki kualitas kesehatan anak-anak Indonesia agar tumbuh SDM-SDM unggul yang siap mewujudkan Indonesia Emas 2045.

 

(Asj/Hk)

Dua Menteri Kabinet Kunjungi Nduga, Polwan Ops Damai Cartenz Dilibatkan dalam Pengamanan

Nduga,Gerbangtimurnews.Com- Sebanyak sembilan personel polisi wanita (Polwan) dari Operasi Damai Cartenz-2025 dilibatkan dalam pengamanan VVIP kunjungan Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin, M.B.A., dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D. di Kenyam, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (7/6/2025).

Kunjungan kerja kedua menteri kabinet tersebut mendapat pengamanan ketat, termasuk keterlibatan para polwan yang tidak hanya bertugas di lapangan, tetapi juga aktif dalam mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan di lokasi.

Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.Sos., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa keterlibatan sembilan polwan merupakan wujud dukungan Ops Damai Cartenz terhadap upaya pemerintah membangun Papua.

“Keterlibatan sembilan polwan ini mencerminkan komitmen kami dalam memberikan dukungan penuh terhadap program-program pemerintah pusat, khususnya dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di Papua,” ujar Brigjen Faizal.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan bahwa seluruh rangkaian kunjungan Menhan dan Menkeu di Kabupaten Nduga berjalan aman dan lancar.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Nduga yang telah bekerja sama dengan aparat keamanan demi kelancaran kunjungan pemerintah pusat di Kenyam,” ujarnya.

 

(Asj/Hk)

Kapolda Kaltim Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satlantas Polres PPU

Kaltim,GTN.COM – Komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali ditunjukkan melalui pembangunan infrastruktur kepolisian di daerah. Bertempat di Mapolres Penajam Paser Utara (PPU), Kamis pagi (5/6), Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H. memimpin langsung prosesi peletakan batu pertama pembangunan Gedung Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PPU.

Acara berlangsung mulai pukul 09.00 WITA dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kaltim, antara lain Irwasda, Karo SDM, Dir Lantas, Dir Samapta, Dir Binmas, Dansat Brimob, Kabid Humas, Kabid TIK, serta Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan bahwa pembangunan Gedung Satlantas Polres PPU ini merupakan bagian dari upaya institusi Polri untuk menghadirkan pelayanan prima dan fasilitas yang representatif bagi masyarakat, khususnya dalam hal pengelolaan lalu lintas dan pelayanan registrasi kendaraan bermotor.

“Peletakan batu pertama ini bukan sekadar simbol dimulainya pembangunan fisik, tetapi juga bentuk nyata komitmen Polri dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis,” ujar Irjen Pol. Indar Priantoro.

Gedung baru ini dirancang untuk mendukung berbagai fungsi lalu lintas, mulai dari ruang pelayanan SIM, pelayanan STNK, hingga pusat pengendalian dan pengawasan lalu lintas. Keberadaannya diharapkan akan semakin memperkuat kapasitas Polres PPU dalam menjalankan tugas-tugas Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas).

Kapolres PPU dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Polda Kaltim dan seluruh stakeholder, serta menegaskan komitmen Polres PPU untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan penuh semangat kolaborasi, serta ditutup dengan dokumentasi bersama para pejabat yang hadir.

 

(Asj/Hk)

Polres Gowa Nonaktifkan Seorang Polantas usai Viral Terkait Dugaan Terima Uang dari Pengendara

GOWA, GTN – Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Sulawesi Selatan menonaktifkan sementara seorang anggotanya, Bripka AEF, dari jabatannya selaku anggota Satuan Lalu Lintas Unit Patroli.

Penonaktifan Bripka AEF dilakukan setelah yang bersangkutan diduga menerima suap dari pengendara yang hendak ditilang.

Kepala Seksi Propam Polres Gowa AKP Wahab menyebut pihaknya tengah memeriksa Bripka AEF terkait hal itu.

“Bersangkutan sudah diamankan dan telah kami periksa,” ucapnya di Mapolres Gowa, Kamis (29/5/2025), dikutip Antara.

“Sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, kami juga telah menonaktifkan Bripka AEF dari jabatannya. Kami nonjobkan (tidak bertugas sementara) sambil menunggu keputusan sidang yang kami lakukan,” imbuhnya.

Dok. Kasi Propam Polres Gowa AKP WAhab, Bripka AEF, beserta Kasat Lantas Polres Gowa Iptu Bahrul S.

AKP Wahab menambahkan, pembebastugasan Bripka AEF merupakan bentuk ketegasan dan penegakan disiplin bagi personel kepolisian yang melanggar aturan serta etik kepolisian.

“Ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan pembelajaran bagi personel Polri agar tidak terulang kembali untuk kedua kalinya. Imbauan ini berlaku bagi semua personel di wilayah jajaran Polres Gowa,” ungkapnya.

Sementara Kepala Satlantas Polres Gowa Iptu Bahrul S menyebut pihaknya telah menyerahkan pemeriksaan Bripka AEF kepada pihak Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Kami sudah mengambil tindakan. Saya sudah menyerahkan kepada Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis.

Video yang diduga menampilkan Bripka AEF menerima uang dari pengendara sepeda motor, viral di media sosial.

Bahrul menjelaskan, dalam video yang viral tersebut, pemberian uang dilakukan karena pengendara sepeda motor takut ditilang.

Namun kata dia, masalah ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik Propam Polres Gowa.

“Video viral yang tersebar di medsos tersebut terlihat di mana anggota saya dalam melakukan penindakan tidak sesuai SOP. Maka kami sudah memprosesnya,” tuturnya, dikutip Antara.

Klarifikasi Bripka AEF 

Bripka AEF menjelaskan awal mula kejadian tersebut. Menurutnya, saat ia sedang bertugas, ada dua pengendara wanita berboncengan berhenti di tepi Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

Bripka AEF mengatakan mereka berhenti dan singgah di tepi jalan karena melihat ada razia di depan.

Dia pun menghampiri keduanya dan menanyakan alasan mereka berhenti di lokasi tersebut. Keduanya mengaku tidak memiliki surat-surat kendaraan dan pelat motornya tidak ada.

“Saya tanya keduanya mengatakan tidak memiliki surat kendaraan termasuk SIM dan STNK, motor dikendarainya juga tidak pakai pelat nomor. Waktu itu ada razia di depan. Kemudian dibawa ke depan untuk ditilang,” beber Bripka AEF.

Namun, kata dia, setibanya di lokasi pemeriksaan, keduanya berdalih sedang terburu-buru karena akan menghadiri pesta. Mereka juga mengaku lupa membawa surat-surat.

Pengendara kemudian meminta agar Bripka AEF membantunya dengan cara tidak memberi surat tilang. Saat ditanya namanya untuk ditulis di kertas tilang, Bripka AEF mengatakan mereka malah menyebut nama ‘Janda Sengketa’.

“Saya tidak menulisnya, karena tidak masuk akal, tapi mereka terus memaksa untuk dibantu,” kata Bripka AEF.

“Saya tidak tahu itu divideokan saat menerima uang. Mereka menitipkan Rp150 ribu untuk menghindari tilang. Saya menyesal, saya mohon maaf kepada masyarakat dan institusi Polri. Saya siap menerima sanksi dari pimpinan,” ucapnya.

(mhs/kps)

Polda Sulawesi Selatan Mutasi Puluhan Kasat Lantas, Ini Daftar Lengkapnya

Sulawesi Selatan,GTN.Com – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kembali melakukan mutasi atau rotasi secara besar-besaran, 29 Mei 2025.

Dalam mutasi ini, puluhan perwira Polri jajaran Polda Sulsel yang bergeser, tak terkecuali yang mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas).

Rotasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulsel bernomor: STR/347/V/KEP./2025 tertanggal 27 Mei 2025.

STR tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Sulsel, Kombes Pol Aris Haryanto, atas nama Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono.

Berikut ini daftar lengkap Kasat Lantas yang Dimutasi:

1. Kompol H. Andi Husnaeni: dari Kabag SDM Polres Pangkep menjadi Kasat Lantas Polrestabes Makassar.

2. AKP H. Abd. Samad: dari Kasat Lantas Polres Jeneponto menjadi Pejabat Sementara Kabag SDM Polres Pangkep.

3. Iptu Kamaluddin: dari Kasat Lantas Polres Maros menjadi Kapolsek Bontocani Polres Bone.

4. Iptu Muhamad Arafah: dari Kanit 8 Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel menjadi Kasat Lantas Polres Maros.

5. Iptu Bahruls: dari Kasat Lantas Polres Gowa menjadi Panit 2 Ditpamobvit Polda Sulsel.

6. AKP Muhammad Muaz: dari Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar menjadi Kasat Lantas Polres Gowa.

7. AKP Muhammad Idris: dari Kasat Lantas Polres Bulukumba menjadi Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar.

8. AKP M. Nawir: dari Kanit 1 Silaka Subditgakkum Ditlantas Polda Sulsel menjadi Kasat Lantas Polres Bulukumba.

9. AKP Jumadi: dari Kasat Lantas Polres Luwu Timur menjadi Bhayangkara Operasional Penyelia Bidang Binopsnal Ditlantas Polda Sulsel.

10. Iptu Agusnawan: dari Pamin 1 Si Fasmat SBST Subditregident Ditlantas Polda Sulsel menjadi Kasat Lantas Polres Luwu Timur.

11. AKP Desy Ayu Dwi Putri: dari Kasat Lantas Polres Wajo menjadi Kasidikmas Subditkamsel Ditlantas Polda Sulsel.

12. AKP Riyanda Putra: dari Kanit Sijemenopsrek Subditkamsel Ditlantas Polda Sulsel menjadi Kasat Lantas Polres Wajo.

13. AKP Muhammad Awaludin Kadir: dari Kasat Lantas Polres Tana Toraja menjadi Kanit Sijemenopsrek Subditkamsel Ditlantas Polda Sulsel.

14. AKP Am. Yusuf: dari Kasat Lantas Polres Luwu Utara menjadi Kasat Lantas Polres Tana Toraja.

15. Iptu Yusri: dari Paur Si BPKB Subditregident Ditlantas Polda Sulsel menjadi Kasat Lantas Polres Luwu Utara.

16. AKP Suryanto: dari Kasat Lantas Polres Pangkep menjadi Panit 1 Subditwaster Ditpamobvit Polda Sulsel.

17. AKP Adnan Leppang: dari Kasat Samapta Polres Tana Toraja menjadi Kasat Lantas Polres Pangkep.

18. AKP Haryanto: dari Paur Si SIM Subditregident Ditlantas Polda Sulsel menjadi Kasat Lantas Polres Toraja Utara.

19. AKP Marsuki: dari Kasat Lantas Polres Toraja Utara menjadi Kasubbagsumda Pers Bag SDM Polres Palopo.

20. Iptu Andi Muh. Takbir Akbar Amnur: dari Panit 1 Unit 5 Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel menjadi Kasat Lantas Polres Bantaeng.

21. Iptu Baharuddin: dari Kapolsek Batang Polres Jeneponto menjadi Kasat Lantas Polres Jeneponto.

22. AKP Agussalim: dari Kasat Lantas Polres Bantaeng menjadi Pejabat Sementara Kabag SDM Polres Wajo

Polda Sulsel mutasi puluhan Kasat Lantas, ini dinilai penting dalam menjaga dinamika dan profesionalitas organisasi Polri, khususnya di bidang lalu lintas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari.

 

Lp – ( HK/ASJ )

 

Kapolres Gowa Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan 62 Kasus Narkoba April–Mei 2025

G O W A | G T N – Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. memimpin langsung konferensi pers hasil pengungkapan tindak pidana (TP) narkoba di wilayah hukum Polres Gowa sepanjang bulan April hingga 26 Mei 2025.

Kegiatan ini turut didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Syarifuddin, S.H., M.H., Kasihumas AKP Kusman Jaya, dan Kasi Propam AKP Abdul Wahab Maulana, S.H, Senin (26/5/2025).

Dalam keterangannya, Kapolres Gowa mengungkapkan bahwa selama bulan April 2025, Polres Gowa telah menangani 26 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 39 orang, terdiri dari 32 laki-laki dewasa, 1 perempuan dewasa, dan 6 anak di bawah umur.

Sementara itu, dari tanggal 1 hingga 26 Mei 2025, terdapat 36 kasus dengan 44 tersangka, yang terdiri dari 40 laki-laki dewasa, 3 perempuan dewasa, dan 1 anak di bawah umur.

“Secara total, jumlah kasus TP narkoba yang berhasil diungkap dalam periode April hingga 26 Mei 2025 adalah 62 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 83 orang,” ujar AKBP Muh. Aldy Sulaiman.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pada bulan April 2025 yakni sabu seberat 114,64 gram dan tembakau sintetis 1,72 gram. Sedangkan pada bulan Mei 2025, polisi mengamankan sabu seberat 36,13 gram dan obat daftar G jenis THD sebanyak 311 butir. Dengan demikian, total barang bukti selama dua bulan terakhir terdiri dari sabu seberat 150,77 gram, tembakau sintetis 1,72 gram, dan 311 butir obat THD.

Kapolres Gowa juga menyampaikan bahwa dalam kurun waktu dua bulan tersebut, Polres Gowa berhasil menyelesaikan 48 perkara dengan 52 tersangka. Dibandingkan dengan bulan Februari hingga Maret 2025 yang mencatat 52 kasus narkoba, terjadi peningkatan 10 kasus pada bulan April hingga Mei.

Dok. Pelaku TP Narkoba.

“Motif para pelaku umumnya adalah untuk mendapatkan keuntungan dan kesenangan pribadi,” jelas Kapolres.

Dalam proses penegakan hukum, Polres Gowa menerapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1), serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 435 subsider Pasal 138 ayat (2).

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan tersebut memiliki estimasi nilai sebesar Rp197.656.000. Nilai ini setara dengan upaya penyelamatan sekitar 652.941 jiwa penduduk Kabupaten Gowa dari ancaman bahaya narkoba.

“Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Gowa. Kami tidak akan berhenti dan akan terus menindak tegas para pelaku,” tegas Kapolres Gowa.

(mhs/hpg)

Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Laksanakan Rakernas ke-18 Yang Berlangsung di Kota Bekasi, Jawa Barat

Gerbangtimurnews.com-jawa barat: Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) sukses menyelenggarakan Rakernas ke-18 selama empat hari pelaksanaan di Kota Bekasi, Jawa Barat (17-21 Mei 2025).

Acara pelaksanaan Rakernas dihadiri oleh ratusan pengurus LAKI dari seluruh penjuru Indonesia, ini menghasilkan serangkaian rekomendasi penting dan komprehensif yang bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

 

Rakernas ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga sebagai manifestasi nyata komitmen LAKI dalam mewujudkan Indonesia yang bersih, adil, dan bermartabat.

 

Diawali dengan acara ramah tamah pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, yang mempertemukan pengurus DPP, DPD, dan DPC LAKI dari seluruh Indonesia, acara ini menjadi ajang mempererat silaturahmi dan menciptakan sinergi yang kuat antar anggota.

 

Suasana kekeluargaan dan semangat kebersamaan terasa begitu kental, menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama dalam melawan korupsi.

 

Minggu, 18 Mei 2025, diisi dengan kegiatan olahraga bersama yang diikuti oleh seluruh peserta. Kegiatan ini tidak hanya menyegarkan tubuh dan pikiran, tetapi juga memperkuat rasa persaudaraan dan solidaritas antar anggota LAKI. Setelah kegiatan olahraga, rapat kerja nasional resmi dimulai, yang terbagi ke dalam tiga komisi yakni, Komisi A (Organisasi), Komisi B (Pemerintahan), dan Komisi C (Hukum).

 

Tiap komisi membahas isu-isu strategis dan merumuskan rekomendasi yang relevan dengan bidang masing-masing.

 

Puncak acara Rakernas ditandai dengan pembukaan resmi pada Senin, 19 Mei 2025, oleh Ketua Umum LAKI, Bapak Burhanuddin Abdullah, SH, MH. Dalam pidato kunci yang penuh semangat dan inspiratif, beliau menyampaikan seruan tegas untuk merevisi Undang-Undang Tipikor agar hukuman yang dijatuhkan kepada para koruptor lebih setimpal dengan kejahatan yang mereka perbuat.

 

“Perlunya hukuman yang lebih berat dan diferensiasi hukuman berdasarkan aktor korupsi, yaitu minimal 10 tahun penjara bagi pelaku korupsi dari sektor swasta, 15 tahun bagi pejabat pemerintahan, dan hukuman seumur hidup bagi aparat penegak hukum yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi,”kata Burhanuddin

 

Lebih lanjut, Bapak Burhanuddin juga menyampaikan beberapa usulan strategis yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah, antara lain:

 

“Peningkatan kualitas dan pengawasan terhadap tempat penahanan khusus untuk koruptor, agar tidak menjadi tempat yang nyaman dan malah mempermudah praktik korupsi di dalam penjara,”jelasnya

Penguatan Undang-Undang Perampasan Aset, untuk memastikan aset-aset hasil korupsi dapat disita dan dikembalikan kepada negara. Hal ini penting untuk mencegah kerugian negara yang semakin besar dan memberikan efek jera bagi para koruptor.

“Pembentukan Museum Koruptor, sebagai sarana edukasi dan peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan menghindari praktik korupsi. Museum ini diharapkan dapat menjadi simbol budaya malu terhadap korupsi dan membangun kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk tindakan koruptif,”ujar Burhanuddin

 

Rakernas juga dimeriahkan dengan kehadiran narasumber dari berbagai lembaga penting, seperti Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kehadiran mereka memperkaya diskusi dan memberikan perspektif yang lebih luas dalam upaya pemberantasan korupsi. Para narasumber memberikan paparan dan berdiskusi secara interaktif dengan peserta Rakernas, membahas strategi pemberantasan korupsi yang efektif dan komprehensif.

 

“Pada Selasa, 20 Mei 2025, delegasi LAKI berencana mengunjungi Tugu Proklamasi Jakarta Pusat untuk menyampaikan usulan penetapan tanggal 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Nasional. Usulan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi,”tuturnya

 

Kehadiran perwakilan dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari Sulawesi Selatan diwakili oleh Bapak Safri, S.Pd., M.Pd., MH yang biasa di sapa Daeng Ngerho selaku Ketua DPC LAKI Kabupaten Jeneponto, menunjukkan semangat kebersamaan dan komitmen nasional dalam melawan korupsi.

 

“Dalam Rakernas ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi antar pengurus LAKI dan memperkokoh kinerja organisasi dalam upaya memberantas korupsi,”ucap Safri Daeng Ngerho

 

Rakernas LAKI ke-18 ditutup pada 21 Mei 2025 dengan tekad yang bulat dan semangat yang membara untuk terus berjuang memberantas korupsi di Indonesia. LAKI berharap rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari Rakernas ini dapat menjadi landasan bagi pemerintah dan seluruh pihak terkait dalam menciptakan Indonesia yang bersih, adil, dan bermartabat, bebas dari praktik korupsi yang merugikan bangsa dan negara.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.