Sengketa Lahan PT MDA: Ahli Waris Desak Komisi D DPRD Sulsel Segera Lakukan Site Visit

GerbangTimurNews.com|Makassar, Sulawesi Selatan, 30 Agustus 2026 — Penyelesaian pembayaran lahan tambang emas di area operasional PT Masmindo Dwi Area (MDA) kembali menjadi sorotan. Kali ini, tekanan diarahkan kepada DPRD Sulawesi Selatan agar segera merealisasikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 3 Juni 2026.

Yasir, salah satu ahli waris Abd. Salam Abadi Tanduklangi dan Bajuallo Pasande, mendesak Komisi D DPRD Sulsel tidak berhenti pada kesimpulan rapat dan permintaan dokumen, tetapi segera turun langsung melakukan peninjauan lapangan (site visit) sebagaimana yang telah menjadi bagian dari hasil RDP.

Dalam keterangannya, Yasir, hingga saat ini, 30 Agustus 2026 belum terlihat tindakan konkret untuk merealisasikan agenda tersebut. Kondisi itu dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan DPRD Sulsel dalam mengawal penyelesaian sengketa lahan yang telah berlangsung panjang.

Sebagai ahli waris, Yasir menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta perlakuan khusus, kam hanya meminta proses verifikasi yang telah disepakati dalam forum resmi DPRD benar-benar dilaksanakan.

Lebih jauh, Yasir memperingatkan bahwa apabila penundaan dilakukan secara sengaja untuk menguntungkan pihak tertentu atau merugikan masyarakat, persoalan tersebut berpotensi berkembang menjadi persoalan hukum.

Yasir mempertanyakan alasan belum terlaksananya peninjauan lokasi meskipun agenda tersebut telah disebut dalam kesimpulan RDP.

Menurut ahli waris, site visit bukan sekadar kegiatan seremonial. Peninjauan lapangan diperlukan untuk mencocokkan dokumen yang dimiliki para pihak dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk mengenai lokasi, batas, penguasaan dan penggunaan lahan yang menjadi objek sengketa serta kompenisasi yang ada dalam kontrak karya tersebut.

Yasir menilai penundaan yang berlangsung tanpa penjelasan teknis yang terbuka berpotensi menimbulkan kecurigaan publik.

“Jika komitmen turun ke lapangan sudah ditandatangani namun terus ditunda hingga berbulan-bulan, publik berhak curiga. Apakah ada kepentingan tertentu di balik penundaan ini? Jika terbukti ada unsur kesengajaan untuk menguntungkan salah satu pihak atau merugikan masyarakat, ini bisa bergeser dari masalah administrasi menjadi ranah pidana korupsi,” tegas Yasir.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan kekhawatiran Yasir sebagai ahli waris dan belum merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi penyalahgunaan kewenangan ataupun tindak pidana.

Yasir mengatakan, apabila terdapat unsur kesengajaan dalam memperlambat proses penyelesaian untuk memberikan keuntungan kepada pihak tertentu atau menyebabkan kerugian kepada masyarakat, maka persoalan tersebut patut dimintakan pemeriksaan hukum.

Ia mengaitkannya dengan prinsip good governance dan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemberantasan korupsi. Namun, perlu ditegaskan bahwa penundaan pelaksanaan site visit dengan sendirinya tidak membuktikan adanya tindak pidana korupsi. Unsur pidana tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan alat bukti yang sah.

Karena itu, tuntutan utama Yasir dan keluarga ahli waris saat ini adalah agar DPRD Sulsel terlebih dahulu melaksanakan keputusan dan komitmen yang telah dihasilkan melalui RDP.

Sebelumnya, DPRD Sulsel melalui surat tertanggal 29 Juni 2026 disebut telah meminta PT Masmindo Dwi Area menyerahkan salinan Kontrak Karya (KK).

Bagi Yasir, permintaan dokumen tersebut merupakan langkah penting. Namun, menurutnya, dokumen saja tidak cukup tanpa pemeriksaan langsung terhadap objek yang dipersoalkan.

“Meminta dokumen KK saja tidak cukup jika anggota dewan tidak melihat langsung kondisi lahan. Tanpa verifikasi lapangan, bagaimana DPRD bisa memastikan bahwa ganti rugi atau penyelesaian yang ditawarkan sesuai dengan realita? Ini adalah celah bagi manipulasi data,” kritik Yasir.

Dalam dokumen kesimpulan RDP yang ditandatangani Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Drs. H. A. Kadir Halid, peninjauan lapangan disebut sebagai langkah penting untuk melakukan verifikasi data. Karena itu, Yasir mempertanyakan mengapa agenda yang telah menjadi bagian dari kesimpulan RDP tersebut belum juga direalisasikan.

Disinilah kredibilitas DPRD Sulsel diuji. Apakah hasil RDP hanya akan berhenti sebagai dokumen rapat? Ataukah benar-benar dilanjutkan menjadi tindakan pengawasan di lapangan?. Bagi Yasir selaku ahli waris, jawabannya seharusnya sederhana, laksanakan terlebih dahulu apa yang telah disepakati dalam forum resmi DPRD Sulsel.

Yasir juga meminta pemerintah pusat dan aparat penegak hukum ikut memantau proses penyelesaian sengketa tersebut. Menurutnya, konflik lahan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan tidak hanya menyangkut kepentingan individual keluarga ahli waris, tetapi juga berkaitan dengan kepastian hukum, tata kelola sumber daya alam, dan kepentingan masyarakat serta pemasukkan negara

“Kami meminta pemerintah pusat, termasuk aparat penegak hukum, untuk memantau proses ini. Jangan biarkan lembaga legislatif menjadi tameng bagi ketidakadilan. Jika ada indikasi kolusi antara oknum pejabat dengan korporasi dalam memperlambat proses keadilan, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Yasir.

Yasir menyatakan pihak keluarga siap menempuh jalur hukum apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan penyelesaian yang dianggap adil.

Sengketa lahan yang berkaitan dengan PT Masmindo Dwi Area sebelumnya telah memunculkan berbagai pertanyaan mengenai dokumen kepemilikan, alas hak, pembayaran kompensasi, serta pihak-pihak yang menerima pembayaran.

Dalam dokumen kronologis yang dihimpun pihak keluarga, disebut adanya SKT tahun 1990 dan 1992, termasuk dokumen yang menurut pihak keluarga tercantum dalam addendum Kontrak Karya PT MDA.

Dokumen tersebut juga mencatat adanya pengumuman bidang tanah yang akan dibebaskan pada 1 April 2022 dengan 1.140 nama yang disebut akan menerima ganti rugi dari PT MDA.

Selain itu, terdapat pula persoalan mengenai penerbitan SPPT dan dokumen lain pada 2021–2023 yang oleh pihak keluarga dipersoalkan karena objeknya diklaim berada di atas tanah yang memiliki riwayat dokumen sebelumnya.

Bagi Yasir dan keluarga ahli waris, rangkaian persoalan tersebut membuat agenda peninjauan lapangan menjadi semakin penting.

Peninjauan Lapangan dapat menjadi momentum untuk menguji apakah dokumen, peta, batas bidang, penguasaan fisik dan kondisi aktual di lapangan benar-benar memiliki kesesuaian.

Kini bola berada di tangan DPRD Sulsel. Hasil RDP telah ada. Permintaan dokumen Kontrak Karya telah dilakukan. Komitmen peninjauan lapangan disebut telah dituangkan dalam hasil rapat. Maka pertanyaan sederhananya

KAPAN DPRD SULSEL TURUN KE LOKASI?

Yasir menegaskan pihak ahli waris tidak meminta waktu bertahun-tahun. Mereka meminta DPRD melaksanakan agenda yang telah disepakati dalam RDP.

“Kami tidak meminta waktu bertahun-tahun. Kami hanya meminta DPRD turun ke lapangan sesuai janji RDP. Jika setelah ini masih ada alasan untuk menunda, kami akan menganggap ini sebagai bentuk pengabaian tugas yang sistematis. Jangan sampai hasil RDP hanya dijadikan pembungkus kacang ,” pungkas Yasir.

Publik kini menunggu apakah DPRD Sulsel akan segera membuktikan komitmennya dengan melakukan peninjauan lapangan atau justru membiarkan persoalan tersebut terus berlarut

Berdasarkan keterangan yang diterima awak media, pihak ahli waris masih mempertanyakan belum terlaksananya peninjauan lapangan sebagaimana hasil RDP.Jawaban atas hasil RDP tersebut sangatlah penting untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan DPRD berjalan secara efektif dan tidak berhenti pada forum RDP.

Sebagai ahli waris Abd. Salam Abadi Tanduklangi dan Bajuallo Pasande, Yasir telah menyampaikan desakan secara terbuka.

Kini publik menunggu tindakan DPRD Sulsel. Apabila site visit memang telah disepakati sebagai bagian dari mekanisme verifikasi, maka pelaksanaannya menjadi langkah yang wajar, objektif, dan diperlukan.Sebab dalam kasus ini, dokumen itu penting, tetapi fakta lapangan tidak kalah penting.

Dan ketika sebuah lembaga legislatif telah menyatakan akan turun melakukan verifikasi, masyarakat berhak mengetahui apakah janji tersebut benar-benar dilaksanakan dan trasparan.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang disebut atau berkepentingan dalam pemberitaan ini, sesuai prinsip kemerdekaan pers dan kewajiban profesional jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*/Sorot Sulsel)

Jumat Bersih, Polres Gowa Kompak Laksanakan Kerja Bakti di Lingkungan Mako

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆 𝐓 𝐍Personel Polres Gowa melaksanakan kegiatan kerja bakti di sekitar lingkungan kantor, Jumat (27/2/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kerapian lingkungan kerja sekaligus menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat yang datang berurusan.

Sejak pukul 08.30 Wita, personel dari berbagai satuan fungsi tampak kompak membersihkan halaman, merapikan taman, menyapu area parkir, hingga mengangkat sampah dan memangkas rumput liar di sekitar Mapolres.

Kegiatan kerja bakti ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan, tetapi juga mempererat kebersamaan dan solidaritas antarpersonel. Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih optimal.

Kapolres Gowa melalui Kabag SDM, AKP Ida Ayu Made Ari, S.H, M.M menyampaikan bahwa kebersihan lingkungan kantor merupakan tanggung jawab bersama.

“Lingkungan yang bersih mencerminkan kedisiplinan dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan sederhana namun penuh makna ini, Polres Gowa terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima dengan didukung lingkungan kerja yang sehat, asri, dan representatif.

(mhs/hpg)

Kapolres Gowa dan Jajaran Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI Tri Sutrisno

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆 𝐓 𝐍Kepala Kepolisian Resor Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., beserta staf dan seluruh jajaran Polres Gowa menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Tri Sutrisno, Senin (02/3/2026).

Ucapan belasungkawa tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhum selama memimpin bangsa dan negara. Diketahui, almarhum pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia mendampingi Presiden pada periode 1993–1998.

AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa sosok Tri Sutrisno dikenal sebagai figur pemimpin yang tegas, sederhana, dan penuh dedikasi dalam menjalankan amanah negara.

Keteladanan serta nilai-nilai pengabdian yang diwariskan menjadi inspirasi bagi generasi penerus, termasuk institusi Kepolisian dalam mengemban tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Atas nama pribadi dan keluarga besar Polres Gowa, kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Terima kasih atas pengabdian dan keteladanan yang telah diwariskan kepada bangsa dan negara. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Kapolres Gowa.

Doa dan penghormatan terus mengalir sebagai wujud apresiasi atas dedikasi almarhum dalam perjalanan panjang pengabdian kepada Republik Indonesia.

(tss/hpg)

Segera Laporkan Dugaan Pungli, Kuasa Hukum Pengelola Pasar Butung Desak Pemkot Makassar Kembalikan Uang Jaspro

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆 𝐓 𝐍 — Kuasa Hukum Pengelola Pusat Grosir (PG) Butung Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar bertanggung jawab secara hukum atas pemutusan sepihak pengelolaan Pasar Butung serta menuntut pengembalian seluruh dana jasa sewa tempat usaha (Jaspro) yang telah disetorkan kliennya sejak mulai mengelola hingga bulan berjalan.

HAGAN selaku Kuasa Hukum Pengelola PG Butung Makassar, dalam rilisnya (5/2/26), menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti. Langkah hukum itu, menurutnya, mencakup pelaporan terhadap pihak-pihak terkait hingga ke aparat penegak hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dan/atau pungutan liar.

HAGAN mengungkapkan temuan Surat Keputusan Direksi Perumda Pasar Makassar Raya tahun 2020 terkait penetapan tarif Jaspro. Ia menilai keputusan tersebut bermasalah karena diterbitkan saat hak pengelolaan Pasar Butung berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Makassar, serta diambil melalui rapat bersama pihak KSU Bina Duta yang kala itu telah kehilangan hak pengelolaan berdasarkan putusan hukum.

Menurutnya, sejak 2019 hingga Juli 2024, Pemkot Makassar seharusnya menjadi satu-satunya pihak yang berwenang mengelola Pasar Butung, sehingga tidak dibenarkan melibatkan KSU Bina Duta dalam pengambilan keputusan apa pun terkait pengelolaan pasar pada periode tersebut.

Dok. Kuasa Hukum Pengelola Pusat Grosir (PG) Butung Makassar.

HAGAN menjelaskan, berdasarkan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap, kliennya, H. Iwan cs, secara resmi kembali mengelola Pasar Butung sejak Agustus 2024 hingga berakhirnya masa perjanjian pada 2037. Sejak pengelolaan tersebut berjalan, kliennya disebut tidak pernah lalai dalam menyetorkan kewajiban Jaspro kepada pemerintah.

Namun demikian, ia menegaskan tarif Jaspro yang dipungut sebesar Rp235.000 per petak per bulan dinilai tidak sah. Menurutnya, tarif yang seharusnya berlaku adalah Rp50.000 per petak los dikalikan 37 petak per bulan, sebagaimana ketentuan yang berlaku sejak 1998 hingga 2018, serta mengacu pada perjanjian induk dan adendum tahun 2012 yang mengatur kenaikan maksimal 10 persen setiap lima tahun.

Pihak kuasa hukum menyatakan telah melayangkan surat resmi kepada Perumda Pasar Makassar Raya guna meminta klarifikasi dan pengembalian dana Jaspro. Apabila tidak ada respons, mereka memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

HAGAN berharap Wali Kota Makassar memberikan atensi serius dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan pungutan Jaspro sejak 2019 hingga Juli 2024, serta tidak mengambil keputusan pengelolaan Pasar Butung tanpa dasar hukum yang jelas karena berpotensi merugikan pengelola dan pedagang.

Sumber: HAGAN / Kuasa Hukum Pengelola Pusat Grosir Butung Makassar

(mhs/tss)

Kasatres Narkoba Gowa Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Serta Peredaran Narkoba

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gowa menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya penyalahgunaan serta peredaran narkoba kepada para pelajar PPTQ AL-Imam Ashim Makassar Kampus Putri Gowa Jl. Macanda 2 Kel. Bontoramba Kec. Somba Opu Kabupaten Gowa pada hari Rabu, (21/1/2025).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 siswa-siswi dan dilaksanakan di PPTQ AL-Imam Ashim Makassar Kampus Putri Gowa Jl. Macanda 2 Kel. Bontoramba Kec. Somba Opu Kabupaten Gowa, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, sebagai bagian dari upaya preventif Polres Gowa dalam menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan edukasi sejak dini kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam bahaya narkoba.

“Sosialisasi ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan dengan memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, termasuk dampak hukum, kesehatan, serta masa depan mereka,” ujar IPTU Firman.

Dok. Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., beserta para peserta.

Materi penyuluhan disampaikan oleh IPTU Firman, S.H.,M.H., Kasat Satresnarkoba Polres Gowa, yang membahas pengertian narkoba dan jenis-jenisnya, kenakalan remaja sebagai salah satu faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, pola peredaran narkoba, cara menghindari narkoba, hingga sanksi hukum bagi penyalahguna dan pengedar.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab dan interaksi langsung antara pemateri dengan para peserta dan guru guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelajar terhadap bahaya narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., menegaskan pentingnya peran semua pihak, termasuk sekolah dan keluarga, dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.

“Pelajar adalah aset masa depan bangsa. Karena itu, pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai sejak dini melalui edukasi, pengawasan, dan kolaborasi antara kepolisian, sekolah, serta orang tua,” tegas IPTU Firman.

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba tersebut berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dan berlangsung dengan tertib, aman, serta mendapat antusiasme tinggi dari para peserta.

Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., berharap melalui kegiatan ini, para pelajar memiliki pengetahuan dan ketahanan diri yang kuat untuk menolak narkoba serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Tutupnya(*)

(mhs/tss)

Polda Kaltim Perkuat Silaturahmi dan Kepercayaan Publik Lewat Pembinaan di Warung Ojol Kamtibmas

𝐁𝐀𝐋𝐈𝐊𝐏𝐀𝐏𝐀𝐍 | 𝐆𝐓𝐍 — Dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, Polda Kaltim secara intensif melaksanakan kegiatan pembinaan dan dialog kamtibmas bersama komunitas ojek online.

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 5-9 Januari 2026 dengan menyasar sejumlah warung ojek online kamtibmas yang tersebar di wilayah Kota Balikpapan.

Sejumlah satuan kerja (Satker) di lingkungan Polda Kaltim turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, di antaranya Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), Direktorat Samapta (Ditsamapta), serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Personel dari masing-masing satker menyambangi beberapa titik warung kamtibmas, antara lain Warung Literasi, Warung Acil, Wakop Mbok Hana, dan Warkop Sari Rasa.

Melalui suasana diskusi yang santai dan penuh keakraban, personel Polda Kaltim berdialog langsung dengan para pengemudi ojek online, mendengarkan aspirasi, masukan, serta berbagai permasalahan yang dihadapi di lapangan.

Interaksi ini dimanfaatkan sebagai sarana pertukaran informasi sekaligus penguatan sinergi antara Polri dan komunitas ojek online sebagai bagian dari elemen masyarakat yang aktif beraktivitas di ruang publik.

Kegiatan pembinaan tersebut bertujuan untuk membangun komunikasi dua arah yang konstruktif, sehingga tercipta pemahaman dan kerja sama yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kalimantan Timur.

Selain itu, kehadiran Polri secara langsung di tengah komunitas diharapkan dapat meningkatkan rasa aman serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Dengan pendekatan humanis dan dialogis, Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus hadir, mendengar, dan bekerja bersama masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan berkelanjutan di Bumi Etam.

(asj/hpk)

Pemerintah Kecamatan Tamalate Menggelar Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-418 Kota Makassar

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar, Pemerintah Kecamatan Tamalate menggelar kegiatan donor darah yang melibatkan partisipasi masyarakat luas. Kegiatan ini digelar di Kantor Camat Tamalate, Jalan Danau Tanjung Bunga, pada Jumat, 2 Januari 2026, pukul 09.00–12.00 WITA.

Melalui kegiatan ini, pemerintah kecamatan mengajak warga untuk berkolaborasi menyelamatkan banyak nyawa sekaligus menjaga kesehatan diri melalui aksi donor darah. Semangat tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.

Camat Tamalate, H. Emil Yudianto T., S.E., M.Si, menegaskan bahwa donor darah bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga wujud nyata kebersamaan pemerintah dan masyarakat dalam membantu sesama.

Sebagai wujud dukungan, Sekcam Tamalate, Saddam Musma,S.STP.M.Si dan beberapa lurah se-Kecamatan Tamalate, serta pengurus KNPI Tamalate turut hadir mendonorkan darahnya, memberi contoh langsung kepada warga agar tidak ragu ikut berpartisipasi.

Pada pelaksanaan kali ini, sebanyak 24 kantong darah berhasil dikumpulkan, yang selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui pihak PMI Kota Makassar.

Sementara itu, SIBAT (Siaga Bencana Berbasis Masyarakat) Tamalate, Marwati, menyampaikan apresiasinya atas antusias warga.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian. Setetes darah yang kita sumbangkan hari ini bisa menyelamatkan nyawa orang lain. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi,” ujarnya.

Selain memberikan manfaat bagi penerima, donor darah juga bermanfaat bagi pendonor karena membantu menjaga sirkulasi darah serta memantau kondisi kesehatan secara berkala.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar pentingnya donor darah dan terus menumbuhkan semangat gotong royong demi kemanusiaan.

(mhs/tss)

Polres Gowa Gelar Press Conference : Pelaku Kejahatan Anak Ditangkap Setelah Berulang Kali Beraksi

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 — Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si mendampingi Kapolda Sulsel IRJEN POL Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H memimpin jalannya Press Conference pengungkapan kasus membawa lari anak dan persetubuhan anak serta kekerasan yang terjadi di wilayah Kabupaten Gowa.

Kegiatan berlangsung di halaman Mapolres Gowa dan turut dihadiri Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H., Dirres PPA–PPO Polda Sulsel AKBP Husmania S.S., M.H, Selasa (9/12/2025).

Kasus ini diungkap berdasarkan LP/B/673/VI/2025/SPKT/POLRES dan LP/B/1375/XII/2025/SPKT/POLRES GOWA/POLDA SULSEL tanggal 5 Desember 2025. Kejadian terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025 sekitar pukul 11.10 WITA di Jalan Yusuf Bauty, Kelurahan Batang Kaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Korban inisial AMF (8), Pelaku inisial IDM (45), residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

Kapolda Sulsel menjelaskan bahwa kejadian berawal saat korban keluar rumah untuk membeli mie instan di warung dekat rumahnya. Dalam perjalanan pulang, pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor dan menanyakan keberadaan ayah korban.

“Pelaku memaksa korban naik ke motor dengan mengiming-imingi uang Rp 5.000. Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong dan disetubuhi. Usai melakukan perbuatannya, pelaku mengancam korban agar tidak melapor,” jelas Kapolda.

Setelah mengantar korban dan menurunkannya jauh dari rumah, korban bertemu pamannya yang langsung membawanya pulang.

Menindaklanjuti laporan, Tim Gabungan Polres Gowa yang dipimpin Kasat Reskrim AKP H. Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku di Kompleks Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Saat dilakukan pengembangan di TKP, pelaku melawan dan mencoba kabur, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan.

Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan dan selanjutnya digiring ke Polres Gowa guna proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna ungu,1 unit handphone, 1 buah helm hitam, 1 jaket/hoodie hitam, 1 pasang sepatu cats hitam, 1 celana jeans biru,1 kacamata.

Pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali menjalani hukuman 2007 Pencurian emas (1 tahun)
2014 Pencurian (5 tahun), 2021 Pencurian (2 tahun)

Selain itu, pada 21 Juni 2025 pelaku juga membawa lari tiga anak dan merampas anting-anting korban di Jalan Karaeng Leo Sero, Somba Opu.

Pelaku dijerat Pasal 81 jo 76D, Pasal 82 jo 76E, Pasal 80(1) jo 76C UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 332 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Di akhir penyampaian, Kapolda Sulsel kembali menegaskan komitmennya menjaga keamanan di Sulawesi Selatan.

Kami imbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada. Dan saya sampaikan, jangan ada lagi tawuran dan busur-busur di wilayah kita. Kita jaga bersama keamanan Sulsel,” tegas Kapolda.

(mhs/tss)

HUT Reserse Polri ke-78, Satreskrim Polres Gowa Gelar Baksos

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Reserse ke-78, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa Polda Sulawesi Selatan menggelar bakti sosial di Panti Asuhan Amrullah, di Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus penguatan semangat “Reserse Presisi Siap Melayani”.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Gowa, IPTU Arman, S.H., M.H., didampingi para Kanit dan seluruh personel Satreskrim. Sejak tiba di lokasi, rombongan disambut hangat oleh pengurus panti serta anak-anak asuhan yang telah menunggu.

Suasana keakraban langsung terasa saat para personel Satreskrim berbaur, menyapa, serta berinteraksi dengan anak-anak panti.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi momen berbagi kebahagiaan di momentum peringatan hari jadi Reserse Polri.

Selain bersilaturahmi, Satreskrim Polres Gowa juga menyerahkan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok kepada anak-anak panti.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penghuni panti asuhan.

Dok. KBO Satreskrim Polres Gowa IPTU ARMAN dan Kanit Tipikor Polres Gowa IPTU IRHAM.

“Bakti sosial ini adalah bentuk rasa syukur kami dalam memperingati HUT Reserse ke-78. Kami ingin hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat, terutama adik-adik di panti asuhan. Semoga bantuan yang kami berikan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari dan membawa kebahagiaan bagi mereka,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa semangat “Reserse Presisi Siap Melayani” bukan sekadar slogan, melainkan menjadi prinsip kerja yang terus dipegang oleh seluruh jajaran Satreskrim Polres Gowa dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.

“Kami berharap kegiatan ini semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Ke depan, Satreskrim Polres Gowa akan terus berupaya melaksanakan program-program sosial sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” katanya.

Kegiatan bakti sosial ini ditutup dengan sesi foto bersama antara personel Satreskrim Polres Gowa dan anak-anak panti asuhan.

Kehangatan yang terjalin menjadi cerminan komitmen Polres Gowa untuk terus hadir di tengah masyarakat, baik dalam penegakan hukum maupun kegiatan sosial kemanusiaan.(*)

(mhs/tss)

Grand Opening EFO Makassar, FDR Dekatkan Produk Ban dan Layanan Servis Profesional ke Konsumen

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆 𝐓 𝐍 — Setelah sukses membuka tujuh cabang di berbagai kota Indonesia, akhirnya Exclusive FDR Outlet (EFO) resmi dibuka di Kota Makassar Sulawesi Selatan, Senin, (1/12/2025).

Outlet yang berlokasi di jalan Permandian Air Alam Barambong Kota Makassar, persis setelah Jembatan Barombong ini merupakan EFO ke-8 di Indonesia dan meniadi Outlet terbesar

Directoe of Sales Marketing PT Suryaraya Rubberindo Industries, Zandhy Utama mengatakan bahwa kehadiran Outlet EFO ini untuk mendekatkan produk-produk ban FDR kepada konsumen di Makassar dan sekitarnya, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan ban berkualitas sesuai dengan kebutuhan konsumen.

“Kehadiran EFO diharapkan memudahkan konsumen yang ingin mengganti ban motornya perdasarkan rekomendasi dari mekanik kami yang handal dan profesional,” ujarnya.

Selain itu, EFO ini juga diharapkan menjadi pusat edukasi seputar ban, tempat berkumpulnya komunitas otomotif, serta memperkuat brand presence FDR di Makassar dengan perkembangan otomotif yang cukup pesat,” sambungnya.

Dirinya juga menyampaikan jika pihaknya segera membuka outlet lainnya setelah Makassar, yakni EFO Bogor, EFO Cirebon dan Samarinda.

Kehadiran EFO baru tersebut diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh produk ban asli FDR sekaligus ayanan terbaik yang disediakan,” imbuhnya.

Senada Presiden Direktur PT Suryaraya

Rubberindo Industries, Adiyono Eko Parwanto mengatakan bahwa hadirnya EFO di Makassar bukan hanya sekedar penambahan outlet baru tetapi merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk memperkuat jaringan layanan FDR di sulawesi selatan.

Dok. (EFO) Makassar resmi di buka

Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memperkuat jaringan layanan FDR khususnya di Makassar Sulawesi Makassar. Kami mengusung konsep One Solution di mana masyarakat dapat nemperoleh solusi lengkap mulai dari konsultasi

Pemasangan hingga perawatan ringan yang dilakukan oleh mekanik terlatih kami guna memastikan setiap pelanggan mendapatkan pengalaman layanan terbaik, cepat, nyaman dan berkualitas serta menjadi ruang berkumpul bagi para komunitas dan pencinta otomotif di wilayah ini,”imbuhnya.

Saat ditanya PT Suryaraya Rubberindo Industries buka outlet EFO di Makassar, Elsafan Rendianto mengatakan bahwa Makassar dikenal sebagai salah satu kota dengan jumlah pengguna sepeda motor yang sangat tinggi. Ditambah beragam komunitas motor yang berkembang aktif.

“Kami melihat Makassar sebagai lokasi strategis untuk menghadirkan EFO yeng dapat memnenuh kebutuhan konsumen secara lebih cepat, mudah, dan langsung dari sumber terpercaya,” bebernya.

Hadirnya EFO merupakan inovasi perusahaan untuk memberikan layanan terbailk kepada, pelanggan dan tentu mempunyai pembeda dengan toko atau bengkel lainnya.

Rinaldi selaku FDR Sales Department Head PT SRI membenarkan bahwa dengan datang langsung ke EFO, konsumen bisa merasakan pengalaman berbeda karena EFO ini didesain dengan interior yang modern dan nyaman, sehingga mereka betah menunggu.

“Proses penggantian ban ditangani oleh mekanik profesional yang tidak hanya ahli dalam pemasangan ban, tapi juga siap memberikan edukasi serta rekomendasi sesuai kebutuhan sepeda motor, ucapnya.

Dari sisi fasilitas, kata dia EFO dilengkapi idengan peralatan bengkel vang lengkap, seperti tire changer, set kunci standar maupun khusus, serta dukungan tools modern lain yang menunjang pengerjaan.

“Selain penggantian ban, EFO juga menyediakan layanan servis yang lengkap. Seluruh produk yang tersedia di EFO mulai dari ban, sparepart, hingga oli dijamin orisinal,” tuturnya.

“Dengan demikian, konsumen dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa motor mereka mendapatkan perawatan menggunakan komponen berkuialitas terbaik,” sambungnya

la juga berharap agar EFO di Makassar dapat menjadi yang terdepan dalam memberikan edukasi seputar pemilihan ban yang tepat, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kualitas ban, dan memperkuat posisi FDR sebagai merek ban andal di Indonesia.

“Dengan begitu, hubungan antara FDR dan konsumen dapat semakin erat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Terakhir, Direktur PT Sadar Motor Perdana Hinyatno Jauw mengatakan bahwa EFO cabang Makassar menyediakan layanan untuk penggantian ban motor dengan dukungan mekanik berpengalaman serta peralatan yang modern, sehingga proses menjadi optimal.

Selain itu, kata dia, tersedia juga layanan servis lengkap untuk memastikan kondisi motor tetap prima, mulai dari pengecekan komponen hingga penggantian oli dan sparepart sesuai kebutuhan konsumen.

“Semua produk yang tersedia dijamin asli dan berkualitas, sehingga konsumen bisa merasa lebih tenang serta yakin saat menggunakan motor mereka,”pungkasnya.

Ada Promo Menarik

Tak kalah menariknya, sebagai bentuk apresiasi kepada konsumen, pihaknya juga menawarkan promo khusus.

“Di EFO cabang Makassar ini kami memberikan harga khusus untuk setiap pembelian ban FDR, gratis pasang dan gratis pengisian nitrogen,” ujarnya.

“Selain itu kami juga menawarkan berbagai kesempatan untuk memenangkan merchandise FDR di berbagai kesempatan, oleh sebab itu sobat FDR jangan lupa untuk follow akun social media EFO Makassar di @FDRtire.makassar untuk mendapatkan promo promo ter update di EFO Makassar,”tutupnya.

(mhs/tss)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.