Admin

H. Imam Taufiq Bohari Selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto Gelar Reses di Wilayah Binamu.

Gerbangtimurnews.com-Jeneponto: H.Imam Taufiq Bohari ketua komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto, sekaligus ketua fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kab. Jeneponto, melaksanakan Reses di kelurahan Bontoa, Kecamatan Binamu, Jumat 18 April 2025

Dalam pelaksanaan reses berlangsung di kantor Kelurahan Bontoa dan terlihat masyarakat begitu antusias menyampaikan usulan kepada legislator PPP Dapil I Binamu-Turatea. Seperti pembangunan jalan setapak sepanjang kurang lebih 200 meter, pembangunan drainase, peningkatan insentif atau gaji kader posyandu, pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan bantuan ternak untuk kelompok peternak.

“Kami sangat berharap usulan ini bisa di perjuangkan dan di realisasikan, karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,”kata salah satu warga yang hadir dalam acara tersebut

Ketua komisi II DPRD Jeneponto, H. Imam Taufiq Bohari, menanggapi usulan masyarakat dan menyampaikan komitmennya untuk membawa semua aspirasi masyarakat ke tingkat pembahasan di DPRD dan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait.

“Insya allah semua masukan dan kebutuhan yang di sampaikan hari ini akan kami perjuangkan di tingkat legislatif. Kami ingin program-program yang lahir benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelas Imam Taufiq Bohari

Reses ini bagian dari kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi dan menjaring masukan langsung dari masyarakat di wilayah pemilihannya.

“Kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan hubungan antara wakil rakyat dan konstituen.

Laporan- Delom

Editor- Usman.s

Dinas Pendidikan Sulsel Menyelenggaran Kegiatan Peningkatan Kapasitas Guru untuk Keterampilan Abad 21 melalui Program Generasi Terampil

Makassar,GTN.Com 19 April 2025 — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Yayasan Indonesia Mengabdi dan didukung oleh UNICEF Indonesia menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Guru dalam Memfasilitasi Keterampilan Abad 21 melalui Program Generasi Terampil, yang berlangsung pada 17–19 April 2025 di Hotel Remcy, Makassar.

Kegiatan ini diikuti oleh 70 guru yang terdiri atas 40 guru dari Kota Makassar dan 30 guru dari Kabupaten Gowa. Program ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas guru dalam membimbing siswa melalui pembelajaran berbasis proyek yang berorientasi pada pengembangan keterampilan abad 21 seperti berpikir kritis, kolaborasi, komunikasi, kreativitas, dan literasi digital.

Perwakilan dari UNICEF Indonesia, Siti Eliza Mufti, menyampaikan bahwa para guru yang mengikuti pelatihan ini diharapkan mampu memfasilitasi proses pembelajaran projek dengan lebih optimal bersama siswa melalui Program Generasi Terampil. “Kami berharap guru-guru yang telah dilatih dapat menjadi penggerak utama dalam menciptakan ekosistem pembelajaran yang mendorong siswa untuk lebih aktif, kreatif, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, Bapak Mustakim, S. Pd, M.Si. selaku Kabid GTK, perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dalam sambutannya saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya program ini sebagai bagian dari upaya transformasi pendidikan di Sulawesi Selatan. “Melalui program ini, kita ingin menyiapkan generasi yang terus berkarya, berinovasi, dan memiliki daya saing di tingkat lokal maupun global,” ungkapnya.
Program Generasi Terampil tidak hanya berhenti pada pelatihan. Pasca kegiatan ini, proses implementasi pembelajaran akan dilaksanakan di 18 sekolah yang tersebar di tiga kabupaten/kota, yaitu 8 sekolah di Makassar, 6 sekolah di Gowa, dan 4 sekolah di Takalar.

Melalui kolaborasi multipihak ini, diharapkan pendidikan di Sulawesi Selatan dapat semakin adaptif terhadap kebutuhan zaman dan mampu mencetak generasi yang terampil dan tangguh.

Waduh! Oknum Polisi di Pangkep Asik Ngamar Bareng Istri Orang di Grebek Propam 

GOWA | GTN – Oknum anggota Polres Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial AI diperiksa usai digerebek ngamar bareng istri orang  disebuah kamar kost yang berada di wilayah Kabupaten Gowa. Polisi menyebut AI berpotensi dijerat dengan ancaman pidana perzinahan.

“Bisa (terancam melanggar Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan),” ungkap salah satu anggota polres gowa saat dikonfirmasi GTN.COM, Rabu (16/4/2025).

Dalam Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan disebutkan ancaman paling lama sembilan bulan penjara jika seorang pria atau wanita yang masih terikat hubungan pernikahan dengan pasangan masing-masing terbukti melakukan zina dengan pihak lain yang masih terikat hubungan pernikahan juga.

Namun demikian, salah satu anggota polres gowa meminta masyarakat tidak buru-buru menyimpulkan penggerebekan yang dilakukan terhadap AI. Ia meminta menunggu hasil pemeriksaan yang sementara dilakukan pihak Propam Polres Gowa bersama Propam Polda Sulsel.

Dok. Wanita berinisial “AT” selingkuhan oknum anggota Polres Pangkep yang berinisial “AI”.

“Kita lihat nanti prosesnya, ini rangkaiannya (pemeriksaan) kan belum selesai. Ini kan proses penyelidikan masih berjalan. Itu pun kalau penuhi unsur ikuti dulu prosesnya, kita tidak bisa berandai-andai,” paparnya.

Dia pun memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional. Selain itu, ia memastikan setiap tindakan pelanggaran kode etik dan pidana akan ditindaki sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Intinya apabila ada anggota melanggar baik kode etik maupun pidana, kita akan proses secara profesional,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi inisial AI di Kabupaten Pangkep digerebek asik ngamar bareng dengan wanita berinisial AT yang sudah memiliki suami, AT yang berprofesi sebagai Sales di perusahaan Mitsubishi. Penggerebekan ini dilakukan oleh anggota polres gowa dan propam polres gowa beserta warga yang ada disekitar kost.tutupnya(*)

Miris…!!! Lapangan Sepak Bola Kebanggaan Masyarakat Kecamatan Bangkala Dipenuhi Semak Rumput Liar

GTN | Jeneponto – Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Jeneponto Mappasomba DM SH SE mengatakan diselah selah keramaian penonton sepak bola di lapangan sepak bola Allu Kel Benteng Kec Bangkala Kab Jeneponto bahwa , kondisi lapangan sepak bola allu ini tidak ter urus oleh pihak aparatur setempat , hingga di penuhi semak rumput liar, jelasnya Rabu 16 April 2025 sore.

Pantauan media gerbangtimur , kondisi lapangan sepak bola tersebut , rumput liar tumbuh subur di pinggir lapangan hingga setinggi orang dewasa.

Salah satu penonton sepak bola mengatakan bahwa , dampak dari lapangan sepak bola di allu ini hingga rumput liar tumbuh subur di karenakan tak ada pihak setempat yang peduli , nanti setelah ada kegiatan publik baru ada yang rawat alias gotong royong , kata penonton sepak bola.

Lanjut penonton lainnya menjelaskan bahwa , padahal olahraga adalah sesuatu kegiatan yang positif bagi generasi muda di sepanjang untuk kebugaran dan kesehatan tubuh , namun memang hal tersebut terlihat sepele rumput liar ini , tapi itu untuk kenyamanan penonton dan pemainnya jika kondisi lapangan sepak bola tersebut terawat dan indah pemainnya juga semangat, jelasnya

Ketua Lp-KPK kab Jeneponto bersama warga , Ia berharap kepada pemerintah terkait agar dapat memperhatikan lapangan sepak bola kebanggaan masyarakat Kec Bangkala , sebab sangat di sayangkan lapangan tersebut terlihat tak terawat, harapnya.
Lp : Haji syekh Husain

Kades Jenetallasa Bangun Kantor Baru, Guna Tingkatkan Pelayanan

GTN | Jeneponto , Pemerintah Desa (pemdes) jenetallasa Kec Bangkala Kab Jeneponto , berupaya meningkatkan kualitas pelayanan prima terhadap masyarakat jenetallasa dengan memulai membangun kantor desa baru.

Guna memaksimalkan pelayanan masyarakat , pemerintah desa jenetallasa melakukan pembangunan kantor desa baru , itu tidak lepas dari kondisi yang sebelumnya sangat memprihatinkan sehingga perlu adanya pembangunan kantor desa dengan kondisi yang sudah lapuk dan dimakan usia.

Kepala Desa jenetallasa Dedi Daeng Bella atau yang akrab disapa (DBL) menjelaskan bahwa , kenyamanan dalam pelayanan yang baik dan cepat dari pemerintah desa , juga sangat diharapkan oleh masyarakat , dengan adanya pembangunan baru bisa menciptakan rasa nyaman terhadap masyarakat ujar Selasa 15 April 2025.

Pembangunan ini di lakukan secara bertahap , adapun anggaran pembangunan kantor desa ini melalui anggaran desa tahun 2024.

Sementara itu , pembangunan kantor desa ini , Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Jeneponto , Mappasomba DM SH SE , mendukung dan berikan apresiasi kepada Kades jenetallasa atas kinerjanya sebagai kepala desa jenetallasa , dan bukan hanya mengandalkan kemajuan fisik desa , Tapi juga semangat barunya dalam melayani masyarakat, ungkapnya.

Dedi Daeng Bella tambahkan , bahwa , kami berharap dengan pembangunan kantor desa baru ini dengan penataan ulang infrastruktur desa , akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pastinya semakin baik dan efisien di desa jenetallasa, tutup Dedi Daeng Bella.

LP : Haji Syekh Husain

Tiga Titik Tumpukan Sampah, Kesadaran Warga Masih Rendah

GTN | Jeneponto – Tumpukan Sampah yang berserakan di pinggir jalan raya , lokasi di tiga titik tumpukan sampah tersebut yakni di jembatan allu Kel Benteng Kec Bangkala , di lingkungan boronguntia barat Kel Benteng dan Desa Pallantikang Kec Bangkala jadi keluhan warga dan pengguna jalan.

Hasil pantauan awak media gerbangtimurnews.com dilokasi tumpukan sampah tersebut , terlihat di pinggir jalan raya menciptakan pemandangan yang sedap di pandang dan bau yang tak sedap.

Dari salah seorang warga yang berdiri di bawah pohon tidak jauh dari tumpukan sampah tersebut , mengatakan bahwa , perilaku yang membuang sampah tidak pada tempatnya diakibatkan KESADARAN WARGA MASIH RENDAH , untuk menjaga kebersihan , hal ini tentu butuh pengelolaan yang tepat dan tidak hanya mencemari lingkungan, jelasnya.

Ucapan yang sama dari Tim Lp KPK Jeneponto menjelaskan masalah sampah , tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi masyarakat yang membuang sampah sembarang juga harus ikut tanggung jawab untuk berhenti buang sampah soalnya , kalau ini terjadi terus terusan mau sampai kapan , dan hal ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah , sampah ini tanggung jawab kita bersama untuk menjaga lingkungan jelasnya Minggu 13 April 2025 siang.

Oleh karena itu pengguna jalan meminta kepada masyarakat , baik yang sedang lewat di kecamatan Bangkala berharap jangan buang sampah sembarangan , demikian pula pihak pemerintah setempat dapat di Carikan solusi agar tumpukan sampah tidak meresahkan pengguna jalan, harapnya.
Lp : Haji syekh Husain

Kantor Desa Kalimporo Kini Di Rehab, Untuk Meningkatkan Pelayanan Warga

GTN | Jeneponto – Pemerintah Desa Kalimporo Kec Bangkala Kab Jeneponto akan melaksanakan renovasi kantor desa yang pertama kalinya setelah beberapa tahun lalu , bangunan rehab ini di kerjakan dengan bertahap , dianggarkan melalui anggaran desa tahun 2024 , dan direncanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa Kalimporo.

Kepala Desa Kalimporo Hasbibi Arsyad mengungkapkan bahwa . Renovasi kantor desa Kalimporo merupakan langkah penting untuk memperbaiki fasilitas pelayanan publik yang sudah mulai usang, ujarnya.

Setelah beberapa tahun lalu , untuk pertama kalinya kantor desa ini akan di rehab , kami ingin memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dengan memperbaiki kondisi kantor yang ada ungkapnya , Sabtu 12 April 2025.

Renovasi yang dilakukan mencangkup beberapa bagian penting , diantaranya penambahan tinggi atap dan beberapa perbaikan lainnya untuk meningkatkan kenyamanan ruang kerja tutup Hasbibi Arsyad selaku kepala Desa Kalimporo.

Lembaga pengawasan kebijakan pemerintah dan keadilan ( LP-KPK) Jeneponto , memberikan apresiasi kepada kinerja Kades Kalimporo , dengan renovasi ini di harapkan dapat meningkatkan kenyamanan para pegawai desa dalam melayani kebutuhan administratif masyarakat, serta mempercepat proses layanan yang lebih baik bagi seluruh warga desa Kalimporo, ungkap Ketua LP-KPK Jeneponto Mappasomba DM.SH.SE.
Lp : Haji Syekh Husain

Tim Lp-KPK Kabupaten Jeneponto Soroti Jalan Rusak Parah di Desa Pallantikang, Harap Perhatian Pemerintah

GTN | Jeneponto – Tim Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ( Lp-KPK) kab Jeneponto bersama tokoh masyarakat Desa Pallantikang Kec Bangkala Kab Jeneponto Sulawesi Selatan keluhkan kondisi jalan yang sangat rusak parah , tepatnya di jalan masuk kelurahan Benteng ke Desa Pallantikang terlihat jalan berlubang seperti Empang dan juga sangat licin , hal ini belum ada tanda tanda akan di perbaiki.

Jalan rusak ini sudah cukup parah dan sudah tahunan tak kunjung di perbaiki oleh pemerintah kab Jeneponto , ungkapnya ketua LP KPK kab Jeneponto , Mappasomba DM . SH . SE . 09 April 2025 siang.

Ditempat terpisah, salah seorang pengemudi truk ia mengeluhkan jalan yang rusak dan terdapat lubang yang cukup dalam di ruas badan jalan, dan semakin hari semakin bertambah parah karena sudah beberapa tahun jalan ini tak ada yang mau peduli dari pihak pemerintah Jeneponto , apa lagi di saat sekarang ini musim penghujan , genangan air itu sangat menggangu pengguna jalan di jelaskan oleh pengendara.

Untuk itu, Tim Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Lp-KPK ) Kab Jeneponto, ia berharap kepada pemerintah kabupaten Jeneponto maupun provinsi Sulawesi Selatan dapat mencari solusi terkait kerusakan jalan yang rusak parah ini, Harapnya.

Lp : H. Syekh Husain

Polres Gowa Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Bermodus Mengaku Anggota Polri

GOWA, GTN.COM – Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pemerasan bermodus mengaku sebagai anggota Polri pada Senin (07/04/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, di Jalan Mangka Dg Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (8/4/2025).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/364/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 08 April 2025, yang dilaporkan oleh korban bernama Fadlan Jusuf (43), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Perum Griya Indira, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Adapun para terduga pelaku dengan inisial F (21), wiraswasta asal Paropo, Kota Makassar, dan inisial M (30), wiraswasta asal Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Dok. Pelaku saat diamankan oleh tim Resmob Gowa.

Dalam aksinya, pelaku F menyamar sebagai anggota Kepolisian dan mengaku telah menangkap anak korban karena dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Dengan dalih bisa “mengurus” perkara tersebut agar tidak berlanjut ke ranah hukum, pelaku menekan korban agar menyerahkan uang sebesar Rp 8.000.000. Karena keterbatasan dana, korban awalnya hanya mampu menyerahkan Rp 2.500.000 dan sebuah handphone milik anaknya sebagai jaminan.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta sisa uang, yang kemudian diberikan sebesar Rp1.500.000. Saat pelaku kembali mencoba meminta uang untuk ketiga kalinya, korban mulai merasa curiga dan melakukan pelacakan keberadaan pelaku. Setelah mengetahui lokasi pelaku, korban melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

Petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang menerima laporan tersebut segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil interogasi, pelaku F mengakui perbuatannya, termasuk membeli sendiri pakaian dinas lapangan (PDL) Polri lengkap dengan atribut sebagai bagian dari modus penyamarannya. Pelaku M berperan mendampingi F saat mendatangi korban.

Barang bukti yang turut diamankan meliputi 1 unit mobil Agya warna kuning DD 1859 BN, 2 unit handphone milik pelaku, 1 unit iPhone milik korban,2 buah tas, 1 stel pakaian PDL Polri lengkap dengan atribut dan Uang tunai sebesar Rp 2.368.000.

Dok. Barang bukti yang turut diamankan meliputi 1 unit mobil Agya warna kuning DD 1859 BN.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Polres Gowa mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk penipuan dan tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa identitas dan kewenangan resmi.

(mhs/hpg)

Proyek Pembangunan Drainase PUTR Dusun Mattirodeceng Diduga Asal-Asalan

Bulukumba,GTN.COM – Proyek pembangunan Drainase PUTR Kabupaten Bulukumba yang berada di Dusun Mattirodeceng Desa Kindang Kecamatan Kindang disorot Pemuda Kindang setelah ramai di media sosial berseliweran foto dan video drainase tersebut telah hancur.

Hari ini sejumlah pemuda mendatangi lokasi pembangunan drainase tersebut guna mempertanyakan kualitas pekerjaan kepada pemborongnya, Jum’at (28/03/25).

Ditemui di lokasi, para pekerja menyampaikan bahwa pekerjaan yang dikerjakan sesuai dengan perintah bosnya.

“Iek begini memang yang diperintahkan kesaya” ucap salah satu pekerja berinisial “N”.

Lebih lanjut, pekerja tersebut menyampaikan bahwa dia dan ketiga orang temannya mendapat pekerjaan drainase ini dari seseorang yang enggan disebutkan namanya dengan upah Rp.100.000/kubiknya.

“Temankuji ini telponka, untuk kerja drainase di Kindang, karena katanya pekerja sebelumnya sudah kabur, dan saya orang ketiga yang kerjaki ini dengan upah Rp.100.000/kubik” sambungnya.

Callu yang turut hadir menyaksikan pembangunan drainase tersebut sangat menyayangkan pembangunan seperti itu dikerja asal-asalan. Bagaimana tidak, terdapat beberapa titik drainase ini tidak menggunakan campuran semen sebagai pengikat batu, tetapi mereka menggunakan tanah kemudian luarannya saja yang dipoles campuran semen dan pasir.

“Sayang sekali, harusnya drainase ini dikerja dengan baik agar kualitasnya jauh lebih baik. Ini dikerja asal-asalan saja, bukan campuran semen yang dipakai mengikat batu tetapi tanah” terang Callu.

Senada dengan Callu, Ifdal pun turut prihatin atas pekerjaan drainase tersebut yang menurutnya pembangunannya dikerja ugal-ugalan padahal proyek seperti ini jarang masuk di Kindang.

“Ini sangat memprihatinkan, ditambah lagi Kindang sangat jarang mendapat pekerjaan drainase, giliran dapat dikerja ugal-ugalanji juga” ujarnya.

Selain itu, dasar drainase ini juga tidak digali sehingga beberapa ruas drainase terlihat menggantung akibat dasar drainase terkikis air.

Setelah beberapa titik yang ditemukan tidak sesuai dengan prosedur pekerjaan, para pemuda Kindang menyarankan kepada pekerja agar menghentikan sementara pekerjaan ini dan menunggu pihak PUTR Kabupaten Bulukumba datang dan menyaksikan sendiri pekerjaan drainase tersebut.

Sekedar diketahui bahwa pekerjaan drainase ini merupakan proyek tahun 2024 dengan ruas Kahaya – Mattirodeceng dan masih belum selesai hingga hari ini.

(Firman)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.