Admin

Satresnarkoba Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba 13,3 Kg Jaringan Internasional Asal Tiongkok, 8 Kurir Ditangkap

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 – Tim Khusus (Timsus) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Makassar kembali mengungkap peredaran narkoba dengan jumlah besar, Jumat 22 Agustus 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap delapan orang pelaku yang diduga terlibat sebagai pengedar narkoba, satu diantaranya adalah perempuan.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 13,3 kilogram.

Pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda, salah satunya di perumahan elit royal sprint, jalan Tun Abdul Razak, Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Penangkapan ini disebut merupakan bagian dari pengembangan kasus narkoba asal Cina yang telah lebih dulu terungkap pada bulan Juli lalu.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari sejumlah laporan yang diterima jajarannya.

Setelah itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap pengedar gelap tersebut.

β€œDiawali dari pengungkapan beberapa kasus di awal, sehingga kasus-kasus yang diungkap di bulan Juli kemudian dikembangkan sampai dengan ada kurang lebih lima laporan polisi dan pada akhirnya barang bukti yang diperoleh total mencapai 13,3 kg,” kata Arya saat konferensi pers didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara.

Arya mengaku, modus operandi para pelaku cukup canggih dan terorganisir. Mereka berperan sebagai kurir yang bekerja untuk sindikat jaringan narkoba internasional.

β€œModus operandinya adalah kurir narkotika dari sindikat jaringan internasional ini beroperasi di wilayah Indonesia, mulai dari luar negeri masuk di beberapa wilayah, masuk ke Mks dan sistem kerjanya secara online, melalui aplikasi X/T,” jelasnya.

Mantan Kapolres Metro Depok ini mengungkapkan, sistem distribusi narkoba kini tidak lagi dilakukan secara tatap muka.

Para pelaku cukup mengikuti instruksi yang diberikan oleh operator melalui aplikasi.

β€œDan para pelaku mengedarkan narkotika dengan cara membawa ke lokasi yang sudah disebutkan. Sudah ada perintah dari operator baru narkotika ini dibawa, jadi memang sistemnya sekarang tidak face to face tapi online,” tuturnya.

Ia bilang, sepanjang Juli hingga Agustus, pihaknya sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Enam di antaranya ditangkap pada tahap awal, sementara dua lainnya diamankan belakangan dengan barang bukti cukup besar.

β€œTotal tersangka dari bulan Juli, ada 8 tersangka, jadi 6 tersangka di awal kemudian dua tersangka ditangkap terakhir dengan barang bukti yang cukup besar,” tukasnya.

Besarnya barang bukti sabu-sabu yang disita menunjukkan nilai peredaran yang tidak main-main. Menurut Arya, total barang bukti tersebut ditaksir bernilai miliaran rupiah.

β€œUntuk tafsiran narkotika jenis sabu barang buktinya dari 13,3 kg ini atau nilai yang ditafsir adalah kurang lebih 18 miliar rupiah,” katanya.

Selain nilai jual, Arya juga menyoroti potensi dampak sosial yang bisa terjadi jika narkoba tersebut lolos ke pasaran.

β€œApabila barang ini tidak jadi beredar, ini menyelamatkan kurang lebih 78 ribu orang. Dan menghemat pengeluaran negara untuk biaya rehabilitasi, sebanyak 624 miliar,” ucapnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polrestabes Makassar dalam menekan angka peredaran narkoba, khususnya sabu-sabu yang kerap menyasar kalangan muda.

Arya menegaskan, para tersangka kini harus menghadapi jeratan hukum berat.

Mereka akan diproses berdasarkan aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Narkotika.

β€œPasal yang dilanggar, pasal 114 dan 112, juga 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” tutupnya.

(mhs)

Pimpin Apel Pagi, Wakapolda Kaltim Tekankan Program Prioritas Polri untuk Masyarakat

BPN | GTN – Wakapolda Kalimantan Timur, Brigjen Pol Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin Apel Pagi di Lapangan Mapolda Kaltim, Senin (25/08/25). Apel diikuti oleh Pejabat Utama Polda Kaltim, seluruh personel Polri, serta ASN Polda Kaltim.

Mengawali arahannya, Wakapolda menyampaikan apresiasi dari Kapolri dan juga Kapolda Kaltim kepada seluruh jajaran atas pengabdian dan kerja keras dalam mendukung berbagai kegiatan sejak peringatan Hari Bhayangkara hingga HUT RI ke-80. Menurutnya, kegiatan sosial, pelayanan kesehatan, hingga program Polri untuk masyarakat merupakan wujud nyata kedekatan Polri dengan Masyarakat.

Selanjutnya, Wakapolda juga menekankan pentingnya melaksanakan program Polri hingga ke tingkat paling bawah. Ia menyoroti sejumlah program prioritas, salah satunya ketahanan pangan melalui budidaya jagung di lahan ex.tambang.

β€œProgram ketahanan pangan menjadi atensi Bapak Presiden dan mendapat apresiasi langsung. Di Kaltim sendiri, sudah ada lebih dari 1.200 hektare lahan jagung yang kita kelola,” jelasnya.

Selain itu, Wakapolda menegaskan komitmen Polda Kaltim dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

β€œDi Balikpapan sudah ada SPPG yang memberi manfaat kepada sekitar 2.300 penerima, dan akan terus ditingkatkan menjadi 3.300. Ini wujud nyata dukungan Polri terhadap program Pemerintah,” kata Wakapolda.

Ia juga menekankan peran Polda Kaltim dalam mendukung distribusi beras SPHP bersama Bulog.

β€œKepastian masyarakat mendapat beras dengan harga normal harus benar-benar dirasakan. Ini tugas kita untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Di hadapan seluruh peserta apel, Wakapolda mengingatkan pentingnya disiplin dan menjaga marwah institusi.

β€œSatu orang anggota saja yang melanggar dapat mencederai organisasi. Karena itu, jangan ada sedikit pun pelanggaran. Polda Kaltim cukup kondusif, mari manfaatkan situasi ini untuk lebih dekat dengan masyarakat,” pesannya.

Menutup arahannya, Wakapolda berpesan agar seluruh personel terus mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberdayakan potensi tokoh agama, adat, dan komunitas dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kaltim. Ia juga menambahkan sebuah pesan motivasi, β€œApapun kata-kata yang kita ucapkan harus dipilih dengan hati-hati, karena orang-orang akan mendengarnya dan terpengaruh olehnya, entah itu baik atau buruk”, pungkas Brigjen Pol M. Sabilul Alif.

(asj/hpk)

Rumah Panggung Ludes Terbakar Di Benteng, Di Duga Akibat Korsleting Listrik

GTN | Jeneponto – Satu unit rumah panggung di Benteng , Kelurahan Benteng Kec Bangkala Kab Jeneponto ludes terbakar.

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh media gerbangtimur di lokasi kejadian , adalah pemilik rumah itu sedang keluar , sementara orang yang tinggal di cap salon mendengar suara letusan kecil , kemudian keluar melihat , api sudah menjar langsung naik namun pintu rumah digembok sambil berteriak minta tolong.

Hanya bisa pasrah melihat rumahnya ludes terbakar rata dengan tanah , atas kejadian peristiwa kebakaran itu menghanguskan seluruh rumah beserta isinya kebakaran ini terjadi pada malam Minggu 23/8/2025 sekitar pukul 08 .45 , atas peristiwa kebakaran itu di taksir kerugian mencapai jutaan rupiah.

Api berhasil di jinakkan setelah mobil pemadam kebakaran dari Desa Tuju Kec Bangkala Barat , menyusul pemadam kebakaran dari Bosowa satu unit , tidak berselang waktu mobil pemadam kebakaran dari Pemda kabupaten Jeneponto tiba 2 unit dilokasi dengan berupaya pemadaman hingga betul betul padam.

Personal Polsek Bangkala bersama anggota Koramil Bangkala tiba di lokasi turut membantu memadamkan api sambil memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap potensi kebakaran, jelasnya.

Dalam peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh warga untuk selalu waspada dan berhati-hati menjaga keamanan rumahnya sebelum terjadi kebakaran, tutupnya.

Lp : Haji syekh Husain

Tindakan Oknum Security RSUP Dr Wahidin Makassar Meresahkan Puluhan Pengunjung.

Gerbangtimurnews.com-makassar: Puluhan Pengunjung Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Wahidin Sudirohusudo, Makassar mengeluhkan ulah pemindahan motor di area rumah sakit. Karena tindakan yang diduga dilakukan petugas keamanan rumah sakit itu terkesan tanpa pemberitahuan kepada pengunjung.

Seorang pengunjung yang mengendarai sepeda motor sedang mengantar istrinya untuk berobat jalan di RS Wahidin Makassar, pada Jumat (22/8/25) Namun, ketika kembali ke parkiran, motornya sudah tidak ada di tempat.

“Awalnya saya antar istriku untuk periksa (Berobat Jalan) lalu saya parkir motor dekat pintu masuk RS karena di sana ada petugas rumah sakit saya liat (Securiti) dan banyak motor terparkir,”ujarnya

Bukan cuman saya yang bingun cari motor tapi banyak orang kasian yang kebingunan cari motornya, saya sudah 1 jam lebih cari motorku”Masalah di pindahkan tidak jadiji masalah cuman kami para pengunjung tidak suka lagaknya ini oknum security kalau ditanya bilang di kasi pindah mana saya punya motor baru dia bilang carimi sendiri,ini yang kami tidak suka,”tutupnya

Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Pengrusakan Mobil yang Viral di Medsos

π‰π„ππ„ππŽππ“πŽ | 𝐆𝐓𝐍 – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pengrusakan mobil yang sempat viral di media sosial.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan oleh tim gabungan Polres Jeneponto pada Rabu (20/08/2025) sekitar pukul 00.20 Wita, di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Kasus ini bermula pada Selasa 19 Aguatus 2025 sekitar pukul 03.00 Wita, ketika seorang warga bernama Samsuri tengah mengendarai mobil menuju arah Kabupaten Bantaeng.

Saat melintas di Jalan Kelara, Kelurahan Empoang, beberapa orang tidak dikenal yang sedang berkumpul di pinggir jalan tiba-tiba melempari mobil korban dengan batu dan botol.

Lemparan tersebut mengenai kaca depan mobil hingga pecah. Korban yang panik sempat melarikan diri dengan kendaraannya, namun pelaku kembali melempari kaca samping kiri mobil hingga pecah.

Akibat kejadian itu, korban melaporkan insiden pengrusakan ke Mapolres Jeneponto untuk diproses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polres Jeneponto segera melakukan penyelidikan intensif.

Setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait identitas dan keberadaan para pelaku, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi salah satu terduga pelaku.

Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua remaja berinisial AMAD (16) dan AM alias M (16) di Dusun Punnere’, Desa Kaluku, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto pada pukul 01.07 Wita.

Keduanya kemudian dibawa ke Posko Resmob untuk dilakukan pemeriksaan awal, sebelum akhirnya diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Jeneponto guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, lima terduga pelaku lainnya yakni Lel. AB, Lel. AW, Lel. AQ, Lel. HR, dan Lel. RH masih dalam pengejaran tim kepolisian.

Dari hasil penyelidikan awal, diperkirakan kerugian akibat pengrusakan beberapa unit kendaraan mencapai sekitar puluhan juta rupiah.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain serta menghimbau agar menyerahkan diri.

β€œKami akan mencari semua pelaku sampai tertangkap. Polres Jeneponto akan mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang mencoba merusak dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Kapolres Jeneponto menegaskan terkait pemberitaan di media sosial bahwa korban dari peristiwa tersebut mencapai 30 (tiga puluh) unit mobil adalah tidak benar namun hingga saat ini yang terdata sebanyak 7 unit kendaraan.

(hk/mhs)

Kapolres Gowa Spontan Bantu Gotong Wanita Pingsan di Gedung Pelayanan Terpadu

π†πŽπ–π€, 𝐆𝐓𝐍 – Momen kepedulian terlihat saat Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si, spontan membantu menggotong seorang wanita paruh baya yang mendadak pingsan di dalam Gedung Pelayanan Terpadu Polres Gowa, Kamis (21/8/2025).

Peristiwa itu terjadi ketika Kapolres sedang melakukan kontrol pelayanan. Tiba-tiba, seorang wanita yang berada di ruang gedung tersebut jatuh pingsan diduga akibat dehidrasi.

Tanpa menunggu lama, Kapolres langsung sigap membantu menggotong korban bersama sejumlah personel.

Ia juga memerintahkan Sidokkes Polres Gowa untuk segera memberikan pertolongan pertama dan membawa korban menggunakan ambulance Poliklinik Polres Gowa ke RSUD Syekh Yusuf Sungguminasa.

β€œAlhamdulillah, tim medis Sidokkes kita langsung bertindak cepat sehingga kondisi ibu tersebut bisa segera ditangani,” ujar Kapolres.

Setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf, kondisi korban berangsur membaik. Petugas medis memastikan tidak ada gangguan serius dan korban diperbolehkan beristirahat lebih lanjut.

Tindakan spontanitas Kapolres ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Warga menilai sikap sigap dan peduli yang ditunjukkan orang nomor satu di Polres Gowa itu menjadi teladan bagi seluruh jajaran kepolisian.

(mhs/hpg)

Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing

π‘πˆπ€π” | 𝐆𝐓𝐍 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap praktik perambahan kawasan hutan secara ilegal di Kabupaten Kampar.

Empat orang tersangka diamankan karena diduga mengelola kebun kelapa sawit tanpa izin di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung Si Abu, yang berada di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada akhir Mei 2025.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan intensif dan menemukan adanya aktivitas perkebunan kelapa sawit secara ilegal di dalam kawasan hutan negara.

Dok. Kapolda dan Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan intensif.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan, lahan yang telah dibuka dan ditanami sawit oleh para pelaku diperkirakan mencapai puluhan hektare, dengan usia tanaman bervariasi antara 6 bulan hingga 2 tahun.

β€œPara tersangka membuka dan mengelola kebun sawit secara ilegal di kawasan hutan lindung. Ini jelas pelanggaran terhadap undang-undang kehutanan dan perusakan lingkungan hidup,” ujar Irjen Herry, Senin (9/6/2025).

Polda Riau, lanjut Kapolda, berkomitmen kuat dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Melindungi tuah, menjaga marwah, semangat yang menjadi landasan setiap langkah dalam upaya pelestarian lingkungan di Bumi Lancang Kuning,” tegas Kapolda.

Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap perusakan hutan. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan adalah bagian dari upaya Polri menyelamatkan masa depan ekosistem dan masyarakat.

Polda Riau berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan terhadap setiap bentuk perusakan lingkungan, khususnya di kawasan hutan yang memiliki fungsi lindung dan konservasi.

Dok. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan para pelaku.

β€œTindak pidana kehutanan bukan sekadar pelanggaran administrasi lahan, melainkan kejahatan yang berdampak sistemik terhadap ekologi, iklim, dan keselamatan generasi mendatang,” jelas Kapolda.

Hal ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Green Policing, yaitu pendekatan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif secara terintegrasi.

“Sebanyak 21 kasus kehutanan telah kami tangani sepanjang tahun 2025. Total luas lahan terdampak 2.360 hektar,” ungkap Kapolda.

Kejahatan lingkungan adalah kejahatan lintas generasi. Oleh karena itu, Green Policing kami laksanakan secara nyata dengan kerja kolaboratif bersama DLHK, BPKH, akademisi, aktivis lingkungan, hingga rekan media.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan, dalam kasus ini empat tersangka berhasil diamankan yaitu Muhammad Mahadir alias Madir (40), Buspami bin Toib (48), Yoserizal (43), dan M. Yusuf Tarigan alias Tarigan (50).

Mereka memiliki peran sebagai pemilik, pengelola, hingga pihak yang menghibahkan lahan melalui skema adat.

Para pelaku juga menggunakan berbagai dokumen, seperti surat hibah, kwitansi jual beli, dan perjanjian kerja untuk melegitimasi aktivitas mereka.

Kombes Ade mengungkapkan, modus operandi para pelaku dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan celah administratif di tingkat lokal.

β€œMereka mencoba menyamarkan aktivitas ilegal ini dengan dokumen hibah dan surat adat. Tapi faktanya, seluruh aktivitas dilakukan di kawasan hutan lindung yang statusnya dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.

Menurutnya, Polda Riau tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemutusan rantai kejahatan lingkungan secara menyeluruh.

β€œKami akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan ilegal ini. Penegakan hukum di bidang lingkungan hidup harus dilakukan secara menyeluruh, berkeadilan, dan memberikan efek jera,” tegasnya.

Dalam penindakan di lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi, surat hibah, alat pertanian, alat berat, dan stempel lembaga adat.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Pasal 92 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.

Polda Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan dan sumber daya alam.

(mhs/asj)

Viral Usai Mengais Sisa Makanan, Dua Bocah ini Dapat Kejutan Spesial Dari Kapolres Gowa

π†πŽπ–π€, 𝐆𝐓𝐍 – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si, mengundang dua anak yang viral di media sosial ke Kantor Polres Gowa, Selasa (19/8/2025).

Kedua anak tersebut menjadi sorotan publik setelah terekam memungut sisa makanan pejabat dan tamu undangan usai perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Hasanuddin, Gowa. Aksi mereka menuai rasa empati dan inspirasi bagi banyak orang.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres memberikan hadiah berupa sepeda kepada kedua anak sebagai bentuk perhatian dan motivasi.

Selain sepeda, kedua anak juga menerima perlengkapan sekolah lengkap, termasuk alat tulis menulis, dari Kapolres.

Dok. Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si, dan kedua Anak yang Viral di media sosial.

β€œKami ingin memberikan apresiasi dan semangat bagi mereka. Semoga sepeda ini bisa menjadi teman belajar dan bermain yang bermanfaat,” ujar AKBP Aldy Sulaiman.

Kegiatan ini menunjukkan kepedulian Polres Gowa terhadap masyarakat, khususnya anak-anak, sekaligus menanamkan nilai-nilai sosial yang positif.

Kedua anak beserta keluarganya tampak gembira menerima hadiah tersebut dan menyampaikan terima kasih atas perhatian Kapolres.

Kapolres Muhammad Aldy Sulaiman berharap aksi sederhana kedua anak ini dapat menjadi teladan bagi masyarakat, terutama dalam hal menghargai makanan dan menumbuhkan kepedulian sosial sejak dini.

(mhs/hpg)

Humanis, Kapolres Gowa Selesaikan Kasus Pencurian Pisang Lewat Restorative Justice

π†πŽπ–π€, 𝐆𝐓𝐍 – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., dan sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Gowa, turun langsung memfasilitasi penyelesaian kasus pencurian pisang melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) di Polsek Barombong, Selasa (19/8/2025).

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga berinisial R, yang kehilangan pisang di kebunnya di Jalan Poros Tangalla, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Minggu (17/8/2025). Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial E, yang kemudian mengakui perbuatannya.

Namun, dengan pertimbangan kemanusiaan dan adanya itikad baik dari korban untuk memaafkan, perkara ini diselesaikan melalui jalur Restorative Justice.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan program Polri yang mengedepankan pendekatan humanis.

β€œRestorative Justice bukan berarti melemahkan hukum, tetapi menghadirkan keadilan yang menyejukkan, mengedepankan musyawarah, serta menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat,” jelasnya.

Dok. Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., dan pemerintah setempat.

Proses mediasi yang dihadiri keluarga kedua belah pihak dan pemerintah setempat berlangsung kondusif. Korban akhirnya memaafkan pelaku setelah mendengar pengakuan dan janji dari yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam berita acara resmi yang disaksikan langsung oleh Kapolres Gowa.

Sebagai wujud kepedulian, Kapolres Gowa turut menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako dan uang tunai kepada korban maupun pelaku guna meringankan beban hidup keduanya. Ia juga mengapresiasi kebesaran hati korban yang bersedia memaafkan.

β€œKami berharap penyelesaian ini menjadi pelajaran berharga, baik bagi pelaku maupun masyarakat, bahwa setiap persoalan bisa diselesaikan dengan cara yang lebih manusiawi tanpa menghilangkan nilai hukum,” tutup Kapolres.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, kasus pencurian pisang ini resmi dinyatakan selesai secara kekeluargaan di Polsek Barombong.

(mhs/hpg)

Harukan Publik, Kapolres Gowa Temui Dua Bocah Viral Pengais Sisa Makanan di HUT ke-80 RIΒ 

π†πŽπ–π€, 𝐆𝐓𝐍 – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., pada Senin (18/8/2025) malam menyambangi rumah sederhana keluarga dua bocah yang sehari sebelumnya viral di media sosial karena memungut sisa makanan para tamu undangan usai perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Hasanuddin, Gowa.

Rumah itu berdiri di tepian kanal Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Berdinding semi permanen dan jauh dari kesan mewah, di situlah Syamsul (7) dan Muh Aidil (7) tinggal bersama kedua orang tuanya.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Gowa tidak sekadar bersilaturahmi. Ia datang membawa sejumlah bantuan berupa paket sembako untuk meringankan beban keluarga tersebut.

 

Tak hanya itu, Kapolres juga mengundang kedua bocah bersama orang tuanya untuk datang ke Markas Polres Gowa.

Dok. Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama dua Bocah Viral di Mako Polres Gowa.

β€œKami ingin menyemangati mereka agar tetap semangat belajar, tidak berkecil hati, dan merasa diperhatikan. Anak-anak ini harus punya masa depan yang lebih baik,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Kedatangan Kapolres disambut haru oleh orang tua Syamsul dan Muh Aidil. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan, terlebih setelah kisah anak mereka menjadi sorotan publik.

Kehadiran orang nomor satu di Polres Gowa itu menjadi wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat kecil serta menegaskan komitmen Polres Gowa untuk selalu hadir di tengah warga, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam sisi kemanusiaan.

(mhs/hpg)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.