𝗠𝗔𝗞𝗔𝗦𝗦𝗔𝗥 | 𝗚𝗧𝗡 – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar Operasi Razia Tempat Hiburan Malam (THM) pada Jumat malam, 13 Juni 2025. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, S.I.K., M.H., dan dimulai pukul 22.30 Wita di Mako Polrestabes Makassar.
Kegiatan ini melibatkan 87 personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Bidpropam Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, serta unsur Polisi Militer TNI AD, AL, dan AU. Operasi diawali dengan apel gabungan yang berlangsung aman dan kondusif.
Adapun sasaran razia kali ini adalah lima tempat hiburan malam ternama di Kota Makassar, yakni Malibu Club dan Ibiza Club di Jl. Nusantara, serta Helen’s, Venn Club, dan Elite Club di Jl. Metro Tanjung Bunga.
Dok. Operasi Razia Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemeriksaan difokuskan pada identitas para pengunjung, khususnya untuk memastikan tidak adanya anggota TNI maupun Polri yang berada di lokasi hiburan malam.
“Hasil pemeriksaan di seluruh tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia, tidak ditemukan keberadaan anggota TNI maupun Polri,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto.
Dok. Saat pemeriksaan pada identitas para pengunjung, khususnya untuk memastikan tidak adanya anggota TNI maupun Polri yang berada di lokasi hiburan malam.
Seluruh rangkaian kegiatan operasi berakhir pada pukul 01.30 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulsel untuk menjaga ketertiban dan disiplin, khususnya menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79.
GOWA | GTN – Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (41), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan, pada Kamis dini hari (12/06/2025) sekitar pukul 03.30 WITA. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Rajawali II Lrg. 09 D, Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Jum’at (13/6/2025).
Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S,Sos, S.H, M.H melalui Kanit Jatanras IPDA Iskandar P., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/B/444/IV/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel tertanggal 29 April 2025, terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di Jl. Lekoboddong, Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Korban berinisial P (20) melaporkan kehilangan satu unit handphone merk Vivo Y28 warna Peach dan perhiasan emas seberat kurang lebih 30 gram dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp50.000.000.
Modus operandi pelaku terbilang licik. Ia berpura-pura sebagai anggota TNI (Babinsa) dan mengajak korban serta keluarganya ke Asrama Armed Mappaoddang dengan dalih pendataan penduduk dan pembagian sembako.
Di asrama tersebut, pelaku meminta adik korban mengantarnya kembali ke rumah korban dengan alasan handphonenya tertinggal. Saat berada di rumah korban, pelaku menyuruh adik korban membeli paket data, lalu memanfaatkan kesempatan untuk mencuri HP dan perhiasan dari dalam kamar korban.
Dok. Barang bukti pencurian dengan pemberatan.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit handphone Vivo Y28 warna Peach, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam yang digunakan pelaku, 1 buah helm merk KYT, dan 1 buah jaket parasut warna hijau.
Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Posko Jatanras untuk diinterogasi. Berdasarkan pengakuan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pada Jumat dini hari (13/06/2025) sekitar pukul 01.30 WITA, pelaku dibawa untuk menunjukkan lokasi TKP dan membantu pencarian barang bukti. Namun saat proses tersebut, pelaku mencoba melarikan diri.
“Petugas telah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tetap berusaha kabur. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan ke kaki kirinya,” jelas IPDA Iskandar.
Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah dinyatakan dalam kondisi stabil oleh tim dokter, ia dibawa kembali ke Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.
Hasil interogasi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian, yang baru bebas menjalani hukuman pada tahun 2023. Ia bahkan mengakui telah kembali melakukan pencurian di wilayah Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Mei 2025. Emas hasil curiannya dijual kepada dua pria berinisial B dan S.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Penangkapan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga rasa aman masyarakat Gowa dari kejahatan jalanan. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus-modus penipuan baru,” tutup IPDA Iskandar.
Samarinda, GTN.Com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur Kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kaltim. Dalam sebuah operasi yang digelar pada Rabu malam (4/6/2025), tim Opsnal Subdit II berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.
Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial Heri (48), warga Kelurahan Beloro, Kecamatan Sebulu, dan Erdian alias Utul (40), warga Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Keduanya diamankan di lokasi penangkapan di Jalan Ahmad Yani, Gang Baru, RT 017, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit II AKBP Rezkhyy Satya Dewanto, S.H., S.I.K., M.I.K., Kompol Faisal Risa, S.H., S.I.K., M.I.K., dan IPDA Andi Amli, S.H. setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di Kawasan tersebut.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita 13 bungkus plastic bening berisi sabu dengan total berat bruto 1.922,7 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dalam sebuah paperbag berwarna cream yang dibawa oleh para tersangka. Selain itu, turut diamankan beberapa barang lain, termasuk dua unit handphone dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., melalui Dirresnarkoba Polda Kaltim menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil Kerja keras tim yang sigap dalam merespon Laporan masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kalimantan Timur. Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” tegasnya.
Para tersangka kini diamankan di Polda Kaltim dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti telah disita dan saat ini tengah dilakukan pendalaman terhadap sumber serta jalur distribusi barang haram tersebut.
Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. “Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci Utama dalam memerangi narkoba,” pungkas Dirresnarkoba.
Jayawijaya,GTN.Com – Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga anak buah Egianus Kogoya tewas dalam kontak tembak dengan Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz di Kampung Pugima, Distrik Welalelama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (9/6) malam.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., membenarkan adanya kontak tembak tersebut. Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Hari Senin sekitar pukul 18.36 WIT saat Tim Satgas Gakkum melakukan patroli, dan tiba-tiba terdengar tembakan dari arah kiri depan kendaraan tim. Aparat kemudian membalas tembakan tersebut.
“Tim Gakkum yang disusul oleh Satgas Tindak dari arah longsoran Kurima langsung melakukan penyekatan menuju Jalan Tembus Pugima. Sekitar pukul 21.18 WIT, kembali terjadi kontak tembak antara Tim Satgas Gakkum 2 yang dipimpin AKP Budi Basra dengan sekitar tujuh anggota KKB di wilayah Kampung Maima, Distrik Asotipo,” ujar Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.
Dalam baku tembak itu, satu anggota KKB dilaporkan tewas dan ditemukan jatuh ke jurang. Jenazah KKB tersebut kemudian dievakuasi ke RSUD Wamena untuk proses identifikasi. Adapun identitasnya masih didalami namun diduga kuat bahwa jenazah anggota KKB tersebut merupakan salah satu anak buah Egianus Kogoya.
“Dari hasil identifikasi sementara, jenazah anggota KKB tersebut merupakan anggota KKB pimpinan Egianus Kogoya. Hal ini berdasarkan kecocokkan ciri fisik, wajah, pakaian, serta dokumentasi visual yang pernah beredar saat mereka bersama Egianus Kogoya. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk identitasnya” tambah Brigjen Faizal.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian antara lain satu unit handy talky (HT), satu unit ponsel Vivo Y17, dan satu bungkus ganja kering. Anggota KKB tersebut juga diduga merupakan residivis kasus narkotika jenis ganja.
Diperkirakan, kekuatan kelompok KKB yang terlibat dalam insiden ini berjumlah sekitar 15 orang, dengan persenjataan tujuh pucuk senjata laras panjang dan satu pucuk senjata api pendek.
Kelompok Egianus Kogoya diketahui aktif melakukan serangkaian aksi kekerasan bersenjata sepanjang tahun 2025 di wilayah Jayawijaya. Berikut beberapa catatan kejahatan yang dilakukan :
– 1 Februari 2025: Penembakan terhadap Aiptu Syam di Distrik Kurima.
– 17 Mei 2025: Penyerangan terhadap Koramil Kurima.
– 27 Mei 2025: Penembakan terhadap anggota Lantas Polres Jayawijaya, Bripka Marsidon Debataraja yang mengakibatkan Bripka Marsidon terluka di Kota Wamena.
– 4 Juni 2025: Penembakan dua warga sipil, Rahmat Hidayat dan Saepudin, di Kap. Air Garam.
– 5 Juni 2025: Tembakan ke arah Polsek Kurima.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., saat dikonfirmasi menyatakan bahwa aparat keamanan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna mencegah eskalasi konflik bersenjata di wilayah Pegunungan Tengah Papua.
“Kami terus meningkatkan intensitas patroli serta melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan terarah, guna memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya eskalasi konflik bersenjata di wilayah Pegunungan Tengah,” tutupnya.
GTN | PAPUA — Proses pemulangan jenazah dua pekerja sipil yang menjadi korban penembakan brutal oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Kwantapo, Distrik Asotipo, Kabupaten Jayawijaya, telah berjalan dengan lancar serta kondusif.
Pada Kamis (5/6/2025) kedua jenazah, atas nama Rahmat Hidayat (45) dan Saepudin (39) yang sebelumnya telah diketahui merupakan warga asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah diberangkatkan dari Bandara Wamena menggunakan pesawat Trigana Cargo dengan nomor registrasi PK-YSV sekitar pukul 08.45 WIT. Selanjutnya, jenazah tiba di Bandara Sentani, Jayapura pada pukul 09.40 WIT dan langsung dipindahkan ke Gudang Kargo Garuda untuk proses pengiriman lebih lanjut menuju Jakarta.
Penerbangan dari Bandara Sentani menuju Bandara Soekarno-Hatta dijadwalkan pada hari yang sama pada pukul 14.00 WIT menggunakan layanan kargo Garuda Indonesia.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes. Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menyampaikan duka mendalam atas insiden ini, sekaligus menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan terus berjalan.
“Kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Perbuatan keji ini adalah bentuk teror terhadap warga sipil tak bersalah yang sedang membangun rumah ibadah. Kami tidak akan tinggal diam, saat ini tim gabungan masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., kembali mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta proaktif melaporkan hal-hal mencurigakan di wilayah masing-masing.
“Kami meminta kepada seluruh warga, khususnya di wilayah Jayawijaya dan sekitarnya, untuk tetap tenang dan tetap waspada. Jika melihat gerak-gerik mencurigakan, segera laporkan kepada aparat keamanan terdekat. Sinergi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Yusuf.
Hingga saat ini, aparat gabungan dari Polres Jayawijaya, Satgas Gakkum, dan Satgas Tindak Ops Damai Cartenz masih bersiaga penuh di wilayah rawan serta terus memperkuat patroli dan langkah pengejaran.
GOWA, GTN – Kepolisian Resor (Polres) Gowa, Sulawesi Selatan menonaktifkan sementara seorang anggotanya, Bripka AEF, dari jabatannya selaku anggota Satuan Lalu Lintas Unit Patroli.
Penonaktifan Bripka AEF dilakukan setelah yang bersangkutan diduga menerima suap dari pengendara yang hendak ditilang.
Kepala Seksi Propam Polres Gowa AKP Wahab menyebut pihaknya tengah memeriksa Bripka AEF terkait hal itu.
“Bersangkutan sudah diamankan dan telah kami periksa,” ucapnya di Mapolres Gowa, Kamis (29/5/2025), dikutip Antara.
“Sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, kami juga telah menonaktifkan Bripka AEF dari jabatannya. Kami nonjobkan (tidak bertugas sementara) sambil menunggu keputusan sidang yang kami lakukan,” imbuhnya.
AKP Wahab menambahkan, pembebastugasan Bripka AEF merupakan bentuk ketegasan dan penegakan disiplin bagi personel kepolisian yang melanggar aturan serta etik kepolisian.
“Ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan pembelajaran bagi personel Polri agar tidak terulang kembali untuk kedua kalinya. Imbauan ini berlaku bagi semua personel di wilayah jajaran Polres Gowa,” ungkapnya.
Sementara Kepala Satlantas Polres Gowa Iptu Bahrul S menyebut pihaknya telah menyerahkan pemeriksaan Bripka AEF kepada pihak Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Kami sudah mengambil tindakan. Saya sudah menyerahkan kepada Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis.
Video yang diduga menampilkan Bripka AEF menerima uang dari pengendara sepeda motor, viral di media sosial.
Bahrul menjelaskan, dalam video yang viral tersebut, pemberian uang dilakukan karena pengendara sepeda motor takut ditilang.
Namun kata dia, masalah ini masih dalam proses pemeriksaan penyidik Propam Polres Gowa.
“Video viral yang tersebar di medsos tersebut terlihat di mana anggota saya dalam melakukan penindakan tidak sesuai SOP. Maka kami sudah memprosesnya,” tuturnya, dikutip Antara.
Klarifikasi Bripka AEFÂ
Bripka AEF menjelaskan awal mula kejadian tersebut. Menurutnya, saat ia sedang bertugas, ada dua pengendara wanita berboncengan berhenti di tepi Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Bripka AEF mengatakan mereka berhenti dan singgah di tepi jalan karena melihat ada razia di depan.
Dia pun menghampiri keduanya dan menanyakan alasan mereka berhenti di lokasi tersebut. Keduanya mengaku tidak memiliki surat-surat kendaraan dan pelat motornya tidak ada.
“Saya tanya keduanya mengatakan tidak memiliki surat kendaraan termasuk SIM dan STNK, motor dikendarainya juga tidak pakai pelat nomor. Waktu itu ada razia di depan. Kemudian dibawa ke depan untuk ditilang,” beber Bripka AEF.
Namun, kata dia, setibanya di lokasi pemeriksaan, keduanya berdalih sedang terburu-buru karena akan menghadiri pesta. Mereka juga mengaku lupa membawa surat-surat.
Pengendara kemudian meminta agar Bripka AEF membantunya dengan cara tidak memberi surat tilang. Saat ditanya namanya untuk ditulis di kertas tilang, Bripka AEF mengatakan mereka malah menyebut nama ‘Janda Sengketa’.
“Saya tidak menulisnya, karena tidak masuk akal, tapi mereka terus memaksa untuk dibantu,” kata Bripka AEF.
“Saya tidak tahu itu divideokan saat menerima uang. Mereka menitipkan Rp150 ribu untuk menghindari tilang. Saya menyesal, saya mohon maaf kepada masyarakat dan institusi Polri. Saya siap menerima sanksi dari pimpinan,” ucapnya.
GTN | Jeneponto – Flapon gedung sekolah SD negeri 27 Bangkala Desa Gunung silanu Kec Bangkala Kab Jeneponto tiba tiba ambruk dan menyebabkan satu siswa terluka, Senin 26 Mai 2025 siang.
Pantauan media gerbangtimur com Selasa 27 Mai 2025 pukul 9.33 wita plafon di Enam ruang kelas di sekolah itu terlihat ambruk , kerusakan plafon tersebut sudah puluhan tahun silam semakin parah setelah kejadian hari kemarin itu.
Siswa kelas 1dan 2 SD negeri 27 Bangkala menceritakan peristiwa itu , bahwa terjadi saat para siswa sedang mengerjakan tugas di dalam kelas , tiba tiba jatuh tertimpa anak di bawah itu, ucap Siswa.
Seorang siswa yang tertimpa mengalami luka di kepala , meski demikian , masyarakat yang sedang bersihkan sisa sisa runtuhan plafon itu mengatakan , siswanya menjadi trauma atas kejadian tersebut jelasnya keluarga korban.
Kepala sekolah SD negeri 27 Bangkala Jufri Dg Lureng mengatakan saat di mintai keterangan , kondisi plafon di Enam ruang kelas memang sudah mendesak untuk di ganti , soalnya sudah dua siswa korban akibat tertimpa plafon , selain itu kepala sekolah yang dulu sebelum saya pernah mengusulkan untuk perbaikan tapi belum terealisasi ucap Jufri Dg Lureng.
Terpisah , Salah satu orang tua siswa SD negeri 27 Bangkala berharap ada perhatian dari pemerintah kab Jeneponto hal ini dinas pendidikan Kab Jeneponto agar segera ada perbaikan ruang kelas yang kondisinya rusak berat sebelum bertambah korban lagi, jelasnya.
Oleh karena itu kami dari orang tua siswa SD negeri 27 Bangkala meminta kepada pemerintah hal ini dinas pendidikan Kab Jeneponto , segera turun langsung melirik sekolahnya agar ada kepedulian untuk perbaikan , biar proses belajar mengajar jadi nyaman, harapnya.
G O W A | G T N – Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. memimpin langsung konferensi pers hasil pengungkapan tindak pidana (TP) narkoba di wilayah hukum Polres Gowa sepanjang bulan April hingga 26 Mei 2025.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Syarifuddin, S.H., M.H., Kasihumas AKP Kusman Jaya, dan Kasi Propam AKP Abdul Wahab Maulana, S.H, Senin (26/5/2025).
Dalam keterangannya, Kapolres Gowa mengungkapkan bahwa selama bulan April 2025, Polres Gowa telah menangani 26 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 39 orang, terdiri dari 32 laki-laki dewasa, 1 perempuan dewasa, dan 6 anak di bawah umur.
Sementara itu, dari tanggal 1 hingga 26 Mei 2025, terdapat 36 kasus dengan 44 tersangka, yang terdiri dari 40 laki-laki dewasa, 3 perempuan dewasa, dan 1 anak di bawah umur.
“Secara total, jumlah kasus TP narkoba yang berhasil diungkap dalam periode April hingga 26 Mei 2025 adalah 62 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 83 orang,” ujar AKBP Muh. Aldy Sulaiman.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pada bulan April 2025 yakni sabu seberat 114,64 gram dan tembakau sintetis 1,72 gram. Sedangkan pada bulan Mei 2025, polisi mengamankan sabu seberat 36,13 gram dan obat daftar G jenis THD sebanyak 311 butir. Dengan demikian, total barang bukti selama dua bulan terakhir terdiri dari sabu seberat 150,77 gram, tembakau sintetis 1,72 gram, dan 311 butir obat THD.
Kapolres Gowa juga menyampaikan bahwa dalam kurun waktu dua bulan tersebut, Polres Gowa berhasil menyelesaikan 48 perkara dengan 52 tersangka. Dibandingkan dengan bulan Februari hingga Maret 2025 yang mencatat 52 kasus narkoba, terjadi peningkatan 10 kasus pada bulan April hingga Mei.
Dok. Pelaku TP Narkoba.
“Motif para pelaku umumnya adalah untuk mendapatkan keuntungan dan kesenangan pribadi,” jelas Kapolres.
Dalam proses penegakan hukum, Polres Gowa menerapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1), serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 435 subsider Pasal 138 ayat (2).
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan tersebut memiliki estimasi nilai sebesar Rp197.656.000. Nilai ini setara dengan upaya penyelamatan sekitar 652.941 jiwa penduduk Kabupaten Gowa dari ancaman bahaya narkoba.
“Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Gowa. Kami tidak akan berhenti dan akan terus menindak tegas para pelaku,” tegas Kapolres Gowa.
MAKASSAR | GTN – Kabar duka datang dari institusi Kepolisian Republik Indonesia. Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Jusuf Manggabarani, meninggal dunia pada Selasa, 20 Mei 2025.
Jenderal purnawirawan kelahiran Gowa, 11 Februari 1953 itu menghembuskan napas terakhir di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, sekitar pukul 10.00 WITA. Kabar duka ini pertama kali beredar di grup WhatsApp dan dikonfirmasi langsung oleh putra almarhum, AKBP Edy Sabhara Manggabarani.
“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Telah wafat Bapak Komisaris Jenderal Polisi Jusuf Manggabarani hari ini, Selasa 20 Mei 2025, di RS Wahidin Makassar,” tulis Edy dalam pesan singkat.
Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1975. Ia dikenal sebagai perwira tinggi yang memiliki perjalanan karier cemerlang di Korps Bhayangkara, terutama di satuan Brimob.
Jusuf pernah menjabat sebagai Wakapolri pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mendampingi Kapolri Jenderal Timur Pradopo, sebelum pensiun pada 2011.
Komjen Pol (Purn) Jusuf Manggabarani adalah putra dari pasangan Manggabarani dan Andi Mani Intan. Berikut riwayat pendidikan dan jabatan yang pernah diembannya:
Komjen (Purn) Jusuf Manggabarani dikenal sebagai sosok pemimpin yang tegas, bersahaja, dan berdedikasi tinggi dalam tugas. Kepergiannya menjadi kehilangan besar, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi institusi Polri dan masyarakat Sulawesi Selatan.
Selamat jalan, Jenderal. Jasamu akan selalu dikenang.
GOWA | GTN –Dalam rangka menumbuhkan semangat kepedulian dan berbagi, personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Gowa melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Jum’at Berkah, dengan membagikan nasi kotak kepada para tahanan kasus narkoba yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Gowa, Jum’at (16/5).
Kegiatan yang dilaksanakan usai salat Jumat ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Satnarkoba Polres Gowa terhadap para tahanan, khususnya mereka yang sedang menjalani proses hukum dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Gowa IPTU Syarifuddin, S.H. M.H, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin yang bertujuan untuk menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan dan membangun hubungan emosional yang lebih baik antara aparat penegak hukum dan warga binaan.
“Walaupun mereka sedang menjalani proses hukum, mereka tetap manusia yang patut mendapatkan perhatian dan kepedulian. Melalui kegiatan sederhana ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tapi juga memiliki sisi humanis,” ujar IPTU Syarifuddin.
Dok. personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Gowa melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Jum’at Berkah, dengan membagikan nasi kotak.
Puluhan nasi kotak dibagikan langsung oleh personel Satnarkoba ke masing-masing tahanan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan protokol yang berlaku di dalam rutan.
Kegiatan ini disambut hangat oleh para tahanan yang mengaku senang atas perhatian yang diberikan. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk motivasi untuk menjalani proses hukum dan pembinaan ke arah yang lebih baik.
Satnarkoba Polres Gowa berkomitmen untuk terus menjalin kedekatan dengan masyarakat serta memberikan pelayanan dan pendekatan yang lebih humanis dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.