Gerbangtimurnews.com-Makassar: Salah satu warga di Makassar, dalam seminggu terakhir dibuat kesal oleh ulah oknum petugas pengiriman paket dari JNE Express. Warga mengeluhkan bahwa barang yang dia pesan melalui aplikasi belanja online tidak sampai di antar oleh petugas JNE.
Keluhan ini disampaikan oleh Ibu Suwarni, warga Jl. Rajawali 1 Lorong 13B, Kel. Pannambungang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum kurir JNE yang tidak bisa konsistem dalam bekerja.
“Saya sangat geram pada oknum kurir JNE karena pesanan barang yang dipesan lewat aplikasi belanja online tidak sampai pada saya dan tiba-tiba dia blokir whatsapp saya saat saya pertanyakan barangku dimana sedangkan pemberitahuanya sudah di terima dan di antarkan oleh kurir yakni YUSRAN KURNIAWAN No Hp.+62 856-9648-3503, Minggu 05 Januari 2025
Ibu Suwarni menambahkan bahwa, semua barang belanjaan sudah saya bayar lewat Transfer.
“Saya sudah beberapa kali belanja di aplikasi online selslu transfer, tapi tidak pernah bermasalah seperti ini tapi kenapa kurir pihak JNE tidak antarkan barangku padahal sudah satu minggu lebih paket saya sudah tiba,” tuturnya.
Saya harap pihak kantor JNE Express kota makassar segera cari tau oknum kurir yang namanya tertera di atas
GOWA,GTN.COM – Kasus pembuatan dan peredaran uang palsu yang menghebohkan Sulawesi Selatan (Sulsel), menyeret nama besar pengusaha sekaligus politikus, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).
Annar diduga menjadi dalang di balik sindikat uang palsu yang beroperasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan bahwa Annar Salahuddin Sampetoding memiliki peran sentral sebagai penyokong dana untuk pembelian bahan baku uang palsu.
Bahan baku tersebut, termasuk kertas konstruk dan tinta, dibeli dari importir dan pasar daring.
“Bahan baku ini didapatkan melalui importir bernama Reza,” ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Kamis (19/12/2024).
Penggerebekan terhadap rumah Annar Sampetoding pada awal Desember 2024 mengungkap banyak fakta mengejutkan.
Polisi menemukan mesin cetak uang palsu yang sebelumnya dipindahkan ke kampus UIN Alauddin Makassar tanpa sepengetahuan pihak kampus.
Mesin tersebut diletakkan di ruang tersembunyi di gedung perpustakaan.
Annar Sampetoding yang sebelumnya dikenal sebagai politisi Partai Keadilan Sejahtera dan pengusaha ternama Sulawesi Selatan, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dugaan keterlibatan Annar semakin mencengangkan setelah ditemukan proposal pendanaan Pilkada Barru yang memuat namanya sebagai salah satu inisiator.
Skandal ini juga menyeret nama Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, yang diduga membantu menyembunyikan mesin cetak uang palsu di kampus.
Polisi menyatakan bahwa sindikat ini telah beroperasi secara terstruktur sejak 2010, dengan bahan baku dan mesin cetak dipesan langsung dari China senilai Rp600 juta.
Hingga kini, Annar Sampetoding belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan ini. Polisi terus memburu Annar dan dua tersangka lainnya, sementara 17 pelaku lain telah ditahan.
Kejadian ini menjadi perhatian luas, mengingat uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp500 juta telah ditemukan beredar di wilayah Gowa dan Makassar
Kutai Barat – GTN.COM – Satuan Polisi Perairan dan Udara (SatPolairud) Polres Kutai Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Melak Ulu. Operasi penangkapan dilakukan pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 23.40 WITA di sebuah rumah di Jalan Patimura, Gang H. Hamri, RT 33.
Dua pria berinisial YP (31) dan BG (34) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika diamankan bersama barang bukti puluhan paket sabu dan perlengkapan terkait lainnya.
Dalam operasi ini, petugas menemukan 20 paket sabu dengan berat kotor 3,8 gram. Selain itu, diamankan pula barang bukti berupa dua timbangan digital, alat hisap (bong), pipet kaca, stempel, dan amplop kecil bertuliskan kode tertentu. Salah satu tersangka, BG, sempat berusaha membuang barang bukti ke kamar mandi, namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas di lokasi kejadian.
Kasat Polairud Polres Kutai Barat menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap aktivitas peredaran narkotika di wilayah Tersebut.
Berdasarkan pengakuan tersangka BG, sabu-sabu tersebut dipasok oleh YP untuk diedarkan di kawasan Melak.
“Kami akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, tegas Kasat Polairud.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Kutai Barat mengimbau masyarakat agar tetap aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak kepolisian sebagai upaya bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
KALTIM, GTN.COM – Balikpapan Unit Polisi Satwa (K-9) merupakan salah satu unit yang berada di bawah Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kaltim. Selasa, (10/12/2024).
Sesuai namanya, salah satu tugas Unit ini yaitu mengoperasionalkan satwa khususnya anjing dalam melaksanakan berbagai tugas spesifik. Yaitu untuk melaksanakan sterilisasi, mencari keberadaan benda terlarang, pengendalian massa hingga terlibat dalam kegiatan search and rescue (SAR).
Menyikapi hal tersebut, Unit K-9 Ditsamapta Polda Kaltim yang dipimpin Bripka Hebo H. Manullang dan didampingi Bripka Fernando Panjaitan, melaksanakan patroli ke Pelabuhan Semayang kota Balikpapan.
Dalam kesempatan tersebut menjelaskan, patroli ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dalam masuknya barang terlarang ke wilayah Balikpapan, dimana diketahui bersama barang terlarang tersebut sering kali masuk melalui kiriman paket dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dan Menghimbau petugas AVSEC untuk selalu waspada terhadap tindak pidana disekitar area pelabuhan.
“Tugas ini sangat penting dalam upaya Kepolisian untuk mensterilkan area sensitif khususnya area yang sering dijadikan tempat masyarakat berkumpul,” ujar Bripka Hebo H. Manullang.
SolokSelatan,GTNEWS.COM – AKP Ryanto Ulil Anshar yang menjabat Kasat Reskrim Polres Solok Selatan tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, Jumat (22/11/2024) dini hari. Almarhum ternyata pernah bertugas di Jawa Tengah.
AKP Ryanto Ulil sempat menjabat Kapolsek Madukara, Polres Banjarnegara dan juga Kasat Reserse Narkoba Polres Magelang.
Selanjutnya almarhum juga sempat menjabat Kaurbungkol Spripim Polda Jateng.
Sebelumnya, AKP Ulil Ryanto ini juga punya riwayat tugas mentereng di Gegana Brimob Polda Jateng.
Di antaranya Kepala Unit Pejinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jateng dan Kepala Sub Detasemen Wanteror Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jateng.
“Dulu (beliau) juga sempat Danton (Komandan Peleton) penampungan bintara remaja,” ungkap salah satu sumber di Polda Jateng yang enggan disebut identitasnya.
Korban diketahui lahir di Kota Makassar 12 Agustus 1990, menjabat Kasat Reskrim Polres Solok Selatan sejak 24 November 2023 atau baru menjabat 11 bulan 29 hari sebelum insiden penembakan terjadi.
Sementara itu Salah satu advokat di Kota Semarang juga berduka atas insiden yang menimpa AKP Ryanto Ulil ini.
“Dulu sempat ketemu di Polda Jateng, simpangan aja (berjalan bertemu), terus ngobrol. Apikan wonge (dia orang baik),” tulis salah satu advokat, Jumat (22/11/2024).
Diketahui kasus polisi tembak polisi kembali terjadi. Kali ini Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak oleh Kabagops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Berdasarkan informasi yang diterika GTNews, peristiwa menggegerkan itu terjadi di kawasan parkir Polres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
Pemicunya diduga lantaran AKP Ulil Ryanto Anshari mengamankan tersangka kasus tambang Galian C. Ketika pemeriksaan terhadap tersangka sedang berlangsung di ruang Satreskrin terdengar suara letusan tembakan dari arah luar ruangan.
Ketika saksi-saksi di lokasi yakni Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Solok Selatan, Aipda Tomi Yudha T dan Banit Tipidter Sat Reskrim Polres Solok Selatan, Briptu Satriadi bergegas memeriksa ke sumber suara, korban ditemukan tersungkur dengan dua luka tembak di bagian pelipis dan pipi kanan.
Kedua saksi melihat mobil yang dikendarai Kabag Ops AKP Dadang Iskandar meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Diuga motif penembakan karena pelaku tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Kabag Ops melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS 260139. Sedangkan saat terjadi penembakan hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan peristiwa penembakan tersebut.
“Iya, benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan, perkembangan akan disampaikan,” kata Dwi.
Solok Selatan,Gerbangtimurnews.com –Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari, yang tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar, akan dipulangkan ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Jenazah diperkirakan tiba di rumah duka pada malam nanti.
“Karena yang bersangkutan berasal dari Makassar. Kemungkinan akan tiba tengah malam,” kata Ketua Majelis Jemaat GPIB Padang, Pdt Salmon Leatemia kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Jumat (22/11/2024).
Salmon dan sejumlah pengurus gereja datang ke rumah sakit untuk ikut upacara melepas keberangkatan jenazah. Salmon mengaku mengenal almarhum Ulil sebagai jemaah yang baik, ramah, dan tekun beribadah.
“Kami biasa memanggil Bang Ulil, beliau jemaah di GPIB Padang di Jalan Bagindo Aziz Chan nomor 19, beliau bertugas di Solok Selatan,” katanya.
Salmon Leatemia berkenalan dengan Ulil sejak setahun terakhir. Meskipun bertugas di Kabupaten Solok Selatan, Salmon Leatemia mengatakan Ulil tekun beribadah.
“Kalau tidak ada tugas yang menyita waktu, maka beliau akan menyempatkan hadir di GPIB Padang,” katanya.
Diketahui, AKP Ulil tewas usai ditembak rekannya Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang di parkiran Polres Solok Selatan di Jorong Bukit Melintang Barat, Ngari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB. Penembakan diduga terkait penangkapan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Solok Selatan,GerbangTimurNews.Com – Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengungkap kejadian polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan. Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar (57) menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Ashari, Jumat (22/11/2024) dini hari tadi.
Aksi penembakan itu dilakukan AKP Dadang dengan menggunakan senjata dinas. Dua peluru ditembakkan pelaku ke kepala korban dari jarak dekat dan mengenai pelipis dan pipi korban.
“(Tersangka) masih diperiksa di Mapolda,” kata Irjen Suharyono di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Kapolda mengatakan tersangka menggunakan senjata api dinas miliknya. Senjata tersebut telah disita dan diamankan polisi.
“Senjata dinas,” jelasnya.
Suharyono juga mengungkap senjata tersebut berisi 15 peluru. Sembilan peluru telah ditembakkan, dua di antaranya bersarang di kepala korban.
“Sembilan yang ditembakkan, sisanya ada dalam senjata. Dari sembilan itu, dua ditemukan di tubuh korban, 7 lagi sedang kita selidiki,” katanya.
Suharyono mengatakan korban menderita luka tembak di bagian pelipis dan pipi. Korban juga ditembak dari jarak dekat.
“Mengenai pelipis dan pipi. Dan menembus bagian tekuk. Karena jaraknya (tembak) dekat,” ungkapnya.
Akibat dua kali tembakan tersebut membuat korban tewas ditempat.
“Korban ditembak pelaku ini dengan cara tidak manusiawi, sehingga korban tewas ditempat,” tutup Kapolda.
Sebelumnya diberitakan, aksi polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok Selatan Sumatera Barat. Kabag Ops Polres Solok Selatan diduga menembak Kasat Reskrim Polres tersebut pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Kejadian itu diketahui terjadi sekitar pukul 00.43 WIB di Parkiran Polres Solok Selatan yang terletak di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.
Kabag Ops yang bernama AKP Dadang Iskandar melepaskan tembakan kepada Kasat Reskrim, AKP Ulil Ryanto Anshari.
Makassar, GTN.Com – Pelaku pembunuhan terhadap Jessica Sollu (23) yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Pongcancalili, Dusun Sampuraga, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, akhirnya berhasil diringkus polisi.
Pelaku yang bernama Akmal alias Andi Gugun (26), warga Jalan Poros Bajo, Kelurahan Tabbaja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu, ditangkap saat melarikan diri ke Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Reskrim Polres Luwu Timur, Resmob Polda Sulsel, dan Resmob Polda Kaltim.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari penyelidikan yang mengungkap sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bukti-bukti yang mengarahkan kami kepada pelaku,” ujarnya.
Pada Senin, 19 November 2024, pukul 01.30 WITA, tim gabungan tiba di Pelabuhan Balikpapan untuk melacak keberadaan pelaku.
Selanjutnya, pukul 12.00 WITA, tim melakukan koordinasi di Posko Resmob Polda Kaltim di kawasan MT Haryono, Balikpapan.
Polisi kemudian bergerak ke Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, bersama tim Jatanras Polres Samarinda. Proses pencarian intensif dilakukan hingga Selasa dini hari, 20 November 2024.
Pukul 03.30 WITA, tim berhasil menangkap Akmal alias Andi Gugun di Kampung Timor, Kelurahan Badak Baru. Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Posko Resmob untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel korban, yakni iPhone 7.
Ponsel tersebut ditemukan di Pasar Pandan Sari, Kampung Atas Air, Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, setelah sebelumnya digadaikan oleh pelaku.
Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku sempat melarikan diri lintas provinsi, namun kerja sama antarpolisi daerah berhasil membongkar jejaknya. Pelaku kini tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya diberitakan, Senja mulai merayap di Palopo pada 11 November 2024, ketika Jessica Sollu akrab disapa Chika menyelesaikan doanya.
Dengan tas di tangan, ia melangkah menuju mobil travel yang sudah menunggu. Sopir yang menjemput bukan wajah yang dikenalnya, namun kepercayaannya pada keluarga sang pemilik travel, Panimba, menghapus rasa curiga.
Tiga pria di dalam mobil menyambutnya. Senyum mereka samar; ada sesuatu yang dingin di balik tatapan mereka. Namun, Chika tetap berangkat. Ia yakin jalan pulangnya ke Morowali akan aman.
“Kenapa ada tiga orang laki-laki yang jemput?” Tanya salah satu anggota keluarga sebelum Chika pergi. Tak ada jawaban yang pasti, hanya keyakinan bahwa semua akan baik-baik saja. Malam itu, komunikasi masih terjalin. Chika mengabarkan perjalanannya kepada sang ibu. “Sudah dekat,” begitu katanya, seolah jarak Morowali tak lebih dari beberapa tikungan lagi.
Namun pagi tiba, dan kabar itu hilang seperti embun di panas matahari. Nomor teleponnya sunyi. Di ujung lain, keluarganya mulai diliputi kecemasan.
Kekhawatiran berubah menjadi kepanikan ketika sopir travel mengklaim telah menurunkan Chika di kosannya. Tapi kos itu kosong. Barang-barangnya tak tersentuh, seperti saksi bisu yang menolak memberikan jawaban.
Dua hari kemudian, tubuh Chika ditemukan di jurang Dusun Sampuraga, Kecamatan Mangkutana.
Ia terbaring di kedalaman 12 meter, tertelungkup dalam sunyi, diapit dinding-dinding tebing yang dingin. Tubuhnya penuh luka, leher dan kepala memar, menjadi bukti dari cerita yang tak sempat ia sampaikan.
“Mayat itu ditemukan oleh pekerja proyek. Kami temukan dalam keadaan yang tragis,” ujar AKP Simon Siltu, Kapolsek Mangkutana.
Luka-luka itu, katanya, menceritakan kisah kekerasan yang belum selesai terungkap. Jessica Sollu kini adalah bagian dari angka dalam statistik korban kejahatan. Namun di balik angka itu, ada tawa yang hilang, ada mimpi yang tak sampai.
Perjalanan terakhirnya, dari Palopo ke Morowali, berakhir di sebuah jurang yang gelap. Bukan karena takdir, tetapi karena tangan manusia. Polisi telah memulai penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, dan menggali lebih dalam ke dalam kegelapan yang menelan hidup seorang perempuan muda.
Di mata keluarganya, Chika bukan hanya korban. Ia adalah seorang anak, keponakan, dan kawan yang dikenang dengan senyuman dan cerita-cerita hangat. Namun kini, namanya hanya tinggal bisikan di tengah pekatnya malam Jalan Trans Sulawesi, membawa pesan bahwa kejahatan masih hidup di balik jalanan sepi dan mobil-mobil yang melintas.
Makassar, GTN.Com –Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menggelar razia di 33 tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar pada Minggu dini hari, (17/11/2024). Dalam razia tersebut, petugas menemukan seorang Liaison Officer (LO) dari salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur berinisial S yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Kepala Bagian Operasional Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Sulsel, AKBP Rusmina, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari program untuk mendukung agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Razia ini melibatkan berbagai satuan, termasuk Sabhara, Propam, Bidang Dokkes Polda Sulsel, dan Denpom,” ujar Rusmina saat ditemui di salah satu THM di kawasan CPI Makassar.
Dalam razia yang menjangkau 151 orang di 33 THM tersebut, delapan orang dinyatakan positif narkoba.
“Dari delapanorang yang positif, empat terindikasi menggunakan sabu (metafetamin), dua heroin, dua benzodiazepine, dan satu amfetamin,” ungkapnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua pengunjung yang kedapatan membawa senjata tajam. Barang bukti tersebut telah diserahkan ke SPKT untuk proses lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Sulsel.
S Dibawa untuk Penyelidikan
Kanit Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel, AKP Lumbrian Hayudi, menyebutkan bahwa LO paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur berinisial S telah menjalani tes urine sebanyak tiga kali, dengan hasil positif narkoba.
“Inisial S adalah warga Malili, Luwu Timur,” ungkap Lumbrian.
Saat ini, S bersama tujuh orang lainnya yang dinyatakan positif narkoba telah dibawa ke Ditres Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Pilkada Luwu Timur
Sebagai informasi, Pilkada Luwu Timur diikuti oleh tiga paslon: Isrullah-Usman (nomor urut 1), Budiman Hakim-Akbar (nomor urut2), dan Ibas-Puspa (nomor urut3). Debat publik Pilkada Luwu Timur sendiri dijadwalkan berlangsung di Hotel Claro Makassar.
Razia yang dilakukan di tengah tahapan Pilkada ini menambah sorotan terhadap dinamika politik di Luwu Timur, khususnya terkait keterlibatan tim pendukung paslon dalam kasus hukum. (*)
Jeneponto,GerbangTimurNews.Com – Dua pria berinisial A (37) dan S (21) ditangkap polisi karena melakukan aksi perusakan terhadap pengendara mobil yang melintas di Jalan Poros Jeneponto-Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melempari kaca mobil korban dengan batu hingga pecah karena kesal tidak diberi uang pembeli rokok.
“Tim gabungan berhasil menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kasi Humas Polres Jeneponto Iptu Uji Mughni dalam keterangannya, Sabtu (16/11/2024).
Kedua pelaku ditangkap di Dusun Timporongang, Desa Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Takalar, pada Jumat (15/11). Keduanya dibawa ke Polsek Tamalatea untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.
Uji menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan korban bernama Asri Utamayanti, yang mobilnya dirusak pelaku, Rabu (13/11) sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, korban melintas di Jalan Poros Jeneponto-Makassar, tepatnya di Kecamatan Bangkala, Jeneponto.
“Di tengah perjalanan di sekitar Tamanroya Kecamatan Tamalatea, dua pelaku menghentikan mobil korban dan meminta rokok,” katanya.
Korban saat dihentikan pelaku tetap mengemudikan mobilnya. Pelaku kemudian mengejar korban menggunakan sepeda motor hingga di Lingkungan Kassi Kebo.
“(Pelaku) lalu melemparkan batu ke arah mobil korban hingga kaca belakang pecah. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 2,5 juta,” sambung Uji.
Kapolsek Tamalatea AKP Suardi menambahkan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang. Keduanya diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
“Saat ini, kedua pelaku menunggu proses lebih lanjut di Polsek Bangkala Polres Jeneponto. Keberhasilan ini berkat kerja sama yang baik antara Polsek Tamalatea, Polsek Bangkala, dan Resmob Polres Takalar,” ujar Suardi.
dari video beredar, korban merekam aksi pelaku yang memaksa untuk menghentikan mobilnya. Pelaku terlihat melakukan pengancaman kepada korban.
“Punna mantang ko tala kureppe kaca nu (kalau berhenti tidak kupecahkan kaca mobil mu), singgah ko oe (berhenti kamu),” kata pelaku dalam video saat meneriaki korban.