1 Kilogram Sabu di Gowa, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Pemasok

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan kembali mengungkap peredaran sabu jaringan lokal setelah menangkap dua terduga pelaku masing-masing ZA (28) dan SA (29). Dari tangan keduanya, polisi menyita 1 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China, yang diduga terhubung dengan jaringan pemasok bernama AR, kini diketahui berada di Tahti Polrestabes Makassar.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada 8 November 2025, tentang adanya warga di Jl. Kasumberang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, yang menguasai narkotika dalam jumlah besar. Tim Unit 2 Subdit 3 yang dipimpin IPDA Mukhtar Sainuddin, S.H. melakukan penyelidikan dan mendapati ZA sedang berada di Jl. Metro Tanjung Bunga, Minggu dini hari.

Setelah diamankan, ZA mengaku menyimpan sabu di rumahnya. Tim kemudian bergerak menuju kediamannya dan menemukan sabu seberat 1 kilogram di lantai dua rumah pelaku. Dari pemeriksaan awal, ZA mengungkap sabu itu merupakan titipan dari SA yang memintanya menjual paket tersebut dengan nilai kesepakatan Rp680 juta.

Tim kemudian menangkap SA pada sore hari dan mendapatkan keterangan lain bahwa sabu tersebut ia terima dari seseorang bernama AR. Informasi ini langsung digali oleh penyidik yang kemudian menemukan bahwa AR telah diamankan di Tahti Polrestabes Makassar.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel kini mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran lebih besar. Polisi menegaskan bahwa semua barang bukti telah disita dan akan dikirim ke Labfor untuk memastikan kandungannya.

Sementara itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku serta menyiapkan pemberkasan lanjutan sebelum dilakukan gelar perkara. Polda Sulsel menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan dan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam jaringan tersebut.

(mhs/ss)

Pemred Hasanuddin Bucek Dukung Tindakan Tegas Aparat Kepolisian Tangani Aksi Tawuran di Makassar

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Pimpinan Redaksi media online, Hasanuddin Bucek, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian dalam menindak tegas aksi tawuran antar kelompok yang kerap terjadi di Kota Makassar.

Dalam keterangannya kepada awak media, Hasanuddin Bucek mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Makassar yang dinilai berhasil menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di kawasan Jalan Lembo, Layang, dan Tinumbu 148, yang selama ini dikenal rawan bentrokan antar kelompok pemuda.

“Kita mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Polrestabes Makassar dalam menjaga Kamtibmas dan menindak tegas pelaku aksi tawuran antar kelompok yang rutin terjadi di Jalan Lembo, Layang, dan Tinumbu 148 Makassar,” ujar Hasanuddin Bucek kepada awak media, Selasa (11/11/25).

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur dari aparat kepolisian sangat diperlukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku serta memastikan rasa aman di tengah masyarakat.

Menurutnya, aparat perlu terus mengedepankan langkah profesional, humanis, dan berkeadilan agar proses penegakan hukum tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mendidik masyarakat untuk menjauhi kekerasan.

“Kami mendukung tindakan tegas aparat, namun tentu dengan pendekatan yang berimbang. Tujuannya bukan hanya menghentikan tawuran, tapi juga membina kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terjerumus dalam kekerasan jalanan,” tambahnya.

Hasanuddin juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda dan pihak media, untuk bersinergi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Makassar.

“Media punya peran penting dalam mengedukasi masyarakat. Mari kita jadikan informasi sebagai alat pencerahan, bukan pemicu konflik,” tutupnya.

Dukungan dari tokoh media ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Makassar.

(hk/ss)

Polres Gowa Gelar Upacara Hari Pahlawan Nasional 2025

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 — Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, Polres Gowa menggelar upacara di Lapangan Apel “Briptu Ashabur Rifky”, Senin (10/11) pagi. Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, Kapolsek dataran rendah, perwakilan Polsek jajaran, serta personel dan ASN Polres Gowa. Seluruh peserta upacara mengikuti dengan penuh semangat dan rasa hormat kepada jasa para pahlawan bangsa.

Tahun ini, peringatan Hari Pahlawan mengusung tema “Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.” Tema tersebut mengandung makna mendalam agar seluruh elemen bangsa terus meneladani semangat juang dan pengorbanan para pahlawan dalam menjaga serta membangun Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan.

Dok. Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H. dan Kanit Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Gowa H. Maskur.

Dalam sambutannya, Wakapolres Gowa membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia yang mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk meneladani semangat para pahlawan dalam mengisi kemerdekaan dengan karya nyata.

“Kita harus melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan bekerja tulus, penuh dedikasi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semangat kepahlawanan harus tercermin dalam sikap dan tindakan kita sehari-hari,” ujar KOMPOL Gani.

Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Gowa untuk terus menanamkan nilai-nilai kejuangan, semangat nasionalisme, dan rasa cinta tanah air dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(mhs/hpg)

Ratusan Aparat Dikerahkan, 20 Kg Sabu Dimusnahkan, Makassar Masih Jadi Sarang Narkoba

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Perang terhadap narkotika di Makassar kembali membuktikan bahwa peredaran barang haram ini masih mengakar kuat. Meski ratusan aparat dikerahkan, barang bukti dimusnahkan, dan puluhan tersangka ditangkap, wilayah kota ini tetap menjadi salah satu titik paling rawan di Sulawesi Selatan.

Operasi besar-besaran digelar Sabtu dini hari, 8 November 2025, pukul 03.00 Wita di kawasan Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo—wilayah yang selama ini dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba.

𝐓𝐨𝐭𝐚𝐥 𝟓𝟒𝟎 𝐩𝐞𝐫𝐬𝐨𝐧𝐞𝐥 𝐝𝐢𝐤𝐞𝐫𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧. 𝐓𝐞𝐫𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐫𝐢 :

Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan Polres Pelabuhan: 454 personel, BNN Sulsel 50 personel, Dinas Kesehatan Kota Makassar 12 personel, Kesbangpol Makassar 9 personel, Satpol PP Makassar 15 personel

Operasi dipimpin Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, didampingi Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

“Personel gabungan berhasil mengamankan 17 orang, dan seluruhnya positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urine,” tegas Irjen Djuhandhani dalam konferensi pers di Aula Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Barang bukti yang disita menunjukkan bahwa peredaran di lokasi tersebut bukan skala kecil. Polisi menyita:

1 saset ganja, 1 saset sintetis, 25 handphone Android, Kotak berisi alat hisap sabu, Monitor CCTV, 2 senapan angin, 1 airsoft gun, 1 sangkur, 25 anak panah dan 2 pelontar, 2 pisau lipat, 130 sedotan dan 600 klip sachet kosong

Indikasi pengamanan berlapis dengan CCTV serta kepemilikan senjata oleh para pelaku menunjukkan aktivitas peredaran sudah terorganisasi.

Usai penggerebekan, Kapolda Sulsel juga memimpin pemusnahan 20 kilogram sabu hasil pengungkapan Satresnarkoba Polrestabes Makassar sepanjang tahun hingga November 2025.

“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 13 kg sabu, 1 kg cairan sintetis dan 33.936 butir obat berbahaya. Ada 59 laporan polisi dan 100 tersangka yang sudah diamankan,” jelas Irjen Djuhandhani.

Para tersangka dijerat Pasal 132 UU No. 35/2009 tentang Narkotika, Pasal 435 dan 436 UU No. 17/2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancamannya mulai 6 tahun, maksimal seumur hidup, hingga hukuman mati.

Meski operasi besar dilakukan, data jumlah tersangka dan jumlah barang bukti menunjukkan bahwa peredaran narkoba belum surut.

Kawasan pemukiman padat seperti Sapiria tetap menjadi titik paling rentan, dan aparat menyebut operasi lanjutan masih akan dilakukan.

(mhs/ss)

Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel melaksanakan Apel Gelar Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu, bertempat di Mako Polrestabes Makassar, Sabtu (08/11/2025) pukul 03.00 WITA.

Turut hadir Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si., Pejabat Utama Polda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar. Operasi kali ini dipusatkan di Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dok. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel melaksanakan Apel Gelar Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu.

Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. dalam mendukung kebijakan nasional pemberantasan narkoba serta memperkuat sinergi antara Polri, BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan Sulawesi Selatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Operasi gabungan ini melibatkan 540 personel, terdiri dari: Polda Sulsel: 361 personel, BNNP Sulsel: 50 personel, Polrestabes Makassar: 76 personel, Polres Pelabuhan Makassar: 17 personel, Dinas Kesehatan Kota Makassar: 12 personel, Kesbangpol Kota Makassar: 9 personel, Satpol PP Kota Makassar: 15 personel

Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan kawasan rawan narkotika serta membangun kesadaran kolektif masyarakat agar turut menjaga lingkungannya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

(mhs/hk)

Dr. Pattawari Siap Transformasikan UIT Jadi Kampus Unggul dan Bermartabak

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Suasana di Kampus 4 Universitas Indonesia Timur (UIT), Lantai 2, Makassar, pada Rabu, 5 November 2025, tampak berbeda. Sejumlah civitas akademika bersama menyaksikan proses pendaftaran Dr. Pattawari, S.H., M.H. sebagai bakal calon Rektor UIT dengan nomor urut (1).

Dengan langkah mantap dan keyakinan kuat, Dr. Pattawari hadir bersama Ketua Tim Pemenangan, Yandi Wahyudi, S.H., M.H., serta Dekan Fakultas Hukum UIT, Dr. Amiruddin Pabbu, S.H., M.H. Kehadiran mereka menandai awal perjuangan membawa semangat baru bagi masa depan UIT.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor UIT, Dr. H. Asbah Hamid, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan telah memenuhi persyaratan administratif dan substansial.

“Berkas yang dibawa kepada kami sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan panitia,” Ujar Dr. H. Asbah Hamid di sela kegiatan.

Dalam keterangannya, Dr. Pattawari menegaskan kesiapannya membawa UIT ke arah perubahan dan pembenahan menyeluruh. Ia menyebut, tantangan dunia pendidikan di era globalisasi menuntut perguruan tinggi untuk terus berinovasi dan memperkuat kualitas tata kelola, sumber daya manusia, dan mutu lulusan.

“Era globalisasi tidak bisa membuat kita diam. Tantangan kampus ke depan begitu berat, sehingga saya terpanggil untuk memberikan kontribusi terbaik bagi perbaikan yayasan dan Universitas Indonesia Timur,” Tegas Dr. Pattawari.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan sejumlah fokus utama dalam visinya, yakni :

– Reformasi tata kelola kampus menuju sistem manajemen yang transparan dan akuntabel.
– Peningkatan kualitas pendidikan berbasis riset, teknologi, dan inovasi.
– Penguatan karakter dan integritas akademik di seluruh lini civitas universitas.

Peningkatan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan sebagai bagian integral kemajuan UIT.

Kerja sama strategis dengan dunia industri dan lembaga internasional untuk memperluas jaringan dan peluang mahasiswa.

Dengan semangat perubahan tersebut, Dr. Pattawari menegaskan komitmennya menjadikan UIT sebagai universitas unggul, berdaya saing, dan berkarakter.

Pendaftaran ini menjadi momentum penting menuju proses demokrasi akademik di tubuh UIT. Banyak pihak menilai kehadiran Dr. Pattawari akan membawa warna baru dan energi segar bagi perjalanan panjang kampus kebanggaan masyarakat timur Indonesia itu. (*411U).

(mhs/am)

Mendaftar sebagai Bakal Calon Rektor UIT, Dr. Pattawari Usung Misi Pengembangan Kampus

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Dr. Pattawari, S.H., M.H., resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Rektor Universitas Indonesia Timur (UIT). Proses pendaftaran kandidat dengan nomor urut (1) tersebut berlangsung di Kampus 4 UIT, Lantai 2, Makassar, pada Rabu, 5 November 2025.

Dr. Pattawari hadir dengan visi untuk membawa UIT menjadi lembaga pendidikan yang lebih kreatif dan berkembang dalam menghadapi tantangan zaman.

Dalam proses pendaftaran tersebut, Dr. Pattawari didampingi oleh Ketua Tim Pemenangan, Yandi Wahyudi, S.H., M.H., serta Dekan Fakultas Hukum UIT, Dr. Amiruddin Pabbu, S.H., M.H.

Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Calon Rektor UIT, Dr. H. Asbah Hamid, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa berkas pendaftaran yang diserahkan telah memenuhi standar yang ditetapkan.

“Pemberkasan yang dibawa kepada kami semuanya lengkap dan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan,” ujar Dr.H. Asbah Hamid S.H.,M.H saat ditemui di lokasi.

Dr. Pattawari menyatakan bahwa seluruh kelengkapan administrasi, termasuk surat keterangan bebas narkoba serta dokumen visi dan misi, telah disiapkan secara lengkap.

Dalam keterangannya, Dr. Pattawari menyoroti urgensi adaptasi universitas terhadap era globalisasi. Menurutnya, meski kondisi UIT saat ini sudah baik, tantangan ke depan menuntut adanya inovasi dan perbaikan berkelanjutan.

“Era globalisasi tidak bisa membuat kita diam dengan keadaan. Tantangan kampus ke depan begitu berat, sehingga saya harus hadir memberikan kontribusi untuk memperbaiki yayasan dan Universitas Indonesia Timur,” kata Dr.Pattawari.S.H.,M.H

(mhs/am)

Berhadiah Rp98 Juta, Domino Bupati Kutai Barat Cup I Siap Digelar Bulan Desember Ayo Segera Daftar!!

𝐊𝐀𝐋𝐓𝐈𝐌 | 𝐆𝐓𝐍 — Turnamen Domino Bupati Kutai Barat Cup I akan digelar pada tanggal 6 hingga 7 Desember 2025 mendatang di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Ketua Panitia Pelaksana Domino Bupati Cup Kutai Barat, Suardi S.H, M.H, mengatakan total hadiah yang akan diperebutkan dalam Turnamen Domino Bupati Kutai Barat Cup I ini sebesar Rp98 juta untuk seluruh. pemenang.

“Pendaftar dikenakan pembayaran kontribusi sebesar Rp200 ribu per pasangan. Bagi yang berminat bisa menghubungi Panitia Pendaftaran melalui komtak person dan pembayaran melalui transfer rekening,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pendaftaran turnamen domino ini telah dibuka sejak Senin 3 November 2025 dan berakhir 4 Desember 2025, Pukul 12.00 WITA. ” Masih ada kesempatan untuk mendaftar Ayo buruan segera mendaftar bagi yang belum mendaftar sebelum ditutup,” tutupnya(*)

(asj/red)

Tradisi Penyambutan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro di Mako Polda Sulsel

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi berganti. Kapolda Sulsel yang baru, Irien Pol. Djuhandani Raharjo Puro, S.H., M.H., didampingi sang istri Ny. Upi Djuhandani, tiba di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mako Polda Sulsel) pada Senin (03/11/2025).

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro, tiba didampingi sang istri, Ny. Upi Djuhandani. Kedatangannya disambut langsung oleh Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., beserta istri Ny. Lina Nasri.

Dalam tradisi penyambutan tersebut, Irjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro menerima upacara kehormatan yang diawali dengan tradisi angngaru yaitu sumpah setia khas budaya Bugis-Makassar yang dibawakan oleh personel Brimob Polda Sulsel serta jajar kehormatan. Tradisi ini menjadi simbol penghormatan dan kesetiaan terhadap pimpinan yang baru.

Selain itu, penyambutan juga dimeriahkan dengan tarian tradisional Padduppa yang dibawakan oleh para Polwan Polrestabes Makassar, sebagai wujud kehormatan dan ucapan selamat datang bagi pejabat baru beserta istri.

Setelah prosesi penyambutan, Irjen Pol. Djuhandani Rahario Puro bersama Ny. Upi Djuhandani menyapa satu per satu jajaran personel Polda Sulsel yang berbaris menyambut kedatangannya. Momen tersebut berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan semangat soliditas di lingkungan Polda Sulsel.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan penyambutan ini merupakan tradisi setiap kali terjadi pergantian pimpinan di lingkungan Polda Sulsel.

“Pada hari ini, Polda Sulsel melaksanakan tradisi penyambutan Kapolda baru sebagai bentuk penghormatan dan penerimaan resmi terhadap pimpinan yang akan memimpin jajaran Polda Sulsel ke depan,” ujar Kombes Pol. Didik.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tradisi penyambutan ini juga menjadi momentum untuk mempererat solidaritas dan menumbuhkan semangat kebersamaan seluruh personel dalam mendukung program kerja Kapolda yang baru.

(mhs/hps)

LPA Sulsel Desak Polda Sulsel Bersikap Tegas, Laporan Penelantaran Anak Diduga Mandek di Meja Penyidik

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Kepemimpinan baru di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menghadapi tantangan besar dalam mempercepat penyelesaian sejumlah perkara yang dinilai lamban, termasuk dugaan kasus penelantaran anak yang melibatkan seorang perwira di jajaran Polrestabes Makassar, berinisial IPDA YY.

Kasus tersebut kembali menjadi sorotan setelah TR, istri sekaligus ibu dari anak yang diduga ditelantarkan, melaporkan IPDA YY ke Propam Polrestabes Makassar sejak akhir tahun 2024. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan SP2HP tertanggal 24 Januari 2025 dan tercatat dalam laporan penyelidikan nomor LHP/91/XI/2024/Paminal. Namun, hingga saat ini belum terdapat informasi publik mengenai perkembangan lanjutan penanganan perkara tersebut.

Dalam pernyataannya, (29/10/25), “TR menyampaikan bahwa perjuangannya bukan soal tuntutan nafkah untuk anaknya, melainkan hak anak untuk mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan kesehatan. Ia menuturkan bahwa salah satu anaknya sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICCU/NICU rumah sakit bhayangkara Makassar akibat gangguan ginjal, dan berharap ada tanggung jawab dari ayah kandungnya.

“Saya hanya ingin ayahnya bertanggung jawab pada anak-anaknya, bukan untuk saya pribadi,” kata TR.

TR juga menjelaskan bahwa ia mendapat pendampingan hukum dari LBH APIK Sulsel, namun tetap berencana untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas, karena menilai proses di tingkat daerah berjalan lambat.

“Saya akan meminta tim hukum membawa kasus ini ke tingkat pusat. Saya merasa laporan saya belum mendapat kepastian yang semestinya,” ujarnya.

Selain itu, TR menyampaikan adanya laporan balik dari pihak terlapor dengan tuduhan pemalsuan akta kelahiran anak. Ia mengaku heran dengan laporan tersebut dan menilai bahwa hal itu justru menimbulkan pertanyaan baru.

Lebih jauh, TR juga menyinggung dugaan perubahan data dalam akta kelahiran anaknya di Dinas Catatan Sipil Kota Makassar tanpa putusan pengadilan. Ia mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang menegaskan bahwa perubahan data akta kelahiran hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan (Pasal 52 ayat 2).

Dari sisi aturan kepolisian, proses penanganan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri diatur melalui Perkap Nomor 2 Tahun 2016 dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022, yang memberikan kewenangan kepada Bidpropam Polda untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota di wilayah hukumnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum TR saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus kliennya, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terhadap pertanyaan awak media.

Kasus dugaan penelantaran anak yang diduga dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum mendapat sorotan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Selatan. Dalam keterangannya disalah satu cafe dimakassar, (31/10/25), Menurut Makmur Payabo, selaku Tim Formatur LPA Sulsel, seharusnya Polda Sulawesi Selatan segera menuntaskan kasus oknum tersebut.

“Yang memprihatinkan, dugaan pelaku justru tidak mengakui anak tersebut sebagai darah dagingnya,” ungkap Makmur Payabo. Ia menilai, Polda Sulsel terkesan lamban dalam menangani laporan dugaan penelantaran anak ini.

Sebagai pemerhati anak, Makmur mendesak agar tim kuasa hukum TR selalu update perkembangan kasus tersebut dan berharap Polda Sulsel turun tangan secara tegas dan mengambil langkah hukum untuk menuntaskan kasus tersebut, demi menjamin perlindungan dan keadilan bagi anak yang menjadi korban.

Kasus ini menjadi salah satu momentum bagi jajaran Polda Sulsel untuk menunjukkan komitmen terhadap prinsip “Polri Presisi”, yakni profesional, transparan, dan berkeadilan — termasuk dalam menangani perkara internal. (*)

(mhs/ss)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.