Humanis, Kapolres Gowa Selesaikan Kasus Pencurian Pisang Lewat Restorative Justice

π†πŽπ–π€, 𝐆𝐓𝐍 – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., dan sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Gowa, turun langsung memfasilitasi penyelesaian kasus pencurian pisang melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) di Polsek Barombong, Selasa (19/8/2025).

Kasus ini berawal dari laporan seorang warga berinisial R, yang kehilangan pisang di kebunnya di Jalan Poros Tangalla, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Minggu (17/8/2025). Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial E, yang kemudian mengakui perbuatannya.

Namun, dengan pertimbangan kemanusiaan dan adanya itikad baik dari korban untuk memaafkan, perkara ini diselesaikan melalui jalur Restorative Justice.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan program Polri yang mengedepankan pendekatan humanis.

β€œRestorative Justice bukan berarti melemahkan hukum, tetapi menghadirkan keadilan yang menyejukkan, mengedepankan musyawarah, serta menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat,” jelasnya.

Dok. Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., dan pemerintah setempat.

Proses mediasi yang dihadiri keluarga kedua belah pihak dan pemerintah setempat berlangsung kondusif. Korban akhirnya memaafkan pelaku setelah mendengar pengakuan dan janji dari yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam berita acara resmi yang disaksikan langsung oleh Kapolres Gowa.

Sebagai wujud kepedulian, Kapolres Gowa turut menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako dan uang tunai kepada korban maupun pelaku guna meringankan beban hidup keduanya. Ia juga mengapresiasi kebesaran hati korban yang bersedia memaafkan.

β€œKami berharap penyelesaian ini menjadi pelajaran berharga, baik bagi pelaku maupun masyarakat, bahwa setiap persoalan bisa diselesaikan dengan cara yang lebih manusiawi tanpa menghilangkan nilai hukum,” tutup Kapolres.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, kasus pencurian pisang ini resmi dinyatakan selesai secara kekeluargaan di Polsek Barombong.

(mhs/hpg)

Timbang Patah di Negeri Hukum

π†πŽπ–π€, 𝐆𝐓𝐍 – Di tanah surga yang katanya merdeka, hukum kini tinggal aksara belaka. Tajam ke bawah, tumpul ke atas, di meja keadilan, nurani pun lepas.

Anak petinggi menginjak nyawa, cukup minta maaf, lalu semua reda. Katanya dia masih muda, masih punya masa depan, lalu bagaimana dengan jenazah di dalam pelukan malam?

Sementara itu, lelaki renta di ujung kampung, mencuri kayu demi dapur yang murung. Dihukum dua dekade tak pandang iba, hanya karena ia tak punya nama atau kuasa.

Gedung-gedung tinggi berisi tawa pejabat, kantong mereka penuh, tapi hati sekarat. Korupsi jadi mainan, hukum jadi komoditas, keadilan dilelang, siapa bayar, dia bebas.

Apa arti Mahkamah an toga hitam, jika kejujuran dikubur dalam-dalam?Apa gunanya undang dan pasal, jika hukum bisa dibeli asal punya modal?

Wahai pemilik palu dan pena negara, ingatlah, rakyat menyimpan luka. Negeri ini tak butuh panggung sandiwara, tapi keadilan yang berdiri tanpa topeng kuasa.

Karya : C2H

Pimred Gerbang Timur News Com Ahmad Kr Sijaya Ucapkan Selamat HUT ke-80 Republik Indonesia

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, keluarga besar Gerbang timur news com menyampaikan ucapan selamat sekaligus doa terbaik bagi bangsa Indonesia.

Dengan mengusung tema nasional β€œBersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Gerbang timur news com menegaskan komitmennya untuk selalu hadir sebagai media yang profesional, aktual, dan terpercaya dalam menyuarakan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan bangsa.

Pimpinan redaksi Ahmad Kr Sijaya, menyampaikan bahwa usia ke-80 tahun kemerdekaan Indonesia adalah bukti ketangguhan bangsa yang patut disyukuri dan dijadikan motivasi untuk terus maju.

Ahmad Kr Sijaya, menegaskan bahwa semangat kemerdekaan harus menjadi landasan dalam berkarya dan berkontribusi, termasuk melalui dunia media.

β€œKemerdekaan adalah amanah para pahlawan. Kami di Media Gerbang timur news com, akan terus berkomitmen menghadirkan informasi yang membangun, menjaga persatuan, serta mendorong Indonesia menjadi bangsa yang semakin kuat dan berdaulat,” ujarnya.

Momentum HUT RI ke-80 ini menjadi pengingat penting bahwa kemajuan bangsa hanya dapat diraih dengan persatuan, semangat gotong royong, dan kerja keras dari seluruh elemen masyarakat.

Media Gerbang timur news com berharap, semangat perjuangan para pendiri bangsa dapat terus menginspirasi generasi muda untuk membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah, sejahtera, dan berdaulat.

Kapolres Gowa Hadiri Apel Besar HUT ke-64 Gerakan Pramuka

π†πŽπ–π€ | 𝐆𝐓𝐍 – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si menghadiri Apel Besar Gerakan Pramuka dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Gerakan Pramuka di halaman Kantor Bupati Gowa, Rabu (13/8).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Gowa Hj. Husnia Talenrang, S.E., M.M. dan turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa, pengurus Kwartir Cabang Pramuka, serta ratusan anggota pramuka dari berbagai tingkatan.

Dalam pelaksanaan apel, Bupati Gowa menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka berperan penting dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, tangguh, dan berjiwa sosial tinggi.

Ia juga mengajak seluruh anggota pramuka untuk terus mengamalkan nilai-nilai Dasa Dharma dan Tri Satya dalam kehidupan sehari-hari.

Kehadiran Kapolres Gowa bersama para pejabat Forkopimda menjadi wujud dukungan penuh Polres Gowa terhadap pembinaan generasi muda melalui pendidikan kepramukaan.

Kegiatan Apel Besar ini diakhiri dengan atraksi pramuka, penyerahan penghargaan kepada anggota berprestasi, dan sesi foto bersama seluruh undangan.

(mhs/hpg)

Cemburu Istri Diduga Digoda, Pria di Gowa Nekat Ancam Sopir Truk dengan Busur Panah

π†πŽπ–π€ | 𝐆𝐓𝐍 – Viral di media sosial (medsos) video seorang pria mengancam sopir truk di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggunakan busur panah, Senin, (11/8/2025).

Dalam video tersebut, terlihat jelas aksi pelaku yang diketahui, berinisial MY (35) saat menghadang sebuah truk di Jalan Poros Malino, Kelurahan Tompo’ Balang, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Ia memegang busur panah dengan pengemudi.

Korban, RD (29), yang berprofesi sebagai sopir truk, merekam detik-detik, pelaku memaksa korban berhenti dan turun dari kendaraan yang dikemudikannya.

β€œTabe bos, tabe bos. Ambe cerita baji-baji sa, ribattang,” ucap korban.

Namun, MY justru membentangkan busur panah sambil berkata, β€œNaungko-naungko, kau amboyai matea toh (turun, kamu yang cari mati),” ucapnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi pengancaman ini dipicu oleh rasa cemburu.

Pelaku menduga korban menggoda istrinya, yang ternyata merupakan mantan kekasih korban di masa lalu.

Setelah menerima laporan korban, aparat Polsek Somba Opu segera melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu singkat, keberadaan pelaku berhasil dilacak.

MY diringkus polisi di rumahnya di Kecamatan Tallo, Kota Makassar tanpa perlawanan, namun polisi tetap melakukan penggeledahan di kediaman pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga buah anak panah beserta alat pelontarnya. Senjata itu diduga kuat digunakan saat pelaku mengancam korban di lokasi kejadian.

Dok. Barang Bukti yang ditemukan oleh anggota Reskrim Polsek Somba Opu.

Barang bukti tersebut langsung diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pelaku kemudian digiring ke Posko Unit Reskrim Polsek Somba Opu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

β€œAwalnya pelaku ini diikuti dari Makassar sampai TKP. Setelah tiba di TKP, pelaku memberhentikan kendaraan korban dan melakukan pengancaman dengan menggunakan busur,” kata Panit Reskrim Polsek Somba Opu, IPDA Iskandar.

Iskandar juga mengungkapkan motif pelaku, yakni cemburu karena menganggap korban memiliki hubungan dengan istrinya.

β€œAdapun motif pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan busur yaitu cemburu terhadap korban dengan istri daripada pelaku,” tambahnya.

Polisi menyita satu ketapel dan tiga buah anak panah sebagai barang bukti. Peralatan itu kini diamankan di Mapolsek Somba Opu.

MY masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Somba Opu untuk mendalami keterangannya. Penyidik juga tengah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.

(mhs)

Kasus Prada Lucky, TNI AD Ungkap Ada Perwira Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan

π‰π€πŠπ€π‘π“π€ | 𝐆𝐓𝐍 – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan adanya seorang perwira TNI yang diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur.

Perwira tersebut diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky.

Kepada perwira itu disiapkan Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.

β€œJadi, ada Pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana,” kata Wahyu, saat ditemui di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Namun, Wahyu enggan membeberkan lebih lanjut soal identitas perwira yang diduga terlibat dalam kasus Prada Lucky ini.

Wahyu mengatakan, ketentuan hukum itu menjadi salah satu dari lima pasal yang disiapkan penyidik untuk menjerat para tersangka.

Penerapan pasal tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka selesai.

Ia mengatakan, jumlah tersangka dalam kasus ini cukup banyak karena kejadian kekerasan tidak hanya berlangsung satu hari, melainkan dalam beberapa rentang waktu, melibatkan sejumlah personel, termasuk korban.

β€œSehingga harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya, sehingga betul-betul bisa diambil langkah-langkah yang tepat, kepada orang yang tepat, sehingga pertanggungjawaban itu dapat ditegakkan, evaluasi, perbaikan juga dapat dilaksanakan untuk masa yang akan datang,” ucap Wahyu.

Ia meminta waktu kepada masyarakat dan media untuk menuntaskan pemeriksaan, agar peran masing-masing tersangka bisa diungkap dengan tepat.

Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik akan menggelar perkara sebelum melimpahkan berkas ke oditur militer untuk disidangkan di pengadilan militer.

Ia menegaskan, TNI AD berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pembinaan yang melanggar kaidah, apalagi sampai menyebabkan kematian prajurit.

β€œPimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia,” tutur Wahyu.

Menurut dia, kasus ini akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan operasional TNI AD agar tradisi pembinaan prajurit dilakukan dengan benar dan mendukung keberhasilan tugas.

Sebelumnya diberitakan, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal dunia.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga tewas akibat dianiaya seniornya saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.

“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek, kepada wartawan di Kupang, Senin (11/8/2025) seperti dilansir dari Antara.

Pernyataan itu ia sampaikan saat berkunjung ke rumah orangtua Prada Lucky di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang.

Dari 20 tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky.

Proses pemeriksaan, menurut dia, masih terus berjalan dan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) bersama Kodam IX/Udayana untuk mengungkap kasus ini.

(mhs)

Kapolres Gowa Hadiri Musrenbang Polda Sulsel 2025 di Aula Mappaoddang

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polda Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar di Aula Mappaodang Polda Sulsel, Selasa (12/8/2025).

Musrenbang tahun ini mengusung tema β€œKedaulatan Pangan dan Energi, Serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”. Tema tersebut menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja dan program strategis Polda Sulsel yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel IRJEN POL. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., dan dihadiri Pejabat Utama Polda, para Kapolres jajaran, serta perwakilan instansi terkait.

Forum ini membahas berbagai langkah strategis pengamanan untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Sulawesi Selatan.

Dok. Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.IK, M.Si.

Kapolres Gowa menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh hasil Musrenbang tersebut.

β€œPolres Gowa siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas kamtibmas, sehingga program pemerintah di bidang pangan, energi, dan ekonomi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Musrenbang berlangsung dengan sesi pemaparan, diskusi, serta penandatanganan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, aman, dan inklusif di wilayah Sulawesi Selatan.

(mhs/hpg)

Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Cabang Gowa Gelar Bakti Sosial Lewat Bhayangkari Peduli

π†πŽπ–π€ | 𝐆𝐓𝐍 – Dalam rangka menyambut Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73, Bhayangkari Cabang Gowa menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk Bhayangkari Peduli, Jum’at (8/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Ny. Dessy Aldy, didampingi para pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang Gowa.

Melalui kegiatan ini, Bhayangkari Cabang Gowa menyalurkan berbagai bantuan berupa paket sembako dan kebutuhan pokok lainnya kepada warga yang membutuhkan.

Aksi sosial ini tidak hanya menjadi wujud kepedulian, tetapi juga sebagai ajang mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar Polri dan masyarakat.

Dok. Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Ny. Dessy Aldy, didampingi para pengurus Bhayangkari Cabang Gowa dan Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah.

Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Ny. Dessy Aldy, mengungkapkan bahwa Bhayangkari Peduli merupakan bentuk nyata komitmen Bhayangkari untuk hadir di tengah masyarakat.

β€œKami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus membantu meringankan beban warga yang membutuhkan. Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan keberkahan,” ujarnya.

Kegiatan bakti sosial tersebut berlangsung lancar dan penuh kehangatan. Warga penerima bantuan menyambut dengan antusias, mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh Bhayangkari Cabang Gowa.

Dengan semangat HKGB ke-73, Bhayangkari Cabang Gowa berkomitmen untuk terus mengabdi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, sejalan dengan peran Bhayangkari sebagai mitra strategis Polri dalam membangun kebersamaan dan kepedulian sosial.

(mhs/hpg)

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Kapolres Gowa Bagikan Bendera Merah Putih Ke Pengendara di Perbatasan Gowa – Makassar

π†πŽπ–π€ | 𝐆𝐓𝐍 – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan pembagian bendera Merah Putih secara gratis di perbatasan Gowa – Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Jumat (8/8/2025).

Didampingi Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H., M.H., bersama personel Perintis Presisi Samapta Polres Gowa, Kapolres turun langsung membagikan sekaligus memasangkan bendera di kendaraan warga yang melintas di titik batas kota tersebut.

β€œKami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk turut memeriahkan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus nanti. Mengibarkan bendera Merah Putih adalah wujud rasa syukur dan penghormatan kepada para pahlawan,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Dok. Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan pembagian bendera Merah Putih secara gratis di perbatasan Gowa – Makassar.

Selain membagikan bendera, Kapolres juga menghimbau warga agar menumbuhkan semangat nasionalisme dan kebersamaan di momen kemerdekaan ini. Ia berharap seluruh rumah, kantor, dan kendaraan dapat mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus.

Warga yang melintas menyambut baik kegiatan ini. Banyak di antaranya langsung memasang bendera di kendaraannya dengan bantuan personel Polres Gowa.

Melalui kegiatan ini, Polres Gowa berkomitmen menumbuhkan rasa cinta tanah air sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama merayakan HUT RI ke-80 dengan penuh semangat persatuan.

(mhs/hpg)

Tiga Tahanan Kabur dari Polsek Bontonompo Polres Gowa Berhasil di Tangkap Tim Gabungan

π†πŽπ–π€ | 𝐆𝐓𝐍 – Upaya penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan akhirnya membuahkan hasil. Tiga orang tahanan kasus pencurian yang melarikan diri dari sel Polsek Bontonompo, Polres Gowa, pada Sabtu (2/8) sekitar pukul 04.00 Wita, berhasil ditangkap seluruhnya setelah pengejaran lintas kabupaten.

Ketiga tahanan tersebut berinisial MI (19), R alias M (21), dan I (42).

Penyelidikan dimulai pada Minggu (3/8) dini hari, melibatkan Tim Resmob Polda Sulsel dipimpin AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H, Unit Resmob Polres Gowa, Unit Jatanras Polres Gowa, serta Unit Kamneg Satintelkam Polres Gowa yang dipimpin AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H.

Pencarian dilakukan hingga ke Pelabuhan Barru dan Pelabuhan Nusantara Parepare. Pemeriksaan kapal tujuan Balikpapan, Nunukan, dan Tarakan pada Senin (4/8) tidak menemukan keberadaan para pelaku.

Terobosan terjadi ketika informasi mengarah ke wilayah Kab. Luwu. Pada Senin malam, Unit Resmob Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Walenrang berhasil mengamankan MI di Dusun Patoko, Desa Harapan, Kec. Walenrang Kabupaten Luwu. Dari pengakuannya, dua pelaku lain berencana menuju Bulukumba.

Tim gabungan yang dipimpin IPDA Aditya Pamungkas, S.Tr.K terus bergerak di wilayah hukum Polres Luwu dan Polres Palopo. Hingga pada Kamis (7/8) sekitar pukul 17.00 WITA, kedua buronan R alias M dan I berhasil ditemukan di Jl. Dusun Patompo, Desa Harapan, Kec. Walenrang.

Saat penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan tiga kali, namun tidak diindahkan, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur. Keduanya kemudian dibawa ke Puskesmas Walenrang untuk penanganan medis.

Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S,Sis, S.H, M.H mengungkapkan, Dengan tertangkapnya seluruh pelaku, Polres Gowa memastikan bahwa penyelidikan akan berlanjut terkait dugaan jaringan dan rencana pelarian mereka.

β€œKami bergerak cepat dan maksimal berkat kerja sama lintas satuan. Semua pelaku kini sudah diamankan,” ujar AKP Bahtiar.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan koordinasi cepat antar-polres dan polda dalam memburu tahanan kabur, sekaligus peringatan akan pentingnya pengawasan ketat di ruang tahanan.

(mhs/hpg)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.