Ketua DPC GMNI Kab. Jeneponto Angkat Bicara Terkait Adanya Korban Jiwa Akibat Aktivitas Tambang Pasir Di Desa Sapanang Jeneponto

Diduga Ilegal, Tambang Pasir Menelan Korban

Daerah, Peristiwa972 Dilihat

GTN l JENEPONTO – Ada Beberapa titik di Wilayah desa di Kabupaten Jeneponto telah Marak terjadi penambang pasir maupun Sertu di Sepanjang sungai kelara. Kabupaten Jeneponto ( 02/11/2023).

“Kami Dari GMNI ( Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), Mengetuk Keras Oleh Pihak Penegak Hukum, Untuk Mengambil Tindakan Khusus Bagi Penambang Di Beberapa titik Wilayah Desa Di Dua Wilayah Kecamatan Turatea dan Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto” Ucap SR selaku Ketua DPC GMNI Kabupaten Jeneponto.

Terkait Beberapa Hasil Yang di Himpun Oleh Awak Media Gerbang Timur di Dua Kecamatan Marak Terjadi Penambang Pasir Maupun Sertu di :
Desa Sapanang ( Kecamatan Binamu ).
Desa Jombe ( Kecamatan Turatea ).
Desa Bontomate’ne ( Kecamatan Turatea ).

“Betul Sering Terjadi ada Tambang Di wilayah Tersebut dan Kamipun sangat Terpukul Adanya Korban Tenggelam di Desa Sapanang Di Jumat Malam tanggal 20/10/2023, Dan Itu sepupu Saya sendiri tenggelam Akibat Bekas Tambang pasir, Dan Itu tidak boleh di biarkan jangan sampai Ada Korban berikutnya” ucap ” Ketua Dpc GMNI Jeneponto”
Ketua GMNI (Gerakan mahasiswa Nasional Indonesia),
Meminta Aparat Hukum agar segera Menghentikan Tambang tersebut Agar Tidak terjadi korban berikutnya.

” Jika tambang tersebut masih saja beroperasi Maka Kami dari GMNI ( Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ) menduga Adanya Kongkalikong pihak penegak Hukum dan pihak Penambang. Jika Itu Tambang Resmi Maka Siapa yang memberikan Ijin atas Penambangan Pasir di Sungai Kelara….?”ujar Ketua DPCGMNI.