Dr. Pattawari Siap Transformasikan UIT Jadi Kampus Unggul dan Bermartabak

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Suasana di Kampus 4 Universitas Indonesia Timur (UIT), Lantai 2, Makassar, pada Rabu, 5 November 2025, tampak berbeda. Sejumlah civitas akademika bersama menyaksikan proses pendaftaran Dr. Pattawari, S.H., M.H. sebagai bakal calon Rektor UIT dengan nomor urut (1).

Dengan langkah mantap dan keyakinan kuat, Dr. Pattawari hadir bersama Ketua Tim Pemenangan, Yandi Wahyudi, S.H., M.H., serta Dekan Fakultas Hukum UIT, Dr. Amiruddin Pabbu, S.H., M.H. Kehadiran mereka menandai awal perjuangan membawa semangat baru bagi masa depan UIT.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor UIT, Dr. H. Asbah Hamid, S.H., M.H., menyampaikan bahwa seluruh dokumen yang diserahkan telah memenuhi persyaratan administratif dan substansial.

“Berkas yang dibawa kepada kami sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan panitia,” Ujar Dr. H. Asbah Hamid di sela kegiatan.

Dalam keterangannya, Dr. Pattawari menegaskan kesiapannya membawa UIT ke arah perubahan dan pembenahan menyeluruh. Ia menyebut, tantangan dunia pendidikan di era globalisasi menuntut perguruan tinggi untuk terus berinovasi dan memperkuat kualitas tata kelola, sumber daya manusia, dan mutu lulusan.

“Era globalisasi tidak bisa membuat kita diam. Tantangan kampus ke depan begitu berat, sehingga saya terpanggil untuk memberikan kontribusi terbaik bagi perbaikan yayasan dan Universitas Indonesia Timur,” Tegas Dr. Pattawari.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan sejumlah fokus utama dalam visinya, yakni :

– Reformasi tata kelola kampus menuju sistem manajemen yang transparan dan akuntabel.
– Peningkatan kualitas pendidikan berbasis riset, teknologi, dan inovasi.
– Penguatan karakter dan integritas akademik di seluruh lini civitas universitas.

Peningkatan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan sebagai bagian integral kemajuan UIT.

Kerja sama strategis dengan dunia industri dan lembaga internasional untuk memperluas jaringan dan peluang mahasiswa.

Dengan semangat perubahan tersebut, Dr. Pattawari menegaskan komitmennya menjadikan UIT sebagai universitas unggul, berdaya saing, dan berkarakter.

Pendaftaran ini menjadi momentum penting menuju proses demokrasi akademik di tubuh UIT. Banyak pihak menilai kehadiran Dr. Pattawari akan membawa warna baru dan energi segar bagi perjalanan panjang kampus kebanggaan masyarakat timur Indonesia itu. (*411U).

(mhs/am)

Mendaftar sebagai Bakal Calon Rektor UIT, Dr. Pattawari Usung Misi Pengembangan Kampus

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Dr. Pattawari, S.H., M.H., resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Rektor Universitas Indonesia Timur (UIT). Proses pendaftaran kandidat dengan nomor urut (1) tersebut berlangsung di Kampus 4 UIT, Lantai 2, Makassar, pada Rabu, 5 November 2025.

Dr. Pattawari hadir dengan visi untuk membawa UIT menjadi lembaga pendidikan yang lebih kreatif dan berkembang dalam menghadapi tantangan zaman.

Dalam proses pendaftaran tersebut, Dr. Pattawari didampingi oleh Ketua Tim Pemenangan, Yandi Wahyudi, S.H., M.H., serta Dekan Fakultas Hukum UIT, Dr. Amiruddin Pabbu, S.H., M.H.

Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Calon Rektor UIT, Dr. H. Asbah Hamid, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa berkas pendaftaran yang diserahkan telah memenuhi standar yang ditetapkan.

“Pemberkasan yang dibawa kepada kami semuanya lengkap dan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan,” ujar Dr.H. Asbah Hamid S.H.,M.H saat ditemui di lokasi.

Dr. Pattawari menyatakan bahwa seluruh kelengkapan administrasi, termasuk surat keterangan bebas narkoba serta dokumen visi dan misi, telah disiapkan secara lengkap.

Dalam keterangannya, Dr. Pattawari menyoroti urgensi adaptasi universitas terhadap era globalisasi. Menurutnya, meski kondisi UIT saat ini sudah baik, tantangan ke depan menuntut adanya inovasi dan perbaikan berkelanjutan.

“Era globalisasi tidak bisa membuat kita diam dengan keadaan. Tantangan kampus ke depan begitu berat, sehingga saya harus hadir memberikan kontribusi untuk memperbaiki yayasan dan Universitas Indonesia Timur,” kata Dr.Pattawari.S.H.,M.H

(mhs/am)

Berhadiah Rp98 Juta, Domino Bupati Kutai Barat Cup I Siap Digelar Bulan Desember Ayo Segera Daftar!!

𝐊𝐀𝐋𝐓𝐈𝐌 | 𝐆𝐓𝐍 — Turnamen Domino Bupati Kutai Barat Cup I akan digelar pada tanggal 6 hingga 7 Desember 2025 mendatang di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Ketua Panitia Pelaksana Domino Bupati Cup Kutai Barat, Suardi S.H, M.H, mengatakan total hadiah yang akan diperebutkan dalam Turnamen Domino Bupati Kutai Barat Cup I ini sebesar Rp98 juta untuk seluruh. pemenang.

“Pendaftar dikenakan pembayaran kontribusi sebesar Rp200 ribu per pasangan. Bagi yang berminat bisa menghubungi Panitia Pendaftaran melalui komtak person dan pembayaran melalui transfer rekening,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pendaftaran turnamen domino ini telah dibuka sejak Senin 3 November 2025 dan berakhir 4 Desember 2025, Pukul 12.00 WITA. ” Masih ada kesempatan untuk mendaftar Ayo buruan segera mendaftar bagi yang belum mendaftar sebelum ditutup,” tutupnya(*)

(asj/red)

Tradisi Penyambutan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro di Mako Polda Sulsel

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi berganti. Kapolda Sulsel yang baru, Irien Pol. Djuhandani Raharjo Puro, S.H., M.H., didampingi sang istri Ny. Upi Djuhandani, tiba di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mako Polda Sulsel) pada Senin (03/11/2025).

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro, tiba didampingi sang istri, Ny. Upi Djuhandani. Kedatangannya disambut langsung oleh Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., beserta istri Ny. Lina Nasri.

Dalam tradisi penyambutan tersebut, Irjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro menerima upacara kehormatan yang diawali dengan tradisi angngaru yaitu sumpah setia khas budaya Bugis-Makassar yang dibawakan oleh personel Brimob Polda Sulsel serta jajar kehormatan. Tradisi ini menjadi simbol penghormatan dan kesetiaan terhadap pimpinan yang baru.

Selain itu, penyambutan juga dimeriahkan dengan tarian tradisional Padduppa yang dibawakan oleh para Polwan Polrestabes Makassar, sebagai wujud kehormatan dan ucapan selamat datang bagi pejabat baru beserta istri.

Setelah prosesi penyambutan, Irjen Pol. Djuhandani Rahario Puro bersama Ny. Upi Djuhandani menyapa satu per satu jajaran personel Polda Sulsel yang berbaris menyambut kedatangannya. Momen tersebut berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan semangat soliditas di lingkungan Polda Sulsel.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan penyambutan ini merupakan tradisi setiap kali terjadi pergantian pimpinan di lingkungan Polda Sulsel.

“Pada hari ini, Polda Sulsel melaksanakan tradisi penyambutan Kapolda baru sebagai bentuk penghormatan dan penerimaan resmi terhadap pimpinan yang akan memimpin jajaran Polda Sulsel ke depan,” ujar Kombes Pol. Didik.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tradisi penyambutan ini juga menjadi momentum untuk mempererat solidaritas dan menumbuhkan semangat kebersamaan seluruh personel dalam mendukung program kerja Kapolda yang baru.

(mhs/hps)

LPA Sulsel Desak Polda Sulsel Bersikap Tegas, Laporan Penelantaran Anak Diduga Mandek di Meja Penyidik

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Kepemimpinan baru di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menghadapi tantangan besar dalam mempercepat penyelesaian sejumlah perkara yang dinilai lamban, termasuk dugaan kasus penelantaran anak yang melibatkan seorang perwira di jajaran Polrestabes Makassar, berinisial IPDA YY.

Kasus tersebut kembali menjadi sorotan setelah TR, istri sekaligus ibu dari anak yang diduga ditelantarkan, melaporkan IPDA YY ke Propam Polrestabes Makassar sejak akhir tahun 2024. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan SP2HP tertanggal 24 Januari 2025 dan tercatat dalam laporan penyelidikan nomor LHP/91/XI/2024/Paminal. Namun, hingga saat ini belum terdapat informasi publik mengenai perkembangan lanjutan penanganan perkara tersebut.

Dalam pernyataannya, (29/10/25), “TR menyampaikan bahwa perjuangannya bukan soal tuntutan nafkah untuk anaknya, melainkan hak anak untuk mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan kesehatan. Ia menuturkan bahwa salah satu anaknya sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICCU/NICU rumah sakit bhayangkara Makassar akibat gangguan ginjal, dan berharap ada tanggung jawab dari ayah kandungnya.

“Saya hanya ingin ayahnya bertanggung jawab pada anak-anaknya, bukan untuk saya pribadi,” kata TR.

TR juga menjelaskan bahwa ia mendapat pendampingan hukum dari LBH APIK Sulsel, namun tetap berencana untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas, karena menilai proses di tingkat daerah berjalan lambat.

“Saya akan meminta tim hukum membawa kasus ini ke tingkat pusat. Saya merasa laporan saya belum mendapat kepastian yang semestinya,” ujarnya.

Selain itu, TR menyampaikan adanya laporan balik dari pihak terlapor dengan tuduhan pemalsuan akta kelahiran anak. Ia mengaku heran dengan laporan tersebut dan menilai bahwa hal itu justru menimbulkan pertanyaan baru.

Lebih jauh, TR juga menyinggung dugaan perubahan data dalam akta kelahiran anaknya di Dinas Catatan Sipil Kota Makassar tanpa putusan pengadilan. Ia mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang menegaskan bahwa perubahan data akta kelahiran hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan (Pasal 52 ayat 2).

Dari sisi aturan kepolisian, proses penanganan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri diatur melalui Perkap Nomor 2 Tahun 2016 dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022, yang memberikan kewenangan kepada Bidpropam Polda untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota di wilayah hukumnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum TR saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus kliennya, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terhadap pertanyaan awak media.

Kasus dugaan penelantaran anak yang diduga dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum mendapat sorotan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Selatan. Dalam keterangannya disalah satu cafe dimakassar, (31/10/25), Menurut Makmur Payabo, selaku Tim Formatur LPA Sulsel, seharusnya Polda Sulawesi Selatan segera menuntaskan kasus oknum tersebut.

“Yang memprihatinkan, dugaan pelaku justru tidak mengakui anak tersebut sebagai darah dagingnya,” ungkap Makmur Payabo. Ia menilai, Polda Sulsel terkesan lamban dalam menangani laporan dugaan penelantaran anak ini.

Sebagai pemerhati anak, Makmur mendesak agar tim kuasa hukum TR selalu update perkembangan kasus tersebut dan berharap Polda Sulsel turun tangan secara tegas dan mengambil langkah hukum untuk menuntaskan kasus tersebut, demi menjamin perlindungan dan keadilan bagi anak yang menjadi korban.

Kasus ini menjadi salah satu momentum bagi jajaran Polda Sulsel untuk menunjukkan komitmen terhadap prinsip “Polri Presisi”, yakni profesional, transparan, dan berkeadilan — termasuk dalam menangani perkara internal. (*)

(mhs/ss)

Buruh Bangunan di Gowa Tewas Terjatuh dari Lantai Empat Gedung Sekolah

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 — Seorang buruh bangunan berinisial DM (25) Meninggal dunia usai terjatuh dari lantai 4 gedung Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fityan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (28/10/2025).

Korban diduga terpleset saat mengerjakan plesteran dinding dalam pekerjaan pemasangan tandon air.

Anggota Polres Gowa AKP Masjaya mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul 12.00 WITA.

“Informasi yang kita dapatkan di TKP, bahwa pekerja ini berada di atas lantai 4 mengerjakan (plesteran) dinding. Kemudian jatuh kebelakang, dibawah, dekat tempat pekerjaan,” ujarnya.

Masjaya menyebut korban meninggal di lokasi akibat benturan keras.

“Yang kita lihat sama-sama di TKP tadi, ada yang terlepas giginya, akibat dari benturan,” tuturnya.

Jenazah DM kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tindak lanjut yang kami lakukan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Masjaya.

𝗝𝗮𝘁𝘂𝗵 𝘀𝗮𝗮𝘁 𝗶𝘀𝘁𝗶𝗿𝗮𝗵𝗮𝘁

Pengawas proyek, Taufik, menyampaikan bahwa sebelum kejadian para pekerja bersiap memasuki waktu istirahat.

“Saat itu, sudah mau jamnya istirahat. Tapi dia di belakang bilang mau cuci-cuci dulu,” ungkapnya.

Tak lama kemudian, pekerja lain mendengar suara benturan dari area belakang gedung yang sedang diperbaiki.

“Nanti pas ada bunyi jatuh, semua pekerja lari. Saat itu, memang dalam kondisi istirahat dan bersih-bersih. Biasa tukang lakukan,” jelas Taufik.

(mhs)

Kajati Sulsel Kawal Proyek Bendungan Jenelata Gowa Senilai Rp 4,1 Triliun

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Agus Salim dan jajarannya memastikan akan ikut mengawal pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, yang bernilai Rp 4,1 triliun.

Hal itu disampaikan usai meninjau langsung progres pembangunan fisik bendungan tersebut pada Selasa (21/10/2025). Dalam kunjungan ini turut hadir Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Bupati Gowa Husniah Talenrang, dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) Heriantono Waluyadi.

Agus Salim berharap, pembagunan Bendungan Jenelata berjalan lancar dan diharapkan kedepannya ikut meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menjadi investasi besar bagi warga Gowa dan masyarakat Sulawesi Selatan pada umumnya.

Dalam tinjauan ini, Kepala BBWSPJ, Heriantono Waluyadi, menyampaikan perkembangan proyek.

“Progres pembangunan saat ini mencapai 19,56 persen. Tahun 2025 ini ditargetkan mencapai 20,57 persen,” ujar Waluyadi.

Terkait pengadaan tanah, Heriantono menjelaskan bahwa saat ini prosesnya masuk Tahap IV. Total progres luas lahan yang telah dibebaskan 9,72 persen atau 21,93 persen bidang.

Total lahan yang dibutuhkan 1.772,28 hektar terdiri dari 2.991 bidang terealisasi 167,41 hektar atau 656 bidang. Total anggaran pembebasan lahan yang sudah terealisasi Rp. 303,37 miliar.

Dia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dan berjanji akan melaksanakan arahan, khususnya terkait pembebasan lahan, dengan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, BPN dan Kejaksaan.

Kajati Sulsel, Agus Salim, menekankan pentingnya pengawalan proyek ini.

“Ini investasi yang harus kita kawal bersama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sulsel,” tegasnya.

Kajati Sulsel menyebutkan progres signifikan selama masa pendampingan Kejaksaan.

“Selama 1 tahun 6 bulan saya kawal akhirnya menunjukkan progres yang lebih baik. Dari awalnya 3 persen sampai sekarang hampir 20 persen,” ungkapnya.

Sementara Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sulsel atas pengawalan pembangunan.

“Terima kasih kinerja dan program dari Pak Kajati yang melakukan upaya preventif dan pencegahan pada pelaksanaan proyek bernilai triliunan. Saya mengakui kinerja beliau yang sangat peduli pada kondisi pembangunan daerah,” kata Andi Sudirman.

Sebagai informasi, Bendungan Jenelata terletak di Desa Tanakaraeng, Desa Pattalikang dan Desa Moncongloe, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, berjarak \pm 25 km dari Kota Makassar.

Manfaat utama dari pembangunan bendungan ini meliputi mereduksi banjir periode ulang 50 tahun dari 1.037 meter kubik menjadi 686 meter kubik, serta memberikan suplesi air irigasi untuk 23.340 hektar dengan peningkatan intensitas tanam dari menjadi 300 persen.

Bendungan ini juga berpotensi menyediakan air baku total 6,05 liter perdetik untuk mendukung SPAM Regional Mammminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, Takalar), potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air 7 MW dan PLTS terapung 244 MW serta pengembangan Sektor Pariwisata.

(mhs/hmskjs)

Gubernur Sulsel Kawal Langsung Progres Bendungan Jenelata, Dorong Akselerasi Pembangunan PSN

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan site visit atau kunjungan lapangan untuk meninjau secara langsung progres proyek pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, Selasa (21/10/2025).

Proyek strategis nasional (PSN) ini menjadi salah satu infrastruktur penting yang mampu memperkuat ketahanan air dan mendukung sektor pertanian serta pariwisata di Sulawesi Selatan.

Dalam kunjungan tersebut, Andi Sudirman menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulsel yang selama ini aktif memberikan pendampingan hukum dan mendukung kelancaran proses pembebasan lahan di lokasi proyek.

“Tentu apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulsel yang sangat proaktif dalam mendukung pembebasan lahan dan pendampingan hukum. Sinergi ini sangat membantu agar pembangunan berjalan lancar dan sesuai aturan,” ujarnya.

“Bendungan ini akan menjadikan sekitar 23 ribu hektar sawah menjadi IP300 atau index 3 kali yang semula dua kali dengan hanya Bendungan Bili-Bili. Juga sebagai upaya mengendalikan banjir Mamminasata, serta mampu menyediakan air baku nantinya untuk proyeksi sambungan rumah (SR) 40 ribu,” tambah Andi Sudirman.

Ia menyebut, progres pembangunan Bendungan Jenelata saat ini telah mencapai sekitar 19 persen dan diproyeksi selesai tahun 2028. Andi Sudirman mendorong agar proses konstruksi dapat terus dipercepat melalui kerja sama lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga pendukung.

Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), bendungan ini memiliki nilai strategis untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian, serta membuka peluang ekonomi baru bagi petani dan masyarakat.

“Kita ingin ke depan akselerasi konstruksi bisa lebih cepat lagi. Insya Allah pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proyek investasi ini demi menggerakkan ekonomi. Kami berharap masyarakat sekitar dapat mendukung proyek besar ini karena dapat menghidupkan ekonomi, wisata dan pendapatan masyarakat penerima manfaat,” tukasnya.

Kunjungan ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim, Bupati Gowa Husniah Talenrang, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang Heriantono Waluyadi serta perwakilan dari BPN Kanwil Sulsel dan PTPN.(*)

(mhs/hmpss)

Kepala Rutan Makassar Ikuti Sosialisasi Permenimipas No. 1 Tahun 2025 dan Tindak Lanjut Kunjungan Dirwatkeshab

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, baik secara daring maupun luring, sebagai langkah awal untuk menyamakan pemahaman dan penerapan kebijakan baru terkait tata kelola penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam sosialisasi ini dibahas berbagai aspek penting mengenai standar penyediaan makanan yang bergizi, higienis, dan sesuai dengan kebutuhan gizi harian warga binaan. Peraturan baru tersebut juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan berkelanjutan dalam pelaksanaan layanan makanan di seluruh UPT.

Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dapur di Rutan Makassar.

Lebih lanjut, Jayadikusumah menambahkan bahwa dapur Rutan Makassar akan terus berbenah, baik dari segi sarana prasarana, sistem pengolahan, maupun kualitas bahan makanan. Upaya ini bertujuan agar setiap proses penyelenggaraan makanan dapat berlangsung secara aman, higienis, manusiawi, dan memenuhi hak dasar warga binaan.

Sebagai penutup, Kepala Rutan Makassar menegaskan bahwa seluruh langkah pembenahan ini merupakan bagian dari wujud nyata nilai PRIMA – Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel – dalam setiap pelayanan. Dengan semangat PRIMA, Rutan Makassar akan terus menghadirkan layanan pemasyarakatan yang bermartabat dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga binaan.

(mhs/hrm)

Viral! Oknum Anggota Dewan di Sinjai Pergoki Istrinya Berduaan Dalam Rumah Diduga Selingkuhannya

SINJAI, Gerbangtimurnews.id- Drama rumah tangga seorang oknum anggota Dewan Kabupaten Sinjai berinisial K mencuat ke publik. Sang istri, DA, kepergok suaminya sendiri sedang berduaan dengan pria lain berinisial SH di salah satu rumah BTN wilayah Sinjai Utara, Sabtu (18/10/2025).

Tak terima dengan kejadian itu, K langsung melaporkan istrinya ke Unit PPA Polres Sinjai atas dugaan kasus perselingkuhan.

Kanit PPA Polres Sinjai membenarkan laporan tersebut saat dikonfirmasi redaksi.

“Benar, laporan sudah kami terima dan terlapor telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, SH (37) merupakan pengusaha sekaligus kerabat dekat K, si anggota dewan pelapor. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik PPA Polres Sinjai.

“Kami imbau keluarga kedua belah pihak agar menahan diri dan tidak terprovokasi. Biarkan proses hukum berjalan,” tambah Kanit PPA.

Kasus ini langsung menjadi buah bibir masyarakat Sinjai, lantaran melibatkan pejabat publik dan orang terdekatnya. Polisi kini mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian yang menghebohkan tersebut.(**)

Admin

……

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.