Segera Laporkan Dugaan Pungli, Kuasa Hukum Pengelola Pasar Butung Desak Pemkot Makassar Kembalikan Uang Jaspro

๐Œ๐€๐Š๐€๐’๐’๐€๐‘ | ๐† ๐“ ๐ โ€” Kuasa Hukum Pengelola Pusat Grosir (PG) Butung Makassar mendesak Pemerintah Kota Makassar bertanggung jawab secara hukum atas pemutusan sepihak pengelolaan Pasar Butung serta menuntut pengembalian seluruh dana jasa sewa tempat usaha (Jaspro) yang telah disetorkan kliennya sejak mulai mengelola hingga bulan berjalan.

HAGAN selaku Kuasa Hukum Pengelola PG Butung Makassar, dalam rilisnya (5/2/26), menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti. Langkah hukum itu, menurutnya, mencakup pelaporan terhadap pihak-pihak terkait hingga ke aparat penegak hukum atas dugaan tindak pidana korupsi dan/atau pungutan liar.

HAGAN mengungkapkan temuan Surat Keputusan Direksi Perumda Pasar Makassar Raya tahun 2020 terkait penetapan tarif Jaspro. Ia menilai keputusan tersebut bermasalah karena diterbitkan saat hak pengelolaan Pasar Butung berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Makassar, serta diambil melalui rapat bersama pihak KSU Bina Duta yang kala itu telah kehilangan hak pengelolaan berdasarkan putusan hukum.

Menurutnya, sejak 2019 hingga Juli 2024, Pemkot Makassar seharusnya menjadi satu-satunya pihak yang berwenang mengelola Pasar Butung, sehingga tidak dibenarkan melibatkan KSU Bina Duta dalam pengambilan keputusan apa pun terkait pengelolaan pasar pada periode tersebut.

Dok. Kuasa Hukum Pengelola Pusat Grosir (PG) Butung Makassar.

HAGAN menjelaskan, berdasarkan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap, kliennya, H. Iwan cs, secara resmi kembali mengelola Pasar Butung sejak Agustus 2024 hingga berakhirnya masa perjanjian pada 2037. Sejak pengelolaan tersebut berjalan, kliennya disebut tidak pernah lalai dalam menyetorkan kewajiban Jaspro kepada pemerintah.

Namun demikian, ia menegaskan tarif Jaspro yang dipungut sebesar Rp235.000 per petak per bulan dinilai tidak sah. Menurutnya, tarif yang seharusnya berlaku adalah Rp50.000 per petak los dikalikan 37 petak per bulan, sebagaimana ketentuan yang berlaku sejak 1998 hingga 2018, serta mengacu pada perjanjian induk dan adendum tahun 2012 yang mengatur kenaikan maksimal 10 persen setiap lima tahun.

Pihak kuasa hukum menyatakan telah melayangkan surat resmi kepada Perumda Pasar Makassar Raya guna meminta klarifikasi dan pengembalian dana Jaspro. Apabila tidak ada respons, mereka memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

HAGAN berharap Wali Kota Makassar memberikan atensi serius dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dugaan pungutan Jaspro sejak 2019 hingga Juli 2024, serta tidak mengambil keputusan pengelolaan Pasar Butung tanpa dasar hukum yang jelas karena berpotensi merugikan pengelola dan pedagang.

Sumber: HAGAN / Kuasa Hukum Pengelola Pusat Grosir Butung Makassar

(mhs/tss)

Komitmen Jaga Kamtibmas, Polres Gowa Amankan Eksekusi Pengosongan Rumah

๐†๐Ž๐–๐€ | ๐† ๐“ ๐ โ€” Personel Polres Gowa bersama Polsek jajaran melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi pengosongan rumah yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas IA, bertempat di Jalan Poros Malino, Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (5/2/2026).

Pengamanan tersebut dilaksanakan dalam rangka Pelaksanaan Eksekusi Perkara Nomor 4/Pdt.Eks/2025/PN Sgm jo Nomor 81/Pdt.G/2023/PN Sgm, sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Sebelum pelaksanaan pengamanan eksekusi, seluruh personel Polres Gowa dan Polsek jajaran terlebih dahulu melaksanakan apel arahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Gowa KOMPOL Darwis, S.H.

Apel arahan ini bertujuan untuk memberikan penekanan tugas, pembagian peran, serta menyamakan persepsi agar pelaksanaan pengamanan berjalan sesuai prosedur.

Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Gowa menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara humanis, profesional, dan mengedepankan pendekatan persuasif, serta tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.

Selanjutnya, personel melaksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup dengan melakukan sterilisasi lokasi, pengamanan terhadap petugas pengadilan, serta pengaturan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi eksekusi guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Kabag Ops Polres Gowa KOMPOL Darwis, S.H. menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan serta komitmen menjaga stabilitas keamanan.

โ€œPolri hadir untuk memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat,โ€ ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali, serta seluruh rangkaian eksekusi pengosongan rumah dapat dilaksanakan dengan lancar hingga selesai.

Polres Gowa menegaskan akan terus bersinergi dengan seluruh unsur terkait dalam rangka mendukung penegakan hukum dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Gowa.

(mhs/hpg)

Sat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar Gelar Gerakan Bersih di Lingkungan Pelabuhan Paotere Makassar, Wujud Nyata Peduli Lingkungan

๐Œ๐€๐Š๐€๐’๐’๐€๐‘ | ๐† ๐“ ๐ โ€” Sat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar Gelar Bakti Sosial Melakukan Pembersihan Sampah Pelastik di Lingkungan Pelabuhan Paotere Makassar, Pada hari Rabu, (4/2/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar AKP Muh Yufsin J. SE.,MH dan diikuti oleh personel Sat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar beserta jajaran.

Muh yufsin mengatakan Kegiatan tersebut dalam rangka menyukseskan program nasional gerakan Indonesia aman, sehat, bersih, dan indah. Melalui aksi ini, lingkungan di sekitar Pelabuhan Poetera diharapkan menjadi lebih sehat, mengingat kawasan tersebut selama ini cukup ramai dikunjungi masyarakat.”ujarnya.

Dok. Sat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar Gelar Bakti Sosial Melakukan Pembersihan Sampah.

“Kegiatan bersih-bersih ini sebagai tindak lanjut dari program Presiden untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas sampah.

Muh Yusfin juga menekankan kebersihan lingkungan merupakan bagian krusial dari kualitas hidup sehari-hari, baik di ruang publik maupun di area permukiman masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di kawasan Pelabuhan Paotere serta tempat wisatawan yang berada di kota Makassar.”ujarnya

Ia menambahkan Bersih-bersih pantai ini juga sebagai upaya menumbuhkan kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda dan mahasiswa agar makin peduli terhadap lingkungan.

Dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti mengurangi penggunaan plastik dan tidak membuang sampah sembarangan, diharapkan kepedulian tersebut dapat terus tumbuh dan berkelanjutan.”tutupnya.(*)

(angki.p/tss)

Kapolres Gowa Beserta Staf dan Jajaran Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Ibu Meriyati Roeslani Hoegeng

๐†๐Ž๐–๐€ | ๐† ๐“ ๐ โ€” Rasa duka yang mendalam menyelimuti keluarga besar Kepolisian Resor Gowa atas wafatnya Ibu Meriyati Roeslani Hoegeng, istri dari Kapolri ke-5 Jenderal Polisi (Purn.) Hoegeng Imam Santoso, Selasa (3/2/2026).

Kepergian almarhumah menjadi kehilangan besar, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi insan Bhayangkara. Almarhumah dikenal sebagai sosok istri yang setia mendampingi figur teladan Polri, yang sepanjang hidupnya mencerminkan kesederhanaan, ketulusan, serta nilai moral yang luhur.

Kepala Kepolisian Resor Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si beserta seluruh staf dan jajaran turut merasakan duka yang mendalam dan menyampaikan doa terbaik untuk almarhumah.

โ€œSemoga seluruh amal ibadah almarhumah diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa, diampuni segala khilafnya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, keikhlasan, dan kekuatan dalam menghadapi masa duka ini,โ€ tutur Kapolres Gowa.

Di tengah duka ini, keluarga besar Polres Gowa mendoakan agar almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta segala kebaikan dan keteladanan yang ditinggalkannya menjadi cahaya dan inspirasi yang abadi.

(mhs/hpg)

Jalan Rusak di Kabupaten Gowa Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Mengeluh

๐†๐Ž๐–๐€ | ๐† ๐“ ๐ โ€” Kerusakan Jalan Majannang Birjeng Kelurahan Kalebajeng Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (2/2/2026).

Jalan ini hingga kini belum mendapat penanganan serius dari pemerintah daerah.

Jalan yang berlubang dan rusak parah tersebut telah lama dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas sehari-hari dan membahayakan pengguna jalan.

Sebagai bentuk kekecewaan, pada tahun 2025 warga setempat melakukan aksi simbolik dengan menanam pohon pisang di tengah jalan. Aksi ini menjadi ekspresi protes atas kelalaian Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mengurus dan memperbaiki fasilitas umum yang menjadi akses vital masyarakat.

Askar salah satu warga setempat Mengatakan bahwa semoga Pemerintah Kabupaten Gowa memperhatikan dan secepatnya segera memperbaiki jalan tersebut karena dilintasi banyak orang”

Hingga saat ini, kondisi jalan masih memprihatinkan dan belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Warga berharap pemerintah daerah segera bertindak dan tidak menutup mata terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya perbaikan infrastruktur jalan yang layak dan aman.

(ask/tss)

Kejati Sulsel Didesak Buka Ruang Penyelidikan dan Periksa Kadis Perhubungan Kabupaten Gowa

๐†๐Ž๐–๐€ | ๐†๐“๐ โ€” Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel diminta membuka ruang penyelidikan dan pemeriksaan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa. Desakan ini datang dari sejumlah kalangan pegiat dan aktivis antikorupsi mendesak penyidik mendalami anggaran belanja rambu suar sebesar Rp 1.182.093.000,00 dibelanjakan untuk pengadaan rambu jalan sebagaimana temuan BPK pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2024.

โ€œKami minta Kejati Sulsel segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa dan pejabat pengadaan rambu jalan,โ€ tegas aktivis antikorupsi Mulyadi SH kepada Gerbangtimurnews pada, Senin (12/1/2026) di Makassar.

Mulyadi mengungkapkan temuan BPK adalah pintu masuk penyidik membongkar dugaan skandal anggaran rambu suar namun digunakan untuk belanja rambu jalan.

Tidak hanya itu, temuan BPK tersebut justru dinilai sebagai pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki potensi penyimpangan anggaran yang terjadi pada Dinas Perhubungan bupaten Gowa. BPK menemukan masalah serius dalam proses belanja anggaran yang tak sesuai ketentuan tersebut.

Temuan BPK tersebut menguatkan indikasi adanya pelanggaran prosedur yang bisa saja berpotensi berimplikasi pidana. Oleh karena itu, temuan ini dinilai layak menjadi dasar awal bagi kejaksaan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

โ€œKami memastikan akan mengawal persoalan ini dan terbuka ruang untuk melaporkan masalah ini secara resmi masuk Kejaksaan Tinggi,โ€tegasnya.

Terpisah, Kepala DInas Perhubungan Kabupaten Gowa yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permitaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban.(*)

(mhs/am)

Kejati NTB Tahan Dua Tersangka Korupsi Lahan MXGP Samota, Diduga Mark Up Rp6,7 Miliar

๐Œ๐€๐“๐€๐‘๐€๐Œ | ๐†๐“๐ โ€” Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB resmi menahan dua tersangka dalam perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana olahraga balap motocross atau MXGP di Kawasan Samota, Kabupaten Sumbawa.

Kedua tersangka tersebut yakni Subhan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa yang kini menjabat Kepala BPN Lombok Tengah, serta M. Julkarnain selaku tim penilai atau apraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Keduanya ditahan di Lapas Kuripan, Lombok Barat, selama 20 hari ke depan setelah statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Muh Zulkifli Said membenarkan penahanan tersebut. Ia menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan intensif.

โ€œYa, hari ini kami melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka setelah sebelumnya diperiksa dan dinaikkan statusnya sebagai tersangka,โ€ kata Aspidsus Kejati NTB, Kamis (8/1/2025).

Dalam perkara ini, Subhan diduga berperan sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah saat menjabat Kepala BPN Sumbawa. Ia disebut menyetujui proses pengadaan lahan Samota pada periode 2022 hingga 2023. Sementara itu, M. Zulkarnain berperan sebagai tim penilai (appraisal) yang menentukan nilai tanah dalam pengadaan tersebut.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perbuatan kedua tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6.778.940.000 dari total nilai pengadaan lahan sekitar Rp52 miliar dengan luasan puluhan hektare. โ€œKerugian negara ini muncul akibat adanya markup nilai tanah yang tidak sesuai ketentuan,โ€ ungkap Aspidsus.

Kejaksaan juga mengungkap, dalam penyidikan perkara ini telah memeriksa lebih dari 40 saksi. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut diuntungkan dalam pengadaan lahan tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP junto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kejati NTB menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain penindakan hukum, penyidik juga memprioritaskan upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

โ€œYang paling utama bagi kami adalah bagaimana kerugian negara bisa dipulihkan. Sampai saat ini belum ada iktikad baik dari pihak-pihak terkait, sehingga proses hukum tetap kami lanjutkan,โ€ tegasnya.

Penyidikan kasus lahan Samota MXGP ini dipastikan masih akan terus berkembang seiring pendalaman peran para pihak yang terlibat.

(mhs/rlc)

Kapolda Sulsel Kukuhkan Direktorat Reserse PPA dan PPO, Tegaskan Komitmen Perlindungan Kelompok Rentan

๐Œ๐€๐Š๐€๐’๐’๐€๐‘ | ๐†๐“๐ โ€” Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan resmi mengukuhkan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) dalam sebuah upacara yang digelar di Lapangan Tenis Mapolda Sulsel, Jumat (05/12/2025).

Kegiatan pengukuhan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H. M.H. Turut hadir Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K.,M.H., serta para Pejabat Utama Polda Sulsel.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pengukuhan dua direktorat baru ini

merupakan bagian dari upaya Polda Sulsel dalam merespons dinamika sosial yang berkembang, khususnya terkait perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Pengukuhan ini merupakan wujud kesinambungan dan perpanjangan tangan dari Mabes Polri yang mengamanatkan penguatan struktur untuk penanganan kejahatan prioritas, terutama yang berkaitan dengan perlindungan kelompok rentan, hak asasi manusia, dan kejahatan transnasional perdagangan orang,” ujar Kapolda.

Kapolda menekankan bahwa langkah ini bukan hanya penguatan organisasi, melainkan komitmen nyata dalam mengoptimalkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terus berkembang dengan berbagai modus.

Kapolda juga menyorot.i besarnya tantangan yang akan dihadapi oleh Ditres PPA & PO ke depan, mulai dari kompleksitas pembuktian hingga hambatan budaya di masyarakat.

“Tantangan utama mencakup kompleksitas pembuktian kasus kekerasan yang sering tertutup dan membutuhkan keahlian forensik cigitalyang tinggi.Apalagi kita berhadapan dengan modifikasi kejahatan transnasional(TPPO) yang menuntut koordinasi hukum lintas batas,” jelasnya.

Untuk itu Kapolda Sulsel menekankan bahwa peningkatan kapasitas penyidik menjadi kunci dalam menghadapi tantangan tersebut.”Penyidik harus profesional, Cepat, dan berpihak pada korban, demi tercapainya supremasi hukum yang adil di Sulawesi Selatan,”tegasnya.

Menutup sambutannya, Kapolda berharap pengukuhan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang ini tidak hanya menjadi seremonial belaka. Jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk meningkatkan kualitas ayanan dan penegakan hukum kita,” pesan Kapolda.

(mhs/tss)

Pemerintah Kecamatan Tamalate Menggelar Gelar Donor Darah Semarak HUT ke-418 Kota Makassar

๐Œ๐€๐Š๐€๐’๐’๐€๐‘ | ๐†๐“๐ โ€” Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-418 Kota Makassar, Pemerintah Kecamatan Tamalate menggelar kegiatan donor darah yang melibatkan partisipasi masyarakat luas. Kegiatan ini digelar di Kantor Camat Tamalate, Jalan Danau Tanjung Bunga, pada Jumat, 2 Januari 2026, pukul 09.00โ€“12.00 WITA.

Melalui kegiatan ini, pemerintah kecamatan mengajak warga untuk berkolaborasi menyelamatkan banyak nyawa sekaligus menjaga kesehatan diri melalui aksi donor darah. Semangat tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.

Camat Tamalate, H. Emil Yudianto T., S.E., M.Si, menegaskan bahwa donor darah bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga wujud nyata kebersamaan pemerintah dan masyarakat dalam membantu sesama.

Sebagai wujud dukungan, Sekcam Tamalate, Saddam Musma,S.STP.M.Si dan beberapa lurah se-Kecamatan Tamalate, serta pengurus KNPI Tamalate turut hadir mendonorkan darahnya, memberi contoh langsung kepada warga agar tidak ragu ikut berpartisipasi.

Pada pelaksanaan kali ini, sebanyak 24 kantong darah berhasil dikumpulkan, yang selanjutnya akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui pihak PMI Kota Makassar.

Sementara itu, SIBAT (Siaga Bencana Berbasis Masyarakat) Tamalate, Marwati, menyampaikan apresiasinya atas antusias warga.

โ€œKami mengajak masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian. Setetes darah yang kita sumbangkan hari ini bisa menyelamatkan nyawa orang lain. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi,โ€ ujarnya.

Selain memberikan manfaat bagi penerima, donor darah juga bermanfaat bagi pendonor karena membantu menjaga sirkulasi darah serta memantau kondisi kesehatan secara berkala.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang sadar pentingnya donor darah dan terus menumbuhkan semangat gotong royong demi kemanusiaan.

(mhs/tss)

Polres Bone Gelar Upacara Hari Ibu Ke-97 dan Sertijab Kapolsek dan Kasatresnarkoba

๐๐Ž๐๐„ | ๐†๐“๐ โ€” Polres Bone Polda Sulawesi Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Tanete Riattang serta Pelantikan Kasatresnarkoba Polres Bone, bertempat di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bone, Senin (22/12/2025).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla selaku Inspektur Upacara. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan serah terima jabatan Kapolsek Tanete Riattang dari AKBP Muhammad Tawil, S.Sos kepada AKP Budiawan, S.IP., M.M. AKBP Muhammad Tawil diketahui memasuki masa purna tugas setelah mengabdikan diri di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, Kapolres Bone juga melantik Iptu Irham, S.H., M.H sebagai Kasatresnarkoba Polres Bone Polda Sulsel, menggantikan pejabat sebelumnya. Pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi guna penyegaran serta peningkatan kinerja satuan dalam rangka mendukung tugas-tugas Kepolisian, khususnya di bidang pemberantasan narkoba.

Dalam amanatnya, Kapolres Bone membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Disampaikan bahwa sejarah Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama pada tahun 1928 di Yogyakarta, yang menjadi momentum lahirnya gerakan perempuan secara nasional. Melalui kongres tersebut, perempuan Indonesia berkumpul, bersuara, serta menetapkan arah perjuangan bersama.

Lebih lanjut, amanat tersebut menegaskan bahwa komitmen para perempuan pejuang kala itu mengantarkan Indonesia pada tonggak penting yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Peringatan Hari Ibu menjadi momentum untuk menghargai peran, kontribusi, serta perjuangan perempuan Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan.

Upacara berlangsung dengan khidmat dan tertib. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Bone Kompol Antonius Tutleta, S.Pd., para Pejabat Utama Polres Bone, para Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN Polres Bone.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat semangat pengabdian, meningkatkan profesionalisme personel, serta meneguhkan komitmen Polres Bone dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan nilai-nilai perjuangan perempuan Indonesia dan semangat transformasi Polri yang Presisi.

(mhs/tss)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.