Pimpin Apel Pagi, Wakapolda Kaltim Tekankan Program Prioritas Polri untuk Masyarakat

BPN | GTN – Wakapolda Kalimantan Timur, Brigjen Pol Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin Apel Pagi di Lapangan Mapolda Kaltim, Senin (25/08/25). Apel diikuti oleh Pejabat Utama Polda Kaltim, seluruh personel Polri, serta ASN Polda Kaltim.

Mengawali arahannya, Wakapolda menyampaikan apresiasi dari Kapolri dan juga Kapolda Kaltim kepada seluruh jajaran atas pengabdian dan kerja keras dalam mendukung berbagai kegiatan sejak peringatan Hari Bhayangkara hingga HUT RI ke-80. Menurutnya, kegiatan sosial, pelayanan kesehatan, hingga program Polri untuk masyarakat merupakan wujud nyata kedekatan Polri dengan Masyarakat.

Selanjutnya, Wakapolda juga menekankan pentingnya melaksanakan program Polri hingga ke tingkat paling bawah. Ia menyoroti sejumlah program prioritas, salah satunya ketahanan pangan melalui budidaya jagung di lahan ex.tambang.

“Program ketahanan pangan menjadi atensi Bapak Presiden dan mendapat apresiasi langsung. Di Kaltim sendiri, sudah ada lebih dari 1.200 hektare lahan jagung yang kita kelola,” jelasnya.

Selain itu, Wakapolda menegaskan komitmen Polda Kaltim dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Di Balikpapan sudah ada SPPG yang memberi manfaat kepada sekitar 2.300 penerima, dan akan terus ditingkatkan menjadi 3.300. Ini wujud nyata dukungan Polri terhadap program Pemerintah,” kata Wakapolda.

Ia juga menekankan peran Polda Kaltim dalam mendukung distribusi beras SPHP bersama Bulog.

“Kepastian masyarakat mendapat beras dengan harga normal harus benar-benar dirasakan. Ini tugas kita untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Di hadapan seluruh peserta apel, Wakapolda mengingatkan pentingnya disiplin dan menjaga marwah institusi.

“Satu orang anggota saja yang melanggar dapat mencederai organisasi. Karena itu, jangan ada sedikit pun pelanggaran. Polda Kaltim cukup kondusif, mari manfaatkan situasi ini untuk lebih dekat dengan masyarakat,” pesannya.

Menutup arahannya, Wakapolda berpesan agar seluruh personel terus mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberdayakan potensi tokoh agama, adat, dan komunitas dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kaltim. Ia juga menambahkan sebuah pesan motivasi, “Apapun kata-kata yang kita ucapkan harus dipilih dengan hati-hati, karena orang-orang akan mendengarnya dan terpengaruh olehnya, entah itu baik atau buruk”, pungkas Brigjen Pol M. Sabilul Alif.

(asj/hpk)

Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing

𝐑𝐈𝐀𝐔 | 𝐆𝐓𝐍 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap praktik perambahan kawasan hutan secara ilegal di Kabupaten Kampar.

Empat orang tersangka diamankan karena diduga mengelola kebun kelapa sawit tanpa izin di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Hutan Lindung Si Abu, yang berada di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada akhir Mei 2025.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan intensif dan menemukan adanya aktivitas perkebunan kelapa sawit secara ilegal di dalam kawasan hutan negara.

Dok. Kapolda dan Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan intensif.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan, lahan yang telah dibuka dan ditanami sawit oleh para pelaku diperkirakan mencapai puluhan hektare, dengan usia tanaman bervariasi antara 6 bulan hingga 2 tahun.

“Para tersangka membuka dan mengelola kebun sawit secara ilegal di kawasan hutan lindung. Ini jelas pelanggaran terhadap undang-undang kehutanan dan perusakan lingkungan hidup,” ujar Irjen Herry, Senin (9/6/2025).

Polda Riau, lanjut Kapolda, berkomitmen kuat dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Melindungi tuah, menjaga marwah, semangat yang menjadi landasan setiap langkah dalam upaya pelestarian lingkungan di Bumi Lancang Kuning,” tegas Kapolda.

Menurutnya, tidak ada toleransi terhadap perusakan hutan. Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan adalah bagian dari upaya Polri menyelamatkan masa depan ekosistem dan masyarakat.

Polda Riau berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan terhadap setiap bentuk perusakan lingkungan, khususnya di kawasan hutan yang memiliki fungsi lindung dan konservasi.

Dok. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dan para pelaku.

“Tindak pidana kehutanan bukan sekadar pelanggaran administrasi lahan, melainkan kejahatan yang berdampak sistemik terhadap ekologi, iklim, dan keselamatan generasi mendatang,” jelas Kapolda.

Hal ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan Green Policing, yaitu pendekatan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif secara terintegrasi.

“Sebanyak 21 kasus kehutanan telah kami tangani sepanjang tahun 2025. Total luas lahan terdampak 2.360 hektar,” ungkap Kapolda.

Kejahatan lingkungan adalah kejahatan lintas generasi. Oleh karena itu, Green Policing kami laksanakan secara nyata dengan kerja kolaboratif bersama DLHK, BPKH, akademisi, aktivis lingkungan, hingga rekan media.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan, dalam kasus ini empat tersangka berhasil diamankan yaitu Muhammad Mahadir alias Madir (40), Buspami bin Toib (48), Yoserizal (43), dan M. Yusuf Tarigan alias Tarigan (50).

Mereka memiliki peran sebagai pemilik, pengelola, hingga pihak yang menghibahkan lahan melalui skema adat.

Para pelaku juga menggunakan berbagai dokumen, seperti surat hibah, kwitansi jual beli, dan perjanjian kerja untuk melegitimasi aktivitas mereka.

Kombes Ade mengungkapkan, modus operandi para pelaku dilakukan secara sistematis dengan memanfaatkan celah administratif di tingkat lokal.

“Mereka mencoba menyamarkan aktivitas ilegal ini dengan dokumen hibah dan surat adat. Tapi faktanya, seluruh aktivitas dilakukan di kawasan hutan lindung yang statusnya dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.

Menurutnya, Polda Riau tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemutusan rantai kejahatan lingkungan secara menyeluruh.

“Kami akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan ilegal ini. Penegakan hukum di bidang lingkungan hidup harus dilakukan secara menyeluruh, berkeadilan, dan memberikan efek jera,” tegasnya.

Dalam penindakan di lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dokumen transaksi, surat hibah, alat pertanian, alat berat, dan stempel lembaga adat.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, juncto Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, serta Pasal 92 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Ancaman hukuman mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga Rp7,5 miliar.

Polda Riau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak kawasan hutan dan sumber daya alam.

(mhs/asj)

Harukan Publik, Kapolres Gowa Temui Dua Bocah Viral Pengais Sisa Makanan di HUT ke-80 RI 

𝐆𝐎𝐖𝐀, 𝐆𝐓𝐍 – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., pada Senin (18/8/2025) malam menyambangi rumah sederhana keluarga dua bocah yang sehari sebelumnya viral di media sosial karena memungut sisa makanan para tamu undangan usai perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Hasanuddin, Gowa.

Rumah itu berdiri di tepian kanal Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Berdinding semi permanen dan jauh dari kesan mewah, di situlah Syamsul (7) dan Muh Aidil (7) tinggal bersama kedua orang tuanya.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Gowa tidak sekadar bersilaturahmi. Ia datang membawa sejumlah bantuan berupa paket sembako untuk meringankan beban keluarga tersebut.

 

Tak hanya itu, Kapolres juga mengundang kedua bocah bersama orang tuanya untuk datang ke Markas Polres Gowa.

Dok. Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama dua Bocah Viral di Mako Polres Gowa.

“Kami ingin menyemangati mereka agar tetap semangat belajar, tidak berkecil hati, dan merasa diperhatikan. Anak-anak ini harus punya masa depan yang lebih baik,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Kedatangan Kapolres disambut haru oleh orang tua Syamsul dan Muh Aidil. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan, terlebih setelah kisah anak mereka menjadi sorotan publik.

Kehadiran orang nomor satu di Polres Gowa itu menjadi wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat kecil serta menegaskan komitmen Polres Gowa untuk selalu hadir di tengah warga, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam sisi kemanusiaan.

(mhs/hpg)

Pimred Gerbang Timur News Com Ahmad Kr Sijaya Ucapkan Selamat HUT ke-80 Republik Indonesia

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, keluarga besar Gerbang timur news com menyampaikan ucapan selamat sekaligus doa terbaik bagi bangsa Indonesia.

Dengan mengusung tema nasional “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Gerbang timur news com menegaskan komitmennya untuk selalu hadir sebagai media yang profesional, aktual, dan terpercaya dalam menyuarakan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan bangsa.

Pimpinan redaksi Ahmad Kr Sijaya, menyampaikan bahwa usia ke-80 tahun kemerdekaan Indonesia adalah bukti ketangguhan bangsa yang patut disyukuri dan dijadikan motivasi untuk terus maju.

Ahmad Kr Sijaya, menegaskan bahwa semangat kemerdekaan harus menjadi landasan dalam berkarya dan berkontribusi, termasuk melalui dunia media.

“Kemerdekaan adalah amanah para pahlawan. Kami di Media Gerbang timur news com, akan terus berkomitmen menghadirkan informasi yang membangun, menjaga persatuan, serta mendorong Indonesia menjadi bangsa yang semakin kuat dan berdaulat,” ujarnya.

Momentum HUT RI ke-80 ini menjadi pengingat penting bahwa kemajuan bangsa hanya dapat diraih dengan persatuan, semangat gotong royong, dan kerja keras dari seluruh elemen masyarakat.

Media Gerbang timur news com berharap, semangat perjuangan para pendiri bangsa dapat terus menginspirasi generasi muda untuk membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah, sejahtera, dan berdaulat.

Kasus Prada Lucky, TNI AD Ungkap Ada Perwira Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan

𝐉𝐀𝐊𝐀𝐑𝐓𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan adanya seorang perwira TNI yang diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur.

Perwira tersebut diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky.

Kepada perwira itu disiapkan Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.

“Jadi, ada Pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana,” kata Wahyu, saat ditemui di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Namun, Wahyu enggan membeberkan lebih lanjut soal identitas perwira yang diduga terlibat dalam kasus Prada Lucky ini.

Wahyu mengatakan, ketentuan hukum itu menjadi salah satu dari lima pasal yang disiapkan penyidik untuk menjerat para tersangka.

Penerapan pasal tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka selesai.

Ia mengatakan, jumlah tersangka dalam kasus ini cukup banyak karena kejadian kekerasan tidak hanya berlangsung satu hari, melainkan dalam beberapa rentang waktu, melibatkan sejumlah personel, termasuk korban.

“Sehingga harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya, sehingga betul-betul bisa diambil langkah-langkah yang tepat, kepada orang yang tepat, sehingga pertanggungjawaban itu dapat ditegakkan, evaluasi, perbaikan juga dapat dilaksanakan untuk masa yang akan datang,” ucap Wahyu.

Ia meminta waktu kepada masyarakat dan media untuk menuntaskan pemeriksaan, agar peran masing-masing tersangka bisa diungkap dengan tepat.

Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik akan menggelar perkara sebelum melimpahkan berkas ke oditur militer untuk disidangkan di pengadilan militer.

Ia menegaskan, TNI AD berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pembinaan yang melanggar kaidah, apalagi sampai menyebabkan kematian prajurit.

“Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia,” tutur Wahyu.

Menurut dia, kasus ini akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan operasional TNI AD agar tradisi pembinaan prajurit dilakukan dengan benar dan mendukung keberhasilan tugas.

Sebelumnya diberitakan, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal dunia.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga tewas akibat dianiaya seniornya saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.

“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek, kepada wartawan di Kupang, Senin (11/8/2025) seperti dilansir dari Antara.

Pernyataan itu ia sampaikan saat berkunjung ke rumah orangtua Prada Lucky di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang.

Dari 20 tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky.

Proses pemeriksaan, menurut dia, masih terus berjalan dan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) bersama Kodam IX/Udayana untuk mengungkap kasus ini.

(mhs)

Aksi Unik Polres Gowa, Jalan Kaki Masuk Gang untuk Bagikan Bendera ke Warga

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polres Gowa menggelar aksi bagi-bagi bendera merah putih secara gratis kepada warga, Jum’at (8/8/2025).

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa.

Uniknya, mereka berjalan kaki menyusuri lorong-lorong dan gang sempit di sekitar lingkungan kantor Polres Gowa untuk menjangkau rumah-rumah warga.

Bendera merah putih lengkap dengan tiangnya dibagikan langsung kepada masyarakat yang belum memasangnya di depan rumah.

Dok. Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dan Kasat Narkoba Polres Gowa.

Aksi ini disambut antusias oleh warga yang merasa terbantu sekaligus diingatkan akan pentingnya mengibarkan bendera sebagai wujud kecintaan kepada tanah air.

“Kegiatan ini adalah bentuk ajakan kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi memeriahkan peringatan HUT RI. Mengibarkan bendera merah putih adalah simbol rasa nasionalisme dan penghormatan kita kepada para pahlawan,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Selain membagikan bendera, jajaran Polres Gowa juga memberikan imbauan kepada warga agar menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan menjelang perayaan kemerdekaan.

Dengan kegiatan ini, diharapkan semangat patriotisme masyarakat semakin tumbuh, serta peringatan HUT RI ke-80 di Kabupaten Gowa berlangsung meriah dan penuh makna.

(mhs/hpg)

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Kapolres Gowa Bagikan Bendera Merah Putih Ke Pengendara di Perbatasan Gowa – Makassar

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan pembagian bendera Merah Putih secara gratis di perbatasan Gowa – Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Jumat (8/8/2025).

Didampingi Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H., M.H., bersama personel Perintis Presisi Samapta Polres Gowa, Kapolres turun langsung membagikan sekaligus memasangkan bendera di kendaraan warga yang melintas di titik batas kota tersebut.

“Kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk turut memeriahkan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus nanti. Mengibarkan bendera Merah Putih adalah wujud rasa syukur dan penghormatan kepada para pahlawan,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Dok. Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan pembagian bendera Merah Putih secara gratis di perbatasan Gowa – Makassar.

Selain membagikan bendera, Kapolres juga menghimbau warga agar menumbuhkan semangat nasionalisme dan kebersamaan di momen kemerdekaan ini. Ia berharap seluruh rumah, kantor, dan kendaraan dapat mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus.

Warga yang melintas menyambut baik kegiatan ini. Banyak di antaranya langsung memasang bendera di kendaraannya dengan bantuan personel Polres Gowa.

Melalui kegiatan ini, Polres Gowa berkomitmen menumbuhkan rasa cinta tanah air sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama merayakan HUT RI ke-80 dengan penuh semangat persatuan.

(mhs/hpg)

RPJMD Gowa Ditetapkan, Hati Damai Komitmen Jalankan Visi-Misi Daerah

𝐆𝐎𝐖𝐀, 𝐆𝐓𝐍 — Pemerintah Kabupaten Gowa resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Rabu (6/8/2025).

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyatakan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin dengan tagline “Hati Damai” berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misi daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD tersebut.

Menurutnya, RPJMD ini disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih, serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui proses perencanaan partisipatif. Dokumen ini juga merupakan penjabaran konkret atas janji-janji politik selama masa kampanye.

“RPJMD ini telah melalui proses panjang dan penuh dinamika. Ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Husniah menyebut, dokumen tersebut menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan program prioritas demi mendorong kemajuan Kabupaten Gowa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan ditetapkannya RPJMD ini, maka menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengawal pelaksanaannya secara konsisten, terukur, dan akuntabel. Seluruh Perangkat Daerah dapat menjadikannya sebagai pedoman dalam menyusun Renstra Perangkat Daerah yang memuat program dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Gowa atas sinergi dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda RPJMD hingga resmi menjadi Perda.

“Ini adalah wujud nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah secara berkelanjutan. Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan hingga RPJMD ini dapat ditetapkan,” katanya.

Juru Bicara Pansus DPRD RPJMD Gowa, Asrul Makkaraus Sujiman, mengungkapkan bahwa pembahasan Ranperda ini telah berlangsung sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025. Ia menjelaskan bahwa RPJMD berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan program daerah, yang mencakup visi-misi kepala daerah, arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan, program perangkat daerah, serta indikator dan target kinerja yang diselaraskan dengan dokumen perencanaan tingkat provinsi dan nasional.

“RPJMD ini bukan hanya penjabar dari visi dan misi kepala daerah, tapi juga selaras dengan dokumen nasional dan provinsi. Dokumen ini dirancang untuk menjawab isu strategis seperti pembangunan manusia, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengangguran, tata kelola pemerintahan, dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Asrul menambahkan, penetapan RPJMD melalui rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memastikan pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien.

“Kami mengapresiasi kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan oleh pansus maupun tim penyusun RPJMD. Kami harap dokumen ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Gowa,” tutupnya.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, jajaran Forkopimda, para pimpinan SKPD, serta camat se-Kabupaten Gowa.

(mhs)

Kapolri Mutasi Komjen Pol Fadil Imran dari Kabaharkam jadi Astamaops Polri

𝐉𝐀𝐊𝐀𝐑𝐓𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggeser posisi Kabaharkam Komisaris Jenderal (Komjen) Fadil Imran menjadi Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri.

Keputusan Kapolri itu tercantum surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025. Surat tersebut juga telah diteken oleh As SDM Polri, Irjen Anwar.

Dalam mutasi itu, posisi yang ditinggalkan Fadil Imran, kini dijabat oleh Irjen Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya. Sementara itu, kursi jabatan Kapolda Metro Jaya dijabat oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.

“Astamaops Polri, Komjen Fadil Imran, Kabaharkam Irjen Karyoto,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho saat dihubungi, Selasa (5/8/2025).

Sandi menyampaikan, total ada delapan pejabat utama (PJU) Mabes Polri dalam mutasi kali ini. Perinciannya, Wakapolri, Kabareskrim, Irwasum, Kabaintelkam; Astamaops; Kabarhakam; Kadivhubinter Polri; hingga Kapusjarah Polri juga turut diganti.

Adapun, Sandi menyatakan bahwa mutasi ini dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja di lingkungan Polri.

“Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” pungkas Sandi.

Dalam catatan Bisnis, Fadil Imran juga menjabat sebagai Komisaris di BUMN Holding Industri Pertambangan, MIND ID. Penunjukan Fadil itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Selasa (10/6/2025).

(mhs)

 

Bripda Gusti Rifa Raih Juara 1 di Kejurprov Atletik Kaltim 2025

BPN | GTN – Kabar membanggakan kembali datang dari jajaran Polwan Polda Kaltim. Dalam ajang Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Atletik Kaltim Tahun 2025 di Kutai Kartanegara yang dilaksanakan pada tanggal 1-6 Agustus 2025.

Salah satu personel terbaik Polda Kaltim berhasil menorehkan prestasi gemilang adalah Bripda Gusti Rifa, personel dari Direktorat Samapta Polda Kaltim, yang berhasil mengukir prestasi membanggakan dengan meraih Juara 1 lari 400 Meter.

Kemenangan ini tidak hanya mencerminkan semangat juang yang tinggi, tetapi juga menunjukkan kualitas fisik dan mental tangguh yang dimiliki oleh Polwan Polda Kaltim.

Atas pencapaian tersebut, Polda Kalimantan Timur menyampaikan apresiasi dan kebanggaan kepada Bripda Gusti Rifa.

Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa personel Polri tidak hanya andal dalam menjalankan tugas-tugas Kepolisian, tetapi juga mampu bersaing dan berprestasi di bidang olahraga tingkat daerah maupun nasional.

Dukungan institusi terhadap pengembangan potensi anggota terus menjadi komitmen Polda Kaltim, guna menciptakan sumber daya manusia Polri yang unggul dan inspiratif.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus mengasah kemampuan, serta menumbuhkan semangat berprestasi dalam berbagai bidang.

(asj/hpk)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.