Menata Hati Sebelum Menikah, Personel Polres Gowa Dapat Bekal Lewat Sidang BP4R

π†πŽπ–π€ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Dessy Aldy, memimpin Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) bagi personel Polres Gowa yang akan melangsungkan pernikahan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rewako Wira Wicaksana Laghawa Polres Gowa, Kamis (15/1/2026).

Sidang tersebut turut dihadiri oleh Kabag SDM Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari, S.H., M.M., sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, para pengurus Bhayangkari Cabang Gowa, serta keluarga dari personel yang akan melangsungkan pernikahan.

Sidang BP4R ini merupakan tahapan wajib yang harus diikuti oleh setiap personel Polri sebelum melangsungkan pernikahan, sebagai bentuk pembekalan, pembinaan, serta pemberian nasihat agar personel dan calon pasangan siap secara mental, moral, dan administrasi.

Dok. Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Dessy Aldy dan Kabag SDM Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari, S.H., M.M.

Dalam arahannya, Kapolres Gowa menegaskan bahwa kesiapan membangun rumah tangga akan sangat berpengaruh terhadap stabilitas emosional dan profesionalisme personel dalam menjalankan tugas.

β€œPernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga besar. Oleh karena itu, kesiapan mental, komunikasi, dan komitmen menjadi hal yang utama,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Dessy Aldy juga memberikan motivasi dan nasihat kepada para calon pasangan agar saling memahami peran masing-masing, menjaga keharmonisan, serta mampu saling mendukung dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Melalui Sidang BP4R ini, diharapkan para personel yang akan melangsungkan pernikahan dapat membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, serta mampu menunjang kinerja sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

(mhs/hpg)

Polda Kaltim Laksanakan Pengamanan Kunjungan Kerja Presiden RI di Kalimantan Timur

πŠπ€π‹π“πˆπŒ | 𝐆𝐓𝐍 — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melaksanakan pengamanan terpadu dalam rangka kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di wilayah Kalimantan Timur.

Kunjungan kerja Presiden RI tersebut dilaksanakan dalam rangka peresmian beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, yang merupakan salah satu proyek strategis nasional di sektor energi. Setelah agenda peresmian, Presiden RI dijadwalkan melanjutkan kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dan bermalam di kawasan tersebut.

Dalam pelaksanaan pengamanan, Polda Kaltim mengerahkan personel dari berbagai satuan fungsi yang bersinergi dengan unsur TNI serta instansi terkait. Pengamanan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengamanan jalur, lokasi kegiatan, objek vital, hingga pengamanan terbuka dan tertutup guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menegaskan bahwa pengamanan kunjungan kerja Presiden RI merupakan tugas negara yang harus dilaksanakan secara profesional, terukur, dan penuh tanggung jawab.

β€œPolda Kaltim berkomitmen memberikan pengamanan maksimal agar seluruh rangkaian kunjungan kerja Presiden RI di Kalimantan Timur dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kabid Humas.

Selain fokus pada pengamanan Presiden dan rombongan, Polda Kaltim juga melakukan pengaturan lalu lintas serta imbauan kepada masyarakat untuk mendukung kelancaran kegiatan dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

Dengan kesiapan personel dan sinergi lintas instansi, Polda Kaltim memastikan situasi kamtibmas selama kunjungan kerja Presiden RI di Kalimantan Timur tetap terjaga aman dan kondusif.

(asj/hpk)

Kejati Sulsel Didesak Buka Ruang Penyelidikan dan Periksa Kadis Perhubungan Kabupaten Gowa

π†πŽπ–π€ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel diminta membuka ruang penyelidikan dan pemeriksaan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa. Desakan ini datang dari sejumlah kalangan pegiat dan aktivis antikorupsi mendesak penyidik mendalami anggaran belanja rambu suar sebesar Rp 1.182.093.000,00 dibelanjakan untuk pengadaan rambu jalan sebagaimana temuan BPK pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2024.

β€œKami minta Kejati Sulsel segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa dan pejabat pengadaan rambu jalan,” tegas aktivis antikorupsi Mulyadi SH kepada Gerbangtimurnews pada, Senin (12/1/2026) di Makassar.

Mulyadi mengungkapkan temuan BPK adalah pintu masuk penyidik membongkar dugaan skandal anggaran rambu suar namun digunakan untuk belanja rambu jalan.

Tidak hanya itu, temuan BPK tersebut justru dinilai sebagai pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki potensi penyimpangan anggaran yang terjadi pada Dinas Perhubungan bupaten Gowa. BPK menemukan masalah serius dalam proses belanja anggaran yang tak sesuai ketentuan tersebut.

Temuan BPK tersebut menguatkan indikasi adanya pelanggaran prosedur yang bisa saja berpotensi berimplikasi pidana. Oleh karena itu, temuan ini dinilai layak menjadi dasar awal bagi kejaksaan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

β€œKami memastikan akan mengawal persoalan ini dan terbuka ruang untuk melaporkan masalah ini secara resmi masuk Kejaksaan Tinggi,”tegasnya.

Terpisah, Kepala DInas Perhubungan Kabupaten Gowa yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permitaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban.(*)

(mhs/am)

Sidokkes Polres Gowa Gandeng Optik Rizky Makassar Gelar Pemeriksaan Mata Gratis

π†πŽπ–π€ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Polres Gowa menggelar kegiatan pemeriksaan mata gratis bagi personel Polres Gowa sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan anggota, khususnya kesehatan penglihatan dalam menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rewako Wira Wicaksana Polres Gowa, Senin (12/1/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Gowa bekerja sama dengan Optik Rizky Makassar.

Pemeriksaan meliputi pengecekan ketajaman penglihatan, skrining gangguan mata, serta konsultasi kesehatan mata bagi personel.

Kapolres Gowa melalui Kasidokkes Polres Gowa IPTU dr. Anniza Rukmanasari Kemal, S.Ked., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan personel tetap prima, mengingat tugas kepolisian membutuhkan ketajaman penglihatan yang baik di lapangan.

Dok. Kasidokkes Polres Gowa IPTU dr. Anniza Rukmanasari Kemal, S.Ked.

β€œDengan pemeriksaan ini, diharapkan gangguan penglihatan dapat terdeteksi lebih awal sehingga dapat segera ditangani dan tidak mengganggu kinerja personel,” ujar Kasidokkes.

Para personel tampak antusias mengikuti pemeriksaan tersebut dan mengapresiasi perhatian pimpinan terhadap kesehatan anggota.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Gowa dalam mewujudkan personel yang sehat, profesional, dan siap melayani masyarakat.

(mhs/hpg)

Kejati NTB Tahan Dua Tersangka Korupsi Lahan MXGP Samota, Diduga Mark Up Rp6,7 Miliar

πŒπ€π“π€π‘π€πŒ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB resmi menahan dua tersangka dalam perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan sarana dan prasarana olahraga balap motocross atau MXGP di Kawasan Samota, Kabupaten Sumbawa.

Kedua tersangka tersebut yakni Subhan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumbawa yang kini menjabat Kepala BPN Lombok Tengah, serta M. Julkarnain selaku tim penilai atau apraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Keduanya ditahan di Lapas Kuripan, Lombok Barat, selama 20 hari ke depan setelah statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Muh Zulkifli Said membenarkan penahanan tersebut. Ia menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan intensif.

β€œYa, hari ini kami melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka setelah sebelumnya diperiksa dan dinaikkan statusnya sebagai tersangka,” kata Aspidsus Kejati NTB, Kamis (8/1/2025).

Dalam perkara ini, Subhan diduga berperan sebagai Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah saat menjabat Kepala BPN Sumbawa. Ia disebut menyetujui proses pengadaan lahan Samota pada periode 2022 hingga 2023. Sementara itu, M. Zulkarnain berperan sebagai tim penilai (appraisal) yang menentukan nilai tanah dalam pengadaan tersebut.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perbuatan kedua tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6.778.940.000 dari total nilai pengadaan lahan sekitar Rp52 miliar dengan luasan puluhan hektare. β€œKerugian negara ini muncul akibat adanya markup nilai tanah yang tidak sesuai ketentuan,” ungkap Aspidsus.

Kejaksaan juga mengungkap, dalam penyidikan perkara ini telah memeriksa lebih dari 40 saksi. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut diuntungkan dalam pengadaan lahan tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP junto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kejati NTB menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Selain penindakan hukum, penyidik juga memprioritaskan upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

β€œYang paling utama bagi kami adalah bagaimana kerugian negara bisa dipulihkan. Sampai saat ini belum ada iktikad baik dari pihak-pihak terkait, sehingga proses hukum tetap kami lanjutkan,” tegasnya.

Penyidikan kasus lahan Samota MXGP ini dipastikan masih akan terus berkembang seiring pendalaman peran para pihak yang terlibat.

(mhs/rlc)

Bravo! BNNP Sulsel Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 1Kg Di Sidrap

π’πˆπƒπ‘π€π | 𝐆 𝐓 𝐍 β€” Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di Kabupaten Sidrap provinsi Sulawesi Selatan pada Minggu, 4 Januari 2025.

KABID Pemberantasan BNNP Sulawesi Selatan KOMBES POL Ardiansyah, S.I.K., M.H, mengatakan Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan akhirnya hari ini kami bisa merilis sebagian dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh anggota di Kabupaten Sidrap, ujarnya.

Kombes pol Ardiansyah, mengungkap penangkapan satu orang tersangka laki laki berinisial RD (24) di kab Sidrap sehingga berhasil menggagalkan pengedaran narkotika jenis sabu,dari penguasaan RD petugas mendapati 1kg sabu yang di bungkus plastik bening yang ilit lakban warna coklat berukuran besar, Berisi kristal berwarna putih di tangan pelaku.

Pada saat di amankan pelaku RD membenarkan dan mengakui jika pengendali yang memerintahkan untuk menyebarkan narkoba itu Seorang laki laki, berinisial MT dan menyuruh saya untuk mengantar 1kg paket sabu dari kab Sidrap sampai kota Makassar.

Kombes pol Ardiansyah juga menyampaikan kami telah mengantongi 1 nama lagi, hasil dari keterangan pelaku yang menyeret salah seorang laki laki yang berinisial MT, kami mendugaa ini adalah salah satu Jaringan internasional,kami akan terus mengejar sindikatnya, tegasnya.

Ia juga menambahkan Pengungkapan ini jangan dimaknai sebagai suatu keberhasilan tapi bentuk keprihatinan terhadap masa depan generasi bangsa, khususnya di Sulawesi Selatan.tutupnya(*)

(mhs/tss)

Skandal Dana Desa Cakura Terbongkar, Dua Pejabat Resmi Jadi Tersangka

π“π€πŠπ€π‹π€π‘ | 𝐆 𝐓 𝐍 β€” Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Takalar semakin menemukan titik terang. Aparat kepolisian resmi menetapkan dua pejabat Desa Cakura sebagai tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara/desa hingga ratusan juta rupiah.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AI, selaku Pejabat (PJ) Kepala Desa Cakura, dan HJ, yang menjabat sebagai Kaur Keuangan sekaligus Bendahara Desa. Keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa sehingga menimbulkan kerugian negara/desa sebesar Rp451.254.965.

Kasus ini menyita perhatian publik mengingat dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, bukan justru disalahgunakan oleh oknum aparat pemerintahan desa.

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Takalar, Ipda Asrul Anwar, S.Sos., M.H., membenarkan penetapan status tersangka terhadap AI dan HJ. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

β€œBenar, kami telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saudara AI dan saudara HJ sebagai tersangka. Proses ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan data, penyelidikan, penyidikan, hingga gelar perkara,” ujar Ipda Asrul Anwar.

Ia menjelaskan, setelah melalui seluruh rangkaian proses hukum tersebut, penyidik Tipidkor Polres Takalar secara resmi menaikkan status keduanya menjadi tersangka pada 30 dan 31 Desember 2025, berdasarkan alat bukti yang dinilai telah memenuhi unsur pidana.

Lebih lanjut, kedua tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 KUHP. Atas sangkaan tersebut, keduanya terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Terkait nilai kerugian keuangan negara, Ipda Asrul menyampaikan bahwa perhitungan tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (LHA PKKN) yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar untuk Tahun Anggaran 2024.

β€œKerugian negara yang menjadi dasar penanganan perkara ini merupakan hasil audit resmi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar,” tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus ini akan terus berlanjut hingga tuntas. Dalam waktu dekat, penyidik berencana melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Takalar guna memasuki tahapan proses hukum selanjutnya.

β€œInsya Allah, pekan ini berkas perkara akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Takalar untuk proses hukum lanjutan,” tutup Ipda Asrul Anwar.

(mhs/asw-19)

Kapolres Gowa Hadiri Syukuran Satintelkam dalam Rangka Hari Jadi Intelijen Polri ke-80

π†πŽπ–π€ | 𝐆 𝐓 𝐍 β€” Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa menghadiri acara syukuran yang digelar oleh Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polres Gowa dalam rangka memperingati Hari Jadi Intelijen Polri ke-80, yang berlangsung di ruangan Satintelkam Polres Gowa, Senin (5/1/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung sederhana namun penuh khidmat, dihadiri oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H, M.H, para Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, personel Satintelkam, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa.

Acara diawali dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas pengabdian fungsi intelijen Polri selama 80 tahun dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dok. para Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa.

Kapolres Gowa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel Satintelkam atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras yang selama ini telah ditunjukkan dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam deteksi dini dan pencegahan gangguan kamtibmas.

β€œFungsi intelijen memiliki peran strategis sebagai mata dan telinga pimpinan. Saya berharap di usia ke-80 ini, Satintelkam semakin profesional, responsif, serta mampu menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks,” ujar Kapolres Gowa.

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Gowa AKP Syabrial Yuzdiansyah menyampaikan terima kasih atas dukungan pimpinan dan seluruh jajaran, serta menegaskan komitmen Satintelkam untuk terus meningkatkan kinerja, sinergitas, dan pelayanan kepada masyarakat.

Acara syukuran ditutup dengan pemotongan tumpeng dan foto bersama sebagai simbol rasa syukur sekaligus kebersamaan seluruh jajaran Polres Gowa dan para tamu undangan dalam memperingati Hari Jadi Intelijen Polri ke-80.

(mhs/hpg)

Kasus KDRT di Polda Sulsel Mandek di Meja Penyidik, LPAI Makassar Kritik Keras Unit PPA Polda Sulsel

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Seorang perwira aktif Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial SR dilaporkan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polda Sulawesi Selatan. Terlapor diketahui saat ini bertugas di Bidang Pembinaan Masyarakat (BINMAS) Polda Sulsel.

Laporan tersebut tercatat secara resmi di SPKT Polda Sulawesi Selatan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/592/VII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN dan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/592/VII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 16 Juli 2024.

Berdasarkan laporan polisi, peristiwa dugaan KDRT terjadi pada Jumat, 3 Juni 2022, di kediaman korban berinisial FN yang berlokasi di BTN Jenetallasa Permai, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Terlapor diduga melakukan kekerasan fisik dengan cara memukul lengan kanan korban menggunakan kepalan tangan, kemudian membenturkan kepala korban ke tembok, yang mengakibatkan luka lebam di bagian kepala.

Usai kejadian tersebut, korban menjalani visum et repertum pada 6 Juni 2022 sebagai bagian dari pembuktian medis. Selain luka fisik, korban juga mengalami dampak psikis serius. Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis di Unit P2TP2A Provinsi Sulsel, korban dinyatakan mengalami depresi berat.

FN menyatakan telah memenuhi seluruh panggilan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, baik dalam proses pidana maupun pemeriksaan internal kepolisian. Namun hingga kini, penanganan perkara disebut masih berada pada tahap menunggu keterangan saksi ahli, tanpa kepastian waktu penyelesaian.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat terlapor merupakan anggota Polri aktif, yang secara hukum tidak hanya tunduk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, tetapi juga pada kode etik dan disiplin profesi Polri. Dugaan kekerasan oleh aparat penegak hukum dinilai berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kota Makassar, β€œMakmur, mengutuk keras prilaku seorang anggota kepolisian yang melakukan kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) didepan anaknya. Apapun masalahnya tidak boleh memperlihatkan melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban stres berat.

β€œSaya minta Kapolda memberikan instruksi khusus kepada penyidik dan propam untuk menangani kasus KDRT yang pelakunya adalah polisi, tegas Makmur

FN berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta memberikan perlindungan hukum bagi dirinya dan kedua anaknya. Selain menempuh jalur pidana, korban juga telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Saat di konfirmasi awak media Penyidik Unit PPA Polda Sulsel belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan lanjutan penanganan perkara tersebut.

(mhs/tss)

Rutan Kelas I Makassar Gelar Upacara Hari Bela Negara

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Rutan Kelas I Makassar melaksanakan apel pagi dalam rangka Peringatan Bela Negara, yang dirangkaikan dengan pemberian piagam penghargaan Pegawai Teladan Bulan November. Pada Jum’at (19/12/2025).

Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai wujud penguatan nilai pengabdian dan disiplin dalam pelaksanaan tugas.

Apel peringatan Bela Negara menjadi momentum refleksi bagi seluruh pegawai untuk meneguhkan kembali komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara. Melalui pelaksanaan apel ini, diharapkan semangat bela negara dapat terus terinternalisasi dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya melalui kedisiplinan, loyalitas, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan menjalankan fungsi pemasyarakatan.

Dalam amanatnya, Kepala Rutan menegaskan bahwa bela negara merupakan sikap dan komitmen yang harus tercermin dalam keseharian kerja aparatur. “Bela negara tidak berhenti pada seremoni. la hidup dalam kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas saat kita menjalankan tugas. Setiap pegawai memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik,” tegas Kepala Rutan.

Pada kesempatan tersebut, piagam penghargaan Pegawai Teladan Bulan November diberikan kepada Kusnadi Jaya, Staf Bimker, atas dedikasi, konsistensi kinerja, serta keteladanan dalam menjalankan tugas.

Dok. Rutan Kelas I Makassar melaksanakan apel pagi dalam rangka Peringatan Bela Negara, yang dirangkaikan dengan pemberian piagam penghargaan Pegawai Teladan.

Kepala Rutan menyampaikan apresiasi dan harapan agar penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi seluruh pegawai. “Penghargaan ini bukan akhir, tetapi pemantik untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjadi teladan bagi rekan kerja lainnya,” tambahnya.

Melalui momentum Peringatan Bela Negara yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan ini, Rutan Kelas Makassar berkomitmen memperkuat budaya kerja yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan d’i bawah naungan Kementerian Imiqrasi dan Pemasvarakatan.

(mhs/tss)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.