Berhadiah Rp98 Juta, Domino Bupati Kutai Barat Cup I Siap Digelar Bulan Desember Ayo Segera Daftar!!

๐Š๐€๐‹๐“๐ˆ๐Œ | ๐†๐“๐ โ€” Turnamen Domino Bupati Kutai Barat Cup I akan digelar pada tanggal 6 hingga 7 Desember 2025 mendatang di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Ketua Panitia Pelaksana Domino Bupati Cup Kutai Barat, Suardi S.H, M.H, mengatakan total hadiah yang akan diperebutkan dalam Turnamen Domino Bupati Kutai Barat Cup I ini sebesar Rp98 juta untuk seluruh. pemenang.

โ€œPendaftar dikenakan pembayaran kontribusi sebesar Rp200 ribu per pasangan. Bagi yang berminat bisa menghubungi Panitia Pendaftaran melalui komtak person dan pembayaran melalui transfer rekening,โ€ ucapnya.

Dia menjelaskan, pendaftaran turnamen domino ini telah dibuka sejak Senin 3 November 2025 dan berakhir 4 Desember 2025, Pukul 12.00 WITA. โ€ Masih ada kesempatan untuk mendaftar Ayo buruan segera mendaftar bagi yang belum mendaftar sebelum ditutup,โ€ tutupnya(*)

(asj/red)

Tradisi Penyambutan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro di Mako Polda Sulsel

๐Œ๐€๐Š๐€๐’๐’๐€๐‘ | ๐†๐“๐ โ€” Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi berganti. Kapolda Sulsel yang baru, Irien Pol. Djuhandani Raharjo Puro, S.H., M.H., didampingi sang istri Ny. Upi Djuhandani, tiba di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mako Polda Sulsel) pada Senin (03/11/2025).

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro, tiba didampingi sang istri, Ny. Upi Djuhandani. Kedatangannya disambut langsung oleh Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., beserta istri Ny. Lina Nasri.

Dalam tradisi penyambutan tersebut, Irjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro menerima upacara kehormatan yang diawali dengan tradisi angngaru yaitu sumpah setia khas budaya Bugis-Makassar yang dibawakan oleh personel Brimob Polda Sulsel serta jajar kehormatan. Tradisi ini menjadi simbol penghormatan dan kesetiaan terhadap pimpinan yang baru.

Selain itu, penyambutan juga dimeriahkan dengan tarian tradisional Padduppa yang dibawakan oleh para Polwan Polrestabes Makassar, sebagai wujud kehormatan dan ucapan selamat datang bagi pejabat baru beserta istri.

Setelah prosesi penyambutan, Irjen Pol. Djuhandani Rahario Puro bersama Ny. Upi Djuhandani menyapa satu per satu jajaran personel Polda Sulsel yang berbaris menyambut kedatangannya. Momen tersebut berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan semangat soliditas di lingkungan Polda Sulsel.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan penyambutan ini merupakan tradisi setiap kali terjadi pergantian pimpinan di lingkungan Polda Sulsel.

“Pada hari ini, Polda Sulsel melaksanakan tradisi penyambutan Kapolda baru sebagai bentuk penghormatan dan penerimaan resmi terhadap pimpinan yang akan memimpin jajaran Polda Sulsel ke depan,” ujar Kombes Pol. Didik.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tradisi penyambutan ini juga menjadi momentum untuk mempererat solidaritas dan menumbuhkan semangat kebersamaan seluruh personel dalam mendukung program kerja Kapolda yang baru.

(mhs/hps)

LPA Sulsel Desak Polda Sulsel Bersikap Tegas, Laporan Penelantaran Anak Diduga Mandek di Meja Penyidik

๐Œ๐€๐Š๐€๐’๐’๐€๐‘ | ๐†๐“๐ โ€” Kepemimpinan baru di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menghadapi tantangan besar dalam mempercepat penyelesaian sejumlah perkara yang dinilai lamban, termasuk dugaan kasus penelantaran anak yang melibatkan seorang perwira di jajaran Polrestabes Makassar, berinisial IPDA YY.

Kasus tersebut kembali menjadi sorotan setelah TR, istri sekaligus ibu dari anak yang diduga ditelantarkan, melaporkan IPDA YY ke Propam Polrestabes Makassar sejak akhir tahun 2024. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan SP2HP tertanggal 24 Januari 2025 dan tercatat dalam laporan penyelidikan nomor LHP/91/XI/2024/Paminal. Namun, hingga saat ini belum terdapat informasi publik mengenai perkembangan lanjutan penanganan perkara tersebut.

Dalam pernyataannya, (29/10/25), “TR menyampaikan bahwa perjuangannya bukan soal tuntutan nafkah untuk anaknya, melainkan hak anak untuk mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan kesehatan. Ia menuturkan bahwa salah satu anaknya sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICCU/NICU rumah sakit bhayangkara Makassar akibat gangguan ginjal, dan berharap ada tanggung jawab dari ayah kandungnya.

โ€œSaya hanya ingin ayahnya bertanggung jawab pada anak-anaknya, bukan untuk saya pribadi,โ€ kata TR.

TR juga menjelaskan bahwa ia mendapat pendampingan hukum dari LBH APIK Sulsel, namun tetap berencana untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas, karena menilai proses di tingkat daerah berjalan lambat.

โ€œSaya akan meminta tim hukum membawa kasus ini ke tingkat pusat. Saya merasa laporan saya belum mendapat kepastian yang semestinya,โ€ ujarnya.

Selain itu, TR menyampaikan adanya laporan balik dari pihak terlapor dengan tuduhan pemalsuan akta kelahiran anak. Ia mengaku heran dengan laporan tersebut dan menilai bahwa hal itu justru menimbulkan pertanyaan baru.

Lebih jauh, TR juga menyinggung dugaan perubahan data dalam akta kelahiran anaknya di Dinas Catatan Sipil Kota Makassar tanpa putusan pengadilan. Ia mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang menegaskan bahwa perubahan data akta kelahiran hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan (Pasal 52 ayat 2).

Dari sisi aturan kepolisian, proses penanganan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri diatur melalui Perkap Nomor 2 Tahun 2016 dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022, yang memberikan kewenangan kepada Bidpropam Polda untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota di wilayah hukumnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum TR saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus kliennya, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terhadap pertanyaan awak media.

Kasus dugaan penelantaran anak yang diduga dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum mendapat sorotan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Selatan. Dalam keterangannya disalah satu cafe dimakassar, (31/10/25), Menurut Makmur Payabo, selaku Tim Formatur LPA Sulsel, seharusnya Polda Sulawesi Selatan segera menuntaskan kasus oknum tersebut.

โ€œYang memprihatinkan, dugaan pelaku justru tidak mengakui anak tersebut sebagai darah dagingnya,โ€ ungkap Makmur Payabo. Ia menilai, Polda Sulsel terkesan lamban dalam menangani laporan dugaan penelantaran anak ini.

Sebagai pemerhati anak, Makmur mendesak agar tim kuasa hukum TR selalu update perkembangan kasus tersebut dan berharap Polda Sulsel turun tangan secara tegas dan mengambil langkah hukum untuk menuntaskan kasus tersebut, demi menjamin perlindungan dan keadilan bagi anak yang menjadi korban.

Kasus ini menjadi salah satu momentum bagi jajaran Polda Sulsel untuk menunjukkan komitmen terhadap prinsip โ€œPolri Presisiโ€, yakni profesional, transparan, dan berkeadilan โ€” termasuk dalam menangani perkara internal. (*)

(mhs/ss)

Buruh Bangunan di Gowa Tewas Terjatuh dari Lantai Empat Gedung Sekolah

๐†๐Ž๐–๐€ | ๐†๐“๐ โ€” Seorang buruh bangunan berinisial DM (25) Meninggal dunia usai terjatuh dari lantai 4 gedung Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fityan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (28/10/2025).

Korban diduga terpleset saat mengerjakan plesteran dinding dalam pekerjaan pemasangan tandon air.

Anggota Polres Gowa AKP Masjaya mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul 12.00 WITA.

“Informasi yang kita dapatkan di TKP, bahwa pekerja ini berada di atas lantai 4 mengerjakan (plesteran) dinding. Kemudian jatuh kebelakang, dibawah, dekat tempat pekerjaan,” ujarnya.

Masjaya menyebut korban meninggal di lokasi akibat benturan keras.

โ€œYang kita lihat sama-sama di TKP tadi, ada yang terlepas giginya, akibat dari benturan,โ€ tuturnya.

Jenazah DM kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

โ€œTindak lanjut yang kami lakukan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan,โ€ kata Masjaya.

๐—๐—ฎ๐˜๐˜‚๐—ต ๐˜€๐—ฎ๐—ฎ๐˜ ๐—ถ๐˜€๐˜๐—ถ๐—ฟ๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐˜

Pengawas proyek, Taufik, menyampaikan bahwa sebelum kejadian para pekerja bersiap memasuki waktu istirahat.

โ€œSaat itu, sudah mau jamnya istirahat. Tapi dia di belakang bilang mau cuci-cuci dulu,โ€ ungkapnya.

Tak lama kemudian, pekerja lain mendengar suara benturan dari area belakang gedung yang sedang diperbaiki.

โ€œNanti pas ada bunyi jatuh, semua pekerja lari. Saat itu, memang dalam kondisi istirahat dan bersih-bersih. Biasa tukang lakukan,โ€ jelas Taufik.

(mhs)

Kepala Rutan Makassar Ikuti Sosialisasi Permenimipas No. 1 Tahun 2025 dan Tindak Lanjut Kunjungan Dirwatkeshab

๐Œ๐€๐Š๐€๐’๐’๐€๐‘ | ๐†๐“๐ โ€” Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar, Jayadikusumah, mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia, baik secara daring maupun luring, sebagai langkah awal untuk menyamakan pemahaman dan penerapan kebijakan baru terkait tata kelola penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam sosialisasi ini dibahas berbagai aspek penting mengenai standar penyediaan makanan yang bergizi, higienis, dan sesuai dengan kebutuhan gizi harian warga binaan. Peraturan baru tersebut juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan berkelanjutan dalam pelaksanaan layanan makanan di seluruh UPT.

Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil sosialisasi dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dapur di Rutan Makassar.

Lebih lanjut, Jayadikusumah menambahkan bahwa dapur Rutan Makassar akan terus berbenah, baik dari segi sarana prasarana, sistem pengolahan, maupun kualitas bahan makanan. Upaya ini bertujuan agar setiap proses penyelenggaraan makanan dapat berlangsung secara aman, higienis, manusiawi, dan memenuhi hak dasar warga binaan.

Sebagai penutup, Kepala Rutan Makassar menegaskan bahwa seluruh langkah pembenahan ini merupakan bagian dari wujud nyata nilai PRIMA – Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel – dalam setiap pelayanan. Dengan semangat PRIMA, Rutan Makassar akan terus menghadirkan layanan pemasyarakatan yang bermartabat dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga binaan.

(mhs/hrm)

Viral! Oknum Anggota Dewan di Sinjai Pergoki Istrinya Berduaan Dalam Rumah Diduga Selingkuhannya

SINJAI, Gerbangtimurnews.id- Drama rumah tangga seorang oknum anggota Dewan Kabupaten Sinjai berinisial K mencuat ke publik. Sang istri, DA, kepergok suaminya sendiri sedang berduaan dengan pria lain berinisial SH di salah satu rumah BTN wilayah Sinjai Utara, Sabtu (18/10/2025).

Tak terima dengan kejadian itu, K langsung melaporkan istrinya ke Unit PPA Polres Sinjai atas dugaan kasus perselingkuhan.

Kanit PPA Polres Sinjai membenarkan laporan tersebut saat dikonfirmasi redaksi.

“Benar, laporan sudah kami terima dan terlapor telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,โ€ ujarnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, SH (37) merupakan pengusaha sekaligus kerabat dekat K, si anggota dewan pelapor. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik PPA Polres Sinjai.

“Kami imbau keluarga kedua belah pihak agar menahan diri dan tidak terprovokasi. Biarkan proses hukum berjalan,โ€ tambah Kanit PPA.

Kasus ini langsung menjadi buah bibir masyarakat Sinjai, lantaran melibatkan pejabat publik dan orang terdekatnya. Polisi kini mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian yang menghebohkan tersebut.(**)

Admin

……

Tegas! Polisi di Gowa Tembak Anggota Geng Motor yang Busur Warga

๐†๐Ž๐–๐€ | ๐†๐“๐ โ€” Aksi brutal geng motor kembali terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang buruh harian bernama Saiful menjadi korban penyerangan busur panah hingga menderita luka serius di leher dan lengan.

Insiden itu terjadi pada Rabu (15/10/2025) dini hari di Kecamatan Somba Opu. Tak butuh waktu lama, Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil membekuk empat pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Keempat pelaku masing-masing Fadil (19), Akbar (19), serta dua pelaku di bawah umur berinisial HS (14) dan AH (16).

Dua pelaku dewasa, Fadil dan Akbar, dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki lantaran berusaha melawan saat hendak ditangkap.

โ€œDalam tempo kurang dari 1×24 jam kami berhasil mengamankan empat terduga pelaku aksi busur panah,โ€ ujar Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dalam konferensi pers di Mapolres Gowa.

Aldy mengatakan, keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat di lengan dan leher.

Beruntung, setelah menjalani operasi di RSUD Syekh Yusuf Gowa, kondisi korban kini berangsur membaik.

โ€œKorban sudah menjalani operasi dan kondisinya stabil,โ€ ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga ketapel dan lima anak busur panah yang digunakan untuk menyerang korban.

Polisi juga mengamankan sepeda motor yang dipakai para pelaku saat beraksi.

Kapolres Gowa menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi hingga para pelaku cepat tertangkap.

Namun demikian, pihaknya masih memburu dua pelaku lain yang diduga ikut dalam penyerangan tersebut.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang menganggu keamanan dan ketertiban dan ketertiban di wilayah Gowa,” tegas Aldy.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menambahkan bahwa tindakan tegas berupa tembakan dilakukan karena dua pelaku berusaha melawan petugas.

โ€œKami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Gowa,โ€ tegas Aldy.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menambahkan bahwa tindakan tegas berupa tembakan dilakukan karena dua pelaku berusaha melawan petugas.

โ€œDua pelaku bersikap agresif, jadi kami lakukan tindakan tegas terukur,โ€ jelas Bahtiar.

Ia menegaskan komitmen Polres Gowa untuk memberantas aksi kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan senjata busur panah.

Polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi serupa di wilayah Makassar.

โ€œTerkait hal itu, kami sedang mendalami dan akan berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar jika ditemukan keterkaitan dengan kasus lain,โ€ ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

(mhs/hpg)

Rutan Kelas I Makassar Lepas Pegawai Yang Mendapatkan Promosi dan Mutasi Jabatan

๐Œ๐€๐Š๐€๐’๐’๐€๐‘ | ๐†๐“๐ โ€” Rutan Kelas I Makassar menggelar kegiatan pelepasan pegawai yang mendapatkan promosi jabatan dan mutasi ke satuan kerja baru di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Keminimipas). Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Makassar ini dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai, serta berlangsung dalam suasana penuh haru dan kekeluargaan.

Pegawai yang dilepas dalam kesempatan tersebut antara lain:

Andi Erdiyangsah, yang kini menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang;
Muh. Iqbal R, yang mendapatkan amanah sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Tolitoli; Irhamsyah, yang bertugas pada Subseksi Keamanan Lapas Narkotika Sungguminasa; Neneng Yulianty Saleh, S.Pd, yang kini mengemban tugas sebagai Penyuluh Hukum Ahli Pertama; dan Fetty Fatimah, S.H, yang menjabat sebagai Penyuluh Hukum Ahli Pertama pada Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang mendalam atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja para pegawai selama bertugas di Rutan Makassar.

“Promosi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi serta bentuk kepercayaan pimpinan atas kinerja dan integritas yang telah ditunjukkan. Kami percaya, di tempat tugas yang baru, rekan-rekan akan terus membawa semangat kerja PRIMA Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel,” ujar Jayadikusumah.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cenderamata dan sesi foto bersama sebagai bentuk penghargaan serta kenangan atas kebersamaan selama bertugas.

Melalui momentum ini, Rutan Kelas I Makassar berharap semangat kekeluargaan, dedikasi, dan profesionalisme yang telah terbina dapat terus terjaga, serta menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran untuk memberikan pengabdian terbaik demi mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin PRIMA.

(mhs/hms)

Dewan Pers Soroti Istana Cabut ID Pers, Minta Kebebasan Pers Dihormati

๐‰๐€๐Š๐€๐‘๐“๐€ | ๐†๐“๐ โ€”ย  Dewan Persย menyatakan telah menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporterย CNN Indonesiaย yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Dewan Pers mengingatkan agar semua pihak menghormati kebebasan pers.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.” ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam keterangan tertulis di situs resmi Dewan Pers, Minggu (28/9/2025).

Berikut pernyataan lengkap Dewan Pers:

1. Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawanย CNN Indonesiaย agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.

2. Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

3. Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.

4. Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.

Pernyataan Resmi CNN Indonesia

Pihak Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mencabut kartu identitas Pers Istana milik jurnalisย CNN Indonesiaย bernama Diana Valencia pada Sabtu (27/9). Pemimpin Redaksiย CNN Indonesia, Titin Rosmasari, mengatakan staf BPMI Sekretariat Presiden mengambil kartu identitas Pers Istana Diana ke Kantor CNN Indonesia TV.

“Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia. 27 September 2025. Tepatnya pukul 19.15 Seorang petugas BPMI mengambil ID Pers Diana di kantor CNN Indonesia,” kata Titin dikutip dariย CNN Indonesia.

Titin mempertanyakan dasar pencabutan ID Pers tersebut. โ CNNย Indonesiaย telah mengajukan surat resmi ke BPMI dan Mensesneg untuk mempertanyakan tindakan tersebut.

Titin menegaskan pertanyaan jurnalisย CNN Indonesiaย Diana Valencia ke Presiden Prabowo Subianto adalah kontekstual dan sangat penting yang menjadi perhatian publik Indonesia belakang ini, yaitu isu terkait program makan bergizi gratis (MBG).

(mhs/dk)

Heboh! Oknum TNI Todongkan Senjata di BRI Sungguminasa, Sempat Lepaskan Tembakan

๐†๐Ž๐–๐€ | ๐†๐“๐ โ€” Suasana tegang terjadi di salah satu cabang Bank BRI Sungguminasa, Jalan Andi Mallombassang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (25/9/2025).

Seorang prajurit TNI dari Divisi Infanteri (Divif) 3 Kostrad berinisial Praka S diduga menodongkan senjata laras panjang dan melepaskan tembakan ke arah anggota Kodim 1409/Gowa, Sertu Fahri, di dalam area bank. Beruntung, peluru tidak mengenai korban dan hanya membentur dinding.

“Memang betul telah terjadi letusan senjata atau penembakan. Oknum TNI itu berinisial Praka S dari Divif 3 Kostrad menembakkan senjatanya ke arah anggota Kodim Gowa, Sertu Fahri. Syukur, peluru hanya mengenai dinding,” ujar Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto, kepada Bukamatanews saat ditemui di kantornya.

Menurut Heri, insiden bermula ketika Praka S datang ke bank dengan membawa senjata jenis SS2-V4 yang disembunyikan di balik jaket. Aksi tersebut dicurigai petugas keamanan bank sehingga dilaporkan ke Unit Intel Kodim 1409/Gowa.

 

“Yang bersangkutan hendak menemui seseorang di dalam bank sambil membawa senjata laras panjang. Namun, dicegah oleh pihak keamanan dan dibawa ke pos pengamanan, kemudian dilaporkan ke unit intel kami,” jelasnya.

Setibanya anggota intel di lokasi, Praka S disebut kaget dan langsung mengarahkan senjatanya ke salah satu anggota. “Saat diarahkan ke badan anggota kami, langsung ditangkis ke atas. Saat itulah terjadi letusan. Anggota kami, Sertu Fahri, hingga kini masih dalam kondisi belum stabil,” kata Heri.

Usai kejadian, pihak Kodim Gowa segera berkoordinasi dengan satuan terkait. Praka S terlebih dahulu diamankan di Kodim untuk dimintai keterangan, sebelum akhirnya diserahkan ke satuannya di Divif 3 Kostrad.

“Alhamdulillah, koordinasi kami dengan divisi dan satuannya berjalan baik. Oknum tersebut sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” tambah Heri.
Terkait dugaan kondisi kejiwaan pelaku, Heri enggan memberikan komentar lebih jauh. “Kalau soal itu kami tidak bisa berspekulasi. Saat ini dia sudah diserahkan ke satuannya, mereka .yang lebih memahami kondisinya,” pungkasnya.

(mhs/bm)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.