Rutan Sinjai Gelar Assessment Pembentukan Tim Kerja Zona Integritas

SINJAI, GTN.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai, melaksanakan kegiatan Assessment terhadap tim kerja pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (17/03).

Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah bersama pejabat struktural bertindak selaku Assessor melakukan serangkaian Assessment terhadap calon tim kerja pembangunan zona integritas di Rutan Sinjai secara bergantian.

Pegawai dari berbagai sub-seksi di Rutan Sinjai mengikuti Assessment ini bertujuan untuk membentuk tim kerja pembangunan zona integritas dan memantapkan langkah yang akan ditempuh oleh tim kerja menuju WBK/WBBM di Rutan Sinjai

Darman Syah menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk menjadi bahan evaluasi dalam pembentukan tim kerja pembangunan ZI.

Dok. Kepala Rutan Sinjai Darmansyah bersama pejabat struktural bertindak selaku Assessor melakukan serangkaian Assessment terhadap calon tim kerja pembangunan zona integritas di Rutan Sinjai.

“Kegiatan ini dilaksanakan selain untuk membentuk tim kerja WBK juga untuk mengetahui informasi terkait masukan dan kendala pegawai selama ini, dan saya yakin seluruh pegawai mampu bekerja sama untun mewujudkan WBK tahun 2025 di Rutan Sinjai,” ucapnya.

Pelaksanaan Assessment ini dilakukan melalui serangkaian tahapan, seperti Assessment secara mandiri melalui link yang telah di bagikan dan juga melalui wawancara oleh tim Assesor.

Karutan Sinjai menambahkan bahwa Hasil dari assessment ini akan menjadi dasar bagi tim kerja untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan strategi dalam menjalankan enam area perubahan reformasi birokrasi.

(mhs)

Polres Gowa Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme Berkedok Ormas

GOWA, GTN.COM – Polres Gowa Polda Sulsel menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme, terutama yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), Senin (17/3/2025).

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K, sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri terkait pemberantasan aksi premanisme yang dapat mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

“Sesuai komitmen Kapolri, kami akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” tegas Kapolres Gowa.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Polres Gowa telah mengambil berbagai langkah preventif. Patroli rutin terus digencarkan oleh Polsek jajaran serta Satuan Samapta melalui Patroli Perintis Presisi guna memastikan keamanan di wilayah hukum Polres Gowa.

Selain itu, Satuan Binmas juga aktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat, didukung oleh peran Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan Babinsa dalam menjaga keamanan di tingkat desa dan kelurahan.

Kapolres Gowa juga menekankan pentingnya layanan kepolisian yang mudah diakses oleh masyarakat. “Kami terus mensosialisasikan Call Center 110 Polri sebagai bentuk pelayanan prima. Call Center ini juga menjadi Hot Line Mudik yang diharapkan dapat memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan yang responsif dan humanis, khususnya menjelang dan pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah,” ujarnya.

Dengan berbagai langkah strategis yang telah diterapkan, Polres Gowa berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha.

(mhs/hpg)

Misteri Hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun: Kejanggalan yang Diungkap Sang Istri

BINTUNI, GTN.COM – Tiga bulan telah berlalu sejak hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Polda Papua Barat, Iptu Tomi Samuel Marbun saat menjalankan tugas negara. Namun, hingga kini, keberadaannya masih menjadi misteri. Sang istri, Riah Ukur Tarigan, mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ia bagikan melalui akun Instagram pribadinya.

Iptu Tomi dilaporkan hilang pada Rabu, 18 Desember 2024, saat bertugas dalam operasi pengejaran Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kali Rawara, Kampung Meyah Lama, Distrik Moskona Barat, Teluk Bintuni. Namun, menurut Riah, banyak kejanggalan yang mengiringi kasus ini, termasuk keterlambatan dalam pencarian, kurangnya transparansi informasi, hingga dugaan adanya pihak-pihak yang menghambat investigasi.

Keberangkatan yang Penuh Tanda Tanya

Dalam unggahannya, Riah mengungkapkan bahwa sebelum berangkat ke lokasi operasi, suaminya masih sempat berkumpul bersama keluarga. Ia bahkan sempat menceritakan bahwa dirinya didesak untuk segera berangkat sebelum adanya Telegram Rahasia (TR) turun. [Diduga TR Kapolres Bintuni pindah tugas]

“Ini didesak-didesak terus suruh naik (berangkat ke hutan) sebelum TR keluar karena itu kejar Kombes [Kapolres.red],” ujar Iptu Tomi kepada istrinya kala itu.

Lebih lanjut, Riah juga mengungkapkan bahwa sebelum keberangkatan pada 15 Desember 2024, suaminya meminta dirinya mentransfer sejumlah uang pribadi untuk keperluan operasi. Ia sempat mempertanyakan mengapa anggaran operasional tidak disediakan oleh pihak kepolisian, namun suaminya hanya menjawab singkat, “Itu lagi, abis yang desak-desak tidak kasih modal.”

Kronologi Hilangnya Iptu Tomi

Pada 18 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 WIT, Wakapolres bersama istrinya datang ke rumah Riah dan menyampaikan bahwa longboat yang digunakan suaminya terbalik. Malam harinya, Kapolres AKBP Choiruddin Wahid mengabarkan bahwa Iptu Tomi tergelincir dari bagian belakang longboat saat sedang duduk. Hingga saat itu, seluruh tim gabungan beranggotakan 50 orang belum dapat dihubungi.

Riah pun segera berupaya mencari pertolongan dengan menyewa helikopter untuk pencarian, namun secara mendadak pihak penyedia jasa membatalkan penerbangan tanpa alasan yang jelas. Ia kemudian mendapatkan informasi dari istri salah satu pejabat utama Polres bahwa pembatalan helikopter diduga atas instruksi Kapolres dengan alasan biaya operasional.

Kejanggalan di Lokasi Kejadian

Pada 19 Desember 2024, pencarian resmi dimulai. Tim gabungan dari kepolisian dan Basarnas menggunakan tiga longboat menuju lokasi kejadian. Sementara itu, Riah yang ikut melakukan pencarian udara dengan pesawat yang disewa keluarganya tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban. Ia hanya melihat tiga longboat yang bergerak menuju lokasi operasi.

Lebih lanjut, pada 20 Desember, helikopter dinas akhirnya tiba dan melakukan pencarian bersama helikopter yang disewa keluarga. Namun, hingga menyusuri sungai dari lokasi kejadian hingga muara, tidak ada jejak Iptu Tomi yang ditemukan.

Keanehan semakin terlihat ketika seluruh barang milik suaminya, termasuk ponsel yang disimpan dalam plastik klip anti-air, rompi anti peluru, serta senjata api, dikembalikan dalam kondisi utuh.

“Bagaimana mungkin suami saya yang sedang dalam operasi pengejaran KKB justru melepas baju anti peluru dan senjatanya?” ujar Riah penuh tanda tanya.

Minimnya Transparansi dan Dugaan Hambatan Pencarian

Riah juga menyoroti lambannya respon pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Permintaannya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga kini belum juga dilakukan. Ia bahkan menduga bahwa Kapolres AKBP Choiruddin Wahid mengetahui atau setidaknya membiarkan berbagai kejanggalan ini terjadi.

Pada 21 Desember, permintaan Riah untuk menambah personel pencarian akhirnya dikabulkan, namun anehnya, pasukan TNI yang didatangkan justru tidak diberangkatkan ke TKP dan malah dikembalikan ke batalyon atas dugaan instruksi dari Kabagops Polres Teluk Bintuni.

Selain itu, pada 22 Desember, informasi keliru yang disebarkan oleh pihak kepolisian semakin memperkeruh keadaan. Kapolres Teluk Bintuni menyatakan bahwa tim pencarian sempat hampir diserang oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM). Namun, berdasarkan kesaksian langsung dari ayah Riah yang ikut dalam pencarian, klaim tersebut tidak pernah terjadi. Hal ini justru membuat masyarakat yang sebelumnya bersedia membantu menjadi takut, serta menghambat pencarian oleh Basarnas.

Kapolres Teluk Bintuni Dipromosikan

Di tengah berbagai kejanggalan yang belum terjawab, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Dr. Choiruddin Wahid, justru mendapatkan promosi jabatan sebagai Kabid Propam Polda Papua Barat Daya berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025 tertanggal 12 Maret 2025.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi gerbang timur news.com masih berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak kepolisian terkait sejumlah kejanggalan dalam kasus hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun. Pihak keluarga terus menuntut kejelasan dan transparansi terkait nasib sang perwira yang hilang dalam tugas negara.

(idb/mhs)

Gegara Cekcok, Mobil Wanita di Makassar Dirusak, Kaca Jebol dihantam Batu

MAKASSAR, GTN.COM – Kaca Mobil seorang wanita di Makassar jebol diduga akibat hantaman benda tumpul. Insiden tersebut terjadi di salah satu Restaurant siap saji di Kompleks Perumahan Citraland Jalan Hertasning, Makassar. Pada Kamis, (13/3/2025) sekitar pukul 19.00 WITA.

“Pelaku pengrusakan mobil klien kami itu diduga mantan suaminya inisial SK,” kata Irwan Tompo, Penasehat Hukum korban pengrusakan.

Menurut Irwan, kejadian pengrusakan itu bermula saat diduga pelaku meminta bertemu dengan korban. Disela pertemuan tersebut, antara korban dan diduga pelaku (Mantan suaminya) terlibat cekcok hingga keluar Restaurant. Namun tidak disangka, diduga pelaku langsung merusak kendaraan klien kami.

“Tiba-tiba SK (diduga pelaku) keluar dari Restoran meninggalkan Klien kami menuju parkiran mobil lalu merusak dan memecahkan kaca mobil klien kami menggunakan batu sebanyak 2 kali,” beber Irwan.

Atas kejadian itu, Irwan berharap kepada diduga pelaku yang dikenal juga sebagai pengusaha kuliner tersebut bertanggung jawab atas perbuatannya sebelum pihaknya mengambil upaya-langkah hukum.

“Klien kami mengalami trauma psikis, kecemasan dan merasa terancam atas perbuatan yang dilakukan diduga pelaku, kami ada bukti-bukti videonya, kami minta SK segera bertanggung jawab sebelum kami tempuh langkah hukum,” tutup Irwan.

Sampai berita ini ditayangkan, diduga pelaku pengrusakan SK saat dikonfirmasi wartawan enggan berkomentar.

(mhs/hk)

Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan PLN Sambut Mudik Lebaran 2025

CILEGON, GTN.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan inspeksi ke Stasiun Pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang ada di Pelabuhan Merak, Banten menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H, pada Kamis (13/3). Dalam rangkaian kunjungannya, Bahlil mengapresiasi kesiapan pasokan listrik dan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik PT PLN (Persero) menyongsong musim mudik Lebaran tahun ini.

“Kami melakukan kunjungan di wilayah Banten. Kami sampaikan bahwa alhamdulillah untuk persiapan listrik kita sampai dengan Hari Raya (Idulfitri) itu aman sekali. Kapasitas terpasang lebih dari 67 ribu megawatt (MW), beban puncaknya itu hanya sampai di 46 ribu MW. Jadi kita masih surplus sekitar 30 sampai 40 persen. Jadi secara umum untuk listrik insya Allah, tidak ada masalah,” ujar Bahlil.

Bahlil menambahkan, infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik juga dalam keadaan siap mendukung perjalanan mudik pengguna kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Pasalnya PLN telah menambah jumlah SPKLU secara signifikan di jalur mudik Trans Sumatra dan Jawa.

“Inilah bentuk kesiapan PLN dan Pemerintah dalam memberikan layanan terbaik kepada pengguna yang memakai mobil listrik. Jadi overall tidak ada masalah,” imbuh Bahlil.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa PLN telah mengantisipasi kenaikan pengguna EV pada musim mudik Idulfitri 1446 H kali ini. Oleh sebab itu, SPKLU yang berada di area dengan kepadatan tinggi terus ditambah dan terus dipantau oleh tim PLN. Sehingga antrean pengisian daya dapat diminimalisir.

“Kami memprediksi jumlah pengguna kendaraan listrik pada mudik lebaran tahun ini naik 5 kali lipat dibandingkan tahun lalu. Untuk itu PLN mengantisipasi dengan menambah jumlah SPKLU 7,5 kali lipat lebih banyak dibandingkan tahun lalu di titik dengan okupansi tinggi menjadi 800 unit,” kata Darmawan.

Dengan penambahan infrastruktur tersebut, pada mudik lebaran tahun ini PLN menyiagakan SPKLU menjadi 1.000 unit di 615 lokasi di jalur mudik Trans Sumatra dan Jawa. Secara nasional hingga saat ini, PLN dengan para mitra telah menyediakan total 3.558 unit SPKLU yang tersebar di 2.412 titik strategis seluruh tanah air. Pada tiap titik ini PLN juga menyiagakan personel yang siaga 24 jam dengan total lebih dari 6.000 personel.

Dok. SPKLU telah tersedia di setiap rest area.

“SPKLU telah tersedia di setiap rest area di sepanjang jalur mudik Trans Sumatra dan Jawa dengan rata-rata jarak antar SPKLU sekitar 22 kilometer, sehingga kita harapkan insya Allah tidak ada antrean charging kendaraan listrik,” tegas Darmawan.

Lebih lanjut, Darmawan memaparkan fitur bernama Trip Planner pada aplikasi PLN Mobile yang akan membantu pengguna kendaraan listrik saat mudik. Dengan fitur ini, pengguna mobil listrik dapat mengetahui lokasi dan status ketersediaan SPKLU secara langsung.

“Dengan fitur Trip Planner tinggal klik, dia langsung tahu apakah (SPKLU) ini warna biru, tersedia, atau warna kuning sebagian konektor terpakai, atau warna abu-abu itu sudah fully occupied. Bukan hanya SPKLU-nya ini, tapi charger demi charger-nya,”lanjut Darmawan.

Sebagai langkah antisipatif, PLN juga menyediakan 12 unit SPKLU Mobile yang bersiaga di sepanjang ruas tol Sumatra dan Jawa jika ada pengguna kendaraan listrik yang kehabisan daya di sepanjang jalan tol. Mobilisasi SPKLU Mobile ini bersifat borderless atau bisa bergerak antar kota antar provinsi dengan titik standby strategis di Exit Tol yang memungkinkan untuk melakukan pergerakan antar wilayah dengan cepat.

Bagi pemudik yang membutuhkan layanan SPKLU Mobile, PLN telah menyiapkan layanan call center SPKLU yang bersiaga selama masa mudik lebaran 2025. Ketika terjadi kendala seperti kehabisan daya baterai di perjalanan, para pemudik bisa menggunakan layanan call center agar langsung bisa dibantu oleh petugas PLN.

PLN juga menyiapkan call center, ini nomornya 08-777-11-12-123. Operator kami selalu siap, kalau ada kendala di perjalanan bisa langsung hubungi, kemudian kirimkan lokasi, lalu petugas akan langsung datang membantu,” imbuh Darmawan.

Sementara itu Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti menjelaskan PLN telah menempatkan SPKLU di lokasi-lokasi strategis jalur mudik, salah satunya di Pelabuhan Merak, Banten yang dikunjungi Menteri ESDM. Keberadaan SPKLU di wilayah Banten termasuk di Pelabuhan Merak sangat krusial untuk memudahkan pemudik melakukan pengisian daya di jalur penyeberangan dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatra dan sebaliknya.

“Keberadaan SPKLU di wilayah Banten sangat strategis untuk mendukung para pemudik yang melakukan perjalanan antar Pulau Jawa dan Sumatra dengan EV. Untuk di provinsi banten sendiri, PLN telah menyediakan 106 SPKLU di 64 titik lokasi dan ditambah dengan kerja sama dengan mitra sebanyak 147 SPKLU di 96 titik lokasi. Pada tiap lokasi SPKLU ini, kami juga menyiagakan personel siaga. Hal ini kami lakukan agar para pengguna kendaraan listrik bisa melanjutkan perjalanannya dengan tenang dan nyaman,” pungkas Edi.

(idb/asj)

Kasat Lantas Polres Gowa dan Kanit Regident Diduga Lakukan Pungli Aliansi Gerak Misi Gelar Aksi

GOWA, GTN.COM – Sejarah baru telah terjadi di Kepolisian Resor Gowa dikarenakan Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat lantas) Polres Gowa di demo Tiga kali dalam seminggu oleh puluhan massa dan Mahasiswa dengan isu pungutan liar dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM)

Polres Gowa pertama didemo oleh Forum Kajian Dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK GARDA) dengan tuntutan Copot Kasatlantas dan Kanit Regident yang melakukan pungli dalam pembuatan SIM, Berselang dua hari Forum Kajian Mahasiswa Lintas Makassar (FORKAM LIMA) juga melakukan unjuk rasa dengan issue dan tuntutan yang sama.

Lebih mengejutkan lagi, ke esokan harinya Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (GERAK MISI) juga datang meneriakkan aspirasi nya menggunakan megaphone didepan kantor polres Gowa dan lagi lagi issu dan tuntutan yang sama pada Selasa 11/03/2025.

Menurutnya, Tindakan Kasat Lantas Polres Gowa bersama Kanit Regident yang dinilai tidak sesuai aturan pada pembuatan SIM yang diduga mencekik masyarakat kabupaten Gowa didalam pembayarannya retribusi

Menurut Fahim (Jendral Lapangan) saat melakukan orasi, “Kasat Lantas dan Kanit Regident diduga kuat mencederai institusi polri khususnya Polres Gowa karena telah melakukan pungli dalam pembuatan SIM hingga sangat menyusahkan masyarakat” , cetusnya.

Lanjut Fahim meneriakkan, “Karena kasat lantas dan kanit Regident telah melakukan pungli dalam pembuatan SIM maka kami meminta agar Kapolres Gowa untuk mengevaluasi kinerja kasat lantas sebagai penanggung jawab di Satlantas Polres Gowa” , tandasnya.

Setelah beberapa menit melakukan orasih didepan kantor Polres Gowa, massa pun melanjutkan orasinya dengan memaparkan dengan hal, agar Kapolres Gowa segera mengganti Kasat lantas serta Kanit Regident Polres Gowa

Saat Fahim di wawancara oleh salah satu awak media, ia mengatakan, “Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai kasat lantas dan kanit Regident di copot dari jabatannya kerena menurut kami, dia tidak layak menduduki jabatan tersebut” ,pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ishak Mubarak saat berorasi mengatakan beberapa keluh kesah dari masyarakat pembuat SIM tersebut mengeluhkan akan biaya cetak pembuatannya dimana tindakan tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1993.

Mubarak juga menilai pembayaran dari pembuatan SIM tersebut, sangatlah tak bermanusiawi karna di anggap sangat kemahalan dan diduga pembayaran tersebut diduga demi mengemukan perut kasat lantas serta Kanit Regident polres Gowa itu sendiri, urai lagi

Di akhir orasi Mubarak berharap agar kapolres Gowa segera mengambil langkah tegas didalam kejadian tersebut karna diduga melakukan pungutan liar didalam pembuatan SIM orasinya pula akan di lanjutkan unjuk rasa di kantor Ditlantas Polda Sulawesi Selatan, demi menyuarakan aspirasi masyarakat yang merasa tercekik akan kebijakan yang di keluarkan oleh Kasat Lantas Polres Gowa bersama Kanit Regident yang berbau Pungli tersebut.(*)

(mhs/asj)

 

Direkam dan Disebar ke Situs Porno, Ini Kronologi Pelecehan Seksual Anak oleh Kapolres Ngada

GTN.COM – Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Kapolres Ngada AKBP Fajar tengah diperbincangkan publik. Tak hanya merekam dan mengirimkan videonya ke situs porno di Australia, ia juga terjerat kasus narkoba. Berikut kronologi kasus pelecehan seksual yang dilakukan AKBP Fajar.

Peristiwa yang menyeret Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja membuat publik geram. Bahkan, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selly Andriany Gantina mendesak agar pelaku dihukum maksimal.

“Harus dihukum maksimal. Apalagi dia sebagai Kapolres seharusnya memberi contoh, bukan merenggut masa depan anaknya sendiri. Benar-benar perbuatan biadab,” ujar Selly pada Selasa (11/3/2025), dikutip dari Antara.

Dugaan pelecehan seksual ini dinilai kejahatan yang luar biasa. Sebab, AKBP Fajar tak hanya merekam aksinya, melainkan juga mengirimkan video tersebut ke situs porno di Australia pada 2024.

Kronologi Kejadian

Mulanya, pihak berwenang di Australia menemukan dugaan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur. Hal ini disampaikan pada pertengahan 2024, di mana mereka menemukan video tersebut di situs porno Australia.

Otoritas Australia ini pun menelusuri asal konten tersebut hingga menemukan lokasi pengunggahan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pihaknya langsung menghubungi pejabat terkait di Indonesia untuk meneruskan laporan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Mendapati laporan tersebut, Polri segera melakukan penyelidikan. Dalam hal ini, penyelidikan dilakukan oleh Polda NTT setelah menerima surat dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.

“Dari hasil penyelidikan itu juga benar diduga pelaku memesan kamar dengan identitas yang tidak terbantahkan lagi yaitu fotokopi SIM di resepsionis hotel atas nama FWL,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi pada Selasa (11/3/2025).

Setelah semua alat bukti terpenuhi, tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan dan memeriksa Fajar.

Penyidik juga meminta keterangan dari tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual oleh Fajar. Mereka di antaranya berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun. Dalam prosesnya, mereka didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang.

“Sudah 20 hari kami melakukan pendampingan,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kupang, Imelda Manafe pada Senin (10/3/2025).

Akibat tindakan yang dilakukan pelaku, korban mengalami trauma hingga takut bertemu orang lain. Pihak DPPPA bekerja sama dengan psikolog dan Dinas Sosial langsung memberikan penanganan dan konseling pada korban. Kini, kondisi mereka sudah mulai pulih.

KPAI: Bentuk Baru Perdagangan Orang

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menilai tindakan AKBP Fajar ini merupakan bentuk baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurutnya, TPPO tidak hanya praktik jual beli manusia, melainkan juga mendistribusikan konten eksploitasi anak untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

“Ini jelas perbuatan pidana yang sangat serius apalagi eksploitasi dan membuat konten untuk menghasilkan uang. Dan ini artinya salah satu bentuk baru atau lain tindakan pidana perdagangan orang,” ujar Ai Maryati pada Senin (10/3/2025).

Dipecat hingga Dijerat Pasal Berlapis

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly menyebut AKBP Fajar tidak cukup hanya dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di lingkungan Polri saja.

Ia juga harus dituntut berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Statusnya sebagai pejabat daerah turut membuat hukumannya semakin berat.

“Bila di-juncto-kan, serendahnya dia bisa dikenai hukuman 20 tahun. Akan tetapi, karena bejatnya, saya pikir hukuman seumur hidup atau mati lebih pantas,” ujar Selly.

Dalam hal ini, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani turut mengecam tindakan Fajar. Ia meminta kepastian sanksi tegas bagi pelaku dan upaya sistematis kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang.

“Semua pihak perlu memastikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual diaplikasi dengan optimal pada proses hukum kasus ini,” ujar Andy.

Pelaku juga Terlibat Narkoba

Tidak hanya kasus pelecehan seksual, Kapolres Ngada non-aktif tersebut juga diperiksa dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra.

Menurutnya, AKBP Fajar dinyatakan positif narkotika usai melewati sejumlah pemeriksaan, salah satunya tes urine.

“Hasil pemeriksaan dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba,” ujar Hendry pada Selasa (4/3/2025).

Kini, AKBP Fajar dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kapolres Ngada. Posisinya digantikan oleh AKBP Rachmad Muchamad Salihi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Ngada.

(mhs/idb)

Kapolres Gowa Pimpin Pemindahan Tahanan ke Ruang Tahanan Baru Sattahti

GOWA, GTN.COM – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., memimpin langsung proses pemindahan tahanan dari Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), serta Satuan Reserse Narkoba ke ruang tahanan baru Sattahti Polres Gowa, Senin (10/03/2025).

Proses pemindahan ini berlangsung dengan pengawalan ketat dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa. Kapolres memastikan seluruh tahanan dipindahkan dengan aman dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami melakukan pemindahan ini untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam pengelolaan tahanan. Ruang tahanan baru ini telah disiapkan dengan fasilitas yang lebih baik guna mendukung pembinaan serta pengawasan yang lebih optimal,” ujar AKBP R.T.S Simanjuntak.

Dok. Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., beserta PJU Polres Gowa.

Selain memastikan keamanan tahanan, pemindahan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban di lingkungan Polres Gowa.

Kapolres juga menginstruksikan personel terkait untuk tetap menjalankan tugas dengan profesionalisme dan tanggung jawab tinggi.

Kegiatan pemindahan berlangsung dengan tertib dan tanpa kendala, diakhiri dengan pengecekan akhir oleh Kapolres Gowa bersama jajaran PJU guna memastikan seluruh proses berjalan lancar.

MHS | Humas Polres Gowa*

Dibalik Kisruh Tambang Morowali : H Nur Santi Tuntut Keadilan, Bukan Kriminalisasi

MAKASSAR, GTN.COM – Kasus kerjasama pertambangan di Morowali yang melibatkan H. Nur Santi dan H.Junaidi terus bergulir di Polda Sulsel, melalui kuasa hukumnya Amiruddin S.H, M.H (Partner) H. Nur Santi menegaskan dirinya tidak pernah dan merasa merugikan orang lain karena proses penjualan hasil tambang belum terjadi, ” hal ini dikemukakan saat jumpa pers bersama awak media di Hotel Claro Makassar, jumat (7/8/25).

Menurut Amiruddin H. Nur Santi hanya bertindak sebagai subkontraktor berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Ener stell. Namun, dalam perjalanan proyek, terjadi pengambilalihan (takeover) ke PT GNI tanpa melibatkan subkontraktor yang bekerja di bawah PT Enerstell. Akibatnya, hasil tambang yang telah siap jual justru tidak diakui oleh PT GNI, sehingga proses penjualan terhambat.

“Yang menjadi korban di sini justru klien kami, karena tidak dilibatkan dalam akuisisi tersebut,” tutur Amiruddin.

Dok. Amiruddin S.H., M.H., (Lawyers H.Nursanti)
Dok. Amiruddin S.H., M.H., (Lawyers H.Nursanti)

Dalam persoalan ini melibatkan beberapa nama, sebagai pelapor di antaranya. Haji Junaidi, dan Haji Ambo, yang melaporkan H. Nur Santi atas dugaan penipuan yang ditimbulkan mahalnya biaya operasional pengelolaan tambang namun, menurut kuasa hukum H. Nur Santi, seharusnya seluruh pihak yang terlibat dalam kerja sama ini sama-sama menanggung resiko dengan beban biaya operasional tanpa ada pihak yang secara pribadi mengambil keuntungan.

Lebih lanjut, Amiruddin juga menyoroti unsur-unsur hukum dalam perkara ini. “Jika dianggap wanprestasi, maka ini ranah perdata. Jika dianggap pidana, maka harus ada unsur penipuan yang jelas, baik dari segi mensrea maupun fakta hukum. Namun, hingga kini kami belum menemukan unsur tersebut,” tegasnya.

Terkait status DPO yang sempat disematkan kepada H. Nur Santi oleh Polda Sulsel, Nur Nadila sebagai anak sulung dari H Nur Santi menyatakan, sematan itu tidak pantas. karena ibunya selalu koperatif dan selalu menjawab telpon dari penyidik yang menangani kasus tersebut
Dari kasus ini Nur Nadila berharap agar Kapolda Sulsel memberi perlindungan hukum terhadap orang tuanya yang saat ini sebagai terlapor dengan kasus dugaan penipuan.

” Saya sebagai anak sulung dari haji H. Nur Santi berharap agar Kapolda Sulsel memberikan perlindungan hukum terhadap ibunya ” Ibu saya bukan buronan. Kami sedang berupaya membuktikan bahwa beliau tidak bersalah ,” ujar Nadila dengan wajah sedih.

Dok. Nur Fadila (Anak Sulung H.Nursanti)

Saat ini, Polda Sulsel telah memberikan disposisi untuk menggelar gelar perkara khusus guna mendalami lebih lanjut kasus ini.

“Kami optimis dapat membuktikan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus ini,” tambah. Amiruddin S.H, M.H., Kini Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polda Sulsel.(*)

(Idb/mks)

Kurang dari 1×24 Jam Tim Opsnal Intelkam Polsek Somba Opu Berhasil Tangkap Pelaku Cabul dan Pornografi

GOWA, GTN.COM – Kurang dari 24 jam, pelaku cabul dan pornografi berinisial MM (17) berhasil ditangkap digelandang ke Polsek Somba Opu yang dipimpin Panit Opsnal Ik Aiptu Firdaus.

Penangkapan ini berlangsung cepat berkat kerja sama dan koordinasi yang efektif antara tim. MM (17), yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan pornografi terhadap seorang anak di bawah umur berinisial KR (13), MM (17) ditangkap di wilayah bili-bili kecamatan bontomarannu, Kabupaten Gowa, pada sekita pukul 23.00 wita, Minggu, (9/3/2025).

Dok. Tim opsnal intelkam polsek somba opu, dan (korban).

Berdasarkan laporan yang diterima dari warga, Tim Opsnal Intelkam Polsek Somba Opu segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat informasi yang akurat, tim opsnal intelkam polsek somba opu berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku di Bili-bili, Kecamatan Bontomarannu. MM (17) berusaha menghindari kejaran aparat dan bersembunyi di rumah salah satu keluarganya namun berhasil ditangkap oleh tim opsnal ik polsek somba opu.

Penangkapan dilakukan dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari MM (17). Setelah ditangkap, MM (17) segera dibawa ke Polres Gowa dan menyerahkan ke Unit PPA Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

(idb/hpg)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.