Kasat Lantas Polres Gowa dan Kanit Regident Diduga Lakukan Pungli Aliansi Gerak Misi Gelar Aksi

GOWA, GTN.COM – Sejarah baru telah terjadi di Kepolisian Resor Gowa dikarenakan Kepala Satuan Lalu lintas (Kasat lantas) Polres Gowa di demo Tiga kali dalam seminggu oleh puluhan massa dan Mahasiswa dengan isu pungutan liar dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM)

Polres Gowa pertama didemo oleh Forum Kajian Dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK GARDA) dengan tuntutan Copot Kasatlantas dan Kanit Regident yang melakukan pungli dalam pembuatan SIM, Berselang dua hari Forum Kajian Mahasiswa Lintas Makassar (FORKAM LIMA) juga melakukan unjuk rasa dengan issue dan tuntutan yang sama.

Lebih mengejutkan lagi, ke esokan harinya Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (GERAK MISI) juga datang meneriakkan aspirasi nya menggunakan megaphone didepan kantor polres Gowa dan lagi lagi issu dan tuntutan yang sama pada Selasa 11/03/2025.

Menurutnya, Tindakan Kasat Lantas Polres Gowa bersama Kanit Regident yang dinilai tidak sesuai aturan pada pembuatan SIM yang diduga mencekik masyarakat kabupaten Gowa didalam pembayarannya retribusi

Menurut Fahim (Jendral Lapangan) saat melakukan orasi, “Kasat Lantas dan Kanit Regident diduga kuat mencederai institusi polri khususnya Polres Gowa karena telah melakukan pungli dalam pembuatan SIM hingga sangat menyusahkan masyarakat” , cetusnya.

Lanjut Fahim meneriakkan, “Karena kasat lantas dan kanit Regident telah melakukan pungli dalam pembuatan SIM maka kami meminta agar Kapolres Gowa untuk mengevaluasi kinerja kasat lantas sebagai penanggung jawab di Satlantas Polres Gowa” , tandasnya.

Setelah beberapa menit melakukan orasih didepan kantor Polres Gowa, massa pun melanjutkan orasinya dengan memaparkan dengan hal, agar Kapolres Gowa segera mengganti Kasat lantas serta Kanit Regident Polres Gowa

Saat Fahim di wawancara oleh salah satu awak media, ia mengatakan, “Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai kasat lantas dan kanit Regident di copot dari jabatannya kerena menurut kami, dia tidak layak menduduki jabatan tersebut” ,pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ishak Mubarak saat berorasi mengatakan beberapa keluh kesah dari masyarakat pembuat SIM tersebut mengeluhkan akan biaya cetak pembuatannya dimana tindakan tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 1993.

Mubarak juga menilai pembayaran dari pembuatan SIM tersebut, sangatlah tak bermanusiawi karna di anggap sangat kemahalan dan diduga pembayaran tersebut diduga demi mengemukan perut kasat lantas serta Kanit Regident polres Gowa itu sendiri, urai lagi

Di akhir orasi Mubarak berharap agar kapolres Gowa segera mengambil langkah tegas didalam kejadian tersebut karna diduga melakukan pungutan liar didalam pembuatan SIM orasinya pula akan di lanjutkan unjuk rasa di kantor Ditlantas Polda Sulawesi Selatan, demi menyuarakan aspirasi masyarakat yang merasa tercekik akan kebijakan yang di keluarkan oleh Kasat Lantas Polres Gowa bersama Kanit Regident yang berbau Pungli tersebut.(*)

(mhs/asj)

 

Direkam dan Disebar ke Situs Porno, Ini Kronologi Pelecehan Seksual Anak oleh Kapolres Ngada

GTN.COM – Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Kapolres Ngada AKBP Fajar tengah diperbincangkan publik. Tak hanya merekam dan mengirimkan videonya ke situs porno di Australia, ia juga terjerat kasus narkoba. Berikut kronologi kasus pelecehan seksual yang dilakukan AKBP Fajar.

Peristiwa yang menyeret Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja membuat publik geram. Bahkan, anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selly Andriany Gantina mendesak agar pelaku dihukum maksimal.

“Harus dihukum maksimal. Apalagi dia sebagai Kapolres seharusnya memberi contoh, bukan merenggut masa depan anaknya sendiri. Benar-benar perbuatan biadab,” ujar Selly pada Selasa (11/3/2025), dikutip dari Antara.

Dugaan pelecehan seksual ini dinilai kejahatan yang luar biasa. Sebab, AKBP Fajar tak hanya merekam aksinya, melainkan juga mengirimkan video tersebut ke situs porno di Australia pada 2024.

Kronologi Kejadian

Mulanya, pihak berwenang di Australia menemukan dugaan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur. Hal ini disampaikan pada pertengahan 2024, di mana mereka menemukan video tersebut di situs porno Australia.

Otoritas Australia ini pun menelusuri asal konten tersebut hingga menemukan lokasi pengunggahan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pihaknya langsung menghubungi pejabat terkait di Indonesia untuk meneruskan laporan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Mendapati laporan tersebut, Polri segera melakukan penyelidikan. Dalam hal ini, penyelidikan dilakukan oleh Polda NTT setelah menerima surat dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.

“Dari hasil penyelidikan itu juga benar diduga pelaku memesan kamar dengan identitas yang tidak terbantahkan lagi yaitu fotokopi SIM di resepsionis hotel atas nama FWL,” ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi pada Selasa (11/3/2025).

Setelah semua alat bukti terpenuhi, tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan dan memeriksa Fajar.

Penyidik juga meminta keterangan dari tiga anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual oleh Fajar. Mereka di antaranya berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun. Dalam prosesnya, mereka didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang.

“Sudah 20 hari kami melakukan pendampingan,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kupang, Imelda Manafe pada Senin (10/3/2025).

Akibat tindakan yang dilakukan pelaku, korban mengalami trauma hingga takut bertemu orang lain. Pihak DPPPA bekerja sama dengan psikolog dan Dinas Sosial langsung memberikan penanganan dan konseling pada korban. Kini, kondisi mereka sudah mulai pulih.

KPAI: Bentuk Baru Perdagangan Orang

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menilai tindakan AKBP Fajar ini merupakan bentuk baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurutnya, TPPO tidak hanya praktik jual beli manusia, melainkan juga mendistribusikan konten eksploitasi anak untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

“Ini jelas perbuatan pidana yang sangat serius apalagi eksploitasi dan membuat konten untuk menghasilkan uang. Dan ini artinya salah satu bentuk baru atau lain tindakan pidana perdagangan orang,” ujar Ai Maryati pada Senin (10/3/2025).

Dipecat hingga Dijerat Pasal Berlapis

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly menyebut AKBP Fajar tidak cukup hanya dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di lingkungan Polri saja.

Ia juga harus dituntut berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Statusnya sebagai pejabat daerah turut membuat hukumannya semakin berat.

“Bila di-juncto-kan, serendahnya dia bisa dikenai hukuman 20 tahun. Akan tetapi, karena bejatnya, saya pikir hukuman seumur hidup atau mati lebih pantas,” ujar Selly.

Dalam hal ini, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani turut mengecam tindakan Fajar. Ia meminta kepastian sanksi tegas bagi pelaku dan upaya sistematis kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang.

“Semua pihak perlu memastikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual diaplikasi dengan optimal pada proses hukum kasus ini,” ujar Andy.

Pelaku juga Terlibat Narkoba

Tidak hanya kasus pelecehan seksual, Kapolres Ngada non-aktif tersebut juga diperiksa dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra.

Menurutnya, AKBP Fajar dinyatakan positif narkotika usai melewati sejumlah pemeriksaan, salah satunya tes urine.

“Hasil pemeriksaan dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba,” ujar Hendry pada Selasa (4/3/2025).

Kini, AKBP Fajar dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kapolres Ngada. Posisinya digantikan oleh AKBP Rachmad Muchamad Salihi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Ngada.

(mhs/idb)

Kapolres Gowa Pimpin Pemindahan Tahanan ke Ruang Tahanan Baru Sattahti

GOWA, GTN.COM – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., memimpin langsung proses pemindahan tahanan dari Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), serta Satuan Reserse Narkoba ke ruang tahanan baru Sattahti Polres Gowa, Senin (10/03/2025).

Proses pemindahan ini berlangsung dengan pengawalan ketat dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa. Kapolres memastikan seluruh tahanan dipindahkan dengan aman dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami melakukan pemindahan ini untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam pengelolaan tahanan. Ruang tahanan baru ini telah disiapkan dengan fasilitas yang lebih baik guna mendukung pembinaan serta pengawasan yang lebih optimal,” ujar AKBP R.T.S Simanjuntak.

Dok. Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., beserta PJU Polres Gowa.

Selain memastikan keamanan tahanan, pemindahan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban di lingkungan Polres Gowa.

Kapolres juga menginstruksikan personel terkait untuk tetap menjalankan tugas dengan profesionalisme dan tanggung jawab tinggi.

Kegiatan pemindahan berlangsung dengan tertib dan tanpa kendala, diakhiri dengan pengecekan akhir oleh Kapolres Gowa bersama jajaran PJU guna memastikan seluruh proses berjalan lancar.

MHS | Humas Polres Gowa*

Dibalik Kisruh Tambang Morowali : H Nur Santi Tuntut Keadilan, Bukan Kriminalisasi

MAKASSAR, GTN.COM – Kasus kerjasama pertambangan di Morowali yang melibatkan H. Nur Santi dan H.Junaidi terus bergulir di Polda Sulsel, melalui kuasa hukumnya Amiruddin S.H, M.H (Partner) H. Nur Santi menegaskan dirinya tidak pernah dan merasa merugikan orang lain karena proses penjualan hasil tambang belum terjadi, ” hal ini dikemukakan saat jumpa pers bersama awak media di Hotel Claro Makassar, jumat (7/8/25).

Menurut Amiruddin H. Nur Santi hanya bertindak sebagai subkontraktor berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Ener stell. Namun, dalam perjalanan proyek, terjadi pengambilalihan (takeover) ke PT GNI tanpa melibatkan subkontraktor yang bekerja di bawah PT Enerstell. Akibatnya, hasil tambang yang telah siap jual justru tidak diakui oleh PT GNI, sehingga proses penjualan terhambat.

“Yang menjadi korban di sini justru klien kami, karena tidak dilibatkan dalam akuisisi tersebut,” tutur Amiruddin.

Dok. Amiruddin S.H., M.H., (Lawyers H.Nursanti)
Dok. Amiruddin S.H., M.H., (Lawyers H.Nursanti)

Dalam persoalan ini melibatkan beberapa nama, sebagai pelapor di antaranya. Haji Junaidi, dan Haji Ambo, yang melaporkan H. Nur Santi atas dugaan penipuan yang ditimbulkan mahalnya biaya operasional pengelolaan tambang namun, menurut kuasa hukum H. Nur Santi, seharusnya seluruh pihak yang terlibat dalam kerja sama ini sama-sama menanggung resiko dengan beban biaya operasional tanpa ada pihak yang secara pribadi mengambil keuntungan.

Lebih lanjut, Amiruddin juga menyoroti unsur-unsur hukum dalam perkara ini. “Jika dianggap wanprestasi, maka ini ranah perdata. Jika dianggap pidana, maka harus ada unsur penipuan yang jelas, baik dari segi mensrea maupun fakta hukum. Namun, hingga kini kami belum menemukan unsur tersebut,” tegasnya.

Terkait status DPO yang sempat disematkan kepada H. Nur Santi oleh Polda Sulsel, Nur Nadila sebagai anak sulung dari H Nur Santi menyatakan, sematan itu tidak pantas. karena ibunya selalu koperatif dan selalu menjawab telpon dari penyidik yang menangani kasus tersebut
Dari kasus ini Nur Nadila berharap agar Kapolda Sulsel memberi perlindungan hukum terhadap orang tuanya yang saat ini sebagai terlapor dengan kasus dugaan penipuan.

” Saya sebagai anak sulung dari haji H. Nur Santi berharap agar Kapolda Sulsel memberikan perlindungan hukum terhadap ibunya ” Ibu saya bukan buronan. Kami sedang berupaya membuktikan bahwa beliau tidak bersalah ,” ujar Nadila dengan wajah sedih.

Dok. Nur Fadila (Anak Sulung H.Nursanti)

Saat ini, Polda Sulsel telah memberikan disposisi untuk menggelar gelar perkara khusus guna mendalami lebih lanjut kasus ini.

“Kami optimis dapat membuktikan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus ini,” tambah. Amiruddin S.H, M.H., Kini Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polda Sulsel.(*)

(Idb/mks)

Kurang dari 1×24 Jam Tim Opsnal Intelkam Polsek Somba Opu Berhasil Tangkap Pelaku Cabul dan Pornografi

GOWA, GTN.COM – Kurang dari 24 jam, pelaku cabul dan pornografi berinisial MM (17) berhasil ditangkap digelandang ke Polsek Somba Opu yang dipimpin Panit Opsnal Ik Aiptu Firdaus.

Penangkapan ini berlangsung cepat berkat kerja sama dan koordinasi yang efektif antara tim. MM (17), yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan pornografi terhadap seorang anak di bawah umur berinisial KR (13), MM (17) ditangkap di wilayah bili-bili kecamatan bontomarannu, Kabupaten Gowa, pada sekita pukul 23.00 wita, Minggu, (9/3/2025).

Dok. Tim opsnal intelkam polsek somba opu, dan (korban).

Berdasarkan laporan yang diterima dari warga, Tim Opsnal Intelkam Polsek Somba Opu segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat informasi yang akurat, tim opsnal intelkam polsek somba opu berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku di Bili-bili, Kecamatan Bontomarannu. MM (17) berusaha menghindari kejaran aparat dan bersembunyi di rumah salah satu keluarganya namun berhasil ditangkap oleh tim opsnal ik polsek somba opu.

Penangkapan dilakukan dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari MM (17). Setelah ditangkap, MM (17) segera dibawa ke Polres Gowa dan menyerahkan ke Unit PPA Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

(idb/hpg)

Mafia Minyak Bebas Beraksi, Ribuan Triliun Proyek Raksasa Pertamina Harus Ikut Dibidik

JAKARTA, GTN.COM – Sebelumnya Pemerintahan Jokowi sudah berhasil menutup Pertamina Trading Energy Ltd. (Petral) pada tahun 2015. Penutupan Petral dilakukan sebagai bagian dari upaya reformasi di sektor energi dan untuk meningkatkan transparansi dalam impor minyak. Minggu, (9/3).

Petral sebelumnya merupakan anak usaha Pertamina yang berbasis di Singapura dan sering dikaitkan dengan praktik perantara dalam impor minyak. Banyak pihak menilai bahwa peran Petral membuka peluang bagi praktik percaloan dan korupsi dalam pengadaan minyak untuk Indonesia.

Setelah Petral dibubarkan, pengadaan minyak mentah dan BBM dialihkan langsung ke Pertamina melalui anak usahanya, Integrated Supply Chain (ISC), yang bertugas menangani impor minyak secara lebih transparan dan efisien.

Sayangnya, di Pemerintahan Prabowo ini – Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina kembali diuji dengan perilaku dugaan kejahatan Mafia Perminyakan, ISC sedang menjadi sorotan dalam kasus dugaan mafia minyak yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan BBM di Pertamina.

Beberapa laporan menyebutkan bahwa keluarga Riza Chalid, seorang pengusaha yang dulu juga dikaitkan dengan praktik percaloan di Petral, kembali disebut-sebut dalam kasus ini. Riza Chalid sebelumnya dikenal sebagai sosok yang memiliki pengaruh besar dalam bisnis impor minyak di Indonesia, terutama di era Petral sebelum dibubarkan oleh Presiden Jokowi pada 2015.

Saya menilai kejadian ini terus berulang dan melibatkan jejaring Mafia yang sama karena rusaknya Management di internal tubuh Pertamina, dengan mudahnya orang-orang dan jejaring yang dulunya sudah dinyatakan bagian dari masalah tetap saja melanjutkan aksinya bahkan semakin menjadi-jadi dan menggurita. Ibarat kata, Petral dan Mafia Minyak ini hanyalah ganti kulit dan bahkan lebih bebas melakuka aksi kejahatan dengan tentu saja melibatkan orang dalam yang kuat.

Bukan hanya Mafia Migas yang mengemuka. Saat ini Pertamina juga sedang menjalankan beberapa proyek strategis berskala besar di sektor energi, terutama di kilang minyak, petrokimia, dan energi hijau yang sangat syarat dengan penyimpangan dan potensi Korupsi yang bisa mengakibatkan kerugian Negara.

Berikut adalah beberapa proyek raksasa Pertamina beserta perkiraan nilainya:

1. Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP)

RDMP bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas produk di kilang-kilang Pertamina. Nilai proyeknya mencapai USD 48 miliar. Proyek ini mencakup:

RDMP Balikpapan (USD 7,2 miliar)

RDMP Cilacap (dalam tahap kajian)

RDMP Balongan (USD 3,8 miliar)

RDMP Dumai (dalam perencanaan)

RDMP Plaju (dalam kajian)

2. Proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban

GRR Tuban adalah pembangunan kilang baru untuk meningkatkan produksi bahan bakar dan petrokimia. Nilainya sekitar USD 14 miliar.

3. Proyek LNG & Gasifikasi Batu Bara (DME Project)

Proyek ini bertujuan mengembangkan pemanfaatan gas alam dan batu bara menjadi produk turunan seperti DME (dimethyl ether) sebagai pengganti LPG. Nilainya sekitar USD 2,1 miliar.

4. Proyek Pengembangan Energi Hijau & Biofuel

Pertamina juga mengembangkan energi hijau, seperti:

Green Refinery Cilacap dan Plaju (biodiesel dan bioavtur), nilai investasi USD 500 juta – 1 miliar

Pembangunan PLTS di berbagai lokasi

Pengembangan Hydrogen & Carbon Capture Storage (CCS)

5. Proyek Petrokimia (Pertamina Rosneft & Chandra Asri)

Kiln Petrokimia Tuban (kerja sama dengan Rosneft), investasi sekitar USD 3,5 miliar

Kemitraan dengan Chandra Asri dalam pengembangan petrokimia

Total nilai proyek-proyek strategis Pertamina saat ini diperkirakan mencapai lebih dari USD 70 miliar atau sekitar Rp 1.100 triliun.

Meskipun ISC dibentuk untuk menggantikan peran Petral dengan tujuan meningkatkan transparansi, kasus yang sedang diselidiki Kejagung menimbulkan pertanyaan apakah praktik mafia minyak masih terjadi di lingkungan Pertamina. Saat ini, Kejagung masih mendalami bukti-bukti dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Saya berharap Kejaksaan Agung juga sudah mulai membidik potensi dugaan penyimpangan keuangan Negara dalam proyek-proyek Raksasa Pertamina tersebut mengingat Rakyat sangat menaruh harapan satu-satunya ke Kejaksaan karena APH lain seperti Kepolisian dan KPK diam seribu bahasa terkait kasus ini.

Pertamina memang harus berubah, harus diisi oleh orang yang profesional dan berani, selama ini hanya mengejar di kepalanya saja padahal pelaku utamanya ada di tingkat eksekutor yaitu di anak perusahan bahkan cucu perusahan. anak dan cucu perusahan ini harus diperiksa semua siapa komisaris dan direksinya, ganti semua yang tidak profesional apalagi disinyalir terlibat. Kalau itu tidak dilakukan maka pemerintahan Prabowo akan mengalami kegagalan yang sama dan kalah dari mafia minyak ini.

(idb/hk)

 

Kapolres Gowa Hadiri Ground Breaking Serentak Perumahan Polri

GOWA, GTN.COM – Kapolres Gowa AKBP R.T.S. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K. menghadiri kegiatan Ground Breaking Serentak Perumahan Polri yang digelar di Perumahan Bukit Ketapang, Dusun Biring Bonto, Desa Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Selasa (04/3/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan IRJEN POL DR (c) Drs. Yudhiawan Wibisono, M.Si.

Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulawesi Selatan H. Andi Sudirman Sulaiman, S.T., Wakapolda Sulsel BRIGJEN POL Nasri, S.I.K., M.H., dan Kasdam XIV/Hasanuddin BRIGJEN TNI Sugeng Hartono, S.E., M.M. Selain itu, hadir pula Bupati Gowa DR (c) Hj. St. Husniah Talenrang, S.E., M.M., Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Heri Kuswanto, S.I.P., Direktur PT. Jasa Mandiri H. Makmur selaku pengembang proyek, serta jajaran PJU Polda Sulsel, PJU Polres Gowa, para Kapolsek, dan Kapolsubsektor Polres Gowa.

Dalam kegiatan ini, Kapolri turut serta secara virtual melalui Zoom untuk melakukan peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya pembangunan. Acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama Kapolda Sulsel dengan Forkopimda Sulsel serta dialog interaktif antara Kapolri dan Polda Sulsel terkait pengajuan PUM KPR terbanyak tahun 2024.

Pembangunan perumahan ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri dalam meningkatkan kesejahteraan personel Polri, khususnya Pegawai Negeri pada Polri (PNPP). Ground Breaking proyek ini dilakukan serentak di berbagai daerah, dengan lokasi utama di Perumahan Bukit Ketapang, Pattallassang.

“Ini merupakan hal yang sangat positif bagi anggota Polri dalam mendapatkan hunian, semoga kehadiran anggota polri di wilayah pattalassang mampu bekerjasama secara aktif dengan masyarakat dalam keseharian selain itu mampu menciptakan rasa aman bagi warga hunian perumahan bukit ketapang”, terang Kapolres Gowa AKBP R.T.S. Simanjuntak.

Selain peresmian pembangunan, kegiatan ini juga mencakup penandatanganan prasasti, MoU, serta akad KPR antara perwakilan personel Polri, developer, dan pihak perbankan. Acara ditutup dengan peninjauan lokasi pembangunan yang melibatkan kerja sama antara Polri, pengembang perumahan, dan perbankan untuk mewujudkan kredit perumahan bersubsidi bagi personel Polri, khususnya di jajaran Polda Sulsel.

(idb/hpg)

Polres Gowa Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan dan Tukang Bentor

GOWA, GTN.COM – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan berbagi berkah di bulan suci Ramadan, Polres Gowa menggelar acara buka puasa bersama dengan anak-anak panti asuhan dan para tukang bentor di Mapolres Gowa, Rabu (5/3/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K, Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H, M.H, Pejabat Utama Polres Gowa, serta personel polres Gowa yang turut berbagi kebahagiaan bersama masyarakat.

Kapolres Gowa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial Polres Gowa terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Dok. Keluarga besar polres gowa dan anak-anak panti asuhan.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita, khususnya anak-anak panti asuhan dan para tukang bentor yang setiap hari bekerja keras untuk mencari nafkah. Semoga kegiatan ini membawa berkah bagi kita semua,” ujar Kapolres.

Selain berbuka puasa bersama, Polres Gowa juga memberikan santunan berupa tali asih kepada anak-anak panti asuhan dan para tukang bentor sebagai bentuk kepedulian dan dukungan di bulan Ramadan.

Dok.Keluarga polres gowa dan para tukang bentor.

Acara berlangsung dengan penuh kehangatan dan diakhiri dengan doa bersama agar keberkahan dan keamanan selalu menyertai masyarakat Gowa.

(mhs/hpg)

Kapolres Gowa Bagi Takjil Kepada Tahanan Polres Gowa

GOWA, GTN.COM – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menunjukkan kepeduliannya dengan membagikan takjil kepada para tahanan yang berada di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti), serta tahanan di Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Narkoba, dan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Gowa, Rabu (5/3/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian Polres Gowa terhadap para tahanan yang tengah menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Kapolres Gowa turun langsung menyerahkan takjil kepada para tahanan, didampingi oleh Pejabat Utama Polres Gowa serta personel yang bertugas di masing-masing satuan.

Kapolres Gowa menyampaikan bahwa meskipun berstatus sebagai tahanan, mereka tetap memiliki hak untuk menjalankan ibadah dengan baik, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan saat berbuka puasa.

“Kami ingin memastikan bahwa para tahanan tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik. Kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian kami agar mereka tetap mendapatkan perhatian,” ujar AKBP R.T.S Simanjuntak.

Para tahanan menyambut baik kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Kapolres Gowa dan jajarannya.

Pembagian takjil ini juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang terus dijunjung oleh Polres Gowa dalam menjalankan tugasnya.

(mhs/hpg)

Personil Polres Gowa Laksanakan Pengamanan Shalat Tarawih di Sejumlah Mesjid

GOWA, GTN.COM – Sebagai pelayan masyarakat dalam memberikan rasa aman bagi jamaah yang akan melaksanakan sholat Tarawih di bulan suci Ramadhan, Polres Gowa menurunkan beberapa personelnya ke Masjid-masjid, Minggu (2/3).

Terkhusus pada Masjid dalam Kota Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, beberapa personel Satlantas Polres Gowa diturunkan.

Salah satu personil Polres Gowa Aipda Tamrin S.H mengatakan Pengamanan yang dilakukan ini sebagai upaya untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam pelaksanaan ibadah shalat tarawih.

Dok. Personil Sat Lantas Polres Gowa saat pengamanan sholat tarawih.

“Selain melakukan pengamanan, kami dari Personil Polres Gowa tetap hadir untuk mengatur arus lalu lintas dan kendaraan disekitar masjid saat pelaksanaan sholat tarawih hingga menyeberangkan para jamaah yang hendak melaksanakan shalat tarawih,” ungkapnya.

Kata Aipda Tamrin S.H, Selain personel Satlantas, beberapa personel lainnya dari Satuan Reserse juga di turunkan pada area masjid.

“Selain itu juga kita dibantu dengan personel dari Sat Lantas Polres Gowa terutama pada area masjid dan pinggir jalan serta membantu dalam hal pengaturan lalu lintas, menyeberangkan para jamaah saat hendak melaksanakan shalat tarawih maupun setelah selesai shalat tarawih dari masjid, ” tutupnya.

(mhs/hpg)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.