Badan Bantuan Hukum Turatea (BBHT) menerima kunjungan Tim Verifikator Akreditasi Calon Pemberi Bantuan Hukum

GerbangtimurNews.Com-Jeneponto: Alif Zulfakar S.H selaku ketua Badan Bantuan Hukum Turatea (BBHT) Kabupaten Jeneponto menyampaikan bahwa, Verifikasi faktual lapangan ini bertujuan untuk memeriksa kesiapan Badan Bantuan Hukum Turatea dan merupakan rangkaian tahapan akreditasi calon pemberi bantuan Hukum .

“Tim verifikator kanwil kemenkumham menitipkan pesan agar lebih mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan sesuai amanat UU NO 16 2011 tentang bantuan hukum,”kata Alif Zulfakar kepada Gerbangtimurnews.com, Minggu 05/05/24

Hadir dalam kegiatan verifikasi lapangan tersebut dari kemenkumham adalah yakni, kanwil sulsel

Merlyanti Anwar, Dessy Fitrida Joniwen Putri, Michael Arnold Pramudito, Devita Ayu Maharani dan beserta struktural pengurus Badan Bantuan Hukum Turatea

Jadwal kegiatan verifikasi lapangan ini hari Jumat tgl 26 April 2024 , bertempat langsung di kantor Badan Bantuan Hukum Turatea di Kalukuang Kel. Balang toa Kec. Binamu kab. Jeneponto

“Dan Harapan kami bersama tim Badan Bantuan Hukum Turatea kabupaten Jeneponto, semoga dalam kegiatan akreditasi tahun ini Organisasi Bantuan Hukum, khususnya Badan Bantuan Hukum Turatea (BBHT) bisa terakreditasi. Dimana Badan Bantuan Hukum Turatea merupakan wadah lembaga Bantuan Hukum yang merupakan satu-satunya LBH lokal Jeneponto,”Tutupnya

Aliansi Masyarakat Bontosunggu Bersatu Meminta Pj Bupati Takalar Copot Kades Bontosunggu Galesong Utara

Gerbang Timur News TAKALAR-Kepemimpinan Hadijah dg Tino sebagai Kepala Desa Bontosunggu Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar akhir-akhir ini menuai sorotan dari Aliansi Masyarakat Bontosunggu Bersatu untuk untuk mengevaluasi kinerja Kepala Desa dan segera di copot dari jabatannya.

Sebelumnya diberitakan beberapa media online dengan judul “Gegara Beda Pilihan Caleg, Kades Bontosunggu Bongkar Paksa Lapak Pedagang Kaki lima” kini muncul dugaan Pengelolahan Anggaran Dana Desa tahun 2023 Desa Bontosunggu yang diduga tidak di transparan.

Kordinator Lapangan H.Syahril Dg Rala bersama ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Bontosunggu Bersatu gelar aksi demo di depan Kantor Desa Bontosunggu Kecamatan Galesong Utara kabupaten Takalar, Selasa 20/02/2024

“Hari ini kami datang di kantor Desa Bontosunggu bersama warga dengan tujuan meminta keadilan yang ada di Desa Bontosunggu, dimana selama dijabat oleh Hadija Dg kebo tidak ada ketenangan bahkan banyak permasalahan yang terjadi di desa ini seperti sembako tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Kemensos dititip di Desa Bontosunggu,”ujar H.Syahril Dg Rala.

Selain itu, Jendral Lapangan Lapangan H. Syahril Dg Rala mengungkapkan bahwa kami melakukan aksi protes akibat pembagian yang diberikan kepada warga miskin tidak ada namanya tercantum semsntara di barcode masih ada namanya, sementara yang punya nama mengetahui bahwa sudah 3 sampai 4 kali berasnya tidak di berikan.

Dokumentasi Massa Aliansi Damai Masyarakat Bontosunggu

“Terkait penggunaaan anggaran dana desa kami tengarai tidak ada transparansi sebab sampai hari ini Musyawarah Pembahasan (LPJ) tidak pernah dilaksanakan dan sudah masuk di anggaran 2024, olehnya itu kami meminta kepada Pj Bupati Takalar agar segera mengambil langkah untuk mengevaluasi kinerja Kepala Desa Bontosunggu dan mecopot dari jabatannya,”ungkap Taufik Mappalewa

Adapun tuntutan Aliansi Masyarakat Desa Bontosunggu Bersatu sebagai berikut ;

1). Meminta Kepala Desa memberikan sembako yang terdaftar namanya sebagai penerima 2023.
2). Meminta kepada penegak hukum dalam hal ini pihak kejaksaan agar megusut anggaran dana desa tahun 2023 yang sampai hari ini belum ada LPJ-nya.
3). Meminta agar kesewenang yang dilakukan oleh suami ibu desa di proses sesuai hukum yang berlaku.
4). Meminta Pihak pemerintah kecamatan agar mengambil alih pemerintahan desa Bontosunggu karena banyak masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan.
5). Meminta pemerintah Desa Bontosunggu tampil memberikan jawaban kepada masyarakat atas berbagai persoalan yang terjadi di desa bontosunggu apabila pemerintah desa Bontosunggu tidak sanggup menyelesaikan maka harus mundur dari jabatannya.

Sementara Kepala Desa Bontosunggu saat di konfirmasi melalui awak media lewat chatingan whatshap terkait aksi demo tersebut tidak merespon sama sskali dan telpon ditolak, hinggga berita ini di layangkan(red).

Lp : Karaeng Sijaya

Mobil Bodong Diduga Banyak Beredar Di Kabupaten Kaimana Provinsi Papua Barat

GerbangTimurNews.com I PAPUA BARAT – Dugaan peredaran mobil gelap alias bodong di Kabupaten Kaimana, seakan ada pembiaran dari tubuh Aparat Penegak Hukum, tidak ada tindakan tegas dari Polres setempat, Rabu 24 Januari 2024.

Hal itu dikonfirmasi Kuasa Hukum mitra Leasing PT Bayu Saputra Perkasa (BSP), Wawan Nur Rewa, SH.,(c)MH, agar pengguna kendaraan yang tidak memiliki bukti kepemilikan alias kena tipu dari seorang perempuan parubaya inisial Hj JM agar menyerahkan kepada pembiayaan jika tidak ingin berurusan panjang.

Menurut Wawan sapaan akrabnya yang berlatar belakang aktivis HMI, Rabu, (24/1/24) siang, via seluler, jika kondisi di lapangan sangat memprihatinkan lantaran pihak ke tiga membeli mobil tanpa surat kepemilikan alias dalam kredit macet pembiayaan, tidak koperatif.

“Pihak ketiga ini membeli mobil tanpa surat surat kepemilikan, kemudian mereka dengan sengaja menarik ulur mediasi agar seakan menghindar dari pihak leasing, status unitnya kredit macet beragam, ada yang nunggak hingga 33 bulan, mereka beralasan koperatif padahal ada motif lain, seperti sudah meneror dan terkesan mengancam,” tuturnya.

Wawan juga mengkritik kinerja Polres Kaimana lantaran muak lihat terduga pelaku yang ia laporkan masih bebas berkeliaran dan seakan kebal hukum.

“Bagaimana tidak muak, bayangkan saja, bukti transaksi, dan pernyataan jual beli di atas materai kami sudah serahkan kepada pihak kepolisian, barang bukti dan terduga pelaku ada di Kaimana, namun sampai hari ini, yang ada terduga pelaku berkeliaran dengan bebas,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Pengacara asal Kaimana Mahatir Rahayaan,S.H turut berkomentar, “oknum inisial HJ JM bukan hal baru di kaimana, pasalnya dirinya sering berhadapan dengan yang bersangkutan pada proses hukum beberapa waktu lalu, disitu Mahatir mengatahui bahwa yang bersangkutan sudah ada niat jahat untuk menipu semua pihak, mahatir menambahkan bahwa sedikit mengatahui, masyarakat yang membeli dari yang bersangkutan HJ JM tanpa adanya surat surat yang jelas,” lanjut disampaikan Mahatir.

HJ JM Juga selama ini merasa diri nya merasa kebal terhadap hukum, bukan hanya itu saja dugaan kuat adalah yang bersangkutan terafiliasi dengan adanya oknum masyarakat lainnya yang terlibat dalam membantu menjual kendaraan dari HJ JM kepada pihak masyarakat lainnnya. Oknum yang membantu tersebut bisa jadi merasa kebal hukum karena ada oknum Aparat yang mungkin membekapnya.

Sehingga Mahatir berharap kiranya pihak-pihak yang membeli kendaraan-kendaraan tersebut segera koperatif untuk menyerahkan mobil milik perusahan pembiyayaan dalam waktu dekat ini, kami juga berharap Polres Kaimana harus mampu bertindak tegas tanpa adanya pandang bulu terhadap pihak lain yang turut serta bersama HJ JM . Apabila jika kami mengatahui adanya oknum anggota yang berusaha melindungi yang bersangkutan, maka akan proses secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, karenna saat ini saya juga turut bekerjasama untuk membantu Kuasa Hukum mitra Leasing PT Bayu Saputra Perkasa (BSP), Kakanda Wawan Nur Rewa, SH.,(c)MH dalam menuntaskan kejahatan seperti ini di Kabupaten Kaimana.

Bahkan Mahatir juga saat ini merupakan Kuasa Hukum dari sala satu korban yang dilakukan oleh HJ JM telah menyerahkan satu unit mobil kendaraan tersebut kepada Pihak mitra Leasing PT Bayu Saputra Perkasa (BSP). Karena sudah jelas mobil tersebut secara hukum bukan kepemilikan kami sehingga penting untuk menyadari hal itu.

“Soal hubungan hukum antara klien kami dengan HJ JM, akan kami adukan secara pidana maupun perdata kepada HJ JM sebagai bentuk permintaan pertangungjawaban hukum,” tegas Mahatir.

Sekedar diketahui, pemberitaan di media sosial telah ramai jadi gunjingan atas peredaran mobil bodong Kaimana dan menjadi berita trend di google, hal itu berdasarkan laporan polisi nomor STPL/17/I/2024/SPKT III/RES KMN/POLDA PAPUA BARAT. Rabu 24 Januari 2024.
(*)

Negatif Konsumsi Narkoba, Saipul Jamil Dibebaskan Polisi

GerbagTimurNews I JAKARTA – Artis Saipul Jamil masih menjalani rangkaian pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan narkoba yang melibatkan asistennya, S. Pemeriksaan itu dilaksanakan di Polsek Tambora, Jakarta Barat.

Baca berita :

Diketahui, Saipul Jamil sejak ikut diperiksa pada Jumat, 5 Januari 2023 belum dipulangkan dari Polsek Tambora. Rencananya, ia akan kembali ke rumah sore ini.

Dokumentasi : Saipul Jamil Saat di Ringkus Polisi

Informasi tersebut diketahui dari Gus Rofi’i, sahabat Saipul Jamil di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Minggu (07/01/2024).

“Tadi saya komunikasi dengan pengacaranya, bang Raja, Insya Allah sebelum atau sesudah Magrib (Saipul Jamil bebas)” ujar Gus Rofi’i.

Gus Rofi’i menegaskan, kemungkinan Saipul Jamil masih di Polsek Tambora sampai sekarang karena urusan administrasi. Pihak Saipul Jamil tak menolak dan tetap ikut proses hukum yang berjalan.

“Menyangkut administrasi dan lain-lainnya mungkin. Apalagi kan ini juga hari Minggu. Ya kami ikuti saja proses hukumnya,” ungkap Gus Rofi’i.

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi membeberkan hasil tes urine Saipul Jamil negatif narkoba. Hal itu menjadi alasan Saipul akan dikembalikan ke keluarga dalam waktu dekat.

“Terhadap saudara SJ (Saipul Jamil) karena hasilnya negatif narkoba nanti kita akan kembalikan ke keluarganya,” kata Syahduddi saat jumpa pers, di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat.

(*)

Beredar Video Saipul Jamil Saat Di Ringkus Polisi Dijalur Busway

Gerbang Timur News Jakarta – Saipul Jamil turut ditangkap saat polisi melaksanakan operasi penangkapan target kasus narkoba di jalur TransJakarta (busway) kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Saipul Jamil terlihat merengek meminta tak ditangkap saat dikelilingi sejumlah warga dan polisi.
Jumat (5/1/2023), momen Saipul turut diringkus polisi terlihat bikin riuh karena menarik perhatian pengguna jalan dan warga sekitar.

Dalam video yang beredar, tampak mantan suami Dewi Perssik itu dibawa keluar mobil yang menjadi target operasi polisi. Saipul yang memakai pakaian serba hitam diamankan polisi dengan posisi terduduk di jalur busway.

Terlihat aparat polisi memegangi Saipul, seorang prajurit TNI juga ada di lokasi. Dia kemudian merengek-rengek agar tak ditangkap.

Warga dan pengguna jalan yang penasaran pun mendekat ke arah Saiful untuk sekadar merekam video. Kerumunan warga saat penangkapan itu sedikitnya mengganggu arus lalu lintas. Terdengar suara klakson bersahutan.

Penjelasan Polisi
Polisi mengungkap awal mula Saipul Jamil diamankan. Awalnya, polisi tengah mendalami kasus narkoba.

Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida menjelaskan pihaknya hendak melakukan penangkapan terhadap seseorang di dalam sebuah mobil yang menjadi incaran polisi. Saat mobil diberhentikan dan digeledah, ternyata ada Saipul Jamil di dalam mobil tersebut.

“Kebetulan kami tadi pengamanan seseorang, ternyata di dalamnya ada Saipul Jamil. Kami masih dalami,” kata Donny kepada wartawan.

Karena Saipul berada dalam mobil dengan seseorang yang menjadi incaran polisi, akhirnya Saipul turun diamankan. Polisi, kata Donny, tengah mendalami keterlibatan Saipul dalam kasus narkoba tersebut.

“Iya (Saipul Jamil) di dalam mobil itu. Jadi kami masih dalami apakah SJ itu ada keterlibatan atau tidak, kami masih dalami itu,” ucapnya.

Donny mengatakan Saipul Jamil diamankan bareng asistennya. Polisi sudah melakukan tes urine dan hasilnya negatif, tapi asistennya positif.

“Intinya si posisi Saipul ini barusan kita cek urine negatif ya, tapi asistennya positif gitu,” ucap Donny.

Kasat Intel Polres Paser Janji Pertemukan Mahasiswa Dengan Bupati Paser, Demonstrasi Aliansi Mahasiswa Paser Menjadi Langkah Mediasi

Gerbang Timur News I KABUPATEN PASER –Aliansi Mahasiswa Paser yang terdiri dari 4 Organisasi Mahasiswa (HMI, GMNI, IMM dan PMII) dan 3 Kampus (Polnes Paser, UMKT Paser dan STIT Ibnu Rusyd) yang ada di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim). Jumat 29 Desember 2023.

“Kami janji dan siap untuk mempertemukan dengan Bapak Bupati” Ucap AKP Ibnu Tri Yunarto,Kasat Intel Polres Paser.”

Melakukan konsolidasi bersama untuk membahas permasalahan masyarakat yang sedang viral beberapa hari ini yaitu terkait aktivitas truk Batubara yang melewati jalan raya di 3 Kecamatan (Muara Komam, Batu Sopang dan Kuaro) yang ada di Kabupaten Paser.

Dokumentasi : Kasat Intel Polres Kabupaten Paser pada massa aliansi.

Juru bicara Aliansi Mahasiswa Paser Bung Putra dari GMNI mengatakan kita semua tahu bahwa kejadian ini sudah menjadi berita yang beredar dimasyarakat Paser dan juga Masyarakat Kalimantan Timur bahkan berita ini sudah sampai ke TV Nasional.

Jadi konsolidasi yang kami lakukan ini sebagai lanjutan protes masyarakat yang ada di Batu Sopang, yang memang merasakan dampak luar biasa terkait aktivitas truk tambang illegal ini.

Selain kegiatan yang illegal, aktivitas ini juga sangat membahayakan masyarakat di Batu Sopang karena memang diketahui Batu Sopang merupakan Kecamatan padat penduduk yang memiliki traffic lalu lintas yang padat.

Seperti yang diketahui sempat ada aksi penerobosan dari truk hauling yang membuat suasana makin memanas pada posko blockade truk tambang yang dibuat oleh masyarakat Batu Sopang sebagai protes tidak menginginkan adanya aktivitas truk hauling di jalan raya terkhususnya di Kabupaten Paser.

Dengan alasan ini Aliansi Mahasiswa Paser yang memang sudah menjadi tugasnya mahasiswa menjadi Sosial Control merasa terpanggil karena tidak ingin masyarakat saja yang berjuang sendirian, tetapi mahasiswa pun harus turut andil dalam memperjuangkan permasalahan ini.

Kegiatan konsolidasi berlangsung di Tanah Grogot yang menghasilkan keputusan untuk melaksanakan aksi demonstrasi di Kantor Bupati pada Kamis 29 Desember 2023.

“Kami penjelasan permasalahan ini kepada Bupati Paser yang memiliki wewenang penuh terhadap Kabupaten Paser dan seharusnya sudah pasti mengetahui permasalahan ini,” Ucap Bung Putra. Pada Awak media Gerbang Timur News.Com

Massa Aksi Menuntut Bupati Paser untuk dapat hadir langsung ke lapangan untuk menjelaskan permasalahan kepada masyarakat secara langsung.
Jumat 29 Desember 2023.

“Bupati harus hadir di hadapang kami menyelesaikan permasalahan sesegera mungkin sehingga diharapkan tidak terjadi permasalahan lebih besar di masyarakat dan para pelaku aktivitas penambangan,”Tegas Bung Putra.

Namun setelah konsolidasi dilakukan, Aliansi Mahasiswa Paser berkomunikasi dahulu kepada pihak keamanan yaitu Polres Paser terkait aksi ini, setelah dilakukan lobi-lobi sampai jam 1 malam pada 29 Desember 2023.

Pihak Polres Paser yang diwakili oleh, AKP Ibnu Tri Yunarto Kasat Intel Polres Paser berjanji mempertemukan Aliansi Mahasiswa Paser kepada Bupati secara langsung tanpa adanya demonstrasi dilapangan.

Aliansi Mahasiswa Paser menyepakati perjanjian ini, karna memang dirasa mahasiswa harus menggunakan jalan terbaik dalam memerjuangkan hak-hak masyarakat terlebih mahasiswa merupakan kaum intelektual namun apabila jalan terbaik tidak dapat menyelesaikan permasalahan maka Aksi Demonstrasi adalah Jalan terkahir yang harus di lakukan oleh Mahasiswa.

Tetapi dalam perjanjian ini Aliansi Mahasiswa Paser menyepakati dengan perjanjian bahwa apabila Polres Paser yang di wakili Kasat Intel ingkar janji dalam mempertemukan Aliansi Mahasiswa Paser dengan Bupati, maka Aliansi Mahasiswa Paser akan langsung mengadakan Aksi Demontrasi secara langsung di Kantor Bupati, demikian disampaikan salah satu Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Paser yang merupakan kader dari GmnI Paser yaitu Bung Putra,
Jumat 29 Desember 2023.

Lp: Bung Putra

Jubir Timnas AMIN, Ditangkap Kejaksaan, Dugaan Penipuan Dan Penggelapan.

Gerbangtimurnews.com JAKARTA TIMUR- Kader partai Nasdem Indra Charismiadji yang juga calon anggota legislatif dikabarkan ditangkap aparat Kejaksaan. Untuk diketahui Indra ditunjuk sebagai juru bicara (Jubir) Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Terkait penangkapan Jubir Timnas AMIN dibenarkan Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf. Saat dikonfirmasi penangkapan tersebut. Ari mengatakan kasus tersebut ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

“Iya betul. Dan Kejaksaan hari ini langsung menahan dia. Di kejaksaan Jaktim, penahanan hari ini,” ujar Ari seperti dikutip dari CNNIndonesia.com. Rabu 27 Desember 2023.

Aziz Yanuar belum bicara banyak mengenai kasus yang menjerat Indra. Dia akan menyampaikan lebih lanjut nantinya.
“Masih kita akan pastikan dari keluarga. Nanti kalau sudah jelas kita sampaikan ya,” kata dia.

Dilansir dari CNNIndonesia.com masih berupaya meminta klarifikasi kepada pihak kejaksaan terkait informasi ini. Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdianto belum memberikan respons untuk memberikan klarifikasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Indra pernah dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Polisi sudah menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan Indra sejak 2020 lalu.

Polisi pun sudah berulang kali memanggil Indra untuk diperiksa selaku terlapor. Namun, yang bersangkutan kerap mangkir.

Nurindra Charismiadji atau Indra Charismiadji juga merupakan caleg DPR RI dari Partai NasDem di Pemilu 2024. Dia bertarung di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah 1 dengan nomor urut 8.

Mengutip situs resmi KPU, Indra merupakan caleg kelahiran Bandung, Jawa Barat pada 9 Maret 1976. Beralamat di Kota Wisata Central Park H.12, Ciangsana, Gunung Putri, Bogor.

Jubir Tim Nasional AMIN saat ini sedang di tahan oleh pihak Kejaksaan Negri Jakarta Timur. Rabu 27 Desember 2023.

(*).

Press Confrence Up Date Perkembangan Penyidikan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (people smuggling) Terhadap Eetnis Rohingya.

Gerbangtimurnews.comBANDA ACEH – Press Confrence terkait up date perkembangan Penyidikan Tindak pidana penyelundupan Manusia (people smuggling) terhadap Etnis Rohingya, telah dilaksanakan pada hari ini Rabu 27 Desember 2023 pukul 11.30 Wib.

Beberap hari yang lalu penyidik telah menetapkan terhadap 1 (orang) tersangka inisial MA terkait tindak pidana penyelundupan orang (People Smuggling) warga etnis Rohingya.

Dokumentasi : Barang bukti yang di temukan oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh.

“Setelah kami lakukan pengembangan serta mendalami bukti-bukti lain dari pemeriksaan saksi-saksi, petunjuk serta barang bukti yang kemudian berdasarkan hasil gelar perkara maka kami tetapkan tersangkah terduga pelaku” ucap Kasat Reskrim, Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhilah Aditya Pratama, pada Rabu 27 Desember 2023.

Dari hasil penyelidikan, penyidik dapat menetapkan 2 (dua) orang tersangka lainnya, yaitu berinisial MAH dan HB karena keduanya diduga kuat secara bersama-sama turut serta dan membantu tersangka MA melakukan tindak pidana penyelundupan orang (People Smuggling) warga etnis Rohingya, pada selasa kemarin 26 Desember 2023.

Dalam agenda Press Confrence dihadiri oleh Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kanit Tipidter Polresta Banda Aceh, Personil Humas Polresta Banda Aceh dan beberapa media TV Nasional, Media TV Lokal, Media Online, Rabu 27 Desember 2023.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo pasal 55, 56 KUHP. Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara.

Sekaitan dari kesimpulan oleh beberapa terduga pelaku tersangkah sudah di jembloskan di jeruji besi oleh Polresta Banda Aceh, Rabu 27 Desember 2023

Oknum Anggota Polda Sulsel Diduga Berkedok “Calo” Gelapkan Uang Sebanyak Rp 40 Juta, Pengurusan Pajak Mobil.

Gerbang Timur News I MAKASSAR –Kembali terjadi di Kota Makassar kasus yang saat ini meresahkan warga yaitu terkait pengurusan atau “calo” yang berujung penggelapan atau penipuan oleh masyarakat, Kamis Desember 2023.

Kali ini, peristiwa tersebut dialami seorang warga atas nama Arman yang berdomisili di Kota Makassar ketika meminta bantuan ke seorang oknum kepolisian yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai satuan Pelayanan Markas (Yanma) dan berpangkat AKP berinisial AF.

Diceritakan, korban ke awak media terkait apa yang dialaminya saat ini, bahwa apa yang dihadapi saat ini sudah menjadi korban yang terindikasi tindak pidana penipuan atau penggelapan

Saat ini uang biaya pengurusan yang saya berikan ke AKP AF sebesar Rp. 40 juta untuk membayar pajak mobil Pajero Sport milik saya sekaligus ganti plat sama sekali tidak ada kejelasan lantaran sudah berjalan 6 bulan pengurusannya sama sekali tidak ada kejelasan selesainya” ungkap korban, Kamis 21 Desember 2023.

Pasalnya korban kuat dugaannya bahwa dia jadi korban penipuan dan penggelapan setelah berinisiatif mengecek berkas miliknya di kantor Samsat Pusat di Jakarta

Saya makin curiga uang saya sudah digelapkan lantaran saya meminta bukti dokumen pengurusan ke AKP AF namun tidak diberikan malah dia minta lagi uang tambahan 10 juta, katanya dana yang 40 juta itu kurang” ungkap Arman.

Arman berharap etika baik dari AKP AF agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan agar rencana diriku mengambil langkah hukum bisa dibatalkan

Buat dia uang 40 juta itu kecil, tapi kita masyarakat sipil nilai segitu sangatlah besar, saya harap AKP AF segera kembalikan uang saya, jangan sampai hanya karena uang ini, reputasinya hancur dan bisa jadi mencoreng nama baik institusi Polri” ungkapnya.

Lebih lanjut kata dia, “Semoga bapak Kapolda Sulsel yang baru segera melakukan tindakan jangan sampai atas peristiwa ini menjadi bola liar” kunci Arman.

Saat ingin di komfirmasi terpisah lewat via seluler terduga pelaku lakukan penipuan dan penggelapan uang milik salah seorang warga sebesar Rp. 40 juta, inisial AKP AF Oknum Anggota Polda Sulsel tidak menjawab sama sekali akhirnya rilist ini terbit, Kamis 21 Desember 2023.

Lp : Kareng Sijaya.

Kades Tombo-Tombolo Di Tetapkan Tersangka Oleh Penyidik Kejari Kabupaten Jeneponto.

Gerbang TimurNews I JENEPONTO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, Jamaluddin Dg Ledeng, selaku Kades Tombo-Tombolo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Akhirnya di tahan dengan kasus dugaan penganiayaan oleh Warganya sendiri. Kamis 21 Desember 2023.

Oknum Kades tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap warganya sendiri bernama Bakkasa Daeng Raja (58) Tahun, warga Dusun Balipolea, Desa Tombo-tombolo, Kecamatan Bangkala beberapa waktu yang lalu.

Dokumentasi : Bakkasa Dg Raja
Muka lebam di duga dianiaya oleh Kades Tombo-Tomblo, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto.

Kasus ini di laporkan ke pihak Kepolisan oleh korban dengan LP No STTLP/119/VIII/2023/SPKT/Polsek Bangkala/Polda Sulsel. Dan setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan serta pemeriksaan beberapa saksi lainnya akhirnya kasus tersebut di limpahkan oleh Satreskrim Polres Jeneponto dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejari Kabupaten Jeneponto.

Kajari Jeneponto Susanto Gani, melalui Kasi Pidum Kasmawati Saleh mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, maka hari ini kita telah terima pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II).

Penyidik kepolisian sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan dan tersangka langsung kita tahan untuk selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Jeneponto” ucap Kasmawati, Kamis 21 Desember 2023.

Di Kantor Kejari Jeneponto saat tersangka dibawa ke mobil tahanan, istri dan anak-anak tersangka serta ratusan warga Tombo-Tombolo menangis histeris.

Dokumentasi : Pantauan Langsung di Kantor Kejari Kabupaten Jeneponto, Keluarga Oknum Kades Jamaluddin Dg ledeng, menangis histeris.

Aparat kepolisian Polres Jeneponto berhasil mengamankan situasi yang di anggap kurang kondusif kerumunan warga Desa Tombo-Tombolo di Kantor Kejari Jeneponto.

Dokumentasi : Situasi kerumunan warga desa Tombo-Tombolo, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto.

Setelah melalui proses tahap II di ruang Pidum Kejari Jeneponto, oknum Kades Tombo-Tombolo Jamaluddin Dg Ledeng akhirnya dibawa ke Rutan Kelas IIB Jeneponto untuk ditahan dengan pengawalan Aparat Kepolisian Polres Jeneponto. Kamis 21 Desember 2023.

Lp : Raja.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.