Personel Satnarkoba Polres Gowa Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Bagikan Nasi Kotak kepada Tahanan Narkoba

GOWA | GTN – Dalam rangka menumbuhkan semangat kepedulian dan berbagi, personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Gowa melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Jum’at Berkah, dengan membagikan nasi kotak kepada para tahanan kasus narkoba yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Gowa, Jum’at (16/5).

Kegiatan yang dilaksanakan usai salat Jumat ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Satnarkoba Polres Gowa terhadap para tahanan, khususnya mereka yang sedang menjalani proses hukum dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Gowa IPTU Syarifuddin, S.H. M.H, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin yang bertujuan untuk menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan dan membangun hubungan emosional yang lebih baik antara aparat penegak hukum dan warga binaan.

“Walaupun mereka sedang menjalani proses hukum, mereka tetap manusia yang patut mendapatkan perhatian dan kepedulian. Melalui kegiatan sederhana ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tapi juga memiliki sisi humanis,” ujar IPTU Syarifuddin.

Dok. personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Gowa melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Jum’at Berkah, dengan membagikan nasi kotak.

Puluhan nasi kotak dibagikan langsung oleh personel Satnarkoba ke masing-masing tahanan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan protokol yang berlaku di dalam rutan.

Kegiatan ini disambut hangat oleh para tahanan yang mengaku senang atas perhatian yang diberikan. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk motivasi untuk menjalani proses hukum dan pembinaan ke arah yang lebih baik.

Satnarkoba Polres Gowa berkomitmen untuk terus menjalin kedekatan dengan masyarakat serta memberikan pelayanan dan pendekatan yang lebih humanis dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.

(mhs/hpg)

Husniah Talenrang Jadi Ketua DPW PAN Sulsel, Chaidir Syam Jabat Sekretaris

MAKASSAR | GTN – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel dan Bupati Maros Chaidir Syam dipilih sebagai Sekretaris DPW.

Penetapan itu disepakati oleh empat orang tim formatur di rumah kediaman Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Senin malam (12/5/2025).

Pengemuman penetapan tersebut dihadiri langsung Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, mantan Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi, Husniah Talenrang dan juga Chaidir Syam.

Ashabul Kahfi membenarkan penetapan Husniah sebagai Ketua DPW PAN Sulsel.

“Iya betul Ketua saudari Husniah Talenrang, Sekretaris saudara Chaidir Syam,” kata Ashabul Kahfi Djamal, salah satu formatur, Senin malam (12/5/2025).

Dikonfirmasi media, Husniah Talenrang mengaku baru saja keluar dari kediaman ketua Umum PAN pasca namanya dipilih memimpin PAN Sulsel.

“Alhamdulillah sudah (diumumkan). Ini baru selesai, keluar dari rumah pak Ketua Umum,” kata Husniah Talenrang.

Sejumlah kader dan pengurus PAN juga membenarkan terpilihnya Husniah sebagai Ketua DPW PAN Sulsel.

Anggota Fraksi PAN DPRD Gowa, Kasim Sila, mengatakan bahwa keputusan tersebut telah disepakati dalam pertemuan empat orang tim formatur di Jakarta.

“Alhamdulillah sudah ye (Ditetapkan sebagai Ketua DPW PAN Sulsel). Baru saja ye. Di Jakarta. Ketemu 4 orang tim formatur,” katanya, Senin malam.

Sementara Bendahara PAN Gowa, Taufik Surullah menyatakan bahwa keputusan tersebut telah final dan diambil langsung oleh DPP PAN di Jakarta. “Iye fix (sudah ditetapkan Ketua PAN Sulsel,” tutur Taufik yang juga Wakil Ketua DPRD Gowa ini.

(mhs/asj)

Anggota Polisi di Makassar Ditembak Saat Hendak Tangkap DPO Begal

MAKASSAR | GTN – Seorang anggota Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Aiptu Noval ditembak saat hendak menangkap DPO kasus begal. Korban kini dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Suprantono membenarkan insiden tersebut. Didik mengatakan korban ditembak saat hendak mengamankan pelaku begal.

“Anggota atas nama Aiptu Noval terkena tembakan saat akan mengamankan tersangka begal,” kata Didik saat dimintai konfirmasi, Sabtu (3/5/2025).

Didik mengatakan kejadian penembakan terjadi di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar, Sabtu (3/5) subuh. Saat ini korban dirawat di RS Bhayangkara Makassar.

“Saat ini saudara Aiptu Noval dirawat di RS Bhayangkara dan rencana akan dilakukan operasi pengangkatan proyektil,” ucap Didik.

(mhs/hk)

Camat Bontoramba Resmikan Gapura Desa Tanammawang Yang Melambangkan Siri’ Napacce.

Jeneponto,GTN.Com – Camat Bontoramba, Nur Lewa meresmikan Gapura perbatasan yang terletak di Desa Tanammawang Kecamatan Bontoramba kabupaten jeneponto, Minggu 27 April 2025.

Menariknya, Gapura yang bentuknya sama persis Badik, itu merupakan penanda bahwa masyarakat Desa Tanammawang adalah sosok warga yang siap melawan kalau di anggap dirinya benar.

“Kepala Desa Tanammawang, Iskandar.s mengungkapkan Gapura yang menjadi pintu gerbang desanya tersebut dibangun dengan bentuk Badik Tak Bu’bu itu menandakan bahwa Warga Desa Tanammawang Kalau menganggap dirinya benar dan sirik na pacce maka badik akan tak bu’bu,”ucap Iskandar.

Gapura badik tak bu’bu Merupakan bentuk apresiasi pemerintah dan masyarakat desa tanammawang atas kepedulian terhadap masyarakat.

Gapura Badik tak bu’bu itu, Senada dengan sekertaris desa tanammawang (Muh. Rusli) bahwa Filosofi kenapa badik tak bu’bu “Warga desa tanammawang Kalau menganggap dirinya benar dan sirik na pacce maka badik akan tak bu’bu,”ujar pak sekdes.

Sementara itu, camat bontoramba, saat peresmian Gapura di Desa tanammawang mengucapkan Terima kasih kepada pemerintah desa tanammawang dan masyarakat desa tanammawang yang sudah membangun Gapura yang bagi saya keberadaannya sangat bernilai.

Lp : LMP

Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pemalsuan Surat Kendaraan

MAKASSAR | GTN – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar press release terkait pengungkapan kasus pemalsuan surat kendaraan yang melibatkan beberapa pelaku di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., bersama Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., yang dilaksanakan pada Kamis (24/04/2025) di Mapolda Sulsel.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengungkap jaringan pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang telah meresahkan masyarakat. Kasus ini mencakup dua laporan polisi yang berbeda.

Kasus 1
Pada kasus pertama, pihak kepolisian mengamankan tiga orang pelaku, yaitu AS (53), MLD (23), dan SYR (47). Mereka terbukti memalsukan data pada STNK motor yang telah habis masa berlakunya, kemudian menjual STNK tersebut dengan harga Rp 1.000.000 per lembar. STNK palsu tersebut digunakan untuk kendaraan milik tersangka yang data identitasnya telah diubah, guna menghindari penarikan kendaraan yang sudah menunggak angsuran.

Dari hasil penyelidikan, barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit motor yang menggunakan STNK palsu, satu unit laptop, serta perangkat printer yang digunakan untuk mencetak STNK palsu.

Kasus 2
Dalam kasus kedua, dilakukan penangkapan terhadap empat tersangka, yakni AR (45), IS (43), GSL (37), dan DT (50). Mereka terlibat dalam pemalsuan STNK dan TNKB (plat nomor kendaraan) mobil dengan harga yang bervariasi antara Rp 1.800.000 hingga Rp 2.500.000 per unit. Pemalsuan ini dilakukan dengan cara menghapus tulisan pada STNK yang telah kadaluarsa, kemudian mencetak ulang STNK palsu menggunakan aplikasi photoshop. Selain itu, mereka juga memalsukan plat nomor kendaraan dengan menggunakan bahan-bahan tidak resmi.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa jaringan ini juga terlibat dalam penghilangan perangkat GPS pada mobil, untuk menghindari deteksi oleh pihak pembiayaan kendaraan. Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan ini meliputi 8 unit mobil, 6 unit sepeda motor, 4 STNK palsu, dan sejumlah perangkat elektronik yang digunakan untuk memalsukan dokumen kendaraan.

(foto/istimewa)

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Didik Supranoto mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terlibat dalam praktek pemalsuan dokumen kendaraan yang dapat merugikan banyak pihak. Ia menekankan bahwa Kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas tindakan kriminal semacam ini, yang dapat berdampak buruk pada sistem administrasi kendaraan di Indonesia.

“Polda Sulsel berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas segala bentuk pemalsuan dokumen kendaraan, serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kombes Pol Didik.

Pasal yang Disangkakan, para tersangka yang terlibat dalam kasus pemalsuan surat kendaraan ini dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHPidana, yang mengatur tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 56 KUHPidana sebagai pembantu dalam tindak pidana pemalsuan surat.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polda Sulsel berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi kendaraan yang sah dan legal.

(mhs/hk)

Tiga Polwan Polres Gowa Dapat Penghargaan di Hari Kartini, Usai Viral Aksinya Menolong Tukang Becak

GOWA | GTN – Tiga polisi wanita (Polwan) dari Polres Gowa, Sulawesi Selatan, mendapat penghargaan bertepatan dengan peringatan Hari Kartini atas dedikasi mereka kepada masyarakat.

Salah satu momen yang menjadi perhatian adalah saat mereka menolong seorang pengemudi becak di tengah hujan deras.

Penghargaan diserahkan pada Senin (21/4/2025), pukul 10.30 WITA, dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa.

Ketiga Polwan tersebut adalah Brigpol Mardiana dari Satuan Logistik Polres Gowa, Brigpol Susi Susanti dari Satuan Samapta, dan Bripka Siti Suriati, personel Polsek Sombaopu.

Dok. Tiga Polwan Polres Gowa saat menolong seorang tukang becak “bentor” yang masuk got saat hujan deras.

Aksi heroik mereka terekam dalam video yang viral di media sosial. Kejadian berlangsung pada Jumat (18/4/2025) di Jalan Usman Salengke, Sungguminasa.

Saat itu, seorang pengemudi becak terjatuh ke dalam selokan bersama kendaraannya di tengah hujan lebat.

“Saat itu kami lagi melintas dan kebetulan ada pengemudi becak yang terjatuh, jadi secara spontan kami tolong walaupun saat itu kami harus basah kuyup karena hujan deras,” Ucap Brigpol Mardiana.

Meski ketiga Polwan ini menjadi sorotan, sejatinya penghargaan diberikan kepada total 19 Polwan yang dinilai menonjol dalam pengabdian dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Ketiga Polwan ini merupakan perwakilan dari 19 Polwan yang bertugas di jajaran Polres Gowa dan kebetulan hari ini bertepatan dengan Hari Kartini,” kata Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Jadi kami harapkan bagi Polwan dengan program barunya yakni Polwan Sahabat Masyarakat, dapat memberikan efek positif bagi masyarakat dalam hal pelayanan kepada masyarakat,”tutupnya.

(mhs)

TNI-Polri Tindak Lanjuti Laporan Warga, Dua Lokasi Sabung Ayam di Bontonompo Selatan Ditertibkan

GOWA | GTN – Tim gabungan TNI/Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, melaksanakan kegiatan pengecekan dan penindakan terhadap dua lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, pada Minggu (20/4). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan viralnya pemberitaan terkait aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, didampingi oleh Dandenpom Divisi 3 Kostrad, Mayor Cpm Deka Piro Sandira, S.I.P, dan Kasipam Divisi 3 Kostrad, Mayor Kav Sutikno.

Sebanyak 100 personel gabungan TNI/Polri dilibatkan, terdiri dari Denpom Divisi 3 Kostrad, Subdenpom Takalar, Koramil 1409-08 Bontonompo, Polres Gowa, serta BKO Satbrimobda Polda Sulsel, turut pula rekan-rekan media. Operasi dilaksanakan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.

Kapolsek Bontonompo, AKP Zulkarnaim, S.H, yang menentukan taktik operasi, memimpin langsung pengecekan terhadap dua lokasi yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam.

Tim gabungan tiba di lokasi pertama yang berada di Dusun Sabbala, Desa Bategulung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah arena sabung ayam berukuran 3 x 6 meter yang terbuat dari bambu dan jaring besi, serta satu buah karung. Meski demikian, tidak ditemukan aktivitas keramaian ataupun tanda-tanda kegiatan sabung ayam yang sedang berlangsung.

Dok. Tim gabungan TNI/Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.

Sekretaris Desa Bategulung, H. Sainuddin Dg. Nassa, yang turut hadir di lokasi, mengakui keberadaan tempat tersebut namun menegaskan bahwa tidak ada lagi aktivitas sabung ayam di wilayahnya. Tim kemudian melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap arena yang ditemukan sebagai bentuk tindakan preventif.

Di lokasi kedua, yang masih berada di Desa Bategulung, ditemukan beberapa fasilitas penunjang seperti enam unit bangunan darurat dari bambu, lima lembar terpal, sepuluh ekor sapi (sembilan dewasa dan satu anak sapi), tujuh kandang ayam, empat unit lampu, dua rumah lampu, serta kabel listrik. Namun, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam saat pemeriksaan berlangsung.

Tim gabungan juga melakukan wawancara dengan Kepala Lingkungan setempat dan memberikan penekanan untuk tidak lagi mengizinkan adanya praktik sabung ayam di wilayah tersebut. Sebagai langkah lanjutan, seluruh fasilitas di lokasi kedua dibongkar dan dibakar.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen jajaran Polres Gowa bersama unsur TNI untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, khususnya sabung ayam, yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, dan tindakan hari ini adalah bentuk nyata dari respons cepat aparat terhadap keresahan warga. Tidak ada tempat bagi praktik-praktik perjudian di Kabupaten Gowa,” tegas Kapolres.

(mhs/hpg)

Waduh! Oknum Polisi di Pangkep Asik Ngamar Bareng Istri Orang di Grebek Propam 

GOWA | GTN – Oknum anggota Polres Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial AI diperiksa usai digerebek ngamar bareng istri orang  disebuah kamar kost yang berada di wilayah Kabupaten Gowa. Polisi menyebut AI berpotensi dijerat dengan ancaman pidana perzinahan.

“Bisa (terancam melanggar Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan),” ungkap salah satu anggota polres gowa saat dikonfirmasi GTN.COM, Rabu (16/4/2025).

Dalam Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan disebutkan ancaman paling lama sembilan bulan penjara jika seorang pria atau wanita yang masih terikat hubungan pernikahan dengan pasangan masing-masing terbukti melakukan zina dengan pihak lain yang masih terikat hubungan pernikahan juga.

Namun demikian, salah satu anggota polres gowa meminta masyarakat tidak buru-buru menyimpulkan penggerebekan yang dilakukan terhadap AI. Ia meminta menunggu hasil pemeriksaan yang sementara dilakukan pihak Propam Polres Gowa bersama Propam Polda Sulsel.

Dok. Wanita berinisial “AT” selingkuhan oknum anggota Polres Pangkep yang berinisial “AI”.

“Kita lihat nanti prosesnya, ini rangkaiannya (pemeriksaan) kan belum selesai. Ini kan proses penyelidikan masih berjalan. Itu pun kalau penuhi unsur ikuti dulu prosesnya, kita tidak bisa berandai-andai,” paparnya.

Dia pun memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional. Selain itu, ia memastikan setiap tindakan pelanggaran kode etik dan pidana akan ditindaki sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Intinya apabila ada anggota melanggar baik kode etik maupun pidana, kita akan proses secara profesional,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi inisial AI di Kabupaten Pangkep digerebek asik ngamar bareng dengan wanita berinisial AT yang sudah memiliki suami, AT yang berprofesi sebagai Sales di perusahaan Mitsubishi. Penggerebekan ini dilakukan oleh anggota polres gowa dan propam polres gowa beserta warga yang ada disekitar kost.tutupnya(*)

Polres Gowa Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Bermodus Mengaku Anggota Polri

GOWA, GTN.COM – Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H. berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pemerasan bermodus mengaku sebagai anggota Polri pada Senin (07/04/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, di Jalan Mangka Dg Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (8/4/2025).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/364/IV/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 08 April 2025, yang dilaporkan oleh korban bernama Fadlan Jusuf (43), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Perum Griya Indira, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Adapun para terduga pelaku dengan inisial F (21), wiraswasta asal Paropo, Kota Makassar, dan inisial M (30), wiraswasta asal Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Dok. Pelaku saat diamankan oleh tim Resmob Gowa.

Dalam aksinya, pelaku F menyamar sebagai anggota Kepolisian dan mengaku telah menangkap anak korban karena dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Dengan dalih bisa “mengurus” perkara tersebut agar tidak berlanjut ke ranah hukum, pelaku menekan korban agar menyerahkan uang sebesar Rp 8.000.000. Karena keterbatasan dana, korban awalnya hanya mampu menyerahkan Rp 2.500.000 dan sebuah handphone milik anaknya sebagai jaminan.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta sisa uang, yang kemudian diberikan sebesar Rp1.500.000. Saat pelaku kembali mencoba meminta uang untuk ketiga kalinya, korban mulai merasa curiga dan melakukan pelacakan keberadaan pelaku. Setelah mengetahui lokasi pelaku, korban melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

Petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa yang menerima laporan tersebut segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil interogasi, pelaku F mengakui perbuatannya, termasuk membeli sendiri pakaian dinas lapangan (PDL) Polri lengkap dengan atribut sebagai bagian dari modus penyamarannya. Pelaku M berperan mendampingi F saat mendatangi korban.

Barang bukti yang turut diamankan meliputi 1 unit mobil Agya warna kuning DD 1859 BN, 2 unit handphone milik pelaku, 1 unit iPhone milik korban,2 buah tas, 1 stel pakaian PDL Polri lengkap dengan atribut dan Uang tunai sebesar Rp 2.368.000.

Dok. Barang bukti yang turut diamankan meliputi 1 unit mobil Agya warna kuning DD 1859 BN.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Polres Gowa mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap segala bentuk penipuan dan tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa identitas dan kewenangan resmi.

(mhs/hpg)

Perkuat Sinergi, Karutan Sinjai Silaturahmi dengan Bupati Bahas Program Warga Binaan

SINJAI, GTN.COM – Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Darman Syah, yang didampingi oleh Kepalanya Kesatuan Pengamanan dan staf melakukan kunjungan silaturahmi ke Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (27/03).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan Sinjai melaporkan kondisi terkini rutan, termasuk jumlah penghuni, program pembinaan yang sedang berjalan serta persiapan pemberian remisi hari raya idul fitri 1446 Η

Karutan Sinjai, Darman Syah menyampaikan bahwa Rutan Sinjai terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan dengan berbagai program, seperti pelatihan keterampilan, pembinaan keagamaan, serta program kemandirian.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan terbaik bagi warga binaan agar mereka memiliki bekal positif setelah menyelesaikan masa hukuman,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Rutan Sinjai dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para warga binaan. Beliau juga menyampaikan harapannya agar situasi di dalam rutan tetap aman dan terkendali.

(Foto/Istimewa: Bupati Sinjai & Karutan Sinjai)

“Kami berharap agar kondisi di Rutan Sinjai tetap kondusif dan para warga binaan mendapatkan pembinaan yang baik. Dalam beberapa waktu ke depan, saya berencana mengunjungi Rutan Sinjai untuk memberikan motivasi kepada warga binaan sebagai wujud nyata bahwa pemerintah daerah hadir untuk mereka,” ujar Ratnawati Arif.

Selain itu, Bupati Sinjai juga berpesan kepada seluruh petugas Rutan Sinjai agar senantiasa beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan.

“Sebagai petugas, kita memiliki tanggung jawab besar dalam membina dan mengayomi warga binaan. Oleh karena itu, saya berpesan kepada seluruh petugas untuk selalu mendekatkan diri kepada Tuhan dan menjalankan tugas dengan hati yang tulus,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menyambut baik dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sinjai dan berharap sinergi ini terus terjalin demi kesejahteraan warga binaan.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh Ibu Bupati. Kehadiran beliau di Rutan nantinya tentu akan menjadi motivasi besar bagi warga binaan. Kami juga berharap dukungan pemerintah daerah terus mengalir agar program pembinaan di Rutan Sinjai semakin maksimal,” ungkapnya.

Kunjungan ini menjadi wujud sinergi antara Rutan Sinjai dan Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam meningkatkan sistem pembinaan bagi warga binaan. Diharapkan dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, program-program di Rutan Sinjai dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi warga binaan.

(mhs/hrs)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.