Perkuat Sinergi, Karutan Sinjai Silaturahmi dengan Bupati Bahas Program Warga Binaan

SINJAI, GTN.COM – Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Darman Syah, yang didampingi oleh Kepalanya Kesatuan Pengamanan dan staf melakukan kunjungan silaturahmi ke Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (27/03).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Rutan Sinjai melaporkan kondisi terkini rutan, termasuk jumlah penghuni, program pembinaan yang sedang berjalan serta persiapan pemberian remisi hari raya idul fitri 1446 Η

Karutan Sinjai, Darman Syah menyampaikan bahwa Rutan Sinjai terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan dengan berbagai program, seperti pelatihan keterampilan, pembinaan keagamaan, serta program kemandirian.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan terbaik bagi warga binaan agar mereka memiliki bekal positif setelah menyelesaikan masa hukuman,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Sinjai, Ratnawati Arif, mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Rutan Sinjai dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para warga binaan. Beliau juga menyampaikan harapannya agar situasi di dalam rutan tetap aman dan terkendali.

(Foto/Istimewa: Bupati Sinjai & Karutan Sinjai)

“Kami berharap agar kondisi di Rutan Sinjai tetap kondusif dan para warga binaan mendapatkan pembinaan yang baik. Dalam beberapa waktu ke depan, saya berencana mengunjungi Rutan Sinjai untuk memberikan motivasi kepada warga binaan sebagai wujud nyata bahwa pemerintah daerah hadir untuk mereka,” ujar Ratnawati Arif.

Selain itu, Bupati Sinjai juga berpesan kepada seluruh petugas Rutan Sinjai agar senantiasa beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan.

“Sebagai petugas, kita memiliki tanggung jawab besar dalam membina dan mengayomi warga binaan. Oleh karena itu, saya berpesan kepada seluruh petugas untuk selalu mendekatkan diri kepada Tuhan dan menjalankan tugas dengan hati yang tulus,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menyambut baik dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sinjai dan berharap sinergi ini terus terjalin demi kesejahteraan warga binaan.

“Kami sangat mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh Ibu Bupati. Kehadiran beliau di Rutan nantinya tentu akan menjadi motivasi besar bagi warga binaan. Kami juga berharap dukungan pemerintah daerah terus mengalir agar program pembinaan di Rutan Sinjai semakin maksimal,” ungkapnya.

Kunjungan ini menjadi wujud sinergi antara Rutan Sinjai dan Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam meningkatkan sistem pembinaan bagi warga binaan. Diharapkan dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, program-program di Rutan Sinjai dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi warga binaan.

(mhs/hrs)

Kapolres Gowa Pimpin Tes Urine Dadakan Kepada Anggotanya

GOWA, GTN.COM – Kapolres Gowa, AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama dengan Siedokkes Polres Gowa, telah menggelar tes urine mendadak bagi anggotanya dalam upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan personel Polres Gowa.

Pemeriksaan urine ini digelar setelah apel pagi, yang di laksanakan di Aula Rewako Wicaksana Laghawa Polres Gowa, pada Selasa (25/03/2024) pagi.

Sebagai seorang pemimpin, Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., secara pribadi memimpin tes urine pertama, Selanjutnya seluruh Kabag, Kasat, perwira, bintara, dan ASN Polres Gowa juga menjalani pemeriksaan urine.

(Foto/istimewa)

Kapolres Gowa mengungkapkan, bahwa tujuan dari tes urine ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan kepolisian, khususnya Polres Gowa.

“Kami akan menjaga transparansi dengan menyampaikan hasil tes urine anggota secara terbuka. Kami berharap seluruh jajaran Polres Gowa tetap bersih dari narkoba,” ujarnya.

(mhs/hpg)

Rutan Makassar Usulkan 165 Warga Binaan Dapat Remisi Idul Fitri, 6 Orang Langsung Bebas

MAKASSAR, GTN.COM – Sebanyak 165 warga binaan Rutan Kelas I Makassar diusulkan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Usulan tersebut mencakup remisi khusus I dan II.

Pada Remisi Khusus I, sebanyak 67 orang diusulkan mendapat pengurangan masa hukuman selama 15 hari, 90 orang mendapatkan remisi selama 1 bulan, dan 1 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari.

Sementara itu, pada Remisi Khusus II, terdapat 2 orang yang diusulkan mendapat pengurangan masa hukuman selama 15 hari dan 5 orang mendapatkan remisi 1 bulan. Dari total usulan tersebut, 6 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas usai penyerahan remisi.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menegaskan bahwa seluruh warga binaan yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Warga binaan yang diusulkan berstatus narapidana yang dibuktikan dengan surat putusan pengadilan, telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, tidak pernah melanggar aturan selama di dalam Rutan (Register F), serta aktif dalam program pembinaan,” ujarnya. Senin, (24/3)

Kasus yang mendominasi dalam daftar usulan remisi kali ini adalah narkotika, pencurian, dan senjata tajam. Meski demikian, Jayadikusumah menekankan bahwa remisi bukanlah pemberian cuma-cuma, melainkan penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan selama menjalani masa pidana.

“Kami berharap, baik yang mendapatkan remisi maupun yang belum, tetap menjadikan ini sebagai motivasi untuk menjadi lebih baik. Yang belum mendapatkan remisi, jangan patah semangat. Tetaplah berkelakuan baik, ikuti pembinaan dengan tekun, karena kesempatan itu akan selalu ada,” tambah Jayadikusumah.

Kepala Rutan Kelas I Makassar menyebut, penyerahan remisi akan dilakukan secara simbolis di lapangan olahraga Rutan Kelas I Makassar usai Salat Ied.

Empat perwakilan warga binaan, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan, akan menerima remisi langsung dari Kepala Rutan Kelas I Makassar.

“Untuk daftar penerima remisi akan kami tempel di setiap blok hunian,” ujarnya.

(mhs)

Kapolres Gowa Hadiri Commander Wish Kapolda Sulsel di Aula Mappaoddang

GOWA, GTN.COM – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menghadiri kegiatan Commander Wish yang dipimpin oleh Kapolda Sulawesi Selatan, IRJEN. POL. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mappaoddang Polda Sulsel pada Senin (24/3/2025).

Acara ini dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel serta seluruh Kapolres jajaran Polda Sulsel. Dalam arahannya, Kapolda Sulsel menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Sulawesi Selatan.

Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan arahan yang diberikan dalam Commander Wish ini.

“Kami akan berusaha keras memastikan bahwa semua instruksi dari Kapolda dapat dijalankan dengan maksimal demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Gowa,” ujar Kapolres Gowa.

Commander Wish ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam menghadapi tantangan ke depan, serta memperkuat koordinasi antar jajaran kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan.

(mhs/hpg)

Tiba di Polda Sulsel, Irjen Rusdi Hartono Disambut Tradisi Angngaru

MAKASSAR, GTN.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Rusdi Hartono tiba di Mapolda Sulsel usai diresmi dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa hari lalu.

Irjen Rusdi Hartono menggantikan Irjen Yudhiawan yang kini bertugas sebagai Pati Bareskrim Polri dengan penugasan di Kementerian Kesehatan.

Setibanya di Markas Polda Sulsel, Makassar, Sabtu (22/03/2025), Irjen Pol. Rusdi Hartono bersama istrinya, Ny. Irena Rusdi Hartono, disambut dengan prosesi tradisional khas Sulsel.

Penyambutan diawali dengan penghormatan Jajar Kehormatan, diikuti dengan tradisi Angngaru—sumpah setia yang dibawakan oleh Personel Brimob Polda Sulsel. Selain itu, tarian Padduppa juga turut memeriahkan kedatangan Kapolda baru.

Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri, bersama jajaran personel Polda Sulsel turut menyambut kedatangan Irjen Pol. Rusdi Hartono dalam suasana penuh khidmat dan kehormatan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa setelah prosesi penyambutan, rangkaian kegiatan serah terima jabatan dilanjutkan dengan Laporan Kesatuan dan penyerahan Pataka Polda Sulsel.

“Kegiatan berikutnya termasuk rapat paripurna Bhayangkari, serah terima Ibu Asuh Polwan, acara kenal pamit, pengantar tugas, serta farewell parade,” jelas Didik Supranoto.

(mhs/hps)

Tim Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Palopo Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Feni Ere: Motif Terungkap!

SULSEL, GTN.COM – Terduga pelaku pembunuhan terhadap Feni Ere, Sales mobil Honda di kota Palopo, Sulawesi Selatan berhasil ditangkap.

Terduga pelaku berinisial A diamankan di kabupaten Luwu Utara, Kamis, 20 Maret 2025, siang.

Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin mengaku terduga pelaku adalah teman dekat korban.

“Betul (ditangkap). Terduga pelaku adalah teman dekat korban,” ujarnya, Kamis, 20 Maret 2025.

Walau demikian, Safi’i belum menjelaskan lebih rinci peran A di balik kematian sales cantik tersebut.

Ia menegaskan, saat ini tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel bersama Polres Palopo masih berada di tempat kejadian perkara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga memasang police line di salah satu rumah di kota Kecamatan Wara, kota Palopo.

Kata Safi’i, pihaknya akan menggeledah dan melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah tersebut pada pukul 16.00 Wita.

“Mohon doanya semoga perkara ini segera terungkap,” ucapnya.

Sebelumnya, kasus kematian Feni Ere ini menghebohkan publik. Bagaimana tidak, korban ditemukan tinggal kerangka di sebuah hutan di perbatasan Toraja Utara-Palopo.

Feni dilaporkan hilang sejak Januari 2024. Sementara, mobil korban ditemukan di Perumahan Bukit Baruga Antang, Kota Makassar.

Namun, setahun berlalu, polisi tidak berhasil mengungkap keberadaannya.

Hingga akhirnya kasus ini terkuak saat seorang warga kota Palopo, Okki, menemukan sebuah kerangka manusia ketika hendak berburu di hutan pada 10 Februari 2025.

Awalnya, Okki hendak mengejar ayam hutan. Namun, saksi dan temannya dikagetkan dengan tengkorak kepala yang terikat kain di tengah hutan.

Karena ketakutan, saksi melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Polisi kemudian mendatangi TKP dan menemukan sejumlah tulang kerangka manusia yang tertimbun. Otopsi pun dilakukan.

Dari hasil otopsi yang dilakukan tim forensik Biddokes Polda Sulsel diketahui korban adalah Feni Ere, wanita berusia 28 tahun yang pernah dilaporkan hilang.

Dari hasil otopsi juga diketahui korban diduga dibunuh setelah mengalami tindakan kekerasan.

Kerangka tersebut kemudian diamankan di Pantilang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kata Safi’i, pihaknya sudah memeriksa sekitar 30 saksi untuk mengungkap kasus ini. Termasuk diantaranya terduga pelaku A dan mantan kekasih korban semasa hidup.

Pasal Pembunuhan Berencana

Dalam hukum pidana, pembunuhan berencana merupakan tindakan yang dilakukan dengan sengaja dan telah dipersiapkan sebelumnya untuk menghilangkan nyawa seseorang.

Di Indonesia, tindak pidana ini diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berbunyi sebagai berikut:

“Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”

Unsur-Unsur Pembunuhan Berencana

Untuk dapat dikategorikan sebagai pembunuhan berencana, terdapat beberapa unsur yang harus terpenuhi, yaitu:

1. Adanya niat untuk membunuh
– Pelaku memiliki kehendak atau kesadaran untuk menghilangkan nyawa korban.

2. Dilakukan dengan sengaja
– Tindakan pembunuhan dilakukan secara sadar, bukan akibat kelalaian atau ketidaksengajaan.

3. Adanya rencana terlebih dahulu
– Pelaku telah mempersiapkan pembunuhan sebelum melaksanakannya.
– Perencanaan ini bisa berupa mencari cara, alat, atau waktu yang tepat untuk membunuh korban.

4. Adanya jeda waktu antara niat dan eksekusi
– Pembunuhan tidak dilakukan secara spontan, tetapi ada waktu bagi pelaku untuk berpikir dan mempertimbangkan kembali niatnya.

Perbedaan dengan Pembunuhan Biasa

Pembunuhan berencana dalam Pasal 340 KUHP memiliki hukuman lebih berat dibandingkan pembunuhan biasa yang diatur dalam Pasal 338 KUHP.

Pasal 338 menyebutkan bahwa:

“Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”

Dari perbandingan ini, terlihat bahwa pembunuhan berencana mendapatkan ancaman hukuman lebih berat karena adanya unsur perencanaan yang menunjukkan kesengajaan yang lebih tinggi.

Penerapan Hukum dalam Kasus Nyata

Dalam berbagai kasus, hakim akan mempertimbangkan berbagai bukti untuk menentukan apakah suatu pembunuhan termasuk dalam kategori pembunuhan berencana atau hanya pembunuhan biasa.

Bukti yang diperhatikan meliputi:
– Alat yang digunakan (apakah sudah dipersiapkan sebelumnya)
– Rekaman percakapan atau pesan yang menunjukkan niat pembunuhan
– Kesaksian saksi yang mengetahui rencana pembunuhan
– Motif di balik tindakan tersebut

Hukuman yang berat untuk pembunuhan berencana bertujuan untuk memberikan efek jera serta melindungi masyarakat dari tindak kejahatan yang terencana.

(mhs/ssid)

Tingkatkan Kompetensi Pegawai, Rutan Sinjai Gelar In House Training

SINJAI, GTN.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai melaksanakan In House Training yang berfokus pada Tata Naskah Dinas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Teknik Dasar Penggeledahan, Rabu (19/03). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam pengelolaan administrasi dan pelaksanaan tugas pengamanan sesuai standar operasional yang berlaku.

Pelatihan yang berlangsung di Aula Rutan Sinjai ini diikuti oleh pegawai, dengan materi Tata Naskah Dinas yang disampaikan oleh A. Ridha Agustin, seorang pegawai yang tugas pokok dan fungsinya sebagai pengadministrasi umum. Sementara itu, materi Teknik Dasar Penggeledahan dibawakan oleh Naufa Ahnaf, yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan kesamaptaan.

Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menyampaikan apresiasi kepada 2 (dua) orang pegawai yang atas pelaksanaan pelatihan ini. Beliau berharap materi yang disampaikan dapat diimplementasikan dalam tugas sehari-hari oleh seluruh pegawai.

“Saya mengapresiasi inisiatif pelatihan ini dan berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan untuk meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kita,” ujar Darman Syah.

Pada sesi pertama, peserta diberikan materi tentang standar penulisan surat dinas, pengarsipan, dan alur komunikasi resmi sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Memahami tata naskah dinas dengan baik adalah langkah awal untuk memastikan setiap komunikasi resmi kita berjalan lancar dan profesional.”

 –A. Ridha Agustin,

Sesi berikutnya yang dibawakan oleh Naufal ahnaf difokuskan pada teknik dasar penggeledahan, termasuk prosedur penggeledahan badan, barang, dan area, guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan.

“Penggeledahan yang efektif dan sesuai prosedur adalah kunci untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.”

–Naufal Ahnaf

(mhs)

Grebek Sabung Ayam, 3 Anggota Polres Way Kanan Gugur Kena Tembakan

LAMPUNG, GTN.COM – Tiga anggota Kepolisian Polres Way Kanan tewas saat menggerebek lokasi sabung ayam, Senin (17/3), di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengonfirmasi peristiwa tersebut. Dari tiga korban tewas, salah satunya adalah Kapolsek Negara Batin IPTU Lusiyanto.

Kemudian, dua orang lainnya yakni Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib. Mereka tewas dengan luka tembak di bagian kepala. Menurut Yuni, ketiganya ditembak oleh orang tak dikenal.

“Benar terjadi peristiwa penembakan dengan kronologis yakni 17 personel Polri Polres Way Kanan mendatangi tempat sabung ayam, saat di TKP langsung ditembaki oleh orang tak dikenal sehingga 3 personel gugur dalam tugas,” katanya, Senin (17/3).

Saat ini kata dia, ketiga jenazah anggota tersebut tengah dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan proses autopsi.

“Jenazah sedang dievakuasi untuk dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi dan kini Kapolda menuju TKP dan kini kita fokus mengamankan anggota yang lain,” lanjut dia.

Dari informasi yang beredar, sabung ayam yang digerebek tersebut diduga milik oknum TNI. Saat dikonfirmasi, Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami informasi yang beredar.

“Bahwa informasi yang ada sedang dalam proses penyelidikan penyidikan lebih lanjut di lapangan,” ujar Eko saat dikonfirmasi.

Eko mengatakan apabila ada keterlibatan oknum TNI dalam insiden tersebut, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada oknum tersebut.

“Kita pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan. Terkait tentang isu yg sedang berkembang, dimohon untuk menunggu konfirmasi hasil penyelidikan/investigasi lebih lanjut,” paparnya.

(idb/mhs)

Rutan Sinjai Gelar Assessment Pembentukan Tim Kerja Zona Integritas

SINJAI, GTN.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai, melaksanakan kegiatan Assessment terhadap tim kerja pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (17/03).

Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah bersama pejabat struktural bertindak selaku Assessor melakukan serangkaian Assessment terhadap calon tim kerja pembangunan zona integritas di Rutan Sinjai secara bergantian.

Pegawai dari berbagai sub-seksi di Rutan Sinjai mengikuti Assessment ini bertujuan untuk membentuk tim kerja pembangunan zona integritas dan memantapkan langkah yang akan ditempuh oleh tim kerja menuju WBK/WBBM di Rutan Sinjai

Darman Syah menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk menjadi bahan evaluasi dalam pembentukan tim kerja pembangunan ZI.

Dok. Kepala Rutan Sinjai Darmansyah bersama pejabat struktural bertindak selaku Assessor melakukan serangkaian Assessment terhadap calon tim kerja pembangunan zona integritas di Rutan Sinjai.

“Kegiatan ini dilaksanakan selain untuk membentuk tim kerja WBK juga untuk mengetahui informasi terkait masukan dan kendala pegawai selama ini, dan saya yakin seluruh pegawai mampu bekerja sama untun mewujudkan WBK tahun 2025 di Rutan Sinjai,” ucapnya.

Pelaksanaan Assessment ini dilakukan melalui serangkaian tahapan, seperti Assessment secara mandiri melalui link yang telah di bagikan dan juga melalui wawancara oleh tim Assesor.

Karutan Sinjai menambahkan bahwa Hasil dari assessment ini akan menjadi dasar bagi tim kerja untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan strategi dalam menjalankan enam area perubahan reformasi birokrasi.

(mhs)

Polres Gowa Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme Berkedok Ormas

GOWA, GTN.COM – Polres Gowa Polda Sulsel menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme, terutama yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), Senin (17/3/2025).

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K, sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri terkait pemberantasan aksi premanisme yang dapat mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

“Sesuai komitmen Kapolri, kami akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” tegas Kapolres Gowa.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Polres Gowa telah mengambil berbagai langkah preventif. Patroli rutin terus digencarkan oleh Polsek jajaran serta Satuan Samapta melalui Patroli Perintis Presisi guna memastikan keamanan di wilayah hukum Polres Gowa.

Selain itu, Satuan Binmas juga aktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat, didukung oleh peran Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan Babinsa dalam menjaga keamanan di tingkat desa dan kelurahan.

Kapolres Gowa juga menekankan pentingnya layanan kepolisian yang mudah diakses oleh masyarakat. “Kami terus mensosialisasikan Call Center 110 Polri sebagai bentuk pelayanan prima. Call Center ini juga menjadi Hot Line Mudik yang diharapkan dapat memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan yang responsif dan humanis, khususnya menjelang dan pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah,” ujarnya.

Dengan berbagai langkah strategis yang telah diterapkan, Polres Gowa berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha.

(mhs/hpg)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.