Waspadai Isu Sara, Hipma Gowa Desak Kepolisian Ungkap Kasus Penikaman Pemuda Gowa

𝙂𝙊𝙒𝘼 | 𝙂𝙏𝙉 – Ketua Umum DPP Hipma Gowa, Gunung Sumanto, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus penikaman yang menimpa pemuda asal Kabupaten Gowa, Senin, (28/07/2025).

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu pemuda asal Kabupaten Gowa menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK). Hingga kini, kasus ini belum juga menunjukkan titik terang dari pihak kepolisian.

“Baik pihak Polrestabes Makassar maupun Polda Sulsel kiranya harus tegas dan cepat tanggap melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini, ujarnya.

Gunung Menuturkan bahwa pengungkapan kasus ini penting segera dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menepis beragam asumsi liar yang berkembang di masyarakat, serta mengantisipasi perilaku main hakim sendiri yang notabene melanggar hukum.

Gunung juga khawatir lambannya pengungkapan kasus penikaman ini menjadi faktor penyebab kian memanasnya perbincangan di ruang publik hingga merembes pada isu sara.

Berbicara tentang isu sara menjadi isu yang sangat sensitif dalam hubungan sosial kemasyarakatan. Olehnya itu, ia berharap semua pihak bijak dalam menanggapi permasalahan ini Biarkan kepolisian menjalankan tugasnya, selebihnya masyarakat mengawal proses hukum semaksimal mungkin.

“Sekali lagi, perbuatan melanggar hukum berupa penikaman tidak dapat ditolerir sama sekali. Disisi lain, perbuatan menebar ketakutan (teror) juga tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.

Terakhir, Gunung Sumanto menghimbau kepada seluruh elemen kepemudaan se-Sulawesi selatan agar tidak mudah terprovokasi dan senantiasa mengedepankan pikiran-pikiran yang jernih dalam menanggapi permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

ⓒPatakaeja

59 Rupbasan Resmi Beralih ke Kejaksaan, Kanwil Ditjen PAS Sulsel Saksikan Serah Terima Melalui Virtual

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Serah Terima Pengalihan Pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting. Selasa, (22/07/25)

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024, yang mengatur pengalihan kewenangan pengelolaan Rupbasan ke institusi Kejaksaan. Pada tahap kedua ini, sebanyak 59 Rupbasan di seluruh Indonesia, termasuk Rupbasan Kelas I Makassar, resmi beralih pengelolaan.

Dalam kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sulsel diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Ali, bersama Ketua Tim Operasional BMN Kanwil, serta Plt. Kepala Rupbasan Kelas I Makassar dan jajaran staf turut hadir secara daring dari Makassar.

(foto/istimewa)

Penandatanganan berita acara dilakukan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dan Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M.. Dalam sambutannya, kedua pimpinan menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dan transisi yang tertib, dengan target penyelesaian mekanisme administratif maksimal pada 5 November 2025.

Pengalihan ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas tata kelola benda sitaan dan barang rampasan negara, serta mempererat kolaborasi antarpenegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan efisien.

(mhs)

Kanwil Kemenkum Sulsel Bangun Semangat dan Kebersamaan Melalui Apel Pagi

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 – Ditengah padatnya aktivitas pelaksanaan target kinerja dan pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus berupaya membangun semangat dan kebersamaan melalui pelaksanaan apel pagi demi terciptanya efektivitas.

Deretan pegawai, dari pejabat manajerial dan nonmanajerial, hingga staf dan CPNS, berdiri rapi dan tertib mengikuti apel di Aula Pancasila, Senin (21/7) yang menjadi rutinitas di tiap seninnya. Bukan hanya sekedar rutinitas, melainkan sebuah momen untuk memperkuat nilai kebersamaan dan semangat kolektif dalam menjalankan tugas.

Penyuluh Hukum Ahli Madya, Puguh Wiyono dalam arahannya menyampaikan semangat mengikuti dan melaksanakan apel pagi tercermin dari antusias dari seluruh pegawai. “Meskipun pimpinan tinggi tidak berada di tempat, namun antusias untuk apel seluruh pegawai tetap ada. Tetap pertahankan semangat ini,” kata Puguh sembari menyampaikan apresiasi.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menekankan pentingnya kebersamaan sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Apel pagi bukan hanya soal disiplin waktu, tetapi juga saat kita bersama-sama menguatkan tekad dan komitmen untuk bekerja dengan sepenuh hati,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (21/7).

Apel pagi lanjut Andi Basmal, menjadi ruang untuk menghilangkan sekat birokrasi dan menumbuhkan rasa saling percaya dan kuat. Dengan semangat persatuan, dirinya berharap setiap tantangan pekerjaan dapat dihadapi dengan optimisme dan kerja sama yang solid.

Apel pagi di Kanwil Kemenkum Sulsel menjadi momentum bagaimana budaya kerja yang positif dan kebersamaan dapat memperkuat semangat dalam pelayanan publik. Kanwil Kemenkum Sulsel terus berkomitmen meningkatkan profesionalitas kerja demi mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas.(*)

(mhs/hks)

Sat Brimob Polda Kaltim Gerak Cepat Bantu Masyarakat Tangani Longsor di Gunung Polisi Balikpapan

BPN, GTN – Bencana tanah longsor kembali melanda wilayah Kota Balikpapan pada Sabtu, (19/07/25). Peristiwa ini terjadi di kawasan Gunung Polisi, RT 66 No. 20, Kel.Muara Rapak, Kec.Balikpapan Utara.

Musibah ini dipicu oleh pergeseran tanah di area belakang rumah warga, menyebabkan siring atau dinding penahan tanah longsor dan mengakibatkan pondasi salah satu rumah mengalami kerusakan serius.

Menanggapi laporan dari warga sekitar, Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Kaltim, Kompol Iwan Pamuji, S.H., M.H., segera mengerahkan Tim Respons Bencana yang memiliki kemampuan SAR untuk membantu proses evakuasi dan penanganan di lokasi kejadian.

“Kami mengirimkan tim Respons Bencana guna membantu penanganan longsor yang terjadi di Gunung Polisi. Kehadiran kami adalah bentuk kepedulian dan kesiapsiagaan Brimob dalam merespons bencana alam,” ujar Kompol Iwan Pamuji.

Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, turut menegaskan bahwa selain membantu proses penanganan di lapangan, tim juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi longsor susulan, mengingat curah hujan yang tinggi serta kondisi tanah yang masih labil.

“Tanah longsor ini terjadi akibat tingginya intensitas hujan yang mengguyur wilayah tersebut. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi yang tinggal di daerah rawan bencana,” jelas Kombes Pol Andy Rifai.

Kehadiran Brimob di lokasi kejadian menunjukkan kesiapan dan kecepatan Polri dalam menangani situasi darurat serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.

(hk/hpk)

Kapolri Resmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan SMA Global Darussalam Academy Siapkan Calon Pemimpin Harapan Bangsa

DIY, GTN – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan SMA Global Darussalam Academy. Kedua sekolah unggulan ini menjadi yang pertama didirikan.

“Suatu kebahagiaan yang luar biasa kita hari ini bisa berkumpul bersama untuk melaksanakan pembukaan dan peresmian angkatan bersama sekolah unggulan yang menjadi desain Bapak Presiden untuk membangun sekolah unggulan. Alhamdulillah bahwa hari ini Global Darussalam Academy dan SMA KTB menjadi salah dua yang dilaunching pertama,” jelas Kapolri, Minggu (20/7/25).

Jenderal Sigit menyatakan, terdapat 11.000 calon siswa yang mengikuti seleksi untuk menjadi siswa di kedua sekolah unggulan ini. Kemudian, terdapat 120 anak yang lolos menjadi siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan 67 untuk SMA Global Darussalam Academy.

Menurut Kapolri, materi tes yang dijadikan landasan penilaian berdasar pada nilai IPA, Bahasa Inggris, dan Matematika minimal 80. Para murid juga dites jasmani, psikologi, dan kesehatan.

“Saya bangga dan berkali-kali menceritakan hal tersebut karena khusus ade-ade ini saya sebagai Kapolri engga bisa mengintervensi kelulusan mereka. Jadi mereka ini betul-betul lulus dari hasil tes mereka murni dan ini menjadi harapan yang baik bagi kita semua,” ungkap Kapolri.

Diharapkan Kapolri, para murid dari kedua sekolah unggulan ini dapat benar-benar menjadi generasi penerus kader pemimpin bangsa. Mereka juga diharapkan bisa mencetak prestasi di dalam dan luar negeri.

Dengan adanya dua sekolah unggulan ini, ujar Kapolri, para siswa diharapkan dapat menjadi generasi yang pandai, pintar, dan siap mengisi serta menjadi pemain utama pada Indonesia Emas 2045. Jenderal Sigit pun mengibaratkan para siswa di dua sekolah unggulan ini sebagai mutiara.

“Kalian adalah mutiara-mutiara yang tersebar dan saat ini bs kita temukan. Ibarat emas kalian dididik, digembleng menjadi emas 24 karat dan oleh karena itu saya titip kepada guru dan pembina, baik di bidang akademik maupun pengasuhan tolong bentuk mereka siapkan mereka sehungga betul-betul bisa menjadi emas 24 karat” ujar Kapolri.

Dijelaskan Kapolri, sekolah unggulan ini menjadikan tenaga pengajar dan pengasuh dengan rekam jejak prestasi yang memukau. Bahkan, para pengasuhnya adalah lulusan pertama Taruna Nusantara yang diharuskan melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas.

“Saya titip betul pola pengasuhan yang ada, tanamkan disiplin, nilai-nilai kebhayangkaraan, nilai-nilai nasionalisme. Di satu sisi tentunya bagaimana mencetak mereka menjadi anak-anak yang pandai, pintar dan siap mengisi dan menjadi pemain utama untuk Indonesia Emas 2045,” ujar Kapolri.

Crazy Rich Gowa Haji Nasri Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Rp10 Miliar di Nabire

MAKASSAR | GTN – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Tim AMC Kejagung dan Tim Pidsus Kejari Nabire berhasil menangkap buronan korupsi, Muh Nasri (47), di Jalan Teratai No. 09, Matoangin, Kota Makassar, Kamis dini hari (3/7/2025).

Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Nabire dan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3765 K/Pid.Sus/2024 tertanggal 16 Agustus 2024. Muh Nasri terbukti melakukan korupsi pada proyek pembangunan bendung tetap, saluran irigasi sekunder dan primer di Kabupaten Nabire, Papua, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp10,2 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menjelaskan bahwa korupsi tersebut dilakukan bersama terpidana lainnya, Muh Amir Nurdin, dalam mengawal dan memenangkan proses lelang proyek irigasi tahun anggaran 2018.

“Perbuatan para terdakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp10.266.986.500,55,” ujar Soetarmi.

Atas putusan Mahkamah Agung, Muh Nasri dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun, denda Rp300 juta, serta wajib membayar uang pengganti sebesar Rp10,07 miliar. Jika uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika masih kurang, pelaku akan menjalani hukuman tambahan selama 5 tahun.

Saat penangkapan, Muh Nasri bersikap kooperatif dan proses pengamanan berjalan lancar. Ia langsung diserahterimakan ke Tim Jaksa Eksekutor Kejari Nabire untuk proses eksekusi.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian negara.

Kepala Kejati Sulsel Agus Salim mengapresiasi kerja cepat jajaran dan mengimbau seluruh buronan untuk segera menyerahkan diri.

“tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Agus.

(mhs/mnr)

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Balikpapan || GTN  – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar upacara peringatan yang berlangsung khidmat di Lapangan Mapolda Kaltim, Selasa (1/7/2025).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen. Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., dengan mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, yang mencerminkan komitmen institusi Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat.

Hadir dalam upacara tersebut sejumlah tamu undangan penting, di antaranya Wakil Gubernur Kaltim, Pangdam VI/Mulawarman, Forkopimda Kaltim, Kepala Otorita IKN, serta Wakapolda Kaltim, turut memberikan dukungan dalam momentum bersejarah bagi Korps Bhayangkara ini.

Mengawali amanatnya, Kapolda ucapkan selamat Hari bhayangkara ke- 79 kepada seluruh personel Polda Kaltim, di manapun bertugas.

Semoga di usia 79 tahun pengabdian ini, kita dapat terus optimal dalam menjamin sitkamtibmas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat bumi etam-kaltim yang kita cintai ini.

Pada peringatan Hari Bhayangkara Tahun ini, mengambil tema “Polri Untuk Masyarakat”. Tema yang diangkat tentunya bukan sekedar slogan semata, namun juga telah menjadi program Polri, yang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kehadiran Polri di tengah Masyarakat, menjaga transparansi dan profesionalisme serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke- 79 ini, saya tekankan kepada seluruh personel Polda Kaltim dan polres/ta jajaran, untuk pegang teguh komitmen dan pengabdian sebagai penjaga pancasila dan NKRI, senantiasa jaga kehormatan institusi, serta tanamkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

Terus tingkatkan kinerja dalam mengamankan pembangunan ikn, serta upaya untuk mendukung program pemerintah, terutama terkait ketahanan pangan dan makan bergizi gratis, serta terus optimalkan pengungkapan tindak pidana narkoba, penyelundupan, tppo, judol, premanisme, lanjut Kapolda.

Jaga kekompakan dan solidaritas, serta bangun sinergi dan kolaborasi dengan rekanrekan tni dan seluruh pihak, hingga kesatuan terbawah, dalam menjaga situasi kamtibmas di Kalimantan Timur, tutup Irjen. Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H.

Kapolda memberikan Bintang kehormatan nararya kepada tiga personel Polda Kaltim diantara nya Kanit IV Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltim Kompol Suwiji,S.H, PS. Kasubbagrenmin Ditresnarkoba Polda Kaltim AKP Sudi Tri Purnomo, Bamin Si Sandi Dit Intelkam Polda Kaltim BRIPKA Yunus Ariyanto.

Bintang kehormatan Bhayangkara Nararya ini diberikan sebagai tanda penghormatan atas jasa-jasa ketiga personel Polri dalam menjalankan tugas di Kepolisian

Usai pelaksanaan upacara, rangkaian peringatan dilanjutkan dengan pertunjukan Tari Nusantara dan Drama Kolosal bertema kebhinekaan, yang menggambarkan kekayaan budaya serta persatuan dalam keberagaman.

Tak hanya itu, ditampilkan pula simulasi Operasi Penyelamatan Sandera yang dilakukan oleh personel Brimob Polda Kaltim sebagai bentuk demonstrasi kesiapsiagaan Polri dalam menghadapi situasi darurat dan ancaman nyata di lapangan.

 

Humas Polda Kaltim

Polres Gowa Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Selama Ops Antik Lipu 2025

GOWA | GTN – Kepolisian Resor (Polres) Gowa kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam upaya pemberantasan narkoba. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025 yang berlangsung sejak 10 hingga 29 Juni 2025, Polres Gowa berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 48 tersangka, terdiri dari 44 laki- laki dan 4 perempuan dewasa.

Konferensi pers terkait keberhasilan ini digelar pada Senin tengah malam, pukul 24.00 WITA, di halaman Mapolres Gowa. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.l.K., M.Si., yang mengawali sambutannya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi hari.

“Kami mohon maaf kepada rekan-rekan media atas keterlambatan pelaksanaan konferensi pers ini. Hal ini disebabkan karena adanya aksi unjuk rasa di wilayah hukum Bontomarannu yang harus kami tangani lebih dahulu,” ujar Kapolres.

Meski demikian, agenda tetap berjalan lancar. Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Gowa.

“Selama operasi ini, kami mengungkap 29 kasus dengan total 48 tersangka. Ini bukti nyata bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,”ucapnya.

Dari jumlah tersebut, 8 orang merupakan Target Operasi (TO), sementara 40 lainnya Non TO. Sebagian besar tersangka diketahui sebagai pengedar aktif yang beroperasi di berbagai kecamatan seperti Somba Opu, Pallangga, Biringbulu, Bontomarannu, dan Barombong.

Selama operasi berlangsung, aparat berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 1 58,04 gram, dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp252.800.000

“Dengan jumlah barang bukti tersebut, kami perkirakan telah menyelamatkan lebih dari 800 ribu jiwa dari bahaya narkoba,'” tambah Kapolres.

Kapolres mengungkap bahwa motif utama para pelaku adalah keuntungan ekonomi, disamping ada yang menggunakannya untuk kepuasan pribadi.

(foto/istimewa)

Polres Gowa menetapkan para tersangka dengan pasal berlapis sesuai peran mereka, yakni Pasal 114 ayat (1), Subsider Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas capaian kinerja dalam Operasi Antik Lipu 2025 ini, Polres Gowa juga meraih predikat sebagai satuan kerja terbaik kedua se-Sulawesi Selatan dalam hal pengungkapan kasus narkoba. Penilaian tersebut diberikan oleh jajaran Polda Sulsel berdasarkan efektivitas pengungkapan kasus, jumlah tersangka, barang bukti, dan ketepatan sasaran operasi.

Kasat Narkoba Polres Gowa menambahkan bahwa barang haram yang disita berasal dari luar daerah. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyidikan lanjutan untuk menelusuri jalur distribusi dan mengungkap bandar besar di balik jaringan tersebut.

“Kami akan terus bergerak. Mohon doa dan dukungan semua pihak agar kami bisa segera mengungkap siapa bandar besar di balik peredaran in,” tutupnya.

Polres Gowa berkomitmen untuk terus menggencarkan operasi serupa, dan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba demi masa depan generasi mudayang lebih sehat dan aman.

(hk/idb)

Polda Kaltim Ungkap Perkara Tambang di Hutan Universitas Mulawarman

Balikpapan|| GTN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terus mendalami kasus dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang terjadi di kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul), yang merupakan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK).

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., sebagai bentuk transparansi perkembangan penanganan perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari adanya informasi awal yang diterima pada tanggal 7 April 2025. Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Kaltim segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan. Setelah dilakukan proses penyelidikan mendalam, akhirnya dikeluarkan Laporan Polisi pada 19 Mei 2025.

Sehari berselang, pada 20 Mei 2025, penyidik Polda Kaltim mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan yang langsung diikuti dengan pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, ujar Kombes Yuliyanto.

Lanjutnya, dalam proses penyidikan sejauh ini telah diperiksa 12 orang saksi dari berbagai pihak terkait, serta empat orang saksi ahli yang terdiri dari pakar kehutanan, ahli dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta pakar hukum pidana.

Pada 11 Juni 2025, penyidik telah menerima surat penetapan dari pengadilan untuk melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang relevan dengan perkara. Dalam waktu dekat, Polda Kaltim akan melaksanakan gelar perkara guna menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, tutup Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc.,.

 

Humas Polda Kaltim

Bongkar Jaringan Antar Wilayah, Polda Kaltim Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu

Balikpapan || GTN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial H (35) di kawasan Kariangau Kec.Balikpapan Utara, Sabtu malam (28/06/25).

Dari penangkapan tersebut personil dilapangan berhasil menyita barang bukti sabu seberat total 3 kilogram. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tas hitam di dalam jok sepeda motor yang berisi dua bungkus besar diduga sabu dan sebuah timbangan digital. Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial F.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, dari hasil interogasi awal, tersangka H mengakui telah melakukan perjalanan panjang bersama seorang rekannya, F, yang diduga kuat merupakan pemasok barang haram tersebut.

“Perjalanan mereka dimulai dari Tarakan pada 23 Juni 2025 menuju ke kota Balikpapan melalui jalur darat dengan rute Tarakan–Tanjung Selor–Berau–Bengalon–Samarinda–Balikpapan. Dalam perjalanan tersebut, keduanya berpindah-pindah lokasi, termasuk menginap di beberapa hotel dan rumah rekan mereka,” ungkap Kombes Pol Yuliyanto.

“Sesampainya di Balikpapan, tersangka H dan F meletakkan barang tersebut di suatu lokasi di kawasan Kariangau atas arahan F, lalu memantau lokasi secara bergantian. Usai meletakkan paket tersebut, tersangka F Kembali ke Tarakan melalui bandara Sepinggan Balikpapan”, lanjutnya.

Saat diamankan, petugas menemukan satu tas hitam berisi dua bungkus besar sabu dan sebuah timbangan digital di dalam jok sepeda motor yang digunakan tersangka. Selain itu, diamankan pula dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi antar pelaku.

“Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 3 kilogram sabu. Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan saat ini dalam proses pengejaran,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.

Polda Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkoba lintas daerah yang dapat mengancam generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat. Kerja sama dan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya tersebut.

 

Humas Polda Kaltim

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.