Gelar Konferensi Pers Secara Virtual Bersama Polres Kubar, Polda Kaltim Jelaskan Penanganan 6 Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Kutai Barat

GTN | Balikpapan – Polda Kalimantan Timur menggelar Konferensi Pers bersama Awak Media dalam rangka memberikan klarifikasi terkait penanganan enam terduga penyalahguna narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., dan terhubung secara virtual dengan Polres Kutai Barat yang dipimpin Wakapolres Kompol Subari, S.Sos., M.H., Selasa (25/11/25).

Dalam penyampaiannya, Wakapolres Kutai Barat menjelaskan bahwa keenam terduga merupakan hasil penyerahan Kodim 0912/KBR. Polres Kutai Barat telah melaksanakan langkah pemeriksaan awal berupa pengecekan kesehatan, pendokumentasian fisik, serta tes urine yang menunjukkan hasil positif methamphetamine. Selanjutnya dilakukan pendalaman melalui pemeriksaan keterangan, analisis barang bukti, dan gelar perkara bersama unsur terkait.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan BNN Kabupaten, BNK Kutai Barat, Kejaksaan Negeri, tokoh adat, serta unsur Kodim, penyidik menyimpulkan bahwa syarat formil maupun materiil belum terpenuhi untuk meningkatkan penanganan ke tahap penyidikan. Oleh karena itu, para terduga diarahkan mengikuti asesmen di BNN Kabupaten Kutai Barat dan BNNP Kaltim sebagai bentuk penanganan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam hal ini, Dandim 0912/Kutai Barat Letkol Doni Fransisco, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pihak TNI akan terus bersinergi dengan Polri, BNN, kejaksaan, serta tokoh masyarakat dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Beliau juga memberikan apresiasi atas profesionalitas Polres Kutai Barat dalam menangani perkara tersebut.

Seusai Zoom dengan Polres Kubar, Terkait beredarnya informasi yang mencatut nama seseorang yang mengaku anggota Polri, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto memastikan bahwa nama dimaksud tidak terdapat dalam struktur organisasi Polda Kaltim maupun Polres jajaran. Polda Kaltim saat ini berkoordinasi dengan pihak bank untuk menelusuri pemilik rekening yang dicantumkan dalam pesan tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh tindakan Hukum wajib berpedoman pada ketentuan KUHAP dan prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia. Setiap tindakan penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan harus dilaksanakan sesuai prosedur dan wajib disertai kelengkapan administrasi yang sah.

Pandawa Pattingalloang Kota Makassar Audensi bersama Ketua DPRD, Nyatakan Dukungan untuk Pemilu Raya RT/RW Serentak 2025

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Organisasi Masyarakat (Ormas) Pandawa Pattingalloang Kota Makassar melakukan audensi dan bincang lepas dengan Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu program prioritas Pemerintah Kota Makassar, yakni Pemilu Raya RT/RW Serentak 2025. Senin, (24/11).

Ketua DPC Pandawa Pattingalloang Kota Makassar, Zulfahmi Tanrang, bersama jajaran pengurus merespon cepat harapan pemerintah dan legislatif terkait pentingnya partisipasi ormas dalam mengawal proses demokrasi di tingkat akar rumput.

Respon tersebut sejalan dengan pernyataan Ketua DPRD Kota Makassar dalam wawancara media beberapa hari lalu, yang mengajak seluruh elemen masyarakat turut serta menjaga kondusifitas selama pemilu berlangsung.

Audensi ini menjadi bukti komitmen Pandawa Pattingalloang untuk mendukung langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu RT/RW di seluruh wilayah kota. Ormas ini berharap kehadiran mereka dapat membantu menciptakan proses demokrasi yang tertib, aman, dan kondusif.

Dok. (Ormas) Pandawa Pattingalloang Kota Makassar melakukan audensi dengan Ketua DPRD Kota Makassar.

Ketua DPC Pandawa Pattingalloang, Zulfahmi Tanrang, menegaskan kesiapan ormas yang dipimpinnya untuk terlibat dalam pengawalan pemilu secara positif dan konstruktif.

“Kami siap mengawal proses pemilu dengan aman dan damai. Ini bagian dari tanggung jawab moral kami sebagai ormas yang hadir untuk masyarakat,” ujar Zulfahmi.

Pernyataan tersebut mendapat respon positif dari Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman. Ia mengapresiasi langkah cepat Pandawa Pattingalloang dalam menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan Pemilu Raya RT/RW Serentak 2025.

“Kami sangat mengapresiasi respon positif Pandawa Pattingalloang Kota Makassar dalam rencana mengawal pemilu ini. Komitmen mereka untuk menjaga kondusifitas dan keamanan sangat kami butuhkan,” ujar Supratman.

Ia menambahkan bahwa kerja sama antara pemerintah, DPRD, dan ormas sangat penting dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang berjalan aman, damai, dan tertib.

“Kami yakin dengan sinergi yang baik, kita dapat menciptakan pemilu yang aman, damai, dan kondusif,” tutupnya.

Melalui audensi ini, Pandawa Pattingalloang, Pemerintah Kota Makassar, dan DPRD diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam menjaga kualitas demokrasi dan stabilitas sosial di Kota Makassar. (*)

(mhs/tss)

Ketua BK DPRD Jeneponto Tunggu Laporan Resmi soal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan Dewan

𝐉𝐄𝐍𝐄𝐏𝐎𝐍𝐓𝐎 | 𝐆𝐓𝐍 — Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto menyatakan belum bisa memproses isu dugaan perselingkuhan yang disebut melibatkan salah satu pimpinan DPRD.

Ketua BK DPRD Jeneponto Amdy Safri Kr Daming menegaskan pihaknya masih menunggu laporan resmi sebagai dasar untuk memulai pemeriksaan.

Amdy Safri Kr Daming mengatakan isu yang beredar saat ini baru sebatas informasi dari masyarakat dan media sosial. Tanpa laporan tertulis, BK tidak memiliki landasan untuk melakukan klarifikasi maupun pemanggilan.

“Sampai saat ini belum ada laporan masuk. Kalau ada laporan secara resmi, BK pasti tindak lanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya dihubungi, Kamis, (20/11/2025).

Ia menegaskan BK berpegang pada Tata Tertib DPRD dan aturan kode etik anggota dewan. Setiap dugaan pelanggaran etik harus ditangani melalui mekanisme formal agar keputusan yang diambil memiliki legitimasi.

BK juga mengimbau publik untuk tidak berspekulasi sambil menunggu proses berjalan. Menurutnya, penting untuk memastikan setiap informasi diverifikasi agar tidak mencoreng nama lembaga maupun individu tanpa bukti.

Jika laporan resmi diterima, BK akan menindaklanjuti melalui tahapan klarifikasi, pemeriksaan, serta rekomendasi sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD.

“Kalau sudah ada laporan resmi kami terima, maka kami selaku Badan Kehormatan DPR tentu akan menindaklanjuti laporan itu”. Ujarnya

(asj/tss)

Bentrok Sapiria–Borta Memanas Usai Warga Tewas Ditembak : RS Bantah Lamban Tangani Korban, Aparat TNI-POLRI Dikerahkan

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Ketegangan di wilayah Sapiria (Kelurahan Lembo) dan Borta (Kelurahan Suangga) kembali memuncak setelah Nursyam Sutte alias Civas (40), warga Sapiria, meninggal dunia akibat luka tembak yang menembus hingga otak kecil. Insiden ini memicu bentrokan susulan dan pembakaran rumah warga pada Selasa malam, (18/11/2025).

Keluarga korban menduga RS Akademis Jaury Makassar lamban dalam menangani kondisi Civas sehingga memperburuk situasi. Namun pihak rumah sakit membantah keras tudingan tersebut.

Dalam klarifikasi resmi, Humas RS Akademis Jaury, A. Arsy Islami Am, menjelaskan bahwa keterlambatan mengidentifikasi luka tembak terjadi karena informasi awal dari keluarga tidak sesuai.

“Keluarga, termasuk istri, anak korban, dan pengantar, menyampaikan bahwa korban jatuh dari lantai tiga saat mengerjakan rumah tetangga. Dengan informasi itu, kami langsung menangani pasien sebagai cedera akibat jatuh dan melakukan CT-Scan,” ujar Arsy, Selasa (18/11/2025).

Hasil CT-Scan menunjukkan adanya benda asing di dalam kepala yang tidak sesuai dengan karakteristik cedera jatuh. Dari temuan tersebut, dokter mulai mencurigai adanya luka tembak.

Setelah informasi sebenarnya terungkap, tim bedah melakukan operasi selama lima jam. Korban kemudian dipindahkan ke ICU pada pukul 19.15 WITA, Senin (17/11/25), sebelum dinyatakan meninggal dunia pukul 05.44 WITA.

“Semua tindakan dilakukan sesuai standar emergensi. Tidak ada penundaan dari tenaga medis,” tegas Arsy.

Sementara itu, situasi di lokasi kejadian semakin panas dan mendorong TNI-Polri mengerahkan kekuatan penuh untuk mengendalikan keadaan. Sejumlah titik rawan diberi blokade untuk mencegah bentrokan lanjutan.

Komandan Kodim 1408/Makassar, Letkol Kav. Ino Dwi Setyo Darmawan, membenarkan pengerahan pasukan besar, termasuk prajurit kavaleri dan personel dari berbagai satuan.

“Ada 150 personel gabungan yang kami turunkan malam ini. Tujuannya mendukung kepolisian mengendalikan situasi setelah rentetan keributan dan pembakaran rumah,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa pengamanan akan berlangsung hingga kondisi benar-benar aman.

“Kami tidak akan menarik pasukan sebelum ketegangan reda. Fokus jangka pendek adalah memastikan warga bisa beristirahat dengan aman,” kata Ino.

Untuk jangka panjang, TNI dan Polri menyiapkan upaya rekonsiliasi guna mencegah konflik kelompok kembali terulang.

“Kami akan lakukan rekonsiliasi dan membuat kesepakatan damai dengan masyarakat,” tambahnya.

Hingga malam ini, aparat gabungan masih menutup akses menuju titik bentrokan di Sapiria dan Borta. Patroli dilakukan bersama warga untuk memantau pergerakan massa dan mencegah serangan balasan.

Aparat juga tengah menyelidiki pemicu bentrokan terbaru, mengusut bukti pembakaran rumah, serta menelusuri peredaran senapan angin yang diduga digunakan dalam insiden penembakan di Sapiria.

(mhs/tss)

Harga Terjangkau, Kini Hadir Warung Sop Saudara Dalam Lorong di Jalan Tinumbu Samping SMK 4 Makassar

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Sulawesi Selatan dikenal dengan beragam kuliner berbahan dasar daging sapi yang sarat rempah, seperti coto, sop konro, dan pallubasa. Namun, ada satu hidangan lain yang tidak kalah populer dalam tradisi kuliner Bugis-Makassar, yaitu sop saudara. Selasa, (18/11/2025).

Hidangan ini memiliki ciri khas kuah berwarna kecokelatan, gurih, dan sedikit kental. Sop saudara biasanya disajikan bersama bihun, perkedel kentang, serta potongan daging sapi, paru, atau jerohan, dan kerap disantap dengan nasi putih.

Sejarah sop saudara bermula dari Kota Parepare pada tahun 1950-an, diperkenalkan oleh Haji Dollah yang sebelumnya berjualan coto. Dari situ, hidangan ini menyebar ke berbagai daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Makassar, dan tetap bertahan hingga kini sebagai kuliner rakyat lintas generasi.

Belakangan, salah satu tempat penyajian sop saudara yang ramai diperbincangkan masyarakat adalah Warung Sop Saudara Dalam Lorong di Jalan Tinumbu, samping SMK Negeri 4 Makassar. Warung sederhana ini menjadi viral karena dikenal menyajikan sop saudara dengan harga relatif murah, hanya Rp10 ribu per mangkuk, tetapi dengan cita rasa yang dinilai kuat dan isiannya cukup lengkap.

Menurut Rahmat, seorang mahasiswa yang sering berkunjung, harga terjangkau menjadi daya tarik utama.

“Kalau makan di sini, rasanya mirip dengan sop saudara di tempat-tempat besar, tapi harganya jauh lebih murah. Itu yang bikin banyak orang datang,” katanya.

Pemilik warung, Andi (45), mengakui bahwa banyak pelanggan baru datang setelah warungnya mulai diperbincangkan di media sosial.

“Banyak anak muda ke sini karena lihat postingan teman-temannya. Mereka kaget karena murah, tapi rasa tetap dijaga,” ujarnya.

Fenomena warung dalam lorong yang viral ini memperlihatkan bagaimana kuliner tradisional tetap bisa bertahan di tengah gempuran makanan modern. Harga yang ramah di kantong membuat sop saudara tidak hanya menjadi bagian dari warisan budaya, tetapi juga representasi kuliner rakyat yang inklusif.

(mhs/ss)

Diduga Tidak Transparan , Kelola Dana Bos SMA Negeri 7 Jeneponto Jadi Sorotan Publik

GTN | JENEPONTO – Di UPT SMA Negeri 7 Jeneponto kembali jadi sorotan setelah muncul dugaan tidak transparansi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS )

Dari pantauan di lapangan tidak terdapat papan transparansi penggunaan dana Bos yang terpasang di area sekolah tersebut , padahal , sesuai dengan ketentuan kementrian pendidikan di setiap satuan pendidikan di wajibkan untuk mempublikasikan rincian penggunaan dana Bos agar dapat di akses secara terbuka oleh masyarakat dan orang tua siswa.

Intelijen , Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia ( LPPNRI ) Asri Daman menilai bahwa minimnya keterbukaan di UPT SMA Negeri 7 Jeneponto , menimbulkan tanda tanya mengenai akuntabilitas pengelolaan Dana publik di lembaga pendidikan tersebut.

Dana Bos , itu uang negara yang harus di kelola secara terbuka , kalau papan informasi itu hanya formalitas tanpa rincian , ini bisa menimbulkan dugaan penyalahgunaan , jelasnya Asri Daman saat di temui.

Hal ini , Asri Daman mendesak dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap laporan keuangan sekolah tersebut.

Pihak dinas perlu melakukan audit atau klarifikasi langsung , jangan sampai ketertutupan seperti ini menjadi kebiasaan di sekolah negeri, tegasnya.

Sementara itu , kepala sekolah UPT SMA Negeri 7 Jeneponto saat di konfirmasi ia membenarkan bahwa , sekolahnya menerima dana Bos sebesar Rp 884 juta per tahun , namun , saat di tanya mengenai rincian penggunaan dana tersebut , kepala sekolah Syarifuddin S . pd mengalihkan permintaan konfirmasi kepada bendahara sekolah.

Hingga berita ini di turunkan pihak bendahara sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait alokasi penggunaan Dana Bos tahun anggaran berjalan..
Lp : Haji syekh Husain

Kejari Gowa Tetapkan Kepala SMPN 1 Pallangga Sebagai Tersangka Korupsi Dana Bos 2018–2023

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 — Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaar Negeri (Kejari) Gowa resmi menaikkan status satu orang saksi menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Pallangga, Kabupaten Gowa, untuk periode anggaran 2018 hingga 2023, Pada Jumat, (14/11/2025).

Informasi yang dihimpun awak media melalui akun media sosial (medsos) Intagram Kejari Gowa @Kejarigowa Tim Penyidik Pidsus telah menetapkan 1 orang tersangka berinisial SH.

SH selaku Kepala Sekolah, ditetapkan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1 KUHAP. SH Iangsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Makassar.

Penyidik menemukan bahwa dalam pengelolaan pemanfaatan, dan penggunaan Dana BOS,SH diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaar Negara; serta Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 terkait Petunjuk Teknis Program BOS

Perbuatan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.374.145.954.

Atas perbuatannya, SH dijerat Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 65 KUHP jo. Pasal 18 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001.

Kejaksaan Negeri Gowa menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi, sesuai arahan Jaksa Agung Republik Indonesia.

(mhs/hkg)

1 Kilogram Sabu di Gowa, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Pemasok

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan kembali mengungkap peredaran sabu jaringan lokal setelah menangkap dua terduga pelaku masing-masing ZA (28) dan SA (29). Dari tangan keduanya, polisi menyita 1 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China, yang diduga terhubung dengan jaringan pemasok bernama AR, kini diketahui berada di Tahti Polrestabes Makassar.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada 8 November 2025, tentang adanya warga di Jl. Kasumberang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, yang menguasai narkotika dalam jumlah besar. Tim Unit 2 Subdit 3 yang dipimpin IPDA Mukhtar Sainuddin, S.H. melakukan penyelidikan dan mendapati ZA sedang berada di Jl. Metro Tanjung Bunga, Minggu dini hari.

Setelah diamankan, ZA mengaku menyimpan sabu di rumahnya. Tim kemudian bergerak menuju kediamannya dan menemukan sabu seberat 1 kilogram di lantai dua rumah pelaku. Dari pemeriksaan awal, ZA mengungkap sabu itu merupakan titipan dari SA yang memintanya menjual paket tersebut dengan nilai kesepakatan Rp680 juta.

Tim kemudian menangkap SA pada sore hari dan mendapatkan keterangan lain bahwa sabu tersebut ia terima dari seseorang bernama AR. Informasi ini langsung digali oleh penyidik yang kemudian menemukan bahwa AR telah diamankan di Tahti Polrestabes Makassar.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel kini mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran lebih besar. Polisi menegaskan bahwa semua barang bukti telah disita dan akan dikirim ke Labfor untuk memastikan kandungannya.

Sementara itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku serta menyiapkan pemberkasan lanjutan sebelum dilakukan gelar perkara. Polda Sulsel menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan dan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam jaringan tersebut.

(mhs/ss)

Pemred Hasanuddin Bucek Dukung Tindakan Tegas Aparat Kepolisian Tangani Aksi Tawuran di Makassar

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Pimpinan Redaksi media online, Hasanuddin Bucek, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian dalam menindak tegas aksi tawuran antar kelompok yang kerap terjadi di Kota Makassar.

Dalam keterangannya kepada awak media, Hasanuddin Bucek mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Makassar yang dinilai berhasil menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di kawasan Jalan Lembo, Layang, dan Tinumbu 148, yang selama ini dikenal rawan bentrokan antar kelompok pemuda.

“Kita mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Polrestabes Makassar dalam menjaga Kamtibmas dan menindak tegas pelaku aksi tawuran antar kelompok yang rutin terjadi di Jalan Lembo, Layang, dan Tinumbu 148 Makassar,” ujar Hasanuddin Bucek kepada awak media, Selasa (11/11/25).

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur dari aparat kepolisian sangat diperlukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku serta memastikan rasa aman di tengah masyarakat.

Menurutnya, aparat perlu terus mengedepankan langkah profesional, humanis, dan berkeadilan agar proses penegakan hukum tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mendidik masyarakat untuk menjauhi kekerasan.

“Kami mendukung tindakan tegas aparat, namun tentu dengan pendekatan yang berimbang. Tujuannya bukan hanya menghentikan tawuran, tapi juga membina kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terjerumus dalam kekerasan jalanan,” tambahnya.

Hasanuddin juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda dan pihak media, untuk bersinergi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Makassar.

“Media punya peran penting dalam mengedukasi masyarakat. Mari kita jadikan informasi sebagai alat pencerahan, bukan pemicu konflik,” tutupnya.

Dukungan dari tokoh media ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Makassar.

(hk/ss)

Polres Gowa Gelar Upacara Hari Pahlawan Nasional 2025

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 — Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, Polres Gowa menggelar upacara di Lapangan Apel “Briptu Ashabur Rifky”, Senin (10/11) pagi. Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, Kapolsek dataran rendah, perwakilan Polsek jajaran, serta personel dan ASN Polres Gowa. Seluruh peserta upacara mengikuti dengan penuh semangat dan rasa hormat kepada jasa para pahlawan bangsa.

Tahun ini, peringatan Hari Pahlawan mengusung tema “Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.” Tema tersebut mengandung makna mendalam agar seluruh elemen bangsa terus meneladani semangat juang dan pengorbanan para pahlawan dalam menjaga serta membangun Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan.

Dok. Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H. dan Kanit Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Gowa H. Maskur.

Dalam sambutannya, Wakapolres Gowa membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia yang mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk meneladani semangat para pahlawan dalam mengisi kemerdekaan dengan karya nyata.

“Kita harus melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan bekerja tulus, penuh dedikasi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semangat kepahlawanan harus tercermin dalam sikap dan tindakan kita sehari-hari,” ujar KOMPOL Gani.

Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Gowa untuk terus menanamkan nilai-nilai kejuangan, semangat nasionalisme, dan rasa cinta tanah air dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(mhs/hpg)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.