Dibiarkan” Pedagang Kaki Lima ( PKL) di Trotoar Dan Bahu Jalan

Berita, Daerah42 Dilihat

GTN | Soppeng – Keberadaan pasar Batu Batu Kec Marioriawa Kab Soppeng , telah lama menjadi pusat perekonomian yang mempertemukan pedagang dan pembeli . Berkaca pada waktu sudah puluhan tahun lalu , Keberadaan pasar Batu Batu identik dengan kesan kumuh dan kotor.

Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang berjualan di bahu jalan atau di trotoar depan pasar tidak hanya merusak estetika dan tata kota , tetapi juga melanggar hak pungsi pasilitas umum , serta memicu kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan kaki.

” Kalau boleh jujur , ini pemerintah setempat pada kemana , kenapa hak pengguna jalan , seenaknya di berikan ke pedagang kaki lima , jika warga pejan kaki melintas di badan jalan dan bersenggol dengan kendaraan bermotor atau mobil yang di salahkan pejan kaki , padahal hak warga pejan kaki dirampas dan di berikan begitu saja oleh pemerintah setempat ucap warga pejan kaki kamis 13 Agustus 2026 pagi.

Selain itu , tak hanya membuat kawasa itu menjadi kumuh dan kotor , arus lalu lintas dari kota Soppeng menuju Sidrap jadi terganggu karna badan jalan semakin sempit , bagamana tidak sempit kios dan lapak (PKL) berdiri sepanjang jalan di atas trotoar atau bahu jalan hingga kios pasar sentral Batu Batu tidak kelihatan , namun tulisan nama pasarnya sudah tidak ada , entah dimakan tikus pasar , ucap warga yang tidak mau di sebut namanya.

Oleh karena itu , Kami warga Kecamatan Marioriawa , berharap kepada pemerintah Kab Soppeng bersama anggota DPRD Kab Soppeng agar kiranya segera di bongkar sebelum bertambah korban kecelakaan, harapnya.

( LP Haji Syekh Husain )