Evaluasi Pembinaan Keagamaan, WBP Rutan Sinjai Uji Baca dan Hafalan Al-Qur’an Sebelum Bebas Bersyarat

Sinjai, GTN.Com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai rutin mengevaluasi pembinaan keagamaan, khususnya uji baca dan hafalan Al-Ǫur’an Warga Binaan. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting yang harus dilalui Warga Binaan sebelum memperoleh hak, seperti Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB).

Petugas pelayanan tahanan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan evaluasi, Jauhari Tasyri, menyampaikan program ini dirancang untuk memastikan Warga Binaan tidak hanya siap secara hukum, tetapi juga memiliki bekal spiritual memadai saat kembali ke masyarakat. “Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi rutin sebelum Warga Binaan menerima hak reintegrasi, seperti CB maupun PB. Kami ingin memastikan mereka memiliki pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan yang baik,” tuturnya, Rabu (6/11/2024).

Sementara itu, Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menekankan pembinaan keagamaan merupakan salah satu pilar penting dalam membina Warga Binaan. “Program pembinaan ini tidak hanya fokus pada perubahan sikap dan perilaku, tetapi juga memperkuat aspek spiritual Warga Binaan. Kami berharap melalui kegiatan ini, Warga Binaan lebih siap menghadapi tantangan hidup setelah keluar dari Rutan,” harapnya.

Dalam evaluasi tersebut, Warga Binaan diuji kemampuan membaca Al-Ǫur’an dan hafalan surat- surat pendek yang telah mereka pelajari selama mengikuti program pembinaan keagamaan. Dengan adanya program ini, diharapkan Warga Binaan lebih siap secara mental, spiritual, dan sosial saat kembali ke masyarakat.

(mhs/hk)

Lapas Bulukumba Gelar Penggeledahan Gabungan dan Tes Urine

Bulukumba, GTN.Com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba, bekerja sama dengan TNI dan Polri pada penggeledahan gabungan yang digelar pada Senin, 4 November 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang merujuk pada 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman, kondusif dan zero halinar

Kalapas Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini, memimpin langsung operasi yang menyasar Blok Hunian Warga Binaan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas gabungan menemukan berbagai barang seperti panci listrik, sendok besi, gelas kaca dan menyita barang barang yang berpotensi dapat menganggu keamanan dan ketertiban

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk mencegah peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas. Kami berkomitmen untuk menciptakan Lapas Bulukumba yang bebas dari hal-hal negatif,” tegas Mut Zaini.

Dok. Lapas Kelas IIA Bulukumba, bekerja sama dengan TNI dan Polri pada penggeledahan gabungan.

Selain penggeledahan juga dilakukan tes urine terhadap petugas Lapas dan sejumlah warga binaan pada hari sabtu, sebagi rangkaian kegiatan bersih bersih pada Lapas Bulukumba.

“Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin untuk memastikan Lapas Bulukumba tetap aman, kondusif dan zero halinar” tambah Mut Zaini.

(mhs/hk)

Empat Kepala Desa di Jeneponto Terancam Tersangka Kasus Netralitas’ Ini Kata Ketua Bawaslu

Gerbangtimurnews.com-jeneponto: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto telah meningkatkan status empat Kepala Desa yang diduga melanggar netralitas ke tahap penyidikan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto Muh Alwi mengatakan bahwa, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan berdasarkan hasil rapat Sentra Gakkumdu Kabupaten Jeneponto.

“Berdasarkan rapat sentra Gakkumdu, laporannya sudah memenuhi syarat dan naik ke tahap penyelidikan,” kata Muh Alwi kepada media Online Gerbangtimurnews.com, Selasa (5/11/2024).

Ia menambahkan bahwa Berdasarkan hasil rapat Sentra Gakkumdu salah satu rekomendasinya dianggap memenuhi unsur.

“Apa yang dilakukan keempat Kades itu memenuhi syarat dan dilanjutkan tahap berikutnya,” tambahnya Muh Alwi.

“Kasus ini masuk unsur tindak pidana dan hari ini akan dilaporkan ke Polres Jeneponto untuk dilakukan tahap penyidikan,” bebernya Muh Alwi.

“Pasal yang disangkakan Pasal 71 atau Pasal 188 Jo Pasal 71 Undang-undang nomor 10 Tahun 2016,” bebernya Muh Alwi.

“Dengan ancaman minimal 1 bulan penjara, maksimal 6 bulan penjara dan denda minimal Rp600 ribu, maksimal Rp 6 juta,” pungkasnya Muh Alwi.

Diketahui sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas keempat Kepala Desa (Kades) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jeneponto Serentak 2024.

Dinas Pertanian Jeneponto Dampingi Perusahaan Salurkan Bantuan Bibit Padi” Rusdi: Ini Murni Bantuan Pemerintah

Gerbangtimurnews.com-jeneponto: Melalui Dinas pertanian kabupaten jeneponto pemerintah pusat salurkan bantuan benih padi unggul varietas Inpari 33′ kepada kelompok tani, Selasa 05/11/24

Penyaluran bantuan benih padi yang di salurkan oleh dinas pertanian jeneponto yang di dampingi oleh pihak Babinsa dan Babinkamtibmas ini untuk menjaga netralitas pembagian.

Foto Usman.s: Penyaluran bantuan benih padi unggul varietas Inpari yang di dampingi oleh pihak TNI-POLRI di kecamatan Tamalate Jeneponto

Pemimpin Pertanian Kecamatan Tamalatea (PPK) saat di konfirmasi oleh tim media Gerbangtimurnews.com menyampaikan bahwa, penyaluran bantuan benih padi itu dari pihak penyedia (Perusahaan) dan kita selaku pihak dinas hanya mengawasi pembagian tersebut.

“Bantuan benih padi ini kami pihak dinas hanya mengawasi saat pihak perusahaan lakukan penyaluran dan ini betul-betul murni bantuan dari pemerintah pusat untuk petani di Jeneponto,”kata Wahyu selaku PPK tamalatea

Karena tahun ini tahun politik makanya kami pihak dinas pertanian mengajak pihak TNI-POLRI untuk mengawal penyaluran bantuan benih yang di salurkan langsung oleh pihak perusahaan.

“Penyaluran bantuan benih padi unggul varietas Inpari 33′ ini untuk petani dan kami salurkan ke kelompok penerima bantuan sesuai dengan prosedur penyaluran dari pihak kementerian,”ujar Wahyu

Di tempat terpisah Kepala Bidang Tanaman Pangan, Rusdi.S saat di temui oleh tim media menyampaikan bahwa, bantuan benih yang disalurkan merupakan bantuan dari kementerian yang di peruntuk untuk kelompok tani penerima dan didistribusikan langsung oleh pihak perusahaan dan didampingi oleh teman penyuluh lapangan dan PPK

“Penyaluran bantuan benih padi varietas Inpari 33′ itu di bagi langsung oleh perusahaan dan kami pihak dinas mendampingi penyaluran kepada kelompok tani (Gapoktan),”kata Rusdi

Dan terkait masalah pembagian tersebut kami pihak dinas pertanian jeneponto menegaskan kepada seluruh kelompok tani penerima bantuan bahwa ini murni bantuan dari pemerintah pusat dan ini tidak ada kaitannya dengan politik” Sekali lagi saya sampaikan ini murni bantuan dari pemerintah pusat,”ujarnya

Getting Zero to Halinar, Rutan Makassar Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

Makassar, GTN.Com – Satgas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin malam, (4/11/2024).

Operasi tersebut turut melibatkan aparat TNI dan Polri dari Koramil 1408-13 dan Polsek Rappocini Makassar.

Kepala Rutan Kelas 1 Makassar, Jayadikusumah, menyatakan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

“Langkah ini diambil untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di dalam Rutan guna mendukung target nasional “Getting Zero to Halinar” yang merupakan program meniadakan handphone, pungli, dan narkotika di dalam Rutan,” ujarnya.

Penggeledahan kali ini menyasar 13 kamar secara acak di lima blok hunian, yakni Blok Andi Mappanyuki, Sultan Hasanuddin, Andi Djemma, Andi Pangerang Petta Rani, dan Sultan Alauddin. Dari hasil razia, tidak ditemukan handphone maupun narkotika di dalam kamar hunian warga binaan.

Namun, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Barang-barang tersebut antara lain cermin kaca, mistar besi, gunting kuku, pisau cukur, hanger besi, kartu remi, botol kaca, sendok besi, dan ikat pinggang.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, mengungkapkan bahwa penggeledahan kamar dilakukan secara rutin setiap pekan, bahkan hingga tiga kali.

“Selain penggeledahan rutin, kami juga melakukan razia insidentil jika terdapat indikasi pelanggaran atau laporan,” jelasnya.

Dok. Pemeriksaan urin terhadap 33 orang warga binaan, termasuk tiga warga binaan perempuan.

Selain penggeledahan, dilakukan pula pemeriksaan urin terhadap 33 orang warga binaan, termasuk tiga warga binaan perempuan.

Pemeriksaan dilakukan di Klinik Dr. Sahardjo dengan menggunakan alat tes enam parameter. Hasilnya, semuanya dinyatakan negatif dari penggunaan zat terlarang.

(mhs/hk)

Debat Publik Pertama: Syamsudin Karlos dan Syafruddin Nurdin Tampil Memukau

Makassar,GerbangTimurNews.Com –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar debat publik perdana untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Minggu (03/10/2024) Malam.

Debat ini diikuti oleh empat pasangan calon, yaitu Pasangan nomor urut 1, Efendi Al Qadri Mulyadi – Andry Suryana Arief Bulu, Pasangan nomor urut 2, Paris Yasir – Islam Iskandar; Pasangan nomor urut 3, Muhammad Sarif – Moch Noer Alim Qalby dan Pasangan nomor urut 4, Syamsuddin Karlos – Syafruddin Nurdin.

Selama debat perdana ini, pasangan Syamsuddin Karlos – Syafruddin, yang mengusung tagline ‘Kabar Baik Barakka’ terlihat tampil memukau dengan penuh percaya diri dan menunjukkan kualitas yang sangat baik dalam menanggapi berbagai pertanyaan serta sanggahan dari para pasangan calon lainnya.

Dalam debat tersebut, Syamsuddin Karlos menyoroti berbagai persoalan di Jeneponto.

“Kita melihat bahwa angka kemiskinan di Jeneponto masih tinggi, sehingga berada di papan bawah untuk provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, dan akses air bersih masih sangat terbatas,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Syamsuddin Karlos juga berjanji akan melalukan perbaikan sumber daya manusia (SDM) khusus untuk petani dalam bidang teknologi.

“Jadi bukan saja ASN yang perlu diperbaiki SDM-nya tapi bagaimana pemerintah hadir untuk perbaiki SDM petani,”pungkasnya.

Beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh pasangan calon lain itu dapat dijawab dengan baik oleh Syamsuddin Karlos dan Syafruddin Nurdin, termasuk tentang tarif pajak untuk pelaku usaha mikro.

“Pemerintah seharusnya memberikan edukasi kepada para pelaku usaha, bukan hanya fokus pada penarikan pajak. Harus ada kebijakan-kebijakan khusus yang dibuat oleh pemerintah agar ada umpan balik bagi mereka,” tambahnya.

Sementara itu, calon wakil Bupati Jeneponto, Syafruddin Nurdin menyatakan bahwa jika terpilih bersama Syamsuddin Karlos dalam Pilkada Jeneponto, ia juga akan fokus pada peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan amanah.

“Kita perlu mendorong kemandirian ekonomi dan produksi pangan, memperkuat infrastruktur dasar dan konektivitas. Selain itu, kami akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berbudaya, beriman, dan mewujudkan kesejahteraan yang adil,” pungkasnya.

Mantan Kadis Kesehatan dan Juga merupakan mantan Sekda Jeneponto ini menjelaskan bahwa pentingnya penyesuaian dengan rencana pembangunan jangka panjang dengan koneksi yang baik antara pemerintah provinsi hingga pusat.

“Program nasionalis ini harus

berkesinambungan, harus erat dengan program yang dari Kabupaten Jeneponto dari provinsi dan Pusat.”ujarnya

Berbeda dengan pasangan calon lainnya, terlihat bahwa hanya calon wakil yang mendominasi dalam menjawab setiap pertanyaan dari calon lain.

 

(HKP)

 

Melalui Dinas Pertanian Jeneponto Kementerian RI Salurkan Bantuan Benih Padi Kepada Petani Sesuai Prosedur

Gerbangtimurnews.com-jeneponto: Dinas pertanian kabupaten jeneponto salurkan bantuan benih padi kepada para kelompok tani, Kamis 01/11/24

Penyaluran bantuan benih padi yang di salurkan oleh dinas pertanian jeneponto di dampingi oleh pihak Babinsa dan Babinkamtibmas untuk menjaga netralitas pembagian.

Pemimpin Pertanian Kecamatan (PPK) saat di konfirmasi oleh tim media Gerbangtimurnews.com menyampaikan bahwa, penyaluran bantuan benih padi dari Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto itu murni bantuan dari pemerintah untuk para petani yang bersyarat.

“Bantuan benih padi ini kami salurkan betul-betul murni bantuan dari pemerintah untuk petani di Jeneponto yang menerima bantuan, dan karena tahun ini memasuki tahun politik makanya kami pihak Dinas pertanian mengajak pihak TNI-POLRI untuk mengawal penyaluran bantuan benih ini,”kata Leo selaku PPK Bangkala Barat

Lanjut Leo’ Penyaluran bantuan benih padi untuk petani kami salurkan rumah ke rumah para kelompok penerima bantuan sesuai dengan prosedur penyaluran dari pihak kementerian.

Di tempat terpisah Kepala Bidang Tanaman Pangan, Rusdi saat di temui oleh tim media menyampaikan bahwa, bantuan benih yang disalurkan merupakan bantuan dari kementerian yang di peruntukan untuk kelompok tani penerima dan didistribusikan langsung oleh perusahaan didampingi oleh teman penyuluh lapangan dan PPK

Kapolsek Bontang Selatan Tinjau Budidaya Ikan Tawar untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kaltim,GerbangTimurNews.Com – Kapolsek Bontang Selatan, AKP M. Rakib Rais, bersama dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Lestari, Bripka Syamsiar Fadly, melakukan pengecekan terhadap kolam ikan milik warga binaannya, Mangge Edo. Kegiatan ini berlangsung di lokasi budidaya ikan tawar yang terletak di Jalan Adipura RT 05, Pagung, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan pada, Sabtu (2/11/2024).

Bapak Mangge Edo mengelola sebanyak 7 kolam ikan tawar yang tersebar di atas lahan seluas ±2 hektar. Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek bersama Bripka Syamsiar Fadly meninjau secara langsung kondisi kolam ikan dan memantau perkembangan budidaya yang tengah dilakukan.

Kapolsek AKP M. Rakib Rais, juga mendengarkan langsung tantangan yang dihadapi oleh Bapak Mangge Edo, khususnya terkait kendala dalam penyediaan pakan ikan. Hal ini menjadi perhatian penting, mengingat pakan merupakan salah satu faktor utama dalam keberhasilan budidaya ikan tawar.

“Kolam-kolam ikan ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan produksi ikan lokal yang dapat mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di sektor protein ikan,” katatanya.

“Budidaya ikan tawar seperti ini sangat mendukung ketahanan pangan lokal, terlebih dalam masa-masa seperti ini di mana kebutuhan protein terus meningkat. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa memberikan dukungan yang diperlukan,” ujar Kapolsek AKP M. Rakib Rais.

Dukungan dari pihak kepolisian ini diharapkan dapat memberi dorongan bagi masyarakat setempat dalam mengembangkan budidaya perikanan yang berkelanjutan dan berdampak positif pada perekonomian lokal.

 

(HKP)

Tipu dan Gelapkan Uang Korban, Tim Jatanras Polres Gowa Berhasil Amankan Seorang Pria Tak Cukup 1×24 Jam

Gowa, GTN.Com – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa berhasil meringkus salah seorang Pria berinisial MRA (24) yang telah melakukan penipuan dan penggelapan kepada korbannya.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H melalui Kanit Jatanras Polres Gowa Aiptu Iskandar, S.H saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan salah seorang pria berinisial MRA yang telah melakukan penipuan dan penggelapan,” terang Aiptu Iskandar saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11).

Ia menjelaskan kronologi kasus tersebut, dimana awalnya korban memesan barang berupa pakaian sekolah (Rompi) kepada pelaku sebanyak 155 Lembar dengan harga sebesar 30.979.000 (tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu).

“Jadi barang tersebut dipesan melalui medsos dan kemudian komunikasi langsung lewat Via WhatsApp. Setelah itu korban telah membayarkan dengan cara via transfer dengan total Rp.30.979.000(tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu) secara bertahap, namun sampai sekarang pelaku tidak mengantar barang yang telah dipesan tersebut dan uang korban pun tidak dikembalikan,” jelasnya.

Tidak sampai disitu, lanjut Kanit Jatanras Polres Gowa menuturkan bahwa korban merasa tertipu dan mengalami kerugian ditaksir Rp.30.979.000 (tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu) selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa.

“Setelah kami menerima laporan tersebut dan kurang lebih 1 x 24 kemudian kami lakukan serangkaian penyelidikan, anggota kami mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan saat berada di Sekitar Jl Syamsudin tunru Kec Sombaopu, Kab. Gowa Pada Sabtu (2/11) dini hari,” ungkapnya.

Ia menambahkan, adapun barang bukti berupa tangkapan Layar (Screenshot) berupa bukti transfer sebesar Rp.30.979.000 (tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu) dan atas kejadian tersebut pelaku diketahui adalah satu karyawan shoroom mobil di Makassar itu telah mengakui perbuatannya, dan kemudian pelaku telah kita amankan ke Mako Polres Gowa untuk proses lebih lanjut.

(mhs/hk)

Bareskrim Polri Ungkap 80 Kasus Narkoba Internasional, Sita Ribuan Ton Barang Bukti

Jakarta, GTN.Com – Bareskrim Polri mengungkap 80 kasus peredaran gelap narkoba sepanjang September-Oktober 2024. Sebanyak 136 pelaku ditangkap dalam pengungkapan ini.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebutkan pengungkapan itu merupakan asta cita dari Presiden Prabowo Subianto, yakni untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba dan penyelundupan. Pengungkapan kasus ini juga tindak lanjut arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri tersebut, Bareskrim Polri bersama-sama dengan Polda jajaran dan instansi terkait dalam kurun waktu dua bulan telah melaksanakan joint operation pengungkapan 80 perkara yang di antaranya merupakan 3 jaringan narkoba internasional,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).

Dok. Dalam konferensi pers tersebut polisi menghadirkan sejumlah tersangka yang terlibat dan memperlihatkan barang bukti, diantaranya sabu seberat 1,07 ton, ganja seberat 1,1 ton, ekstacy sebanyak 357.731 butir.

“Dari 80 perkara joint operation tersebut, sebanyak 136 orang tersangka yang diamankan,” lanjut dia.

Adapun jaringan narkoba yang berhasil diungkap di antaranya jaringan yang dikendalikan oleh gembong narkoba Fredy Pratama serta dua jaringan internasional lainnya, yaitu:

1. Jaringan FP yang beroperasi pada 14 provinsi meliputi wilayah Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

2. Jaringan HS yang beroperasi pada 5 provinsi meliputi wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Bali.

3. Jaringan H yang dikendalikan oleh 3 bersaudara berinisial HDK, DS, dan TM, yang beroperasi pada Provinsi Jambi.

𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶 𝗦𝗶𝘁𝗮 𝟭,𝟬𝟳 𝗧𝗼𝗻 𝗦𝗮𝗯𝘂

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 1,07 ton, ganja sebanyak 1,12 ton, serta ekstasi 357.731 butir.

Ada juga pil happy five sebanyak 6.300 butir, ketamine 932,3 gram, double LL 127.000 butir, dan kokain 2,5 kg. Kemudian, tembakau sintetis 9.064 gram, hasish 25,5 kg, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir, dan happy water sebanyak 2.974,9 gram.

“Apabila barang tersebut beredar di dalam masyarakat, maka jiwa yang berhasil diselamatkan sejumlah 6.261.329 jiwa,” imbuhnya.

Para tersangka tersebut diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Dan Pasal 3 jo Pasal 10, Pasal 4 jo Pasal 10, Pasal 5 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 137 huruf a dan b UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terhadap pelaku aktif ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya.

(mhs/hk)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.