Getting Zero to Halinar, Rutan Makassar Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

Makassar, GTN.Com – Satgas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin malam, (4/11/2024).

Operasi tersebut turut melibatkan aparat TNI dan Polri dari Koramil 1408-13 dan Polsek Rappocini Makassar.

Kepala Rutan Kelas 1 Makassar, Jayadikusumah, menyatakan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

“Langkah ini diambil untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di dalam Rutan guna mendukung target nasional “Getting Zero to Halinar” yang merupakan program meniadakan handphone, pungli, dan narkotika di dalam Rutan,” ujarnya.

Penggeledahan kali ini menyasar 13 kamar secara acak di lima blok hunian, yakni Blok Andi Mappanyuki, Sultan Hasanuddin, Andi Djemma, Andi Pangerang Petta Rani, dan Sultan Alauddin. Dari hasil razia, tidak ditemukan handphone maupun narkotika di dalam kamar hunian warga binaan.

Namun, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Barang-barang tersebut antara lain cermin kaca, mistar besi, gunting kuku, pisau cukur, hanger besi, kartu remi, botol kaca, sendok besi, dan ikat pinggang.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, mengungkapkan bahwa penggeledahan kamar dilakukan secara rutin setiap pekan, bahkan hingga tiga kali.

“Selain penggeledahan rutin, kami juga melakukan razia insidentil jika terdapat indikasi pelanggaran atau laporan,” jelasnya.

Dok. Pemeriksaan urin terhadap 33 orang warga binaan, termasuk tiga warga binaan perempuan.

Selain penggeledahan, dilakukan pula pemeriksaan urin terhadap 33 orang warga binaan, termasuk tiga warga binaan perempuan.

Pemeriksaan dilakukan di Klinik Dr. Sahardjo dengan menggunakan alat tes enam parameter. Hasilnya, semuanya dinyatakan negatif dari penggunaan zat terlarang.

(mhs/hk)

Debat Publik Pertama: Syamsudin Karlos dan Syafruddin Nurdin Tampil Memukau

Makassar,GerbangTimurNews.Com –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar debat publik perdana untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Minggu (03/10/2024) Malam.

Debat ini diikuti oleh empat pasangan calon, yaitu Pasangan nomor urut 1, Efendi Al Qadri Mulyadi – Andry Suryana Arief Bulu, Pasangan nomor urut 2, Paris Yasir – Islam Iskandar; Pasangan nomor urut 3, Muhammad Sarif – Moch Noer Alim Qalby dan Pasangan nomor urut 4, Syamsuddin Karlos – Syafruddin Nurdin.

Selama debat perdana ini, pasangan Syamsuddin Karlos – Syafruddin, yang mengusung tagline ‘Kabar Baik Barakka’ terlihat tampil memukau dengan penuh percaya diri dan menunjukkan kualitas yang sangat baik dalam menanggapi berbagai pertanyaan serta sanggahan dari para pasangan calon lainnya.

Dalam debat tersebut, Syamsuddin Karlos menyoroti berbagai persoalan di Jeneponto.

“Kita melihat bahwa angka kemiskinan di Jeneponto masih tinggi, sehingga berada di papan bawah untuk provinsi Sulawesi Selatan. Selain itu, infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, dan akses air bersih masih sangat terbatas,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Syamsuddin Karlos juga berjanji akan melalukan perbaikan sumber daya manusia (SDM) khusus untuk petani dalam bidang teknologi.

“Jadi bukan saja ASN yang perlu diperbaiki SDM-nya tapi bagaimana pemerintah hadir untuk perbaiki SDM petani,”pungkasnya.

Beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh pasangan calon lain itu dapat dijawab dengan baik oleh Syamsuddin Karlos dan Syafruddin Nurdin, termasuk tentang tarif pajak untuk pelaku usaha mikro.

“Pemerintah seharusnya memberikan edukasi kepada para pelaku usaha, bukan hanya fokus pada penarikan pajak. Harus ada kebijakan-kebijakan khusus yang dibuat oleh pemerintah agar ada umpan balik bagi mereka,” tambahnya.

Sementara itu, calon wakil Bupati Jeneponto, Syafruddin Nurdin menyatakan bahwa jika terpilih bersama Syamsuddin Karlos dalam Pilkada Jeneponto, ia juga akan fokus pada peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, dan amanah.

“Kita perlu mendorong kemandirian ekonomi dan produksi pangan, memperkuat infrastruktur dasar dan konektivitas. Selain itu, kami akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang berbudaya, beriman, dan mewujudkan kesejahteraan yang adil,” pungkasnya.

Mantan Kadis Kesehatan dan Juga merupakan mantan Sekda Jeneponto ini menjelaskan bahwa pentingnya penyesuaian dengan rencana pembangunan jangka panjang dengan koneksi yang baik antara pemerintah provinsi hingga pusat.

“Program nasionalis ini harus

berkesinambungan, harus erat dengan program yang dari Kabupaten Jeneponto dari provinsi dan Pusat.”ujarnya

Berbeda dengan pasangan calon lainnya, terlihat bahwa hanya calon wakil yang mendominasi dalam menjawab setiap pertanyaan dari calon lain.

 

(HKP)

 

Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Sita Rp 78,1 Miliar dari Judi Online Internasional

Jakarta, GTN.Com – Satgas Penanggulangan Judi Online Polri menyita uang Rp78,1 miliar dari sindikat judi online (judol) internasional. Hal ini sebagai bukti komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah,” kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri selaku Wakasatgas Penanggulangan Judi Online saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Menindaklanjuti arahan Presiden dan instruksi Kapolri, Satgas Pemberantasan Judi Daring melakukan pengembangan kasus terhadap kasus judi online website Slot8278 yang dirilis pada Oktober lalu.

“Website Slot8278 sindikat perjudian internasional yang dikendalikan oleh WNA China yang menawarkan batas minimum deposit Rp10 ribu, dan tidak memerlukan pendaftaran akun sehingga masyarakat dengan mudah mengakses dan bermain judi online melalui website tersebut,” terangnya.

Dari hasil pengembangan perkara tersebut, ditemukan aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan adanya deposit melalui PT Tri Usaha Berkat (LINKQU). Perusahaan jasa keuangan ini memfasilitasi dan bekerjasama dengan PT Anjana Jaya Teknologi dan PT Mega Lintas Teknologi yang dibuat oleh tersangka HAJ.

“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap HAJ pada 18 Oktober dan telah dilakukan penahanan dan menyita 1 unit laptop dan uang Rp8,2 miliar,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, peran HAJ adalah sebagai koordinator untuk mencari dan menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris di dua perusahaan jasa pembayaran yang menerima deposit. Dari pengakuan tersangka, HAJ mendapatkan perintah langsung dari tersangka DX alias MA yang merupakan warga negara China. Pihaknya telah melakukan pencarian terhadap DX yang pada saat itu berdomisili di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Dari hasil koordinasi dengan Ditjen Imigrasi diketahui bahwa tersangka DX telah meninggalkan Indonesia pada 14 Oktober 2024 menuju China. Saat ini, Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka DX. “Dari hasil penggeledahan di rumah DX dan melakukan penyitaan kendaraan roda empat dan stempel perusahaan jasa pembayaran yang digunakan oleh HAJ,” bener Asep.

Tak berhenti sampai di HAJ dan DX, penyidik juga melakukan penangkapan terhadap tersangka CAS dan EL selaku Direktur dan Direktur Utama PT Odeo Teknologi Indonesia pada Jumat (1/11/2024) kemarin. “Kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” tandasnya.

Dok. Barang bukti elektronik.

Ia melanjutkan, barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yaitu enam unit telepon seluler, dua unit token mobile banking, mata uang China 10ribu Yuan, serta pembekuan dan penyitaan uang sejumlah Rp61.9 miliar, dan PT Qbiz Digital Technologies sebesar Rp738 juta.

“Kamu juga mengeluarkan DPO terhadap satu WNI atas nama Ina Juliani selaku Manager PT QBiz Digital Technologies,” ujar Asep.

“Perputaran uang dari website Slot8278 sebagaimana telah disampaikan pada rilis sebelumnya mencapai Rp685 miliar dari satu perusahaan jasa pembayaran PT Qbiz dan Rp4,8 triliun dari PT Odeo Teknologi Indonesia,” tandas Asep.

Asep juga menyampaikan bahwa sejak Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Daring, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda jajaran dari 15 Juni hingga 1 November kemarin, telah mengungkap 300 kasus dan menangkap 370 tersangka.

Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Pemberantasan Judi Daring juga melakukan pendekatan preemtif sebanyak 12.308 kegiatan baik berupa edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus dan instansi pemerintahan. Sementara untuk kegiatan preventif, satgas juga telah mengajukan pemblokiran situs dan konten perjudian daring kepada Kemenkominfo (saat ini Kementerian Komdigi) sebanyak 76.722 situs atau konten.

“Polri akan menindak tegas dan menekan praktik perjudian online melalui pendekatan preemtif, preventif dan penegakan hukum. Kami percaya sinergi antara pencegahan dan tindakan tegas di lapangan adalah kunci untuk memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi kita,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Irjen Asep didampingi oleh Kasubsatgas Brigjen Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kaposko Brigjen Budi Hermawan dan Wakasubsatgas Kombes Dani Kustoni.

(mhs/hk)

Kapolsek Bontang Selatan Tinjau Budidaya Ikan Tawar untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kaltim,GerbangTimurNews.Com – Kapolsek Bontang Selatan, AKP M. Rakib Rais, bersama dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Lestari, Bripka Syamsiar Fadly, melakukan pengecekan terhadap kolam ikan milik warga binaannya, Mangge Edo. Kegiatan ini berlangsung di lokasi budidaya ikan tawar yang terletak di Jalan Adipura RT 05, Pagung, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan pada, Sabtu (2/11/2024).

Bapak Mangge Edo mengelola sebanyak 7 kolam ikan tawar yang tersebar di atas lahan seluas ±2 hektar. Dalam kunjungan tersebut, Kapolsek bersama Bripka Syamsiar Fadly meninjau secara langsung kondisi kolam ikan dan memantau perkembangan budidaya yang tengah dilakukan.

Kapolsek AKP M. Rakib Rais, juga mendengarkan langsung tantangan yang dihadapi oleh Bapak Mangge Edo, khususnya terkait kendala dalam penyediaan pakan ikan. Hal ini menjadi perhatian penting, mengingat pakan merupakan salah satu faktor utama dalam keberhasilan budidaya ikan tawar.

“Kolam-kolam ikan ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan produksi ikan lokal yang dapat mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di sektor protein ikan,” katatanya.

“Budidaya ikan tawar seperti ini sangat mendukung ketahanan pangan lokal, terlebih dalam masa-masa seperti ini di mana kebutuhan protein terus meningkat. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa memberikan dukungan yang diperlukan,” ujar Kapolsek AKP M. Rakib Rais.

Dukungan dari pihak kepolisian ini diharapkan dapat memberi dorongan bagi masyarakat setempat dalam mengembangkan budidaya perikanan yang berkelanjutan dan berdampak positif pada perekonomian lokal.

 

(HKP)

Tipu dan Gelapkan Uang Korban, Tim Jatanras Polres Gowa Berhasil Amankan Seorang Pria Tak Cukup 1×24 Jam

Gowa, GTN.Com – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa berhasil meringkus salah seorang Pria berinisial MRA (24) yang telah melakukan penipuan dan penggelapan kepada korbannya.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H melalui Kanit Jatanras Polres Gowa Aiptu Iskandar, S.H saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan salah seorang pria berinisial MRA yang telah melakukan penipuan dan penggelapan,” terang Aiptu Iskandar saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11).

Ia menjelaskan kronologi kasus tersebut, dimana awalnya korban memesan barang berupa pakaian sekolah (Rompi) kepada pelaku sebanyak 155 Lembar dengan harga sebesar 30.979.000 (tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu).

“Jadi barang tersebut dipesan melalui medsos dan kemudian komunikasi langsung lewat Via WhatsApp. Setelah itu korban telah membayarkan dengan cara via transfer dengan total Rp.30.979.000(tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu) secara bertahap, namun sampai sekarang pelaku tidak mengantar barang yang telah dipesan tersebut dan uang korban pun tidak dikembalikan,” jelasnya.

Tidak sampai disitu, lanjut Kanit Jatanras Polres Gowa menuturkan bahwa korban merasa tertipu dan mengalami kerugian ditaksir Rp.30.979.000 (tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu) selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa.

“Setelah kami menerima laporan tersebut dan kurang lebih 1 x 24 kemudian kami lakukan serangkaian penyelidikan, anggota kami mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan saat berada di Sekitar Jl Syamsudin tunru Kec Sombaopu, Kab. Gowa Pada Sabtu (2/11) dini hari,” ungkapnya.

Ia menambahkan, adapun barang bukti berupa tangkapan Layar (Screenshot) berupa bukti transfer sebesar Rp.30.979.000 (tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu) dan atas kejadian tersebut pelaku diketahui adalah satu karyawan shoroom mobil di Makassar itu telah mengakui perbuatannya, dan kemudian pelaku telah kita amankan ke Mako Polres Gowa untuk proses lebih lanjut.

(mhs/hk)

Bareskrim Polri Ungkap 80 Kasus Narkoba Internasional, Sita Ribuan Ton Barang Bukti

Jakarta, GTN.Com – Bareskrim Polri mengungkap 80 kasus peredaran gelap narkoba sepanjang September-Oktober 2024. Sebanyak 136 pelaku ditangkap dalam pengungkapan ini.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebutkan pengungkapan itu merupakan asta cita dari Presiden Prabowo Subianto, yakni untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba dan penyelundupan. Pengungkapan kasus ini juga tindak lanjut arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri tersebut, Bareskrim Polri bersama-sama dengan Polda jajaran dan instansi terkait dalam kurun waktu dua bulan telah melaksanakan joint operation pengungkapan 80 perkara yang di antaranya merupakan 3 jaringan narkoba internasional,” kata Wahyu dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).

Dok. Dalam konferensi pers tersebut polisi menghadirkan sejumlah tersangka yang terlibat dan memperlihatkan barang bukti, diantaranya sabu seberat 1,07 ton, ganja seberat 1,1 ton, ekstacy sebanyak 357.731 butir.

“Dari 80 perkara joint operation tersebut, sebanyak 136 orang tersangka yang diamankan,” lanjut dia.

Adapun jaringan narkoba yang berhasil diungkap di antaranya jaringan yang dikendalikan oleh gembong narkoba Fredy Pratama serta dua jaringan internasional lainnya, yaitu:

1. Jaringan FP yang beroperasi pada 14 provinsi meliputi wilayah Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

2. Jaringan HS yang beroperasi pada 5 provinsi meliputi wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Bali.

3. Jaringan H yang dikendalikan oleh 3 bersaudara berinisial HDK, DS, dan TM, yang beroperasi pada Provinsi Jambi.

𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶 𝗦𝗶𝘁𝗮 𝟭,𝟬𝟳 𝗧𝗼𝗻 𝗦𝗮𝗯𝘂

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 1,07 ton, ganja sebanyak 1,12 ton, serta ekstasi 357.731 butir.

Ada juga pil happy five sebanyak 6.300 butir, ketamine 932,3 gram, double LL 127.000 butir, dan kokain 2,5 kg. Kemudian, tembakau sintetis 9.064 gram, hasish 25,5 kg, MDMA 4.110 gram, mepherdrone 8.157 butir, dan happy water sebanyak 2.974,9 gram.

“Apabila barang tersebut beredar di dalam masyarakat, maka jiwa yang berhasil diselamatkan sejumlah 6.261.329 jiwa,” imbuhnya.

Para tersangka tersebut diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (2) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Dan Pasal 3 jo Pasal 10, Pasal 4 jo Pasal 10, Pasal 5 jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 137 huruf a dan b UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terhadap pelaku aktif ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya.

(mhs/hk)

Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Kawal Pengamanan Kampanye Terbuka Calon Bupati Gowa Nomor Urut 02

GOWA, GTNEWS.Com – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban selama kampanye terbuka, Personel Perintis Presisi Samapta Polres Gowa bersama Polsek Somba Opu melaksanakan pengamanan dalam kegiatan kampanye terbuka yang digelar oleh Calon Bupati Kabupaten Gowa nomor urut 02, Husniah Talenrang, Minggu (27/10/2024) Malam.

Pengamanan kampanye ini berlangsung di Jalan Pallantikang, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa dipimpin langsung oleh Dantim 01, Aipda Andi Makkulau.

Terlihat personel melakukan penjagaan ketat serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi demi kenyamanan peserta kampanye dan masyarakat setempat

Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Gowa.

(mhs/hpg)

Kepala Desa dan Lurah Dilarang Terlibat Kampanye Pilkada 2024

Jakarta,GerbangTimurNews.Com – Kepala desa, lurah beserta perangkatnya dilarang terlibat dalam kampanye calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 mendatang.

Hal ini diatur dalam pasal 70 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada yang berbunyi sebagai berikut.

“Dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan: c. Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dan perangkat Desa atau sebutan lain/perangkat Kelurahan.”

Tak hanya Kades dan lurah, UU Pilkada juga melarang pejabat BUMN/BUMD, aparatur sipil negara (ASN), anggota Polri dan TNI ikut dalam kampanye Pilkada 2024. Para kepala desa, anggota TNI/Polri, PNS harus mundur jika telah ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah.

Kemudian para pejabat negara, pejabat daerah, ASN, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon kepala daerah.

Pasal 71 Ayat (2) UU Pilkada juga mengatur seluruh kepala daerah aktif dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan. Syarat ini bisa dikecualikan apabila mendapat persetujuan tertulis dari menteri terkait.

 

(HKP)

HUT Humas Polri, Khataman Hingga Jumat Berkah di 73 Titik

Jakarta,GTNews.Com Divisi Humas Polri menggelar acara khatam Al-Qur’an 73 kali. Acara tersebut dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-73.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyatakan bahwa khatam Al-Qur’an ini dilakukan serentak di Masjid Darul Quran di Pondok Pesantren Tahfiz Darul Quran Tanggerang dan Masjid Aula Divisi Humas Polri. Acara ini pun diinisiasi langsung oleh Kadiv Humas.

“Divisi Humas Polri menyelenggarakan kegiatan rohani khataman Al-Qur’an dalam rangka Hari Jadi Ke-73 Humas Polri. Khataman ini dilakukan 73 kali dan dipimpin 73 orang ustadz,” ungkap Irjen. Pol. Sandi, Jumat (25/10/24).

Khataman 73x ini digelar sebagai wujud peningkatan keimanan dan ketaqwaan Personel Humas Polri kepada masyarakat setelah selama 73 tahun mengabdi untuk negeri. Menurut Kadiv Humas, selain khatam Al-Qur’an juga dilakukan pembagian Jumat berkah di 73 titik masjid berbeda di wilayah Jakarta.

“Dalam kegiatan ini kami menggandeng rekan-rekan jurnalis media selaku mitra strategis Polri untuk ikut merayakan hari jadi Humas Polri dan berbagi kebahagiaan melalui Jumat berkah di 73 titik di Masjid di wilayah Jakarta. Kegiatan ini juga dilaksanakan di beberapa Bidhumas Polda Jajaran yang juga menggelar kegiatan serupa,” jelas Kadiv Humas.

Sebagai informasi, Hari Jadi Ke-73 Humas Polri ini diperingati setiap Tanggal 30 Oktober. Adapun tema Hari Jadi Ke-73 Humas Polri tahun ini adalah Humas Polri Presisi Menuju Indonesia Maju.

“Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada para ustadz, santri tahfiz Al-Qur’an, rekan-rekan jurnalis media, dan personel Divhumas Polri yang terlibat secara aktif selama ini untuk saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mendukung kegiatan Humas Polri selama ini,” ujar Kadivhumas Polri.

Hal Tersebut, menurut Irjen. Pol. Sandi, sejalan dengan program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bahwa sinergitas dan soliditas Polri bersama media melalui bakti sosial dan bakti religi adalah kunci untuk mensukseskan seluruh agenda yang bersifat nasional juga internasional. Upaya menggandeng ini pun juga disebut Kadiv Humas sebagai cooling system di masa Pemilukada ini.

“Harapan kami kegiatan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kadiv Humas.

Di sisi lain, Dr. H. Jam’an Nurchotib Mansur, S.H.I., M.E alias Yusuf Mansur, memandang bahwa kegiatan ini adalah tradisi yang sangat baik. Ia pun bersyukur Darul Quran dilibatkan dalam kegiatan yang penuh manfaat ini.

“Jadi kita menghadiahi sebanyak Bilangan HUT-nya, yang ke-73. Maka Khataman Qurannya 73 kali. Masyaallah sebagian dari syukur bahwa sudah 73 Tahun usianya dan semoga dengan wasilah keberkahan Khatamul Quran, Insyaallah mudah mudahan bukan cuma Humas Polri tapi semua Instrumen, bagian di Polri dari pucuk pimpinan sampai bawahan semuanya barokah, selamat, tidak ada masalah, bahagia semuanya, dijamin oleh Allah rezekinya, dan kemudian menjadi Ibadah dan Amal Sholeh,” jelas Ustad Yusuf.

Ia pun mengutarakan pandangannya terhadap Irjen. Pol. Sandi yang humble terhadap semua orang. Sosok yang sangat dekat dengan masyarakat dan selalu transparan.

“Saya kira ini bukan pencitraan dan udah bertahun tahun lamanya, tinggal di jaga dan dikembangkan,” ujarnya.

Ditambahkan Ust. H. Salim Maftukhi S.Q, khatam Al-Qur’an ini dilakukan dengan masing-masing santri menyelesaikan 30 juzz. Di pesantren ini, terdapat 50 santri.

Ust. Salim pun mengapresiasi Divisi Humas Polri yang merayakan ulang tahun dengan khataman, mengingat pahalanya sungguh luar biasa. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda “Jika Hambaku mengkhatamkan al-quran maka akan turunlah 60.000 malaikat untuk mendoakannya”.

“Dan untuk Humas Polri sekaligus mendapat doanya 60.000 malaikat itu yang turun untuk mendoakannya. Untuk mencari 60.000 yang tanpa dosa itu kan mungkin sangat susah ya. Disini dengan metode mengkhatamkan quran insyallah akan turun 60.000 malaikat untuk mendoakannya, yaitu yang jelas-jelas malaikat itu tanpa dosa, insyallah dikabul doanya insyallah,” jelasnya.

 

(HKP)

Dialog Kehumasan dengan Personel Polres Kukar dan Awak Media

KUKAR,GTNEWS.COM – Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim yang dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto S.I.K., M.Sc., didampingi Kasubbid PID AKBP Made Pasek Riawan, S.H., Kasubbagrenmin Bidhumas AKP Sukarno, serta Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., mengadakan dua pertemuan kegiatan Dialog Kehumasan Polri di Kab.Kukar yang digelar di Ruang Tribrata Polres Kukar, Jumat (25/10/24).

Pertemuan pertama melibatkan dialog kehumasan dengan sejumlah perwakilan media lokal, sementara pertemuan kedua dilakukan bersama personel pengemban fungsi kehumasan Polres Kukar. Kedua kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Polri dan media dalam menjaga transparansi informasi publik.

Dalam pertemuan dengan Awak Media, Kabid Humas menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri dan media untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang tersampaikan kepada masyarakat. Ia juga menggarisbawahi terkait peran penting media dalam menjaga netralitas dan kredibilitas, terutama di tengah tantangan era digital.

“Kita harus berhati-hati dengan penyebaran informasi di media sosial, karena kesalahan kecil bisa berdampak besar. Mari kita bersama-sama bekerja untuk menyampaikan informasi yang benar,” ujarnya.

Sementara itu dalam pertemuan bersama personel Polres Kukar, Kabid Humas membahas pentingnya fungsi kehumasan Polri dalam menjaga keterbukaan informasi.

Kombes Pol Yuliyanto menegaskan bahwa peran kehumasan sangat besar dalam menjangkau masyarakat luas dan menjaga keamanan serta kondusifitas di wilayah Kutai Kartanegara.

Kabid Humas mengharapkan agar sinergi yang terjalin antara Polri dan media dapat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Peran fungsi pengemban Humas beserta Media sangat penting dalam memberikan informasi yang akurat serta menangkal berita hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan aman, damai, dan tertib”, ujar Kombes Pol Yuliyanto.

 

Humas Polda Kaltim

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.