Harukan Publik, Kapolres Gowa Temui Dua Bocah Viral Pengais Sisa Makanan di HUT ke-80 RI 

𝐆𝐎𝐖𝐀, 𝐆𝐓𝐍 – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., pada Senin (18/8/2025) malam menyambangi rumah sederhana keluarga dua bocah yang sehari sebelumnya viral di media sosial karena memungut sisa makanan para tamu undangan usai perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Hasanuddin, Gowa.

Rumah itu berdiri di tepian kanal Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Berdinding semi permanen dan jauh dari kesan mewah, di situlah Syamsul (7) dan Muh Aidil (7) tinggal bersama kedua orang tuanya.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Gowa tidak sekadar bersilaturahmi. Ia datang membawa sejumlah bantuan berupa paket sembako untuk meringankan beban keluarga tersebut.

 

Tak hanya itu, Kapolres juga mengundang kedua bocah bersama orang tuanya untuk datang ke Markas Polres Gowa.

Dok. Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama dua Bocah Viral di Mako Polres Gowa.

“Kami ingin menyemangati mereka agar tetap semangat belajar, tidak berkecil hati, dan merasa diperhatikan. Anak-anak ini harus punya masa depan yang lebih baik,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Kedatangan Kapolres disambut haru oleh orang tua Syamsul dan Muh Aidil. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan, terlebih setelah kisah anak mereka menjadi sorotan publik.

Kehadiran orang nomor satu di Polres Gowa itu menjadi wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat kecil serta menegaskan komitmen Polres Gowa untuk selalu hadir di tengah warga, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam sisi kemanusiaan.

(mhs/hpg)

Timbang Patah di Negeri Hukum

𝐆𝐎𝐖𝐀, 𝐆𝐓𝐍 – Di tanah surga yang katanya merdeka, hukum kini tinggal aksara belaka. Tajam ke bawah, tumpul ke atas, di meja keadilan, nurani pun lepas.

Anak petinggi menginjak nyawa, cukup minta maaf, lalu semua reda. Katanya dia masih muda, masih punya masa depan, lalu bagaimana dengan jenazah di dalam pelukan malam?

Sementara itu, lelaki renta di ujung kampung, mencuri kayu demi dapur yang murung. Dihukum dua dekade tak pandang iba, hanya karena ia tak punya nama atau kuasa.

Gedung-gedung tinggi berisi tawa pejabat, kantong mereka penuh, tapi hati sekarat. Korupsi jadi mainan, hukum jadi komoditas, keadilan dilelang, siapa bayar, dia bebas.

Apa arti Mahkamah an toga hitam, jika kejujuran dikubur dalam-dalam?Apa gunanya undang dan pasal, jika hukum bisa dibeli asal punya modal?

Wahai pemilik palu dan pena negara, ingatlah, rakyat menyimpan luka. Negeri ini tak butuh panggung sandiwara, tapi keadilan yang berdiri tanpa topeng kuasa.

Karya : C2H

Pimred Gerbang Timur News Com Ahmad Kr Sijaya Ucapkan Selamat HUT ke-80 Republik Indonesia

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, keluarga besar Gerbang timur news com menyampaikan ucapan selamat sekaligus doa terbaik bagi bangsa Indonesia.

Dengan mengusung tema nasional “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Gerbang timur news com menegaskan komitmennya untuk selalu hadir sebagai media yang profesional, aktual, dan terpercaya dalam menyuarakan aspirasi masyarakat serta mendukung pembangunan bangsa.

Pimpinan redaksi Ahmad Kr Sijaya, menyampaikan bahwa usia ke-80 tahun kemerdekaan Indonesia adalah bukti ketangguhan bangsa yang patut disyukuri dan dijadikan motivasi untuk terus maju.

Ahmad Kr Sijaya, menegaskan bahwa semangat kemerdekaan harus menjadi landasan dalam berkarya dan berkontribusi, termasuk melalui dunia media.

“Kemerdekaan adalah amanah para pahlawan. Kami di Media Gerbang timur news com, akan terus berkomitmen menghadirkan informasi yang membangun, menjaga persatuan, serta mendorong Indonesia menjadi bangsa yang semakin kuat dan berdaulat,” ujarnya.

Momentum HUT RI ke-80 ini menjadi pengingat penting bahwa kemajuan bangsa hanya dapat diraih dengan persatuan, semangat gotong royong, dan kerja keras dari seluruh elemen masyarakat.

Media Gerbang timur news com berharap, semangat perjuangan para pendiri bangsa dapat terus menginspirasi generasi muda untuk membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah, sejahtera, dan berdaulat.

Hari Menuju Puncak Hut 80 Republik Indonesia, Bendera Jolly Roger atau Merah Putih?

𝐁𝐀𝐍𝐓𝐀𝐄𝐍𝐆 | 𝐆𝐓𝐍 – Menjelang Kemerdekaan Indonesia seperti tahun-tahun sebelumnya republik menggelar peringatan kemerdekaan di berbagai wilayah di seluruh nusantara. Dimana kemerdekaan menjadi sentrum kebahagian bagi masyarakat yang turut berpartisipasi dalam rangka menggelar perlombaan 17 agustus yang di adakan setiap tahunnya.

Adapun kebahagiaan itu masyarakat berbondong-bondong melakukan partisipan demi menyambut hari kemerdekaan dengan beragam yang di lakukanya, seperti hal mendekorasi setiap tempat atau gang-gang dengan memasang bendera, serta membuat lomba untuk mengekspresikan bentuk kebahagian dalam kemerdekaan itu sendiri.

Bukan hanya itu, sebagai warga negara, kemerdekaan pula di jadikan sebagai simbol kebebasan dari penjajahan yang di lakukan terhadap negara seperti yang tertuang dalam per UUD 1945, tepatnya pada alinea pertama yang menyatakan bawah “Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” Dalam penjabaran UUD 1945 dalam alinea pertama merujuk pada suatu kebebasan yang belaku bagi bangsa asing dan warga negara, yang Hak kebebasan itu harus direalisasikan karena kebebasan berekspresi dijamin Konstitusi dan diakui dalam Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, yang telah diakses Indonesia Tetapi didalam menyambut HUT RI ke-80 saat ini mempunyai sedikit perbedaan, dimana masyarakat tidak hanya mengibarkan bendera sang saka merah putih, melainkan berdampingan dengan bendera Jolly Roger ( One Piece ), yang kini menjadi perbincangan publik menuju kemerdekaan, lantas knapa masyarakat mengibarkan bendera Jolly Roger? Kenapa simbol bajak laut bertopi jerami berkibar di tiang-tiang rumah warga Indonesia, truk, hingga tiang umum, kadang berdampingan dengan Merah Putih Di tengah-tengah perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, lantas siapa Bendera Jolly Roger? Dan apa peran yang menjadikan masyarakat mengibarkanya? Diciptakan oleh Eiichiro Oda, One Piece bukan sekadar hiburan. Ia adalah kisah tentang pertualangan, persahabatan, keluarga dan perjuangan meraih kebebasan. Anime One piece telah tayang kurang lebih 2 dekade silang sampai Ratusan juta kopi telah terjual lewat manga, anime, film, dan video gim. Di Indonesia, penggemarnya akrab disapa Nakama Indonesia, para penggemar sangat besar dan loyal, terbukti dengan antusiasme mereka di berbagai acara dan interaksi tinggi di media sosial.

One Piece berkisah tentang kru Bajak Laut Topi Jerami yang dipimpin Mugiwara D Luffy. Mereka menentang penguasa global yang korup dan manipulatif. Luffy dan krunya bukan sekedar bajak laut kejam, tapi pembebas bagi negeri-negeri tertindas. Dimna bagi bajak laut Topi Jerami membawa misi pembebasan dari keputusasaan menjadi pengharapan
Simbol tengkorak dan tulang bersilang memiliki akar sejarah kuno, muncul dalam budaya Mesir, Yunani, dan Kristen awal sebagai simbol kematian. Emanuel Wynn dianggap sebagai bajak laut pertama yang menggunakan Jolly Roger pada tahun 1700, yang menampilkan tengkorak, tulang bersilang, dan jam pasir.

Sedangkan bagi masyarakat indonesia simbol bendera pada Jolly Roger sebagai bentuk semangat melawan ketidak adilan di negeri ini, terutama pada para pejabat korup yang sangat relevan pada kondisi negeri saat ini. Riset akademis menunjukkan bahwa One Piece memang sarat dengan kritik sosial dan politik. Penelitian di berbagai universitas di Indonesia mengkaji bagaimana serial ini merepresentasikan isu-isu seperti hegemoni pemerintah, perbudakan modern, dan eksistensialisme. Sama halnya yang di tuliskan oleh Thomas Zoth (2011) yang berjudul “The politics of One Piece: Political critique in Oda’s Water Seven”, serial ini menggunakan narasi untuk mengeksplorasi relasi antara individu dan negara, khususnya dalam hal keamanan nasional dan hak individu.

Di indonesia beragam akan pandangan terhadap fenomena bendera jolly roger yang masih hangat di perbincangkan saat ini, salah satunya Bagi sebagian pemuda, ini hanyalah luapan kreativitas, cara unik merayakan kemerdekaan, atau sekadar ikut tren budaya pop, Namun bagi sebagian penguasa, simbol itu dibaca sebagai tanda bahaya, radikalisme, terselubung, pelecehan simbol negara, bahkan makar.

Maka ketika bendera itu di muncul di depan publik, dianggap sebagai ancaman bagi negara, padahal bendera Jolly Roger yang bernuansa anime ini hanyalah film yang berlatar belakang fiktif.

Hal yang harus di lihat pemerintah tentang pengibaran bendera Jolly Roger seharusnya di tinjau lebih dalam, apa lagi dalam pendekatan hukum, dimana UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Dimana fokus larangan itu sebenarnya jelas: melarang tindakan yang secara nyata merendahkan kehormatan Merah Putih. Misalnya, merusak, membakar, menginjak, memakainya untuk iklan komersial, mengibarkannya dalam kondisi rusak atau kusut, memodifikasinya, atau menjadikannya penutup barang.

Tidak ada satu pun frasa yang secara eksplisit melarang pengibaran bendera lain apalagi bendera fiksi di ruang publik. Terkecuali hanya berlaku jika pengibaran itu dilakukan dengan maksud menodai atau menghina kehormatan Bendera Negara.

Disinilah masalahnya bahwa pemerintah hanya menafsirkan perundang-undangan secara gamblang sehingga, hukum bergerak dluar dari esensialnya. Ketika pemerintah memperluas interprestasi tanpa dasar eksplisit itu justru melahirkan tafsiran yang beresiko bagi masyarakat. Sehingga lahir penyalagunaan kekuasaan yang mengintimidasi masyarakat dengan semena-mena.

Dalam hak asasi manusia, Indonesia terikat pada Pasal 19 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diaksesi melalui UU No. 12 Tahun 2005.

simbol dan karya kreatif, bahkan jika ekspresi itu menimbulkan rasa tidak nyaman atau tidak populer di mata sebagian orang. ICCPR memang mengizinkan pembatasan kebebasan berekspresi. Namun, pembatasan itu harus memenuhi tiga syarat ketat: legalitas, keperluan, dan proporsionalitas

Artinya, harus diatur jelas dalam undang-undang, benar-benar diperlukan untuk tujuan sah seperti keamanan nasional atau ketertiban umum, dan seimbang antara dampak pembatasan dan tujuan yang ingin dicapai. Instrumen HAM lainnya seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), Deklarasi Pembela HAM PBB, dan Prinsip-prinsip Siracusa menegaskan hal yang sama: pembatasan hanya sah jika ada ancaman nyata yang dapat dibuktikan. Tidak cukup hanya karena simbol itu tidak disukai atau menimbulkan kegaduhan politik.

Negara yang cepat membaca simbol budaya populer sebagai ancaman politik bukan sedang menunjukkan ketegasan, melainkan ketakutan. Ketakutan inilah yang justru merusak kepercayaan publik pada hukum dan komitmen negara terhadap HAM.

Maka dari itu Semiotika Roland Barthes memberikan kerangka berpikir yang berguna untuk memahami bagaimana tanda-tanda bekerja dalam kehidupan sehari-hari dan bagaimana tanda-tanda tersebut membentuk makna yang berbeda-beda bagi setiap individu dan kelompok sosial.

Semiotika roland mengatakan bahwa dalam menafsirkan sebuah simbol secara konotasi harus mempunyai makna asosiatif yang mempengaruhi budaya dan sosial. Faktanya masyarakat hari ini memberikan sebuah simbol perlawanan terhadap pemerintah dengan mengibarkan bendera Jolly Roger dan bentuk ekspresi keresahaan.

Menurut masyarakat bahwa keadaan negeri saat ini sedang dluar kendali, dikarenakan para antek-antek pemerintah telah sewenang-wenang dalam menjalankan tugas sebagai orang yang sedang memegang kekuasaan.

Seperti halnya Menurut Habermas, legitimasi kekuasaan lahir dari ruang publik yang terbuka, warga dan negara terhubung lewat dialog rasional. Ketika negara memilih membatasi simbol budaya populer yang tidak menimbulkan ancaman nyata, maka bukan hanya menutup simbol itu, tetapi juga meruntuhkan jembatan dialog antara penguasa dan rakyat.

Jika Jolly Roger dianggap tidak pantas pada bulan kemerdekaan, cara yang sehat adalah mengimbangi dengan narasi yang memperkuat penghormatan terhadap Merah Putih. bukan dengan razia dan intimidasi. Dampak pembatasan simbol pun dapat dijelaskan melalui teori chilling effect ala Schauer. Pembatasan yang kabur dan berlebihan akan membuat warga secara sukarela membatasi diri demi menghindari risiko hukum.

Meiklejohn, tokoh penting dalam kajian First Amendment Amerika Serikat, menekankan bahwa kebebasan berekspresi adalah syarat mutlak bagi demokrasi partisipatif.

Tanpa ruang aman untuk menyuarakan kritik bahkan yang simboliknya sederhana warga kehilangan peran sebagai pengawas kekuasaan, dan negara kehilangan kompas moral yang datang dari masyarakat.

Jika pola pembatasan ini terus dipraktikkan, maka akan menjadi preseden bahwa tafsir subjektif pemerintah dapat mengalahkan jaminan konstitusional dan instrumen HAM internasional.

Pada akhirnya, ini bukan soal bendera. Ini soal arah demokrasi Indonesia: apakah cukup kuat menampung kritik, atau rapuh dan mudah terguncang oleh simbol fiksi

Negara harus mampu menoleransi dan bahkan menghargai perbedaan, termasuk dalam bentuk ekspresi simbolik yang berbeda, selama tidak mengancam keselamatan bangsa.

Menghormati hak atas kebebasan berekspresi adalah tanda kedewasaan politik dan penghormatan terhadap hak asasi manusia yang sesungguhnya.

Di tengah dunia yang makin terhubung, generasi baru tak lagi diam. Mereka bicara lewat simbol, meme, dan cerita. Dan kadang, suara paling lantang datang bukan dari mimbar politik, tapi dari layar kecil di tangan anak muda dengan bendera hitam, topi jerami, dan harapan akan kebebasan yang tak bisa dibungkam. Maka dari itu dalam pengingat untuk seluruh kabinet merah putih, agar sekiranya malakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintahaan sampai pada kepercayaan publik kembali, agar sang merah putih bisa berdiri dengan gagah berani.

Karya : Haswi Hardiansyah Hasan

Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Cabang Gowa Gelar Bakti Sosial Lewat Bhayangkari Peduli

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Dalam rangka menyambut Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73, Bhayangkari Cabang Gowa menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk Bhayangkari Peduli, Jum’at (8/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Ny. Dessy Aldy, didampingi para pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang Gowa.

Melalui kegiatan ini, Bhayangkari Cabang Gowa menyalurkan berbagai bantuan berupa paket sembako dan kebutuhan pokok lainnya kepada warga yang membutuhkan.

Aksi sosial ini tidak hanya menjadi wujud kepedulian, tetapi juga sebagai ajang mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar Polri dan masyarakat.

Dok. Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Ny. Dessy Aldy, didampingi para pengurus Bhayangkari Cabang Gowa dan Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah.

Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Ny. Dessy Aldy, mengungkapkan bahwa Bhayangkari Peduli merupakan bentuk nyata komitmen Bhayangkari untuk hadir di tengah masyarakat.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus membantu meringankan beban warga yang membutuhkan. Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan keberkahan,” ujarnya.

Kegiatan bakti sosial tersebut berlangsung lancar dan penuh kehangatan. Warga penerima bantuan menyambut dengan antusias, mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh Bhayangkari Cabang Gowa.

Dengan semangat HKGB ke-73, Bhayangkari Cabang Gowa berkomitmen untuk terus mengabdi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, sejalan dengan peran Bhayangkari sebagai mitra strategis Polri dalam membangun kebersamaan dan kepedulian sosial.

(mhs/hpg)

Aksi Unik Polres Gowa, Jalan Kaki Masuk Gang untuk Bagikan Bendera ke Warga

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polres Gowa menggelar aksi bagi-bagi bendera merah putih secara gratis kepada warga, Jum’at (8/8/2025).

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa.

Uniknya, mereka berjalan kaki menyusuri lorong-lorong dan gang sempit di sekitar lingkungan kantor Polres Gowa untuk menjangkau rumah-rumah warga.

Bendera merah putih lengkap dengan tiangnya dibagikan langsung kepada masyarakat yang belum memasangnya di depan rumah.

Dok. Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dan Kasat Narkoba Polres Gowa.

Aksi ini disambut antusias oleh warga yang merasa terbantu sekaligus diingatkan akan pentingnya mengibarkan bendera sebagai wujud kecintaan kepada tanah air.

“Kegiatan ini adalah bentuk ajakan kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi memeriahkan peringatan HUT RI. Mengibarkan bendera merah putih adalah simbol rasa nasionalisme dan penghormatan kita kepada para pahlawan,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Selain membagikan bendera, jajaran Polres Gowa juga memberikan imbauan kepada warga agar menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan menjelang perayaan kemerdekaan.

Dengan kegiatan ini, diharapkan semangat patriotisme masyarakat semakin tumbuh, serta peringatan HUT RI ke-80 di Kabupaten Gowa berlangsung meriah dan penuh makna.

(mhs/hpg)

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Kapolres Gowa Bagikan Bendera Merah Putih Ke Pengendara di Perbatasan Gowa – Makassar

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan pembagian bendera Merah Putih secara gratis di perbatasan Gowa – Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Jumat (8/8/2025).

Didampingi Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H., M.H., bersama personel Perintis Presisi Samapta Polres Gowa, Kapolres turun langsung membagikan sekaligus memasangkan bendera di kendaraan warga yang melintas di titik batas kota tersebut.

“Kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk turut memeriahkan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus nanti. Mengibarkan bendera Merah Putih adalah wujud rasa syukur dan penghormatan kepada para pahlawan,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Dok. Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan pembagian bendera Merah Putih secara gratis di perbatasan Gowa – Makassar.

Selain membagikan bendera, Kapolres juga menghimbau warga agar menumbuhkan semangat nasionalisme dan kebersamaan di momen kemerdekaan ini. Ia berharap seluruh rumah, kantor, dan kendaraan dapat mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus.

Warga yang melintas menyambut baik kegiatan ini. Banyak di antaranya langsung memasang bendera di kendaraannya dengan bantuan personel Polres Gowa.

Melalui kegiatan ini, Polres Gowa berkomitmen menumbuhkan rasa cinta tanah air sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama merayakan HUT RI ke-80 dengan penuh semangat persatuan.

(mhs/hpg)

RPJMD Gowa Ditetapkan, Hati Damai Komitmen Jalankan Visi-Misi Daerah

𝐆𝐎𝐖𝐀, 𝐆𝐓𝐍 — Pemerintah Kabupaten Gowa resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Rabu (6/8/2025).

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyatakan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin dengan tagline “Hati Damai” berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misi daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD tersebut.

Menurutnya, RPJMD ini disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih, serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui proses perencanaan partisipatif. Dokumen ini juga merupakan penjabaran konkret atas janji-janji politik selama masa kampanye.

“RPJMD ini telah melalui proses panjang dan penuh dinamika. Ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Husniah menyebut, dokumen tersebut menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan program prioritas demi mendorong kemajuan Kabupaten Gowa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan ditetapkannya RPJMD ini, maka menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengawal pelaksanaannya secara konsisten, terukur, dan akuntabel. Seluruh Perangkat Daerah dapat menjadikannya sebagai pedoman dalam menyusun Renstra Perangkat Daerah yang memuat program dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Gowa atas sinergi dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda RPJMD hingga resmi menjadi Perda.

“Ini adalah wujud nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah secara berkelanjutan. Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan hingga RPJMD ini dapat ditetapkan,” katanya.

Juru Bicara Pansus DPRD RPJMD Gowa, Asrul Makkaraus Sujiman, mengungkapkan bahwa pembahasan Ranperda ini telah berlangsung sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025. Ia menjelaskan bahwa RPJMD berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan program daerah, yang mencakup visi-misi kepala daerah, arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan, program perangkat daerah, serta indikator dan target kinerja yang diselaraskan dengan dokumen perencanaan tingkat provinsi dan nasional.

“RPJMD ini bukan hanya penjabar dari visi dan misi kepala daerah, tapi juga selaras dengan dokumen nasional dan provinsi. Dokumen ini dirancang untuk menjawab isu strategis seperti pembangunan manusia, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengangguran, tata kelola pemerintahan, dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Asrul menambahkan, penetapan RPJMD melalui rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memastikan pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien.

“Kami mengapresiasi kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan oleh pansus maupun tim penyusun RPJMD. Kami harap dokumen ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Gowa,” tutupnya.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, jajaran Forkopimda, para pimpinan SKPD, serta camat se-Kabupaten Gowa.

(mhs)

Kapolres Gowa Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung Serentak di Lahan Pondok Pesantren Sultan Hasanuddin

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.IK, M.Si., didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, menghadiri kegiatan Penanaman Jagung Serentak pada lahan milik/dikelola oleh Pondok Pesantren, yang berlangsung di Pondok Pesantren Sultan Hasanuddin Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional ketahanan pangan yang menggandeng pondok pesantren sebagai mitra strategis dalam mengelola sumber daya pertanian secara produktif dan berkelanjutan.

Kapolres Gowa bersama sejumlah PJU dan pimpinan pondok pesantren, para guru dan santri turut melakukan penanaman bibit jagung secara simbolis sebagai bentuk dukungan nyata terhadap gerakan pertanian mandiri di lingkungan pesantren.

Dok. Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.IK, M.Si., bersama sejumlah PJU dan pimpinan pondok pesantren.

Dalam sambutannya, AKBP Muh. Aldy Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada pihak pondok pesantren yang telah menginisiasi pemanfaatan lahan untuk sektor pertanian, khususnya dalam mendukung ketersediaan pangan lokal.

“Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam mendorong kemandirian pesantren dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Polres Gowa siap mendukung inisiatif seperti ini demi kemajuan bersama,” ujarnya.

Diharapkan, program penanaman jagung serentak ini dapat menjadi contoh bagi pondok pesantren lainnya di Kabupaten Gowa dalam mengelola lahan secara produktif demi kesejahteraan bersama dan ketahanan pangan nasional.

(mhs/hpg)

Gelar Aksi “Merah Putih untuk Negeri”, Sat Brimob Polda Kaltim Bagikan 3.000 Bendera

BPN | GTN – Dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur mengadakan kegiatan penuh makna dengan membagikan 3.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat di empat wilayah utama, yakni Balikpapan, Samarinda, Paser, dan Berau. Aksi ini bertujuan memperkuat rasa cinta tanah air dan persatuan bangsa di tengah masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan di sejumlah titik keramaian, di mana personel Brimob dengan penuh semangat menyerahkan bendera kepada pengendara yang melintas. Antusiasme warga terlihat jelas, banyak yang dengan sukacita menerima bendera sambil mengucapkan terima kasih. Momen ini tidak hanya menjadi ajang pembagian simbol negara, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.

“Bendera Merah Putih adalah lambang persatuan dan harga diri bangsa. Dengan mengibarkannya, kita menghargai setiap tetes darah yang dikorbankan para pejuang demi kemerdekaan,” tegasnya.

Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memicu semangat nasionalisme dan mendorong masyarakat untuk turut menjaga keutuhan NKRI.

“Setiap bendera yang kami bagikan adalah pengingat bahwa kemerdekaan harus diisi dengan karya nyata untuk memajukan Indonesia,” ujarnya.

Dok. Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur mengadakan kegiatan penuh makna dengan membagikan bendera Merah Putih ke pengguna jalan.

Aksi ini menjadi bukti komitmen Sat Brimob Polda Kaltim dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan melalui langkah nyata. Dengan berkibarnya ribuan bendera di berbagai lokasi, diharapkan semangat kemerdekaan terus menyala dalam hati masyarakat.

Sat Brimob tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai penggerak semangat patriotik yang selalu siap mendukung persatuan dan kesatuan bangsa.

(asj/hpk)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.