Heboh Bandara ‘Hantu’ di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap

𝐒𝐔𝐋𝐓𝐄𝐍𝐆 | 𝐆 𝐓 𝐍 β€” Jagat media sosial dihebohkan oleh kabar mengenai Bandara Morowali di Sulawesi Tengah yang disebut-sebut berstatus ilegal namun diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Isu ini mencuat dan menjadi perbincangan hangat, menyeret nama kawasan industri raksasa PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Polemik ini pertama kali viral melalui sebuah unggahan di media sosial.

β€œBandara Ilegal Morowali diresmikan Jokowi 2019. Tapi sudah beroperasi dari 2010,” ungkap akun @TheEagle_*** di media sosial, dikutip Rabu (26/11/2025).

Unggahan tersebut dengan cepat memicu kebingungan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan aset strategis di Tanah Air.

Namun, penelusuran fakta lebih dalam mengungkap adanya dua bandara yang berbeda di kabupaten kaya nikel tersebut, yang menjadi pangkal misinformasi.

Faktanya, bandara yang diresmikan oleh Presiden Jokowi adalah Bandara Morowali milik pemerintah. Mengutip laman resmi Sekretariat Kabinet, peresmian tersebut dilakukan pada 23 Desember 2018, bersamaan dengan pengembangan empat terminal bandara lain di Sulawesi.

“Kita semua berharap agar pembangunan ini nantinya betul-betul dapat memudahkan kita pergi ke manapun, juga dapat mempercepat kita pergi ke manapun. Dapat juga untuk mengirimkan barang atau logistik ke manapun,” kata Jokowi dalam sambutannya kala itu.

Bandara pemerintah ini berlokasi di Desa Umbele, Kecamatan Bumiraya, dibangun di atas lahan seluas 158 hektare dengan landasan pacu 1.500 meter dan terminal penumpang 1.000 meter persegi.

Pengelolanya adalah Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan.

Sorotan Tertuju pada Bandara Khusus PT IMIP

Sementara itu, bandara yang menjadi pusat kontroversi adalah bandara khusus yang dikelola oleh PT IMIP. Inilah fasilitas yang dituding “ilegal” karena dikabarkan beroperasi tanpa adanya kantor bea cukai dan imigrasi, sebuah anomali yang membahayakan kedaulatan negara.

Berdasarkan data dari laman Kementerian Perhubungan, kedua bandara ini tercatat aktif dan berstatus domestik. Bandara Morowali pemerintah memiliki kode ICAO WAFO dan IATA MOH, dikelola oleh UPT Ditjen Hubud sebagai bandara kelas III.

Di sisi lain, bandara milik PT IMIP tercatat dengan kode ICAO WAMP dan IATA MWS. Statusnya adalah bandara domestik non-kelas yang dikelola oleh swasta. Keduanya berada di bawah pengawasan Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar.

Sebagai bandara khusus, fasilitas milik PT IMIP dapat melayani penerbangan dari dan ke luar negeri untuk tujuan tertentu, seperti evakuasi medis, penanganan bencana, serta pengangkutan kargo dan penumpang untuk kebutuhan usaha.

Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KMP) No.38 Tahun 2025, yang mensyaratkan koordinasi dengan instansi kepabeanan, imigrasi, dan karantina.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Ungkap Anomali

Isu mengenai operasional Bandara PT IMIP ini mengemuka setelah kunjungan kerja Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ke Morowali.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN), Menhan meninjau kesiapan pengamanan kedaulatan negara di area Objek Vital Nasional (Obvitnas), termasuk Bandara PT IMIP yang lokasinya strategis.

Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie menyoroti adanya celah yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal yang merugikan negara. Ia menyebut adanya bandara yang beroperasi tanpa perangkat negara sebagai sebuah anomali serius.

“Ini menunjukkan kehadiran negara terhadap semua kegiatan-kegiatan ilegal yang selama ini terjadi dan ini sangat merugikan negara,” ujar Sjafrie.

Pernyataan keras Menhan ini seolah mengonfirmasi kekhawatiran publik mengenai adanya “negara di dalam negara” di kawasan industri tersebut.

Kunjungan Menhan dan timnya juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan dan mengamankan wilayah-wilayah yang rawan pelanggaran, khususnya di sektor sumber daya alam.

Latihan terintegrasi TNI yang digelar di Morowali dan Bangka Belitung menjadi sinyal keseriusan pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan aset bangsa.

(mhs/sc)

TKBM Pelabuhan Soekarno Hatta Saling Serang Pernyataan, Buruh Tolak Hasil Pemilihan Unit

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 — Konflik internal Serikat Maritim Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar terus melebar dan semakin kompleks. Setelah muncul klaim dukungan 205 tanda tangan untuk pembubaran Unit 2, kini terungkap bahwa TKBM tetap melakukan pemilihan internal Unit 1 dan Unit 2 di tengah kontroversi tersebut, meski dihujani penolakan dari para buruh dan koordinator di lapangan.

Lanjut mereka juga mengatakan bahwa panitia pemilihan semua dari pihak tkbm dan unit 1, tdak ada perwakilan dari luar, seperti perwakilan unit 2 atau dari pihak KSOP, makanya kami menduga adanya permainan data pemilihan tersebut, namun pihak TKBM tetap menggelar dan harus berjalan. yang bikin anehnya lagi dalam aturan Pemilihan ini Jika Unit 1 Menang, Unit 2 Dihapus, jika Unit 2 Menang, Unit 1 Tetap Ada, para buruh mengungkapkan adanya mekanisme pemilihan internal yang dianggap janggal dan tidak adil.

Skema pemilihan ini dianggap berat sebelah dan menguatkan dugaan bahwa proses tersebut sengaja diarahkan untuk melemahkan Unit 2.

Koordinator Unit Menolak, KSOP Tidak Mengetahui Kegiatan Ini, keganjilan muncul ketika para koordinator unit menyatakan menolak pemilihan tersebut, karena dilakukan tanpa sepengetahuan KSOP, pihak yang seharusnya mengawasi seluruh aktivitas operasional pelabuhan.

β€œMasing-masing koordinator unit menolak pemilihan itu. KSOP sendiri tidak tahu kegiatan tersebut. Ini tanda tanya besar,” ungkap sumber internal.

Ketidakterlibatan KSOP membuat legitimasi pemilihan dipertanyakan. Kami tdak Pernah Menandatangani Pembubaran Unit 2, Sebelumnya, anggota Unit 1 telah membantah keras klaim pembubaran Unit 2.

β€œKami hanya tanda tangan tanda terima kartu keanggotaan dan pengambilan beras. Tidak pernah ada surat pembubaran Unit 2 dan menolak pemilihan yang dilakukan oleh TKBM,” tegas mereka.

Dugaan Konspirasi Menguat, buruh merasa ada upaya sistematis untuk menciptakan konflik internal.

β€œKami menduga ada konspirasi. Kalau memang ada surat permohonan itu, tunjukkan nama dan tanda tangan aslinya. Unit 2 bagian dari kami, bukan musuh,” ujar anggota Unit 1.

Saat diminta klarifikasi (26/11/25), Ketua TKBM, “Saparuddin, mengatakan bahwa TKBM hanya menjadi fasilitator dan bahwa registrasi proses tersebut telah dilakukan melalui KSOP, meski pihak KSOP sendiri disebut tidak mengetahui adanya pemilihan itu.

Awak media juga mengonfirmasi terkait data peserta pemilihan, dasar pelaksanaan pemilihan, apakah ada surat resmi KSOP atau TKBM yang mengatur kegiatan tersebut.

Namun Saparuddin tidak memberikan jawaban maupun dokumen resmi. Ia justru hanya membalas dengan mengirimkan satu nomor kontak dan mengatakan:

β€œSilakan tanyakan ke nomor tersebut karena dia yang lebih tahu.”

Sementara itu, KSOP Makassar melalui pejabatnya, Faisa alias Ica’ (Kasi Lala Kantor Kesyahbandaran Pelabuhan Utama Makassar) menegaskan bahwa TKBM hanya berfungsi sebagai perantara distribusi tenaga kerja, sehingga setiap perubahan struktur penugasan harus melalui mekanisme resmi dan tidak boleh dilakukan sepihak.(27/11/2025)

Dengan banyaknya kejanggalan, mulai dari dugaan konspirasi, pemilihan tidak transparan, ketidaktahuan KSOP, hingga pelanggaran administrasi buruh, situasi Pelabuhan Soekarno Hatta disebut sangat rawan gesekan.

Sejumlah buruh mengaku bekerja dalam tekanan. β€œKalau tidak ikut aturan TKBM, kami tidak bisa kerja. Tekanan di sini sangat besar,” ungkap mereka.

Buruh berharap adanya audit menyeluruh, perbaikan manajemen, dan keterlibatan aktif KSOP serta Pelindo untuk memulihkan kepercayaan dan memastikan perlindungan terhadap pekerja.

Aturan dan Pasal dengan Permasalahan Pelabuhan dan TKBM

1. UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
UU ini mengatur seluruh kegiatan kepelabuhanan, termasuk bongkar muat.
Pasal 207 ayat (2)
Mengatur bahwa kegiatan bongkar muat wajib berada di bawah pembinaan dan pengawasan otoritas pelabuhan (KSOP).
β‡’ Pemilihan internal TKBM yang berlangsung tanpa sepengetahuan KSOP dapat dianggap bertentangan dengan aturan ini.
Pasal 208 ayat (1)
Menegaskan bahwa kegiatan bongkar muat hanya dapat dilakukan oleh badan usaha atau organisasi resmi yang mendapatkan persetujuan dari otoritas pelabuhan.
β‡’ Struktur organisasi (Unit 1 dan Unit 2) tidak boleh diubah sepihak tanpa mekanisme yang diketahui KSOP.
2. Permenhub No. PM 152 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal
Ini merupakan aturan teknis paling relevan bagi TKBM.
Pasal 6 dan Pasal 7
Mengatur bahwa TKBM wajib bekerja berdasarkan prinsip pembinaan, pengawasan, dan pengendalian oleh KSOP.
β‡’ Pemilihan yang tidak dilaporkan ke KSOP berpotensi melanggar regulasi ini.
Pasal 14 ayat (1)
Mengatur bahwa perubahan struktur organisasi TKBM harus mendapat persetujuan otoritas pelabuhan.
β‡’ Penghapusan Unit 2 jika Unit 1 menang (atau sebaliknya) tidak boleh dilakukan sepihak.
3. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (ketentuan umum perlindungan buruh)
Pasal 86 ayat (1)
Buruh berhak atas perlindungan dari perlakuan yang merugikan atau tekanan dalam pekerjaan.
β‡’ Keterangan buruh bahwa β€œkerja penuh tekanan” dapat dikategorikan pelanggaran hak dasar pekerja.
Pasal 88
Menegaskan hak atas hubungan kerja yang adil dan tidak diskriminatif.
β‡’ Skema pemilihan yang timpang (unit tertentu dihapus, unit lain tidak) berpotensi melanggar prinsip keadilan.
4. UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
Pasal 28
Melarang setiap pihak melakukan intimidasi, tekanan, atau tindakan yang menghambat pekerja dalam menentukan pilihan organisasi atau kegiatan internalnya.
β‡’ Tekanan agar buruh mengikuti aturan internal TKBM agar tetap bisa bekerja dapat dianggap sebagai pelanggaran.
Dengan adanya dugaan pelanggaran ini, pekerja menuntut KSOP, pemerintah daerah, serta Kementerian Perhubungan untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan TKBM. Transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap buruh harus menjadi prioritas agar kegiatan bongkar muat berjalan tanpa intimidasi dan tanpa melanggar aturan nasional.

Di akhir sejumlah buruh meminta KSOP dan Pelindo segera menyelesaikan masalah ini, karena ini menyangkut pautkan kelangsungan hidup keluwrga kami dan hak para buruh tutupnya.(*)

(mhs/tss)

Pandawa Pattingalloang Kota Makassar Audensi bersama Ketua DPRD, Nyatakan Dukungan untuk Pemilu Raya RT/RW Serentak 2025

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Organisasi Masyarakat (Ormas) Pandawa Pattingalloang Kota Makassar melakukan audensi dan bincang lepas dengan Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu program prioritas Pemerintah Kota Makassar, yakni Pemilu Raya RT/RW Serentak 2025. Senin, (24/11).

Ketua DPC Pandawa Pattingalloang Kota Makassar, Zulfahmi Tanrang, bersama jajaran pengurus merespon cepat harapan pemerintah dan legislatif terkait pentingnya partisipasi ormas dalam mengawal proses demokrasi di tingkat akar rumput.

Respon tersebut sejalan dengan pernyataan Ketua DPRD Kota Makassar dalam wawancara media beberapa hari lalu, yang mengajak seluruh elemen masyarakat turut serta menjaga kondusifitas selama pemilu berlangsung.

Audensi ini menjadi bukti komitmen Pandawa Pattingalloang untuk mendukung langkah Pemerintah Kota Makassar dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu RT/RW di seluruh wilayah kota. Ormas ini berharap kehadiran mereka dapat membantu menciptakan proses demokrasi yang tertib, aman, dan kondusif.

Dok. (Ormas) Pandawa Pattingalloang Kota Makassar melakukan audensi dengan Ketua DPRD Kota Makassar.

Ketua DPC Pandawa Pattingalloang, Zulfahmi Tanrang, menegaskan kesiapan ormas yang dipimpinnya untuk terlibat dalam pengawalan pemilu secara positif dan konstruktif.

β€œKami siap mengawal proses pemilu dengan aman dan damai. Ini bagian dari tanggung jawab moral kami sebagai ormas yang hadir untuk masyarakat,” ujar Zulfahmi.

Pernyataan tersebut mendapat respon positif dari Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman. Ia mengapresiasi langkah cepat Pandawa Pattingalloang dalam menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan Pemilu Raya RT/RW Serentak 2025.

β€œKami sangat mengapresiasi respon positif Pandawa Pattingalloang Kota Makassar dalam rencana mengawal pemilu ini. Komitmen mereka untuk menjaga kondusifitas dan keamanan sangat kami butuhkan,” ujar Supratman.

Ia menambahkan bahwa kerja sama antara pemerintah, DPRD, dan ormas sangat penting dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang berjalan aman, damai, dan tertib.

β€œKami yakin dengan sinergi yang baik, kita dapat menciptakan pemilu yang aman, damai, dan kondusif,” tutupnya.

Melalui audensi ini, Pandawa Pattingalloang, Pemerintah Kota Makassar, dan DPRD diharapkan semakin memperkuat kolaborasi dalam menjaga kualitas demokrasi dan stabilitas sosial di Kota Makassar. (*)

(mhs/tss)

Ketua BK DPRD Jeneponto Tunggu Laporan Resmi soal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan Dewan

π‰π„ππ„ππŽππ“πŽ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto menyatakan belum bisa memproses isu dugaan perselingkuhan yang disebut melibatkan salah satu pimpinan DPRD.

Ketua BK DPRD Jeneponto Amdy Safri Kr Daming menegaskan pihaknya masih menunggu laporan resmi sebagai dasar untuk memulai pemeriksaan.

Amdy Safri Kr Daming mengatakan isu yang beredar saat ini baru sebatas informasi dari masyarakat dan media sosial. Tanpa laporan tertulis, BK tidak memiliki landasan untuk melakukan klarifikasi maupun pemanggilan.

β€œSampai saat ini belum ada laporan masuk. Kalau ada laporan secara resmi, BK pasti tindak lanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya dihubungi, Kamis, (20/11/2025).

Ia menegaskan BK berpegang pada Tata Tertib DPRD dan aturan kode etik anggota dewan. Setiap dugaan pelanggaran etik harus ditangani melalui mekanisme formal agar keputusan yang diambil memiliki legitimasi.

BK juga mengimbau publik untuk tidak berspekulasi sambil menunggu proses berjalan. Menurutnya, penting untuk memastikan setiap informasi diverifikasi agar tidak mencoreng nama lembaga maupun individu tanpa bukti.

Jika laporan resmi diterima, BK akan menindaklanjuti melalui tahapan klarifikasi, pemeriksaan, serta rekomendasi sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD.

“Kalau sudah ada laporan resmi kami terima, maka kami selaku Badan Kehormatan DPR tentu akan menindaklanjuti laporan itu”. Ujarnya

(asj/tss)

Harga Terjangkau, Kini Hadir Warung Sop Saudara Dalam Lorong di Jalan Tinumbu Samping SMK 4 Makassar

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Sulawesi Selatan dikenal dengan beragam kuliner berbahan dasar daging sapi yang sarat rempah, seperti coto, sop konro, dan pallubasa. Namun, ada satu hidangan lain yang tidak kalah populer dalam tradisi kuliner Bugis-Makassar, yaitu sop saudara. Selasa, (18/11/2025).

Hidangan ini memiliki ciri khas kuah berwarna kecokelatan, gurih, dan sedikit kental. Sop saudara biasanya disajikan bersama bihun, perkedel kentang, serta potongan daging sapi, paru, atau jerohan, dan kerap disantap dengan nasi putih.

Sejarah sop saudara bermula dari Kota Parepare pada tahun 1950-an, diperkenalkan oleh Haji Dollah yang sebelumnya berjualan coto. Dari situ, hidangan ini menyebar ke berbagai daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Makassar, dan tetap bertahan hingga kini sebagai kuliner rakyat lintas generasi.

Belakangan, salah satu tempat penyajian sop saudara yang ramai diperbincangkan masyarakat adalah Warung Sop Saudara Dalam Lorong di Jalan Tinumbu, samping SMK Negeri 4 Makassar. Warung sederhana ini menjadi viral karena dikenal menyajikan sop saudara dengan harga relatif murah, hanya Rp10 ribu per mangkuk, tetapi dengan cita rasa yang dinilai kuat dan isiannya cukup lengkap.

Menurut Rahmat, seorang mahasiswa yang sering berkunjung, harga terjangkau menjadi daya tarik utama.

β€œKalau makan di sini, rasanya mirip dengan sop saudara di tempat-tempat besar, tapi harganya jauh lebih murah. Itu yang bikin banyak orang datang,” katanya.

Pemilik warung, Andi (45), mengakui bahwa banyak pelanggan baru datang setelah warungnya mulai diperbincangkan di media sosial.

β€œBanyak anak muda ke sini karena lihat postingan teman-temannya. Mereka kaget karena murah, tapi rasa tetap dijaga,” ujarnya.

Fenomena warung dalam lorong yang viral ini memperlihatkan bagaimana kuliner tradisional tetap bisa bertahan di tengah gempuran makanan modern. Harga yang ramah di kantong membuat sop saudara tidak hanya menjadi bagian dari warisan budaya, tetapi juga representasi kuliner rakyat yang inklusif.

(mhs/ss)

Kejari Gowa Tetapkan Kepala SMPN 1 Pallangga Sebagai Tersangka Korupsi Dana Bos 2018–2023

π†πŽπ–π€ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaar Negeri (Kejari) Gowa resmi menaikkan status satu orang saksi menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Pallangga, Kabupaten Gowa, untuk periode anggaran 2018 hingga 2023, Pada Jumat, (14/11/2025).

Informasi yang dihimpun awak media melalui akun media sosial (medsos) Intagram Kejari Gowa @Kejarigowa Tim Penyidik Pidsus telah menetapkan 1 orang tersangka berinisial SH.

SH selaku Kepala Sekolah, ditetapkan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1 KUHAP. SH Iangsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Makassar.

Penyidik menemukan bahwa dalam pengelolaan pemanfaatan, dan penggunaan Dana BOS,SH diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaar Negara; serta Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 terkait Petunjuk Teknis Program BOS

Perbuatan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.374.145.954.

Atas perbuatannya, SH dijerat Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 65 KUHP jo. Pasal 18 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001.

Kejaksaan Negeri Gowa menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi, sesuai arahan Jaksa Agung Republik Indonesia.

(mhs/hkg)

Miris … !! Ibu Isa Sangadi Belum Tersentuh Bantuan Bedah Rumah, Meski Sering Didata

GTN | Bulukumba – Pemerintah sepertinya harus merubah data program bantuan bedah rumah untuk masyarakat yang kurang mampu , pasalnya hingga saat ini masih ditemukan warga yang benar benar kurang mampu namun belum mendapatkan bantuan bedah rumah.

Seperti Ibu Isa Sangadi (69) warga Dusun Saukeng , Desa Singa , Kec Herlang , Kab Bulukumba Sulawesi Selatan.

Ibu Isa Sangadi mengatakan di depan media gerbang timur bahwa , rumah ini sudah beberapa kali mau di bantu bedah rumah , masih rumah panggung tapi kondisinya sudah mau roboh terpaksa dirobah dan dipotong bagian dibawah dijadikan rumah pondok , selain itu rumah ini sudah beberapa kali pula di Poto Poto oleh Tim pemerintah namun hasil belum terealisasi ungkap ibu Isa , Jumat 14/11/2025 sore.

Semenjak suami saya meninggal baru baru ini , tidak pernah lagi menerima pesanan jahit kasur , berkebun sudah tidak kuat lagi , tinggal menunggu uluran tangan dari anak atau tetangga, jelasnya.

Lanjutnya , saya selalu mendenga setiap tahun di luar Desa saya banyak yang mendapatkan bantuan bedah rumah dari pemerintahnya , tapi kenapa pemerintah Desa saya sepertinya saya dianak tirikan Meski Sering Didata mau di kasih bantuan bedah rumah katanya ibu Isa dengan suara sedih.

Ibu Isa Sangadi berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Bulukumba bersama anggota DPRD Bulukumba untuk memberikan bantuan bedah rumah agar kami bisa tidur nyenyak dan aman, harapnya.

Lp : Haji syekh Hussin

Polres Gowa Gelar Upacara Hari Pahlawan Nasional 2025

π†πŽπ–π€ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, Polres Gowa menggelar upacara di Lapangan Apel “Briptu Ashabur Rifky”, Senin (10/11) pagi. Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, Kapolsek dataran rendah, perwakilan Polsek jajaran, serta personel dan ASN Polres Gowa. Seluruh peserta upacara mengikuti dengan penuh semangat dan rasa hormat kepada jasa para pahlawan bangsa.

Tahun ini, peringatan Hari Pahlawan mengusung tema β€œPahlawanku Teladanku Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.” Tema tersebut mengandung makna mendalam agar seluruh elemen bangsa terus meneladani semangat juang dan pengorbanan para pahlawan dalam menjaga serta membangun Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan.

Dok. Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H. dan Kanit Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Gowa H. Maskur.

Dalam sambutannya, Wakapolres Gowa membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia yang mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk meneladani semangat para pahlawan dalam mengisi kemerdekaan dengan karya nyata.

β€œKita harus melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan bekerja tulus, penuh dedikasi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semangat kepahlawanan harus tercermin dalam sikap dan tindakan kita sehari-hari,” ujar KOMPOL Gani.

Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Gowa untuk terus menanamkan nilai-nilai kejuangan, semangat nasionalisme, dan rasa cinta tanah air dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(mhs/hpg)

Ratusan Aparat Dikerahkan, 20 Kg Sabu Dimusnahkan, Makassar Masih Jadi Sarang Narkoba

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Perang terhadap narkotika di Makassar kembali membuktikan bahwa peredaran barang haram ini masih mengakar kuat. Meski ratusan aparat dikerahkan, barang bukti dimusnahkan, dan puluhan tersangka ditangkap, wilayah kota ini tetap menjadi salah satu titik paling rawan di Sulawesi Selatan.

Operasi besar-besaran digelar Sabtu dini hari, 8 November 2025, pukul 03.00 Wita di kawasan Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Talloβ€”wilayah yang selama ini dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba.

π“π¨π­πšπ₯ πŸ“πŸ’πŸŽ 𝐩𝐞𝐫𝐬𝐨𝐧𝐞π₯ 𝐝𝐒𝐀𝐞𝐫𝐚𝐑𝐀𝐚𝐧. π“πžπ«ππ’π«π’ 𝐝𝐚𝐫𝐒 :

Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan Polres Pelabuhan: 454 personel, BNN Sulsel 50 personel, Dinas Kesehatan Kota Makassar 12 personel, Kesbangpol Makassar 9 personel, Satpol PP Makassar 15 personel

Operasi dipimpin Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, didampingi Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

β€œPersonel gabungan berhasil mengamankan 17 orang, dan seluruhnya positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urine,” tegas Irjen Djuhandhani dalam konferensi pers di Aula Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Barang bukti yang disita menunjukkan bahwa peredaran di lokasi tersebut bukan skala kecil. Polisi menyita:

1 saset ganja, 1 saset sintetis, 25 handphone Android, Kotak berisi alat hisap sabu, Monitor CCTV, 2 senapan angin, 1 airsoft gun, 1 sangkur, 25 anak panah dan 2 pelontar, 2 pisau lipat, 130 sedotan dan 600 klip sachet kosong

Indikasi pengamanan berlapis dengan CCTV serta kepemilikan senjata oleh para pelaku menunjukkan aktivitas peredaran sudah terorganisasi.

Usai penggerebekan, Kapolda Sulsel juga memimpin pemusnahan 20 kilogram sabu hasil pengungkapan Satresnarkoba Polrestabes Makassar sepanjang tahun hingga November 2025.

β€œBarang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 13 kg sabu, 1 kg cairan sintetis dan 33.936 butir obat berbahaya. Ada 59 laporan polisi dan 100 tersangka yang sudah diamankan,” jelas Irjen Djuhandhani.

Para tersangka dijerat Pasal 132 UU No. 35/2009 tentang Narkotika, Pasal 435 dan 436 UU No. 17/2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancamannya mulai 6 tahun, maksimal seumur hidup, hingga hukuman mati.

Meski operasi besar dilakukan, data jumlah tersangka dan jumlah barang bukti menunjukkan bahwa peredaran narkoba belum surut.

Kawasan pemukiman padat seperti Sapiria tetap menjadi titik paling rentan, dan aparat menyebut operasi lanjutan masih akan dilakukan.

(mhs/ss)

Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel melaksanakan Apel Gelar Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu, bertempat di Mako Polrestabes Makassar, Sabtu (08/11/2025) pukul 03.00 WITA.

Turut hadir Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si., Pejabat Utama Polda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar. Operasi kali ini dipusatkan di Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dok. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel melaksanakan Apel Gelar Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu.

Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. dalam mendukung kebijakan nasional pemberantasan narkoba serta memperkuat sinergi antara Polri, BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan Sulawesi Selatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Operasi gabungan ini melibatkan 540 personel, terdiri dari: Polda Sulsel: 361 personel, BNNP Sulsel: 50 personel, Polrestabes Makassar: 76 personel, Polres Pelabuhan Makassar: 17 personel, Dinas Kesehatan Kota Makassar: 12 personel, Kesbangpol Kota Makassar: 9 personel, Satpol PP Kota Makassar: 15 personel

Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan kawasan rawan narkotika serta membangun kesadaran kolektif masyarakat agar turut menjaga lingkungannya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

(mhs/hk)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.