Polda Kaltim Ungkap Perkara Tambang di Hutan Universitas Mulawarman

Balikpapan|| GTN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terus mendalami kasus dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin yang terjadi di kawasan hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman (Unmul), yang merupakan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK).

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., sebagai bentuk transparansi perkembangan penanganan perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari adanya informasi awal yang diterima pada tanggal 7 April 2025. Menindaklanjuti hal tersebut, Polda Kaltim segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan. Setelah dilakukan proses penyelidikan mendalam, akhirnya dikeluarkan Laporan Polisi pada 19 Mei 2025.

Sehari berselang, pada 20 Mei 2025, penyidik Polda Kaltim mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan yang langsung diikuti dengan pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, ujar Kombes Yuliyanto.

Lanjutnya, dalam proses penyidikan sejauh ini telah diperiksa 12 orang saksi dari berbagai pihak terkait, serta empat orang saksi ahli yang terdiri dari pakar kehutanan, ahli dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta pakar hukum pidana.

Pada 11 Juni 2025, penyidik telah menerima surat penetapan dari pengadilan untuk melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang relevan dengan perkara. Dalam waktu dekat, Polda Kaltim akan melaksanakan gelar perkara guna menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, tutup Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc.,.

 

Humas Polda Kaltim

Bongkar Jaringan Antar Wilayah, Polda Kaltim Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu

Balikpapan || GTN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial H (35) di kawasan Kariangau Kec.Balikpapan Utara, Sabtu malam (28/06/25).

Dari penangkapan tersebut personil dilapangan berhasil menyita barang bukti sabu seberat total 3 kilogram. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tas hitam di dalam jok sepeda motor yang berisi dua bungkus besar diduga sabu dan sebuah timbangan digital. Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari seseorang berinisial F.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, dari hasil interogasi awal, tersangka H mengakui telah melakukan perjalanan panjang bersama seorang rekannya, F, yang diduga kuat merupakan pemasok barang haram tersebut.

“Perjalanan mereka dimulai dari Tarakan pada 23 Juni 2025 menuju ke kota Balikpapan melalui jalur darat dengan rute Tarakan–Tanjung Selor–Berau–Bengalon–Samarinda–Balikpapan. Dalam perjalanan tersebut, keduanya berpindah-pindah lokasi, termasuk menginap di beberapa hotel dan rumah rekan mereka,” ungkap Kombes Pol Yuliyanto.

“Sesampainya di Balikpapan, tersangka H dan F meletakkan barang tersebut di suatu lokasi di kawasan Kariangau atas arahan F, lalu memantau lokasi secara bergantian. Usai meletakkan paket tersebut, tersangka F Kembali ke Tarakan melalui bandara Sepinggan Balikpapan”, lanjutnya.

Saat diamankan, petugas menemukan satu tas hitam berisi dua bungkus besar sabu dan sebuah timbangan digital di dalam jok sepeda motor yang digunakan tersangka. Selain itu, diamankan pula dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi antar pelaku.

“Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 3 kilogram sabu. Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan saat ini dalam proses pengejaran,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.

Polda Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkoba lintas daerah yang dapat mengancam generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat. Kerja sama dan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya tersebut.

 

Humas Polda Kaltim

Pammat Dit Samapta Polda Kaltim Sigap Amankan TKP Kecelakaan Tunggal di Balikpapan Tengah

Balikpapan || GTN – Personel pengamanan masyarakat (Pammat) Direktorat Samapta Polda Kaltim bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Taruna Sari No.46, RT 064, Kelurahan Gunungsari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, Selasa (24/6/2025) pukul 18.30 WITA.

Kecelakaan melibatkan satu unit minibus bernomor polisi KT 1273 ZP yang dilaporkan menabrak pagar gereja sebelum akhirnya terjun dan menimpa atap rumah warga di bawahnya.

Dipimpin oleh Danru Regu 1 Bripda Ibnu Fhadheil Amarta, personel Pammat Dit Samapta langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu proses evakuasi kendaraan.

Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kerusakan dialami baik pada kendaraan maupun struktur bangunan yang tertimpa.

Tindakan sigap dan terukur dari tim Pammat Dit Samapta memastikan situasi di lokasi tetap aman dan terkendali. Polda Kaltim mengimbau kepada pengendara agar lebih berhati-hati, khususnya di jalur rawan dan area pemukiman padat.

 

(HPK/RGT)

Perangi Narkoba, Bidhumas Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kampus Poltek Borneo Medistra Balikpapan

Balikpapan || GTN – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika”, yang dilaksanakan di Aula Kampus Poltek Borneo Medistra Balikpapan, Kamis (26/06/25).

Kegiatan tersebut dihadiri Dosen, staff Poltek Borneo Medistra, serta ratusan mahasiswa, dengan menghadirkan dua narasumber utama yakni Kepala Tim Analis Pemberdayaan Masyarakat BNK Balikpapan Herlina, S.Farm., Apt., M.Si., Petugas Pemetaan Jaringan Pratama Sie Pemberantasan BNK Balikpapan King Surya Ningrat, S.H.

Kegiatan diawali sambutan dari Wakil Direktur I Bidang Akademik Poltek Borneo Medistra Balikpapan, Karnilan Lestari Ningsih, S.St., M.Keb. Dilanjutkan sambutan dari Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa, S.E., yang menekankan pentingnya edukasi tentang narkoba di lingkungan pendidikan tinggi.

Dalam paparannya, Ibu Herlina menjelaskan bahwa narkoba dapat menimbulkan efek serius seperti halusinasi, penekanan sistem saraf pusat, hingga ketergantungan akut yang berujung pada tiga pilihan hidup: rehabilitasi, penjara, atau kematian. Ia juga menegaskan pentingnya peran mahasiswa dalam menyebarkan informasi yang benar tentang bahaya narkotika.

Sementara itu, King Surya Ningrat menyoroti strategi pemberantasan narkoba, termasuk peningkatan kapasitas lembaga rehabilitasi medis dan sosial. Ia mendorong generasi muda untuk menjadi agen perubahan dengan membentuk kelompok imun terhadap narkoba dan turut serta menjadi influencer positif di lingkungan masing-masing.

Selanjutnya pada sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan dari mahasiswa Prodi D3 Kebidanan dan Keperawatan Anastesi yang membahas soal peran oknum di lapas, cara memberikan edukasi kepada pengguna, serta prosedur rehabilitasi.

Dalam hal tersebut, dari pihak narasumber menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap oknum telah berjalan, edukasi harus dimulai dari contoh nyata di lingkungan, serta rehabilitasi disediakan gratis oleh negara dengan pengecualian biaya transportasi yang ditanggung keluarga.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran mahasiswa akan bahaya narkoba sekaligus memperluas jejaring edukatif dalam mencegah peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur.

 

Humas Polda Kaltim

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, AKP MD Djauhari, S.H., M.M. Pimpin Imamin Shalat Subuh Dimasjid Baitul Aman

Balikpapan | GTN – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, jajaran Polresta Balikpapan menggelar Sholat Subuh berjamaah yang dirangkai dengan kegiatan tausiah keagamaan, Kamis (26/6/2025) pagi di Masjid Baitul Aman, Mapolresta Balikpapan.

Kegiatan ibadah ini dipimpin oleh Kepala Bagian SDM Polresta Balikpapan, Kompol Teguh Sanyoto, S.H., M.H., dan diawasi langsung oleh Seksi Propam sebagai pelaksana pengawasan personel. Sholat Subuh berjamaah ini turut diimami oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, AKP MD Djauhari, S.H., M.M.

Setelah pelaksanaan Sholat Subuh, acara dilanjutkan dengan tausiah yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Jati. Dalam ceramah singkatnya yang bertajuk “Mensyukuri Rasa Aman dan Tentram”, ia mengajak seluruh personel untuk senantiasa bersyukur atas nikmat keamanan serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.

 

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama Polresta, para Kapolsek, perwira pertama, staf Mapolresta, serta warga masyarakat yang turut menjadi jamaah Masjid Baitul Aman.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk refleksi diri dan meningkatkan kinerja jajaran kepolisian

“Dengan semangat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, kami ingin menjadikan momen ini sebagai refleksi, introspeksi, dan upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menyambut HUT Bhayangkara ke-79,” ujarnya.

Mengusung tema “Dengan Semangat Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M, Momentum Refleksi, Introspeksi, dan Meningkatkan Kinerja Guna Mewujudkan Polri untuk Masyarakat”, kegiatan ini diharapkan menjadi sarana pembinaan rohani sekaligus mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat.

 

(Aidil Syam)

Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79 Bersama Masyarakat, Polda Kaltim Gelar Car Free Day di Lapangan Merdeka Balikpapan

Balikpapan || GTN – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) bersama masyarakat di Kawasan Lapangan Merdeka Balikpapan, Minggu (22/06/25). Kegiatan ini berlangsung meriah dengan dihadiri langsung oleh Wakapolda Kaltim, seluruh Pejabat Utama Polda Kaltim, Forkopimda Provinsi Kaltim serta Kota Balikpapan.

Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, CFD kali ini menyuguhkan berbagai hiburan dan pelayanan publik yang disambut antusias oleh warga. Masyarakat turut serta dalam kegiatan senam bersama, menikmati hiburan musik dari Sakunta Band dan penampilan Srikandi Polwan, serta kesempatan mendapatkan merchandise menarik seperti kaos maupun tumbler.

Selain hiburan, Polda Kaltim juga menghadirkan berbagai booth pelayanan publik, seperti perpanjangan SIM, pembuatan SKCK, perpanjangan pajak kendaraan (melalui Samsat Keliling), serta layanan kesehatan gratis yang meliputi pemeriksaan tensi darah, gula darah, kolesterol, pemeriksaan gigi, hingga donor darah.

Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Dr. H. Muhammad Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan bahwa kegiatan ini mendapat respons luar biasa dari masyarakat.

“Car Free Day kali ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 dengan tagline ‘Polri untuk Masyarakat’ yang dihadiri antusias masyarakat sangat tinggi. Pelayanan kesehatan seperti tensi darah, gula darah, dan kolesterol menjadi yang paling diminati.” ujar Wakapolda.

Ia menambahkan, sebanyak 30 tenaga kesehatan dari Biddokes Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan dikerahkan dalam kegiatan tersebut, dan ratusan masyarakat turut serta dalam kegiatan donor darah.

“Kami juga membuka layanan pembuatan SKCK, SIM keliling, dan pembayaran pajak kendaraan dengan layanan yang kami hadirkan agar lebih mudah diakses masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya itu, Polda Kaltim juga memberikan sentuhan kreatif dalam kegiatan CFD kali ini. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa masyarakat juga diberi kesempatan untuk ikut eksis dan berpartisipasi melalui media sosial.

“Kami sediakan sejumlah titik untuk masyarakat yang ingin membuat konten kreatif, seperti selfie maupun video TikTok. Tinggal scan barcode yang telah kami tempatkan di area CFD, unggah kontennya ke media sosial masing-masing, dan konten menarik akan kami pilih serta umumkan di akun resmi Polda Kaltim. Yang terpilih akan mendapatkan hadiah berupa voucher spesial,” terang Kombes Pol Yuliyanto.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk keterbukaan dan pendekatan Polda Kaltim kepada masyarakat, terutama generasi muda, melalui media yang mereka gemari.

“Kami ingin Polri hadir dan dekat dengan masyarakat, tidak hanya melalui pelayanan langsung tapi juga ruang digital. Ini bagian dari upaya membangun kepercayaan dan kedekatan dengan masyarakat melalui cara-cara yang kreatif dan menyenangkan,” tandasnya.

 

 

Humas Polda Kaltim

Kapolda Kaltim Cup 2025 Resmi Dibuka, Turnamen Sepak Bola Usia Dini Warnai Semarak Hari Bhayangkara ke-79

Balikpapan || GTN – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Turnamen Sepak Bola Kapolda Kaltim Cup 2025 untuk kategori usia dini U-8, U-10, dan U-12. Kegiatan yang berlangsung di Lapangan M. Jasin Satbrimob Polda Kaltim ini secara resmi dibuka pada Sabtu (21/06/2025).

Turnamen ini dibuka langsung oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., Forkopimda Kaltim, serta jajaran Pejabat Utama Polda Kaltim dan para tamu undangan lainnya.

Wakapolda Kaltim menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Surat Perintah Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Nomor: Sprin/1102/V/KEP./2025 tanggal 20 Mei 2025 tentang rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-79 di lingkungan Polda Kaltim.

Turnamen ini diikuti oleh total 48 tim yang terbagi dalam tiga kategori usia, yakni Kategori U-8: 16 tim, Kategori U-10: 16 tim, Kategori U-12: 16 tim.

Pertandingan dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 21 hingga 22 Juni 2025 dengan sistem gugur. Para tim akan memperebutkan gelar Juara 1, 2, dan 3, yang akan mendapatkan piala, uang pembinaan, dan medali. Sementara itu, pertandingan final akan digelar bertepatan dengan puncak perayaan Hari Bhayangkara pada 5 Juli 2025.

Dalam pelaksanaannya, turnamen ini turut melibatkan perangkat pertandingan dari PSSI dan Askot Kota Balikpapan yang terdiri dari wasit, hakim garis, pengawas pertandingan, dan pencatat skor, sehingga kegiatan berjalan sesuai standar dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.

Melalui kegiatan ini, Polda Kaltim tidak hanya memberikan ruang kompetisi bagi anak-anak usia dini, tetapi juga mendorong semangat olahraga serta mempererat kebersamaan antara Polri dan masyarakat.

 

(Rgt/Hpk)

Polri Gaungkan Kampanye “Rise and Speak” di USU: Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan dan Eksploitasi

Medan, GTN – Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pengawasan Pekerja Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri menggandeng berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan sosialisasi dan kampanye “Rise and Speak” di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (18/6/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Polri, kementerian/lembaga terkait, serta satuan tugas PPKS dari perguruan tinggi di Sumatera Utara.

Dir PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah memimpin langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan, khususnya di lingkungan pendidikan dan ruang digital.

“Hari ini, saya berdiri bukan hanya sebagai perwakilan institusi Polri, tetapi sebagai bagian dari masyarakat yang prihatin, namun tetap optimis akan masa depan Sumatera Utara yang bebas dari kekerasan dan eksploitasi,” ujar Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah.

Kampanye Rise and Speak disebut sebagai gerakan nasional yang bertujuan membangkitkan kesadaran, keberanian, dan solidaritas dalam menghadapi maraknya kekerasan seksual, eksploitasi anak, serta perdagangan orang. Polri disebut siap menjadi mitra strategis dalam memperkuat sistem perlindungan korban yang berbasis data, empati, dan keberlanjutan.

“Kita menyaksikan sendiri bagaimana kekerasan seksual tidak lagi mengenal ruang—terjadi di kampus, tempat ibadah, hingga ruang privat. Bahkan banyak pelajar dan mahasiswa yang terjerat eksploitasi seksual digital tanpa mereka sadari. Maka pendekatan yang kita lakukan harus kolektif dan berbasis korban,” tambahnya.

Acara juga diisi dengan penandatanganan Deklarasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, serta diskusi panel dari berbagai narasumber, antara lain:

– Satgas PPKS USU yang memperkenalkan fungsi dan peranannya dalam menjaga lingkungan kampus yang aman;

– Kepala BP3MI Sumatera Utara yang menyoroti peran strategis lembaga dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia;

– Ka UPTD PPMI Kota Medan yang menjelaskan peran pemerintah daerah dalam perlindungan pekerja migran;

Kasubdit I dan Kasubnit Unit 2 Subdit 3 PPA PPO Bareskrim Polri yang memaparkan peran Polri dalam pencegahan kekerasan berbasis gender dan penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sementara itu, Asisten Deputi 5/II Pasosaf Kemenko Polhukam yang turut hadir, menegaskan komitmen pemerintah dalam perlindungan pekerja migran serta pentingnya partisipasi publik.

“Sebagus apapun sistem yang kami bangun, tanpa kepercayaan dan partisipasi masyarakat, semua itu hanya akan menjadi tidak akan menjadi optimal,” tegasnya.

Dengan kegiatan ini, Polri berharap terbangun kesadaran kolektif serta kolaborasi konkret antara institusi pendidikan, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat dalam menciptakan ruang yang aman bagi semua.

17 Casis Tamtama Polri T.A. 2025 Ikuti Tes Kesampataan Jasmani di Polda Kaltim

Balikpapan, GTN – Polda Kaltim melaksanakan tahapan Tes Kesamaptaan Jasmani (Samjas) bagi Calon Siswa Tamtama Polri Tahun Anggaran 2025, Jumat (13/6/2025). Tes Kesamaptaan Jasmani ini digelar di Lapangan M. Yasin dan Kolam Renang Mulawarman Balikpapan.

Sebanyak 17 orang peserta mengikuti seleksi samjas yang menjadi bagian dari rangkaian persyaratan dalam proses penerimaan Tamtama Polri. Tes ini bertujuan untuk mengukur tingkat kebugaran fisik dan daya tahan tubuh para calon anggota Polri.

Adapun rangkaian tes samjas yang dilaksanakan meliputi lari selama 12 menit, pull up, push up, sit up, shuttle run, serta renang.

Seluruh kegiatan diawasi langsung oleh tim penguji dari Biro SDM Polda Kaltim dan personel pengamanan guna memastikan transparansi serta objektivitas penilaian.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., mengatakan pelaksanaan tes berjalan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip (BETAH) Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, sesuai komitmen Polri dalam mewujudkan rekrutmen yang profesional.

Tes samjas ini menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kesiapan fisik para peserta sebelum melangkah ke tahapan seleksi berikutnya dalam penerimaan Tamtama Polri T.A. 2025.

Kombes Yuliyanto berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti tes agar tetap serius dan optimis. “Saya harapkan kepada seluruh peserta yang mengikuti tes untuk tetap serius serta tanamkan rasa optimisme di diri anda semuanya, supaya pada akhirnya membuahkan hasil yang baik, ” tutup Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc.

(Asj/hpk)

Eks Napi di Gowa Diciduk Saat Hendak Selundupkan Sabu ke Lapas

𝗚𝗢𝗪𝗔 | 𝗚𝗧𝗡 Satresnarkoba Polres Gowa meringkus seorang mantan narapidana berinisial HN itu ditangkap saat hendak menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas.

Dari informasi yang beredar narkotika jenis sabu yang dibawa oleh pelaku rencananya akan diberikan kepada seorang narapidana yang berada di dalam Lapas Kelas IIA Bollangi.

Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syarifuddin, mengatakan pelaku yang merupakan mantan narapidana kasus narkoba tersebut ditangkap sebelum masuk ke dalam Lapas Kelas IIA Bollangi, Kabupaten Gowa.

“Iya benar, ditangkap di parkiran Lapas,” katanya, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 12 Juni 2025.

Saat itu HN berada di parkiran Lapas Narkotika Kelas IIA Bollangi, namun sebelum masuk ke dalam, pihak kepolisian melakukan penggeledahan dan menemukan barang haram jenis sabu.

“Belum sempat masuk ke dalam lapas. Jadi anggota menggeledah dan menemukan narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Narkotika golongan satu jenis sabu itu ditemukan dalam tas yang sudah disimpan rapi oleh HN. Barang haram yang ditemukan itu diperkirakan seberat 4 gram.

“Sabu-sabunya sekitar 4 gram dikemas dengan plastik dalam tas pelaku,” ungkapnya.

Saat ini pelaku tersebut berada di Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 112 ayat 1 Undang-Undang (UU) tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(mhs/mtv)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.