Pemred Hasanuddin Bucek Dukung Tindakan Tegas Aparat Kepolisian Tangani Aksi Tawuran di Makassar

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Pimpinan Redaksi media online, Hasanuddin Bucek, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian dalam menindak tegas aksi tawuran antar kelompok yang kerap terjadi di Kota Makassar.

Dalam keterangannya kepada awak media, Hasanuddin Bucek mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Makassar yang dinilai berhasil menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di kawasan Jalan Lembo, Layang, dan Tinumbu 148, yang selama ini dikenal rawan bentrokan antar kelompok pemuda.

“Kita mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Polrestabes Makassar dalam menjaga Kamtibmas dan menindak tegas pelaku aksi tawuran antar kelompok yang rutin terjadi di Jalan Lembo, Layang, dan Tinumbu 148 Makassar,” ujar Hasanuddin Bucek kepada awak media, Selasa (11/11/25).

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur dari aparat kepolisian sangat diperlukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku serta memastikan rasa aman di tengah masyarakat.

Menurutnya, aparat perlu terus mengedepankan langkah profesional, humanis, dan berkeadilan agar proses penegakan hukum tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mendidik masyarakat untuk menjauhi kekerasan.

“Kami mendukung tindakan tegas aparat, namun tentu dengan pendekatan yang berimbang. Tujuannya bukan hanya menghentikan tawuran, tapi juga membina kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terjerumus dalam kekerasan jalanan,” tambahnya.

Hasanuddin juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda dan pihak media, untuk bersinergi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Makassar.

“Media punya peran penting dalam mengedukasi masyarakat. Mari kita jadikan informasi sebagai alat pencerahan, bukan pemicu konflik,” tutupnya.

Dukungan dari tokoh media ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Makassar.

(hk/ss)

Polres Gowa Gelar Upacara Hari Pahlawan Nasional 2025

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 — Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, Polres Gowa menggelar upacara di Lapangan Apel “Briptu Ashabur Rifky”, Senin (10/11) pagi. Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, Kapolsek dataran rendah, perwakilan Polsek jajaran, serta personel dan ASN Polres Gowa. Seluruh peserta upacara mengikuti dengan penuh semangat dan rasa hormat kepada jasa para pahlawan bangsa.

Tahun ini, peringatan Hari Pahlawan mengusung tema “Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.” Tema tersebut mengandung makna mendalam agar seluruh elemen bangsa terus meneladani semangat juang dan pengorbanan para pahlawan dalam menjaga serta membangun Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan.

Dok. Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H. dan Kanit Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Gowa H. Maskur.

Dalam sambutannya, Wakapolres Gowa membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia yang mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk meneladani semangat para pahlawan dalam mengisi kemerdekaan dengan karya nyata.

“Kita harus melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan bekerja tulus, penuh dedikasi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semangat kepahlawanan harus tercermin dalam sikap dan tindakan kita sehari-hari,” ujar KOMPOL Gani.

Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Gowa untuk terus menanamkan nilai-nilai kejuangan, semangat nasionalisme, dan rasa cinta tanah air dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(mhs/hpg)

Ratusan Aparat Dikerahkan, 20 Kg Sabu Dimusnahkan, Makassar Masih Jadi Sarang Narkoba

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Perang terhadap narkotika di Makassar kembali membuktikan bahwa peredaran barang haram ini masih mengakar kuat. Meski ratusan aparat dikerahkan, barang bukti dimusnahkan, dan puluhan tersangka ditangkap, wilayah kota ini tetap menjadi salah satu titik paling rawan di Sulawesi Selatan.

Operasi besar-besaran digelar Sabtu dini hari, 8 November 2025, pukul 03.00 Wita di kawasan Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo—wilayah yang selama ini dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba.

𝐓𝐨𝐭𝐚𝐥 𝟓𝟒𝟎 𝐩𝐞𝐫𝐬𝐨𝐧𝐞𝐥 𝐝𝐢𝐤𝐞𝐫𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧. 𝐓𝐞𝐫𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐫𝐢 :

Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan Polres Pelabuhan: 454 personel, BNN Sulsel 50 personel, Dinas Kesehatan Kota Makassar 12 personel, Kesbangpol Makassar 9 personel, Satpol PP Makassar 15 personel

Operasi dipimpin Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, didampingi Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

“Personel gabungan berhasil mengamankan 17 orang, dan seluruhnya positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urine,” tegas Irjen Djuhandhani dalam konferensi pers di Aula Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Barang bukti yang disita menunjukkan bahwa peredaran di lokasi tersebut bukan skala kecil. Polisi menyita:

1 saset ganja, 1 saset sintetis, 25 handphone Android, Kotak berisi alat hisap sabu, Monitor CCTV, 2 senapan angin, 1 airsoft gun, 1 sangkur, 25 anak panah dan 2 pelontar, 2 pisau lipat, 130 sedotan dan 600 klip sachet kosong

Indikasi pengamanan berlapis dengan CCTV serta kepemilikan senjata oleh para pelaku menunjukkan aktivitas peredaran sudah terorganisasi.

Usai penggerebekan, Kapolda Sulsel juga memimpin pemusnahan 20 kilogram sabu hasil pengungkapan Satresnarkoba Polrestabes Makassar sepanjang tahun hingga November 2025.

“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 13 kg sabu, 1 kg cairan sintetis dan 33.936 butir obat berbahaya. Ada 59 laporan polisi dan 100 tersangka yang sudah diamankan,” jelas Irjen Djuhandhani.

Para tersangka dijerat Pasal 132 UU No. 35/2009 tentang Narkotika, Pasal 435 dan 436 UU No. 17/2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancamannya mulai 6 tahun, maksimal seumur hidup, hingga hukuman mati.

Meski operasi besar dilakukan, data jumlah tersangka dan jumlah barang bukti menunjukkan bahwa peredaran narkoba belum surut.

Kawasan pemukiman padat seperti Sapiria tetap menjadi titik paling rentan, dan aparat menyebut operasi lanjutan masih akan dilakukan.

(mhs/ss)

Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel melaksanakan Apel Gelar Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu, bertempat di Mako Polrestabes Makassar, Sabtu (08/11/2025) pukul 03.00 WITA.

Turut hadir Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si., Pejabat Utama Polda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar. Operasi kali ini dipusatkan di Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dok. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel melaksanakan Apel Gelar Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu.

Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. dalam mendukung kebijakan nasional pemberantasan narkoba serta memperkuat sinergi antara Polri, BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan Sulawesi Selatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Operasi gabungan ini melibatkan 540 personel, terdiri dari: Polda Sulsel: 361 personel, BNNP Sulsel: 50 personel, Polrestabes Makassar: 76 personel, Polres Pelabuhan Makassar: 17 personel, Dinas Kesehatan Kota Makassar: 12 personel, Kesbangpol Kota Makassar: 9 personel, Satpol PP Kota Makassar: 15 personel

Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan kawasan rawan narkotika serta membangun kesadaran kolektif masyarakat agar turut menjaga lingkungannya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

(mhs/hk)

Tradisi Penyambutan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro di Mako Polda Sulsel

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi berganti. Kapolda Sulsel yang baru, Irien Pol. Djuhandani Raharjo Puro, S.H., M.H., didampingi sang istri Ny. Upi Djuhandani, tiba di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mako Polda Sulsel) pada Senin (03/11/2025).

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro, tiba didampingi sang istri, Ny. Upi Djuhandani. Kedatangannya disambut langsung oleh Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., beserta istri Ny. Lina Nasri.

Dalam tradisi penyambutan tersebut, Irjen Pol. Djuhandani Raharjo Puro menerima upacara kehormatan yang diawali dengan tradisi angngaru yaitu sumpah setia khas budaya Bugis-Makassar yang dibawakan oleh personel Brimob Polda Sulsel serta jajar kehormatan. Tradisi ini menjadi simbol penghormatan dan kesetiaan terhadap pimpinan yang baru.

Selain itu, penyambutan juga dimeriahkan dengan tarian tradisional Padduppa yang dibawakan oleh para Polwan Polrestabes Makassar, sebagai wujud kehormatan dan ucapan selamat datang bagi pejabat baru beserta istri.

Setelah prosesi penyambutan, Irjen Pol. Djuhandani Rahario Puro bersama Ny. Upi Djuhandani menyapa satu per satu jajaran personel Polda Sulsel yang berbaris menyambut kedatangannya. Momen tersebut berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, mencerminkan semangat soliditas di lingkungan Polda Sulsel.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan penyambutan ini merupakan tradisi setiap kali terjadi pergantian pimpinan di lingkungan Polda Sulsel.

“Pada hari ini, Polda Sulsel melaksanakan tradisi penyambutan Kapolda baru sebagai bentuk penghormatan dan penerimaan resmi terhadap pimpinan yang akan memimpin jajaran Polda Sulsel ke depan,” ujar Kombes Pol. Didik.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tradisi penyambutan ini juga menjadi momentum untuk mempererat solidaritas dan menumbuhkan semangat kebersamaan seluruh personel dalam mendukung program kerja Kapolda yang baru.

(mhs/hps)

LPA Sulsel Desak Polda Sulsel Bersikap Tegas, Laporan Penelantaran Anak Diduga Mandek di Meja Penyidik

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Kepemimpinan baru di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menghadapi tantangan besar dalam mempercepat penyelesaian sejumlah perkara yang dinilai lamban, termasuk dugaan kasus penelantaran anak yang melibatkan seorang perwira di jajaran Polrestabes Makassar, berinisial IPDA YY.

Kasus tersebut kembali menjadi sorotan setelah TR, istri sekaligus ibu dari anak yang diduga ditelantarkan, melaporkan IPDA YY ke Propam Polrestabes Makassar sejak akhir tahun 2024. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan SP2HP tertanggal 24 Januari 2025 dan tercatat dalam laporan penyelidikan nomor LHP/91/XI/2024/Paminal. Namun, hingga saat ini belum terdapat informasi publik mengenai perkembangan lanjutan penanganan perkara tersebut.

Dalam pernyataannya, (29/10/25), “TR menyampaikan bahwa perjuangannya bukan soal tuntutan nafkah untuk anaknya, melainkan hak anak untuk mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan kesehatan. Ia menuturkan bahwa salah satu anaknya sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICCU/NICU rumah sakit bhayangkara Makassar akibat gangguan ginjal, dan berharap ada tanggung jawab dari ayah kandungnya.

“Saya hanya ingin ayahnya bertanggung jawab pada anak-anaknya, bukan untuk saya pribadi,” kata TR.

TR juga menjelaskan bahwa ia mendapat pendampingan hukum dari LBH APIK Sulsel, namun tetap berencana untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas, karena menilai proses di tingkat daerah berjalan lambat.

“Saya akan meminta tim hukum membawa kasus ini ke tingkat pusat. Saya merasa laporan saya belum mendapat kepastian yang semestinya,” ujarnya.

Selain itu, TR menyampaikan adanya laporan balik dari pihak terlapor dengan tuduhan pemalsuan akta kelahiran anak. Ia mengaku heran dengan laporan tersebut dan menilai bahwa hal itu justru menimbulkan pertanyaan baru.

Lebih jauh, TR juga menyinggung dugaan perubahan data dalam akta kelahiran anaknya di Dinas Catatan Sipil Kota Makassar tanpa putusan pengadilan. Ia mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang menegaskan bahwa perubahan data akta kelahiran hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan (Pasal 52 ayat 2).

Dari sisi aturan kepolisian, proses penanganan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri diatur melalui Perkap Nomor 2 Tahun 2016 dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022, yang memberikan kewenangan kepada Bidpropam Polda untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota di wilayah hukumnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum TR saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus kliennya, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terhadap pertanyaan awak media.

Kasus dugaan penelantaran anak yang diduga dilakukan oleh seorang aparat penegak hukum mendapat sorotan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulawesi Selatan. Dalam keterangannya disalah satu cafe dimakassar, (31/10/25), Menurut Makmur Payabo, selaku Tim Formatur LPA Sulsel, seharusnya Polda Sulawesi Selatan segera menuntaskan kasus oknum tersebut.

“Yang memprihatinkan, dugaan pelaku justru tidak mengakui anak tersebut sebagai darah dagingnya,” ungkap Makmur Payabo. Ia menilai, Polda Sulsel terkesan lamban dalam menangani laporan dugaan penelantaran anak ini.

Sebagai pemerhati anak, Makmur mendesak agar tim kuasa hukum TR selalu update perkembangan kasus tersebut dan berharap Polda Sulsel turun tangan secara tegas dan mengambil langkah hukum untuk menuntaskan kasus tersebut, demi menjamin perlindungan dan keadilan bagi anak yang menjadi korban.

Kasus ini menjadi salah satu momentum bagi jajaran Polda Sulsel untuk menunjukkan komitmen terhadap prinsip “Polri Presisi”, yakni profesional, transparan, dan berkeadilan — termasuk dalam menangani perkara internal. (*)

(mhs/ss)

Buruh Bangunan di Gowa Tewas Terjatuh dari Lantai Empat Gedung Sekolah

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 — Seorang buruh bangunan berinisial DM (25) Meninggal dunia usai terjatuh dari lantai 4 gedung Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fityan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (28/10/2025).

Korban diduga terpleset saat mengerjakan plesteran dinding dalam pekerjaan pemasangan tandon air.

Anggota Polres Gowa AKP Masjaya mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul 12.00 WITA.

“Informasi yang kita dapatkan di TKP, bahwa pekerja ini berada di atas lantai 4 mengerjakan (plesteran) dinding. Kemudian jatuh kebelakang, dibawah, dekat tempat pekerjaan,” ujarnya.

Masjaya menyebut korban meninggal di lokasi akibat benturan keras.

“Yang kita lihat sama-sama di TKP tadi, ada yang terlepas giginya, akibat dari benturan,” tuturnya.

Jenazah DM kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Tindak lanjut yang kami lakukan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Masjaya.

𝗝𝗮𝘁𝘂𝗵 𝘀𝗮𝗮𝘁 𝗶𝘀𝘁𝗶𝗿𝗮𝗵𝗮𝘁

Pengawas proyek, Taufik, menyampaikan bahwa sebelum kejadian para pekerja bersiap memasuki waktu istirahat.

“Saat itu, sudah mau jamnya istirahat. Tapi dia di belakang bilang mau cuci-cuci dulu,” ungkapnya.

Tak lama kemudian, pekerja lain mendengar suara benturan dari area belakang gedung yang sedang diperbaiki.

“Nanti pas ada bunyi jatuh, semua pekerja lari. Saat itu, memang dalam kondisi istirahat dan bersih-bersih. Biasa tukang lakukan,” jelas Taufik.

(mhs)

Tegas! Polisi di Gowa Tembak Anggota Geng Motor yang Busur Warga

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 — Aksi brutal geng motor kembali terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Seorang buruh harian bernama Saiful menjadi korban penyerangan busur panah hingga menderita luka serius di leher dan lengan.

Insiden itu terjadi pada Rabu (15/10/2025) dini hari di Kecamatan Somba Opu. Tak butuh waktu lama, Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil membekuk empat pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Keempat pelaku masing-masing Fadil (19), Akbar (19), serta dua pelaku di bawah umur berinisial HS (14) dan AH (16).

Dua pelaku dewasa, Fadil dan Akbar, dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki lantaran berusaha melawan saat hendak ditangkap.

“Dalam tempo kurang dari 1×24 jam kami berhasil mengamankan empat terduga pelaku aksi busur panah,” ujar Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dalam konferensi pers di Mapolres Gowa.

Aldy mengatakan, keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat di lengan dan leher.

Beruntung, setelah menjalani operasi di RSUD Syekh Yusuf Gowa, kondisi korban kini berangsur membaik.

“Korban sudah menjalani operasi dan kondisinya stabil,” ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita tiga ketapel dan lima anak busur panah yang digunakan untuk menyerang korban.

Polisi juga mengamankan sepeda motor yang dipakai para pelaku saat beraksi.

Kapolres Gowa menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi hingga para pelaku cepat tertangkap.

Namun demikian, pihaknya masih memburu dua pelaku lain yang diduga ikut dalam penyerangan tersebut.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang menganggu keamanan dan ketertiban dan ketertiban di wilayah Gowa,” tegas Aldy.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menambahkan bahwa tindakan tegas berupa tembakan dilakukan karena dua pelaku berusaha melawan petugas.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Gowa,” tegas Aldy.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menambahkan bahwa tindakan tegas berupa tembakan dilakukan karena dua pelaku berusaha melawan petugas.

“Dua pelaku bersikap agresif, jadi kami lakukan tindakan tegas terukur,” jelas Bahtiar.

Ia menegaskan komitmen Polres Gowa untuk memberantas aksi kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan senjata busur panah.

Polisi juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi serupa di wilayah Makassar.

“Terkait hal itu, kami sedang mendalami dan akan berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar jika ditemukan keterkaitan dengan kasus lain,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

(mhs/hpg)

Dewan Pers Soroti Istana Cabut ID Pers, Minta Kebebasan Pers Dihormati

𝐉𝐀𝐊𝐀𝐑𝐓𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 —  Dewan Pers menyatakan telah menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Dewan Pers mengingatkan agar semua pihak menghormati kebebasan pers.

“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.” ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam keterangan tertulis di situs resmi Dewan Pers, Minggu (28/9/2025).

Berikut pernyataan lengkap Dewan Pers:

1. Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.

2. Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

3. Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.

4. Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.

Pernyataan Resmi CNN Indonesia

Pihak Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mencabut kartu identitas Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia bernama Diana Valencia pada Sabtu (27/9). Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, mengatakan staf BPMI Sekretariat Presiden mengambil kartu identitas Pers Istana Diana ke Kantor CNN Indonesia TV.

“Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia. 27 September 2025. Tepatnya pukul 19.15 Seorang petugas BPMI mengambil ID Pers Diana di kantor CNN Indonesia,” kata Titin dikutip dari CNN Indonesia.

Titin mempertanyakan dasar pencabutan ID Pers tersebut. ⁠CNN Indonesia telah mengajukan surat resmi ke BPMI dan Mensesneg untuk mempertanyakan tindakan tersebut.

Titin menegaskan pertanyaan jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia ke Presiden Prabowo Subianto adalah kontekstual dan sangat penting yang menjadi perhatian publik Indonesia belakang ini, yaitu isu terkait program makan bergizi gratis (MBG).

(mhs/dk)

Panen Raya Jagung Kuartal III, Kapolri Tegaskan Komitmen Wujudkan Lumbung Pangan Dunia

𝐒𝐔𝐌𝐀𝐓𝐄𝐑𝐀 𝐒𝐄𝐋𝐀𝐓𝐀𝐍 | 𝐆𝐓𝐍 — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memimpin panen raya jagung kuartal III. Turut hadir Menko Pangan Zulkifli Hasan, Ketua Komisi IV Titiek Soeharto, Direktur Utama Perum Bulog Letjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, dan Menteri Pertanian Andi Amran.

Seluruhnya hadir di Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan, dan terhubung secara virtual dengan seluruh polda hingga polres jajaran.

“Pada panen jagung kuartal ketiga ini kita akan laksanakan di luas lahan seluas 166.512 hektare, dengan estimasi hasil panen sebanyak 751.442 ton yang akan kita laksanakan sampai dengan akhir bulan September,” jelas Jenderal Sigit dalam sambutannya di Oku Timur, Sumatera Selatan, Sabtu (27/9/25).

Menurut Kapolri, untuk di Oku Timur sendiri, panen raya dilakukan di lahan seluas 52 hektare. Sementara, untuk seluruh Indonesia hari ini dilaksanakan panen seluas 1.288 hektare dengan harapan hasil 7.153 ton.

“Khususnya hari ini, kita akan memberangkatkan sebanyak 1.765 ton jagung untuk diserap Bulog dan khusus di Provinsi Sumsel sebanyak 614 ton dan 100 ton dari Oku akan kita prioritaskan ke Bulog,” ungkap Kapolri.

Dok. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memimpin panen raya jagung kuartal III. Turut hadir Menko Pangan Zulkifli Hasan, Ketua Komisi IV Titiek Soeharto.

Ditambahkan Jenderal Sigit bahwa Polri akan terus memperkuat ekosistem pertanian komunitas jagung. Polri juga mengedepankan kooperasi sebagai leading sector untuk menyatukan kepentingan dari hulu sampai hilir.

Lebih lanjut disampaikan Kapolri, dengan pelibatan kooperasi dipercaya akan membantu membebaskan para petani dan memotong rantai tengkulak. Selain itu, diyakini dapat menjamin stabilan harga jagung.

“Terlebih saat ini, Bapak Presiden telah mencanangkan program kooperasi merah-putih yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Kapolri.

Ditambahkan Kapolri, secara keseluruhan Polri sudah mendapatkan luasan lahan seluas 819.081 hektare, di mana 483.822 hektare telah ditanami. Kemudian, telah terbentuk 46.076 kelompok tani yang beranggotakan 858.924 petani di seluruh Indonesia.

“Oleh karena itu, dengan mempedomani amanat Bapak Presiden Republik Indonesia, bahwa swasembada pangan adalah kunci daripada keamanan dan swasembada pangan adalah kunci dari kemerdekaan, kami tegaskan bahwa komitmen Polri tidak pernah surut dalam mendukung dan mengawal seluruh agenda pemerintah, termasuk dalam mewujudkan cita-cita mulia untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia,” jelas Jenderal Sigit.

(mhs/asj)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.