HUT Reserse Polri ke-78, Satreskrim Polres Gowa Gelar Baksos

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Reserse ke-78, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa Polda Sulawesi Selatan menggelar bakti sosial di Panti Asuhan Amrullah, di Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus penguatan semangat “Reserse Presisi Siap Melayani”.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Gowa, IPTU Arman, S.H., M.H., didampingi para Kanit dan seluruh personel Satreskrim. Sejak tiba di lokasi, rombongan disambut hangat oleh pengurus panti serta anak-anak asuhan yang telah menunggu.

Suasana keakraban langsung terasa saat para personel Satreskrim berbaur, menyapa, serta berinteraksi dengan anak-anak panti.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi momen berbagi kebahagiaan di momentum peringatan hari jadi Reserse Polri.

Selain bersilaturahmi, Satreskrim Polres Gowa juga menyerahkan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok kepada anak-anak panti.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penghuni panti asuhan.

Dok. KBO Satreskrim Polres Gowa IPTU ARMAN dan Kanit Tipikor Polres Gowa IPTU IRHAM.

“Bakti sosial ini adalah bentuk rasa syukur kami dalam memperingati HUT Reserse ke-78. Kami ingin hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat, terutama adik-adik di panti asuhan. Semoga bantuan yang kami berikan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari dan membawa kebahagiaan bagi mereka,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa semangat “Reserse Presisi Siap Melayani” bukan sekadar slogan, melainkan menjadi prinsip kerja yang terus dipegang oleh seluruh jajaran Satreskrim Polres Gowa dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.

“Kami berharap kegiatan ini semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Ke depan, Satreskrim Polres Gowa akan terus berupaya melaksanakan program-program sosial sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat,” katanya.

Kegiatan bakti sosial ini ditutup dengan sesi foto bersama antara personel Satreskrim Polres Gowa dan anak-anak panti asuhan.

Kehangatan yang terjalin menjadi cerminan komitmen Polres Gowa untuk terus hadir di tengah masyarakat, baik dalam penegakan hukum maupun kegiatan sosial kemanusiaan.(*)

(mhs/tss)

Kapolres Gowa Diterima Masyarakat Tompobulu Saat Amankan Lokasi, Berikan Edukasi Percayakan Proses Hukum Tanpa Main Hakim Sendiri

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 — Suasana Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, sempat mencekam setelah seorang pria berinisial A (47) tewas diamuk massa dan diarak keliling kampung tiga desa. Ia dituduh memperkosa seorang perempuan penyandang disabilitas. Video kejadian itu pun viral dan memicu reaksi publik. Jum’at (5/12/2025)

Kapolres Gowa, AKBP M. Aldy Sulaiman, Rabu Malam 3 Desember 2025 bergerak cepat. Ia turun langsung ke lokasi kejadian, bahkan kapolres bersama jajarannya menginap disana.

Ia bersama personil nya menyusuri jalanan desa yang menjadi rute arak-arakan, mendatangi titik awal pengeroyokan, hingga mengecek langsung kondisi masyarakat pasca kejadian.

Paginya Kamis 4 Desember 2025, Kapolres Gowa mengumpulkan tokoh masyarakat Desa untuk memberikan edukasi terkait aksi yang kini viral di berbagai media sosial.

Di hadapan warga dan tokoh masyarakat Tompobulu, Aldy memberikan arahan tegas agar aksi main hakim sendiri tidak terulang.

Dok. Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman mengumpulkan tokoh masyarakat Desa untuk memberikan edukasi terkait aksi yang kini viral di berbagai media sosial.

“Kita boleh benci dengan perilaku dan perbuatannya, tapi jangan manusianya,”tegas Aldy saat menemui warga.

Aldy mengingatkan bahwa tindakan kekerasan balasan justru melahirkan masalah hukum baru dan memperparah situasi keamanan.

Kapolres menyebut sejak kejadian viral, pihaknya menggerakkan seluruh unsur keamanan, mulai dari Polsek hingga jajaran fungsi Reskrim, dengan dukungan perangkat kecamatan dan desa.

“Alhamdulillah situasi sampai saat ini dalam keadaan kondusif. Kami sudah melakukan olah TKP dan langkah-langkah pengamanan,” jelasnya.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah warga yang diduga mengetahui atau terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap A.

Aldy menyampaikan perkembangan terbaru mengenai kondisi perempuan penyandang disabilitas yang diduga menjadi korban rudapaksa oleh A.

“Korban saat ini dirawat di rumah sakit. Dapat kami sampaikan bahwa korban dianiaya dan mengalami pelecehan seksual,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perempuan tersebut memiliki kebutuhan khusus, sehingga penanganannya dilakukan secara lebih terkoordinasi dan intensif oleh tenaga medis dan perangkat desa.

“Insya Allah kondisi korban semakin membaik. Kalau tidak hari ini atau sore ini, mungkin besok sudah bisa dipulangkan,” tambahnya.

Untuk meredam potensi gesekan lanjutan, Kapolres memimpin pertemuan besar dengan seluruh kepala desa, kepala dusun, lurah, tokoh adat, tokoh agama, serta ormas.

Dok. Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman dengan seluruh kepala desa, kepala dusun, lurah, tokoh adat, tokoh agama, serta orma.

“Kami berkumpul untuk menyamakan persepsi agar situasi tetap aman. Jangan sampai ada balasan atau tindakan-tindakan sepihak,” katanya.

Aldy menegaskan bahwa hukum harus menjadi jalan penyelesaian, bukan kekerasan.

Menutup arahannya, Kapolres memberikan pesan mendalam kepada masyarakat Tompobulu:

Yang pertama, Jangan main hakim sendiri, meskipun pelaku diduga melakukan tindakan yang sangat meresahkan.

Kedua, Serahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai aturan.

Dan yang terakhir Jaga kondusifitas desa, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama.

“Intinya kita menjaga agar Kecamatan Tompobulu tetap kondusif dan aman,” pungkasnya.

(mhs/hpg)

Momen Wakapolri Bertemu Kapolsek Ujung Loe Usai Viral Dicintai Warga

𝐉𝐀𝐊𝐀𝐑𝐓𝐀 | 𝐆 𝐓 𝐍 — Kapolsek Ujung Loe Iptu Rudi Adri Purwanto bertemu Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan bercerita tentang video viral dirinya yang dekat dengan masyarakat. Komjen Dedi mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja Iptu Rudi yang telah membuktikan kehadiran Polri di tengah masyarakat Ujung Loe, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Saya menyampaikan apresiasi Iptu Rudi, kepada para kapolres dan kapolsek yang telah memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman dan kinerja yang baik kepada masyarakat,” kata Komjen Dedi di gedung utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (28/11/2025).

Komjen Dedi berharap para kepala satuan wilayah (kasatwil) dapat menjadi teladan bagi anggota-anggotanya. Teladan dalam hal integritas, etos kerja dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Harapan kami, para pimpinan kewilayahan dapat menjadi role model bagi anggota di lapangan, baik dalam integritas, etos kerja, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucap Komjen Dedi.

Dalam pertemuan dengan Wakapolri, Iptu Rudi didampingi Kapolres Bulukumba Polda Sulsel, AKBP Restu Wijayanto. Komjen Dedi sepakat dengan Iptu Rudi bahwa kunci utama dari tugas polisi adalah kedekatan dengan masyarakat.

“Seluruh persoalan di wilayah harus dapat ditangani langsung oleh pemimpin lapangan. Kedekatan dengan masyarakat dinilai sebagai kunci utama. Semakin dekat hubungan dengan masyarakat, semakin cepat informasi diperoleh. Sehingga potensi gangguan dapat diantisipasi dan dilakukan mitigasi secara efektif,” jelas Komjen Dedi.

Terakhir, Komjen Dedi menyampaikan dia telah memerintahkan penerbitan surat telegram terkait renovasi bangunan polsek dan polres jajaran yang konndisinya tak layak. “Apabila terdapat kebutuhan yang dapat dibantu oleh Mabes Polri, maka dukungan harus diberikan secara optimal,” pungkas Komjen Dedi.

Dok. Kapolsek Ujung Loe Iptu Rudi Adri Purwanto bertemu Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan bercerita tentang video viral dirinya yang dekat dengan masyarakat.

Diketahui, Iptu Rudi Adri Purwanto diundang Markas Besar (Mabes) Polri usai viral video amatir merekam dirinya menangis saat diberi kejutan ulang tahun oleh warga. Mabes Polri mengapresiasi Iptu Rudi yang dinilai mampu membuat masyarakat mencintainya.

“Alhamdulillah Bapak saya kemarin memenuhi panggilan untuk melaksanakan podcast di STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian) Jakarta, selanjutnya Bapak akan memberikan pengalaman dan materi kuliah umum di Akpol Semarang, dan juga memberikan materi umum di SIP (Sekolah Inspektur Polisi) Sukabumi,” tulis anak Iptu Rudi, Anindhytia, dalam unggahan video di TikTok, seperti dilihat gtnews.com pada jum’at (28/11).

Diketahui video amatir merekam aksi warga memberi kejutan sederhana pada Iptu Rudi viral di media sosial. Sang Kapolsek nampak berada di lapangan bola dan memantau situasi yang memanas usai pertandingan sepakbola Bhabinkamtibmas Cup.

Iptu Rudi yang memakai baju putih dan celana hitam nampak siaga melempar pandangan ke sekeliling karena mendengar terjadi eskalasi ketertiban. Tiba-tiba warga datang dari arah belakang membawa kue ulang tahun sambil bernyanyi lagu ‘Selamat Ulang Tahun’.

Iptu Rudi terdiam dan nampak terharu. Dia nampak menangis, berkali-kali menyeka air mata.

Komjen Dedi sebelumnya menyampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada Iptu Rudi. Iptu Rudi juga diminta memberikan pembekalan di sejumlah lembaga pendidikan perwira di bawah Lemdiklat Polri.

“Kita ingin pola kepemimpinan yang melayani menjadi karakter Polri di masa depan. Mari terus jaga marwah institusi, bekerja dengan hati, dan memastikan masyarakat benar-benar merasa dilindungi,” kata Komjen Dedi.

Iptu Rudi mengisi kuliah umum di PTIK Lemdiklat Polri Jakarta Selatan pada Senin (24/11).

Ia kemudian berbagi materi di Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Sukabumi pada Selasa (25/11). Dan selanjutnya memberikan pembekalan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada Kamis (27/11).

Kapolsek Ujung Loe Iptu Rudi Adri adalah lulusan Secaba 1993. Dia lalu melanjutkan pendidikan Pendidikan Alih Golongan Perwira pada 2019.

(mhs/tss)

TKBM Pelabuhan Soekarno Hatta Saling Serang Pernyataan, Buruh Tolak Hasil Pemilihan Unit

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍  Konflik internal Serikat Maritim Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar terus melebar dan semakin kompleks. Setelah muncul klaim dukungan 205 tanda tangan untuk pembubaran Unit 2, kini terungkap bahwa TKBM tetap melakukan pemilihan internal Unit 1 dan Unit 2 di tengah kontroversi tersebut, meski dihujani penolakan dari para buruh dan koordinator di lapangan.

Lanjut mereka juga mengatakan bahwa panitia pemilihan semua dari pihak tkbm dan unit 1, tdak ada perwakilan dari luar, seperti perwakilan unit 2 atau dari pihak KSOP, makanya kami menduga adanya permainan data pemilihan tersebut, namun pihak TKBM tetap menggelar dan harus berjalan. yang bikin anehnya lagi dalam aturan Pemilihan ini Jika Unit 1 Menang, Unit 2 Dihapus, jika Unit 2 Menang, Unit 1 Tetap Ada, para buruh mengungkapkan adanya mekanisme pemilihan internal yang dianggap janggal dan tidak adil.

Skema pemilihan ini dianggap berat sebelah dan menguatkan dugaan bahwa proses tersebut sengaja diarahkan untuk melemahkan Unit 2.

Koordinator Unit Menolak, KSOP Tidak Mengetahui Kegiatan Ini, keganjilan muncul ketika para koordinator unit menyatakan menolak pemilihan tersebut, karena dilakukan tanpa sepengetahuan KSOP, pihak yang seharusnya mengawasi seluruh aktivitas operasional pelabuhan.

“Masing-masing koordinator unit menolak pemilihan itu. KSOP sendiri tidak tahu kegiatan tersebut. Ini tanda tanya besar,” ungkap sumber internal.

Ketidakterlibatan KSOP membuat legitimasi pemilihan dipertanyakan. Kami tdak Pernah Menandatangani Pembubaran Unit 2, Sebelumnya, anggota Unit 1 telah membantah keras klaim pembubaran Unit 2.

“Kami hanya tanda tangan tanda terima kartu keanggotaan dan pengambilan beras. Tidak pernah ada surat pembubaran Unit 2 dan menolak pemilihan yang dilakukan oleh TKBM,” tegas mereka.

Dugaan Konspirasi Menguat, buruh merasa ada upaya sistematis untuk menciptakan konflik internal.

“Kami menduga ada konspirasi. Kalau memang ada surat permohonan itu, tunjukkan nama dan tanda tangan aslinya. Unit 2 bagian dari kami, bukan musuh,” ujar anggota Unit 1.

Saat diminta klarifikasi (26/11/25), Ketua TKBM, “Saparuddin, mengatakan bahwa TKBM hanya menjadi fasilitator dan bahwa registrasi proses tersebut telah dilakukan melalui KSOP, meski pihak KSOP sendiri disebut tidak mengetahui adanya pemilihan itu.

Awak media juga mengonfirmasi terkait data peserta pemilihan, dasar pelaksanaan pemilihan, apakah ada surat resmi KSOP atau TKBM yang mengatur kegiatan tersebut.

Namun Saparuddin tidak memberikan jawaban maupun dokumen resmi. Ia justru hanya membalas dengan mengirimkan satu nomor kontak dan mengatakan:

“Silakan tanyakan ke nomor tersebut karena dia yang lebih tahu.”

Sementara itu, KSOP Makassar melalui pejabatnya, Faisa alias Ica’ (Kasi Lala Kantor Kesyahbandaran Pelabuhan Utama Makassar) menegaskan bahwa TKBM hanya berfungsi sebagai perantara distribusi tenaga kerja, sehingga setiap perubahan struktur penugasan harus melalui mekanisme resmi dan tidak boleh dilakukan sepihak.(27/11/2025)

Dengan banyaknya kejanggalan, mulai dari dugaan konspirasi, pemilihan tidak transparan, ketidaktahuan KSOP, hingga pelanggaran administrasi buruh, situasi Pelabuhan Soekarno Hatta disebut sangat rawan gesekan.

Sejumlah buruh mengaku bekerja dalam tekanan. “Kalau tidak ikut aturan TKBM, kami tidak bisa kerja. Tekanan di sini sangat besar,” ungkap mereka.

Buruh berharap adanya audit menyeluruh, perbaikan manajemen, dan keterlibatan aktif KSOP serta Pelindo untuk memulihkan kepercayaan dan memastikan perlindungan terhadap pekerja.

Aturan dan Pasal dengan Permasalahan Pelabuhan dan TKBM

1. UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
UU ini mengatur seluruh kegiatan kepelabuhanan, termasuk bongkar muat.
Pasal 207 ayat (2)
Mengatur bahwa kegiatan bongkar muat wajib berada di bawah pembinaan dan pengawasan otoritas pelabuhan (KSOP).
⇒ Pemilihan internal TKBM yang berlangsung tanpa sepengetahuan KSOP dapat dianggap bertentangan dengan aturan ini.
Pasal 208 ayat (1)
Menegaskan bahwa kegiatan bongkar muat hanya dapat dilakukan oleh badan usaha atau organisasi resmi yang mendapatkan persetujuan dari otoritas pelabuhan.
⇒ Struktur organisasi (Unit 1 dan Unit 2) tidak boleh diubah sepihak tanpa mekanisme yang diketahui KSOP.
2. Permenhub No. PM 152 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal
Ini merupakan aturan teknis paling relevan bagi TKBM.
Pasal 6 dan Pasal 7
Mengatur bahwa TKBM wajib bekerja berdasarkan prinsip pembinaan, pengawasan, dan pengendalian oleh KSOP.
⇒ Pemilihan yang tidak dilaporkan ke KSOP berpotensi melanggar regulasi ini.
Pasal 14 ayat (1)
Mengatur bahwa perubahan struktur organisasi TKBM harus mendapat persetujuan otoritas pelabuhan.
⇒ Penghapusan Unit 2 jika Unit 1 menang (atau sebaliknya) tidak boleh dilakukan sepihak.
3. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (ketentuan umum perlindungan buruh)
Pasal 86 ayat (1)
Buruh berhak atas perlindungan dari perlakuan yang merugikan atau tekanan dalam pekerjaan.
⇒ Keterangan buruh bahwa “kerja penuh tekanan” dapat dikategorikan pelanggaran hak dasar pekerja.
Pasal 88
Menegaskan hak atas hubungan kerja yang adil dan tidak diskriminatif.
⇒ Skema pemilihan yang timpang (unit tertentu dihapus, unit lain tidak) berpotensi melanggar prinsip keadilan.
4. UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
Pasal 28
Melarang setiap pihak melakukan intimidasi, tekanan, atau tindakan yang menghambat pekerja dalam menentukan pilihan organisasi atau kegiatan internalnya.
⇒ Tekanan agar buruh mengikuti aturan internal TKBM agar tetap bisa bekerja dapat dianggap sebagai pelanggaran.
Dengan adanya dugaan pelanggaran ini, pekerja menuntut KSOP, pemerintah daerah, serta Kementerian Perhubungan untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan TKBM. Transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap buruh harus menjadi prioritas agar kegiatan bongkar muat berjalan tanpa intimidasi dan tanpa melanggar aturan nasional.

Di akhir sejumlah buruh meminta KSOP dan Pelindo segera menyelesaikan masalah ini, karena ini menyangkut pautkan kelangsungan hidup keluwrga kami dan hak para buruh tutupnya.(*)

(mhs/tss)

Gelar Konferensi Pers Secara Virtual Bersama Polres Kubar, Polda Kaltim Jelaskan Penanganan 6 Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Kutai Barat

GTN | Balikpapan – Polda Kalimantan Timur menggelar Konferensi Pers bersama Awak Media dalam rangka memberikan klarifikasi terkait penanganan enam terduga penyalahguna narkotika di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., dan terhubung secara virtual dengan Polres Kutai Barat yang dipimpin Wakapolres Kompol Subari, S.Sos., M.H., Selasa (25/11/25).

Dalam penyampaiannya, Wakapolres Kutai Barat menjelaskan bahwa keenam terduga merupakan hasil penyerahan Kodim 0912/KBR. Polres Kutai Barat telah melaksanakan langkah pemeriksaan awal berupa pengecekan kesehatan, pendokumentasian fisik, serta tes urine yang menunjukkan hasil positif methamphetamine. Selanjutnya dilakukan pendalaman melalui pemeriksaan keterangan, analisis barang bukti, dan gelar perkara bersama unsur terkait.

Berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan BNN Kabupaten, BNK Kutai Barat, Kejaksaan Negeri, tokoh adat, serta unsur Kodim, penyidik menyimpulkan bahwa syarat formil maupun materiil belum terpenuhi untuk meningkatkan penanganan ke tahap penyidikan. Oleh karena itu, para terduga diarahkan mengikuti asesmen di BNN Kabupaten Kutai Barat dan BNNP Kaltim sebagai bentuk penanganan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam hal ini, Dandim 0912/Kutai Barat Letkol Doni Fransisco, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pihak TNI akan terus bersinergi dengan Polri, BNN, kejaksaan, serta tokoh masyarakat dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Beliau juga memberikan apresiasi atas profesionalitas Polres Kutai Barat dalam menangani perkara tersebut.

Seusai Zoom dengan Polres Kubar, Terkait beredarnya informasi yang mencatut nama seseorang yang mengaku anggota Polri, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto memastikan bahwa nama dimaksud tidak terdapat dalam struktur organisasi Polda Kaltim maupun Polres jajaran. Polda Kaltim saat ini berkoordinasi dengan pihak bank untuk menelusuri pemilik rekening yang dicantumkan dalam pesan tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh tindakan Hukum wajib berpedoman pada ketentuan KUHAP dan prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia. Setiap tindakan penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan harus dilaksanakan sesuai prosedur dan wajib disertai kelengkapan administrasi yang sah.

Bentrok Sapiria–Borta Memanas Usai Warga Tewas Ditembak : RS Bantah Lamban Tangani Korban, Aparat TNI-POLRI Dikerahkan

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Ketegangan di wilayah Sapiria (Kelurahan Lembo) dan Borta (Kelurahan Suangga) kembali memuncak setelah Nursyam Sutte alias Civas (40), warga Sapiria, meninggal dunia akibat luka tembak yang menembus hingga otak kecil. Insiden ini memicu bentrokan susulan dan pembakaran rumah warga pada Selasa malam, (18/11/2025).

Keluarga korban menduga RS Akademis Jaury Makassar lamban dalam menangani kondisi Civas sehingga memperburuk situasi. Namun pihak rumah sakit membantah keras tudingan tersebut.

Dalam klarifikasi resmi, Humas RS Akademis Jaury, A. Arsy Islami Am, menjelaskan bahwa keterlambatan mengidentifikasi luka tembak terjadi karena informasi awal dari keluarga tidak sesuai.

“Keluarga, termasuk istri, anak korban, dan pengantar, menyampaikan bahwa korban jatuh dari lantai tiga saat mengerjakan rumah tetangga. Dengan informasi itu, kami langsung menangani pasien sebagai cedera akibat jatuh dan melakukan CT-Scan,” ujar Arsy, Selasa (18/11/2025).

Hasil CT-Scan menunjukkan adanya benda asing di dalam kepala yang tidak sesuai dengan karakteristik cedera jatuh. Dari temuan tersebut, dokter mulai mencurigai adanya luka tembak.

Setelah informasi sebenarnya terungkap, tim bedah melakukan operasi selama lima jam. Korban kemudian dipindahkan ke ICU pada pukul 19.15 WITA, Senin (17/11/25), sebelum dinyatakan meninggal dunia pukul 05.44 WITA.

“Semua tindakan dilakukan sesuai standar emergensi. Tidak ada penundaan dari tenaga medis,” tegas Arsy.

Sementara itu, situasi di lokasi kejadian semakin panas dan mendorong TNI-Polri mengerahkan kekuatan penuh untuk mengendalikan keadaan. Sejumlah titik rawan diberi blokade untuk mencegah bentrokan lanjutan.

Komandan Kodim 1408/Makassar, Letkol Kav. Ino Dwi Setyo Darmawan, membenarkan pengerahan pasukan besar, termasuk prajurit kavaleri dan personel dari berbagai satuan.

“Ada 150 personel gabungan yang kami turunkan malam ini. Tujuannya mendukung kepolisian mengendalikan situasi setelah rentetan keributan dan pembakaran rumah,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa pengamanan akan berlangsung hingga kondisi benar-benar aman.

“Kami tidak akan menarik pasukan sebelum ketegangan reda. Fokus jangka pendek adalah memastikan warga bisa beristirahat dengan aman,” kata Ino.

Untuk jangka panjang, TNI dan Polri menyiapkan upaya rekonsiliasi guna mencegah konflik kelompok kembali terulang.

“Kami akan lakukan rekonsiliasi dan membuat kesepakatan damai dengan masyarakat,” tambahnya.

Hingga malam ini, aparat gabungan masih menutup akses menuju titik bentrokan di Sapiria dan Borta. Patroli dilakukan bersama warga untuk memantau pergerakan massa dan mencegah serangan balasan.

Aparat juga tengah menyelidiki pemicu bentrokan terbaru, mengusut bukti pembakaran rumah, serta menelusuri peredaran senapan angin yang diduga digunakan dalam insiden penembakan di Sapiria.

(mhs/tss)

Kejari Gowa Tetapkan Kepala SMPN 1 Pallangga Sebagai Tersangka Korupsi Dana Bos 2018–2023

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 — Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaar Negeri (Kejari) Gowa resmi menaikkan status satu orang saksi menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Pallangga, Kabupaten Gowa, untuk periode anggaran 2018 hingga 2023, Pada Jumat, (14/11/2025).

Informasi yang dihimpun awak media melalui akun media sosial (medsos) Intagram Kejari Gowa @Kejarigowa Tim Penyidik Pidsus telah menetapkan 1 orang tersangka berinisial SH.

SH selaku Kepala Sekolah, ditetapkan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1 KUHAP. SH Iangsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Makassar.

Penyidik menemukan bahwa dalam pengelolaan pemanfaatan, dan penggunaan Dana BOS,SH diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaar Negara; serta Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 terkait Petunjuk Teknis Program BOS

Perbuatan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.374.145.954.

Atas perbuatannya, SH dijerat Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 65 KUHP jo. Pasal 18 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001.

Kejaksaan Negeri Gowa menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi, sesuai arahan Jaksa Agung Republik Indonesia.

(mhs/hkg)

1 Kilogram Sabu di Gowa, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Pemasok

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan kembali mengungkap peredaran sabu jaringan lokal setelah menangkap dua terduga pelaku masing-masing ZA (28) dan SA (29). Dari tangan keduanya, polisi menyita 1 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China, yang diduga terhubung dengan jaringan pemasok bernama AR, kini diketahui berada di Tahti Polrestabes Makassar.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada 8 November 2025, tentang adanya warga di Jl. Kasumberang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, yang menguasai narkotika dalam jumlah besar. Tim Unit 2 Subdit 3 yang dipimpin IPDA Mukhtar Sainuddin, S.H. melakukan penyelidikan dan mendapati ZA sedang berada di Jl. Metro Tanjung Bunga, Minggu dini hari.

Setelah diamankan, ZA mengaku menyimpan sabu di rumahnya. Tim kemudian bergerak menuju kediamannya dan menemukan sabu seberat 1 kilogram di lantai dua rumah pelaku. Dari pemeriksaan awal, ZA mengungkap sabu itu merupakan titipan dari SA yang memintanya menjual paket tersebut dengan nilai kesepakatan Rp680 juta.

Tim kemudian menangkap SA pada sore hari dan mendapatkan keterangan lain bahwa sabu tersebut ia terima dari seseorang bernama AR. Informasi ini langsung digali oleh penyidik yang kemudian menemukan bahwa AR telah diamankan di Tahti Polrestabes Makassar.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel kini mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran lebih besar. Polisi menegaskan bahwa semua barang bukti telah disita dan akan dikirim ke Labfor untuk memastikan kandungannya.

Sementara itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku serta menyiapkan pemberkasan lanjutan sebelum dilakukan gelar perkara. Polda Sulsel menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan dan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam jaringan tersebut.

(mhs/ss)

Pemred Hasanuddin Bucek Dukung Tindakan Tegas Aparat Kepolisian Tangani Aksi Tawuran di Makassar

𝐌𝐀𝐊𝐀𝐒𝐒𝐀𝐑 | 𝐆𝐓𝐍 — Pimpinan Redaksi media online, Hasanuddin Bucek, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian dalam menindak tegas aksi tawuran antar kelompok yang kerap terjadi di Kota Makassar.

Dalam keterangannya kepada awak media, Hasanuddin Bucek mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Makassar yang dinilai berhasil menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di kawasan Jalan Lembo, Layang, dan Tinumbu 148, yang selama ini dikenal rawan bentrokan antar kelompok pemuda.

“Kita mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Polrestabes Makassar dalam menjaga Kamtibmas dan menindak tegas pelaku aksi tawuran antar kelompok yang rutin terjadi di Jalan Lembo, Layang, dan Tinumbu 148 Makassar,” ujar Hasanuddin Bucek kepada awak media, Selasa (11/11/25).

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur dari aparat kepolisian sangat diperlukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku serta memastikan rasa aman di tengah masyarakat.

Menurutnya, aparat perlu terus mengedepankan langkah profesional, humanis, dan berkeadilan agar proses penegakan hukum tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mendidik masyarakat untuk menjauhi kekerasan.

“Kami mendukung tindakan tegas aparat, namun tentu dengan pendekatan yang berimbang. Tujuannya bukan hanya menghentikan tawuran, tapi juga membina kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terjerumus dalam kekerasan jalanan,” tambahnya.

Hasanuddin juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda dan pihak media, untuk bersinergi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Makassar.

“Media punya peran penting dalam mengedukasi masyarakat. Mari kita jadikan informasi sebagai alat pencerahan, bukan pemicu konflik,” tutupnya.

Dukungan dari tokoh media ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Makassar.

(hk/ss)

Polres Gowa Gelar Upacara Hari Pahlawan Nasional 2025

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 — Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, Polres Gowa menggelar upacara di Lapangan Apel “Briptu Ashabur Rifky”, Senin (10/11) pagi. Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, Kapolsek dataran rendah, perwakilan Polsek jajaran, serta personel dan ASN Polres Gowa. Seluruh peserta upacara mengikuti dengan penuh semangat dan rasa hormat kepada jasa para pahlawan bangsa.

Tahun ini, peringatan Hari Pahlawan mengusung tema “Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.” Tema tersebut mengandung makna mendalam agar seluruh elemen bangsa terus meneladani semangat juang dan pengorbanan para pahlawan dalam menjaga serta membangun Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan.

Dok. Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H. dan Kanit Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Gowa H. Maskur.

Dalam sambutannya, Wakapolres Gowa membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia yang mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk meneladani semangat para pahlawan dalam mengisi kemerdekaan dengan karya nyata.

“Kita harus melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan bekerja tulus, penuh dedikasi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semangat kepahlawanan harus tercermin dalam sikap dan tindakan kita sehari-hari,” ujar KOMPOL Gani.

Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Gowa untuk terus menanamkan nilai-nilai kejuangan, semangat nasionalisme, dan rasa cinta tanah air dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(mhs/hpg)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.