Kapolres Gowa Hadiri Apel Besar HUT ke-64 Gerakan Pramuka

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si menghadiri Apel Besar Gerakan Pramuka dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Gerakan Pramuka di halaman Kantor Bupati Gowa, Rabu (13/8).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Gowa Hj. Husnia Talenrang, S.E., M.M. dan turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa, pengurus Kwartir Cabang Pramuka, serta ratusan anggota pramuka dari berbagai tingkatan.

Dalam pelaksanaan apel, Bupati Gowa menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka berperan penting dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, tangguh, dan berjiwa sosial tinggi.

Ia juga mengajak seluruh anggota pramuka untuk terus mengamalkan nilai-nilai Dasa Dharma dan Tri Satya dalam kehidupan sehari-hari.

Kehadiran Kapolres Gowa bersama para pejabat Forkopimda menjadi wujud dukungan penuh Polres Gowa terhadap pembinaan generasi muda melalui pendidikan kepramukaan.

Kegiatan Apel Besar ini diakhiri dengan atraksi pramuka, penyerahan penghargaan kepada anggota berprestasi, dan sesi foto bersama seluruh undangan.

(mhs/hpg)

Cemburu Istri Diduga Digoda, Pria di Gowa Nekat Ancam Sopir Truk dengan Busur Panah

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Viral di media sosial (medsos) video seorang pria mengancam sopir truk di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggunakan busur panah, Senin, (11/8/2025).

Dalam video tersebut, terlihat jelas aksi pelaku yang diketahui, berinisial MY (35) saat menghadang sebuah truk di Jalan Poros Malino, Kelurahan Tompo’ Balang, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Ia memegang busur panah dengan pengemudi.

Korban, RD (29), yang berprofesi sebagai sopir truk, merekam detik-detik, pelaku memaksa korban berhenti dan turun dari kendaraan yang dikemudikannya.

“Tabe bos, tabe bos. Ambe cerita baji-baji sa, ribattang,” ucap korban.

Namun, MY justru membentangkan busur panah sambil berkata, “Naungko-naungko, kau amboyai matea toh (turun, kamu yang cari mati),” ucapnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi pengancaman ini dipicu oleh rasa cemburu.

Pelaku menduga korban menggoda istrinya, yang ternyata merupakan mantan kekasih korban di masa lalu.

Setelah menerima laporan korban, aparat Polsek Somba Opu segera melakukan penyelidikan. Hanya dalam waktu singkat, keberadaan pelaku berhasil dilacak.

MY diringkus polisi di rumahnya di Kecamatan Tallo, Kota Makassar tanpa perlawanan, namun polisi tetap melakukan penggeledahan di kediaman pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga buah anak panah beserta alat pelontarnya. Senjata itu diduga kuat digunakan saat pelaku mengancam korban di lokasi kejadian.

Dok. Barang Bukti yang ditemukan oleh anggota Reskrim Polsek Somba Opu.

Barang bukti tersebut langsung diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Pelaku kemudian digiring ke Posko Unit Reskrim Polsek Somba Opu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Awalnya pelaku ini diikuti dari Makassar sampai TKP. Setelah tiba di TKP, pelaku memberhentikan kendaraan korban dan melakukan pengancaman dengan menggunakan busur,” kata Panit Reskrim Polsek Somba Opu, IPDA Iskandar.

Iskandar juga mengungkapkan motif pelaku, yakni cemburu karena menganggap korban memiliki hubungan dengan istrinya.

“Adapun motif pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan busur yaitu cemburu terhadap korban dengan istri daripada pelaku,” tambahnya.

Polisi menyita satu ketapel dan tiga buah anak panah sebagai barang bukti. Peralatan itu kini diamankan di Mapolsek Somba Opu.

MY masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Somba Opu untuk mendalami keterangannya. Penyidik juga tengah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.

(mhs)

Kasus Prada Lucky, TNI AD Ungkap Ada Perwira Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan

𝐉𝐀𝐊𝐀𝐑𝐓𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan adanya seorang perwira TNI yang diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur.

Perwira tersebut diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky.

Kepada perwira itu disiapkan Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.

“Jadi, ada Pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana,” kata Wahyu, saat ditemui di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Namun, Wahyu enggan membeberkan lebih lanjut soal identitas perwira yang diduga terlibat dalam kasus Prada Lucky ini.

Wahyu mengatakan, ketentuan hukum itu menjadi salah satu dari lima pasal yang disiapkan penyidik untuk menjerat para tersangka.

Penerapan pasal tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka selesai.

Ia mengatakan, jumlah tersangka dalam kasus ini cukup banyak karena kejadian kekerasan tidak hanya berlangsung satu hari, melainkan dalam beberapa rentang waktu, melibatkan sejumlah personel, termasuk korban.

“Sehingga harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya, sehingga betul-betul bisa diambil langkah-langkah yang tepat, kepada orang yang tepat, sehingga pertanggungjawaban itu dapat ditegakkan, evaluasi, perbaikan juga dapat dilaksanakan untuk masa yang akan datang,” ucap Wahyu.

Ia meminta waktu kepada masyarakat dan media untuk menuntaskan pemeriksaan, agar peran masing-masing tersangka bisa diungkap dengan tepat.

Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik akan menggelar perkara sebelum melimpahkan berkas ke oditur militer untuk disidangkan di pengadilan militer.

Ia menegaskan, TNI AD berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pembinaan yang melanggar kaidah, apalagi sampai menyebabkan kematian prajurit.

“Pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia,” tutur Wahyu.

Menurut dia, kasus ini akan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh satuan operasional TNI AD agar tradisi pembinaan prajurit dilakukan dengan benar dan mendukung keberhasilan tugas.

Sebelumnya diberitakan, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengungkapkan sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky meninggal dunia.

Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga tewas akibat dianiaya seniornya saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.

“Sudah 20 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Piek, kepada wartawan di Kupang, Senin (11/8/2025) seperti dilansir dari Antara.

Pernyataan itu ia sampaikan saat berkunjung ke rumah orangtua Prada Lucky di asrama tentara Kuanino, Kota Kupang.

Dari 20 tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat langsung dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Prada Lucky.

Proses pemeriksaan, menurut dia, masih terus berjalan dan melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom) bersama Kodam IX/Udayana untuk mengungkap kasus ini.

(mhs)

Sambut HKGB ke-73, Bhayangkari Cabang Gowa Gelar Bakti Sosial Lewat Bhayangkari Peduli

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Dalam rangka menyambut Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73, Bhayangkari Cabang Gowa menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk Bhayangkari Peduli, Jum’at (8/8/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Ny. Dessy Aldy, didampingi para pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang Gowa.

Melalui kegiatan ini, Bhayangkari Cabang Gowa menyalurkan berbagai bantuan berupa paket sembako dan kebutuhan pokok lainnya kepada warga yang membutuhkan.

Aksi sosial ini tidak hanya menjadi wujud kepedulian, tetapi juga sebagai ajang mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar Polri dan masyarakat.

Dok. Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Ny. Dessy Aldy, didampingi para pengurus Bhayangkari Cabang Gowa dan Ketua TP PKK Kabupaten Gowa, Andi Tenri Indah Darmawangsyah.

Ketua Bhayangkari Cabang Gowa, Ny. Dessy Aldy, mengungkapkan bahwa Bhayangkari Peduli merupakan bentuk nyata komitmen Bhayangkari untuk hadir di tengah masyarakat.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus membantu meringankan beban warga yang membutuhkan. Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan keberkahan,” ujarnya.

Kegiatan bakti sosial tersebut berlangsung lancar dan penuh kehangatan. Warga penerima bantuan menyambut dengan antusias, mengapresiasi perhatian yang diberikan oleh Bhayangkari Cabang Gowa.

Dengan semangat HKGB ke-73, Bhayangkari Cabang Gowa berkomitmen untuk terus mengabdi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, sejalan dengan peran Bhayangkari sebagai mitra strategis Polri dalam membangun kebersamaan dan kepedulian sosial.

(mhs/hpg)

Aksi Unik Polres Gowa, Jalan Kaki Masuk Gang untuk Bagikan Bendera ke Warga

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polres Gowa menggelar aksi bagi-bagi bendera merah putih secara gratis kepada warga, Jum’at (8/8/2025).

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa.

Uniknya, mereka berjalan kaki menyusuri lorong-lorong dan gang sempit di sekitar lingkungan kantor Polres Gowa untuk menjangkau rumah-rumah warga.

Bendera merah putih lengkap dengan tiangnya dibagikan langsung kepada masyarakat yang belum memasangnya di depan rumah.

Dok. Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dan Kasat Narkoba Polres Gowa.

Aksi ini disambut antusias oleh warga yang merasa terbantu sekaligus diingatkan akan pentingnya mengibarkan bendera sebagai wujud kecintaan kepada tanah air.

“Kegiatan ini adalah bentuk ajakan kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi memeriahkan peringatan HUT RI. Mengibarkan bendera merah putih adalah simbol rasa nasionalisme dan penghormatan kita kepada para pahlawan,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Selain membagikan bendera, jajaran Polres Gowa juga memberikan imbauan kepada warga agar menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan menjelang perayaan kemerdekaan.

Dengan kegiatan ini, diharapkan semangat patriotisme masyarakat semakin tumbuh, serta peringatan HUT RI ke-80 di Kabupaten Gowa berlangsung meriah dan penuh makna.

(mhs/hpg)

Keluarga Besar Gerbang Timur News.Com Ucapkan Selamat Ulang Tahun Tajuddin Daeng Lipung ke-50

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 —  Keluarga besar Media Online Gerbang Timur News.Com mengucapkan Selamat ulang tahun ke-50 Kepala Biro Kolaka Sultra media Indonesia Timur News, Tajuddin Daeng Lipung.

Ucapan selamat itu disampaikan oleh Ahmad Kr.Sijaya selaku Pimpinan Redaksi media online gerbang timur news.com yang berkantor pusat di Jalan Hertasning Baru Kel. Kassi-Kassi Kec. Rappocini Kota Makassar,Sulawesi Selatan, Jum’at (8/8/2025).

“Selamat ulang tahun ke-50, Pak Kepala Biro Kolaka Sultra media Indonesia Timur News, Tajuddin Daeng Lipung, semoga panjang umur, diberikan sehat walafiat selalu serta sukses,”ucap Kr.Sijaya.

Pada bulan bulan ini, kata dia, Kepala Biro Kolaka Sultra media Indonesia Timur News, Tajuddin Daeng Lipung sedang merayakan ulang tahun ke-50 yang jatuh pada Jumat 8 Agustus 2025.

“Beliau dilahirkan di Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada 8 Agustus 1970,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ahmad Kr.Sijaya menjelaskan mewakili Direktur dan wakil direktur media online gerbang timur news.com sekali lagi mengucapkan selamat ulang tahun ke-50 kepada Pak Kabiro Kolaka Sultra (ITN) Indonesia Timur News, Tajuddin Daeng Lipung.Tutupnya*

Lp : Ilham Dg Buang 

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Kapolres Gowa Bagikan Bendera Merah Putih Ke Pengendara di Perbatasan Gowa – Makassar

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan pembagian bendera Merah Putih secara gratis di perbatasan Gowa – Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Jumat (8/8/2025).

Didampingi Kasat Samapta AKP Cahyadi, S.H., M.H., bersama personel Perintis Presisi Samapta Polres Gowa, Kapolres turun langsung membagikan sekaligus memasangkan bendera di kendaraan warga yang melintas di titik batas kota tersebut.

“Kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk turut memeriahkan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus nanti. Mengibarkan bendera Merah Putih adalah wujud rasa syukur dan penghormatan kepada para pahlawan,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Dok. Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan pembagian bendera Merah Putih secara gratis di perbatasan Gowa – Makassar.

Selain membagikan bendera, Kapolres juga menghimbau warga agar menumbuhkan semangat nasionalisme dan kebersamaan di momen kemerdekaan ini. Ia berharap seluruh rumah, kantor, dan kendaraan dapat mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus.

Warga yang melintas menyambut baik kegiatan ini. Banyak di antaranya langsung memasang bendera di kendaraannya dengan bantuan personel Polres Gowa.

Melalui kegiatan ini, Polres Gowa berkomitmen menumbuhkan rasa cinta tanah air sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama merayakan HUT RI ke-80 dengan penuh semangat persatuan.

(mhs/hpg)

Tiga Tahanan Kabur dari Polsek Bontonompo Polres Gowa Berhasil di Tangkap Tim Gabungan

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Upaya penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan akhirnya membuahkan hasil. Tiga orang tahanan kasus pencurian yang melarikan diri dari sel Polsek Bontonompo, Polres Gowa, pada Sabtu (2/8) sekitar pukul 04.00 Wita, berhasil ditangkap seluruhnya setelah pengejaran lintas kabupaten.

Ketiga tahanan tersebut berinisial MI (19), R alias M (21), dan I (42).

Penyelidikan dimulai pada Minggu (3/8) dini hari, melibatkan Tim Resmob Polda Sulsel dipimpin AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H, Unit Resmob Polres Gowa, Unit Jatanras Polres Gowa, serta Unit Kamneg Satintelkam Polres Gowa yang dipimpin AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H.

Pencarian dilakukan hingga ke Pelabuhan Barru dan Pelabuhan Nusantara Parepare. Pemeriksaan kapal tujuan Balikpapan, Nunukan, dan Tarakan pada Senin (4/8) tidak menemukan keberadaan para pelaku.

Terobosan terjadi ketika informasi mengarah ke wilayah Kab. Luwu. Pada Senin malam, Unit Resmob Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Walenrang berhasil mengamankan MI di Dusun Patoko, Desa Harapan, Kec. Walenrang Kabupaten Luwu. Dari pengakuannya, dua pelaku lain berencana menuju Bulukumba.

Tim gabungan yang dipimpin IPDA Aditya Pamungkas, S.Tr.K terus bergerak di wilayah hukum Polres Luwu dan Polres Palopo. Hingga pada Kamis (7/8) sekitar pukul 17.00 WITA, kedua buronan R alias M dan I berhasil ditemukan di Jl. Dusun Patompo, Desa Harapan, Kec. Walenrang.

Saat penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan tiga kali, namun tidak diindahkan, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur. Keduanya kemudian dibawa ke Puskesmas Walenrang untuk penanganan medis.

Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S,Sis, S.H, M.H mengungkapkan, Dengan tertangkapnya seluruh pelaku, Polres Gowa memastikan bahwa penyelidikan akan berlanjut terkait dugaan jaringan dan rencana pelarian mereka.

“Kami bergerak cepat dan maksimal berkat kerja sama lintas satuan. Semua pelaku kini sudah diamankan,” ujar AKP Bahtiar.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan koordinasi cepat antar-polres dan polda dalam memburu tahanan kabur, sekaligus peringatan akan pentingnya pengawasan ketat di ruang tahanan.

(mhs/hpg)

RPJMD Gowa Ditetapkan, Hati Damai Komitmen Jalankan Visi-Misi Daerah

𝐆𝐎𝐖𝐀, 𝐆𝐓𝐍 — Pemerintah Kabupaten Gowa resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Rabu (6/8/2025).

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyatakan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin dengan tagline “Hati Damai” berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misi daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD tersebut.

Menurutnya, RPJMD ini disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih, serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan aspirasi masyarakat yang diperoleh melalui proses perencanaan partisipatif. Dokumen ini juga merupakan penjabaran konkret atas janji-janji politik selama masa kampanye.

“RPJMD ini telah melalui proses panjang dan penuh dinamika. Ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Husniah menyebut, dokumen tersebut menjadi dasar dalam menyusun kebijakan dan program prioritas demi mendorong kemajuan Kabupaten Gowa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan ditetapkannya RPJMD ini, maka menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengawal pelaksanaannya secara konsisten, terukur, dan akuntabel. Seluruh Perangkat Daerah dapat menjadikannya sebagai pedoman dalam menyusun Renstra Perangkat Daerah yang memuat program dan kegiatan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Gowa atas sinergi dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda RPJMD hingga resmi menjadi Perda.

“Ini adalah wujud nyata komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah secara berkelanjutan. Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan hingga RPJMD ini dapat ditetapkan,” katanya.

Juru Bicara Pansus DPRD RPJMD Gowa, Asrul Makkaraus Sujiman, mengungkapkan bahwa pembahasan Ranperda ini telah berlangsung sejak 18 Juli hingga 5 Agustus 2025. Ia menjelaskan bahwa RPJMD berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan program daerah, yang mencakup visi-misi kepala daerah, arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan, program perangkat daerah, serta indikator dan target kinerja yang diselaraskan dengan dokumen perencanaan tingkat provinsi dan nasional.

“RPJMD ini bukan hanya penjabar dari visi dan misi kepala daerah, tapi juga selaras dengan dokumen nasional dan provinsi. Dokumen ini dirancang untuk menjawab isu strategis seperti pembangunan manusia, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengangguran, tata kelola pemerintahan, dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Asrul menambahkan, penetapan RPJMD melalui rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memastikan pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih efektif dan efisien.

“Kami mengapresiasi kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan oleh pansus maupun tim penyusun RPJMD. Kami harap dokumen ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Gowa,” tutupnya.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, jajaran Forkopimda, para pimpinan SKPD, serta camat se-Kabupaten Gowa.

(mhs)

Kapolres Gowa Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung Serentak di Lahan Pondok Pesantren Sultan Hasanuddin

𝐆𝐎𝐖𝐀 | 𝐆𝐓𝐍 – Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.IK, M.Si., didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, menghadiri kegiatan Penanaman Jagung Serentak pada lahan milik/dikelola oleh Pondok Pesantren, yang berlangsung di Pondok Pesantren Sultan Hasanuddin Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional ketahanan pangan yang menggandeng pondok pesantren sebagai mitra strategis dalam mengelola sumber daya pertanian secara produktif dan berkelanjutan.

Kapolres Gowa bersama sejumlah PJU dan pimpinan pondok pesantren, para guru dan santri turut melakukan penanaman bibit jagung secara simbolis sebagai bentuk dukungan nyata terhadap gerakan pertanian mandiri di lingkungan pesantren.

Dok. Kapolres Gowa AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.IK, M.Si., bersama sejumlah PJU dan pimpinan pondok pesantren.

Dalam sambutannya, AKBP Muh. Aldy Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada pihak pondok pesantren yang telah menginisiasi pemanfaatan lahan untuk sektor pertanian, khususnya dalam mendukung ketersediaan pangan lokal.

“Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam mendorong kemandirian pesantren dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Polres Gowa siap mendukung inisiatif seperti ini demi kemajuan bersama,” ujarnya.

Diharapkan, program penanaman jagung serentak ini dapat menjadi contoh bagi pondok pesantren lainnya di Kabupaten Gowa dalam mengelola lahan secara produktif demi kesejahteraan bersama dan ketahanan pangan nasional.

(mhs/hpg)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.