Dibalik Kisruh Tambang Morowali : H Nur Santi Tuntut Keadilan, Bukan Kriminalisasi

MAKASSAR, GTN.COM – Kasus kerjasama pertambangan di Morowali yang melibatkan H. Nur Santi dan H.Junaidi terus bergulir di Polda Sulsel, melalui kuasa hukumnya Amiruddin S.H, M.H (Partner) H. Nur Santi menegaskan dirinya tidak pernah dan merasa merugikan orang lain karena proses penjualan hasil tambang belum terjadi, ” hal ini dikemukakan saat jumpa pers bersama awak media di Hotel Claro Makassar, jumat (7/8/25).

Menurut Amiruddin H. Nur Santi hanya bertindak sebagai subkontraktor berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Ener stell. Namun, dalam perjalanan proyek, terjadi pengambilalihan (takeover) ke PT GNI tanpa melibatkan subkontraktor yang bekerja di bawah PT Enerstell. Akibatnya, hasil tambang yang telah siap jual justru tidak diakui oleh PT GNI, sehingga proses penjualan terhambat.

“Yang menjadi korban di sini justru klien kami, karena tidak dilibatkan dalam akuisisi tersebut,” tutur Amiruddin.

Dok. Amiruddin S.H., M.H., (Lawyers H.Nursanti)
Dok. Amiruddin S.H., M.H., (Lawyers H.Nursanti)

Dalam persoalan ini melibatkan beberapa nama, sebagai pelapor di antaranya. Haji Junaidi, dan Haji Ambo, yang melaporkan H. Nur Santi atas dugaan penipuan yang ditimbulkan mahalnya biaya operasional pengelolaan tambang namun, menurut kuasa hukum H. Nur Santi, seharusnya seluruh pihak yang terlibat dalam kerja sama ini sama-sama menanggung resiko dengan beban biaya operasional tanpa ada pihak yang secara pribadi mengambil keuntungan.

Lebih lanjut, Amiruddin juga menyoroti unsur-unsur hukum dalam perkara ini. “Jika dianggap wanprestasi, maka ini ranah perdata. Jika dianggap pidana, maka harus ada unsur penipuan yang jelas, baik dari segi mensrea maupun fakta hukum. Namun, hingga kini kami belum menemukan unsur tersebut,” tegasnya.

Terkait status DPO yang sempat disematkan kepada H. Nur Santi oleh Polda Sulsel, Nur Nadila sebagai anak sulung dari H Nur Santi menyatakan, sematan itu tidak pantas. karena ibunya selalu koperatif dan selalu menjawab telpon dari penyidik yang menangani kasus tersebut
Dari kasus ini Nur Nadila berharap agar Kapolda Sulsel memberi perlindungan hukum terhadap orang tuanya yang saat ini sebagai terlapor dengan kasus dugaan penipuan.

” Saya sebagai anak sulung dari haji H. Nur Santi berharap agar Kapolda Sulsel memberikan perlindungan hukum terhadap ibunya ” Ibu saya bukan buronan. Kami sedang berupaya membuktikan bahwa beliau tidak bersalah ,” ujar Nadila dengan wajah sedih.

Dok. Nur Fadila (Anak Sulung H.Nursanti)

Saat ini, Polda Sulsel telah memberikan disposisi untuk menggelar gelar perkara khusus guna mendalami lebih lanjut kasus ini.

“Kami optimis dapat membuktikan bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus ini,” tambah. Amiruddin S.H, M.H., Kini Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polda Sulsel.(*)

(Idb/mks)

Kurang dari 1×24 Jam Tim Opsnal Intelkam Polsek Somba Opu Berhasil Tangkap Pelaku Cabul dan Pornografi

GOWA, GTN.COM – Kurang dari 24 jam, pelaku cabul dan pornografi berinisial MM (17) berhasil ditangkap digelandang ke Polsek Somba Opu yang dipimpin Panit Opsnal Ik Aiptu Firdaus.

Penangkapan ini berlangsung cepat berkat kerja sama dan koordinasi yang efektif antara tim. MM (17), yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan pornografi terhadap seorang anak di bawah umur berinisial KR (13), MM (17) ditangkap di wilayah bili-bili kecamatan bontomarannu, Kabupaten Gowa, pada sekita pukul 23.00 wita, Minggu, (9/3/2025).

Dok. Tim opsnal intelkam polsek somba opu, dan (korban).

Berdasarkan laporan yang diterima dari warga, Tim Opsnal Intelkam Polsek Somba Opu segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat informasi yang akurat, tim opsnal intelkam polsek somba opu berhasil mengidentifikasi lokasi pelaku di Bili-bili, Kecamatan Bontomarannu. MM (17) berusaha menghindari kejaran aparat dan bersembunyi di rumah salah satu keluarganya namun berhasil ditangkap oleh tim opsnal ik polsek somba opu.

Penangkapan dilakukan dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari MM (17). Setelah ditangkap, MM (17) segera dibawa ke Polres Gowa dan menyerahkan ke Unit PPA Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

(idb/hpg)

Mafia Minyak Bebas Beraksi, Ribuan Triliun Proyek Raksasa Pertamina Harus Ikut Dibidik

JAKARTA, GTN.COM – Sebelumnya Pemerintahan Jokowi sudah berhasil menutup Pertamina Trading Energy Ltd. (Petral) pada tahun 2015. Penutupan Petral dilakukan sebagai bagian dari upaya reformasi di sektor energi dan untuk meningkatkan transparansi dalam impor minyak. Minggu, (9/3).

Petral sebelumnya merupakan anak usaha Pertamina yang berbasis di Singapura dan sering dikaitkan dengan praktik perantara dalam impor minyak. Banyak pihak menilai bahwa peran Petral membuka peluang bagi praktik percaloan dan korupsi dalam pengadaan minyak untuk Indonesia.

Setelah Petral dibubarkan, pengadaan minyak mentah dan BBM dialihkan langsung ke Pertamina melalui anak usahanya, Integrated Supply Chain (ISC), yang bertugas menangani impor minyak secara lebih transparan dan efisien.

Sayangnya, di Pemerintahan Prabowo ini – Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina kembali diuji dengan perilaku dugaan kejahatan Mafia Perminyakan, ISC sedang menjadi sorotan dalam kasus dugaan mafia minyak yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan BBM di Pertamina.

Beberapa laporan menyebutkan bahwa keluarga Riza Chalid, seorang pengusaha yang dulu juga dikaitkan dengan praktik percaloan di Petral, kembali disebut-sebut dalam kasus ini. Riza Chalid sebelumnya dikenal sebagai sosok yang memiliki pengaruh besar dalam bisnis impor minyak di Indonesia, terutama di era Petral sebelum dibubarkan oleh Presiden Jokowi pada 2015.

Saya menilai kejadian ini terus berulang dan melibatkan jejaring Mafia yang sama karena rusaknya Management di internal tubuh Pertamina, dengan mudahnya orang-orang dan jejaring yang dulunya sudah dinyatakan bagian dari masalah tetap saja melanjutkan aksinya bahkan semakin menjadi-jadi dan menggurita. Ibarat kata, Petral dan Mafia Minyak ini hanyalah ganti kulit dan bahkan lebih bebas melakuka aksi kejahatan dengan tentu saja melibatkan orang dalam yang kuat.

Bukan hanya Mafia Migas yang mengemuka. Saat ini Pertamina juga sedang menjalankan beberapa proyek strategis berskala besar di sektor energi, terutama di kilang minyak, petrokimia, dan energi hijau yang sangat syarat dengan penyimpangan dan potensi Korupsi yang bisa mengakibatkan kerugian Negara.

Berikut adalah beberapa proyek raksasa Pertamina beserta perkiraan nilainya:

1. Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP)

RDMP bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas produk di kilang-kilang Pertamina. Nilai proyeknya mencapai USD 48 miliar. Proyek ini mencakup:

RDMP Balikpapan (USD 7,2 miliar)

RDMP Cilacap (dalam tahap kajian)

RDMP Balongan (USD 3,8 miliar)

RDMP Dumai (dalam perencanaan)

RDMP Plaju (dalam kajian)

2. Proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban

GRR Tuban adalah pembangunan kilang baru untuk meningkatkan produksi bahan bakar dan petrokimia. Nilainya sekitar USD 14 miliar.

3. Proyek LNG & Gasifikasi Batu Bara (DME Project)

Proyek ini bertujuan mengembangkan pemanfaatan gas alam dan batu bara menjadi produk turunan seperti DME (dimethyl ether) sebagai pengganti LPG. Nilainya sekitar USD 2,1 miliar.

4. Proyek Pengembangan Energi Hijau & Biofuel

Pertamina juga mengembangkan energi hijau, seperti:

Green Refinery Cilacap dan Plaju (biodiesel dan bioavtur), nilai investasi USD 500 juta – 1 miliar

Pembangunan PLTS di berbagai lokasi

Pengembangan Hydrogen & Carbon Capture Storage (CCS)

5. Proyek Petrokimia (Pertamina Rosneft & Chandra Asri)

Kiln Petrokimia Tuban (kerja sama dengan Rosneft), investasi sekitar USD 3,5 miliar

Kemitraan dengan Chandra Asri dalam pengembangan petrokimia

Total nilai proyek-proyek strategis Pertamina saat ini diperkirakan mencapai lebih dari USD 70 miliar atau sekitar Rp 1.100 triliun.

Meskipun ISC dibentuk untuk menggantikan peran Petral dengan tujuan meningkatkan transparansi, kasus yang sedang diselidiki Kejagung menimbulkan pertanyaan apakah praktik mafia minyak masih terjadi di lingkungan Pertamina. Saat ini, Kejagung masih mendalami bukti-bukti dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Saya berharap Kejaksaan Agung juga sudah mulai membidik potensi dugaan penyimpangan keuangan Negara dalam proyek-proyek Raksasa Pertamina tersebut mengingat Rakyat sangat menaruh harapan satu-satunya ke Kejaksaan karena APH lain seperti Kepolisian dan KPK diam seribu bahasa terkait kasus ini.

Pertamina memang harus berubah, harus diisi oleh orang yang profesional dan berani, selama ini hanya mengejar di kepalanya saja padahal pelaku utamanya ada di tingkat eksekutor yaitu di anak perusahan bahkan cucu perusahan. anak dan cucu perusahan ini harus diperiksa semua siapa komisaris dan direksinya, ganti semua yang tidak profesional apalagi disinyalir terlibat. Kalau itu tidak dilakukan maka pemerintahan Prabowo akan mengalami kegagalan yang sama dan kalah dari mafia minyak ini.

(idb/hk)

 

Aksi Heroik Polisi Selamatkan Pria Hendak Bunuh Diri di Jembatan Kembar Gowa

GOWA, GTN.COM – Menjadi saksi aksi heroik Bripda Afdal beserta rekannya, anggota sat Sabhara Polres Gowa. Mendapat informasi oleh seorang gadis yang singgah di pos mako Polres Gowa. Kemudian personil tersebut bergegas langsung menuju di Jembatan Kembar Sungguminasa, Kabupaten Gowa, ia berhasil mencegah seorang pria yang diduga hendak mengakhiri hidupnya dengan terjun ke Sungai Je’neberang. Kamis, (06/03/2024).

Bripda Afdal, yang saat itu sedang dalam perjalanan dari Polres Gowa, langsung berlari menghampiri dan menenangkan seorang pria mengenakan kaos biru merah duduk di besi jembatan.

“Pada saat saya jaga beserta rekan saya di pos tiba-tiba ada seorang wanita 2 orang laporkan bahwa ada pria yang ingin bunuh diri di Jembatan Kembar saya bersama rekan langsung bergegas menuju tempat kejadian lalu saya berlari melihat seorang pria yang duduk di besi jembatan dan langsung menenangkan dan saya mengamankannya,” ujar Bripda Afdal.

Dok. Sosok Bripda Afdal Anggota Polres Gowa.

Melihat pria tersebut dengan tidak wajar duduk di besi jembatan, dirinya kemudian memarkirkan kendaraannya dan langsung menghampiri pria yang diduga akan meloncat dari jembatan tersebut.

“Setelah saya memarkir kendaraan, saya berlari ke arah pria tersebut yang saat itu sedang duduk di besi jembatan kemudian saya dibantu warga sekitar meraih tangan pria tersebut serta membawanya menjauh dari jembatan,” jelasnya.

Dengan bantuan warga, akhirnya pria luluh dan di bawalah ke mapolres gowa oleh personel Sat Sabhara Polres Gowa.tutupnya(*)

(idb)

Kapolres Gowa Hadiri Ground Breaking Serentak Perumahan Polri

GOWA, GTN.COM – Kapolres Gowa AKBP R.T.S. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K. menghadiri kegiatan Ground Breaking Serentak Perumahan Polri yang digelar di Perumahan Bukit Ketapang, Dusun Biring Bonto, Desa Pallantikang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Selasa (04/3/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan IRJEN POL DR (c) Drs. Yudhiawan Wibisono, M.Si.

Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulawesi Selatan H. Andi Sudirman Sulaiman, S.T., Wakapolda Sulsel BRIGJEN POL Nasri, S.I.K., M.H., dan Kasdam XIV/Hasanuddin BRIGJEN TNI Sugeng Hartono, S.E., M.M. Selain itu, hadir pula Bupati Gowa DR (c) Hj. St. Husniah Talenrang, S.E., M.M., Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Heri Kuswanto, S.I.P., Direktur PT. Jasa Mandiri H. Makmur selaku pengembang proyek, serta jajaran PJU Polda Sulsel, PJU Polres Gowa, para Kapolsek, dan Kapolsubsektor Polres Gowa.

Dalam kegiatan ini, Kapolri turut serta secara virtual melalui Zoom untuk melakukan peletakan batu pertama sebagai simbol dimulainya pembangunan. Acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama Kapolda Sulsel dengan Forkopimda Sulsel serta dialog interaktif antara Kapolri dan Polda Sulsel terkait pengajuan PUM KPR terbanyak tahun 2024.

Pembangunan perumahan ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri dalam meningkatkan kesejahteraan personel Polri, khususnya Pegawai Negeri pada Polri (PNPP). Ground Breaking proyek ini dilakukan serentak di berbagai daerah, dengan lokasi utama di Perumahan Bukit Ketapang, Pattallassang.

“Ini merupakan hal yang sangat positif bagi anggota Polri dalam mendapatkan hunian, semoga kehadiran anggota polri di wilayah pattalassang mampu bekerjasama secara aktif dengan masyarakat dalam keseharian selain itu mampu menciptakan rasa aman bagi warga hunian perumahan bukit ketapang”, terang Kapolres Gowa AKBP R.T.S. Simanjuntak.

Selain peresmian pembangunan, kegiatan ini juga mencakup penandatanganan prasasti, MoU, serta akad KPR antara perwakilan personel Polri, developer, dan pihak perbankan. Acara ditutup dengan peninjauan lokasi pembangunan yang melibatkan kerja sama antara Polri, pengembang perumahan, dan perbankan untuk mewujudkan kredit perumahan bersubsidi bagi personel Polri, khususnya di jajaran Polda Sulsel.

(idb/hpg)

Polres Gowa Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan dan Tukang Bentor

GOWA, GTN.COM – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan berbagi berkah di bulan suci Ramadan, Polres Gowa menggelar acara buka puasa bersama dengan anak-anak panti asuhan dan para tukang bentor di Mapolres Gowa, Rabu (5/3/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K, Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H, M.H, Pejabat Utama Polres Gowa, serta personel polres Gowa yang turut berbagi kebahagiaan bersama masyarakat.

Kapolres Gowa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial Polres Gowa terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Dok. Keluarga besar polres gowa dan anak-anak panti asuhan.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita, khususnya anak-anak panti asuhan dan para tukang bentor yang setiap hari bekerja keras untuk mencari nafkah. Semoga kegiatan ini membawa berkah bagi kita semua,” ujar Kapolres.

Selain berbuka puasa bersama, Polres Gowa juga memberikan santunan berupa tali asih kepada anak-anak panti asuhan dan para tukang bentor sebagai bentuk kepedulian dan dukungan di bulan Ramadan.

Dok.Keluarga polres gowa dan para tukang bentor.

Acara berlangsung dengan penuh kehangatan dan diakhiri dengan doa bersama agar keberkahan dan keamanan selalu menyertai masyarakat Gowa.

(mhs/hpg)

Kapolres Gowa Bagi Takjil Kepada Tahanan Polres Gowa

GOWA, GTN.COM – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., menunjukkan kepeduliannya dengan membagikan takjil kepada para tahanan yang berada di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti), serta tahanan di Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), Narkoba, dan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Gowa, Rabu (5/3/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian Polres Gowa terhadap para tahanan yang tengah menjalani ibadah puasa di bulan suci Ramadan. Kapolres Gowa turun langsung menyerahkan takjil kepada para tahanan, didampingi oleh Pejabat Utama Polres Gowa serta personel yang bertugas di masing-masing satuan.

Kapolres Gowa menyampaikan bahwa meskipun berstatus sebagai tahanan, mereka tetap memiliki hak untuk menjalankan ibadah dengan baik, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan saat berbuka puasa.

“Kami ingin memastikan bahwa para tahanan tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik. Kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian kami agar mereka tetap mendapatkan perhatian,” ujar AKBP R.T.S Simanjuntak.

Para tahanan menyambut baik kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Kapolres Gowa dan jajarannya.

Pembagian takjil ini juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang terus dijunjung oleh Polres Gowa dalam menjalankan tugasnya.

(mhs/hpg)

Kasat Reskrim Polres Gowa Klarifikasi Video Viral di Halaman Mapolres

GOWA, GTN.COM – Menanggapi video viral yang memperlihatkan seorang perempuan berteriak di halaman Polres Gowa dan mendapat banyak tanggapan di media sosial, Kasat Reskrim Polres Gowa memberikan klarifikasi terkait perkara yang sedang ditangani, Sabtu (01/2/2025).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gowa sedang menangani kasus berdasarkan Laporan Polisi LP/B/1212/XI/2021/SPKT/POLRES GOWA. Kasus ini berkaitan dengan dugaan menyuruh dan/atau pemalsuan surat dengan imbalan sejumlah uang, yang telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Dalam kasus ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sempat ditahan, namun diberikan penangguhan. Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang terkait perkara ini,” jelas Kasat Reskrim.

Saat penyidik melakukan pemanggilan kembali untuk kelengkapan berkas, para tersangka tidak pernah hadir, sehingga dilakukan upaya penangkapan. “Setelah empat kali upaya penangkapan, kami berhasil mengamankan dua tersangka, sementara lainnya masih dalam pencarian,” tambahnya.

Berkas perkara dua tersangka tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) dan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, setelah proses tersebut, pihak tersangka mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

“Dalam putusan praperadilan, sebagian permohonan tersangka dikabulkan. Meski demikian, kami tetap berkoordinasi dengan JPU untuk memastikan kepastian hukum, dan berdasarkan petunjuk JPU, perkara ini tetap berlanjut,” tegasnya.

Terkait perempuan yang muncul dalam video viral, penyidik memastikan bahwa yang bersangkutan bukan subjek hukum dalam perkara ini. “Perempuan tersebut tidak memiliki hak dan kewajiban dalam kasus yang sedang kami tangani dan juga bukan bagian dari Criminal Justice System (CJS) berdasarkan hukum acara pidana,” ungkapnya.

Namun, penyidik tengah mendalami informasi yang beredar di media sosial yang menyebut perempuan tersebut sebagai “Srikandi TIB”. “Kami sedang menyelidiki ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam dugaan pemalsuan surat. Jika terbukti terlibat, maka ia akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa kasus ini akan terus diproses hingga adanya kepastian hukum. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sesuai dengan aturan yang berlaku, guna memastikan keadilan dapat ditegakkan,” tutupnya.

(mhs/hpg)

Rutan Kelas 1 Makassar Terima Mahasiswa KKN Fakultas Ilmu Pendidikan UNM Siap Mengabdi 1 Semester

MAKASSAR, GTN.COM Rumah Tahanan Kelas I Makassar semakin sering menjadi tempat singgah untuk mendapatkan berbagai macam pengalaman menarik oleh mahasiswa dari berbagai Universitas di Makassar, tak terkecuali oleh Mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar. 18/02.

Prosesi penerimaan mahasiswa UNM dilaksanakan di Ruang Kepala Rutan Kelas I Makassar. Jumlah mahasiswa yang akan melaksanakan program KKN sebanyak enam orang.

Para calon intelektual muda ini diharapkan dapat membagikan Ilmu pengetahuan yang mereka miliki kepada para warga binaan di Rutan Makassar.

Kegiatan penerimaan resmi mahasiswa UNM ini dibuka secara resmi oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah dan dari Universitas Negeri Makassar dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, Prof. Dr. Abdul Saman, M.Si., Kons.

Abdul Saman menyampaikan, kegiatan KKN mahasiswa di Rutan Makassar merupakan satu terobosan untuk sinergitas Lintas Sektoral. Tujuannya untuk memberikan pengalaman untuk melihat langsung kepada para mahasiswa dan membantu warga binaan dalam proses reintegrasi sosial.

“Melalui program KKN ini mahasiswa nantinya akan mengajar dan juga belajar. Artinya, mahasiswa mengajarkan ilmu pengetahuannya kepada warga binaan, dan KKN ini juga menjadi sarana untuk mencari pengalaman dan pelajaran hidup dari warga binaan selama satu semester,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, turut mengapresiasi atas dipilihnya Rutan Makassar menjadi tempat mengabdi selama enam bulan.

“Kami gembira dan menyambut baik para mahasiswa yang akan KKN. Terima kasih karena telah memilih Rutan Makassar. Semoga dengan adanya peran serta mahasiswa dalam memberikan pembinaan di Rutan Makassar, semakin memberikan dampak positif bagi para WBP,” harapnya.

(mhs/idb)

Enam Rumah Di Buludoang Rusak Di Hantam Angin Puting Beliung

GTN | Jeneponto – Alhamdulillah tidak ada korban jiwa . Enam unit rumah yang rusak , dua di antaranya mengalami rusak berat . Empat rusak ringan , korban pun diperkirakan mengalami kerugian puluhan juta per korban.

Bencana angin puting beliung tersebut kejadian sekitar pukul 17,35 wita di Dusun Buludoang, Desa Tuju , Kec Bangkala Barat Minggu , 2 Februari 2025 , kemarin.

Dalam korban bencana angin puting beliung terdampak kerusakan yakni , korban Hasan , Sukmawati , Muh Ridwan Dg Sanre , Nasir , Budi dan Muddin , jelas Andi Petoppoi Krg Nyau selaku Kalaksa BPBD Jeneponto , dan juga menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang dialami warga korban ..

Sebagai bentuk kepedulian BPBD Jeneponto sekaligus memberikan bantuan seperti sembako , selimut dan perlengkapan bayi , atas bantuan tersebut dapat meringankan beban para korban , ungkap Andi Petoppoi Krg Nyau, Mantan Camat Bangkala..

Atas kejadian bencana angin puting beliung yang porandakan enam unit rumah , Gerak cepat langkah Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan , S.I.K , M.I.K , di dampingi oleh Kapolsek Bangkala , AKP , Syaifullah Syan , SH . Bhabinkamtibmas , dan Babinsa , turun langsung ke lokasi kejadian bencana angin puting beliung , Kapolres Jeneponto mengucapkan rasa prihatin atas musibah yang menimpah warga korban , dan segera mengambil langkah koordinasi dengan instansi terkait untuk cepat menyalurkan bantuan bagi korban bencana angin puting beliung.

Sebagai bentuk kepedulian Kapolres Jeneponto juga menyerahkan bantuan seperti sembako kepada para korban bencana guna membantu meringankan beban para korban yang terkena dampak bencana angin puting beliung , jelasnya.

Nampak dengan kerja samanya antara aparat Kepolisian , TNI dan pemerintah setempat , diharapkan pemulihan pasca bencana tersebut dapat berjalan dengan baik hingga warga terdampak bencana akan segera bangkit kembali kata Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan.
Lp : Haji syekh Husain

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.