Kasat Narkoba Polres Gowa Pimpin Upacara Bendera dan Penyuluhan Bahaya Narkoba di SMAN 1 Gowa

Gowa, GTN.Com – Kasat Narkoba Polres Gowa, IPTU Syarifuddin, S.H., M.H., memimpin upacara bendera di SMA Negeri 1 Kabupaten Gowa pada Senin pagi, (11/11/2024). Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba yang ditujukan kepada para siswa sebagai upaya pencegahan sejak dini.

Upacara dimulai pukul 07.30 WITA dan berlangsung hingga 08.30 WITA di halaman sekolah yang berlokasi di Jalan Andi Mallombasang No.1A, Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Upacara ini dihadiri oleh Kepala Sekolah Bapak Islamuddin, S.Pd., M.Pd., Wakil Kepala Sekolah, sekitar 25 guru, dan 1.113 siswa dari kelas X, XI, dan XII.

Dalam sambutannya, IPTU Syarifuddin menyampaikan pentingnya kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya yang merusak, khususnya di kalangan remaja.

Ia juga menekankan bahwa peredaran gelap narkoba saat ini telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar.

“Peredaran gelap narkotika telah merambah hingga ke desa-desa, dan seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar, menjadi rentan terhadap dampak negatifnya. Penanganan masalah ini membutuhkan perhatian seluruh komponen masyarakat, tidak hanya aparat penegak hukum,” ujar IPTU Syarifuddin di hadapan para siswa.

Kasat Narkoba Polres Gowa juga menyampaikan pesan bagi para pelajar untuk menjauhi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan menghindari terjerumus dalam perilaku yang dapat merusak masa depan mereka.

“Kami ingin anak-anak remaja tahu bahwa mereka memiliki potensi besar, dan penyalahgunaan narkoba hanya akan menghancurkan masa depan mereka,” tambahnya.

Dok. Kasat Narkoba Polres Gowa, IPTU Syarifuddin, S.H., M.H., memimpin upacara bendera di SMA Negeri 1 Kabupaten Gowa.

Upacara bendera yang berlangsung tertib dan aman ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para siswa SMAN 1 Gowa akan bahaya narkoba.

Selain menumbuhkan rasa cinta tanah air, kegiatan ini juga memberikan pendidikan tentang tanggung jawab generasi muda sebagai penerus bangsa.

Usai upacara, Kepala Sekolah SMAN 1 Gowa, Islamuddin, S.Pd., M.Pd., mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi Kasat Narkoba sebagai pembina upacara di sekolah.

“Amanat yang disampaikan dapat menjadi arahan yang bermanfaat bagi para siswa dan guru, khususnya dalam mendidik siswa mengenai bahaya narkoba dan kenakalan remaja,” ujarnya.

(mhs/hpg)

Gelora Cinta Pahlawan, Rutan Makassar Gelar Upacara Hari Pahlawan

Makassar, GTN.Com – Semangat yang menggelora ditunjukkan oleh jajaran pegawai dan warga binaan Rutan Makassar dengan menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan yang ke-79 di lapangan olahraga Rutan Kelas I Makassar, Minggu, (10/11).

Meski digelar dihari libur, tidak sedikitpun menyurutkan semangat jajaran Rutan Makassar untuk hadir bersama seraya mendoakan dan mengenang jasa-jasa para pahlawan nasional yang telah berjuang melawan penjajah demi memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Dalam upacara tersebut Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah bertindak sebagai inspektur upacara membaca amanat dari Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf yang mengusung tema “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu”.

Dalam sambutan Menteri Sosial Republik Indonesia itu disebutkan bahwa “Teladani Pahlawanmu”, berarti bahwa semua olah pikiran dan perbuatan harus senantiasa diilhami oleh semangat kepahlawanan. Adapun “Cinta Negerimu” mengandung makna bahwa apapun bentuk pengabdian kita harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan bangsa Indonesia.

Masih dalam amanat Menteri Sosial RI, Karutan Makassar menitikberatkan pada implementasi kepahlawanan saat ini yang dapat dilakukan dengan meruntuhkan kultur dan struktur kemiskinan serta kebodohan yang menjadi akar masalah sosial di Indonesia.

Dok. Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah

“Oleh karenanya, semangat kepahlawanan harus menjalar pada semangat membangun, menciptakan kemakmuran masyarakat, mewujudkan perlindungan sosial sepanjang hayat, mewujudkan kesejahteraan sosial yang inklusif untuk rakyat dimanapun berada,” ucap Jayadikusumah.

Diakhir, Karutan Makassar mengajak seluruh jajaran untuk menumbuhkan sifat-sifat kepahlawanan dan kesetiakawanan sosial di tengah masyarakat, mulai dari hal yang paling kecil yang dapat dilakukan di sekitar kita untuk kemaslahatan masyarakat.

“Jangan pernah lelah untuk berbuat yang terbaik meneladani dan mewarisi nilai-nilai kepahlawanan.” ujar Karutan Makassar.

(mhs/hk)

Polres Gowa Gelar Upacara Hari Pahlawan dengan Khidmat di Lapangan Apel Ashabur Rifky

Gowa, GTN.Com – Polres Gowa menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan di Lapangan Apel Ashabur Rifky pada Minggu (10/11/2024) pagi. Upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H., sebagai Inspektur Upacara.

Peringatan tahun ini mengusung tema “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu.”
Upacara ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Gowa, para Kapolsek, personel Polres Gowa, perwakilan dari Polsek jajaran, serta ASN Polres Gowa.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pengibaran Bendera Merah Putih, dilanjutkan dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Seluruh peserta upacara juga melaksanakan hening cipta untuk menghormati arwah para pahlawan.

Pada kesempatan ini, Inspektur Upacara memimpin pembacaan teks Pancasila yang diikuti seluruh peserta. Selanjutnya, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dibacakan dengan penuh penghayatan oleh IPDA Maskur Lahuddin, sementara pesan-pesan pahlawan disampaikan oleh IPDA Arman.

Dalam sambutannya, Wakapolres Gowa membacakan amanat dari Menteri Sosial RI, yang menegaskan pentingnya menghormati dan mengenang jasa para pahlawan.

“Hari Pahlawan tahun ini dirayakan dengan penuh makna, menjadi momen untuk mengenang dan menginspirasi semangat kebangsaan,” ungkap Wakapolres Gowa.

Upacara ini menjadi simbol penghormatan kepada para pahlawan yang telah berkorban demi bangsa, sekaligus mengobarkan semangat cinta tanah air di kalangan personel Polres Gowa dan jajaran.

(mhs/hpg)

Lapas Bulukumba Gelar Pengajian di Blok WBP, Kalapas; Agar Kita Lebih Dekat dalam Membina Warga Binaan

Bulukumba, GTN.Com – Pengurus Majelis Dai Muda Pusat Bulukumba bersama Lembaga Komunitas Dakwah (LDK) PDM Bulukumba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan rohani bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Bulukumba.

Pada hari Jumat, tanggal 8 November tahun 2024, pengajian yang dibawakan oleh Ustad Ikhwan Bahar Ketua LDK Muhammadiyah Bulukumba yang juga Ketua Majelis Dai Muda yang didampingi Mut Zain Kepala Lapas bersama beberapa petugas, yang kali ini dilaksanakan langsung di Blok para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), tempat para tahanan menjalani masa hukumannya.

Kegiatan ini berbeda dari pola pengajian sebelumnya yang biasa dilakukan di masjid dalam kompleks lapas. Kini, pola pengajian diubah, dengan langsung terjun ke blok para tahanan. Pendekatan ini diharapkan dapat lebih efektif menjangkau dan memberikan pengaruh positif bagi warga binaan di setiap blok.

Dok. Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin erat dengan teman dari Majelis Dai Muda dan LDK PDM.

Dalam pengajian tersebut, Ikhwan Bahar menyampaikan pesan-pesan keislaman dan motivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik, meskipun berada di dalam lingkungan lapas. “Dengan menghadirkan dakwah langsung di blok, kami berharap dapat menyentuh lebih banyak hati dan memberikan pembinaan spiritual yang mendalam bagi para tahanan,” ungkapnya.

Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin erat dengan teman dari Majelis Dai Muda dan LDK PDM. “Kami berterima kasih atas sinergi yang telah dibangun bersama selama ini. Harapan kami, program ini dapat terus berkembang dan memberikan pembinaan yang bermanfaat bagi warga binaan di lapas kami,” ujar Mut Zaini.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah pembinaan yang efektif, membantu warga binaan untuk lebih mendalami ajaran agama dan meraih ketenangan spiritual selama menjalankan ibadah.

(mhs)

Kecelakaan Maut di Gowa, Mengakibatkan Seorang Wanita Warga Takalar Meninggal di Tempat

Gowa, GTN.Com – Peristiwa Kecelakaan Maut di Gowa, menyebabkan seorang wanita berinisial (Er) tewas mengenaskan ditempat akibat diduga ditabrak oleh sebuah mobil truk 10 Roda, Kamis (7/11/2024).

Diperkirakan kejadian laka maut tersebut sekitar pukul 18.40 Wita, dan berlokasi di Jalan Andi Malombassang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.

Kejadian ini turut menghebohkan warga sekitar dan pengguna jalan lain, di lokasi kejadian juga terlihat satu unit mobil laka lantas polres gowa dan ambulans dari bidokkes polres gowa untuk mengevakuasi korban.

Dok. turut menghebohkan warga sekitar

Menurut dari salah seorang saksi mata mengatakan, ada sebuah mobil truk yang dikejar warga yang diduga pelaku laka lantas yang mengakibatkan korbannya meninggal ditempat (MD), lalu saksi mata itu yang diketahui bernama IPDA Surya dari Ditlantas Polda Sulsel ikut mengejar mobil truk tersebut, dan menggiring langsung ke Polres Gowa.

“Kebetulan saya singgah tadi di cafe, tiba-tiba saya melihat orang mengejar sebuah mobil truk kemungkinan 10 roda, jadi sayapun ikut mengejar. Setelah didapatkan, saya langsung menggiring ke Polres Gowa,” tutur saksi mata.

Dok. Saksi Mata Kecelakaan di Gowa, IPDA Surya

Disamping itu, seorang pria paru baya yang mengaku suami dari korban (Er) bernama Abu Bakar warga Takalar mengatakan, ia dari Makassar menjemput istrinya di tempat kerja, dalam perjalanan hendak pulang menuju ke rumah di Takalar, tiba-tiba sebuah mobil truk menabraknya dari arah belakang.

“Saya dari makassar menjemput istriku di tempat kerjanya, dalam perjalanan menuju ke rumah di Takalar, tiba-tiba ada mobil truk besar menabrak dari motor saya arah belakang. Saya yang bonceng istriku,” kata suami korban di tempat kejadian yang terlihat masih dalam keadaan panik dan syok.

Dok. Suami Korban (Er) Laka di Gowa, Abu Bakar

Ditempat kejadian tampak terlihat dari Satlantas Polres Gowa sembari menertibkan arus lalulintas, langsung melakukan Evakuasi terhadap mayat korban dan mengangkutnya menggunakan unit mobil lakalantas.

(mhs)

Evaluasi Pembinaan Keagamaan, WBP Rutan Sinjai Uji Baca dan Hafalan Al-Qur’an Sebelum Bebas Bersyarat

Sinjai, GTN.Com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai rutin mengevaluasi pembinaan keagamaan, khususnya uji baca dan hafalan Al-Ǫur’an Warga Binaan. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting yang harus dilalui Warga Binaan sebelum memperoleh hak, seperti Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB).

Petugas pelayanan tahanan yang bertanggung jawab atas pelaksanaan evaluasi, Jauhari Tasyri, menyampaikan program ini dirancang untuk memastikan Warga Binaan tidak hanya siap secara hukum, tetapi juga memiliki bekal spiritual memadai saat kembali ke masyarakat. “Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi rutin sebelum Warga Binaan menerima hak reintegrasi, seperti CB maupun PB. Kami ingin memastikan mereka memiliki pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan yang baik,” tuturnya, Rabu (6/11/2024).

Sementara itu, Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, menekankan pembinaan keagamaan merupakan salah satu pilar penting dalam membina Warga Binaan. “Program pembinaan ini tidak hanya fokus pada perubahan sikap dan perilaku, tetapi juga memperkuat aspek spiritual Warga Binaan. Kami berharap melalui kegiatan ini, Warga Binaan lebih siap menghadapi tantangan hidup setelah keluar dari Rutan,” harapnya.

Dalam evaluasi tersebut, Warga Binaan diuji kemampuan membaca Al-Ǫur’an dan hafalan surat- surat pendek yang telah mereka pelajari selama mengikuti program pembinaan keagamaan. Dengan adanya program ini, diharapkan Warga Binaan lebih siap secara mental, spiritual, dan sosial saat kembali ke masyarakat.

(mhs/hk)

Lapas Bulukumba Gelar Penggeledahan Gabungan dan Tes Urine

Bulukumba, GTN.Com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba, bekerja sama dengan TNI dan Polri pada penggeledahan gabungan yang digelar pada Senin, 4 November 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang merujuk pada 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman, kondusif dan zero halinar

Kalapas Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini, memimpin langsung operasi yang menyasar Blok Hunian Warga Binaan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas gabungan menemukan berbagai barang seperti panci listrik, sendok besi, gelas kaca dan menyita barang barang yang berpotensi dapat menganggu keamanan dan ketertiban

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk mencegah peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas. Kami berkomitmen untuk menciptakan Lapas Bulukumba yang bebas dari hal-hal negatif,” tegas Mut Zaini.

Dok. Lapas Kelas IIA Bulukumba, bekerja sama dengan TNI dan Polri pada penggeledahan gabungan.

Selain penggeledahan juga dilakukan tes urine terhadap petugas Lapas dan sejumlah warga binaan pada hari sabtu, sebagi rangkaian kegiatan bersih bersih pada Lapas Bulukumba.

“Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin untuk memastikan Lapas Bulukumba tetap aman, kondusif dan zero halinar” tambah Mut Zaini.

(mhs/hk)

Getting Zero to Halinar, Rutan Makassar Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

Makassar, GTN.Com – Satgas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Senin malam, (4/11/2024).

Operasi tersebut turut melibatkan aparat TNI dan Polri dari Koramil 1408-13 dan Polsek Rappocini Makassar.

Kepala Rutan Kelas 1 Makassar, Jayadikusumah, menyatakan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

“Langkah ini diambil untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di dalam Rutan guna mendukung target nasional “Getting Zero to Halinar” yang merupakan program meniadakan handphone, pungli, dan narkotika di dalam Rutan,” ujarnya.

Penggeledahan kali ini menyasar 13 kamar secara acak di lima blok hunian, yakni Blok Andi Mappanyuki, Sultan Hasanuddin, Andi Djemma, Andi Pangerang Petta Rani, dan Sultan Alauddin. Dari hasil razia, tidak ditemukan handphone maupun narkotika di dalam kamar hunian warga binaan.

Namun, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Barang-barang tersebut antara lain cermin kaca, mistar besi, gunting kuku, pisau cukur, hanger besi, kartu remi, botol kaca, sendok besi, dan ikat pinggang.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Makassar, Andi Erdiyangsah Bahar, mengungkapkan bahwa penggeledahan kamar dilakukan secara rutin setiap pekan, bahkan hingga tiga kali.

“Selain penggeledahan rutin, kami juga melakukan razia insidentil jika terdapat indikasi pelanggaran atau laporan,” jelasnya.

Dok. Pemeriksaan urin terhadap 33 orang warga binaan, termasuk tiga warga binaan perempuan.

Selain penggeledahan, dilakukan pula pemeriksaan urin terhadap 33 orang warga binaan, termasuk tiga warga binaan perempuan.

Pemeriksaan dilakukan di Klinik Dr. Sahardjo dengan menggunakan alat tes enam parameter. Hasilnya, semuanya dinyatakan negatif dari penggunaan zat terlarang.

(mhs/hk)

Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Sita Rp 78,1 Miliar dari Judi Online Internasional

Jakarta, GTN.Com – Satgas Penanggulangan Judi Online Polri menyita uang Rp78,1 miliar dari sindikat judi online (judol) internasional. Hal ini sebagai bukti komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah,” kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri selaku Wakasatgas Penanggulangan Judi Online saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Menindaklanjuti arahan Presiden dan instruksi Kapolri, Satgas Pemberantasan Judi Daring melakukan pengembangan kasus terhadap kasus judi online website Slot8278 yang dirilis pada Oktober lalu.

“Website Slot8278 sindikat perjudian internasional yang dikendalikan oleh WNA China yang menawarkan batas minimum deposit Rp10 ribu, dan tidak memerlukan pendaftaran akun sehingga masyarakat dengan mudah mengakses dan bermain judi online melalui website tersebut,” terangnya.

Dari hasil pengembangan perkara tersebut, ditemukan aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan adanya deposit melalui PT Tri Usaha Berkat (LINKQU). Perusahaan jasa keuangan ini memfasilitasi dan bekerjasama dengan PT Anjana Jaya Teknologi dan PT Mega Lintas Teknologi yang dibuat oleh tersangka HAJ.

“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap HAJ pada 18 Oktober dan telah dilakukan penahanan dan menyita 1 unit laptop dan uang Rp8,2 miliar,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, peran HAJ adalah sebagai koordinator untuk mencari dan menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris di dua perusahaan jasa pembayaran yang menerima deposit. Dari pengakuan tersangka, HAJ mendapatkan perintah langsung dari tersangka DX alias MA yang merupakan warga negara China. Pihaknya telah melakukan pencarian terhadap DX yang pada saat itu berdomisili di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Dari hasil koordinasi dengan Ditjen Imigrasi diketahui bahwa tersangka DX telah meninggalkan Indonesia pada 14 Oktober 2024 menuju China. Saat ini, Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka DX. “Dari hasil penggeledahan di rumah DX dan melakukan penyitaan kendaraan roda empat dan stempel perusahaan jasa pembayaran yang digunakan oleh HAJ,” bener Asep.

Tak berhenti sampai di HAJ dan DX, penyidik juga melakukan penangkapan terhadap tersangka CAS dan EL selaku Direktur dan Direktur Utama PT Odeo Teknologi Indonesia pada Jumat (1/11/2024) kemarin. “Kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” tandasnya.

Dok. Barang bukti elektronik.

Ia melanjutkan, barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yaitu enam unit telepon seluler, dua unit token mobile banking, mata uang China 10ribu Yuan, serta pembekuan dan penyitaan uang sejumlah Rp61.9 miliar, dan PT Qbiz Digital Technologies sebesar Rp738 juta.

“Kamu juga mengeluarkan DPO terhadap satu WNI atas nama Ina Juliani selaku Manager PT QBiz Digital Technologies,” ujar Asep.

“Perputaran uang dari website Slot8278 sebagaimana telah disampaikan pada rilis sebelumnya mencapai Rp685 miliar dari satu perusahaan jasa pembayaran PT Qbiz dan Rp4,8 triliun dari PT Odeo Teknologi Indonesia,” tandas Asep.

Asep juga menyampaikan bahwa sejak Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Daring, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda jajaran dari 15 Juni hingga 1 November kemarin, telah mengungkap 300 kasus dan menangkap 370 tersangka.

Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Pemberantasan Judi Daring juga melakukan pendekatan preemtif sebanyak 12.308 kegiatan baik berupa edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus dan instansi pemerintahan. Sementara untuk kegiatan preventif, satgas juga telah mengajukan pemblokiran situs dan konten perjudian daring kepada Kemenkominfo (saat ini Kementerian Komdigi) sebanyak 76.722 situs atau konten.

“Polri akan menindak tegas dan menekan praktik perjudian online melalui pendekatan preemtif, preventif dan penegakan hukum. Kami percaya sinergi antara pencegahan dan tindakan tegas di lapangan adalah kunci untuk memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi kita,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Irjen Asep didampingi oleh Kasubsatgas Brigjen Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kaposko Brigjen Budi Hermawan dan Wakasubsatgas Kombes Dani Kustoni.

(mhs/hk)

Tipu dan Gelapkan Uang Korban, Tim Jatanras Polres Gowa Berhasil Amankan Seorang Pria Tak Cukup 1×24 Jam

Gowa, GTN.Com – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa berhasil meringkus salah seorang Pria berinisial MRA (24) yang telah melakukan penipuan dan penggelapan kepada korbannya.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H melalui Kanit Jatanras Polres Gowa Aiptu Iskandar, S.H saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan pelaku penipuan dan penggelapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan salah seorang pria berinisial MRA yang telah melakukan penipuan dan penggelapan,” terang Aiptu Iskandar saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11).

Ia menjelaskan kronologi kasus tersebut, dimana awalnya korban memesan barang berupa pakaian sekolah (Rompi) kepada pelaku sebanyak 155 Lembar dengan harga sebesar 30.979.000 (tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu).

“Jadi barang tersebut dipesan melalui medsos dan kemudian komunikasi langsung lewat Via WhatsApp. Setelah itu korban telah membayarkan dengan cara via transfer dengan total Rp.30.979.000(tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu) secara bertahap, namun sampai sekarang pelaku tidak mengantar barang yang telah dipesan tersebut dan uang korban pun tidak dikembalikan,” jelasnya.

Tidak sampai disitu, lanjut Kanit Jatanras Polres Gowa menuturkan bahwa korban merasa tertipu dan mengalami kerugian ditaksir Rp.30.979.000 (tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu) selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa.

“Setelah kami menerima laporan tersebut dan kurang lebih 1 x 24 kemudian kami lakukan serangkaian penyelidikan, anggota kami mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan saat berada di Sekitar Jl Syamsudin tunru Kec Sombaopu, Kab. Gowa Pada Sabtu (2/11) dini hari,” ungkapnya.

Ia menambahkan, adapun barang bukti berupa tangkapan Layar (Screenshot) berupa bukti transfer sebesar Rp.30.979.000 (tiga puluh juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu) dan atas kejadian tersebut pelaku diketahui adalah satu karyawan shoroom mobil di Makassar itu telah mengakui perbuatannya, dan kemudian pelaku telah kita amankan ke Mako Polres Gowa untuk proses lebih lanjut.

(mhs/hk)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.