GTN | JENEPONTO – Pohon Asam ber ukuran besar tumbang melintang menutupi akse jalan raya akibat hujan deras di setai angin kencang di Kel Benteng Kec Bangkala Kab Jeneponto Senin 24/11/2025 pukul 11,19 siang.
Akibatnya terjadi kemacetan di sepanjang jalan dari arah Jeneponto ke Makassar demikian juga sebaliknya Makassar ke Jeneponto.

Personil Kepolisian Bangkala bersama Anggota Koramil Bangkala dan Anggota satlantas Jeneponto serta wakil bupati Jeneponto menuju ke lokasi untuk melakukan tindakan pemotongan ranting pohon asam tersebut begitu mendapat laporan.
Hingga pukul 02. 10 , sebagai ranting pohon asam berhasil di evaluasi , dan pengendara mobil sebagian bisa melintas dengan sistem buka tutup.
Untuk memastikan jalan kembali normal pada pukul 02 .50 , namun
Hingga petugas Tim BPBD kab Jeneponto bersama Tim PLN Kec Bangkala terus melakukan pemotongan tersebut juga di bantu oleh warga.
Saat kejadian tidak ada korban jiwa dalam hal ini camat Bangkala . UUD Panca Kr Sila menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada , mulai tadi pagi cuaca memang mendung bahkan hujan ringan , jam 12,33 , ada laporan bahwa ada pohon asam tumbang menutupi akse jalan raya . langsung Tim bergerak kelokasi Alhamdulillah tidak korban jiwa Meski terjadi kemacetan , warga tetap berhati-hati saat musim hujan dan segera laporkan jika ada bencana . ujarnya di sela-sela kegiatan tersebut.
Lp : Haji syekh Husain
















Belakangan, salah satu tempat penyajian sop saudara yang ramai diperbincangkan masyarakat adalah Warung Sop Saudara Dalam Lorong di Jalan Tinumbu, samping SMK Negeri 4 Makassar. Warung sederhana ini menjadi viral karena dikenal menyajikan sop saudara dengan harga relatif murah, hanya Rp10 ribu per mangkuk, tetapi dengan cita rasa yang dinilai kuat dan isiannya cukup lengkap.


Penyidik menemukan bahwa dalam pengelolaan pemanfaatan, dan penggunaan Dana BOS,SH diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaar Negara; serta Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 terkait Petunjuk Teknis Program BOS





Usai penggerebekan, Kapolda Sulsel juga memimpin pemusnahan 20 kilogram sabu hasil pengungkapan Satresnarkoba Polrestabes Makassar sepanjang tahun hingga November 2025.











