Momen Wakapolri Bertemu Kapolsek Ujung Loe Usai Viral Dicintai Warga

π‰π€πŠπ€π‘π“π€ | 𝐆 𝐓 𝐍 β€” Kapolsek Ujung Loe Iptu Rudi Adri Purwanto bertemu Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan bercerita tentang video viral dirinya yang dekat dengan masyarakat. Komjen Dedi mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja Iptu Rudi yang telah membuktikan kehadiran Polri di tengah masyarakat Ujung Loe, Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Saya menyampaikan apresiasi Iptu Rudi, kepada para kapolres dan kapolsek yang telah memberikan pelayanan, perlindungan, pengayoman dan kinerja yang baik kepada masyarakat,” kata Komjen Dedi di gedung utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (28/11/2025).

Komjen Dedi berharap para kepala satuan wilayah (kasatwil) dapat menjadi teladan bagi anggota-anggotanya. Teladan dalam hal integritas, etos kerja dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

“Harapan kami, para pimpinan kewilayahan dapat menjadi role model bagi anggota di lapangan, baik dalam integritas, etos kerja, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucap Komjen Dedi.

Dalam pertemuan dengan Wakapolri, Iptu Rudi didampingi Kapolres Bulukumba Polda Sulsel, AKBP Restu Wijayanto. Komjen Dedi sepakat dengan Iptu Rudi bahwa kunci utama dari tugas polisi adalah kedekatan dengan masyarakat.

“Seluruh persoalan di wilayah harus dapat ditangani langsung oleh pemimpin lapangan. Kedekatan dengan masyarakat dinilai sebagai kunci utama. Semakin dekat hubungan dengan masyarakat, semakin cepat informasi diperoleh. Sehingga potensi gangguan dapat diantisipasi dan dilakukan mitigasi secara efektif,” jelas Komjen Dedi.

Terakhir, Komjen Dedi menyampaikan dia telah memerintahkan penerbitan surat telegram terkait renovasi bangunan polsek dan polres jajaran yang konndisinya tak layak. “Apabila terdapat kebutuhan yang dapat dibantu oleh Mabes Polri, maka dukungan harus diberikan secara optimal,” pungkas Komjen Dedi.

Dok. Kapolsek Ujung Loe Iptu Rudi Adri Purwanto bertemu Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan bercerita tentang video viral dirinya yang dekat dengan masyarakat.

Diketahui, Iptu Rudi Adri Purwanto diundang Markas Besar (Mabes) Polri usai viral video amatir merekam dirinya menangis saat diberi kejutan ulang tahun oleh warga. Mabes Polri mengapresiasi Iptu Rudi yang dinilai mampu membuat masyarakat mencintainya.

“Alhamdulillah Bapak saya kemarin memenuhi panggilan untuk melaksanakanΒ podcast di STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian) Jakarta, selanjutnya Bapak akan memberikan pengalaman dan materi kuliah umum di Akpol Semarang, dan juga memberikan materi umum di SIP (Sekolah Inspektur Polisi) Sukabumi,” tulis anak Iptu Rudi, Anindhytia, dalam unggahan video di TikTok, seperti dilihat gtnews.com pada jum’at (28/11).

Diketahui video amatir merekam aksi warga memberi kejutan sederhana pada Iptu Rudi viral di media sosial. Sang Kapolsek nampak berada di lapangan bola dan memantau situasi yang memanas usai pertandingan sepakbola Bhabinkamtibmas Cup.

Iptu Rudi yang memakai baju putih dan celana hitam nampak siaga melempar pandangan ke sekeliling karena mendengar terjadi eskalasi ketertiban. Tiba-tiba warga datang dari arah belakang membawa kue ulang tahun sambil bernyanyi lagu ‘Selamat Ulang Tahun’.

Iptu Rudi terdiam dan nampak terharu. Dia nampak menangis, berkali-kali menyeka air mata.

Komjen Dedi sebelumnya menyampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada Iptu Rudi. Iptu Rudi juga diminta memberikan pembekalan di sejumlah lembaga pendidikan perwira di bawah Lemdiklat Polri.

“Kita ingin pola kepemimpinan yang melayani menjadi karakter Polri di masa depan. Mari terus jaga marwah institusi, bekerja dengan hati, dan memastikan masyarakat benar-benar merasa dilindungi,” kata Komjen Dedi.

Iptu Rudi mengisi kuliah umum di PTIK Lemdiklat Polri Jakarta Selatan pada Senin (24/11).

Ia kemudian berbagi materi di Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Sukabumi pada Selasa (25/11). Dan selanjutnya memberikan pembekalan di Akademi Kepolisian (Akpol) pada Kamis (27/11).

Kapolsek Ujung Loe Iptu Rudi Adri adalah lulusan Secaba 1993. Dia lalu melanjutkan pendidikan Pendidikan Alih Golongan Perwira pada 2019.

(mhs/tss)

TKBM Pelabuhan Soekarno Hatta Saling Serang Pernyataan, Buruh Tolak Hasil Pemilihan Unit

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 — Konflik internal Serikat Maritim Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar terus melebar dan semakin kompleks. Setelah muncul klaim dukungan 205 tanda tangan untuk pembubaran Unit 2, kini terungkap bahwa TKBM tetap melakukan pemilihan internal Unit 1 dan Unit 2 di tengah kontroversi tersebut, meski dihujani penolakan dari para buruh dan koordinator di lapangan.

Lanjut mereka juga mengatakan bahwa panitia pemilihan semua dari pihak tkbm dan unit 1, tdak ada perwakilan dari luar, seperti perwakilan unit 2 atau dari pihak KSOP, makanya kami menduga adanya permainan data pemilihan tersebut, namun pihak TKBM tetap menggelar dan harus berjalan. yang bikin anehnya lagi dalam aturan Pemilihan ini Jika Unit 1 Menang, Unit 2 Dihapus, jika Unit 2 Menang, Unit 1 Tetap Ada, para buruh mengungkapkan adanya mekanisme pemilihan internal yang dianggap janggal dan tidak adil.

Skema pemilihan ini dianggap berat sebelah dan menguatkan dugaan bahwa proses tersebut sengaja diarahkan untuk melemahkan Unit 2.

Koordinator Unit Menolak, KSOP Tidak Mengetahui Kegiatan Ini, keganjilan muncul ketika para koordinator unit menyatakan menolak pemilihan tersebut, karena dilakukan tanpa sepengetahuan KSOP, pihak yang seharusnya mengawasi seluruh aktivitas operasional pelabuhan.

β€œMasing-masing koordinator unit menolak pemilihan itu. KSOP sendiri tidak tahu kegiatan tersebut. Ini tanda tanya besar,” ungkap sumber internal.

Ketidakterlibatan KSOP membuat legitimasi pemilihan dipertanyakan. Kami tdak Pernah Menandatangani Pembubaran Unit 2, Sebelumnya, anggota Unit 1 telah membantah keras klaim pembubaran Unit 2.

β€œKami hanya tanda tangan tanda terima kartu keanggotaan dan pengambilan beras. Tidak pernah ada surat pembubaran Unit 2 dan menolak pemilihan yang dilakukan oleh TKBM,” tegas mereka.

Dugaan Konspirasi Menguat, buruh merasa ada upaya sistematis untuk menciptakan konflik internal.

β€œKami menduga ada konspirasi. Kalau memang ada surat permohonan itu, tunjukkan nama dan tanda tangan aslinya. Unit 2 bagian dari kami, bukan musuh,” ujar anggota Unit 1.

Saat diminta klarifikasi (26/11/25), Ketua TKBM, “Saparuddin, mengatakan bahwa TKBM hanya menjadi fasilitator dan bahwa registrasi proses tersebut telah dilakukan melalui KSOP, meski pihak KSOP sendiri disebut tidak mengetahui adanya pemilihan itu.

Awak media juga mengonfirmasi terkait data peserta pemilihan, dasar pelaksanaan pemilihan, apakah ada surat resmi KSOP atau TKBM yang mengatur kegiatan tersebut.

Namun Saparuddin tidak memberikan jawaban maupun dokumen resmi. Ia justru hanya membalas dengan mengirimkan satu nomor kontak dan mengatakan:

β€œSilakan tanyakan ke nomor tersebut karena dia yang lebih tahu.”

Sementara itu, KSOP Makassar melalui pejabatnya, Faisa alias Ica’ (Kasi Lala Kantor Kesyahbandaran Pelabuhan Utama Makassar) menegaskan bahwa TKBM hanya berfungsi sebagai perantara distribusi tenaga kerja, sehingga setiap perubahan struktur penugasan harus melalui mekanisme resmi dan tidak boleh dilakukan sepihak.(27/11/2025)

Dengan banyaknya kejanggalan, mulai dari dugaan konspirasi, pemilihan tidak transparan, ketidaktahuan KSOP, hingga pelanggaran administrasi buruh, situasi Pelabuhan Soekarno Hatta disebut sangat rawan gesekan.

Sejumlah buruh mengaku bekerja dalam tekanan. β€œKalau tidak ikut aturan TKBM, kami tidak bisa kerja. Tekanan di sini sangat besar,” ungkap mereka.

Buruh berharap adanya audit menyeluruh, perbaikan manajemen, dan keterlibatan aktif KSOP serta Pelindo untuk memulihkan kepercayaan dan memastikan perlindungan terhadap pekerja.

Aturan dan Pasal dengan Permasalahan Pelabuhan dan TKBM

1. UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
UU ini mengatur seluruh kegiatan kepelabuhanan, termasuk bongkar muat.
Pasal 207 ayat (2)
Mengatur bahwa kegiatan bongkar muat wajib berada di bawah pembinaan dan pengawasan otoritas pelabuhan (KSOP).
β‡’ Pemilihan internal TKBM yang berlangsung tanpa sepengetahuan KSOP dapat dianggap bertentangan dengan aturan ini.
Pasal 208 ayat (1)
Menegaskan bahwa kegiatan bongkar muat hanya dapat dilakukan oleh badan usaha atau organisasi resmi yang mendapatkan persetujuan dari otoritas pelabuhan.
β‡’ Struktur organisasi (Unit 1 dan Unit 2) tidak boleh diubah sepihak tanpa mekanisme yang diketahui KSOP.
2. Permenhub No. PM 152 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal
Ini merupakan aturan teknis paling relevan bagi TKBM.
Pasal 6 dan Pasal 7
Mengatur bahwa TKBM wajib bekerja berdasarkan prinsip pembinaan, pengawasan, dan pengendalian oleh KSOP.
β‡’ Pemilihan yang tidak dilaporkan ke KSOP berpotensi melanggar regulasi ini.
Pasal 14 ayat (1)
Mengatur bahwa perubahan struktur organisasi TKBM harus mendapat persetujuan otoritas pelabuhan.
β‡’ Penghapusan Unit 2 jika Unit 1 menang (atau sebaliknya) tidak boleh dilakukan sepihak.
3. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (ketentuan umum perlindungan buruh)
Pasal 86 ayat (1)
Buruh berhak atas perlindungan dari perlakuan yang merugikan atau tekanan dalam pekerjaan.
β‡’ Keterangan buruh bahwa β€œkerja penuh tekanan” dapat dikategorikan pelanggaran hak dasar pekerja.
Pasal 88
Menegaskan hak atas hubungan kerja yang adil dan tidak diskriminatif.
β‡’ Skema pemilihan yang timpang (unit tertentu dihapus, unit lain tidak) berpotensi melanggar prinsip keadilan.
4. UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
Pasal 28
Melarang setiap pihak melakukan intimidasi, tekanan, atau tindakan yang menghambat pekerja dalam menentukan pilihan organisasi atau kegiatan internalnya.
β‡’ Tekanan agar buruh mengikuti aturan internal TKBM agar tetap bisa bekerja dapat dianggap sebagai pelanggaran.
Dengan adanya dugaan pelanggaran ini, pekerja menuntut KSOP, pemerintah daerah, serta Kementerian Perhubungan untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan TKBM. Transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap buruh harus menjadi prioritas agar kegiatan bongkar muat berjalan tanpa intimidasi dan tanpa melanggar aturan nasional.

Di akhir sejumlah buruh meminta KSOP dan Pelindo segera menyelesaikan masalah ini, karena ini menyangkut pautkan kelangsungan hidup keluwrga kami dan hak para buruh tutupnya.(*)

(mhs/tss)

Ketua BK DPRD Jeneponto Tunggu Laporan Resmi soal Dugaan Perselingkuhan Pimpinan Dewan

π‰π„ππ„ππŽππ“πŽ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto menyatakan belum bisa memproses isu dugaan perselingkuhan yang disebut melibatkan salah satu pimpinan DPRD.

Ketua BK DPRD Jeneponto Amdy Safri Kr Daming menegaskan pihaknya masih menunggu laporan resmi sebagai dasar untuk memulai pemeriksaan.

Amdy Safri Kr Daming mengatakan isu yang beredar saat ini baru sebatas informasi dari masyarakat dan media sosial. Tanpa laporan tertulis, BK tidak memiliki landasan untuk melakukan klarifikasi maupun pemanggilan.

β€œSampai saat ini belum ada laporan masuk. Kalau ada laporan secara resmi, BK pasti tindak lanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya dihubungi, Kamis, (20/11/2025).

Ia menegaskan BK berpegang pada Tata Tertib DPRD dan aturan kode etik anggota dewan. Setiap dugaan pelanggaran etik harus ditangani melalui mekanisme formal agar keputusan yang diambil memiliki legitimasi.

BK juga mengimbau publik untuk tidak berspekulasi sambil menunggu proses berjalan. Menurutnya, penting untuk memastikan setiap informasi diverifikasi agar tidak mencoreng nama lembaga maupun individu tanpa bukti.

Jika laporan resmi diterima, BK akan menindaklanjuti melalui tahapan klarifikasi, pemeriksaan, serta rekomendasi sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD.

“Kalau sudah ada laporan resmi kami terima, maka kami selaku Badan Kehormatan DPR tentu akan menindaklanjuti laporan itu”. Ujarnya

(asj/tss)

Bentrok Sapiria–Borta Memanas Usai Warga Tewas Ditembak : RS Bantah Lamban Tangani Korban, Aparat TNI-POLRI Dikerahkan

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Ketegangan di wilayah Sapiria (Kelurahan Lembo) dan Borta (Kelurahan Suangga) kembali memuncak setelah Nursyam Sutte alias Civas (40), warga Sapiria, meninggal dunia akibat luka tembak yang menembus hingga otak kecil. Insiden ini memicu bentrokan susulan dan pembakaran rumah warga pada Selasa malam, (18/11/2025).

Keluarga korban menduga RS Akademis Jaury Makassar lamban dalam menangani kondisi Civas sehingga memperburuk situasi. Namun pihak rumah sakit membantah keras tudingan tersebut.

Dalam klarifikasi resmi, Humas RS Akademis Jaury, A. Arsy Islami Am, menjelaskan bahwa keterlambatan mengidentifikasi luka tembak terjadi karena informasi awal dari keluarga tidak sesuai.

β€œKeluarga, termasuk istri, anak korban, dan pengantar, menyampaikan bahwa korban jatuh dari lantai tiga saat mengerjakan rumah tetangga. Dengan informasi itu, kami langsung menangani pasien sebagai cedera akibat jatuh dan melakukan CT-Scan,” ujar Arsy, Selasa (18/11/2025).

Hasil CT-Scan menunjukkan adanya benda asing di dalam kepala yang tidak sesuai dengan karakteristik cedera jatuh. Dari temuan tersebut, dokter mulai mencurigai adanya luka tembak.

Setelah informasi sebenarnya terungkap, tim bedah melakukan operasi selama lima jam. Korban kemudian dipindahkan ke ICU pada pukul 19.15 WITA, Senin (17/11/25), sebelum dinyatakan meninggal dunia pukul 05.44 WITA.

β€œSemua tindakan dilakukan sesuai standar emergensi. Tidak ada penundaan dari tenaga medis,” tegas Arsy.

Sementara itu, situasi di lokasi kejadian semakin panas dan mendorong TNI-Polri mengerahkan kekuatan penuh untuk mengendalikan keadaan. Sejumlah titik rawan diberi blokade untuk mencegah bentrokan lanjutan.

Komandan Kodim 1408/Makassar, Letkol Kav. Ino Dwi Setyo Darmawan, membenarkan pengerahan pasukan besar, termasuk prajurit kavaleri dan personel dari berbagai satuan.

β€œAda 150 personel gabungan yang kami turunkan malam ini. Tujuannya mendukung kepolisian mengendalikan situasi setelah rentetan keributan dan pembakaran rumah,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa pengamanan akan berlangsung hingga kondisi benar-benar aman.

β€œKami tidak akan menarik pasukan sebelum ketegangan reda. Fokus jangka pendek adalah memastikan warga bisa beristirahat dengan aman,” kata Ino.

Untuk jangka panjang, TNI dan Polri menyiapkan upaya rekonsiliasi guna mencegah konflik kelompok kembali terulang.

β€œKami akan lakukan rekonsiliasi dan membuat kesepakatan damai dengan masyarakat,” tambahnya.

Hingga malam ini, aparat gabungan masih menutup akses menuju titik bentrokan di Sapiria dan Borta. Patroli dilakukan bersama warga untuk memantau pergerakan massa dan mencegah serangan balasan.

Aparat juga tengah menyelidiki pemicu bentrokan terbaru, mengusut bukti pembakaran rumah, serta menelusuri peredaran senapan angin yang diduga digunakan dalam insiden penembakan di Sapiria.

(mhs/tss)

Kejari Gowa Tetapkan Kepala SMPN 1 Pallangga Sebagai Tersangka Korupsi Dana Bos 2018–2023

π†πŽπ–π€ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaar Negeri (Kejari) Gowa resmi menaikkan status satu orang saksi menjadi tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Pallangga, Kabupaten Gowa, untuk periode anggaran 2018 hingga 2023, Pada Jumat, (14/11/2025).

Informasi yang dihimpun awak media melalui akun media sosial (medsos) Intagram Kejari Gowa @Kejarigowa Tim Penyidik Pidsus telah menetapkan 1 orang tersangka berinisial SH.

SH selaku Kepala Sekolah, ditetapkan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1 KUHAP. SH Iangsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Makassar.

Penyidik menemukan bahwa dalam pengelolaan pemanfaatan, dan penggunaan Dana BOS,SH diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaar Negara; serta Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023 terkait Petunjuk Teknis Program BOS

Perbuatan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.374.145.954.

Atas perbuatannya, SH dijerat Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 65 KUHP jo. Pasal 18 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001.

Kejaksaan Negeri Gowa menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana korupsi, sesuai arahan Jaksa Agung Republik Indonesia.

(mhs/hkg)

1 Kilogram Sabu di Gowa, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Pemasok

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan kembali mengungkap peredaran sabu jaringan lokal setelah menangkap dua terduga pelaku masing-masing ZA (28) dan SA (29). Dari tangan keduanya, polisi menyita 1 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China, yang diduga terhubung dengan jaringan pemasok bernama AR, kini diketahui berada di Tahti Polrestabes Makassar.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat pada 8 November 2025, tentang adanya warga di Jl. Kasumberang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, yang menguasai narkotika dalam jumlah besar. Tim Unit 2 Subdit 3 yang dipimpin IPDA Mukhtar Sainuddin, S.H. melakukan penyelidikan dan mendapati ZA sedang berada di Jl. Metro Tanjung Bunga, Minggu dini hari.

Setelah diamankan, ZA mengaku menyimpan sabu di rumahnya. Tim kemudian bergerak menuju kediamannya dan menemukan sabu seberat 1 kilogram di lantai dua rumah pelaku. Dari pemeriksaan awal, ZA mengungkap sabu itu merupakan titipan dari SA yang memintanya menjual paket tersebut dengan nilai kesepakatan Rp680 juta.

Tim kemudian menangkap SA pada sore hari dan mendapatkan keterangan lain bahwa sabu tersebut ia terima dari seseorang bernama AR. Informasi ini langsung digali oleh penyidik yang kemudian menemukan bahwa AR telah diamankan di Tahti Polrestabes Makassar.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel kini mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran lebih besar. Polisi menegaskan bahwa semua barang bukti telah disita dan akan dikirim ke Labfor untuk memastikan kandungannya.

Sementara itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku serta menyiapkan pemberkasan lanjutan sebelum dilakukan gelar perkara. Polda Sulsel menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan dan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam jaringan tersebut.

(mhs/ss)

Pemred Hasanuddin Bucek Dukung Tindakan Tegas Aparat Kepolisian Tangani Aksi Tawuran di Makassar

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Pimpinan Redaksi media online, Hasanuddin Bucek, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat kepolisian dalam menindak tegas aksi tawuran antar kelompok yang kerap terjadi di Kota Makassar.

Dalam keterangannya kepada awak media, Hasanuddin Bucek mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Makassar yang dinilai berhasil menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di kawasan Jalan Lembo, Layang, dan Tinumbu 148, yang selama ini dikenal rawan bentrokan antar kelompok pemuda.

β€œKita mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Polrestabes Makassar dalam menjaga Kamtibmas dan menindak tegas pelaku aksi tawuran antar kelompok yang rutin terjadi di Jalan Lembo, Layang, dan Tinumbu 148 Makassar,” ujar Hasanuddin Bucek kepada awak media, Selasa (11/11/25).

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur dari aparat kepolisian sangat diperlukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku serta memastikan rasa aman di tengah masyarakat.

Menurutnya, aparat perlu terus mengedepankan langkah profesional, humanis, dan berkeadilan agar proses penegakan hukum tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mendidik masyarakat untuk menjauhi kekerasan.

β€œKami mendukung tindakan tegas aparat, namun tentu dengan pendekatan yang berimbang. Tujuannya bukan hanya menghentikan tawuran, tapi juga membina kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terjerumus dalam kekerasan jalanan,” tambahnya.

Hasanuddin juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda dan pihak media, untuk bersinergi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Makassar.

β€œMedia punya peran penting dalam mengedukasi masyarakat. Mari kita jadikan informasi sebagai alat pencerahan, bukan pemicu konflik,” tutupnya.

Dukungan dari tokoh media ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Makassar.

(hk/ss)

Polres Gowa Gelar Upacara Hari Pahlawan Nasional 2025

π†πŽπ–π€ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional, Polres Gowa menggelar upacara di Lapangan Apel “Briptu Ashabur Rifky”, Senin (10/11) pagi. Upacara yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H., selaku Inspektur Upacara.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, Kapolsek dataran rendah, perwakilan Polsek jajaran, serta personel dan ASN Polres Gowa. Seluruh peserta upacara mengikuti dengan penuh semangat dan rasa hormat kepada jasa para pahlawan bangsa.

Tahun ini, peringatan Hari Pahlawan mengusung tema β€œPahlawanku Teladanku Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan.” Tema tersebut mengandung makna mendalam agar seluruh elemen bangsa terus meneladani semangat juang dan pengorbanan para pahlawan dalam menjaga serta membangun Indonesia yang berdaulat dan berkeadilan.

Dok. Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H. dan Kanit Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Gowa H. Maskur.

Dalam sambutannya, Wakapolres Gowa membacakan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia yang mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk meneladani semangat para pahlawan dalam mengisi kemerdekaan dengan karya nyata.

β€œKita harus melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan bekerja tulus, penuh dedikasi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semangat kepahlawanan harus tercermin dalam sikap dan tindakan kita sehari-hari,” ujar KOMPOL Gani.

Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Gowa untuk terus menanamkan nilai-nilai kejuangan, semangat nasionalisme, dan rasa cinta tanah air dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(mhs/hpg)

Ratusan Aparat Dikerahkan, 20 Kg Sabu Dimusnahkan, Makassar Masih Jadi Sarang Narkoba

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Perang terhadap narkotika di Makassar kembali membuktikan bahwa peredaran barang haram ini masih mengakar kuat. Meski ratusan aparat dikerahkan, barang bukti dimusnahkan, dan puluhan tersangka ditangkap, wilayah kota ini tetap menjadi salah satu titik paling rawan di Sulawesi Selatan.

Operasi besar-besaran digelar Sabtu dini hari, 8 November 2025, pukul 03.00 Wita di kawasan Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Talloβ€”wilayah yang selama ini dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba.

π“π¨π­πšπ₯ πŸ“πŸ’πŸŽ 𝐩𝐞𝐫𝐬𝐨𝐧𝐞π₯ 𝐝𝐒𝐀𝐞𝐫𝐚𝐑𝐀𝐚𝐧. π“πžπ«ππ’π«π’ 𝐝𝐚𝐫𝐒 :

Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, dan Polres Pelabuhan: 454 personel, BNN Sulsel 50 personel, Dinas Kesehatan Kota Makassar 12 personel, Kesbangpol Makassar 9 personel, Satpol PP Makassar 15 personel

Operasi dipimpin Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, didampingi Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

β€œPersonel gabungan berhasil mengamankan 17 orang, dan seluruhnya positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urine,” tegas Irjen Djuhandhani dalam konferensi pers di Aula Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Barang bukti yang disita menunjukkan bahwa peredaran di lokasi tersebut bukan skala kecil. Polisi menyita:

1 saset ganja, 1 saset sintetis, 25 handphone Android, Kotak berisi alat hisap sabu, Monitor CCTV, 2 senapan angin, 1 airsoft gun, 1 sangkur, 25 anak panah dan 2 pelontar, 2 pisau lipat, 130 sedotan dan 600 klip sachet kosong

Indikasi pengamanan berlapis dengan CCTV serta kepemilikan senjata oleh para pelaku menunjukkan aktivitas peredaran sudah terorganisasi.

Usai penggerebekan, Kapolda Sulsel juga memimpin pemusnahan 20 kilogram sabu hasil pengungkapan Satresnarkoba Polrestabes Makassar sepanjang tahun hingga November 2025.

β€œBarang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 13 kg sabu, 1 kg cairan sintetis dan 33.936 butir obat berbahaya. Ada 59 laporan polisi dan 100 tersangka yang sudah diamankan,” jelas Irjen Djuhandhani.

Para tersangka dijerat Pasal 132 UU No. 35/2009 tentang Narkotika, Pasal 435 dan 436 UU No. 17/2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancamannya mulai 6 tahun, maksimal seumur hidup, hingga hukuman mati.

Meski operasi besar dilakukan, data jumlah tersangka dan jumlah barang bukti menunjukkan bahwa peredaran narkoba belum surut.

Kawasan pemukiman padat seperti Sapiria tetap menjadi titik paling rentan, dan aparat menyebut operasi lanjutan masih akan dilakukan.

(mhs/ss)

Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 β€” Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel melaksanakan Apel Gelar Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu, bertempat di Mako Polrestabes Makassar, Sabtu (08/11/2025) pukul 03.00 WITA.

Turut hadir Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si., Pejabat Utama Polda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar. Operasi kali ini dipusatkan di Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dok. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel melaksanakan Apel Gelar Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu.

Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. dalam mendukung kebijakan nasional pemberantasan narkoba serta memperkuat sinergi antara Polri, BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan Sulawesi Selatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Operasi gabungan ini melibatkan 540 personel, terdiri dari: Polda Sulsel: 361 personel, BNNP Sulsel: 50 personel, Polrestabes Makassar: 76 personel, Polres Pelabuhan Makassar: 17 personel, Dinas Kesehatan Kota Makassar: 12 personel, Kesbangpol Kota Makassar: 9 personel, Satpol PP Kota Makassar: 15 personel

Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan kawasan rawan narkotika serta membangun kesadaran kolektif masyarakat agar turut menjaga lingkungannya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

(mhs/hk)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.