Waspadai Isu Sara, Hipma Gowa Desak Kepolisian Ungkap Kasus Penikaman Pemuda Gowa

π™‚π™Šπ™’π˜Ό | 𝙂𝙏𝙉 – Ketua Umum DPP Hipma Gowa, Gunung Sumanto, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus penikaman yang menimpa pemuda asal Kabupaten Gowa, Senin, (28/07/2025).

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu pemuda asal Kabupaten Gowa menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK). Hingga kini, kasus ini belum juga menunjukkan titik terang dari pihak kepolisian.

“Baik pihak Polrestabes Makassar maupun Polda Sulsel kiranya harus tegas dan cepat tanggap melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini, ujarnya.

Gunung Menuturkan bahwa pengungkapan kasus ini penting segera dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menepis beragam asumsi liar yang berkembang di masyarakat, serta mengantisipasi perilaku main hakim sendiri yang notabene melanggar hukum.

Gunung juga khawatir lambannya pengungkapan kasus penikaman ini menjadi faktor penyebab kian memanasnya perbincangan di ruang publik hingga merembes pada isu sara.

Berbicara tentang isu sara menjadi isu yang sangat sensitif dalam hubungan sosial kemasyarakatan. Olehnya itu, ia berharap semua pihak bijak dalam menanggapi permasalahan ini Biarkan kepolisian menjalankan tugasnya, selebihnya masyarakat mengawal proses hukum semaksimal mungkin.

“Sekali lagi, perbuatan melanggar hukum berupa penikaman tidak dapat ditolerir sama sekali. Disisi lain, perbuatan menebar ketakutan (teror) juga tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.

Terakhir, Gunung Sumanto menghimbau kepada seluruh elemen kepemudaan se-Sulawesi selatan agar tidak mudah terprovokasi dan senantiasa mengedepankan pikiran-pikiran yang jernih dalam menanggapi permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

β“’Patakaeja

59 Rupbasan Resmi Beralih ke Kejaksaan, Kanwil Ditjen PAS Sulsel Saksikan Serah Terima Melalui Virtual

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Serah Terima Pengalihan Pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual melalui Zoom Meeting. Selasa, (22/07/25)

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024, yang mengatur pengalihan kewenangan pengelolaan Rupbasan ke institusi Kejaksaan. Pada tahap kedua ini, sebanyak 59 Rupbasan di seluruh Indonesia, termasuk Rupbasan Kelas I Makassar, resmi beralih pengelolaan.

Dalam kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sulsel diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Ali, bersama Ketua Tim Operasional BMN Kanwil, serta Plt. Kepala Rupbasan Kelas I Makassar dan jajaran staf turut hadir secara daring dari Makassar.

(foto/istimewa)

Penandatanganan berita acara dilakukan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dan Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, S.H., M.M.. Dalam sambutannya, kedua pimpinan menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dan transisi yang tertib, dengan target penyelesaian mekanisme administratif maksimal pada 5 November 2025.

Pengalihan ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas tata kelola benda sitaan dan barang rampasan negara, serta mempererat kolaborasi antarpenegak hukum dalam mewujudkan sistem peradilan yang transparan dan efisien.

(mhs)

Kanwil Kemenkum Sulsel Bangun Semangat dan Kebersamaan Melalui Apel Pagi

πŒπ€πŠπ€π’π’π€π‘ | 𝐆𝐓𝐍 – Ditengah padatnya aktivitas pelaksanaan target kinerja dan pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus berupaya membangun semangat dan kebersamaan melalui pelaksanaan apel pagi demi terciptanya efektivitas.

Deretan pegawai, dari pejabat manajerial dan nonmanajerial, hingga staf dan CPNS, berdiri rapi dan tertib mengikuti apel di Aula Pancasila, Senin (21/7) yang menjadi rutinitas di tiap seninnya. Bukan hanya sekedar rutinitas, melainkan sebuah momen untuk memperkuat nilai kebersamaan dan semangat kolektif dalam menjalankan tugas.

Penyuluh Hukum Ahli Madya, Puguh Wiyono dalam arahannya menyampaikan semangat mengikuti dan melaksanakan apel pagi tercermin dari antusias dari seluruh pegawai. “Meskipun pimpinan tinggi tidak berada di tempat, namun antusias untuk apel seluruh pegawai tetap ada. Tetap pertahankan semangat ini,” kata Puguh sembari menyampaikan apresiasi.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menekankan pentingnya kebersamaan sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Apel pagi bukan hanya soal disiplin waktu, tetapi juga saat kita bersama-sama menguatkan tekad dan komitmen untuk bekerja dengan sepenuh hati,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (21/7).

Apel pagi lanjut Andi Basmal, menjadi ruang untuk menghilangkan sekat birokrasi dan menumbuhkan rasa saling percaya dan kuat. Dengan semangat persatuan, dirinya berharap setiap tantangan pekerjaan dapat dihadapi dengan optimisme dan kerja sama yang solid.

Apel pagi di Kanwil Kemenkum Sulsel menjadi momentum bagaimana budaya kerja yang positif dan kebersamaan dapat memperkuat semangat dalam pelayanan publik. Kanwil Kemenkum Sulsel terus berkomitmen meningkatkan profesionalitas kerja demi mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas.(*)

(mhs/hks)

Ini Pengumuman 3 Besar Selter Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama Pemkab Jeneponto Tahun 2025

JENEPONTO, GTN – Panitia seleksi terbuka (Selter) jabatan pimpinan tinggi Pratama lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto tahun 2025 menetapkan 3 besar peserta terbaik.

Tiga besar terbaik itu diumumkan melalui pengumuman nomor 800.1.2.6/017/PANSEL-JPTP/2025 tentang penetapan 3 peserta terbaik seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkab Jeneponto.

Dalam pengumuman itu, pansel menetapkan tiga peserta terbaik di masing-masing jabatan berdasarkan hasil rekapitulasi secara keseluruhan dalam tahapan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Seleksi ini dilakukan secara profesional dengan memperhatikan berbagai tahapan penilaian seperti penelusuran rekam jejak, penilaian uji kompetensi melalui assessment center, penulisan makalah, dan tes wawancara. Dari seluruh peserta yang mengikuti tahapan seleksi, ditetapkan masing-masing tiga nama terbaik untuk setiap formasi jabatan, yang selanjutnya akan disampaikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk penetapan dan pelantikan.

Berikut daftar tiga besar calon terbaik berdasarkan abjad untuk masing-masing formasi jabatan:

1. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Ahmad Saparuddin, S.STP., M.M. – Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Jeneponto

M. Emil Ilyas, S.Sos – Camat Binamu

St. Meriam, S.STP., M.Si – Kepala Bagian Organisasi Sekda Jeneponto

2. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Alamsyah, S.E., M.M – Camat Arungkeke

Kamaruddin, S.E., M.AP – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

St. Meriam, S.STP., M.Si – Kepala Bagian Organisasi Setda Jeneponto

3. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga

Alamsyah, S.E., M.M – Camat Arungkeke

M. Emil Ilyas, S.Sos – Camat Binamu

Rachmat Sasmito, S.T., M.Si – Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda

4. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Abdul Musawwir Sam, S.STP – Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM

Amiruddin Abbas, S.E., M.Si – Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda

Kamaruddin, S.E., M.AP – Sekretaris Dinas PUPR

5. Kepala Dinas Pariwisata

Rachmat Sasmito, S.T., M.Si – Kabid Litbang Bappeda

Rusman M. Rukka, S.S., M.M – Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga

St. Meriam, S.STP., M.Si – Kepala Bagian Organisasi Setda

6. Direktur UPT RSUD Lanto Dg. Pasewang

drg. Hartati Bahar, S.K.G., M.Tr.Adm.Kes – Kepala Puskesmas Togo-Togo

Nuridah, S.KM., M.M – Analis Mekanisme Operasional KB Dinas PPKB

dr. St. Pasriany, Sp.GK., M.Kes., FISQua., CPCCP., AIFO-K – Direktur UPT RSUD Lanto

Ketua Panitia Seleksi, Mustakbirin, S.H., M.H., menegaskan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pihaknya berharap, hasil seleksi ini akan melahirkan pimpinan yang kompeten dan mampu mendorong akselerasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) menuju pelayanan publik yang lebih optimal.

β€œProses seleksi ini telah kami jalankan secara terbuka, objektif, dan profesional. Harapan kami, pejabat yang terpilih nantinya dapat membawa perubahan positif dan mempercepat terwujudnya visi pembangunan Kabupaten Jeneponto,” tegas Mustakbirin.

(asj/hs)

Sat Brimob Polda Kaltim Gerak Cepat Bantu Masyarakat Tangani Longsor di Gunung Polisi Balikpapan

BPN, GTN – Bencana tanah longsor kembali melanda wilayah Kota Balikpapan pada Sabtu, (19/07/25). Peristiwa ini terjadi di kawasan Gunung Polisi, RT 66 No. 20, Kel.Muara Rapak, Kec.Balikpapan Utara.

Musibah ini dipicu oleh pergeseran tanah di area belakang rumah warga, menyebabkan siring atau dinding penahan tanah longsor dan mengakibatkan pondasi salah satu rumah mengalami kerusakan serius.

Menanggapi laporan dari warga sekitar, Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Kaltim, Kompol Iwan Pamuji, S.H., M.H., segera mengerahkan Tim Respons Bencana yang memiliki kemampuan SAR untuk membantu proses evakuasi dan penanganan di lokasi kejadian.

β€œKami mengirimkan tim Respons Bencana guna membantu penanganan longsor yang terjadi di Gunung Polisi. Kehadiran kami adalah bentuk kepedulian dan kesiapsiagaan Brimob dalam merespons bencana alam,” ujar Kompol Iwan Pamuji.

Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, turut menegaskan bahwa selain membantu proses penanganan di lapangan, tim juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi longsor susulan, mengingat curah hujan yang tinggi serta kondisi tanah yang masih labil.

β€œTanah longsor ini terjadi akibat tingginya intensitas hujan yang mengguyur wilayah tersebut. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi yang tinggal di daerah rawan bencana,” jelas Kombes Pol Andy Rifai.

Kehadiran Brimob di lokasi kejadian menunjukkan kesiapan dan kecepatan Polri dalam menangani situasi darurat serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.

(hk/hpk)

Kapolri Resmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan SMA Global Darussalam Academy Siapkan Calon Pemimpin Harapan Bangsa

DIY, GTN – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan SMA Global Darussalam Academy. Kedua sekolah unggulan ini menjadi yang pertama didirikan.

β€œSuatu kebahagiaan yang luar biasa kita hari ini bisa berkumpul bersama untuk melaksanakan pembukaan dan peresmian angkatan bersama sekolah unggulan yang menjadi desain Bapak Presiden untuk membangun sekolah unggulan. Alhamdulillah bahwa hari ini Global Darussalam Academy dan SMA KTB menjadi salah dua yang dilaunching pertama,” jelas Kapolri, Minggu (20/7/25).

Jenderal Sigit menyatakan, terdapat 11.000 calon siswa yang mengikuti seleksi untuk menjadi siswa di kedua sekolah unggulan ini. Kemudian, terdapat 120 anak yang lolos menjadi siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara dan 67 untuk SMA Global Darussalam Academy.

Menurut Kapolri, materi tes yang dijadikan landasan penilaian berdasar pada nilai IPA, Bahasa Inggris, dan Matematika minimal 80. Para murid juga dites jasmani, psikologi, dan kesehatan.

β€œSaya bangga dan berkali-kali menceritakan hal tersebut karena khusus ade-ade ini saya sebagai Kapolri engga bisa mengintervensi kelulusan mereka. Jadi mereka ini betul-betul lulus dari hasil tes mereka murni dan ini menjadi harapan yang baik bagi kita semua,” ungkap Kapolri.

Diharapkan Kapolri, para murid dari kedua sekolah unggulan ini dapat benar-benar menjadi generasi penerus kader pemimpin bangsa. Mereka juga diharapkan bisa mencetak prestasi di dalam dan luar negeri.

Dengan adanya dua sekolah unggulan ini, ujar Kapolri, para siswa diharapkan dapat menjadi generasi yang pandai, pintar, dan siap mengisi serta menjadi pemain utama pada Indonesia Emas 2045. Jenderal Sigit pun mengibaratkan para siswa di dua sekolah unggulan ini sebagai mutiara.

β€œKalian adalah mutiara-mutiara yang tersebar dan saat ini bs kita temukan. Ibarat emas kalian dididik, digembleng menjadi emas 24 karat dan oleh karena itu saya titip kepada guru dan pembina, baik di bidang akademik maupun pengasuhan tolong bentuk mereka siapkan mereka sehungga betul-betul bisa menjadi emas 24 karat” ujar Kapolri.

Dijelaskan Kapolri, sekolah unggulan ini menjadikan tenaga pengajar dan pengasuh dengan rekam jejak prestasi yang memukau. Bahkan, para pengasuhnya adalah lulusan pertama Taruna Nusantara yang diharuskan melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas.

β€œSaya titip betul pola pengasuhan yang ada, tanamkan disiplin, nilai-nilai kebhayangkaraan, nilai-nilai nasionalisme. Di satu sisi tentunya bagaimana mencetak mereka menjadi anak-anak yang pandai, pintar dan siap mengisi dan menjadi pemain utama untuk Indonesia Emas 2045,” ujar Kapolri.

Crazy Rich Gowa Haji Nasri Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Rp10 Miliar di Nabire

MAKASSAR | GTN – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama Tim AMC Kejagung dan Tim Pidsus Kejari Nabire berhasil menangkap buronan korupsi, Muh Nasri (47), di Jalan Teratai No. 09, Matoangin, Kota Makassar, Kamis dini hari (3/7/2025).

Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Nabire dan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3765 K/Pid.Sus/2024 tertanggal 16 Agustus 2024. Muh Nasri terbukti melakukan korupsi pada proyek pembangunan bendung tetap, saluran irigasi sekunder dan primer di Kabupaten Nabire, Papua, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp10,2 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menjelaskan bahwa korupsi tersebut dilakukan bersama terpidana lainnya, Muh Amir Nurdin, dalam mengawal dan memenangkan proses lelang proyek irigasi tahun anggaran 2018.

β€œPerbuatan para terdakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp10.266.986.500,55,” ujar Soetarmi.

Atas putusan Mahkamah Agung, Muh Nasri dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun, denda Rp300 juta, serta wajib membayar uang pengganti sebesar Rp10,07 miliar. Jika uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika masih kurang, pelaku akan menjalani hukuman tambahan selama 5 tahun.

Saat penangkapan, Muh Nasri bersikap kooperatif dan proses pengamanan berjalan lancar. Ia langsung diserahterimakan ke Tim Jaksa Eksekutor Kejari Nabire untuk proses eksekusi.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian negara.

Kepala Kejati Sulsel Agus Salim mengapresiasi kerja cepat jajaran dan mengimbau seluruh buronan untuk segera menyerahkan diri.

β€œtidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Agus.

(mhs/mnr)

Polres Gowa Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Selama Ops Antik Lipu 2025

GOWA | GTN – Kepolisian Resor (Polres) Gowa kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam upaya pemberantasan narkoba. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025 yang berlangsung sejak 10 hingga 29 Juni 2025, Polres Gowa berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 48 tersangka, terdiri dari 44 laki- laki dan 4 perempuan dewasa.

Konferensi pers terkait keberhasilan ini digelar pada Senin tengah malam, pukul 24.00 WITA, di halaman Mapolres Gowa. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Muh. Aldy Sulaiman, S.l.K., M.Si., yang mengawali sambutannya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi hari.

“Kami mohon maaf kepada rekan-rekan media atas keterlambatan pelaksanaan konferensi pers ini. Hal ini disebabkan karena adanya aksi unjuk rasa di wilayah hukum Bontomarannu yang harus kami tangani lebih dahulu,” ujar Kapolres.

Meski demikian, agenda tetap berjalan lancar. Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Gowa.

“Selama operasi ini, kami mengungkap 29 kasus dengan total 48 tersangka. Ini bukti nyata bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,”ucapnya.

Dari jumlah tersebut, 8 orang merupakan Target Operasi (TO), sementara 40 lainnya Non TO. Sebagian besar tersangka diketahui sebagai pengedar aktif yang beroperasi di berbagai kecamatan seperti Somba Opu, Pallangga, Biringbulu, Bontomarannu, dan Barombong.

Selama operasi berlangsung, aparat berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 1 58,04 gram, dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp252.800.000

“Dengan jumlah barang bukti tersebut, kami perkirakan telah menyelamatkan lebih dari 800 ribu jiwa dari bahaya narkoba,'” tambah Kapolres.

Kapolres mengungkap bahwa motif utama para pelaku adalah keuntungan ekonomi, disamping ada yang menggunakannya untuk kepuasan pribadi.

(foto/istimewa)

Polres Gowa menetapkan para tersangka dengan pasal berlapis sesuai peran mereka, yakni Pasal 114 ayat (1), Subsider Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas capaian kinerja dalam Operasi Antik Lipu 2025 ini, Polres Gowa juga meraih predikat sebagai satuan kerja terbaik kedua se-Sulawesi Selatan dalam hal pengungkapan kasus narkoba. Penilaian tersebut diberikan oleh jajaran Polda Sulsel berdasarkan efektivitas pengungkapan kasus, jumlah tersangka, barang bukti, dan ketepatan sasaran operasi.

Kasat Narkoba Polres Gowa menambahkan bahwa barang haram yang disita berasal dari luar daerah. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyidikan lanjutan untuk menelusuri jalur distribusi dan mengungkap bandar besar di balik jaringan tersebut.

“Kami akan terus bergerak. Mohon doa dan dukungan semua pihak agar kami bisa segera mengungkap siapa bandar besar di balik peredaran in,” tutupnya.

Polres Gowa berkomitmen untuk terus menggencarkan operasi serupa, dan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba demi masa depan generasi mudayang lebih sehat dan aman.

(hk/idb)

17 Casis Tamtama Polri T.A. 2025 Ikuti Tes Kesampataan Jasmani di Polda Kaltim

Balikpapan, GTN – Polda Kaltim melaksanakan tahapan Tes Kesamaptaan Jasmani (Samjas) bagi Calon Siswa Tamtama Polri Tahun Anggaran 2025, Jumat (13/6/2025). Tes Kesamaptaan Jasmani ini digelar di Lapangan M. Yasin dan Kolam Renang Mulawarman Balikpapan.

Sebanyak 17 orang peserta mengikuti seleksi samjas yang menjadi bagian dari rangkaian persyaratan dalam proses penerimaan Tamtama Polri. Tes ini bertujuan untuk mengukur tingkat kebugaran fisik dan daya tahan tubuh para calon anggota Polri.

Adapun rangkaian tes samjas yang dilaksanakan meliputi lari selama 12 menit, pull up, push up, sit up, shuttle run, serta renang.

Seluruh kegiatan diawasi langsung oleh tim penguji dari Biro SDM Polda Kaltim dan personel pengamanan guna memastikan transparansi serta objektivitas penilaian.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., mengatakan pelaksanaan tes berjalan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip (BETAH) Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, sesuai komitmen Polri dalam mewujudkan rekrutmen yang profesional.

Tes samjas ini menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kesiapan fisik para peserta sebelum melangkah ke tahapan seleksi berikutnya dalam penerimaan Tamtama Polri T.A. 2025.

Kombes Yuliyanto berharap kepada seluruh peserta yang mengikuti tes agar tetap serius dan optimis. “Saya harapkan kepada seluruh peserta yang mengikuti tes untuk tetap serius serta tanamkan rasa optimisme di diri anda semuanya, supaya pada akhirnya membuahkan hasil yang baik, ” tutup Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc.

(Asj/hpk)

Eks Napi di Gowa Diciduk Saat Hendak Selundupkan Sabu ke Lapas

π—šπ—’π—ͺ𝗔 | π—šπ—§π—‘ – Satresnarkoba Polres Gowa meringkus seorang mantan narapidana berinisial HN itu ditangkap saat hendak menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas.

Dari informasi yang beredar narkotika jenis sabu yang dibawa oleh pelaku rencananya akan diberikan kepada seorang narapidana yang berada di dalam Lapas Kelas IIA Bollangi.

Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syarifuddin, mengatakan pelaku yang merupakan mantan narapidana kasus narkoba tersebut ditangkap sebelum masuk ke dalam Lapas Kelas IIA Bollangi, Kabupaten Gowa.

“Iya benar, ditangkap di parkiran Lapas,” katanya, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 12 Juni 2025.

Saat itu HN berada di parkiran Lapas Narkotika Kelas IIA Bollangi, namun sebelum masuk ke dalam, pihak kepolisian melakukan penggeledahan dan menemukan barang haram jenis sabu.

“Belum sempat masuk ke dalam lapas. Jadi anggota menggeledah dan menemukan narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Narkotika golongan satu jenis sabu itu ditemukan dalam tas yang sudah disimpan rapi oleh HN. Barang haram yang ditemukan itu diperkirakan seberat 4 gram.

“Sabu-sabunya sekitar 4 gram dikemas dengan plastik dalam tas pelaku,” ungkapnya.

Saat ini pelaku tersebut berada di Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Akibat perbuatannya, pelaku diancam pasal 112 ayat 1 Undang-Undang (UU) tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(mhs/mtv)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.