ππππππππ | π π π β Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Selatan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus Narkoba terhadap dua personel Polri berinisial AKP AE dan Iptu N. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H., dan dilaksanakan di Mapolda Sulsel, Kamis (05/03/2026).
Usai pelaksanaan sidang, Kabidpropam Polda Sulsel menyampaikan keterangan kepada awak media melalui doorstop mengenai perkembangan proses persidangan tersebut.
Dalam keterangannya, Kombes Pol. Zulham Effendy menjelaskan bahwa pada sidang perdana ini pihaknya telah menghadirkan sejumlah saksi guna mengungkap fakta-fakta dalam persidangan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan kedua terduga pelanggar.
βPada sidang perdana hari ini kami menghadirkan sejumlah saksi, termasuk saksi yang meringankan bagi terduga pelanggar. Salah satunya adalah istri dari salah satu terduga pelanggar yang memohon agar suaminya diberikan keringanan serta menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kesalahan yang dilakukan,β ujar Kombes Pol. Zulham.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa total terdapat sekitar delapan saksi yang diperiksa dalam persidangan tersebut. Para saksi tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, sehingga pemeriksaan dilakukan secara daring melalui fasilitas zoom.
Kabidpropam menambahkan bahwa dari proses persidangan yang berlangsung, terdapat sejumlah fakta baru yang muncul dan sebelumnya belum terungkap pada saat proses penyelidikan.
βDari fakta persidangan terdapat beberapa hal yang sebelumnya belum terungkap pada saat proses penyelidikan. Namun demikian, dalam proses ini kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Setiap keputusan nantinya harus didukung oleh alat bukti yang kuat serta keyakinan majelis,β jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian saksi memberikan keterangan secara kooperatif dan menjelaskan secara rinci mengenai apa yang mereka lihat, alami, maupun lakukan. Namun terdapat pula beberapa saksi yang dinilai belum memberikan keterangan secara terbuka.
βInsyaallah minggu depan kami akan menghadirkan seluruh anggota yang ikut melakukan penangkapan baik di Toraja Utara maupun di Tana Toraja agar pemeriksaan dapat dilakukan secara langsung dalam persidangan,β tambahnya.
Melalui proses persidangan ini, Polda Sulsel menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan kode etik Polri secara profesional, transparan, serta akuntabel demi menjaga integritas institusi.
(mhs/hpg)







Kapolres Gowa melalui Kabag SDM, AKP Ida Ayu Made Ari, S.H, M.M menyampaikan bahwa kebersihan lingkungan kantor merupakan tanggung jawab bersama.



βPatroli kami laksanakan usai sahur hingga pagi karena itu waktu yang paling rawan. Kami tidak akan mentolerir balap liar maupun aksi kriminal yang membahayakan masyarakat. Jika ditemukan, akan kami tindak tegas sesuai hukum,β tegasnya.
βUnit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil mengamankan tujuh terduga pelaku terkait pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten,β ujar Kapolres.

βSemoga kita diberikan kesehatan, kekuatan dan keikhlasan dalam menjalankan ibadah puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Semoga setiap amal ibadah yang kita tunaikan dicatat sebagai pahala dan menjadi jalan menuju ridha Allah SWT,β tuturnya.
βAudit kinerja merupakan sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan guna memberikan keyakinan yang memadai serta konsultasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi satker di Polda Kaltim,β tambahnya.











