Admin

Wali Kota Makassar Luncurkan Program Seragam Gratis dan Mengratiskan Iuran Sampah untuk Meringankan Beban Keluarga

Makassar,GTN.COM – Dalam upaya meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya para orang tua siswa, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumumkan dua program strategis: pemberian seragam gratis untuk siswa SD dan SMP serta penerapan penggratisan iuran sampah secara bertahap., Rabu (23/04/2025).

Dalam pernyataannya, Munafri menyoroti tantangan yang dihadapi keluarga setiap kali tahun ajaran baru dimulai. “Kami tahu, bagi banyak keluarga, membeli seragam sekolah bukan hal yang ringan. Setiap tahun ajaran baru, ibu-ibu harus menyiapkan biaya tambahan yang cukup besar,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pendidikan, Pemerintah Kota Makassar menghadirkan program seragam gratis untuk siswa sekolah dasar dan menengah pertama. Program ini diharapkan dapat meningkatkan semangat belajar siswa sekaligus meringankan beban finansial para orang tua.

Tak hanya itu, Munafri juga mengumumkan kebijakan progresif lainnya, yakni penggratisan iuran sampah secara bertahap. “Kami ingin memastikan bahwa para ibu memiliki ruang lebih dalam anggaran rumah tangga untuk kebutuhan lain yang tak kalah penting. Memberdayakan keluarga dimulai dari mendengar kebutuhan mereka dan menjawabnya dengan kebijakan yang tepat,” tambahnya.

Kebijakan ini disambut positif oleh warga yang merasa pemerintah semakin hadir dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam hal kebutuhan dasar yang kerap menjadi tantangan bagi keluarga dengan penghasilan terbatas.

LP-KPK Bersama Anggota TNI – Polri Kec Bangkala Bersihkan Rumput Liar di Lapangan Sepak Bola Allu Kec. Bangkala Jeneponto

GTN | Jeneponto – Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Lp-KPK) Kab Jeneponto , bersama anggota Koramil 1425 – 02/ Bangkala , anggota Kapolsek Bangkala , Lurah Pallengu , Lurah Pantai bahari , Lurah Benteng , Lurah Bontorannu dan Desa jenetallasa , serta masyarakat setempat , Bergotong royong membersihkan rumput liar di lapangan sepak bola allu Kel Benteng Kec Bangkala Kab Jeneponto kamis, 24 April 2025 pukul 08:35 wita.

Aksi kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dari Tim Lp-KPK , Koramil Bangkala , Kapolsek Bangkala serta lurah se kecamatan Bangkala untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman sekaligus pencegahan penyebaran penyakit, ucap Mappasomba. DM,SH,SE

Pembersihan di fokuskan pada rumput yang sudah panjang , pembersihan ini di lakukan karena lapangan sepak bola sudah terlihat kotor dan jika di biarkan akan menjadi sarang binatang. kata salah satu anggota kelurahan Benteng.

Sebagai aparat teritorial khususnya Babinsa , hal seperti ini sudah merupakan tugas serta kewajiban untuk membantu masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan , jelasnya anggota Koramil Bangkala.

Lanjut ketua Lp-KPK menekankan bahwa , kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki fasilitas lapangan sepak bola , tetapi juga memperkuat sinergi antara aparat , pemerintah dan masyarakat dalam membangun kebersamaan gotong royong menjadi sarana efektif untuk mempererat hubungan , menciptakan ke kompakan , dan memupuk nilai kebersamaan yang menjadi warisan bangsa, tutup Mappasomba. DM,SH,SE.
Lp : Haji syekh Husain

Polda Sulsel Gelar Press Release Kasus Pemalsuan Surat Kendaraan

MAKASSAR | GTN – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar press release terkait pengungkapan kasus pemalsuan surat kendaraan yang melibatkan beberapa pelaku di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., bersama Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., yang dilaksanakan pada Kamis (24/04/2025) di Mapolda Sulsel.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengungkap jaringan pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang telah meresahkan masyarakat. Kasus ini mencakup dua laporan polisi yang berbeda.

Kasus 1
Pada kasus pertama, pihak kepolisian mengamankan tiga orang pelaku, yaitu AS (53), MLD (23), dan SYR (47). Mereka terbukti memalsukan data pada STNK motor yang telah habis masa berlakunya, kemudian menjual STNK tersebut dengan harga Rp 1.000.000 per lembar. STNK palsu tersebut digunakan untuk kendaraan milik tersangka yang data identitasnya telah diubah, guna menghindari penarikan kendaraan yang sudah menunggak angsuran.

Dari hasil penyelidikan, barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit motor yang menggunakan STNK palsu, satu unit laptop, serta perangkat printer yang digunakan untuk mencetak STNK palsu.

Kasus 2
Dalam kasus kedua, dilakukan penangkapan terhadap empat tersangka, yakni AR (45), IS (43), GSL (37), dan DT (50). Mereka terlibat dalam pemalsuan STNK dan TNKB (plat nomor kendaraan) mobil dengan harga yang bervariasi antara Rp 1.800.000 hingga Rp 2.500.000 per unit. Pemalsuan ini dilakukan dengan cara menghapus tulisan pada STNK yang telah kadaluarsa, kemudian mencetak ulang STNK palsu menggunakan aplikasi photoshop. Selain itu, mereka juga memalsukan plat nomor kendaraan dengan menggunakan bahan-bahan tidak resmi.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa jaringan ini juga terlibat dalam penghilangan perangkat GPS pada mobil, untuk menghindari deteksi oleh pihak pembiayaan kendaraan. Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan ini meliputi 8 unit mobil, 6 unit sepeda motor, 4 STNK palsu, dan sejumlah perangkat elektronik yang digunakan untuk memalsukan dokumen kendaraan.

(foto/istimewa)

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Didik Supranoto mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terlibat dalam praktek pemalsuan dokumen kendaraan yang dapat merugikan banyak pihak. Ia menekankan bahwa Kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas tindakan kriminal semacam ini, yang dapat berdampak buruk pada sistem administrasi kendaraan di Indonesia.

“Polda Sulsel berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas segala bentuk pemalsuan dokumen kendaraan, serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujar Kombes Pol Didik.

Pasal yang Disangkakan, para tersangka yang terlibat dalam kasus pemalsuan surat kendaraan ini dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHPidana, yang mengatur tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 56 KUHPidana sebagai pembantu dalam tindak pidana pemalsuan surat.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polda Sulsel berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem administrasi kendaraan yang sah dan legal.

(mhs/hk)

20 Guru SMA di Kabupaten Takalar dilatih untuk Memfasilitasi Program Generasi Terampil oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel

Sulawesi-Selatan,GTN.COM – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, bekerja sama dengan Yayasan Indonesia Mengabdi serta didukung oleh UNICEF Indonesia, menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Peningkatan Kapasitas Guru dalam Memfasilitasi Keterampilan Abad 21 melalui Program Generasi Terampil.” Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 21 hingga 23 April 2025 di Kabupaten Takalar.
Program ini diikuti oleh 20 orang guru perwakilan dari empat sekolah. Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk memperkuat peran dan kapasitas para pendidik dalam menerapkan metode pembelajaran berbasis proyek (project-based learning) yang berfokus pada pengembangan keterampilan abad ke-21, keterampilan digital, dan keterampilan kewirausahaan. Keterampilan abad 21 yang dimaksud mencakup kemampuan berpikir kritis, berkolaborasi secara efektif, berkomunikasi dengan baik, berkreasi secara inovatif, serta memahami dan memanfaatkan teknologi digital secara bijak.
Dalam sesi pembukaan, perwakilan dari UNICEF Indonesia, Siti Eliza Mufti, menyampaikan harapannya agar guru-guru peserta pelatihan dapat bertransformasi menjadi fasilitator pembelajaran yang mendorong siswa untuk aktif terlibat dalam proses pembelajaran, bukan hanya sebagai penerima informasi. “Kami berharap guru-guru yang telah dibekali melalui pelatihan ini mampu menjadi agen perubahan di sekolah masing-masing, menciptakan ruang belajar yang menyenangkan dan bermakna, serta mendorong siswa untuk menjadi pembelajar mandiri yang siap menghadapi kompleksitas dunia kerja dan kehidupan di masa depan,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, ibu Dra. Hj. Andi Ernawati, MPd. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam transformasi pendidikan di Sulawesi Selatan. Menurutnya, kehadiran Program Generasi Terampil menjadi momentum strategis untuk mendorong lahirnya generasi muda yang produktif, inovatif, serta memiliki daya saing baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. “Transformasi pendidikan bukan hanya tentang kurikulum, tetapi juga bagaimana guru dapat menghadirkan pengalaman belajar yang relevan dan inspiratif bagi peserta didik,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Lebih dari sekadar pelatihan, Program Generasi Terampil dirancang dengan pendekatan berkelanjutan. Setelah kegiatan pelatihan ini, para guru akan melanjutkan implementasi pembelajaran berbasis proyek di sekolah-sekolah mereka. Secara lebih luas, implementasi program ini akan dilakukan di 18 SMA yang tersebar di tiga wilayah, yaitu delapan sekolah di Kota Makassar, enam sekolah di Kabupaten Gowa, dan empat sekolah di Kabupaten Takalar. Hal ini mencerminkan semangat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Sulawesi Selatan.
Melalui sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga internasional seperti UNICEF, Program Generasi Terampil diharapkan mampu menghadirkan perubahan nyata dalam dunia pendidikan. Diharapkan pula, para guru yang terlibat dapat menjadi penggerak utama dalam membangun ekosistem pendidikan yang adaptif, transformatif, dan relevan dengan kebutuhan zaman, guna mencetak generasi muda yang terampil, tangguh, dan siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

 

Lp : Asj

Satu Unit Rumah di Tompo Lando Rusak Berat Tertimpa Pohon Kapuk Yang Tumbang

GTN | Jeneponto – Satu unit rumah di lingkungan Tompo Lando , Kel Pallengu , Kec Bangkala Kab Jeneponto , rusak berat akibat tertimpa pohon kapuk besar pada hari Jumat. 18 April 2025 , beberapa hari lalu.

Kejadian musibah tersebut sekitar pukul 14 . 33 , pada saat hujan deras di sertai angin kencang , jelasnya korban Ahmad Kr Baba selaku pemilik rumah Rabu 23 April 2025.

Namun pohon yang tumbang itu menyebabkan sejumlah ruang di dalam rumah rusak berat termasuk , maubel , prabot , tembok , atap dan ruang dapur , di perkirakan kerugian ratusan juta rupiah, ujarnya.

Saat kejadian itu terdengar suara angin keras dari pohon kapuk saat itu juga seketika tumbang tertimpa di atap rumah , beruntung saat kejadian anak saya dan keluarga sedang berada di ruang tengah di jelaskan oleh Ahmad Kr Baba di lokasi kejadian beberapa hari lalu.

“Sementara ranting ranting dan potongan potongan kayu tersebut kami sudah bersihkan yang ada di dalam rumah dan barang barang kami pindahkan yang terkena hujan karna atapnya terbongkar” ungkap Ahmad Kr Baba.

Korban sangat berharap kepada pemerintah kab Jeneponto atau yang berwenang di pihak dinas terkait , agar dapat memberikan bantuan untuk dapat meringankan beban, harapnya.
Lp : Haji syekh Husain

Tiga Polwan Polres Gowa Dapat Penghargaan di Hari Kartini, Usai Viral Aksinya Menolong Tukang Becak

GOWA | GTN – Tiga polisi wanita (Polwan) dari Polres Gowa, Sulawesi Selatan, mendapat penghargaan bertepatan dengan peringatan Hari Kartini atas dedikasi mereka kepada masyarakat.

Salah satu momen yang menjadi perhatian adalah saat mereka menolong seorang pengemudi becak di tengah hujan deras.

Penghargaan diserahkan pada Senin (21/4/2025), pukul 10.30 WITA, dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa.

Ketiga Polwan tersebut adalah Brigpol Mardiana dari Satuan Logistik Polres Gowa, Brigpol Susi Susanti dari Satuan Samapta, dan Bripka Siti Suriati, personel Polsek Sombaopu.

Dok. Tiga Polwan Polres Gowa saat menolong seorang tukang becak “bentor” yang masuk got saat hujan deras.

Aksi heroik mereka terekam dalam video yang viral di media sosial. Kejadian berlangsung pada Jumat (18/4/2025) di Jalan Usman Salengke, Sungguminasa.

Saat itu, seorang pengemudi becak terjatuh ke dalam selokan bersama kendaraannya di tengah hujan lebat.

“Saat itu kami lagi melintas dan kebetulan ada pengemudi becak yang terjatuh, jadi secara spontan kami tolong walaupun saat itu kami harus basah kuyup karena hujan deras,” Ucap Brigpol Mardiana.

Meski ketiga Polwan ini menjadi sorotan, sejatinya penghargaan diberikan kepada total 19 Polwan yang dinilai menonjol dalam pengabdian dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Ketiga Polwan ini merupakan perwakilan dari 19 Polwan yang bertugas di jajaran Polres Gowa dan kebetulan hari ini bertepatan dengan Hari Kartini,” kata Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Jadi kami harapkan bagi Polwan dengan program barunya yakni Polwan Sahabat Masyarakat, dapat memberikan efek positif bagi masyarakat dalam hal pelayanan kepada masyarakat,”tutupnya.

(mhs)

TNI-Polri Tindak Lanjuti Laporan Warga, Dua Lokasi Sabung Ayam di Bontonompo Selatan Ditertibkan

GOWA | GTN – Tim gabungan TNI/Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, melaksanakan kegiatan pengecekan dan penindakan terhadap dua lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, pada Minggu (20/4). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat dan viralnya pemberitaan terkait aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, didampingi oleh Dandenpom Divisi 3 Kostrad, Mayor Cpm Deka Piro Sandira, S.I.P, dan Kasipam Divisi 3 Kostrad, Mayor Kav Sutikno.

Sebanyak 100 personel gabungan TNI/Polri dilibatkan, terdiri dari Denpom Divisi 3 Kostrad, Subdenpom Takalar, Koramil 1409-08 Bontonompo, Polres Gowa, serta BKO Satbrimobda Polda Sulsel, turut pula rekan-rekan media. Operasi dilaksanakan menggunakan kendaraan roda dua dan empat.

Kapolsek Bontonompo, AKP Zulkarnaim, S.H, yang menentukan taktik operasi, memimpin langsung pengecekan terhadap dua lokasi yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam.

Tim gabungan tiba di lokasi pertama yang berada di Dusun Sabbala, Desa Bategulung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah arena sabung ayam berukuran 3 x 6 meter yang terbuat dari bambu dan jaring besi, serta satu buah karung. Meski demikian, tidak ditemukan aktivitas keramaian ataupun tanda-tanda kegiatan sabung ayam yang sedang berlangsung.

Dok. Tim gabungan TNI/Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.

Sekretaris Desa Bategulung, H. Sainuddin Dg. Nassa, yang turut hadir di lokasi, mengakui keberadaan tempat tersebut namun menegaskan bahwa tidak ada lagi aktivitas sabung ayam di wilayahnya. Tim kemudian melakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap arena yang ditemukan sebagai bentuk tindakan preventif.

Di lokasi kedua, yang masih berada di Desa Bategulung, ditemukan beberapa fasilitas penunjang seperti enam unit bangunan darurat dari bambu, lima lembar terpal, sepuluh ekor sapi (sembilan dewasa dan satu anak sapi), tujuh kandang ayam, empat unit lampu, dua rumah lampu, serta kabel listrik. Namun, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam saat pemeriksaan berlangsung.

Tim gabungan juga melakukan wawancara dengan Kepala Lingkungan setempat dan memberikan penekanan untuk tidak lagi mengizinkan adanya praktik sabung ayam di wilayah tersebut. Sebagai langkah lanjutan, seluruh fasilitas di lokasi kedua dibongkar dan dibakar.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen jajaran Polres Gowa bersama unsur TNI untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, khususnya sabung ayam, yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, dan tindakan hari ini adalah bentuk nyata dari respons cepat aparat terhadap keresahan warga. Tidak ada tempat bagi praktik-praktik perjudian di Kabupaten Gowa,” tegas Kapolres.

(mhs/hpg)

H. Imam Taufiq Bohari Selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto Gelar Reses di Wilayah Binamu.

Gerbangtimurnews.com-Jeneponto: H.Imam Taufiq Bohari ketua komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto, sekaligus ketua fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kab. Jeneponto, melaksanakan Reses di kelurahan Bontoa, Kecamatan Binamu, Jumat 18 April 2025

Dalam pelaksanaan reses berlangsung di kantor Kelurahan Bontoa dan terlihat masyarakat begitu antusias menyampaikan usulan kepada legislator PPP Dapil I Binamu-Turatea. Seperti pembangunan jalan setapak sepanjang kurang lebih 200 meter, pembangunan drainase, peningkatan insentif atau gaji kader posyandu, pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dan bantuan ternak untuk kelompok peternak.

“Kami sangat berharap usulan ini bisa di perjuangkan dan di realisasikan, karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,”kata salah satu warga yang hadir dalam acara tersebut

Ketua komisi II DPRD Jeneponto, H. Imam Taufiq Bohari, menanggapi usulan masyarakat dan menyampaikan komitmennya untuk membawa semua aspirasi masyarakat ke tingkat pembahasan di DPRD dan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait.

“Insya allah semua masukan dan kebutuhan yang di sampaikan hari ini akan kami perjuangkan di tingkat legislatif. Kami ingin program-program yang lahir benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” jelas Imam Taufiq Bohari

Reses ini bagian dari kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi dan menjaring masukan langsung dari masyarakat di wilayah pemilihannya.

“Kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan hubungan antara wakil rakyat dan konstituen.

Laporan- Delom

Editor- Usman.s

Dinas Pendidikan Sulsel Menyelenggaran Kegiatan Peningkatan Kapasitas Guru untuk Keterampilan Abad 21 melalui Program Generasi Terampil

Makassar,GTN.Com 19 April 2025 — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Yayasan Indonesia Mengabdi dan didukung oleh UNICEF Indonesia menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Guru dalam Memfasilitasi Keterampilan Abad 21 melalui Program Generasi Terampil, yang berlangsung pada 17–19 April 2025 di Hotel Remcy, Makassar.

Kegiatan ini diikuti oleh 70 guru yang terdiri atas 40 guru dari Kota Makassar dan 30 guru dari Kabupaten Gowa. Program ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas guru dalam membimbing siswa melalui pembelajaran berbasis proyek yang berorientasi pada pengembangan keterampilan abad 21 seperti berpikir kritis, kolaborasi, komunikasi, kreativitas, dan literasi digital.

Perwakilan dari UNICEF Indonesia, Siti Eliza Mufti, menyampaikan bahwa para guru yang mengikuti pelatihan ini diharapkan mampu memfasilitasi proses pembelajaran projek dengan lebih optimal bersama siswa melalui Program Generasi Terampil. “Kami berharap guru-guru yang telah dilatih dapat menjadi penggerak utama dalam menciptakan ekosistem pembelajaran yang mendorong siswa untuk lebih aktif, kreatif, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, Bapak Mustakim, S. Pd, M.Si. selaku Kabid GTK, perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dalam sambutannya saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya program ini sebagai bagian dari upaya transformasi pendidikan di Sulawesi Selatan. “Melalui program ini, kita ingin menyiapkan generasi yang terus berkarya, berinovasi, dan memiliki daya saing di tingkat lokal maupun global,” ungkapnya.
Program Generasi Terampil tidak hanya berhenti pada pelatihan. Pasca kegiatan ini, proses implementasi pembelajaran akan dilaksanakan di 18 sekolah yang tersebar di tiga kabupaten/kota, yaitu 8 sekolah di Makassar, 6 sekolah di Gowa, dan 4 sekolah di Takalar.

Melalui kolaborasi multipihak ini, diharapkan pendidikan di Sulawesi Selatan dapat semakin adaptif terhadap kebutuhan zaman dan mampu mencetak generasi yang terampil dan tangguh.

Waduh! Oknum Polisi di Pangkep Asik Ngamar Bareng Istri Orang di Grebek Propam 

GOWA | GTN – Oknum anggota Polres Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial AI diperiksa usai digerebek ngamar bareng istri orang  disebuah kamar kost yang berada di wilayah Kabupaten Gowa. Polisi menyebut AI berpotensi dijerat dengan ancaman pidana perzinahan.

“Bisa (terancam melanggar Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan),” ungkap salah satu anggota polres gowa saat dikonfirmasi GTN.COM, Rabu (16/4/2025).

Dalam Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan disebutkan ancaman paling lama sembilan bulan penjara jika seorang pria atau wanita yang masih terikat hubungan pernikahan dengan pasangan masing-masing terbukti melakukan zina dengan pihak lain yang masih terikat hubungan pernikahan juga.

Namun demikian, salah satu anggota polres gowa meminta masyarakat tidak buru-buru menyimpulkan penggerebekan yang dilakukan terhadap AI. Ia meminta menunggu hasil pemeriksaan yang sementara dilakukan pihak Propam Polres Gowa bersama Propam Polda Sulsel.

Dok. Wanita berinisial “AT” selingkuhan oknum anggota Polres Pangkep yang berinisial “AI”.

“Kita lihat nanti prosesnya, ini rangkaiannya (pemeriksaan) kan belum selesai. Ini kan proses penyelidikan masih berjalan. Itu pun kalau penuhi unsur ikuti dulu prosesnya, kita tidak bisa berandai-andai,” paparnya.

Dia pun memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional. Selain itu, ia memastikan setiap tindakan pelanggaran kode etik dan pidana akan ditindaki sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Intinya apabila ada anggota melanggar baik kode etik maupun pidana, kita akan proses secara profesional,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi inisial AI di Kabupaten Pangkep digerebek asik ngamar bareng dengan wanita berinisial AT yang sudah memiliki suami, AT yang berprofesi sebagai Sales di perusahaan Mitsubishi. Penggerebekan ini dilakukan oleh anggota polres gowa dan propam polres gowa beserta warga yang ada disekitar kost.tutupnya(*)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.