Gerbang Timur News TAKALAR-Kepemimpinan Hadijah dg Tino sebagai Kepala Desa Bontosunggu Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar akhir-akhir ini menuai sorotan dari Aliansi Masyarakat Bontosunggu Bersatu untuk untuk mengevaluasi kinerja Kepala Desa dan segera di copot dari jabatannya.
Sebelumnya diberitakan beberapa media online dengan judul “Gegara Beda Pilihan Caleg, Kades Bontosunggu Bongkar Paksa Lapak Pedagang Kaki lima” kini muncul dugaan Pengelolahan Anggaran Dana Desa tahun 2023 Desa Bontosunggu yang diduga tidak di transparan.
Kordinator Lapangan H.Syahril Dg Rala bersama ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Bontosunggu Bersatu gelar aksi demo di depan Kantor Desa Bontosunggu Kecamatan Galesong Utara kabupaten Takalar, Selasa 20/02/2024
“Hari ini kami datang di kantor Desa Bontosunggu bersama warga dengan tujuan meminta keadilan yang ada di Desa Bontosunggu, dimana selama dijabat oleh Hadija Dg kebo tidak ada ketenangan bahkan banyak permasalahan yang terjadi di desa ini seperti sembako tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Kemensos dititip di Desa Bontosunggu,”ujar H.Syahril Dg Rala.
Selain itu, Jendral Lapangan Lapangan H. Syahril Dg Rala mengungkapkan bahwa kami melakukan aksi protes akibat pembagian yang diberikan kepada warga miskin tidak ada namanya tercantum semsntara di barcode masih ada namanya, sementara yang punya nama mengetahui bahwa sudah 3 sampai 4 kali berasnya tidak di berikan.
“Terkait penggunaaan anggaran dana desa kami tengarai tidak ada transparansi sebab sampai hari ini Musyawarah Pembahasan (LPJ) tidak pernah dilaksanakan dan sudah masuk di anggaran 2024, olehnya itu kami meminta kepada Pj Bupati Takalar agar segera mengambil langkah untuk mengevaluasi kinerja Kepala Desa Bontosunggu dan mecopot dari jabatannya,”ungkap Taufik Mappalewa
Adapun tuntutan Aliansi Masyarakat Desa Bontosunggu Bersatu sebagai berikut ;
1). Meminta Kepala Desa memberikan sembako yang terdaftar namanya sebagai penerima 2023.
2). Meminta kepada penegak hukum dalam hal ini pihak kejaksaan agar megusut anggaran dana desa tahun 2023 yang sampai hari ini belum ada LPJ-nya.
3). Meminta agar kesewenang yang dilakukan oleh suami ibu desa di proses sesuai hukum yang berlaku.
4). Meminta Pihak pemerintah kecamatan agar mengambil alih pemerintahan desa Bontosunggu karena banyak masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan.
5). Meminta pemerintah Desa Bontosunggu tampil memberikan jawaban kepada masyarakat atas berbagai persoalan yang terjadi di desa bontosunggu apabila pemerintah desa Bontosunggu tidak sanggup menyelesaikan maka harus mundur dari jabatannya.
Sementara Kepala Desa Bontosunggu saat di konfirmasi melalui awak media lewat chatingan whatshap terkait aksi demo tersebut tidak merespon sama sskali dan telpon ditolak, hinggga berita ini di layangkan(red).
Lp : Karaeng Sijaya